Kategori: Pesawaran

  • Proyek SPAM Pesawaran Rp7,5 M Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

    Proyek SPAM Pesawaran Rp7,5 M Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

    Pesawaran (SL)-Proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Tahun Anggaran 2022, yang menelan anggaran Rp7,5 miliar diduga jadi ajang korupsi berjamaah.

    Proyek yang berada di empat desa, yakni desa Pasar Baru, Way Kepayang, Kedondong dan Desa kubu batu, ketiganya merupakan desa di Kecamatan Kedondong. Sedangkan, satu desa lainnya, yakni desa Kubu Batu di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

    Proyek yang dilaksanakan di desa Pasar Baru yang dikerjakan oleh kontraktor CV Athifa Kalya dengan nomor kontrak PPK SPAM KTR DAK SPAM 03 PUPR PSW 2022 waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

    Pengelolaan sistem penyediaan air minum SPAM di empat desa tersebut hingga saat ini (Kamis, 9 Februari 2023) air belum mengalir. Begitu juga yang terjadi di tiga desa lainnya termasuk Kubu Batu yang merupakan Desa terakhir dari proyek tersebut. Namun, hingga kini belum satu pun saluran air mengalir, tapi pekerjaan tersebut sudah di PHO oleh dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.

    Pantauan sinarlampung.co, salah satu warga mengatakan, untuk di Desa Kubu Batu dari 275 saluran rumah hingga kini tidak satupun yang mengalir. Hal ini memicu tanda tanya masyarakat. “Mengapa air tersebut hingga saat ini tidak hidup dalam hal ini Mahmudin sangat menyayangkan mengapa Dinas PU PR Kabupaten Pesawaran PHO pekerjaan yang belum selesai 100 persen,” tanya Mahmudin.

    Sebab, lanjutnya, pemeliharaan bukanlah waktu untuk menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan yang belum terselesaikan. Melainkan untuk pemeliharaan hasil pekerjaan yang sudah 100 persen dikerjakan dan telah dilakukan serah terima pertama pekerjaan sehingga memiliki kondisi tetap seperti pada saat penyerahan pertama.

    Warga Desa Pasar Baru, Abdul Rajak juga mengatakan, menurutnya proyek tersebut menggunakan anggaran cukup fantastis. Namun, faktanya dikerjakan amburadul sehingga tidak membuahkan hasil yang bagus banyak terjadi kebocoran di beberapa titik.

    “Akibat pengerjaan ini tidak ditangani oleh ahlinya. kenapa saya bilang begitu?. Dari pihak PDAM sendiri yang tentunya lebih mengerti di bidangnya tapi tidak dilibatkan di dalam pengerjaan proyek SPAM yang ada di desa Pasar Baru ini menurut saya proyek ini hanya menghambur-hamburkan anggaran saja,” sesal Rajak.

    Konfirmasi direktur PDAM Heri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan kepada media bahwa, terjadi beberapa kebocoran di beberapa titik dan saat ini sedang dilakukan uji coba.

    “Karena banyak yang bocor di beberapa titik sehingga air belum dapat mengalir ke saluran rumah warga. Tunggu saja satu, dua hari ini. Semoga air dapat mengalir ke rumah warga. karena jujur saja, pekerjaan ini belum diserahterimakan kepada kami,” ujar Heri. (Mahmudin/Red)

  • Kelompok 5 KKN Universitas Saburai Adakan Seminar Hukum Dan Ekonomi

    Kelompok 5 KKN Universitas Saburai Adakan Seminar Hukum Dan Ekonomi

    Pesawaran (SL) – Mahasiswa KKN universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Desa Bernung mengejar seminar desa dengan tema Seminar Hukum &. Ekonomi tentang strategi pemasaran dan Merek Dagang.

