Kategori: Pesawaran

  • Selesai Laksanakan Latihan Opsrad Batalyon Infanteri 7 Marinir Baksos di Desa Binaan 

    Selesai Laksanakan Latihan Opsrad Batalyon Infanteri 7 Marinir Baksos di Desa Binaan 

    Pesawaran (SL)- Dalam rangka penutupan latihan Operasi Darat tahun 2022, Brigif 4 Marinir/BS dalam hal ini Yonif 7 Marinir menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) tepatnya di Desa Batu Menyan, Teluk Pandan, Pesawaran. Jumat 16 Desember 2022. Bakti Sosial yang dilaksanakan para Prajurit Yonif 7 Marinir pemberian sembako bagi warga di sekitar daerah Latihan Yonif 7 Marinir di Batu Menyan, Pesawaran.

    Dalam kesempatan penutupan pelatihan tersebut, Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS, Kolonel Mar Bob Osianto Siregar, S.E.,M.M yang didampingi oleh Komandan Yonif 7 Marinir, Pasops dan Pasintel Brigif 4 Marinir, mengatakan Brigif 4 Marinir sebagai satuan operasional Korps Marinir dituntut secara terus menerus untuk meningkatkan profesionalisme dalam bidang teknis kemiliteran.
    “Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kemampuan tersebut maka diperlukan latihan secara bertahap,”ujarnya.

    Lebih lanjut Ia mengatakan pelatihan Operasi Darat berlangsung sejak tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 dengan melibatkan sejumlah 1853 personel dari satuan Yonif 7 Marinir, Yonif 8 Marinir, Yonif 9 Marinir, Yonif 10 Marinir, Satuan Kima Brigif 4 Marinir dan Prajurit Detasemen Kavaleri Marinir.

    Selama hampir dua bulan para prajurit Brigif 4 Marinir melaksanakan beberapa materi latihan seperti diantaranya Latihan Perorangan Dasar Aspek Laut: Renang 1000m, renang malam 500m, eksersisi PK. Aspek Darat : Mountaineering, Tembak reaksi dan lorong, dan diakhiri dengan serangan dan dinamika pertahanan.

    Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS menambahkan dalam acara penutupan latihan ini, secara simbolis Yonif 7 Mar menggelar Bakti Sosial dengan memberikan sembako bagi warga di sekitar Batu Menyan, Pesawaran.

    Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir diwakili Pasiops Yonif 7 Marinir Kapten Mar Adhi Windarko berharap,” Kegiatan Bakti Sosial ini dapat membantu dan meringankan kesulitan masyarakat yang berada di tempat Latihan Yonif 7 Marinir serta dapat memperkokoh kemanunggalan TNI dengan Rakyat”.

    Kegiatan Bakti Sosial tersebut merupakan implementasi perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Jaga Kepercayaan Negara dan Rakyat Kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, Masyarakat, Bangsa dan Negara. (Rls/Red)

  • Mahmudin Ketua PWRI Pesawaran, Kesbangpol Harus Netral?

    Mahmudin Ketua PWRI Pesawaran, Kesbangpol Harus Netral?

    Bandar Lampung (SL)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan SH MH menegaskan bahwa Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran, sesuai SK terbaru adalah sah saudara Mahmudin, sesuai surat keputusan pengesahan dari Dewan Pengurus Pusat PWRI nomor 18.9/SK/DPP PWRI/X/2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Periode 2022-2025.

    “Kita tidak tahu yang lain. Kami yang serahkan SK PWRI Pesawaran itu saudara Mahmudin,” kata Darmawan, menjawab terkait adanya pemberitaan soal PWRI Pesawaran, di kantor Hukum Alpha Lawyers, yang juga CEO Media Radar Cyber Nusantara (RCN).

    Sementara Pemegang SK DPC PWRI Kab Pesawaran, Mahmudin mengakui bahwa benar dirinya sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Dewan Pengurus Pusat PWRI nomor 18.9/SK/DPP PWRI/X/2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Periode 2022-2025

    Mahmudin mengaku sudah mendapat mandat secara resmi dan sah dari DPP karena telah menerima surat keputusan dari DPP PWRI yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PWRI DR. Suriyanto, PD, SH, M.Kn dan Sekretaris Jenderal D. Supriyanto pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, Termasuk dukungan dan penyerahan SK dari Ketua DPD PWRI Lampung.

