Kategori: Pesawaran

  • Realisasi DD Cimanuk Way Lima Diduga Sarat Penyimpangan Warga Minta APH Turun Tangan

    Realisasi DD Cimanuk Way Lima Diduga Sarat Penyimpangan Warga Minta APH Turun Tangan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pembangunan dan perealisasian anggaran Dana Desa (DD) Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran diduga penuh penyimpangan dan sarat korupsi.

    Bagaimana tidak, berdasarkan data yang dihimpun dari jaringan pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat beberapa item pekerjaan yang sudah terealisasi namun tidak jelas dari mana sumber dananya. Salah satunya, pembangunan talud TPT dan rabat beton yang berada di dusun 5 Desa Cimanuk.

    Sony, salah satu warga menjelaskan, dua item pekerjaan tersebut baru selesai dilaksanakan sekitar dua bulan lalu.

    “Kalau yang saya ketahui rabat beton itu pekerjaan dari Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran. Sedangkan untuk TPT yang melintasi sawah dan drainase, itu pekerjaan dari desa,” kata Sony didampingi RT setempat, Minggu (10/12/2023).

    Sementara saat ditanya masalah anggaran untuk perealisasian dua kegiatan di desanya, Sony mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, kata Sony, sedari awal tidak ada informasi soal pekerjaan termasuk keterangan sumber anggaran dan besaran nilai anggaran yang digelontorkan.

    “Karena jalan itu mas jalan di mana tanahnya milik kepala desa yang diteruskan pembangunan rabat beton yang menuju tanah dan sawah milik kepala desa yang baru saja dibeli sekitar 2 tahun ini mas. Sedangkan untuk rabat beton itu yang mengerjakan dikabarkan milik Fahmi,” jelas Sony.

    Atas permintaan masyarakat desa setempat yang jati dirinya untuk sementara tidak ingin dipublikasikan, meminta agar semua apa yang direalisasikan agar dapat diperiksa termasuk kegiatan rehabilitasi lapangan voli pada tahun 2021 senilai Rp33.838.500 di Dusun Lima.

    “Itu kan tidak jelas mas dianggarkan sebesar itu tapi tanah tersebut tidak jelas milik siapa, karena hanya lapangan voli itu hanya dari tanah yang mana lokasinya memang berdekatan dengan lapangan futsal. Tapi kalau futsal itu bukan milik desa itu milik perorangan milik Pak Kasino. Kalau lapangan voli yang saat ini kondisinya bisa mas lihat sendiri,” tambahnya.

    “Dalam hal ini mas, perealisasian di desa kami banyak kami curigai gak beres mas. Dan kami sebagai masyarakat desa Cimanuk akan meminta inspektorat audit dari tahun 2020 Sampai di tahun 2023 ini,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Cimanuk, Khairullah membenarkan jika proyek rabat beton jalan usaha tani di wilayahnya merupakan kegiatan dari Dinas Perkim yang diajukan Kelompok Tani (Gapoktan) di desa setempat.

    “Kalo yang baru saya hanya melanjutkan. Pembukaan jalan tesebut sudah dari tahun 2005, itu yang bisa saya jelaskan. Kalo lapangan voli ball itu pengajuan tetap. Jadinya akan buat lapangan yang baru karna tanah awal mau digunakan. Jadi Buat baru di tanah yang statusnya hak guna pakai,” jelas Khairullah. (Mahmuddin)

  • Peras Pengusaha BRI-Link Dua BIN Polri Gadungan Ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran

    Peras Pengusaha BRI-Link Dua BIN Polri Gadungan Ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co-Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran menangkap dua pria, Bambang Irawan (46) dan Muhamad Hasim (46), keduanya warga Dusun Roworejo Utara, Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Kedua mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) Mabes Polri, dan memperdaya pengusaha BRI Link. Kedua ditangkap tangan saat mengambil uang korban, di Desa Trisno maju, Kecamatan Negeri Katon, Senin, 4 Desember 2023.

    Bambang dan Hasim kemudian digelandang ke Polres Pesawaran, berikut barang bukti uang kiriman kedua Rp2,5 juta. Sebelumnya kedua pelaku telah menerima Rp5 juta, dan Rp25 juta uang yang diminta kepada korban. Modus kedua pelaku adalah mengaku sebagai anggota BIN Mabes Polri, dan menuduh pengusaha BRI LInk, Ahmad Sujarwadi (30) melakukan pungli terhadap nasabah dengan meminta uang jasa di BRI-Link.

    Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan kedua pelaku ditangkap di jalan desa Ponco kresno, Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran, sesat setelah meneima uang korban. Kasusnya terungkap berkat laporan korban Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno maju, Kecamatan Negeri Katon, yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua pria mengaku anggota BIN Mabes Polri.

    “Kita melakukan penyelidikan, dan menangkap dua pria yang ternyata BIN gadungan. terjadinya tindak pidana pemerasan dengan ancaman itu terjadi dijalan Desa Ponco kresno Peristiwa itu terjadi dilakukan oleh Pelaku yang mengaku bernama Bambang sebagai anggota BIN  MABES POLRI,” ungkap Kasat.

    AKP Supriyanto Husin menceritakan kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang kerumah korban pada tanggal 24 November 2023 sekira jam 13.50 wib bersama 1 (satu) rekan pelaku yang mengaku bernama Hasyim dengan menunjukkan kartu anggota BIN dan menakuti korban bahwa korban mempunyai kesalahan yaitu melakukan pungli.

    “Karena sebagai agen BRILINK memungut uang jasa. Karena korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp25 juta, pelaku dapat menangkap korban,” ucap Supriyanto Husin.

    Korban akhirnya menyanggupi permintaan Pelaku, namun hanya Rp5 juta yang diserahkan kepada Pelaku diluar rumah tidak jauh dari rumah korban. “Beberapa hari kemudian korban ditelpon melalui WhatsApp oleh Pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku, akan tetapi korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 (sepuluh) hari kedepan,” lanjut Supriyanto Husin.

    Pelaku mengirim pesan melalui chat whatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya, dan pada saat ditemui oleh korban dilokasi yang ditentukan oleh pelaku sekira jam 17.30 Wib, korban menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta kepada Pelaku.

    Ketika Pelaku pergi meninggalkan korban pada jarak Kurang Lebih 50 meter, Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran. “Sebelumnya sudah dihubungi korban melalui Telepon pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 Sekira Pukul 14.00 WIB karena kecurigaan korban yang mengaku sebagai anggota BIN MABES POLRI.” jelas Supriyanto Husin.

    Maka katanya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, kami langsung mendatangi TKP bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang berada di Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon yang dijadikan tempat janjian oleh pelaku an. Bambang Irawan (46) untuk bertemu dengan korban an. Ahmad Sujarwadi (30),” ucapnya.

    Kemudian lanjut nya, setelah mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku sudah menunggu di tempat janjian yang telah disepakati, usai Korban Ahmad Sujarwadi menyerahkan Uang Kepada pelaku Bambang Irawan, Sekira Jam 17.30 Wib Kami langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti.

    “Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku Bambang Irawan, pelaku menyebutkan 1 (satu) orang an. Muhamad Hasim (46) bahwa mereka berdua lah yang melakukan pemerasan kepada korban an. Ahmad Sujarwadi (30), kemudian Kami bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melanjutkan penangkapan kepada sdr. Muhamad Hasim yang pada saat itu sedang berada di rumah yang beralamat di Desa Roworejo, sekira jam 18.30 Wib,” ujarnya.

    Kasat menambahkan, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke polres pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut dan dari tangan Pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit HP OPPO A58 warna Light Blue, 1 (satu) unit HP OPPO warna putih, 1 (satu) bungkus obat Paramex yang tersisa satu tablet, 1 (satu) bungkus rokok merk Sergio yang tersisa 2 barang rokok.

    “Kemudian, 1 (satu) buah kartu tanda anggota PINRI (Personil Informan Negara Republik Indonesia) an. Bambang Irawan, 1 (satu) buah nota pembelian HP OPPO A58, 2 (dua) buah struk Bank Bri, 1 (satu) buah amplop warna putih, 1 (satu) unit motor aerox dengan no pol : A M E L, 1  (satu) buah lencana PINRI, Uang tunai sebesar Rp3.550.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Kedua pelaku disangkakan Pasal 368 KUHAPidana,” sebutnya. (Red)

  • Aklamasi, Suharto Pimpin DPC HNSI Pesawaran 2023 – 2028

    Aklamasi, Suharto Pimpin DPC HNSI Pesawaran 2023 – 2028

    Pesawaran, (SL) – Melalui Musyawarah Cabang I DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Aula Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, sabtu (2/12/2023) secara aklamasi memilih Suharto WP sebagai Ketua DPC HNSI Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028.

