Kategori: Pesawaran

  • Muksin Pertanyakan Kelanjutan Penyidikan atas Kasus Penipuan Jual-Beli Tanah

    Muksin Pertanyakan Kelanjutan Penyidikan atas Kasus Penipuan Jual-Beli Tanah

    Pesawaran (SL)-Muksin bin Abdullah warga Desa Magan RT/RW 02/01 Kelurahan Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mempertanyakan tentang kelanjutan atas penyidikan perkara jual beli tanah antara pihaknya dengan Asman Mansur yang saat ini sedang ditangani oleh Reskrim Polresta Bandarlampung.

    Diketahui sebelumnya bahwa Asman Mansur telah menjual sebidang tanah yang terletak di Pantai Duta Wisata Teluk Betung Bandar Lampung, dan transaksi jual beli ini dikuatkan dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) yang ditanda-tangani oleh Asman Mansur, akan tetapi ternyata objek transaksi jual beli tersebut bukan milik Asman Mansur melainkan Cik Amah.

    Demikian pula dengan tanda-tangan Cik Amah yang terdapat dalam AJB, kemungkinan besar juga dipalsukan oleh Asman Mansur. Mirisnya lagi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap objek transaksi, ternyata tanah tersebut tidak ada, dan tanah yang ada dilokasi yang disebutkan penjual adalah tanah milik orang lain.

    Berdasarkan silang sengkarutnya persoalan ini, Muksin bin Abdullah selaku pembeli melaporan kejadian dugaan penipuan ini ke Polda Lampung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-322/II/2021/Lpg/Spkt, tanggal 22 Februari 2021 tentang Penipuan. Dalam perjalanan, penanganan kasus ini oleh Polda Lampung lalu dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan, sesuai surat resmi dari Polres Lampung Selatan Nomor : B/400/IX/2021/Reskrim, tertanggal 20 September 2021 dengan Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Laporan bahwa karena locus delicti perkara di Bandarlampung maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandarlampung.

    Berhubung dari rentang waktu (surat pemberitahuan dari Polres Lampung Selatan) hingga saat ini, yakni setelah penanganan perkara dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung, belum ada informasi, apakah penanganannya masih tetap berlangsung ataukah ada penghentian penyidikan perkara, namun si pelapor tidak diberitahukan.

    Melalui pemberitaan media ini, pelapor mengharapkan agar pihak petugas, khususnya penyidik perkara ini di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk dapat memberikan informasi tentang kelanjutan dari pada penanganan perkara ini. (Red)

  • Dendi Romadhona Memajukan Pesawaran Berkolaborasi Dengan Wartawan

    Dendi Romadhona Memajukan Pesawaran Berkolaborasi Dengan Wartawan

    Pesawaran (SL)-Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berkinerja tinggi, di Kabupaten Pesawaran adalah tak lepas dari peran serta wartawan. Karena, sebagai pilar demokrasi keempat, wartawan banyak memacu pembangunan di daerah.

    Demikian, kata Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, saat menerima audenis pengurus PWI Provinsi Lampung, diruang kerjanya. “Bagia saya wartawan itu adalah mitra. Yang juga banyak membantu dalam memajukan daerah terutama Pesawaran, tidak hanya PWI Lampung, PWI Pesawaran juga banyak berperan,” kata Dendi saat bincang santai bersama pengurus PWI Lampung di komandoi, Wirahadikusumah.

    Dendi menyebutkan, dalam program unggulannya, mulai tatat pemerintahan, hingga menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas yang berkeadilan dan merata. Dan dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing, adalah ada peran wartawan didalamnya.

    “Meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat perekonomian daerah. Mewujudkan Desa Mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong royong dan Bhinneka Tunggal Ika, semua ada campur tangan wartawan,” kata Dendi, yang siap menjalin silaturahmi dan berkaloborasi, pengurus PWI Lampung Sambangi Pemkab Pesawaran.