    Bertindak sebagai pemateri Satu Ibu Dr. Lina Maulidiana S.H.,M.H.,C.Me Pemateri dua Bapak Nelson S.E.,M.Si, Pemateri tiga Ibu Ledy Famulia S.H.,M.H, pemateri 4 Ibu Yuli Purwanti S.H.,M.H.,CPM tujuan diadakannya seminar ini sejalan dengan program kerja kelompok 5 KKN universitas Saburai 2023 yaitu menetapkan strategi pemasaran dari hasil industri makanan ringan berupa emping melinjo, gila aren, keripik dan kerupuk singkong di Desa Bernung bagik berupa startegi pemasaran digital atau pun kerjasama dengan supermarket.

    Dr. Lina Maulidiana S.H.M..H.,C.Me mengatakan Dengan adanya seminar ini nantinya industri makanan ringan di desa Bernung bisa memiliki mereka dagang dari industrinya karena mereka sangat penting dari suatu industri.

    Bapak Nelson S.E.,M.Si menyatakan semoga dengan adanya seminar ini pemasaran hasil industri makanan ringan di Desa Bernung bisa lebih maju seiring strategi pemasaran yang akan di terapkan oleh kelompok 5 baik pemasaran digital atau pun pemasaran ke supermarket. (Wagiman)

  • Gelapkan Gaji Aparatur dan BLT DD Puluhan RT Satroni Rumah Kades Desa Sukajaya Lempasing Zainuri Ngabur?

    Gelapkan Gaji Aparatur dan BLT DD Puluhan RT Satroni Rumah Kades Desa Sukajaya Lempasing Zainuri Ngabur?

    Pesawaran (SL)-Puluhan RT, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mendatangi rumah Kepala Desa Zainuri untuk menagih janji gajih yang belum dibayarkan selama tiga bulan hingga saat ini. SElain sola gaji aparat desa itu juga mempertanyakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untul 160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang juga belum diberikan.

    Baca: Belum Rampung Soal Dugaan Penggelapan Dana Desa Kades Sukajaya Lempasing Zainuri Diduga Terlibat Skandal Janda Semok

    Baca: Diduga Kerap Sunat Anggaran Proyek Desa Kades Sukajaya Lempasing Juga Tahan Insentif RT Hingga Aparat Desa Tahun 2021

    “Puluhan RT yang tergabung dalam delapan dusun tersebut melakukan demo ke rumah oknum kades Jainuri yang diduga Korupsi Dana Desa (DD) Sukajaya Lempasing Tahun Anggaran 2022. Kami kesal lah, masa gaji kami sudah tiga bulan tidak keluar-keluar. Nominalnya sebesar Rp4.250.000 dan itu ada sebanyak 38 RT,” kata Munazir (40) Ketua RT 3/RW 8, yang juga mendatangi rumah Kades, Senin 30 Janurai 2023.

    Dijelaskan, selain menahan gaji RT, Jainuri juga tega menahan BLT DD milik 160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang notabenenya merupakan warga tidak mampu di desa itu. “Jadi totalnya uangnya itu sekitar Rp300 juta an. itu pun belum buat kader, kaur desa dan juga linmas,” katanya diamini RT lainnya.

    RT lainnya menambahkan, Kades Jainuri sudah sempat membuat surat pernyataan akan memberikan hak-hak warga dengan tenggat waktu hingga tanggal 30 Januari 2023, namun hingga kini belum juga ditepati. “Pada tanggal 27 Desember lalu, Kades membuat surat pernyataan, janji akan melunasi pada tanggal 16 Januari 2023. Tapi kemudian minta waktu lagi sampai tanggal 30 Januari. Namun, justru hingga saat ini tidak ada yang kami terima,” kata dia.

    Bahkan RT RT yang mencoba menghubungi Zainuri melalui telepen genggamnya justru di blokir. “Kami sudah coba hubungi nomornya, tapi tidak diangkat, nomornya diblokir. Kami datangi rumahnya tidak ada orangnya. Kami lapor ke Camat, tapi Camat cuma bilang akan menegur oknum tersebut,” ujarnya.

    Pasalnya, kata RT, mereka sudah melaporkan kasus itu kepada inspektoart, tapi belum ada tindakan. “Kami juga sudah masukkan laporan ke Inspektorat, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Bisa dibilang mereka sudah tutup mata, sudah ada main disitu,” tegasnya.