    Dari pantauan di lokasi, sidang Muscab I DPC HNSI Pesawaran dengan Pimpinan Sidang Kholi Hendra, Sekretaris Edwar Gustavoni L.S SH, dihadiri nelayan perwakilan dari 13 Pengurus Ranting HNSI Kecamatan Se – Pesawaran dan Pengurus DPD HNSI Provinsi Lampung.

    DPC HNSI Pesawaran
    Penyerahan Berita Acara Muscab I DPC HNSI Pesawaran yang dipimpin Kholi Hendra dan Sekretaris Edwar Gustavoni, L.S, SH kepada Ketua Terpilih Suharto WP.

    Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Kusaeri Suwandi, SH. MH, dalam sambutannya mendorong untuk melakukan penguatan kelembagaan hingga tingkat Rukun / Desa

    “HNSI diharapkan mampu menjadi rumah bagi nelayan untuk berkembang, banyak kebutuhan nelayan seperti izin, termasuk teknologi/ alat tangkap, pengolahan hasil laut, dari ulu hingga ke hilir pemasaran, bersama HNSI sebagai organisasi sebagai wadah, jangan sendiri-sendiri, sudah saatnya nelayan harus berorganisasi, untuk mewujudkan kesejahteraan.” Kata Kusaeri.

    Sementara Suharto WP, menyatakan siap mengemban amanah, menurutnya sesuai dengan visi dan misi mengembalikan marwah para nelayan yang ada di Kabupaten Pesawaran dan akan mempunyai program aksi kedepannya.

    DPD HNSI Lampung
    Senator Lampung, Bustami Zainuddin yang juga Dewan Pembina DPD HNSI Lampung mengajak HNSI buat program.

    Muscab dihadiri oleh Bupati Pesawaran diwakili Camat Teluk Pandan, Kepala Desa Hanura, Perwakilan Pol Airud Polda Lampung dan Polres Pesawaran, Danposmat AL Lempasing dan Ketapang, dan Perwakilan Pengurus HNSI Kecamatan baik wilayah Pesisir maupun daratan di Kabupaten Pesawaran .

    Sementara Bustami Zainuddin Senator Lampung yang juga Dewan Pembina DPD HNSI Lampung menyempatkan hadir sebagai bentuk dukungan sekaligus memberikan arahan. (Red)

  • Viral di Facebook Kabar Begal Berkeliaran di Jalan Tol Ruas Tegineneng

    Viral di Facebook Kabar Begal Berkeliaran di Jalan Tol Ruas Tegineneng

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Viral di akun Facebook Antie Ajach foto seperti bagian tubuh terluka disertai caption agar pengguna jalan tol trans sumatra (JTTS) berhati-hati ketika melintasi ruas Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

    “Harap berhati hati bagi yg melewati tol tegi Neneng Lampung, sudah mulai bnyak begal yg berkeliaran tolong untuk Kapolres Bandar Lampung harap diperketat LG karna sudah bnyak memeakan korban,”

    Gambar dan caption di akun Facebook Antie Ajach itu diupload sekitar 9 jam yang lalu dan mendapat komentar dari beberapa akun Facebook lainnya. Di antaranya dari akun Facebook Riyani mengomentari foto dan caption yang ada di akun Facebook Antie Ajach. “ya allah seram…bngt ti,”kata akun Riyani mengomentari akun Facebook Antie Ajach.

    Hal berbeda dari akun Facebook Yogi Ide Wardhana mengomentari akun Facebook Antie Ajach mempertanyakan kronologis peristiwa dugaan pembegalan tersebut. “Kronologisnya gmn?,” tanya akun Facebook Yogi Ide Wardhana. Namun komentar dari beberapa komentar tersebut tidak di balas oleh pemilik akun Facebook Antie Ajach.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy didampingi Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin ketika dikonfirmasi terkait viral informasi diakun facebook marak begal di tol wilayah Tegineneng, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi adanya kawanan begal yang berkeliaran di Tol Bakter Ruas Tegineneng.

    Pemilik akun Facebook Antie Ajach menjadi tujuan petugas untuk dikonfirmasi sebagai langkah awal pembuktian kebenaran informasi. “Kami masih cek info dari FB (Facebook) tersebut,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy kepada sinarindonesia.id melalui pesan WhatsApp, Jum’at 1 Desember 2023.

    Dijelaskannya, dengan adanya informasi tersebut pihaknya langsung mengambil Langkah cepat dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tegineneng, Pesawaran. “Saya sudah konfirmasi ke Kapolsek apakah ada laporan kejadian dan kapan terjadi,” ujarnya.