    Dendi Ramadhona mengucapkan banyak terimakasih, selama ini PWI telah banyak mendukung berbagai kegiatan Pemerintah. Berbagai kinerja PWI Pesawaran juga sudah terbukti salah satunya dengan turut woro-woro kepada masyarakat penerapan prokes saat terjadi pandemi Covid-19.

    ”Kami tidak anti kritik, selagi memang itu untuk membangun Pesawaran tidak masalah. Dan sudah banyak kinerja yang ditunjukkan oleh PWI Pesawaran membantu pemerintah daerah. Artinya memang PWI sudah ada sinergitas dengan pemerintah setempat,” kata Dendi.

    Dendi menyatakan siap berkolaborasi, pada kegiatan pusat POR SIWO di akhir 2023 yang akan di laksanakan di Lampung. “Pemda Pesawaran siap brrpartipaei karena diperkirakan pada Juni 2023 fasilitas olahraga di Pesawaran sudah siap. Terkait rencana Lampung menjadi tuan rumah HPN 2024 pada prinsipnya Kabupaten Pesawaran siap mendukung,” katanya.

    Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, yang hadir didampingi jajaran pengurus harian, mengatakan, kehadiran di Pesawaran merupakan rangkaian Roadshow ke beberapa Kabupaten dan Kota di Provinei Lampung. ”Atas petunjuk Gubernur Lampung agar melakukan roadshow ke Kabupaten/ Kota dimana ada rencana PWI sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Lampung. Sehingga kami berharap mendapat dukungan seluruh Bupuati Kabupaten Kota,” kata Ketua Wirahadikesumah. (Red)

  • Ketua Umum Parade Nusantara Surati Secara Terbuka Kemendes

    Pesawaran (SL) – Kasak Kusuk kepala desa membahas Peraturan No 104, dimana Banyaknya kepala desa Di kabupaten Pesawaran mengeluhkan telah terbitnya Peraturan Presiden RI No.104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Dalam hal ini menyangkut keberadaan Dana Desa tahun Anggaran 2022 .

    Bahwa Yang Mulia Presiden RI, telah menetapkan aturan 100 % Dana Desa yang diterima Pemerintah Desa seluruh Indonesia tahun anggaran 2022 , diatur langsung oleh Presiden RI dg rincian sbb :
    1. Sejumlah 40% dari DD untuk BLT DD .
    2. Sejumlah 20% utk ketahanan pangan .
    3.sejumlah 8% utk dukungan dana membantu penanggulangan virus corona .

    Secara presentasi Dana Desa (DD ) sejumlah 68 % penggunaanya telah diatur oleh bapak Presiden RI. Dari 100 % DD th Anggaran 2022 masih tersisa 32 % .yg oleh bapak Presiden RI diberi guiden ( arahan ) agar digunakan untuk “Program sektor prioritas lainya.” Dalam hal ini Sudir Santoso sebagai Ketua Umum perade Nusantara pernah layangkan Surat terbuka Kepada Bapak Menteri Desa yang terhormat. Dana Desa (DD) anggaran 2022 masih ada sisa 32 % , sehubungan dengan hal ini ,jika bapak menteri Desa hendak menggunakan Dana Desa yg tersisa 32 % tsb. Melalui intruksi berupa program yang harus dilaksanakan terhadap Desa seluruh Indonesia, seperti program SDGes tahun lalu, mohon dengan segala hormat lagi sangat interuksikan program dari Kemendes RI segera bapak laksanakan, agar ada kepastian .

    Mengapa hal ini harus kita mohonkan kepada Bapak Kemendes, tidak lain karena agar Pemerintah Desa seluruh Indonesia tidak perlu membuat APBDes tahun Anggaran 2022. Karena Penyususnan APBDes harus dimulai dengan adanya MUSDES ( Musyawarah Desa ) kalau didalam musdes telah disepakati agar Dana Desa Th anggaran 2022 diputuskan untuk ini dan untuk itu , ternyata Pemdes tidak bisa melaksanakan maka, hal ini akan membuat konflik antara masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa setempat .

