Kategori: Pesawaran

  • Pedagang Pasar Gedong Tataan Itu Tewas Dibunuh Teman Akrab Yang Cemburu Buta

    Pedagang Pasar Gedong Tataan Itu Tewas Dibunuh Teman Akrab Yang Cemburu Buta

    Pesawaran, sinarlamung.co-Pelaku penikam Aan (45), yang terkapar di pasar Tradisional Gedung Tataan, ternyata Firmansyah (41),  teman karibnya sendiri. Firman menghabisi Aan karena cemburu buta, melihat Korban menggoda dan ngobrol dengan istrinya di Pasar.

    Baca: Pedagang Pasar Tradisional Gedong Tataan Tewas Ditikam Badik Rekannya

    Pelaku (Baju hitam tengah) saat menyerahkan diri kepada polisi.

    Firman berhasil diamankan Tim Polsek dan Bhabinkamtibmas Gedung Tataan  beberapa jam.setelab kejadian, Sabtu 11 November 2023.

    “Benar pelaku dan korban adalah sahabat. Pengakuan Firmansyah, dia sudah lama menahan amarah istrinya sering digoda Aan,” kata Plt Kapolsek Gedong Tataan AKP Sofyan diwakili Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Aipda Anderson Victori.

    Jadi, kata Aipda Anderson, motifnya dasar pelaku ini cemburu buta terhadap korban. Korban dan pelaku tinggal dalam satu kecamatan. “Firmansyah ini warga Desa Sukaraja sedangkan Aan (45) warga Desa Sukadadi,” katanya.

    Menyerahkan Diri

    Pagi sebelum kejadian, pelaku menjemput istrinya yang juga berdagang di pasar tersebut. Namun setibanya di sana, pelaku melihat istrinya sedang mengobrol dengan korban sehingga pelaku kalap dan langsung menikam korban dengan membabi buta.

    Setelah membunuh, pelaku pergi menuju ke arah Desa Padangmanis, Kecamatan Waylima. “Setelah merasa aman, pelaku menyerahkan diri dengan menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja,” kata Anderson Victori.

    Anderson bersama Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan langsung menjemput pelaku dan mengamankannya di Polres Pesawaran.

    Korban mengalami lima luka tusuk di bagian dada, mulut, bibir, pergelangan, dan telapak tangan. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya viral  seorang pedagang sayuran pasar tradisional Gedung Tataan, Aan (47) tewas ditikam badik rekannya sendiri, saat di tengah keramaian saat korban menggelar dagangannya, Sabtu 11 November 2023 pukul 09.00 WIB pagi.

    Warga Kebon Jarak, Desa SukadadI, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, itu tewas tergeletak bersimbah darah di depan tempatnya berjualan. Bahkan aksi penikaman itu sempat direkam pedagang lain yang tak berani melerai.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan antara pelaku dan korban saling kenal, dan sama sama berdagang di pasar itu. Entah apa pemicunya  tiba tiba pelaku datang langsung menikam korban yang langsung terjatuh dan terus dihujani senjata tajam pelaku.

    “Kejadiannya tiba tiba mas. Korban sedang berdagang, pelaku tiba-tiba datang sambil membawa senjata tajam langsung menikam korban yang meninggal ditempat,” kata salah seorang pedagang. (Red)

  • Pedagang Pasar Tradisional Gedong Tataan Tewas Ditikam Badik Rekannya

    Pedagang Pasar Tradisional Gedong Tataan Tewas Ditikam Badik Rekannya

    Pesawaran, sinarlamung.co-Seorang pedagang sayuran pasar tradisional Gedung Tataan, Aan (47) tewas ditikam badik rekannya sendiri, saat di tengah keramaian saat korban menggelar dagangannya, Sabtu 11 November 2023 pukul 09.00 WIB pagi.

    Warga Kebon Jarak, Desa SukadadI, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, itu tewas tergeletak bersimbah darah di depan tempatnya berjualan. Bahkan aksi penikaman itu sempat direkam pedagang lain yang tak berani melerai.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan antara pelaku dan korban saling kenal, dan sama sama berdagang di pasar itu. Entah apa pemicunya  tiba tiba pelaku datang langsung menikam korban yang langsung terjatuh dan terus dihujani senjata tajam pelaku.

    “Kejadiannya tiba tiba mas. Korban sedang berdagang, pelaku tiba-tiba datang sambil membawa senjata tajam langsung menikam korban yang meninggal ditempat,” kata salah seorang pedagang.