    Ditegaskan Maya, jika terdapat laporan ke polsek setempat pihaknya akan mengambil Langkah tegas dan mendeteksi keberadaan pelaku. “Hingga kini, belum ada laporan yang masuk,” ucap Kapolres.  (Red)

  • TKD Pesawaran Prabowo – Gibran Bagikan Seribu Makan Siang dan Susu Gratis

    TKD Pesawaran Prabowo – Gibran Bagikan Seribu Makan Siang dan Susu Gratis

    PESAWARAN — Tim Kampanye Daerah (TKD) Pesawaran, pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, dipimpin langsung oleh Gilang Ramadhan, membagikan seribu paket nasi kotak dan susu gratis. Program kampanye perdana itu digelar di lima titik di daerah berjuluk Andan Jejama itu.

    Nasi kotak dan susu itu, dibagi di Pasar Hanura, Tugu Pengantin, Karang Rejo, Padang Manis, dan Tanjung Agung.

    “Kami menjalankan perintah TKN bahwa di Kabupaten Pesawaran, TKD bergerak pada hari ini untuk bagikan makan siang dan susu gratis,” kata Ketua TKD Pesawaran, Gilang Ramadhan, Selasa, 28 November 2023.

    Pembagian itu, jelas dia, tersebar di lima titik lokasi yang tersebar dari ujung Timur dan ujung Barat Kabupaten Pesawaran.

    Massa yang disasar, ujar dia, kebanyakan ibu-ibu dan siapa saja warga yang ada di lokasi.

    “Ke depan kami akan terus maksimalkan kampanye agar Pasangan Prabowo-Gibran kian dikenal dan dipilih mayoritas warga Pesawaran,” kata Gilang.

    Ikut bersama rombongan TKD Pesawaran, sejumlah tokoh lintas parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. (Rls)

  • Tukang Kesal Upah Pemasangan Atap Proyek Gedung SMAN 1 Kedondong Tak Lunas Ancam Akan Dibongkar

    Tukang Kesal Upah Pemasangan Atap Proyek Gedung SMAN 1 Kedondong Tak Lunas Ancam Akan Dibongkar

    Pesawaran, sinarlampung.coPolemik belum dibayarnya atap baja ringan milik Ipul yang dikabarkan sudah diberikan kepada Pian warga Kemiling Bandar Lampung yang ditunjuk selaku pengawas oleh CV Alfatih Perkasa dalam pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMAN 1 kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Kamis (23/11/2023).

    Awak media sudah berusaha menghubungi pihak rekanan terkait belum selesainya pembayaran atas pemasangan rangka atap baja di sekolah tersebut.

    Yuda mewakili CV Alfatih Perkasa mengatakan, pihak perusahaan telah membayar lunas semua kewajiban sesuai dengan estimasi harga yang sudah di sepakati. Namun ternyata pembayaran tersebut tidak diserahkan oleh Sopian selaku orang yang dipercaya oleh pihak perusahaan.

    “Walaupun demikian kami akan coba membantu memfasilitasi agar Sopian dapat segera menyelesaikan kewajibannya terhadap Saipul yang ditunjuk oleh Sopian untuk mengerjakan pekerjaan rangka atap baja tersebut. Artinya kami dari pihak rekanan tidak akan tutup mata atas persoalan ini,” kata Yuda.

    Berita Sebelumnya : Selain Amburadul, Bayaran Jasa Pasang Atap Proyek Gedung SMAN 1 Kedondong Belum Lunas Diduga Kicut Ditangan Mandor

    Sedangkan Saipul sampai saat ini masih menunggu kepastian pembayaran dari sisa atap baja ringan yang ia kerjakan. Saipul mengaku kesal sebab bukan mendapat keuntungan ia justru malah merugi.

    “Bagaimana saya tidak kesal. Saya kerja untuk mendapatkan keuntungan sedikit ini malah boro boro untung malah buntung,” ucap Saiful dengan nada geram.

    Atas persoalan yang dialaminya, Saiful berencana akan melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    “Persoalan ini saya akan segera laporkan ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bagaimana Kelanjutan urusan ini. Saya juga akan meminta agar dinas pendidikan tidak lagi menggunakan CV Alfatih Perkasa karena seakan buang badan dan tidak mau bertanggungjawab. Dan ini jelas merugikan saya bila memang uang sudah di titipkan kepada saudara Pian itu apa, apakah ada bukti kalau uang diberikan kepada Pian yang pasti saya menuntut hak saya mas. Bila memang tidak ada solusi karna dikabarkan dari pihak sekolah sendiri pekerjaan tersebut sudah di PHO oleh Dinas pendidikan provinsi Lampung,” jelasnya.

