Kategori: Pesawaran

  • Warga Main Hakim Sendiri Pria Asal Padang Ratu Tewas Dimassa di Tegineneng Yang Akan Mencuri Motor?

    Warga Main Hakim Sendiri Pria Asal Padang Ratu Tewas Dimassa di Tegineneng Yang Akan Mencuri Motor?

    Pesawaran–Aksi main hakim sendiri terjadi di Pesawaran. Diduga hendak mencuri motor, seorang pria bernama Anton Wahyudi (34), warga Desa Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, tewas akibat dihakimi massa di Jalan Bulakan Sawah di Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis 1 Juni 2023 siang.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, korban satu rekannya yang lolos hendak mencuri motor milik petani, yang diparkir f ditepi sawah. Aksi kedua pelaku dipergoki warga, yang langsung teriak.

    Pelaku yang kaget lalu kabur. Naas korban tertangkap, dan satu orang lagi lolos. “Informasinya benar mas, ada pencuri motor dihakimi warga. Saya dapat laporan dari Pak Kadus. Kronologinya saya kurang tahu, karena kebetulan saya tidak berada di tempat saat kejadian karena sedang menjenguk orang sakit,” Kata Juarno, Kamis 1 Juni 2023.

    Kades Sriwedari Juarno membenarkan kejadian pencurian tersebut, yang terjadi di persawahan yang ada di desanya tersebut.

    “Kalau kejadiannya memang benar di desa saya, tapi kalau kronologinya saya kurang tau, karena saya sedang menjenguk orang sakit, namun menurut laporan dari Kadus memang kejadiannya di tempat kami,” ujarnya. Kamis 1 Juni 2023.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 12.15 wib.

    “Jadi pelaku hendak mengambil kendaraan jenis honda Beat milik warga yang sedang terparkir di pinggir sawah. Belum sempat mengambil aksi pelaku diketahui oleh pemilik dan masyarakat yang berada di sawah,” Kata Kasat.

    Menurut Kasat pelaku dikejar dan tertangkap oleh warga, sehingga dihakimi secara beramai-ramai. “Mendapatkan informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan membawa sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara. Namun saat dilakukan tindakan oleh petugas medis, korban sudah meninggal,” ujarnya.

    Dari identitasnya, ujar Kasat pelaku diketahui bernama Anton Wahyudi (34), warga Desa Mojokerto Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah meninggal di RS.

    Supriyanto Husin, menjelaskan dari keterangan saksi ei lokasi menyebutkan pelaku sebenarnya berjumlah dua orang, tapi satu orang berhasil kabur.

    “Pelaku sebenarnya dua orang, yang satu turun hendak mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di pinggir sawah. Satu pelaku berhasil kabur,” ujar Supriyanto.

    Saat ini, kata Supriyanto, pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian. “Satu pelaku lain berhasil kabur dan kini sedang kita buru,” katanya. (Red)

     
  • Dana Desa Mada Jaya Raib Ditilep Sekcam, Satu Tahun Lapor Tak Diproses Warga Datangi Polda Lampung

    Dana Desa Mada Jaya Raib Ditilep Sekcam, Satu Tahun Lapor Tak Diproses Warga Datangi Polda Lampung

    Bandar Lampung-Puluhan warga dan aparat Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mendatangi Polda Lampung, Rabu 31 Mei 2023. Di dampingi kuasa hukum, mereka melaporkan dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2020-2021, yang dikorupsi Pj Sekretaris Kecamatan Way Khilau.

    Mas Ariona SH dari Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ratu Pemerhati, kuasa hukum masyarakat Desa Mada Jaya, mengatakan pihaknya mendampingi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, yang sudah satu tahun di laporkan kepada penegak hukum di Kabupaten Pesawaran, namun tidak ada tindak lanjutnya.

    “Warga melaporkan seorang oknum mantan pejabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Way khilau, Kabupaten Pesawaran  berinisial (IR), atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020-2021,” kata Mas Ariona SH, usai melapor di SPK Polda Lampung, Rabu 31 Mei 2023.