    Usai kejadian pelaku pergi meninggalkan  korban terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian. Jasad korban sempat jadi tontonan warga dan pengunjung pasar.

    Petugas kepolisian Polsek Gedung Tataan, dan Polres Pesawaran, mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, fan mengejar pelaku. “Korban bernama Aan (45) warga Kebon Jarak Desa sukadadi Kecamatan Gedung Tataan. Motifnya belum diketahui, diduga pelaku sesama pedagang,” kata Supriyadi.

    Menurut kasat, saat ini sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara dan fokus pada pelaku. ”Kami fokus ke tersangka sekarang mohon doanya segera terungkap kasus ini. “Jenazah saat ini telah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya. (Red).

  • Ketua PWRI Pesawaran Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi Soal Pengembalian Kekurangan Volume Bangunan SMPN 29

    Ketua PWRI Pesawaran Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi Soal Pengembalian Kekurangan Volume Bangunan SMPN 29

    Pesawaran, sinarlampung.co Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran. Hal ini terkait kualifikasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Pesawaran yang diduga bermasalah.

    Berdasarkan audit BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada Paket Belanja Modal Pekerjaan Gedung dan Bangunan.

    Ternyata Audit BPK tersebut cukup menunjukkan kebenaran sesungguhnya di mana bangunan gedung sekolah dikerjakan asal jadi dan amburadul. Hal ini disampaikan Ketua PWRI Pesawaran Mahmudin, Jumat, 10 November 2023.

    “Sebagai contoh bangunan sekolah yang menjadi sorotan PWRI yaitu di bangunan SMP Negeri 29 Pesawaran dengan nilai sebesar Rp1.352.199.400 dengan isi pembangunan toilet, pembangunan ruang UKS, pembangunan ruang Laboratorium dan ruang perpustakaan, yang kondisi tahun ini sangat memprihatinkan. Padahal baru dibangun 2 tahun, dan saat ini dapat lagi pembangunan tanggul dan pagar sekolah yang dikerjakan amburadul dan asal jadi,” kata Mahmuddin saat ditemui di kantornya.

    Namun, lanjut Mahmuddin, perhitungan BPK tersebut masih terlalu kecil, belum sebanding dengan parahnya kerusakan pada bangunan sekolah. Hal ini mengingat sekolah dibangun di area perbukitan yang belum ada pematangan tanahnya.

    “Kami baru mohon klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terlebih dahulu, bagaimana kejadian sebenarnya. Sehingga bangunan sekolah dibangun seperti faktanya sehingga dapat temuan BPk,” papar Mahmudin.

    Menurut hasil pemeriksaan BPK RI dua tahun belakangan ini, Disdikbud Pesawaran mencatatkan nilai pengembalian terhadap kekurangan volume yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

    “Tindak lanjut berikutnya kami akan mendorong pihak Inspektorat untuk menagih kekurangan volume dan merekomendasikan bila ada dugaan pelanggaran Pidana Korupsi kepada APH kejaksaan atau kepolisian, untuk di proses sebagaimana mestinya,” jelasnya.

    Mahmuddin pun merasa prihatin apabila pengembalian dari temuan BPK RI sampai tidak dilaksanakan.

    “Pengembalian dari hasil temuan BPK RI seharusnya dikembalikan ke kas Daerah kembali, lumayan untuk operasional kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, yang saat ini mengalami defisit anggaran sampai puluhan miliar,” tuturnya.

    “Bila pengembalian temuan BPK RI bisa dipergunakan untuk menggaji aparatur desa yang saat ini macet pembayaran,” tutup Mahmuddin. (Red)

  • Korupsi Dana BOK Plt Kepala Puskesmas Tegineneng dokter Tati Diana Sari Tahan

    Korupsi Dana BOK Plt Kepala Puskesmas Tegineneng dokter Tati Diana Sari Tahan

    Pesawaran, sinarlampung.co-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Daerah (UPTD) Puskesmas Tegineneng dr Tati Diana Sari,SKM, M.Kes, (TDS) dijebloskan ke penjara oleh Timpidsus Kejaksaan Negeri Pesawaran. Tati Diana Sari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui, Kota Bandar Lampung, setelah ditetapkan tersangka, dugaan korupsi dana Bantu Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022 Rp500 juta, Jumat 3 November 2023.

    Dr. Tati Diana Sari, keluar ruangan pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Pesawaran dengan langsung mengenakan rompi tahanan warna pink nomor satu. Wajah dokter perempuan ini tampak lesu. Dia memilih bungkam saat digiring petugas melintasi wartawan menuju mobil tahanan.