    Para RT juga menyayangkan pihak berwajib yang terkesan lamban menangani kasus Kades mereka. Padahal kasusnya sudah meresahkan warganya sendiri. “Apa ada main mata kami tidak tahu. Penegak hukum lambat dalam menangani kasus yang sudah meresahkan warga Desa Sukajaya Lempasing ini,” katanya.

    Para RT memastikan jika tidak ada penjelasan, mereka bersama warga akan melanjutkan unjukrasa dengan membawa massa yang lebih banyak dan aksi yang lebih besar. “Kalau kami tidak kunjung dapat penjelasan, kami akan lakukan demo lagi dan akan melibatkan lebih banyak massa. Kalau perlu warga satu desa ini yang akan kami ajak, bahkan mungkin kami akan menyegel kantor desa jika tak kunjung mendapat penjelasan,” katanya.

    Kepala Desa Sukajaya Lempasing Zainuri hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi, diduga yang bersangkutan sudah menghilang terlebih dahulu saat dihubungi via telpon ternyata nomor HP nya tidak aktif.

    Informasi lain menyebutkan, Kades Zainuri, sempat di periksa Polres Pesawaran, terkait dana desa tahun 2021. Kades sempat di jemput paksa dari rumah, namun beberapa hari kemudian sudah kembali beraktivitas. “Dulu sempat dijemput polisi, terkait dana Desa. Geger sudah warga, tapi tiba tiba muncul dan beraktivitas lagi,” kata warga Lempasing. (Red)

  • Bupati Pesawaran Perintahkan Inspektorat Usut Kasus Camat dan Sekcam Kedondong

    Bupati Pesawaran Perintahkan Inspektorat Usut Kasus Camat dan Sekcam Kedondong

    Pesawaran (SL)-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memerintahkan Inspektorat Kabupaten Pesawaran menindalanjuti kasus Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kedondong. Pemeriksaan harus dilakukan lantaran keduanya sempat ribut hingga nyaris berkelahi di kantor Camat Kedondong beberapa waktu lalu.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memastikan akan ada proses jika hal tersebut terbukti. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memahami terlebih dahulu apakah ada pelanggaran disiplin ASN atau masalah pribadi. “Kita akan pahami dulu apakah pelanggaran disiplin ASN, atau urusan pribadi. Jika urusan pribadi silahkan selesaikan secara pribadi,” kata Dendi.

    Sementara Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Muhammad Aseva Bakhria mengaku sedang melakukan pendalaman pokok permasalahan antara Camat dan Sekcam Kedondong. “Keduanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim investigasi Inspektorat, berikut beberapa staf pegawai Kecamatan Kedondong, salah satunya bendahara kecamatan,” katanya.

    Menurutnya, apabila hasil akhir dari investigasi tim ditemukan permasalahan yang melanggar PP No 94 tentang kedisiplinan ASN hingga mengarah pada pelanggaran pidana, maka akan dikenakan sanksi admistrasi hingga terberat. “Bisa saja penurunan pangkat, yang pasti kita liat nanti hasil pemeriksaan tim, baru kita bisa jatuhkan sanksi terhadap keduanya,” kata dia. (Red)

  • Didampingi PWRI Dalom Mulkan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Adat Desa Waykepayang

    Didampingi PWRI Dalom Mulkan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Adat Desa Waykepayang

    Pesawaran (SL)-Tokoh Adat Gedung Cahya Marga Dalom Mulkan didamingi pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan korupsi dana adat yang di lakukan oleh pemerintahan Desa Waykepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Dugaan korupsi dana adat tahun 2020-2021 yang diduga dilakukan oleh Bendahara Sekdes dan Ketua BPD (Badan Permusyawarahan Desa) dilaporkan ke Inspektorat, Rabu 25 Januari 2023

    Dalom Mulkan mengatakan pihaknya melaporkan pemerintahan desa ke Inspektorat demi kejelasan dari dugaan penyimpangan anggaran dana adat tahun 2020 dan 2021 lalu. “Dianggarkan untuk tahun 2020 sebesar Rp32 juta. Tapi saya tidak menerima anggaran tersebut jadi dikemanakan uang nya,” kata Dalom Mulkan.

