Kategori: Pesawaran

  • Nanda Indira Didorong Maju Pilkada 2024

    Nanda Indira Didorong Maju Pilkada 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – DPC Taruna Merah Putih (TMP) Kabupaten Pesawaran mendorong Ketua DPD TMP Provinsi Lampung, Nanda Indira, maju sebagai bakal calon bupati (bacabup) Pesawaran.

    Hal itu ditegaskan Ketua DPC TMP Pesawaran Eduan Lesmana saat halal bihalal dan rapat koordinasi pengurus DPC TMP Pesawaran, Minggu (28/4/2024) kemarin.

    Halal bihalal dan rakor sayap PDIP bidang kepemudaan tersebut membahas program kerja tahun 2024 di bidang sumber daya manusia dan organisasi, pengembangan pemuda dan bidang politik.

    Di bidang politik, TMP membahas kontestasi Pilkada Pesawaran 2024 dan menyatakan Nanda yang juga istri bupati Pesawaran saat ini, Dendi Ramadhona, cocok sebagai bacabup Pesawaran.

    Nanda Indira dinilai cocok melanjutkan program suaminya dan dapat lebih memajukan lagi Kabupaten Pesawaran.

    “Sosoknya muda, energik, dan humanis serta terbukti berhasil menjalankan program di Pesawaran,” imbuhnya.

    Salah satu keberhasilan Nanda yang prestisius baru-baru ini adalah menurunkan prevalensi stunting 2023 sampai 10 persen, yang membuatnya diganjar penghargaan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya (SWK) dari Presiden RI.

    Kerajinan Sulam Jelujur pun yang tadinya hanya dipakai taplak meja oleh masyarakat, di tangan Nanda kini dikenal dunia internasional.

    “Dan masih banyak penghargaan dan pengakuan yang didapat Nanda saat menjalankan program kerjanya di Bumi Andan Jejama,” terangnya.

    Sementara itu dalam program kerja bidang SDM dan organisasi, salah satunya akan merekrut anggota TMP Pesawaran.

    Kemudian di bidang pengembangan pemuda kami akan melakukan bakti sosial dan turnamen E-sport,” katanya.

    Ia menambahkan DPC TMP Pesawaran akan melaporkan hasil rakor ke DPC PDIP Pesawaran serta beraudiensi dengan Ketua DPD TMP Lampung. (Red)

  • PWI Pesawaran Konferker Progja 2024-2027

    PWI Pesawaran Konferker Progja 2024-2027

    Pesawaran, sinarlampung.coPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran melaksanakan konferensi kerja (Konferker) guna merumuskan program kerja masa bakti 2024-2027 mendatang di Sekretariatnya di Balai Wartawan PWI setempat di komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pesawaran, Kamis, 25 April 2024.

    Kegiatan tersebut dibuka Ketua PWI Provinsi Lampung melalui Sekretaris Andi Panjaitan dengan didampingi Munizar dan Eka. Dalam keterangannya, Andi Panjaitan mengapresiasi jalanya konferensi kerja PWI Kabupaten Pesawaran yang berlangsung dengan demokratis.

    “Bagus, artinya rumusan program kerja yang dikemukakan oleh masing-masing seksi nantinya benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik. Soal beradunya argumen dengan nada keras bahkan sampai piring pecah,itu hal yang wajar,” kata dia.

    Menurutnya, hasil konferensi kerja akan diplenokan nanti pada saat konferensi kabupaten (konferkab) digelar sebelum melakukan pemilihan ketua baru untuk periode berikutnya.

    “Konferensi kerja ini harus dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali pada periode kepengurusan. Nah, hasil atau notulen konferensi kerja ini nantinya dibawa pada sidang pleno saat konferkab,” ujar dia.

    Melengkapinya, Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Ismail mengatakan bahwa konferensi kerja telah digelar dengan perdebatan yang sangat sengit. Dan, sengitnya masing-masing peserta konferensi kerja tersebut merupakan hal yang biasa terjadi pada rapat dalam mempertahankan gagasan.