    Menurut Mas Ariona,  mereka bersama tim, mendampingi sekitar 62 warga Mada Jaya melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Mada Jaya yang diduga dilakukan oleh PJ Sekcam Way Khilau ke Polda, karena laporan masyarakat baik ke inspektorat, dan penegak hukum yang adadi Kabupaten Pesawaran tqpi tidak ada tindak lanjut.

    “Kami sengaja melaporkan kasus ini ke Polda Lampung Cq Ditkrimsus, karena laporan ke inspektorat, maupun ke Kejari dan ke Polres Pesawaran tidak ada tindak lanjut. Padahal laporan masyarakat itu sudah lebih dari satu tahun,” ujar Mas Ariona,

    Padahal, lanjut Mas Ariona, saat itu sudah ada surat pernyataan dari mantan PJ Sekcam Way Khilau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang menyelewengkan Dana Desa tahun anggaran 2020-2021.

    “Karena laporan mereka satu tahun tidak ada tindak lanjutnya. Kesabaran masyarakat sudah mencapai klimaks. Akhirnya warga mendatangi dan melapor ke Polda Lampung,” ujar

    Mas Ariona menyebutkan bahwa saat ini mantan PJ Sekcam Way Khilau IR itu saat ini sudah dipindah tugaskan ke tempat lain. “Oknum mantan PJ Sekcam Way Khilau yang berinisial IR tersebut sekarang sudah tidak bertugas di Way Khilau, dan sudah di pindah tugaskan ke daerah lain,” kata Mas Ariona,

    Menurut Mas Ariona, dari data fan keterangan aparat desa, kerugian negara atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum Sekcam Way Khilau itu mencapai ratusan juta rupiah.

    “Kerugian negara yang diakibatkan dari penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020-2021 itu diperkirakan ratusan juta rupiah, yang terdiri dari BLT-DD, Insentif pamong desa mulai dari Kadus hingga RT.” katanya. (Red)

  • Emilia Sebut Taufik Basari dan M Nasir jadi Inspirasi Politiknya

    Emilia Sebut Taufik Basari dan M Nasir jadi Inspirasi Politiknya

    Pesawaran (SL)-Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran Emilia Dwi Maharani mengatakan Taufik Basari (Tobas) dan M. Nasir menjadi inspirasinya dalam berpolitik.

    Menurutnya, tak banyak politisi muda di Lampung yang berskala nasional seperti Taufik Basari. Taufik Basari adalah politikus, advokat, aktivis hak asasi manusia, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan akademisi Indonesia.

    “Pada kepengurusan partai Nasdem Taufik Basari menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM,” kata Emilia, Jumat 26 Mei 2023.

    Selain itu, lanjut Emilia, kini Taufik Basari juga menjadi anggota DPR RI Komisi III periode 2019-2024. Ia melenggang ke Senayan setelah memenangkan Dapil Lampung 1 pada Pemilu 2019 lalu. Adapun daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, meliputi Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Barat, Metro, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

    “Yang saya baca dari Wikipedia, Kakak Tobas sapaan akrab Taufik Basari itu Lulus dari Northwestern University, Chicago, tahun 2005 ia mengantungi gelar LL.M dalam International Human Rights Law. Gelar ini diperolehnya melalui program beasiswa Fulbright,” jelasnya.

    Selagi di Amerika Serikat, Tobas sempat menjadi konsultan untuk International Center for Transitional Justice di New York. Ia juga pernah menjalani pendidikan International Law Program di University of California, Davis (UC-Davis) dan University of California, Berkeley (UC-Berkeley) serta mengikuti fulbright enrichment program di Arizona State University.

    Tobas juag sempat juga menjalani internship pada Asian Human Rights Commission di Hong Kong, kemudian diminta menjadi researcher dan Indonesia Representative oleh lembaga tersebut di Jakarta.

    “Banyaknya prestasi nya kakak Tobas membuat saya terinspirasi untuk mengikuti dan belajar dari beliau,” imbuhnya.