    Menurut Dalom Mulkan, dirinya sudah berulang kali mengunjungi Bendahara Desa, hingga kerumahnya, tapi terkesan menghindar. “Saya sudah beberapa kali ke rumah Bendahara Desa di dusun Pahemungan. Tapi tidak pernah ada di rumah. Saya mau meminta penjelasan dari bendahara uang adat tersebut sebenarnya diberikan kepada siapa agar adanya titik terang. Tapi bendahara terkesan menghindar dan tidak mau menemui saya,” kata Mulkan.

    Karena itu, kata Dalon, pihak melapor ke Inspektorat, dan menunggu hasil pemeriksaannya. “Dalam hal ini saya akan menunggu terlebih dahulu apa hasil dari pemeriksaan Inspektorat. Jika memang perlu, sekalian nanti saya akan laporkan ke Kejari dan Polres Kabupaten Pesawaran, ya dalam waktu dekat ini,” katanya.

    Staf bagian perencanaan inspektorat, Baidi, yang menerima Laporan dari tokoh adat mengatakan sekertaris Aseva sedang Dinas Luar. “Sekertaris Inspektorat sedang dinas luar. Nanti saya akan sampaikan semua dan segera turunkan Investigasi Irban lima untuk segera turun di desa Waykepayang,” kata Baidi.

    Sebelumnya Tokoh adat Way Kepayang mengaku tidak pernah menerima anggaran dana adat tahun 2020. Diduga anggaran Rp32 juta itu digelapkan oleh Pemerintah Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong. “Tahun 2020 ada anggaran adat Rp32 juta. Tapi kami tidak pernah terima,” kata Mulkan selaku Dalom Cahya Marga saat berkunjung ke kantor biro Sinarlampung di Pesawaran, Rabu 4 Januari 2023.

    Mulkan mengatakan jika di tahun 2020 tidak pernah menerima realisasi anggaran dana adat sebesar Rp.32.000.000 sesuai data lembaga pencegahan jaringan korupsi. Sedangkan di tahun 2019 dirinya mengaku pernah menerima sebesar Rp.7 juta. “Tahun 2019 itu bahasanya hanya kebijakan saja uang sejumlah Rp7 juta. Saya ingat, kalau 2020 saya benar-benar tidak menerimanya,” kata Mulkan

    “Saya sudah pernah konfirmasi kabar itu kepada Sekdes Jayadi dan meminta data SPJ Desa agar ini menjadi jelas, tetapi saya tunggu dari bulan Agustus Tahun 2020 Sekdes tidak memberikan data tersebut, terakhir sebelum di selenggarakanya Pilkades serentak Tahun 2022 saya tanya lagi,” katanya.

    Sebelum Kades Samsul meninggal duani, saat itu kades memang sakit sejak tahun 2019. Jadi segala urusan desa di serahkan ke Sekdes Jayadi sampai di ahir tahun ini tahun 2022, “Terakhir sebelum di selenggarakanya Pilkades serentak Tahun 2022 saya juga pernah pertanyakan kembali ke Sekdes tapi dia bilang bahwa Data SPJ di tahun 2020 belum ditemukan,” katanya. (Red)

  • Bocah Wisata Asal Palembang Tewas di Pantai Pulau Mahitam Pesawaran

    Bocah Wisata Asal Palembang Tewas di Pantai Pulau Mahitam Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Bocah umur 6 tahun, Faisol Rianto bin Subandrio, warga Asal Palembang, Sumatera Selatan, tewas tenggelam saat bermain bersama teman-temannya, di Pantai, perairan Pulau Mahitam, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu 15 Januari 2023 sekira pukul 13.30 WIB.