    Oleh karenanya sisa Dana Desa TA 2022 sejumlah 32 % bapak atur sekalian penggunaanya. Oleh karena Hak & kewenangan serta Tupoksi ( Tugas Pokok & Fungsi ) Aparatur Pemerintahan Desa sesuai yang diamanatkan oleh UU No.6 Th 2014 Tentang Desa dalam tanda kutip telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat, ada baiknya jika Aparatur Pemerintah Desa diberi ijin Liburan selama tahun 2022 ini .

    Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan segala hormat , sebagai rakyat Desa yang hidupnya dekat batu dan jauh dari istana Ratu, maka jika ada kata- kata dan kalimat kami yang tidak berkenan dihati bapak Menteri Desa, mohon dimaafkan .

    Sedangkan di kutip dari obrolan grup Apdesi Kabupaten pesawaran Kalau ADD kita tidak cukup untuk membayar insentif RT, maka pemkab bisa mengajukan penambahan DAU tambahan untuk ADD. Sesuai SKB tiga mentri. karena kita di kabupaten pesawaran ini berbeda dari kabupaten yang lainya dimana Insentif RT di ambil dari DD dana desa, dalam masalah ini Perpres nomor 104, enggak salah yang jadi masalah dana desa digunakan untuk bayar insentif RT ini yang kurang tepat,kalau hal ini tidak dibenahi, tentunya banyak program desa yang akan terhambat dimana Presiden tidak tahu kalau di kabupaten pesawaran insentif RT mengambil dari DD dana desa dan hal ini perlu di tindak lanjuti karna di sini 75% insentif RT di ambil dari DD dan 25% dari ADD,sisa 32% bila di bayarkan untuk insentif RT apakah ada sisa tinggal kita sama sama hitung saja.sudah pasti kami tidak bisa melaksanakan kegiata yang lainya karna sudah jelas BLT DD itu tidak bisa di kutak katik lagi.

    Dalam hal ini media Sinar Lampung Akan Segera konfirmasi pemkab Pesawaran mengapa kabupaten yang lain insentip RT di anggarkan dari APBD sedangkan di Pesawaran di ambil dari Dana Desa.
    (Mahmudin/Red)

  • MTS Al-Islah Diduga Tidak Salurkan Dana PIP

    MTS Al-Islah Diduga Tidak Salurkan Dana PIP

    PESAWARAN (SL) – Alih alih Hanya untuk menghalau biaya pendidikan terutama untuk Ujian Akhir terbayar, dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah untuk murid MTs Al-Islah Di Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diduga tidak dibagikan oleh pihak sekolah Kepala madrasah MTs AL-Islah Neneng Komala.diduga kuat tilep dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)”.

    Dugaan tersebut diperkuat oleh tidak tepatnya proses penyaluran bantuan. Bantuan uang tunai yang seharusnya disalurkan ke rekening siswa penerima, namun cukup disayangkan para siswa yang namanya terpilih sebagai penerima bantuan hingga sekarang ini belum menerima bantuan, bahkan kebanyakan siswa yang tercatat sebagai penerima program tersebut ironisnya sudah pernah di kumpulkan di sekolah dan di beri tau bahwa ada 16 siswa yang dapat bantuan tapi tidak di bagikan hingga kini sudah berganti tahun 2022.berdasarkan data dan fakta di lapangan.

    bahwa wali murid yang namanya minta di rahasikan,saya tidak pernah menerima uang bantuan tersebut mas gak pernah dapet bantuan apa apa dari pemerintah melalui sekolah,jelasnya Dan begitupun dari beberapa keterangan wali murid,yang lainpun mereka menyampaikan bahwa dana itu tidak pernah mereka terima mulai dari anak-anaknya sekolah di MTs Al-Islah itu hingga lulus. “Anak saya ini Bang, dari kelas 1 sampai lulusnya dari MTs ini tidak pernah dapat bantuan apapun termasuk PIP ini, total pokoknya. Padahal, waktu anakku sekolah SD dapat bantuan pendidikan dari pemerintah itu.