    “Piring pecah, nada suara yang tinggi bahkan saling beradu argumen merupakan tanda hidupnya demokrasi ditengah anggota PWI Kabupaten Pesawaran. Wajar, rumusan program kerja yang diusulkan oleh setiap seksi harus diperjuangkan sehingga dapat terlaksana,” kata dia.

    Pada konferensi kerja tahun 2024 kali ini, lanjutnya, sedikitnya ada 33 program kerja yang harus dilaksanakan pada periode kepengurusan yang akan datang.

    “Tadi disampaikan oleh komisi A dengan mengajukan 19 program dan Komisi B ada 14 usulan program kerja, namun dari kemufakatan program kerja yang telah disampaikan pada konferensi kerja nantinya akan dibahas ulang pada sidang pleno ketika konferensi kabupaten digelar,” ujar dia.

    Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Ismail juga mengapresiasi seluruh anggotanya yang telah melaksanakan konferensi kerja dengan tertib dan kebersamaan.

    “Kegiatan ini tidak menggunakan anggaran pihak luar, karena memang PWI Pesawaran memiliki badan usaha yaitu koperasi sebagai foundrising organisasi. Alhamdulillah, temen-temen anggota semua penuh dengan semangat dan tetap kompak meski ada perdebatan yang dikemukakan saat konferensi berlangsung,” tegas dia.

    Putra, salah satu anggota yang menjadi peserta pada komisi A konferensi kerja yang digelar PWI Kabupaten Pesawaran mengaku puas dalam menyampaikan pendapat dan usulan program kerjanya.

    “Baru kali ini, kami sebagai anggota dapat mengungkapkan dan terlibat langsung pada perumusan program kerja yang akan dilaksanakan. Memang sedikit alot, karena masing-masing seksi mempertahankan gagasan program terbaiknya. Semoga apa yang telah dinotulenkan dapat terlaksana ke depan,” kata dia. (Rls/Red)

  • Mukti Shoheh Daftar Penjaringan Calon Bupati Pesawaran di PDIP

    Mukti Shoheh Daftar Penjaringan Calon Bupati Pesawaran di PDIP

    Pesawaran, sinarlampung.co Mukti Shoheh politisi dari Partai Hanura Lampung sekaligus putra daerah Pesawaran mendaftar penjaringan calon Bupati Pesawaran di DPC Partai PDIP Pesawaran pada Jumat, 26 April 2024.

    Mukti tiba di DPC PDIP Pesawaran sekira Pukul 15.00 WIB didampingi oleh ketua Sekretaris Partai Hanura Lampung dan Ketua DPC Partai Hanura Pesawaran.

    “Sebelum mengambil formulir pendaftaran Mukti berziarah ke makam kakek dan nenek saya di Desa Gunung Sugih, Kedondong Pesawaran, dan meminta dukungan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat dan keluarga besar,” ujar Mukti usai mengambil formulir pendaftaran.

    Ini adalah bentuk keseriusan dan ikhtiar saya untuk membangun kampung halaman, datang mendaftarkan sebagi calon Bupati di Bumi Andan Jejama.

    Mukti menilai, kedatangannya saya ke DPC PDIP Pesawaran dalam dangka menjalankan surat tugas dari DPP Partai Hanura . Di mana, dirinya adalah satu-satunya kader yang mendapatkan restu dari ketua umum DPP Partai Hanura.

    Jadi saya mengikuti penjaringan di DPC PDIP Pesawaran untuk membangun komunikasi dan kemungkinan koalisi politik dengan parpol yang dapat mengusung dan mendukung di Pilkada Pesawaran mendatang.

    “Setelah mengambil formulir, secepatnya akan saya lengkapi berkas persyaratannya, dan mohon dukungan untuk memajukan kabupaten Pesawaran lebih baik,” tukasnya.

    Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Pesawaran mengatakan, ini adalah harapan baru Pesawaran ke depan.

    “Akan kami support dan mendukung langkah-langkah untuk memajukan dan bermanfaat bagi masyarakat Pesawaran,” ujarnya.

    “Oleh karena itu, ke depan langkah Politik untuk mengabdi kepada masyarakat Pesawaran,” pungkas Heksus. (*)

  • Wasekjen DPP Partai Gerindra Antonius Muhamad Ali Siap Maju Pilkada Pesawaran?