    Korban tenggelam saat sedang bermain bola bersama teman-temannya di Pantai Pulau Mahitam sekira pukul 13,30 WIB, dan baru ditemukan sekitar puku; 14.30, tak jauh dari lokasi pantai tempat korban tenggelam. Faisal Riando ditemukan tim gabungan disamping KM Doa Ibu 01, tidak jauh dari lokasi kejadian.

    AKBP Pratomo Widodo SIK, M.Si (Han) mengatakan korban merupakan pengunjung Wisata yang berasal dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Korban bersama keluarga merupakan pengunjung wisata ke Pulau Mahitam. ”Korban tadi ditemukan sekira pukul 14,35 WIB setelah melalui proses pencarian oleh warga bersama tim dari Satpolairud, dan anggota Posmat Ketapang Lanal Lampung. Korban dievakuasi ke Dermaga 2 Ketapang. Sempat dibawa ke Puskesmas Hanura, dilakukan pemeriksaan oleh petugas puskesmas, dan dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kapolres Pesawaran

    Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, dan menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah. ”Dilakukan serah terima jenazah dari camat Teluk Pandan, kepada pihak keluarga korban, untuk selanjutnya korban akan dibawa ke rumah duka di Palembang untuk dikebumikan,” kata Kapolres. (Red)

  • Tingkatkan Ketahanan Fisik Prajurit Batalyon Infanteri 7 Marinir HANMARS Sejauh 10 KM

    Tingkatkan Ketahanan Fisik Prajurit Batalyon Infanteri 7 Marinir HANMARS Sejauh 10 KM

    Pesawaran (SL)- Dalam Rangka memperkuat Ketahanan Fisik dan meningkatkan imunitas tubuh Prajurit Batalyon Infanteri 7 Marinir
    TNI AL, KORMAR, Brigif 4 Marinir/ BS melaksanakan Hanmars (berjalan kaki dengan rute yang telah ditentukan-red) sejauh 10 km dengan melintasi rute Pantai Mahitam, di Batu Menyan,Teluk Pandan, Senin 9 Januari 2023.

    Kegiatan Hanmars diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh anggota Yonif 7 Marinir dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bersenjata, setelah itu melaksanakan peregangan, dilanjutkan pelaksanaan Hanmars.

    “Kegiatan ini Guna memelihara dan meningkatkan ketahanan fisik prajurit, Batalyon Infanteri 7 Marinir karena kesiapan fisik dan stamina yang prima, merupakan syarat mutlak setiap prajurit sebagai modal utama prajurit dalam menjalankan tugas dan kewajibannya secara maksimal,”ungkap Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Marinir Alex Zulkarnain disela-sela Hanmars.

    Terlihat kegiatan itu diikuti dengan sangat antusias dan kompak prajurit dalam mengayungkan kaki diiringi dengan lagu lagu Mars Batalyon dan lagu kebanggaan Korps Marinir serta penuh semangat oleh Prajurit Yonif 7.

    Ditambahkan Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Marinir Alex Zulkarnain bahwa kegiatan itu juga bertujuan agar para Prajurit Yonif 7 Marinir tetap terjaga kemampuan fisik dan kesegaran jasmaninya serta yang tak kalah penting adalah moril semangat serta jiwa korsa sebagai Prajurit Marinir.

    Selain itu juga, Kegiatan itu merupakan bagian dari perintah Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Bob Osianto Siregar untuk prajurit Brigif 4 Marinir/BS dalam implementasi dari perintah harian Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali S.E, MM. M.Tr.Opsla tentang tingkatkan kesiapan operasional, baik alutsista maupun satuan – satuan operasi, di ikuti dengan peningkatan kemampuan ( Capability ) prajurit dalam menjawab panggilan tugas yang saat ini selalu berkembang secara dinamis.