    Berita Terkait : Pembangunan dan Rehab Sarpras SMAN 1 Kedondong DAK Rp2 M Bermasalah Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah 

    Tak cukup sampai disitu, Saiful juga mengancam akan membongkar atap baja ringan yang dikerjakannya jika persoalan tersebut tidak ada solusi.

    “Berarti sudah selesai dalam waktu dekat ini tidak ada solusi dari pihak dinas. Mentoknya saya akan bongkar saja mas atap baja ringan yang sudah terpasang karena saya sudah kesal. Dinas Pendidikan pun seakan tidak mau tahu dengan urusan tersebut dan seakan tutup mata. Adanya beberapa dugaan asal jadi dalam pekerjaan itupun akan saya buka semua mas,” pungkasnya.(Mahmuddin)

  • Selain Amburadul, Bayaran Jasa Pasang Atap Proyek Gedung SMAN 1 Kedondong Belum Lunas Diduga Kicut Ditangan Mandor

    Selain Amburadul, Bayaran Jasa Pasang Atap Proyek Gedung SMAN 1 Kedondong Belum Lunas Diduga Kicut Ditangan Mandor

    Pesawaran, sinarlampung.co Proyek pembangunan dan rehabilitasi sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) di SMAN 1 Kedondong Kabupaten Pesawaran diliputi sederet masalah.

    Selain pekerjaan terpantau amburadul dan diduga dikerjakan asal-asalan, kini muncul masalah baru. Mandor CV Alfatih Perkasa rupanya belum melunasi jasa pemasangan atap baja ringan kepada pekerja.

    Hal tersebut diungkapkan salah seorang pekerja bernama Saiful Johan Effendi. Dia mengaku belum menerima bayaran jasa sepenuhnya dari pihak pemborong. Selain itu, Saiful juga menilai pemborong tidak komitmen dengan perjanjian yang dibuat.

    Diceritakan, awalnya Pian perwakilan pihak pemborong mengundang Saiful datang ke rumahnya untuk rundingan pemasangan atap baja ringan pada (13/8/2023).

    “Terus saya tanya ke saudara Pian berapa per meternya dan kerjaan dari siapa. Terus saudara Piyan piyan ngomong kalau ini pekerjaan Yuda tapi yang menangani Piyan sendiri. Kemudian Pian tanya berapa per meternya. Aku jawab kalau mau 25 ribu permeter kan jauh kata saya. Dia juga janji perminggunya mau ngasih 3 juta,” ungkap Saiful, Rabu (15/11/2023).

    Tak hanya itu, kata Saiful, Pian juga berjanji akan segera melunasi jasa pemasangan atap begitu pekerjaan selesai. Namun, setelah atap selesai dipasang, Piyan tak kunjung melunasi biaya pasang atap. Saat ditanyakan, Pian  selalu menghindar.

    “Setelah selesai pekerjaan gak taunya berbeda dengan apa yang sudah dijanjikan. Pembayarannya tidak diselesaikan. Pian menghindar terus setiap ditanyakan uang pembayaran pemasangan atap baja ringan. Sementara untuk total jumlah volume yang sudah dipasang itu semua total 1.253 meter,” ujar Saiful.

    Saiful merinci, sesuai perjanjian awal, volume atap yang dipasang sekitar 1.253 meter² x Rp25.000 total Rp31.325.000. Sementara upah yang sudah dibayar sekitar Rp20.000.000. Maka, total sisa yang belum dilunasi Pemborong sebesar Rp10.515.000.

    “Jadi setelah tau total sisa pembayaran pekerjaan atap baja ringan. Pian ini selalu nanti-nanti dan selalu banyak alasannya. Karena kesepakatan awal selesai pekerjaan langsung dilunasi,” tambah Saiful.

    Menurut sepengetahuan Saiful, uang untuk pembayaran jasa pemasangan atap tersebut sudah diserahkan kepada Piyan selaku mandor. Sehingga sampai saat ini, Saiful terus menanyakan uang jasa pemasangan atap tersebut kepada Pian.

    “Tapi Pian tidak memberikan uang tersebut kepada saya. Sekarang ini kewajiban saya sudah jadi. Saya mempertanyakan hak saya terlepas itu seperti apa. intinya saya mengharapkan pihak pelaksana agar dapat membantu saya untuk melunasi sisa tagihan tersebut,” harapnya.