    Wasekjen DPP Partai Gerindra Antonius Muhamad Ali Siap Maju Pilkada Pesawaran?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra, Antonius Muhamad Ali, akan turun gunung meramaikan kontestasi Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024. Karena Partai besutan Prabowo Subianto itu mendorong kader internal untuk maju dalam kontestasi Pilkada Pesawaran lantaran diwilayah itu Gerindra menjadi partai pemenang dengan perolehan tujuh kursi di DPRD Pesawaran.

    “Insyaallah, saya maju pilkada Pesawaran. Sebagai kader kartai kami masih menunggu arahan dari pimpinan partai, kami tegak lurus terhadap keputusan Partai, dan selalu siap apabila partai memberikan perintah,” kata Antonius, Rabu 17 April 2024.

    Sejauh ini, Anton memastikan, sudah menjalin komunikasi dengan beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Pesawaran untuk memantapkan perjuangan memenangkan Pilkada diwilayah berjuluk Andan Jejama itu. Anton menilai, Kabupaten Pesawaran merupakan daerah strategis yang kedepan bukan tidak mungkin bisa menjadi daerah penyangga Kota Bandar Lampung.

    Sebab, secara geografis Kabupaten Pesawaran berada sangat dekat dengan Kota Bandar Lampung. Disisi lain, potensi pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Pesawaran sangat menjanjikan untuk dikembangkan. “Selain sektor pariwisata, sektor perikanan juga sangat menjanjikan, nggak sedikit tambak yang ada di wilayah pesisir Pesawaran,” ujar Anton.

    “Nah ini semua pariwisata dan perikanan merupakan salah satu modal untuk memajukan Kabupaten Pesawaran. Ini mungkin kedepan menjadi visi misi saya untuk membangun Kabupaten Pesawaran. Menyisir dari wilayah pinggiran,” katanya.

    Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, untuk daerah strategis,Partai Gerindra lebih memprioritaskan mengusung kader sendiri pada pilkada November 2024.

    Hal ini, jelas Dasco, sejalan dengan hasil rapat kerja nasional Partai Gerindra pada bulan Januari 2024. “Hasil rapat kerja nasional Gerindra bulan Januari, untuk daerah-daerah strategis kita diharapkan untuk mengusung kader sendiri di pilkada,” kata Dasco, Selasa 16 April 2024.

    Dasco menjelaskan, Partai Gerindra akan melihat semua calon yang ada. Meskipun begitu, Partai Gerindra belum fokus pada Pilkada karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan presiden. (red/*)

  • Jalan Rusak di Tegineneng Yang Tak Kunjung Diperbaiki

    Jalan Rusak di Tegineneng Yang Tak Kunjung Diperbaiki

    Pesawaran, sinarlampung.co- Warga Desa Sriwedari dan Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan kondisi jalan antar desa yang sudah hampir 10 tahun lebih atau dua kali pemilihan kepala daerah (pilkada) namun tak kunjung diperbaiki. Padahal sejumlah kandidat calon bupati dulu banyak kampanye dan menjanjikan jalan ini akan diperbaiki.

    Kondisi jalan banyak lobang dan genangan air warna keruh kecoklatan. Banyak warga menyebut warnanya coksu (coklat susu). Kondisi Jalan di sepanjang jalan berkilo-kilo itu keroak-keroak (separuh ada, sebagian lainnya sudah hilang). Dengan genangan air mencapai 15–30 centimeter jika hujan.

    “Warga yang melintas disini terpaksa harus hati–hati. Bahkan sibutuhkan skil khusus bang, untuk menghindari lobang terdalam. Salah pilih jalur bisa-bisa terperosok. Umumnya jalan di sini rusak parah dan sudah menjadi kubangan pada musim hujan. Warga sangat mengharapkan adanya perhatian dari kepala daerah,” kata Feby, warga Desa Sriwedari.