    “Menjadi seorang prajurit harus mempunyai fisik yang baik dan prima, segala Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari perintah harian Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali S.E, MM. M.Tr.Opsla,”tutupnya. (Rls/Red)

  • Orgen Tunggal Muli Menganai Berdarah di Pesawaran Pegawai Honor Tewas Ditikam Pelajar di Desa Karang Anyar

    Orgen Tunggal Muli Menganai Berdarah di Pesawaran Pegawai Honor Tewas Ditikam Pelajar di Desa Karang Anyar

    Pesawaran (SL)-Hiburan orgen Tunggal silahtutahmi muli-menganai (muda-mudi, bujang-gadis,red) di Dusun Sugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, makan korban. Pegawai Honorer DPRD Pesawaran Desriansyah (24), Kota Dalom, Way Lima, tewas ditikam pelajar dengan senjata tajam di dada kirinya, Sabtu 7 Januari 2023, pukul 2.30 dini hari.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan muda mudi di Dusun Sugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, menggelar acara hiburan orgen Tunggal, Jum’at 6 Januari 2023 hingga larut malam. Pukul 1.00, sempat terjadi keributan pengunjung, yang melibatkan korban dengan pengunjung lainya yang mayoritas dibawah pengaruh alkohol.

    Namun keributan dapat diredam oleh pengunjung lainnya. Orgen tunggal yang mulai panas itu tetap berlanjut. Sekitar pukul 2.00, hiburan orgen tunggal itu tiba tiba digegerkan kembali karena menemukan Desriansyah, sudah tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan, samping tenda dengan luka tusuk didada sebelah kiri hingga tembus ke paru-paru.

    Oleh teman temannya, korban dibawa ke rumah sakit umum daerah Pesawaran. Namun korban tak tertolong, sekitar pukul 2.30 korban dinyatakan meninggal.dunia. Pasca kejadian Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Gedong Tataan menangkap seorang pelajar SA (16), Warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, nyang diduga menjadi pelaku penusukan. Pelaku yang masig dibawah umur itu kemudian dilimpahkan ke Polres Pesawaran

    Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran S.H., mewakili Kapolres Pesawaran membenarkan adanya kasus penusukan hingga meninggal dunia di arena orgen tinggal itu. Pihaknya menangkap pelaku SA setelah melakukan penyelidikan atas laporan nomor: LP/B-15/I/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran, tanggal 7 Januari 2023, tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana (TP) Pembunuhan.

    “Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Gedong Tataan, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipti Bambang Heriyanto melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan,”  kata Hapran

    Tim Tekab 308 Presisi, kata Kapolsek menuju rumah terduga pelaku pembunuhan, dan berhasil diamankan berikut barang bukti yang  kemudian diamankan Mapolsek Gedong Tataan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kapolsek menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal  korban bernama Desriansyah datang kelokasi menyaksikan hiburan organ tunggal di Dusun Sugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan. Dan sekitar pukul 1.30, WIB, terjadi keributan antara korban dengan penonton yang lainnya, namun dapat dilerai oleh penonton yang lainnya.

    “Dan sekitar pukul 02.00. WIB, korban sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda dalam keadaan tidak sadar dengan luka tusuk didada sebelah kiri (tembus ke paru-paru), lalu oleh rekannya, korban dibawa ke rumah sakit umum daerah pesawaran. Setelah dilakukan tindakan medis oleh dokter jaga, namun korban beberapa kali tidak sadarkan diri, dan pada akhirnya pada pukul 2.30.WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” kata Hapran.

    Pelaku seorang remaja berstatua pelajar itu SA (16), Warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon,  Barang bukti yang diamanakn, satu bilah senjata tajam, sepasang sendal warna putih, satu helai celana panjang jeans warna biru, satu helai kaos lengan pendek warna hijau, tiga batang bambu warna coklat, satu helai celana dalam warna hitam.

    “Mengingat pelaku masih dibawah umur, maka pelaku dilimpahkan ke Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Red)

  • Lapor Pak Dendi Camat dan Sekcam Kedondong Nyaris Duel?

    Lapor Pak Dendi Camat dan Sekcam Kedondong Nyaris Duel?

    Pesawaran (SL)-Camat Kecamatan Kedondong Drs Minak Yaqin MM dan Sekertaris Kecamatan Muntazir, S.sos, nyaris terlibat duel  pasca cekcok panas yang berhasil Aksi kedua dapat dredam pegawai kecamatan lainnya, Jum’at 6 Januari 2023.