    Kajari Pesawaran Tandy Mualim menyatakan dugaan kerugian akibat korupsi dana BOK tahun anggaran 2021 dan 2022 mencapai Rp500 juta. Plt Kepala Puskesmas Tegineneng, dinaikkan statsunya dari saksi menjadi tersangka. Peningkatan status ini menyusul ekspos yang dilakukan tim penyidik, pada Jumat 3 November 2023.

    “Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi. Setelah dilakukan ekspos oleh tim penyidik. Maka dengan ini kami meningkatkan status TDS dari saksi menjadi tersangka,” kata Tandy Mualim  di hadapan wartawan, di Gedung Kejari Pesawaran, Jalan Ahmad Yani, Gedong Tataan.

    Menurut Tandy Mualim, pada tahun anggaran 2021 Puskesmas Tegineneng mendapatkan bantuan operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp729 juta lebih dan tahun anggaran 2022 mendapatkan bantuan BOK senilai RP 1,020 miliar. Nilai kerugian ini didapatkan dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

    Selanjutnya, perempuan berusia 49 tahun ini ditahan untuk waktu dua hari ke depan. ”Kami sudah memiliki sejumlah alat bukti, hingga kuat bagi kami untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Kepada tersangka dijerat pasal 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3,” katanya.

    Terkait kemungkinan ada tersangka lainnya. Pihak kejaksaaan mengaku pihaknya masih akan mendalami aliran dana korupsi tersebut. “Kita dalami siapa saja yang menikmati. Termasuk menunggu keterangan lanjutan dari tersangka,” katanya. (red) 

  • Cabuli Delapan Remaja di Padang Cermin Tasmin Nyaris Dimassa

    Cabuli Delapan Remaja di Padang Cermin Tasmin Nyaris Dimassa

    Pesawaran, sinarlampung.co-Tasmin (41) warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, nyaris menjadi sasaran kemarahn warga, yang kesal karena ulahnya telah mencabuli delapan bocah pria yang ada dikampungnya, Senin 6 November 2023. Tasmin, diduga melakukan aksinya sejak Agustus-November 2023.

    Yang paling geram adalah orang tua dan keluarga para korban. Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Padang Cermin sempat kewalahan menenangkan warga. “Pelaku sempat diamankan warga karena pada saat evakuasi pelaku, di TKP banyak keluarga korban yang merasa tidak terima dan mulai terjadi upaya main hakim sendiri,” kata Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, Selasa, 7 November 2023.

    Menurut Kapolsek, Tasmin mencabuli delapan anak laki-laki yang masih di bawah umur. Total korban berjumlah delapan orang. Aksi pelaku diketahui sejak beberapa bulan terakhir, terhitung sejak Agustus hingga November 2023. “Pelaku kita amanakn ke Polsek, kemudian kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Pesawaran. Kita juga masih menghimbau korban lain untuk melapor,” katanya.

    Polisi juga telah mengumpulkan data dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polres Pesawaran, juga telah dilakukan pengumpulan baket awal terhadap saksi dan korban di TKP,” katanya. (red)

  • Berangkat Sekolah Bocah SD di Begal di Pesawaran Korban Cidera Patah Tangan

    Berangkat Sekolah Bocah SD di Begal di Pesawaran Korban Cidera Patah Tangan

    Pesawaran, sinarlampung.co-Bocah kelas 5 Sekolah Dasar, Nando (11) warga Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, jadi korban begal, saat akan berangkat sekolah. Korban cidera patah tangan, di areal perkebunan Kelapa Sawit arah ke Sukoharjo, Kamis 2 November 2023 pagi.

    Pagi itu, korban berangkat sekolah mengendarai motor. Saat melintas di areal perkebunan kelapa Sawit arah ke Sukoharjo Pringsewu. Korban dipepet dua pelaku, lalu didorong hingga tersungkur, dan cidera patah tangan. Sementara pelaku langsung membawa kabur motor korban.

    “Tiba-tiba muncul dua orang mengendari sepeda motor. Mereka memepet dan mendorong saya hingga terjatuh dan motor saya diambil ” Kata Nando, saat ditemui di RSUD Pesawaran.