    Hal yang sama dikatakan Bambang Sutikno, warga Sriwedari, Tegineneng. Menurutnya jalan di kawasan tersebut sudah dua pemilihan bupati tidak diperhatikan. ”Waduh parah sekali ini mas. Jalan ini menghubungkan Desa Kresno Widodo, Kresno Maju dan Tri Rahayu hingga Kecamatan Tegineneng. Jalan paling parah di arah depan SMP, depan kantor desa dan sejumlah ruas jalan lainnya. Harusn jalan ini kedepanya diperbaikilah,” kata Bambang.

    Padahal, kata Ani, pemudik yang melintas, bahwa pada setiap musim kampanye kepala daerah, selalu dijanjikan diperbaiki. “Saya kaget melihat kondisi jalan di kawasan itu. Namun ia tetap harus melewatinya karena harus bersilaturahmi dengan keluarga. Jujur saja kaget, masih ada jalan seperti ini di tahun 2024, di Provinsi Lampung. Mau gak mau harus jalan terus, ini urusan silaturahmi,” kata Ani.

    Kerabat Ani menambahkan jalan di kedua desa tersebut strategis, karena bisa menghubungkan sejumlah desa menuju Pringsewu, Lampung Tengah, Metro, dan bisa tembus ke Jalan Lintas Sumatera di batas Lampung Selatan dan Pesawaran. ”Ya kayak ginilah rusaknya. Banyak titik jalan yang rusak,” katanya.

    Kerusakan jalan juga sering merepokan warga sekitar, karena sering kempes ban, atau terjembab di kubangan. Banyak pengendara motor mengira tidak dalam dan sembarang tancap gas, yang berakibat terbalik di jalan. (Red)

  • Alzier Sebut Penyebar Fitnah Kepada Bupati Pesawaran Dari Politisi Minta Tokoh di Pesawaran Bergerak

    Alzier Sebut Penyebar Fitnah Kepada Bupati Pesawaran Dari Politisi Minta Tokoh di Pesawaran Bergerak

    Pesawaran, sinarlampung.co-Tokoh dan sesepuh Kabupaten Pesawaran, menilai pihak-pihak yang telah menyebarkan kabar buruk istri Bupati Pesawaran diduga berasal dari orang-orang yang memiliki ambisi ingin maju di Pilkada Pesawaran. Untuk itu, mereka meminta pihak yang menyampaikan kabar itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Itu bersumber dari bapak dan anak yang sudah tidak laku jual di Kabupaten Pesawaran. Mereka adalah sebagai pihak yang menyebarkan fitnah. Mereka itu yang sudah tidak laku lagi namun masih berambisi ingin maju kembali di Pilkada Pesawaran,” kata Alzier Dianis Thabrani, kepada sinarlampung.co, Jumat , 11 April 2024 malam.

    Menurut Alzier kelakuan bapak dan anak kandung itu layak disebut Sengkuni dan pantas dilawan bahkan kepada Bupati Pesawaran tidak usah takut takut dan untuk melawan. “Sudahlah saya tau orang orang yang tidak laku di Kabupaten Pesawaran masih Ambisius mau nyalon disana. Walaupun tidak laku, ya itu bisa nya nyebar2 isue fitnah murahaan, kok kelakuan kelakuan anak nya sama dengan bapaknya. dasar sengkuni,” kata Alzier kesal.

    Maraknya Isyu liar yang berkembang di Kabupaten Pesawaran terkait informasi yang menyudutkan Bupati Pesawaran Dendy Romadhona atas kinerja kepemimpinan bahkan hal hal yang bersifat pribadi di Pesawaran, M Alzier Dianis Thabranie yang juga tokoh penggagas Kabupaten Pesawaran meminta masyarakat dan Pemda Pesawaran untuk melaporkan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah membuat suasana gaduh di masyarakat Pesawaran.

    ”Saya menghimbau kepada Masyarakat Kabupateen Pesawaran itu, hati hati dengan isyu dan adu domba fitnah fitnah yg lakukan oleh oknum oknum calon Bupati yang belum bertempur takut kalah, di Kabupaten Pesawaran,” katanya.

    Alzier, juga meminta tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat Pesawaran jangan diam saja. “Coba lah Masyarakat Tokoh Adat Tokoh Pemuda dll, nya yg berada di Kabupaten Pesawaran itu jangan diam saja. Dengan ada nya isu isu fitnah yang tidak jelas,” katanya.