    Aksi nyaris duel dua pejabat kecamatan itu diduga dipicu buruknya komunikasi dalam menjalan tugas di pemerintahan Kecamatan Kedondong, yang terjadi sejak tahun 2019 lalu.  Sekcam merasa tidak pernah difungsikan selayaknya sebagai seorang nomor dua di Kecamatan, baik dalam tugas hari hari hingga urusan administrasi urusan tanda tangan surat menyurat.

    Dilangsir media online bintang38.id,  Sekretaris Kecamatan Kedondong Muntazir, membenarkan insiden nyaris duel antara dirinya dengan orang nomor satu di Pemerintahan Kecamatan Kedondong itu.

    “Bagaimana saya bisa ikut memajukan pemerintahan yang lebih baik. Dan bisa melayani masyarakat dengan pelayanan maksimal, jikalau seorang pemimpin pemerintah kecamatan tidak pernah melibatkan dan menempatkan tufoksi saya sebagai sekcam,” kata Muntanzir yang dikonfirmasi saat melalui sambungan  telpon seluler di nomor +628127178xxx.

    “Hal ini terjadi semenjak menjabat camat ditahun 2019, dan samapi sekarang tidak pernah mengajak dan mengikutsertakan saya sebagai Sekcam dan Tupoksi Sekcam sebagaimana mestinya,  didalam semua hal,” Tambahnya.

    Muntanzir mencontohkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, semua diambil alih Camat sendiri. ” Contoh kecil saja seperti saat mengambil suatu keputusan kebijakan, selalu camat yang berperan tanpa kordinasi sama Sekcam,” ujarnya.

    Bahkan lanjut Sekcam sejak tahun 2019, jarang sekali rapat untuk membahas upaya upaya memajukan kecamatan. Dalam satu tahun paling hanya dua kali rapat. “Rapat guna membahas suatu kemajuan kecamatan Kedondong kedepan yang lebih baik lagi saja tidak pernah. Untul apat saja bisa dihitung  paling satu tahun cuma 2 kali,” katanya.

    “Apalagi musyawarah untuk mufakat.  Dan saya tidak pernah diajak sama sekali. Tanda tangan pun saya tidak pernah dipinta.  Nah terus tupoksi saya sebagai sekcam apa?. Apa emangnya pemerintah kecamatan punya nenek moyangnya,”  ungkap Sekcam kesal.

    Sementara Camat Kedondong Drs, Minak Yaqin melalui sambungan telpon dinomor 08217671xxxx , juga membenarkan insiden di hari Jum’at 6 Januari 2023, antara dia dengan Sekcam. Camat menyebut telah terjadi kesalahpahaman di internal kecamatan, dan minta media tidak mempublis hal.itu.

    “Ohh itu, iya memang benar. Itu cuma kesalahpahaman saja diinternal kami. Tolong ini jangan benar dibesar-besarkan  apalagi kamu tulis untuk dimuat dimedia. Saya minta tolong bener agar ini jangan diberitakan ya. Mintaaaaa toooloonngg bennner, malu saya kalau diberitakan,” kata Camat Kedondong.

    Peristiwa cekcok dua pejabat Kecamatan Kedodong itu menjadi buah bibir masyarakat Kedondong, dan menyebar ke seluruh aparat pemeritahan di Kecamatan.

    “Ya mas, jadi gosip hingga ke warga desa. Kami tidak tahu mana yang salah dan mana yang benar. Tapj poin kami, itu contoh yang tidal baik buat kami. Kordinasi Tingkat kecamatan saja begitu, gimana mau nyontohin kami yang ditingkat desa ” kata salah satu aparat desa di Kecamatan Kedondong.

    Dia berharap hal itu menjadi perhatian Bupati Pesawaran untuk melakukan evaluasi sebagai atasan langsung Camat. “Semoga tidak terulang, dan tidak menular ke kecamatan lain. Kami butuh contoh yang baik untuk membangun dan memajukan Pesawaran,” katanya. (Red)

  • Kades Jamauddin Lagi-lagi Absen Sidang Gugatan kedua di PN, YLPK Perari: Kami Dianggap Remeh !