    Emilia Dwi Maharani yang akan maju sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Periode 2024-2029 dapil VI ini menambahkan, satu lagi inspirasi dan sekaligus mentor politiknya adalah M. Nasir yang merupakan Ketuanya di partai Nasdem.

    “Kakak Nasir Putra asli daerah Pesawaran ini lahir di Talang Baru, 19 Maret 1973. M Nasir lulus dari pendidikan menengahnya di SMAN 1 Natar tahun 1992, Kemudian melanjutkan pendidikan sarjananya di Universitas Muhammadiyah Lampung sejak tahun 1998 sampai 2002,” ceritanya.

    Menurut Emilia Kiprahnya menjadi Ketua Partai DPD NasDem Kabupaten Pesawaran terhitung sejak 2021. M Nasir juga pernah Menjabat Ketua DPRD kabupaten Pesawaran 3 periode dan memutuskan mundur dari jabatan ketua DPRD untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran.

    “Jatuh bangunnya M. Nasir sebagai Politisi membuat saya semakin mengetahui Kalau Perjuangan itu tidak ada kata akhir, 2 kali jatuh bangkit nya harus berkali-kali lipat. 2 tokoh diatas insya allah akan selalu menjadi inspirasi dan mentor saya dalam berpolitik,” pungkas Emilia. (Red)

  • DPRD Pesawaran Bakal Terjun Usut Oknum Kades yang Diduga Gelapkan Bantuan Beras di Way Khilau

    DPRD Pesawaran Bakal Terjun Usut Oknum Kades yang Diduga Gelapkan Bantuan Beras di Way Khilau

    Pesawaran (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran akan segera turun menindaklanjuti soal dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional 2023 di Desa Gunung Sari dan Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

    Hal ini ditegaskan Ketua Komisi 4 DPRD Pesawaran, Roliyansyah dihadapan ratusan massa unjuk rasa yang mengaku KPM dari dua desa di Kecamatan Way Khilau di ruang Komisi 4 DPRD setempat, Rabu, 23 Mei 2023.

    “Kami akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dan akan segera turun langsung agar permasalahan dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan Nasional menjadi terang benderang,” ucap Roli setelah mendengar keluh kesah dari para pendemo.

    Di kesempatan yang sama, Ketua LSM LIPAN Pesawaran yang turut mendampingi ratusan warga dalam aksi demo mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendampingi para KPM guna memperoleh haknya.

    “Kami juga akan terus membuka posko pengaduan terkait penyimpangan terhadap pendistribusian bantuan beras yang masih marak di desa-desa,” ujar Ketua LSM LIPAN Pesawaran, Sumara.

    Karena menurut Sumara, sejak dibukanya posko pengaduan terkait bantuan beras, selain masyarakat Desa Tanjung Rejo dan masyarakat Gunung Sari, pihaknya juga telah menerima pengaduan dari dua desa di kecamatan Negeri Katon.

    “Diantaranya pengaduan dari KPM Desa Kali Rejo dan Desa Ponco Kresno yang diduga pendistribusian bantuan beras Program Pangan Nasional di dua desa tersebut juga sarat penyimpangan,” ungkap Sumara.

    Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendalaman terkait aduan KPM di dua desa tersebut.

    Diketahui sebelumnya, ratusan massa yang merupakan KPM dari Desa Gunung Sari dan Desa Tanjung Rejo bersama LSM Lipan telah menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Pesawaran yang dilanjutkan di halaman gedung DPRD Pesawaran.

    Pantauan di lapangan, massa dalam aksi demo menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyimpangan bantuan beras yang diduga dilakukan oknum Kades dan aparatur desa. (Mahmudin)

  • Didemo Ratusan Warga Soal Penyimpangan Beras, Dendi Ramadhona Janji Bakal Tindak Tegas Oknum Kades

    Didemo Ratusan Warga Soal Penyimpangan Beras, Dendi Ramadhona Janji Bakal Tindak Tegas Oknum Kades

    Pesawaran (SL)-Ratusan warga gabungan yang mengaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gunung Sari dan Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau melangsungkan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Pesawaran, Rabu 24 Mei 2023.