    Akibat kejadian itu Nando mengalami beberapa luka lecet dilengan dan tangan kirinya patah. Kasus pembegalan bocah SD itu kini ditangani pihak kepolisian dan mengejar para pelaku. (Red)

  • Dendi Ramadhona Kabulkan Keinginan 13 Organisasi Pers Soal Sengketa Balai Wartawan

    Dendi Ramadhona Kabulkan Keinginan 13 Organisasi Pers Soal Sengketa Balai Wartawan

    Pesawaran, sinarlampung.co Akhirnya setelah melakukan pertemuan dengan 13 organisasi media yang ada, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengakomodir semua keinginan para ketua lembaga ini, dengan segera mengembalikan gedung balai wartawan yang diklaim milik PWI kembali ke bangunan semula yakni Gedung Balai wartawan milik bersama.

    Bahkan terkait hal itu Dendi siap mencopot logo PWI yang terpampang di gedung tersebut serta akan mengganti prasasti yang ada meskipun telah ditandatanganinya.

    “Tadi kita sudah diskusi sehat memberikan masukan dan memberikan saran ,mudah -mudahan solusi yang kita berikan ini tepat bisa memberikan jalan terbaik untuk kebersamaan,” ungkap Dendi di hadapan perwakilan para ketua organisasi media, Senin (30/10/2023).

     

    Dijelaskan Dendi pihaknya nanti akan mengembalikan gedung tersebut menjadi gedung seperti semula serta akan melepas logo PWI yang terpasang digedung Balai Wartawan tersebut.

     

    “Nanti kita akan memfasilitasi agar semua bendera ke 13 lembaga yang ada bisa terpasang di kantor balai wartawan ,serta sistem pengelolaan gedung tersebut nantinya akan diserahkan kesemua lembaga bukan hanya dikelola satu lembaga saja,” tegas Dendi.

     

    Sedangkan mengenai anggaran hibah yang selama ini informasinya hanya digelontorkan untuk lembaga PWI saja, Dendi meluruskan bahwa anggaran itu bukan dana hibah melainkan dana kegiatan. *Jadi terkait anggaran itu bukan dana hibah melainkan itu anggaran untuk kegiatan, jadi semua lembaga bisa mengajukan tergantung kebutuhan masing-masing lembaga,” jelas Dendi.

     

    Sementara itu, Feri Darmawan ketua FKWKP mewakili 13 lembaga yang lain mengapresiasi langkah tegas yang akan dilakukan bupati Dendi ini. “Alhamdulilah kita tadi sudah bertemu dengan bupati dan dari hasil pertemuan itu bupati siap mengakomodir apa yang menjadi keinginan kita para lembaga,” ucap Feri. (Mahmuddin)

  • Oknum PNS di Pesawaran Tertangkap Maling HP, Ternyata Residivis 

    Oknum PNS di Pesawaran Tertangkap Maling HP, Ternyata Residivis 

    Pringsewu, sinarlampung.co – Oknum PNS di Lampung lagi-lagi terseret kriminal. Kali ini oknum PNS berinisial IS (44) warga Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran dibekuk polisi lantaran mencuri satu unit handphone. Dia ditangkap Rabu, (25/10/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengungkapkan IS merupakan residivis yang sudah dua kali terseret kasus kriminal. Dalam kasusnya kali ini, oknum PNS itu mencuri handphone milik Zahrial warga Banjar Negeri, Way Lima, Pesawaran, pada 30 Agustus 2023 lalu. Modusnya pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban.

    “Handphone (korban) sedang dicas. Pelaku ini berpura-pura bertamu. Orangnya di rumah tidak ada, pintu rumah tidak dikunci langsung masuk dan mengambil handphone itu,” ungkap Supriyanto.

    Lanjut Supriyanto, sadar handphonenya dicuri korban lalu datang ke SPKT Polres Pesawaran untuk melaporkan kejadian. Usai menerima laporan tersebut, tim Tekab 308 lalu bergerak dan sukses menangkap pelaku di Desa Tanjung Agung, Way Lima.

    “Pelaku sempat melarikan diri saat melihat petugas, namun langsung dilakukan pengejaran sehingga berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sebuah pisau jenis badik yang ditemukan di pinggangnya (pelaku),” tutur Supriyanto.

    Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A21s berikut kotaknya. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

  • Pemeliharaan Randis dan BBM Rp3,4 Miliar di Bagian Perengkapan Pemda Pesawaran Sarat di Korupsi?

    Pemeliharaan Randis dan BBM Rp3,4 Miliar di Bagian Perengkapan Pemda Pesawaran Sarat di Korupsi?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan korupsi anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan BBM senilai Rp3.455.953.155, dari APBD tahun anggaran 2022 di Bagian Perlengkapan di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, pada Selasa 17 Oktober 2023.