    Sementara, pihak CV Alfatih Perkasa mengatakan jika kekurangan pembayaran jasa pemasangan atap baja ringan sudah dititipkan kepada salah satu mandor bernama Pian. Sayangnya, uang titipan itu tidak sampai kepada Saiful selaku pekerja.

    Menurut informasi sebelumnya, proyek pembangunan dan rehabilitasi SMA Negeri 1 Kedondong diduga dibekingi oknum aparat, sehingga pemborong merasa nyaman walau banyak ditemukan banyak kejanggalan. (Mahmuddin)

  • Pembangunan dan Rehab Sarpras SMAN 1 Kedondong DAK Rp2 M Bermasalah Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah 

    Pembangunan dan Rehab Sarpras SMAN 1 Kedondong DAK Rp2 M Bermasalah Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah 

    Pesawaran, sinarlampung.co Hasil pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Kedondong, Pesawaran, senilai Rp2.039.613.604 yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2023 dengan pelaksana CV Alfatih Perkasa diduga bermasalah.

    Pasalnya, belum sempat di-PHO, hasil rehab dan pembangunan sejumlah ruangan sarpras di SMAN 1 Kedondong tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa titik dan tampak amburadul.

    Penampakan ruang Laboratorium Kimia SMA Negeri 1 Kedondong yang mengalami keretakan cukup serius. (Doc. Mahmuddin)

    Hal itu berdasarkan pantauan awak media bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung, didampingi sejumlah dewan guru SMAN 1 Kedondong di lokasi pekerjaan, Kamis, 9 November 2023.

    Faqih Fakhrozi selaku Sekjen LSM Trinusa Lampung mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan atas dasar pengaduan sumber yang meminta dirinya untuk mengkroscek pekerjaan yang ada di SMAN 1 Kedondong.

    “Pengaduan dari sumber terpercaya atas pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Kedondong yang diduga tidak sesuai spek-nya,” ucap Faqih.

    Faqih menilai, kegiatan pembangunan gedung baru dan Rehab yang ada di SMAN 1 kedondong Kabupaten Pesawaran tidak sesuai dengan Perencanaan kegiatan.

    “Hal ini berdasarkan analisa secara kasat mata. Bangunan tembok gedung tersebut sudah banyak yang retak, hasil pengecatan berbayang, pemasangan keramik banyak yang kopong. Hal ini diduga dampak yang dikerjakan secara asal-asalan, bahkan tidak ada konsultan pengawas dari CV Tri panca Artha,” tegas Faqih.

    Hasil pengecatan salah satu ruangan yang tampak berbayang. (Doc.Mahmuddin)

    Dengan kondisi pembangunan demikian, Faqih menduga pelaksana proyek tersebut hanya ingin meraup keuntungan yang besar, tanpa memperdulikan kualitas bangunan. Sehingga dalam pelaksanaannya, kata Faqih, diduga tidak berdasarkan pada mutu kerja dan besteknya.

    Selain itu, lanjut Faqih, di lokasi, para pekerja terlihat tanpa mengenakan alat pengaman diri (APD) yang jelas melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD.

    Disamping itu, seperti yang disampaikan salah satu narasumber dari pihak sekolah, ada sebagian bangunan rehab yang sedang dilaksanakan bercampur menggunakan dana Komite sekolah.

    Menurut keterangan sumber, ada salah satu pengawas yang dipercaya oleh CV Alfatih Perkasa bernama Sopian. Pada saat itu Sopian menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa ada beberapa titik di dalam pengerjaan rehabilitasi bangunan sekolah tersebut tidak masuk RAB anggaran yang ada. Sehingga Sopian mengatakan beberapa titik tersebut akan diperbaiki sekaligus dengan menggunakan dana komite.

    Setelah uang senilai Rp37 juta diberikan oleh pihak sekolah kepada Sopian. Akan tetapi pekerjaan belum terselesaikan. Bahkan bukti pembelanjaan dari dana Komite tersebut tidak diberikan, hingga Sopian lengser dari proyek tersebut. Maka itu, pihak sekolah masih menunggu pertanggung jawaban dari Sopian.

    Melihat persoalan tersebut, Faqih menduga adanya kesengajaan timpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan yang mengarah terjadinya unsur dugaan korupsi berjamaah.

    “Maka kami secara kelembagaan akan mengagendakan unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak melakukan PHO pekerjaan tersebut. Dan nanti kami kumpulkan bukti-buktinya. Kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi di Lampung,” tutup Fakih.