    Aksi demo ini digelar sebagai tindak lanjut dugaan penyimpangan bantuan beras dari program pangan nasional di dua desa tersebut yang menyeret nama oknum kades dan aparatur desa. Tak lama berorasi, aksi damai warga tersebut diterima langsung Bupati Pesawaran dengan mengelar dialog di lapangan Pemda setempat.

    Massa aksi demo dugaan penyimpangan bantuan beras di dua desa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

    Pada kesempatan itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mendengar langsung keluhan sejumlah KPM terkait dugaan penyimpangan bantuan beras Program Pangan Nasional 2023.

    Menurut Dandi, Pemkab Pesawaran melalui Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan beras di dua desa di Kecamatan Way Khilau tersebut.

    Dendi berjanji akan menindak tegas oknum Kades dan pihak terlibat jika terindikasi melakukan penyimpangan bantuan beras untuk KPM Desa Gunung Sari dan Tanjung Rejo.

    “Jika memang terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum kades, maka saya tidak segan-segan untuk merekomendasikan permasalahan tersebut kepada aparat penegak Hukum (APH) agar menjadi efek jera bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan beras bantuan untuk masyarakat,” tegas Dendi.

    Setelah bermediasi dengan Bupati, ratusan massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD pesawaran untuk melanjutkan orasinya. (Mahmudin)

  • Haknya Ditilap Kades, Ratusan KPM Bakal Demo Kantor Bupati dan DPRD Pesawaran

    Haknya Ditilap Kades, Ratusan KPM Bakal Demo Kantor Bupati dan DPRD Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Nampaknya permasalahan dugaan penyimpangan bantuan beras di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Kabarnya ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa setempat bersama LSM LIPAN bakal berdemo ke kantor DPRD pada Rabu, 24 Mei 2023.

    Dikatakan Ketua LSM LIPAN Pesawaran, Sumara bahwa rencana aksi demo tersebut akan dilaksanakan di kantor depan kantor Bupati Pesawaran dan di depan gedung DPRD setempat.

    “Rencananya Rabu besok kita akan melaksanakan aksi demo terkait dugaan penyimpangan bantuan beras program nasional yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gunung Sari kepada ratusan KPM. Sementara rute aksi meliputi kantor Bupati Pesawaran dan kantor DPRD Kabupaten Pesawaran,” kata Sumara kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.

    Sumara juga menjelaskan, ada sekitar 300 massa, lima unit kendaraan roda empat dan 35 unit sepeda motor yang bakal diterjunkan pada aksi besok.

    “Yang jelas di sini kami dari LSM LIPAN Pesawaran mendampingi masyarakat Desa Gunung Sari yang haknya telah diambil oleh oknum aparat dan oknum kepala desa Gunung Sari,” ujar Sumara.

    Masih menurut Sumara, berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat desa tidak bisa mengembalikan hak masyarakat, sehingga masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas kepada oknum yang diduga melakukan penyimpangan bantuan beras tersebut,” pungkas Sumara.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Hendra menghimbau seluruh kepala desa agar mendistribusikan bantuan beras sesuai dengan KPM di masing masing desa.

    Hendra mengaku, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan pengawasan terkait pendistribusian bantuan beras yang merupakan program pangan Nasional tersebut agar sampai kepada masyarakat yang terdata pada KPM.

    “Saya berharap pihak aparat desa dapat mendistribusikan bantuan beras tersebut kepada KPM yang telah terdaftar. kami juga akan melakukan monitoring dan pengawasan terkait pendistribusian bantuan beras tersebut agar tepat sasaran,” tutup Hendra.

    Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Sari, Kasam saat dikonfirmasi soal penyelesaian atau pengembalian beras kepada ratusan KPM yang diduga disimpangkan olehnya melalui Whatsapp +62 858-4121-21xx, bersangkutan tidak merespon meski dalam keadaan aktif. (Mahmudin)

  • Lipan Angkat Bicara Terkait Pengusiran Satu Keluarga yang Tegur Perjudian Kini Tinggal di Musala

    Lipan Angkat Bicara Terkait Pengusiran Satu Keluarga yang Tegur Perjudian Kini Tinggal di Musala

    Pesawaran (SL)-Nampaknya niat baik Faisal, salah seorang warga Tri Harjo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran untuk tidak melakukan perjudian di pos ronda di daerah tempat tinggalnya malah berbuntut pengusiran dirinya dan keluarga dari dusun tersebut. Hal itu dikatakan Faisal kepada sejumlah awak media pada Jumat, 19 Mei 2023.

    Faisal menceritakan, kejadian bermula ketika dirinya mengetahui bahwa Pos ronda di dusun nya tersebut kerap di jadikan tempat sejumlah masyarakat untuk berjudi kartu (Leng,red). Kemudian saat bertemu dengan Kepala Dusun setempat, Faisal menyampaikan agar Kadus dapat memberikan teguran terhadap warganya untuk tidak melakukan perjudian di pos ronda.

    “Maksud saya cuma menyampaikan sama pak Kadus agar pos gardu jangan buat untuk judi kartu. Itukan fungsinya untuk pos ronda, untuk menjaga keamanan masyarakat di dusun ini,” ujar Faisal.

    Kemudian selang beberapa hari tepatnya 13 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB rumahnya didatangi puluhan warga, aparat dan Kepala Desa Kebagusan untuk meminta dirinya dan keluarga untuk tidak tinggal di dusun tersebut.

    Meski Faisal merasa heran kenapa dirinya di usir dari rumahnya sendiri. Tetapi karena takut, dirinya pun terpaksa pergi dan menandatangani surat perjanjian untuk meninggalkan rumahnya itu dalam waktu 7 hari.

    “Jujur mas saya juga heran masa karena saya mengatakan kebaikan (agar tidak berjudi,red) saya malah diusir oleh warga dan disaksikan oleh kepala desa dan aparat desa. Mirisnya lagi disitu ada Babinkamtibmas dengan masa sekitar 30-an. Karena saya takut dimasa saya terpaksa nurut saja dan menadatangani surat pernyataan untuk meninggalkan rumah saya,” ujarnya.

    Terhadap pengusiran dirinya itu, Faisal juga menyayangkan sikap kepala desa yang harusnya memberi pembelaan malah terkesan ikut mengusir.

    Dirinya berharap agar pihak penegak hukum dan Bupati Pesawaran dapat menyelesaikan permasalahan ini. Karena menurut Faisal, ia juga tidak tahu permasalahan apa yang membuat dirinya dan keluarga harus diusir dari rumahnya sendiri.

    Sementara itu, terkait pengusiran Faisal dari rumahnya karena alasan yang tidak jelas, Ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumara angkat bicara. Sumara mengatakan, seharusnya peran aparat atau kepala desa dapat menjadi penengah dalam permasalahan ini. Jangan justru jadi provokasi dan justru mendamaikan jika adanya permasalahan di tengah masyarakat.

    “Saya juga heran kalau dilihat dari video yang beredar pada saat kejadian malam tersebut ada Kepala Desa kebagusan, saudara Tohir. Seharusnya sebagai kepala desa dapat menjadi penengah perselisihan antara Faisal dan masyarakat. Apa lagi kesalahan Faisal hanya menegur agar masyarakat Tri Harjo untuk tidak berjudi di pos ronda. Itu kan gak salah. Kok malah ikut mengusir warganya sendiri,” ujar Sumara.

    Sumara juga menilai peristiwa pengusiran Faisal dari rumahnya, yakni 13 Mei 2023 lalu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam ideologi, konstitusi dan regulasi yang terkait dengan HAM yang mana setiap orang berhak untuk tinggal pada suatu tempat.

    “Pengusiran itu bertentangan dengan hak dasar individu setiap manusia. Di mana setiap orang berhak untuk tinggal, dan pergi ke manapun di setiap tempat. Undang-undang kita melindungi hak-hak tersebut, Kita berbicara dari sisi kemanusiaannya, karena setiap warga negara dilindungi degan undang undang,” kata Sumara.