    Alzier meminta ibu Nanda istri Bupati Pesawaran Dendy Romadona itu jangan takut untuk melaporkan agar di proses hukum. “Giliran minta bantuan cepat datang ke Bupati. Cobalah yang begitu-begitu jangan di biarkan lawan laporkan ke Tim Cuber ITE dan APH Polres, dan Polda Lampung. Biar kapok. Belum tentu terpilih tapi sudah melakukan fitnah Jahat bgitu,” kata Alzier.

    Erland Syofandi Siap Laporkan

    Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih meminta semua pihak yang menggelontorkan isu adanya permintaan THR dari Istri Bupati Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah OPD untuk membuktikan hal tersebut.

    Erland Syofandi mengatakan, bahwa isu yang dikeluarkan adalah hal serius yang harus dicari kebenarannya, karena dapat mengganggu kepala daerah dalam bekerja. “Kalau benar ibu Bupati ada minta-minta THR ayo kita buktikan bersama-sama, tapi kalau ternyata cuma isapan jempol konsekuensinya harus ditanggung, karena itu masuk kategori fitnah,” kata Erland, Kamis 11 April 2024.

    Menurutnya, sebagai masyarakat dirinya berkewajiban menjaga situasi pembangunan lancar demi masyarakat Pesawaran, karenanya perlu koreksi bersama tapi guna pembangunan. “Harus bisa dibuktikan, kalau cuma katanya-katanya ya tidak boleh seperti itu, karena narasi itu sudah meresahkan ditengah masyarakat. Supaya terang benderang, tujuan mengeluarkan isu itu buat masyarakat atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

    Erland menilai isu yang keluar terkait dugaan istri Bupati minta THR itu tendensius dan menyerang pribadi seseorang dan menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional. “Kalau hanya buat kepentingan pribadi kami para tokoh adat keberatan, karena Bupati itu bapak kita semua, jadi kalau sudah nunjuk hidung harus jelas, jangan seperti memanah di atas kuda,” jelasnya

    Dirinya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, jika tidak terbukti apakah bisa menempuh jalur hukum atau tidak terkait dugaan fitnah ini. “Saya sedang konsultasikan, kalau ini delik aduan kita akan dorong ibu Bupati laporkan itu dugaan fitnah, tapi kalau bisa saya langsung yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya. (Red)

  • Habiskan Rp7,5 Miliar Proyek SPAM di Pesawaran Belum Juga Berfungsi Penegak Hukum Cuek?

    Habiskan Rp7,5 Miliar Proyek SPAM di Pesawaran Belum Juga Berfungsi Penegak Hukum Cuek?

    Pesawaran, sinarlampung.co- Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) senilai Rp 7,5 M, melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 di Desa Sukamandi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, hingga kini masih belum berfungsi. Sementata proses pembayaran pekerjaan proyeknya sudah dibayarkan hingga 100%.

    Baca: Dinas PUPR Pesawaran Cairkan 100% Anggaran Proyek SPAM JP  Tapi Tidak Ada Perbaikan Hingga Kini Air Tak Mengalir?

    Padahal salah satu fungsi yang disebut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM), bahwa Sistem penyediaan air minum (SPAM) sebagai salah satu pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah seperti yang diamanatkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

    Untuk itu, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022 senilai Rp8,2 milyar kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan pekerjaan proyek SPAM tersebut

    “Berdasarkan penelusuran dilokasi proyek pekerjaan proyek tersebut secara fisik dapat dikatakan belum selesai dengan sempurna dan bahkan manfaat dari pembangunan proyek SPAM ini juga tidak dapat dinikmati oleh masyarakat, dalam mewujudkan kesejahteraan dan menjamin tersedianya kebutuhan air minum,” kata warga Kedondong dilokasi Proyek.

    Diketahui pula bahwa pelaksanaan proyek tersebut telah diserah-terimakan, akan tetapi didalam jeda masa pemeliharaan pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan juga terlihat tidak melakukan perbaikan-perbaikan pada pekerjaan yang belum terselesaikan, dan disini kental terlihat memang ada unsur pembiaran dari pihak konsultas pengawas, sehingga seolah memang menjadi ajang bagi para oknum untuk melakukan permufakatan jahat.