    Dengan adanya dugaan tersebut, awak media masih berupaya menghubungi Rama Apriditya selaku pimpinan pelaksana proyek untuk konfirmasi. Sebab saat turun ke lokasi pekerjaan, awak media hanya bertemu salah satu Humas pengawas bernama Andi. Dia mengaku tidak bisa memberi keterangan, karena posisinya yang hanya sebatas pengawas dan keamanan saja. (Mahmuddin)

  • Sumbangan Wali Siswa SMA Negeri 1 Pardasuka Rp3 Juta Pertahun Terkesan Dipaksakan

    Sumbangan Wali Siswa SMA Negeri 1 Pardasuka Rp3 Juta Pertahun Terkesan Dipaksakan

    Pringsewu, sinarlampung.co Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Pardasuka bersama Ketua Komite sepakat meminta sumbangan kepada wali murid senilai Rp3 Juta pertahunnya. Uang sumbangan yang ditentukan tersebut, dialokasikan untuk pembangunan gedung di sekolah.

    Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu itu menuai protes dari para wali murid yang hadir. Sumbangan dengan nilai Rp3 juta itu dianggap terlalu besar dan memberatkan, apalagi bagi orang tua yang berpenghasilan rendah.

    Seperti diketahui, dalam sesi tanya jawab pada acara rapat, salah seorang wali murid menyampaikan keberatannya atas nominal sumbangan yang diusulkan pihak sekolah.

    “Bagi saya uang segitu sangat Besar sekali. Belum lagi untuk biaya hidup dan lainnya. Intinya itu aja, saya nggak mau muluk-muluk menjelaskan. Intinya saya tidak sanggup (membayar Sumbangan Rp3 juta, red),” kata Rohman.

    Hal senada disampaikan wali murid dari Fitri Ajila yang juga keberatan. Dia meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan kembali nilai sumbangan yang dibebankan ke orang tua. Mengingat, Fitri Ajila hanya bergantung kepada ibunya saja, karena sang ayah sudah tiada.

    Menyikapi keberatan tersebut, Kepsek SMAN 1 Pardasuka, Kusairi terkesan memaksa wali murid dengan membantalkan pemerintah yang disebut hanya membantu program siswa wajib belajar 9 tahun saja. Sementara untuk wajib belajar 12 atau jenjang SMA, kata Kusairi, pemerintah belum bisa menggratiskannya.

    Hal tersebut juga, lanjut Kusairi, berdasarkan hasil forum diskusi yang dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada September 2023 lalu.

    “Jadi intinya pemerintah menggratiskan sekolah hanya sanggup pendidikan 9 tahun saja. Jadi begini pendidikan kita ini dibagi tiga kelompok untuk kelompok 1 yang kelas internasional, kelas standar nasional dan kelas menengah. Jadi untuk sekolah kita ini masuk kategori kelas menengah. Harusnya sumbangan ini adalah nilai 5 juta. Ini nilai yang paling rendah 3 juta rupiah,” jelasnya.

    Adapun klasifikasi sumbangan yang disepakati tiap kelas menurut Kusairi berbeda-beda, kelas 10 (X) Rp3 jt, kelas 11 (XI) Rp2,8 juta, dan kelas 12 (XII) sebesar Rp1,8 juta. Kemudian khusus siswa/i tidak mampu sekolah memberikan pembebasan sumbangan. “Dan ada pembebasan utk siswa yang tidak mampu,” tandas Kusairi.

    Terkait sumbangan SMA Negeri 1 Pardasuka yang diwarnai ketegangan, Suhaeri Amin meluruskan perundang-undangan (UU) dan peraturan yang ada. Pada pasal 12 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2023, bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.

    “Tapi bukan batas itu, ada pengecualian bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut. Sesuai peraturan dan perundang-undangan dipinta sumbangan itu ada pengecualiannya,” tutur Suhaeri.

    Lebih lanjut, kata Suhaeri, mengacu pada Pergub Nomor 61 tahun 2020 di Pasal 8 huruf (f), bahwa satuan pendidikan wajib membebaskan sumbangan pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan miskin, contohnya murid yang orang tuanya sebagai penerima PKH.