    Dalam keterangan persnya, Ketua Umum Lembaga DPP KAMPUD, Seno Aji didampingi Sekretaris Umum, Agung, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pesawaran. “Kita telah resmi menyampaikan laporan terhadap dugaan korupsi dalam belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan belanja bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp. 3.445.953.155,-, ke kantor Kejari Pesawaran melalui bagian PTSP”, kata Seno Aji, Selasa 17 Oktober 2023.

    Menurut Seno Aji, ada sejumlah modus operandi dalam dugaan KKN terhadap anggaran di Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran tersebut. “Modus operandi dalam kegiatan tersebut yaitu, melalui dugaan belanja fiktif dengan dalil sub item biaya/anggaran BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan diperuntukan untuk kendaraan dinas yang dipinjam pakai oleh pihak eksternal,” katanya.

    Sedangkan, lanjutnya, status pinjam pakai tersebut belum terdapat berita acara pinjam pakai kendaraan yang disetujui oleh Bupati Pesawaran. “Sehingga kondisi ini bertentangan dengan ketentuan yaitu Permendagri nomor 16 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, selain itu kita juga menduga bahwa terdapat mark-up harga dan pembayaran fiktif yaitu melalui surat/nota pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya”, kata Seno Aji,

    Atas temuan itu, kata Seno Aji, dugaan penyimpangan tersebut telah tidak sesuai dengan ketentuan. Maka atas dasar tersebut, penggunaan keuangan daerah oleh Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu khususnya UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

    “Yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain”, jelas Seno Aji.

    Bagian PTSP Kejari Pesawaran menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan. “Laporan ini akan segera kita teruskan kepada Pimpinan Pak”, terang Nova didampingi Kasubsi Intelijen. (Red)

  • Surati DPRD dan Bupati, 12 Organisasi Pers di Pesawaran Usul Soal Pemanfaatan Balai Wartawan

    Surati DPRD dan Bupati, 12 Organisasi Pers di Pesawaran Usul Soal Pemanfaatan Balai Wartawan

    Pesawaran, sinarlampung.co Permintaan audiensi yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran di layangkan Jumat (13/10/2023), belum mendapat tanggapan.

    Bahkan surat audiensi yang ditujukan kepada Bupati Pesawaran pun seakan diabaikan dan sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan akan dapat disimpulkan.

    Permintaan audiensi yang ditujukan kepada Ketua dewan dan Bupati Pesawaran itu, bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan legalitas gedung balai wartawan, karena seluruh ruangan sudah dikuasai oleh salah satu organisasi pers yang diresmikan pada Kamis (12/10/2023).

    Dalam peresmian tersebut, sebanyak 12 organisasi wartawan sepakat untuk tidak hadir. Alasannya, karena sedari awal pembangunan yang menelan anggaran senilai Rp2 miliar tersebut, 12 organisasi wartawan tidak pernah dilibatkan.

    Menurut perwakilan salah satu organisasi yang tidak hadir, seharusnya tidak hanya untuk salah satu organisasi saja melainkan untuk kesamaan profesi dan dapat dipakai bersama.

    “Dalam audiensi nanti kami akan menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) mengatakan, bahwa usulan yang dilakukan oleh 12 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Pesawaran.

    Menurutnya, Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang papan nama Balai Wartawan.dan dapat mempersatukan semua Organisasi bukan hanya prihal gedung saja Dikabarkan dana hibah pun sudah tebang pilih hal itu tentunya harus dipertanyakan apa dasar pemerintah daerah membeda bedakan karna pada dasarnya pungsi sosial kontrol adalah mengawasi penggunaan anggaran,dan harus diperlakukan sama

    “Sedangkan prihal status gedung balai wartawan tersebut jelas milik pemda Pesawaran dan untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan yang ada di Pesawaran,” katanya.

    Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam membagi ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya.

    Aspirasi insan pers yang tergabung dalam sejumlah organisasi kewartawanan di Pesawaran diharapkan dapat diakomodasi oleh wakil rakyat.

    “Kami menyalurkan aspirasi dan usulan melalui wakil rakyat yang terhormat. kepada ketua DPRD pesawaran yang harus membuka kesempatan berdiskusi dengan perwakilan organisasi kewartawanan di Pesawaran,” jelasnya

    “Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan,” ucapnya lagi.

    Ia juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah dan mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan. (Mahmuddin)