    Ketua LSM Restorasi untuk Kebijakan (Rubik), Feri Yunizar dalam konfirmasinya kepada media ini menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan investigasi tentang pelaksanaan pembangunan proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran ini.

    Dan berdasarkan hasil investigasi lapangan tersebut maka pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Instansi atau Lembaga Pemerintah Pusat yang telah menggelontorkan anggaran pembangunan guna agar segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali atas hasil pembangunan proyek SPAM yang telah dilaksanakan. :Kita sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat, kami juga akan menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran sehubungan dengan adanya temuan-temuan yang didapatkan,” kata Feri.

    Ironisnya, proyek SPAM yang semula berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman Pesawaran itu kemudian di geser ke PUPR. Sumber di Pesawaran menyebutkan itu terjadi karena akal-akalan pejabat di Pemkab Pesawaran. Proyek tersebut seharusnya mengambil sumber udara dari pegunungan, belum lagi, menggunakan lahan yang harus izin, ganti rugi dan itu tidak dilakukan.

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM TEGAR) Ir Okta Resi Gumantara mempertanyakan kinerja penegakan hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai lamban menangani laporan adanya dugaan korupsi pada proyek SPAM pesawaran itu.

    “Sudah tiga kali LSM Tegar melaporkan hal ini ke KPK. Namun belum ada penyelesaian. Laporan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari laporan yang sudah Lembaga Tegar laporkan ke KPK dan telah memperoleh nomor agenda, termasuk emua bukti-bukti dan dokumen terkait proyek SPAM yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. Artinya hampir satu tahun berjalan,” katanya.

    Sementara mantan Kepala Dinas Perkim Pesawaran Firman Rusli mengatakan dalih pemindahan adalah karena ada regulasi dari kementerian. “Mennurut kadis PUPR memang dipindahkan. Ada regulasi dari kementrian. Tapi faktanya setelah dikerjakan oleh PUPR air tidak keluar juga. Waktu di Perkim airnya keluar. Parahnya lagi anggaran untuk itu sudah dibayar lunas,“ katanya.

    Menurut Firman Rusli, pihaknya mencari kebenaran tentang regulasi yang disebutkan, dan ternyata seluruh daerah tidak ada yang di pindahkan. “Mengenai regulasi setelah saya cari info di Kabupaten lain diwilayah Lampung tidak ada yang dipindahkan ke PUPR, hanya di Pesawaran saja. Kabupaten lain tetap di Dinas PERKIM. Yah mungkin ada yang mengharapkan kegiatan tersebut sehingga dengan alasan Regulasi dipindahkan, ternyata kegiatan tersebut gagal total,“ katanya.

    Perlu diketahui, kata Firman Rusli, sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan ketentuan kegiatan selesai (tuntas) dalam waktu 1 thn anggaran. Apabila tidak maka dana tidak bisa dicairkan 100 %. Namun pada kenyataannya meskipun proyek gagal anggaran tetap bisa dicairkan pada akhir bulan Desember tahu 2022 selesai 100 %.

    “Sampai saat ini SPAM tetap tidak keluar airnya, inilah yang menjadi masalah karena warga menuntut dan program pemerintah menangani Stunting padahal SPAM tidak berfungsi ini termasuk kegiatan yang gagal. Kita berharap air segera keluar agar dapat digunakan oleh masyarakat banyak, dan untuk penyalah gunaan anggaran agar bertanggung jawab secara hukum dan satu hal yang perlu diketahui soal,” katanya.

    Firman Rusli menyebut bahwa masalah SPAM itu terjadi bukan di jaman dirinya menjabat. “Saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai kepala dinas perkim Kabupaten Pesawaran sejak 12 Januari tahun 2023,“ katanya.