    Kades Jamauddin Lagi-lagi Absen Sidang Gugatan kedua di PN, YLPK Perari: Kami Dianggap Remeh !

     

    Pesawaran (SL)-Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) sebagai penerima kuasa dari Aparatur Desa Tanjung Kerta untuk pendampingan hukum,
    kembali menghadiri sidang gugatan kedua di Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II
    Dengan No Perkara 18/Pdt.G/2022/PN Gdt.

    Dalam sidang gugatan yang ke dua ini jamauddin Kepala Desa tergugat Desa Tanjung Kerta kecamatan Waykhilau kembali tidak menghadiri persidangan. Mediasi tersebut yang sudah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II, pada selasa 03 januari 2023, pukul 11.00 WIB.

    Diketahui pihak tergugat yaitu Kepala Desa Tanjung Kerta, dan turut tergugat Camat Way Khilau, serta Bupati Pesawaran, diduga pihak tergugat tersebut seolah-olah mengabaikan sidang gugatan di Pengadilan Negeri dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya saja. Seperti disampaikan Sendi, bahwa
    dalam lanjutan sidang gugatan ke dua ini, untuk memediasikan antara penggugat dan tergugat, sesuai aturan undang-undang yang berlaku, setiap warga negara indonesia (WNI) taat dan patuh hukum.

    “Sendi Yulizar, dan tim YLPK PERARI sebagai penerima kuasa pendampingan hukum dari penggugat mengatakan,
    Sidang gugatan ke dua ini dari pihak tergugat tidak hadir untuk mediasi. Dalam mediasi ini yang seharusnya prinsipalnya hadir, karena hukum yang tertinggi ialah musyawarah, dan kami mohon kepada Kepala Desa, Camat, Serta Bupati mesti taat hukum. Karena sampai di sidang yang ke dua ini jamauddin tidak datang memenuhi panggilan sidang,” kata Sendi

    Ketua DPD YLPK PERARI Banten Ari Wijaya menyayangkan sikap ketiga tergugat. “Bupati, Camat dan Kepala Desa itu tidak taat hukum. Jangan mentang-mentang ini sidang perdata, kami diremehkan, dan kami akan lanjutkan gugatan ke Kemendagri. Dengan ketidakhadiran prinsipal ke pengadilan ini dengan alasan tertentu, masyarakat memang benar-benar butuh keadilan,” ujarnya.

    Ari menjelaskan, dalam pasal 27 sampai 34, tahun 1945, sebagai warga negara harus taat hukum terlebih seorang pemimpin seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk taat hukum,dan memberi prinsipal kuasa kepada kuasa hukum tergugat.

    “Ya, untuk kemaren itu adalah sidang pertama, dan sidang ke 2 di tunda, karena sidang perdata ini di arahkan untuk mediasi, dan akan di lanjutkan tanggal 10. Di dalam mediasi, akan ada surat kuasa khusus prinsipal dari tergugat. Secara aturan ketidakhadiran tergugat setelah dipanggil secara patut dapat menyebabkan majelis hakim menjatuhkan putusan Verstek,” jelasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Pesawaran Sumara, mengapreasiasi kinerja YLPK PERARI mendampingi masyarakat yang sangat membutuhkan keadilan.

    Menurut Sumara, apabila tergugat sama sekali tidak mewakilkan kehadirannya kepada kuasanya, maka hakim dapat menjatuhkan putusan verstek. “Apabila putusan verstek tersebut tidak diupayakan banding terhadapnya, maka putusan tersebut dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

    Sementara itu, Jamauddin tidak memberi jawaban kepada Sinar Lampung saat mencoba meminta konfirmasi terkait sidang gugatan kedua tersebut. Pesan singkat Whatsapp yang terkirim hanya dibaca namun tidak mendapat balasan dari yang bersangkutan. (Mahmudin)