    “Saya telah mendapat Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai ketua dari DPC PWRI Kabupaten Pesawaran. Dan untuk kepengurusan DPD PWRI Lampung dengan No SK 18/SK/DPP.PWRI/XI/2022. Saya hanya mengetahui Ketua nya Darmawan, SH,MH dengan Sekretarisnya Ryan Maulana, SE, SH.MH,” katanya.

    Terkait ada nya klaim dari pihak lain, Mahmudin mengaku tidak paham soal itu. “Klaim pihaknya yaitu saudara saya Miswan, sepengetahuan dan info yang saya terima sudah di berhentikan oleh DPP karena suatu hal. Bahkan sebelum saya terima SK Penunjukan ini, untuk ketua PWRI di Kab Pesawaran pernah di PLT kan sampai saya terima SK Definitif saya. Saya juga sedang koordinasi perihal tersebut dengan DPP dan DPD PWRI Lampung, semua nya nanti kita bisa konfirmasi ke DPD bahkan bisa konfirmasi ke Ketum dan Sekjend DPP PWRI supaya jelas,” katanya, Rabu 14 Desember 2022.

    “Kalau untuk Saudara Bahromi Saad, mohon maaf saya tidak mengenal beliau dan hanya tahu informasinya kalau Bahromi Saad merupakan Ketua PWRI Periode 2018 sd  17 Oktober 2022. Persilahkan saja pihak mereka Saudara Miswan atau Saudara Bahromi Saad konfirmasi ke DPD Kalau perlu ke Ketua Umum DPP PWRI, supaya makin jelas dan terang benderang, baik terkait pemberhentian ataupun pergantian pengurus. Yang Pasti Kalau SK dari DPP sudah ada sama saya,” tambah Mahmudin.

    Mahmudin memastikan bahwa Legalitas penunjukan dirinya adalah sah dan tidak ada masalah. “Insyaallah Legalitas kami tidak ada masalah dan siap kami buktikan, berdasarkan AD/ART PWRI dan insaallah nanti hari senin tgl 19 Desember 2022 berkas pendukung akan kami lampirkan ke kesbangpol pesawaran,” ujar Mahmudin.

    Sebelumnya muncul pemberitaan sepihak yang menyebutkan bahwa Kesbangpol Pesawaran belum mendata Kepengurusan PWRI Pesawaran. Bahkan Kepala Kesbang Pol Pesawaran Mahesh sempat menyatakan mencurigai SK Kepengurusan PWRI Versi Mahmudin. Pernyataan Kepala Kesbang Pol Pesawaran juga diunggah oleh salah satu akun Tiktok, yang menyitir SK PWRI Mahmudin mencurigakan, dan menyebut SK Mahmudin ilegal (mengarah SK Palsu,red). (Red)

  • Seminar Perjalanan Sejarah Program Transmigrasi Lampung di Museum Ketransmigrasian

    Seminar Perjalanan Sejarah Program Transmigrasi Lampung di Museum Ketransmigrasian

    Pesawaran (SL) – Dalam rangka Hari Bhakti Transmigrasi, UPTD Museum Ketramsmigrasian dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melaksanakan rangkaian kegiatan diantaranya Seminar Sejarah Perjalanan Transmigrasi di Lampung. (Rabu, 14 Desember 2022).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mahasiswa dan Perwakilan Dosen dari berbagai Perguruan Tinggi seluruh Lampung, perwakilan DPD dan DPC Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Lampung dan Umum.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Dr. Wahyu Iryana, S.Hum., M.Ag, Ketua DPC PATRI Kabupaten Pesawaran, Muhamad Bisri Mustofa, M.Kom.I. juga Dosen Komunikasi UIN Raden Intan Lampung.

    Sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulapakar, MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Heni Astuti sekaligus membuka acara dengan pemukulan gong secara simbolis didampingi oleh Ketua UPTD Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung, Hana Kurniati, SE. dan seluruh peserta seminar.

    Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua PATRI Periode 2015-2020 Prof. Dr. Ir. Sugeng Haryanto, MM, Aan Budianto, MA Dosen Sejarah UIN Raden Intan Lampung, dan Dr. Purwanto Putra, M.Hum. Dosen Universitas Lampung,

    Dalam penyampaian oleh Rektor Unila periode 2007-2015, Prof. Sugeng menyampaikan bahwa Transmigrasi di Lampung mulai pada tahun 1917 Jawa ke Lampung ke daerah Bagelen. Transmigrasi terjadi tidak hanya dari Jawa tetapi masyarakat Lampung ke Banten di desa Cikoneng.

    Kegiatan diskusi memicu antusiasme dan daya kritis peserta yg hadir tentang Sejarah Program Transmigrasi di Lampung selaras dengan hal tersebut kegiatan ini mendukung tujuan pemerintah daerah untuk memajukan minta kunjung ke Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung. (Wagiman*)

  • LSM LIBRA Laporkan Kejari Pesawaran ke Kejagung RI, WN 88 Akan Berkalborasi Gelar Unjuk Rasa

    LSM LIBRA Laporkan Kejari Pesawaran ke Kejagung RI, WN 88 Akan Berkalborasi Gelar Unjuk Rasa

    Pesawaran (SL)- Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Rakyat (LSM LIBRA) melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait lambanya penanganan sejumlah perkara salah satunya dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah pilkada tahun 2019-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran dan laporan yang dilaporkan oleh LSM LIBRA pada beberapa bulan yang lalu namun tidak ada tindak lanjutnya, Jumat 1 Desember 2022.

    Ketua LSM LIBRA M.Fakih menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dibawah kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti lamban dalam mengusut sejumlah perkara baik perkara lama maupun perkara baru, sehingga perkara itu hanya menjadi sebuah tumpukan laporan dimeja saja.

    “Pemimpin Kejari yang menjabat saat ini terkesan lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi baru maupun menuntaskan kasus lama. Sejumlah kasus dugaan korupsi hanya tertumpuk di meja dan Kejaksaan seperti tidak ada tindak lanjutnya. Seperti salah satunya dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Pilkada tahun 2019-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran  itu hanya menguap begitu saja tanpa ada kejelasan,”ungkapnya.

    Menurut M.Fakih tentu pihaknya merasa tidak puas dan kecewa atas kinerja Kejari Pesawaran sehingga pihaknya melayangkan surat laporan ke Kejagung RI dengan Nomor:0112PK/DPC.Libra/PSW/2022. “Saya telah membuat surat laporan dan mengantarkan bersama tim ke kejaksaan Agung RI di jakarta beberapa hari yang lalu dengan
    Nomor:0112PK/DPC.Libra/PSW/2022. Terkait laporan-laporan yang telah saya laporkan di Kejaksaan Negri Pesawaran beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum juga ada kejelasannya ataupun informasi di tindak lanjut,”Jelas Fakih saat ditemui dikediamannya pada Rabu 30 November 2022.

    “Saya berharap pihak kejari Pesawaran menindak lanjuti laporan-laporan temuan dugaan korupsi tanpa ada tebang pilih, jalankan tugas tegakkan keadilan demi terciptanya kabupaten Pesawaran bersih bebas dari korupsi maupun pungli, dan membuat efek jera para oknum oknum koruptor maupun pelaku pungli khusus nya di bumi andan jejama ini,”pungkas Fakih.

    Disisi lain, Faqih Fakhrozi Ketua WN 88 UNIT 13 Kabupaten Pesawaran mengapresiasi langkah yang diambil oleh LSM LIBRA. “Saya apresiasi kepada LSM LIBRA Kabupaten Pesawaran yang telah menempuh jalan ke Kejaksaan Agung RI melaporkan terkait buruknya penanganan Hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran,”kata Fakhrozi saat ditemui dikantornya.