    Hingga kini, BPK juga belum memeriksa proyek tersebut, dan ada kesan dalam pemeriksaannya BPK serasa tebang pilih. Sehingga masyarakat berasumsi, seperti sudah dikondisikan. Proyek SPAM sangat bermanfaat bagi masyarakat di 4 empat Desa. Untuk 1 Desa ada 450 sambungan rumah (SR) jika 4 Desa berarti 450×4= 1800 sambungan rumah. Kalau 1 SR = 5 kepala, berati kebutuhan air bersih sebanyak 9.000 jiwa yang sangat membutuhkan air bersih, terutama untuk minum dan kebutuhan sehari-hari lainya. (Red)

  • Rusak Kertas Suara Ketua KPPS 10 Kubu Batu Safruddin Divonis Satu Tahun Penjara

    Rusak Kertas Suara Ketua KPPS 10 Kubu Batu Safruddin Divonis Satu Tahun Penjara

    Pesawaran, sinarlampung.co-Safruddin, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Kubu Batu, Way Khilau, dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, pada sidang in absentia, Kamis 4 April 2024.

    Selain pidana satu tahun, Safruddin juga diberi pidana denda Rp20 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Sidang yang dipimpin Jessie S. K. Siringo Ringo sebagai Hakim Ketua didampingi Muthia Wulandari dan Septiani sebagai hakim anggota, dihadiri JPU Lukman Wicaksono, tetapi tanpa dihadiri terdakwa atau sidang in absentia.

    Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Safruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 532 UU 7 Tahun 2017 atau Undang-Undang Pemilu yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seseorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang.

    “Terdakwa terbukti merusak 46 surat suara DPD RI, 80 surat suara DPR RI Dapil Lampung 1 dan 53 DPRD Provinsi Lampung dengan menggunakan scrub yang diletakkan di sela-sela meja saat pemungutan suara 14 Februari lalu,” kata majelis hakim.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian dalam menyikapi tindak pidana pemilu di Gakkumdu sampai diputus di PN Gedong Tataan. “Bawaslu Pesawaran terus berkomitmen menjaga dan mengawasi proses pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Aji Purwadi. (Red)

  • Jelang Lebaran Sekdes Baturaja Pesawaran Masuk Penjara Kasusnya Aniaya Warga

    Jelang Lebaran Sekdes Baturaja Pesawaran Masuk Penjara Kasusnya Aniaya Warga

    Pesawaran, sinarlampung.co-Sekretaris Desa (Sekdes) Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran M. Rozi, yang sempat viral karena menganiaya warganya bernama Herdiyansyah (40), dan dilaporkan pada Jumat 5 Januari 2024 lalu akhirnya berlebaran di penjara, Rutan Polres Pesawaran, Rabu 3 April 2024.

    Baca: Ngamuk di Jalan Sekdes Baturaja Pukul Wartawan, di Desa Hanau Berak Wartawan Dibogem Operator?

    Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan M. Rozi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Herdiansyah. “Dari hasil pemeriksaan, dan bukti yang cukup tersangka kita tahan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Supriyanto.

    Menurut Kasat, awalnya Hendriansyah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Padang Cermin. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Pesawaran. Penyidikan ditangani Unit 1 Resum dipimpin Kanit 1 Resum Bripka Andhika Ramadhona. “Tersangka dijerat pasal penganiayaan,” katanya. (Red)

  • Borok Kades Tanjung Rejo Dibongkar Warganya Mulai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Korupsi Dana Desa

    Borok Kades Tanjung Rejo Dibongkar Warganya Mulai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Korupsi Dana Desa

    Pesawaran, sinarlampung.co Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Yusman disoal warganya karena diduga telah menggerogoti uang rakyat hingga ratusan juta rupiah.

    Kades Yusman juga disebut telah melakukan rolling jabatan tidak sesuai regulasi. Bahkan kini mencuat kembali adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tanjung Rejo tahun 2023 terkait ketahanan pangan yang diduga kuat tidak direalisasikan dalam anggaran perencanaan hingga puluhan juta rupiah.

    Hal itu disampaikan salah seorang masyarakat bernama Rudi Sapari AS. Dirinya kurang setuju dengan sikap Kades yang sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Selain itu, Rudi juga dibuat kesal dengan pengelolaan Dana Desa setempat yang diperuntukkan kegiatan belanja pengadaan bibit pada salah satu Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Ketahanan Pangan anggaran tahun 2023 lalu.