    “Perlu digarisbawahi, bahwa saya hanya memberikan edukasi kepada pada masyarakat. Artinya masyarakat jangan mudah dibodoh-bodohi. Bilamana ada wali murid kategori miskin ingin tetap menyumbang ya silakan saja,” pungkasnya. (Mahmuddin)

  • Palsukan Tanda Tangan Warganya, Oknum Kades Sukajaya Way Khilau Dilaporkan ke Polisi 

    Palsukan Tanda Tangan Warganya, Oknum Kades Sukajaya Way Khilau Dilaporkan ke Polisi 

    Pesawaran, sinarlampung.co Oknum Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran diduga telah memalsukan tanda tangan warganya. Hal ini diungkapkan Humaidi warga Sukajaya yang tanda tangannya diduga dipalsukan oknum Kades Sukajaya saat menjadi saksi dalam jual beli tanah kavling di wilayah tersebut.

    “Iya mas benar adanya pemalsuan tanda tangan kami sebagai saksi dalam surat jual beli tanah kavling. Nama saya dan adik saya bernama Zainuri juga dipalsukan dengan Kades. Padahal kami tidak pernah merasa menandatangani surat jual beli tersebut, tapi tanda tangan kami ada di surat itu,” kata Humaidi kepada Sinarlampung, Sabtu 11 November 2023.

    Humaidi juga menceritakan kronologi awal mula terbongkarnya dugaan tanda tangan palsu yang diduga dilakukan oknum kades Sukajaya. Pada tahun 2021 lalu, Humaidi dan Suhairi adiknya ditunjuk menjadi saksi dalam transaksi jual beli tanah Kavling di Sukajaya.

    Transaksi jual beli tersebut melibatkan Rohimi warga Sukajaya dan Syafrawi warga Pagelaran, Pringsewu. Rohimi merupakan calon pembeli, sedangkan Syafrawi sebagai penjual atau pemilik tanah kavling yang lokasinya kebetulan berlokasi di Sukajaya, Way Khilau.

    “Kalau tidak salah itu pada tahun 2021 dengan harga 40 juta per kavling. Rohimi selaku pembeli dengan harga tersebut bersama penjual berkomitmen dan sepakat dengan harga yang dimaksud sudah beserta surat akta jual beli,” kata Humaidi.

    Tanda tangan saksi pada lembar akte jual beli tanah kavling yang diduga dipalsukan oknum Kades Sukajaya, Sabtu (11/11). (Foto : Mahmuddin).

    Lanjutnya, pada pertengahan Oktober Humaidi mendapat kabar jika surat akta jual beli sudah selesai lengkap dengan tanda tangan para saksi. Humaidi merasa kaget, ketika melihat tanda tangannya tiba-tiba sudah terlampir di lembar surat akta jual beli. Sebab, ia merasa tidak pernah bertanda tangan di akta jual beli kavlingan tersebut.

    “Jadi saya dan adik saya ditemui Rohimi (pembeli) untuk menanyakan benar atau tidaknya kebenaran tanda tangan tersebut. Setelah saya lihat surat tersebut, disitu tercantum nama dan tanda tangan saya. Sedangkan saya merasa tidak pernah menandatangani surat akta jual belinya,” beber Humaidi.

    Kades Sukajaya Dilaporkan, Tapi Mandek di Polsek Kedondong 

    Merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tangannya, Humaidi terpaksa menempuh jalur hukum. Bahkan Humaidi mengaku telah membawa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke pihak kepolisian.

    “Saya sudah berangkat ke Polres Pesawaran untuk melaporkan perbuatan kesewenang-wenangan dan pemalsuan tanda tangan. Tapi sesampainya di Polres, saya diarahkan terlebih dahulu datang ke kantor Polsek Kedondong,” tambahnya.

    Di Polsek Kedondong, Kamis (2/11), Humaidi mendapat arahan bahwa persoalannya akan diurus oleh Bhabinkamtibmas setempat untuk menggelar rembuk di balai desa. Tapi, kata dia, hingga kini tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan tanda tangannya belum ada kepastian dari pihak Polsek.

    “Sampai saat ini belum ada kelanjutan apapun, yang pasti saya tidak terima mas dan persoalan ini. Kepala Desa Sukajaya terkesan meremehkan saya dan dalam hal ini saya akan tetap menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

    Sementara wartawan Sinarlampung belum menerima keterangan apapun dari Kades Sukajaya selaku pihak yang dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

    Sampai berita ini diterbitkan, Kades Sukaraja belum merespon saat dihubungi via telepon. Meski begitu, media akan terus berupaya mendapat keterangan Kades Sukajaya yang diduga memalsukan tanda tangan warganya.(Mahmuddin)