    Menurut Fakhrozi, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan LSM Libra untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Jejaksaan Kejari Pesawaran dalam bentuk sebagai bentuk protes serta ajang reflexsi agar penegakan Hukum di Kabupaten Pesawaran lebih efesien lagi dan jangan sampai tebang pilih, tajam kebawah namun tumpul ke atas.

    “Menurut saya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran diduga belum sepenuhnya menjalan Visi Misi Kejaksaan. maka dari itu dalam waktu dekat ini kami akan mengagendakan aksi unjuk rasa sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran supaya lebih akuntabilitas dalam bidang fungsinya sebagai penegak hukum,”ucap Fakhrozi. (Udin/Red)

  • Ditpamobvit Polda Lampung Pastikan Pantai Mutun Aman Bagi Pengunjung

    Ditpamobvit Polda Lampung Pastikan Pantai Mutun Aman Bagi Pengunjung

    Pesawaran (SL)-Sejumlah personil Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Lampung menggelar patroli di kawasan wisata pantai Mutun MS Town, Desa Sukaraja Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu 26 November 2022.

    Koordinator Ditpamobvit Nirwansyah mengatakan, patroli dilakukan rutin sebagai pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di tempat keramaian. Seperti lokasi tujuan wisata pusat perbelanjaan dan mall.

    “Ini merupakan kegiatan rutin terutama Sabtu dan Minggu. Karena pantai kan ramenya Sabtu dan Minggu, kalau hari biasa jarang,” kata Nirwansyah.

    Dia melanjutkan, selama patroli di area tersebut anggotanya sejauh ini tidak menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung. “Mengenai keamanan, Alhamdulillah sejauh ini aman-aman saja,” tutur dia.

    Nirwansyah menghimbau agar para pengunjung agar selalu berhati-hati saat liburan ke pantai, terutama mengawasi anak-anak.

    “Bagi para pengunjung, namanya juga main di laut, anaknya harus hati-hati, jangan sampai lepas dari pengawasan agar tidak terjadi anak tenggelam atau dibawa arus air dan lain sebagainya,” pesannya. (Heny)

  • Dihari HUT PGRI dan PGN ke-77, Empat Guru SMPN 17 Bandar Lampung Memasuki Purna Bhakti

    Dihari HUT PGRI dan PGN ke-77, Empat Guru SMPN 17 Bandar Lampung Memasuki Purna Bhakti

    Pesawaran (SL)- SMPN 17 Kota Bandar Lampung menggelar Peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) ke-77 sekaligus temu pamit keempat guru yang memasuki purna bhakti. Kegiatan itu bertemakan “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju” yang digelar di pantai Mutun, Pesawaran-Lampung, Jumat 25 November 2022.

    Dalam sambutannya, Kepala SMPN 17 Bandar Lampung Dra. Lissafini berharap dengan adanya HUT PGRI dan HGN ke-77 kompetensi guru semakin baik, semakin bagus serta anak-anak semakin hebat dan cerdas. “Semoga anak didik kita kelak, menjadi orang hebat diantara orang yang terbaik,” harap Lissafini.

    Lissafini juga mengucapkan terimakasih kepada keempat guru purna bhakti atas dedikasinya selama ini dalam mendidik anak bangsa khususnya di SMPN 17 Bandar Lampung. Keempat guru yang purna bhakti ialah Asmara Dewi, S.Pd, Hasmiarni, M,Pd, Maride Manulang, S.Pd dan Marius Herman Todi, S.Pd

    “Terimakasih telah mendidik anak bangsa khususnya di SMPN 17. Semoga sehat selalu,” tutur dia.

    Selain Koordinator Pengawasan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Bandarlampung H. Bustomi, MPd dan Ketua Komite SMPN 17 Bandar Lampung Junaidi Ismail. Acara yang cukup meriah ini dihadiri juga oleh Enam Mahasiswa magang diantaranya Teknokrat 4 orang, Unila 1 orang dan IBI Darmajaya 1 orang. (Rls/Red)

  • Alih-alih ‘Ilmu Pelet’ Guru Pencak Silat di Pesawaran Setubuhi Anak Bawah Umur

    Alih-alih ‘Ilmu Pelet’ Guru Pencak Silat di Pesawaran Setubuhi Anak Bawah Umur

    Pesawaran (SL)-Seorang petani yang juga pelatih pencak silat berinisial HRT (46), warga Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran dibekuk polisi setelah dilaporkan mencabuli korbannya yang masih di bawah umur alih-alih ilmu pelet.

    Pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Pesawaran setelah menerima laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya mendapat perlakuan sedemikian rupa.

    Perbuatan persetubuhan di bawah umur dilakukan HRT terhadap korban pertama kali pada kamis, 30 September, di halaman rumah Dusun Umbul Rejo, Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

    Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu berawal dari tersangka yang memberitahu bahwa korban telah terkena pelet pacarnya. Agar bisa sembuh korban harus bersetubuh dengan tersangka.

    “Korban harus bersetubuh dengan tersangka dan jika tidak mau bersetubuh ilmu pelet tersebut akan membuat korban menjadi gila,” ujar Kapolres saat memimpin Konferensi Pers di Mako Mapolres Pesawaran, Rabu 23 November 2022, pukul 14.00 WIB.

    Menurutnya, dikarenakan merasa takut dengan ucapan tersangka, akhirnya korban dipaksa dan ditarik oleh tersangka ke samping rumah milik nenek korban dan melakukan persetubuhan yang pertama kali.

    “Tersangka melakukan persetubuhan selama 1 tahun sudah lebih dari 10 kali. Kemudian korban merasa dimanfaatkan oleh tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ujarnya.

    Setelah mengetahui hal tersebut, lanjutnya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Unit IV / PPA Satreskrim Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti. Usai melaksanakan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta bukti pemulaan yang cukup, pada Senin 14 November 2022 sekira Pukul 16.30 Wib, anggota segera menuju ke tempat pelaku berada.

    “Anggota Unit IV / PPA Satreskrim Polres Pesawaran yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit IV / PPA Satreskrim Polres Pesawaran, Aiptu Feri Ariyansori langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku di Desa Hanura dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di depan salah satu rumah makan yang ada di Desa Hanura,” tambahnya.

    Selain mengamankan tersangka, Unit IV / PPA Satreskrim Polres Pesawaran juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban.

    Adapun barang bukti yang diamankan, yakni lilin sebanyak 1 buah, Pasir kasar sebanyak 1 plastik kecil, Ketan sebanyak 1 plastik kecil, Dupa aromaterapi sebanyak 1 bungkus, plastik berisikan 15 dupa, Pasir halus sebanyak 1 bungkus kain kecil, Parfum sebanyak 1 botol kecil dan Tanah sebanyak 2 kantung plastik yang kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

    “Yang setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” pungkas Kapolres. (Red)

     

  • Sempat Buron Zaidan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Segera Disidang

    Sempat Buron Zaidan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Segera Disidang

    Pesawaran (SL)-Sempat buron, oknum Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, Zaidan (45), yang menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dengan mengacam dan menghalangi kerja jurnalis di media sosial kepada wartawan, ternyata sudah di proses di Polres Pesawaran, bahkan perkaranya sudah dinyatakan lengkap, dan segera di jadwalkan sidang.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melimpahkan berkas pemeriksaan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, Zaidan (45) kepada Pengadilan Negeri Gedongtataan.

    Zaidan, warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan itu ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian, menghalangi kerja jurnalistik serta melakukan pengancaman melalui media sosial. Zaidan kemuduan ditetapkan sebagai buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 maret 2022, kemudian berhasil ditangkap di Lapangan Hanura, Teluk pandan pada Sabtu 10 September 2022 sekira pukul 16.25 WIB lalu.

    Jaksa Penuntut Umum, Ari Saputra menyebut pihaknya telah melengkapi berkas pemeriksaan, dengan demikian proses hukum akan berlanjut di Pengadilan (PN) Gedongtataan untuk mulai disidangkan. “Betul, berkas perkara oknum ketua LSM GMBI Teluk Pandan telah lengkap, dan sekarang kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gedongtataan,” jelas Ari saat ditemui usai penyerahan berkas di Kantor PN Gedongtataan, Kamis 17 November 2022.

