Pesawaran (SL)-Program Pemerintah Pusat, Bantuan Pangan Nasional tahun 2023 yang disalurkan Pemerintah Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran berupa bantuan beras, sarat penyimpangan. Diduga Kepala Desa setempat memalsukan data validasi penerima bantuan beras.
Hal tersebut terungkap lantaran sejumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima beras bantuan sebanyak 5 kg saja. Bahkan ada sejumlah KPM yang tidak menerima beras bantuan tersebut.
Menurut salah seorang warga yang engan disebutkan namanya yang merupakan salah satu dari 250 KPM mengaku tak memperoleh bantuan beras dari program nasional Desa Tanjung Rejo itu. Padahal namanya sudah terdata sebagai penerima manfaat.
“Saya adalah salah satu dari 250 KPM Desa Tanjung Rejo yang seharusnya mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg mas. Tapi saya tidak dapat sedikitpun dari program bantuan itu. Padahal dalam data penerima manfaat nama saya jelas-jelas ada,” ujarnya seraya menunjukan namanya pada daftar penerima manfaat Desa Tanjung Rejo.
Hal senada juga disampaikan KPM lainnya yang juga enggan disebutkan namanya lantaran takut kepada kepala desa. Dia mengatakan meski mendapatkan beras bantuan, tetapi yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan dari program nasional tersebut. Dirinya hanya menerima 5 kg beras saja. Padahal dalam ketentuan, beras yang diterima seharusnya 10 kg per KPM.
“Jujur mas saya emang dapat bantuan beras tersebut. Tapi hanya 5 kg saja, setahu saya bantuan tersebut 10 kg per KPM. Saya berharap agar penegak hukum dan pihak terkait segera menindak tegas oknum aparat atau oknum kepala desa Tanjung Rejo yang telah menyimpangkan hak kami,” cetus wanita setengah baya tersebut.
Sementara itu, Suparjo Kasi Kesra Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi media ini melalui telpon Whatsapp dengan nomor 0857-8930-XXXX mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan beras.
“Saya sendiri heran mas. Saya selaku Kasi Kesra desa Tanjung Rejo sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan beras tersebut. Setahu saya jumlah KPM Tanjung Rejo sebanyak 250 orang dengan bantuan beras 2,5 ton. Tetapi saya tidak tahu persis berapa kilogram yang dibagi tiap KPM-nya. karena saya tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa sudah banyak masyarakat yang datang kepadanya untuk menanyakan terkait berapa kg bantuan beras untuk per KPM-nya. Bahkan ada sejumlah KPM yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan beras sama sekali yang disalurkan Pemerintah desa Tanjung Rejo.
“Saya juga bingung mas, jawab pertanyaan para KPM. Karena saya sendiri selaku Kasi Kesra tidak dilibatkan oleh Kepala Desa dalam pendistribusian bantuan beras tersebut,” tambah dia lagi.
Dia juga berharap agar Kepala Desa dapat menyalurkan bantuan beras tersebut kepada KPM yang terdaftar dan berhak menerima.
Di pihak lain, Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di, 083125775XXX, tidak mengangkat panggilan sampai berita ini diterbitkan. Sejauh ini awak media masih berupaya untuk meminta keterangan Kepala Desa, Yusman. (Dedi/Red)