    Menurut penjelasan Rudi dalam SPJ pembelanjaan pengadaan bibit diantaranya, bibit cabai rawit, bibit sawi caisim, dan bibit terong ungu yang dianggarkan hingga puluhan juta rupiah dari dana desa tahun 2023 yang diduga fiktif.

    “Selama ini tidak pernah ada kegiatan pembagian Bibit Bibit tersebut. Setau saya di desa saya ini belum pernah ada kegiatan pembagian bibit cabai rawit, sawi caisim, dan bibit terong ungu,” jelas Rudi kepada sinarlampung.co, Kamis, 28 Maret 2024.

    Padahal menurut Rudi, pengadaan sejumlah bibit sayuran tersebut sudah dianggarkan dan tertera di data RAB penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023.

    “Saya selaku warga Desa Tanjung Rejo meminta pihak Inspektorat dan APH untuk melakukan audit penggunaan Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023, jangan hanya penggunaan untuk bibit-bibitan itu aja, tapi untuk penggunaan Dana Desa lainnya juga,” ucapnya.

    Di sisi lain, Rudi juga meminta Inspektorat melibatkan masyarakat dalam pengauditan penggunaan dana desa Tanjung Rejo.

    “Kami inginkan keterbukaan transparansi dan kami sangat mengharapkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Pesawaran dapat diberitahukan juga kepada kami, agar semua menjadi jelas dan terang benderang. Jangan sampai anggaran dana desa Tanjung Rejo hanya dijadikan ajang bancakan korupsi berjamaah oknum-oknum hanya mementingkan diri pribadi,” harapnya.

    Rudi menambahkan, berdasarkan data yang ada, Desa Tanjung Rejo menganggarkan belanja pengadaan lampu penerangan jalan. Namun pada praktiknya masyarakat hanya mendapatkan realisasi tiang saja, tanpa dilengkapi kabel dan lampu.

    “Itu harusnya lengkap satu set, tapi nyatanya kabel dan lampu tidak di beli oleh kades. Bahkan ada Bidang Pembangunan Desa yang dianggarkan sekitar Rp250.645.000, namun hingga saat ini tidak didapati satu pun fisik pembangunan,” tambahnya.

    Lebih jauh, Rudi mengungkapkan, banyak pegawai aparatur desa setempat hingga kini belum menerima gaji. Bahkan, hingga pergantian aparatur desa, pegawai lama tak kunjung mendapat haknya.

    “Menurut saya Yusman gak becus mimpin desa ini, karena lembek tidak ada ketegasan di dalam menyikapi persoalan yang ada di desa ini. Dalam waktu dekat ini saya sebagai masyarakat akan segera melaporkan Yusman terkait adanya penyimpangan anggaran dana desa Tanjung Rejo,” jelas Rudi.

    Selain Rudi, warga lainnya bernama Rebok turut memberi keterangan bahwa selama ini Kades Tanjung Rejo sudah dibohongi tim pemenangannya sendiri. Rebok mengatakan, salah satu anggota tim pemenangan Kades Yusman bernama Triono diduga melakukan penyelewengan anggaran desa sebesar Rp80 juta untuk pengadaan lampu tenaga surya yang disuplai

    Keterangan masyarakat desa Tanjung Rejo Bernama Rebok Juga menjelaskan bahwa Kades Yusman sebenarnya di kadalin oleh tim tim pemenangannya sendiri Salah satunya bernama Triono yang menurut rebok Triono dugaan telah Memakan uang desa senilai Rp80.000.000 juta rupiah ada

    “Pengadaan lampu tenaga surya yang di suplai salah satu organisasi kemudian ada kelebihan harga yang diberikan di muka oleh suplayer dan diberikan kepada Triono tapi tidak diberikan kepada pak kades dimakan sendiri sama dia mas. Jadi dalam hal ini Yusman selaku kades di atur-atur oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tukas Rebok.

    Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, sinarlampung.co masih berupaya menghubungi kepala Desa Tanjung Rejo. Sempat dihubungi via WhatsApp, namun Yusman tidak membalas walau dalam keadaan aktif. (Mahmuddin)