    Menurut Ari Saputra, tersangka dijerat empat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal enam tahun kurungan penjara. Zaidan dijerat pasal berlapis. Pertama Pasal 28 ayat dua Jo Pasal 45A ayat dua atau Kedua Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat empat Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Kemudian, pasal ketiga Pasal 18 Ayat satu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers atau Keempat Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana pengancaman,” katanya.

    Setelah pelimpahan berkas perkara, selanjutnya akan diagendakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang akan berlangsung paling lambat dua pekan mendatang. “Perlu kami sampaikan juga bahwa tersangka ini pernah menjadi DPO dan itu akan kami bacakan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan nantinya,” katanganya. (Red)

  • Kendalikan Inflasi Pangan Arinal Djunaidi Laksanakan Gerakan Tanam Cabai, Tiga Daerah Teken Mou

    Kendalikan Inflasi Pangan Arinal Djunaidi Laksanakan Gerakan Tanam Cabai, Tiga Daerah Teken Mou

    Pesawaran (SL)- Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang digelar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Provinsi Lampung tahun 2022 terus berlanjut. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaksanakan Gerakan Tanam Cabai di Desa Trimulyo, Kabupaten Pesawaran, Selasa 15 November 2022.

    Menurut Arinal Djunaidi Gerakan Tanam Cabai ini menjadi salah satu langkah penting yang dilakukan Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota melalui TPID untuk mengendalikan inflasi pangan.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengajak semua pihak terkait untuk terus membangun semangat dan kebersamaan dalam mengendalikan inflasi khususnya inflasi pangan di Provinsi Lampung.

    “Mengingat saat ini kita tengah dihadapkan pada berbagai tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global yang dampaknya tidak hanya terhadap perekonomian nasional tetapi juga daerah,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Oktober 2022, Provinsi Lampung Lampung mengalami deflasi 0,47 persen dan secara kumulatif tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 4,84 persen.

    Data ini menunjukan bahwa Provinsi Lampung masih di atas target inflasi tahun 2022 yang ditetapkan pada kisaran 2-4 persen.

    Gubernur Arinal berpendapat gerakan menanam cabai memerlukan dukungan dari semua pihak untuk menjaga konsistensi dan keberlangsungan beberapa program pengendalian inflasi, sehingga target akhir yakni angka inflasi yang terkendali dan stabil dapat dicapai.

    Arinal juga mengatakan peningkatan kebutuhan masyarakat akan cabai tentunya harus diimbangi dengan produksi agar tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang sangat tinggi.

    Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan mengingat cabai termasuk kelompok komoditas pangan utama karena ketersediaan dan harganya sangat berpengaruh pada inflasi dan perekonomian Nasional.

    Gubernur Arinal mengapresiasi semua pihak yang telah bersinergi dalam pengendalian inflasi di Provinsi Lampung dan secara khusus kepada Bank Indonesia (BI) yang telah berkontribusi pada pelaksanaan kegiatan hari ini bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang tergabung dalam TPID.

    Gubernur Lampung itu juga berharap kegiatan Gerakan Tanam Cabai ini dapat meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas cabai merata sepanjang tahun serta menjaga stabilitas harga pangan.

    “Untuk itu, saya menginginkan Gerakan Tanam Cabai ini selain dilakukan di Kabupaten Pesawaran bisa juga dilakukan di Kabupaten dan Kota lainnya” ujarnya.

    Selaib itu, ia juga berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan yang terlantar dan pekarangan rumah untuk menanam cabai guna ketahanan pangan keluarga serta bisa meningkatkan ekonomi keluarga.

    Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama kerjasama antardaerah antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kota BandarLampung dan Pemerintah Kota Metro.

    Perjanjian ini merupakan salah satu upaya yang ditunjukan untuk menjamin kecukupan stok dan kestabilan harga cabai di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro oleh Kabupaten Pesawaran serta langkah antisipasi gejolak ketahanan pangan di dua Kota tersebut.