    Sumara juga menegaskan bahwa pengusiran ini merupakan tindakan arogan dan pemaksaan. Maka dari itu, pelaku pengusiran dapat dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP.

    “Tindakan itu termasuk tindakan pemaksaan untuk melakukan sesuatu. Dalam hal ini, untuk pergi meninggalkan tempat tinggalnya. Jelas bahwa ini sudah masuk dalam lingkup Pidana. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas kejadian yang melibat kepala desa tersebut,” pungkas Sumara. (Mahmudin)

  • Dua Anggota DPRD Pesawaran Partai Hanura Yang Pernah Ribut Soal Hutang Segera PAW

    Dua Anggota DPRD Pesawaran Partai Hanura Yang Pernah Ribut Soal Hutang Segera PAW

    Pesawaran-Dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran asal Partai Hanura yang pernah bersengketa karrna hutang piutang hingga lapor Polisi, Rohman dan Supriyadi, segera dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). Surat pengajuan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura kabupaten Pesawaran telah masuk di Sekretariat Dewan Pesawaran, Selasa 16 Mei 2023.

    Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Toto Sumedi mengatakan surat pengajuan PAW terhadap Rohman dan Supriyadi yang disampaikan DPC Partai Hanura Pesawaran telah sampai, dan segera di tindak lanjuti. “Surat yang diajukan sudah kita terima, kemudian nanti akan kita pelajari terlebih dahulu,” kata Toto kepad wartawan, Rabu 17 Mei 2023.

    Menurut Toto Sumedi  setelah dipelajari dan ditindaklanjuti kemudian pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk meneruskan usulan PAW Partai Hanura tersebut. “Nanti akan tercantum siapa yang diberhentikan dan siapa yang menggantikan atau di-PAW. Intinya setelah kita pelajari, dan berkasnya sudah cukup, maka kami akan segera sampaikan ke KPU Pesawaran,” Katanya.

    Sebelumnya DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran mencopot dua anggotanya yang duduk di DPRD kabupaten Pesawaran melalui mekanisme PAW. Keduanya adalah Rohman yang akan digantikan oleh mantan anggota DPRD periode sebelumnya Rosdo Yunilam dan Supriyadi yang akan digantikan oleh Rusniawati.

    Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran, Yasir Rifa’ad mengatakan proses PAW sudah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. “Setelah melalui proses panjang pembahasan di internal pengurus DPC Partai Hanura Pesawaran, kami memutuskan untuk mengganti kedua legislator tersebut,” kata Yasir, di Sekretariat Partai Hanura Pesawaran.

    Ribut Soal Hutang

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Rohman pernah melaporkan rekannya sejawatnya, Supriadi, karena dugaan penipuan uangg Rp105 juta, ke Polres Pesawaran. Laporan tertuang dalam LP Nomor LP: B/ 381/V1/ 2002 SPKT, Polres Pesawaran, Polda Lampung tertanggal 15 Juni 2022.

    Kepada sinarlampung, Rohman mengatakan dia melaporkan Supriadi, sesama anggota dewan dari Partai Hanura, karena telah merugikan dirinya Rp105 juta. “Kasusnya bermula pada tahun 2020 yang lalu Supriadi meminjam uang ke saya mas. Alasanya untuk membayar hutang ke kawannya,” Kata Rohman, Jumat 8 Juli 2022. (Red)

  • Diduga Selewengkan Batuan Beras, Kades di Way Khilau Dipolisikan Warganya

    Diduga Selewengkan Batuan Beras, Kades di Way Khilau Dipolisikan Warganya

    Pesawaran (SL)-Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dua desa di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terpaksa melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional yang diduga dilakukan oknum kepala desa ke polisi, Rabu, 17 Mei 2023.

    Sekelompok KPM yang mengaku dari Desa Tanjung Rejo dan Gunung Sari itu terpaksa membuat laporan sendiri, lantaran APH dan pemerintah daerah dinilai lambat untuk bertindak tegas terhadap dugaan yang saat ini banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.