    Dilakukan juga penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara Gapoktan Gemah Ripah Kabupaten Pesawaran dengan para Off Taker (pemasok kebutuhan industri/pasar).

    Gubernur Arinal berpendapat dalam upaya menjaga keseimbangan supply dan demand ini sangat penting dilakukan kerjasama antardaerah seperti ini agar tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga.

    Ia berharap kerjasama antardaerah seperti ini tidak terbatas pada komoditas cabai saja namun juga pada komoditi pangan strategis lainnya.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa solar dome kepada Kelompok Tani Anggrek III Desa Trimulyo, Sumur Bor kepada Kelompok Tani Subur II Desa Trimulyo dan Bantuan Sosial Pangan berupa Beras
    Premium terkait Dampak Inflasi Pasca Kenaikan BBM Bersubsidi dari Pemkab Pesawaran.

    Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan GNPIP ini sangat bermanfaat bagi Kabupaten Pesawaran yang lahannya begitu produktif dan petaninya kreatif walaupun hamparan lahannya tidak luas.

    “Sehingga dapat menghasilkan produk-produk pertanian terutama di bidang pangan yang bisa menopang daya dukung ketahanan pangan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Ia juga berpendapat bahwa dukungan Gubernur Lampung di bidang pertanian berupa alat pengairan untuk lahan perkebunan di Pesawaran tahun lalu sangat membantu petani dalam proses produksi hasil taninya.

    Dendi meminta kepada Gubernur Arinal untuk mendekatkan para petani di Pesawaran kepada para off taker dan terus melanjutkan program Kartu Petani Berjaya karena menurutnya program tersebut sangat terasa manfaatnya di masyarakat.

    “Dengan program Pak Gubernur yaitu Kartu Petani Berjaya yang terus mengalir insha Allah akan menjadi solusi bagi para petani,” pungkasnya.

    Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono mengatakan salah satu tugas Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas ekonomi negara serta membantu pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Ia melanjutkan, implementasi GNPIP ini merupakan kegiatan lanjutan yang sudah dicanangkan pada bulan Agustus yang lalu.

    Budiyono juga menjelaskan telah banyak langkah yang dilakukan Bank Indonesia Lampung. Salah satunya termasuk kolabarosi dengan Disperindag dalam membantu dana transportasi cabai agar sampai ke pasar-pasar di Kota Bandar Lampung dengan harga yang lebih kompetitif.

    Ia berharap langkah tersebut menjadi jalan keluar agar petani dan masyarakat tidak merasa kesusahan.

    “Petani tidak tertekan harganya tetapi ibu-ibu yang membeli juga tidak menjerit,” ujarnya.(Adpim/Red)

  • HUT BRIMOB Kapolda Lampung Beri Perhargaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

    HUT BRIMOB Kapolda Lampung Beri Perhargaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

    Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, memberikan Penghargaan Kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Penghargaan Kapolda Lampung diserahkan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Korps Brimob Polri tahun 2022.

    Penghargaan diberikan langsung oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada Bupati Pesawaaran itu atas katagori jasa-jasanya turut aktif memberikan sumbangsih atau kontribusi yang berpengaruh langsung atau tidak langsung dan bernilai strategi bagi pengembangan kekuatan Korps Brimob Polri.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan salam “Presisi” dan mengucapkan Selamat HUT ke – 77 Korps Brimob Polri. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Pemda Pesawaran, hal ini tentunya sebagai bentuk kerjasama dan sinegritas baik yang telah terjalin selama ini,” kata Dendi di GSG Presisi Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu Wayhuwi No. 1 Kecamatan Jati Agung.

    Dendi mengatakan, sesuai dengan salam Presisi yang memiliki arti Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, maka dirinya berharap semoga Brimob terus bisa hadir untuk masyarakat. “Harapan masyarakat kepada Korps Brimob atau jajaran Polda Lampung sampai ke Polres Pesawaran sangatlah tinggi, karena masyarakat berkeinginan untuk bisa menikmati kehidupan yang aman dan jauh dari segala gangguan keamanan, termasuk aksi terorisme,” katanya. (red)