    Perwakilan masyarakat dua desa tersebut langsung mendatangi Polres Pesawaran guna melaporkan adanya penyimpangan bantuan beras yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut.

    “Maksud kedatangan kami ke Polres yakni melaporkan Kepala Desa dan aparaturnya kerana diduga telah menyimpangkan bantuan beras pemerintah untuk rakyat miskin. Karena dari data terlampir sebagai penerima, hingga kini kami belum pernah menerima bantuan tersebut,” ujar Yuni Farida perwakilan warga Gunung Sari.

    Yuni melanjutkan, dirinya bersama puluhan warga lainnya meminta APH khususnya Polres Pesawaran untuk dapat menindak tegas oknum Kades dan aparatnya yang diduga terlibat menyimpangkan bantuan beras yang merupakan hak para KPM. Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi penyimpangan seprti ini dan menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa dan aparatnya.

    “Kami meminta kepada APH agar dapat menindak tegas oknum Kades dan aparatur desa, karena telah merampas hak kami. Padahal jelas-jelas nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut. Tetapi malah kami tidak menerima,” cetus Yuni Farida.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto menjelaskan, bahwa benar adanya sekelompok warga dari dua desa melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras di desanya.

    “Terhadap laporan tersebut tim kami (Satreskrim Polres Pesawaran,Red) akan menggelar pemeriksaan dan pulbaket dalam kasus dugaan penyelewengan beras bantuan tersebut,” ujar Supriyanto. (Mahmudin)

  • Jembatan Way Sekampung Pesawaran Dibongkar Akses Metro-Bandar Lampung Ditutup Total Kendaraan R4 Sebaiknya Lewat Sini

    Jembatan Way Sekampung Pesawaran Dibongkar Akses Metro-Bandar Lampung Ditutup Total Kendaraan R4 Sebaiknya Lewat Sini

    Pesawaran (SL)-Jembatan Way Sekampung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dibongkar. Satu jembatan dari arah Metro menuju Bandar Lampung ditutup total. Sementara satu jembatan dari arah Bandar Lampung menuju Kotabumi tetap beroperasi.

    Penutupan jembatan ini kabarnya berlanjut selama pekerjaan berlangsung yang diperkirakan selesai 31 Desember 2023 mendatang.

    Pantauan di lokasi pembangunan, tampak polisi melakukan buka tutup jalan sebelum melewati jembatan yang berada di akses utama jalan arteri nasional itu. Hal itu dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan terhindar dari kemacetan.

    Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan mengatakan, selain merekayasa arus lalu lintas di jembatan, pihaknya juga melaksanakan pengamanan di Jembatan Way Sekampung Tegineneng yang sedang diperbaiki. Karena Penutupan ini, dinilai rawan pungutan liar (pungli) jika tak diawasi.

    “Kami melakukan pengamanan di beberapa titik dan di Jembatan Way Sekampung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pungli dan kejahatan lainnya. Kami juga melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Tegineneng untuk menjaga kamtibmas,” ujar AKP Timur Irawan, melansir Lampungpro, Rabu 10 Mei 2023.

    Pengaturan buka tutup, lanjutnya, tetap menjadi tanggung jawab kepolisian, agar menghindari pungli atas buka tutup tersebut. Pengaturannya, lalu lintas dari dua arah, baik yang dari arah Bandar Lampung menunju arah Kotabumi atau sebaliknya menggunakan jembatan yang tidak dibongkar. Untuk itu, kendaraan roda empat diimbau melewati Jalan Tol Trans Sumatera.

    Pengendara dari arah Bandar Lampung bisa masuk tol di Gerbang Tol (GT) Natar melalui Jalinsum. Kemudian dari arah Lampung Timur bisa masuk di GT Tegineneng Timur. Sedangkan dari arah Lampung Tengah, Lampung Utara dan dari Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera bisa masuk di GT Tegineneng Barat. (Red/*)