    Memang, waktu mau ujian itu diadakan kumpulan disekolah, ibu Neneng Selaku pemilik MTs,bilang pada kami bahwa murid MTs ada yang dapat bantuan program indonesia pintar( PIP) sebanyak 16 orang. Tapi kami tanya siapa saja yang dapat bantuan itu tapi ibu Neng tidak memberikan jawaban apapun keluh para wali murid.
    Waktu itupun kami diminta mengumpulkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena mau dapat bantuan. Tapi nyatanya, dari awal anak saya sekolah di MTs ,sampai lulus ini, saya tidak pernah dapat bantuan itu tegasnya.

    kemudian Awak media coba Konfirmasi ke MTs,AL,Islah Pada.(Selasa/25/01/2022) keterangan Rudi dan dian lestari dan para Dewan guru MTs Al-Islah bahwa “Kami tidak tahu tentang dana bantuan(PIP) itu karena soal keuangan semuanya masih Di Kelola oleh Kepala Yayasan Neneng komala, Disekolah ini kami hanya menerima gajih saja Mas jelasnya

    Saat dikonfirmasi, Neneng Komala S.Pd.I selaku Kepala Yayasan MTs Al-Islah saat di sambangi kediamanya dirinya mengakui benar memang uang Program indonesia pintar itu tidak di bagikan kepada Penerima, dirinya menerangkan tentang uang PIP yang tidak di bagikan itu karna ada kebutuhan sekolah. Menurutnya, Kalau uang PIP ini diberikan pada wali murid, sudah tentu tidak mungkin akan dibayarkan untuk menutupi kebutuhan sekolah, maka timbullah ide untuk mengumpulkan para wali murid agar dana PIP ini akan digunakan untuk biaya sekolah anak-anaknya. Dan itupun cuma 7 anak mas yang mendapatkan bantuan tersebut kilahnya.

    Terpisah Ibrohim sebagai suami dari neneng komala yang juga pengurus MTs,menambahkan bahwa kalau saya tidak tau sama sekali soal adanya bantuan PIP ini mas bener saya saya tidak tau sama sekali kalau MTs kami ada anak yang dapat bantuan PIP tersebut,nanti saya coba tanyakan dulu dengan istri saya dan Kepala sekolahnya, kapan hari itu memang ada tapi bagi bagi seragam itu di rumah masih ada seragamnya belum di bagikan jelas ibrohim.

    Sedangkan menurut salah satu wali murid yang di temui media ini mengatakan bahwa itu kalau mengacu pada
    Instruksi dari pak Presiden Nomor 7 Tahun 2014 mengamanatkan agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak-anak yang berusia 6 sampai 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai identitas untuk mendapatkan manfaat PIP. Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP.

    Jadi kalau kalau tidak di bagikan berarti kepala yayasan ada indikasi mau menggelapkan uang bantuan tersebut neneng Komala selaku pemilik yayasan harusnya transparan dari 16 anak penerima bantuan tersebut wali murid nya di kumpulkan dan membuat surat pernyataan bahwa uang bantuan tersebut di terima dan di berikan kembali ke pihak sekolah yang kegunaanya jelas pruntukanya yang penting si serahkan terlebih dahulu,
    Tapi ini kan tidak keluar bantuan yang pengambilanya di kolektifkan setelah uang keluar pengurus yayasan kan diam diam saja hingga saat ini.pungkasnya. (/Red)

  • Kasus Ujaran Kebencian Ketua GMBI Pesawaran Tunggu Gelar Perkara, Istri Abdul Manaf Ikut Diperiksa

    Kasus Ujaran Kebencian Ketua GMBI Pesawaran Tunggu Gelar Perkara, Istri Abdul Manaf Ikut Diperiksa

    Pesawaran (SL)-Kasus dugaan pidana UU ITE, pengancaman melalui media sosial yang menimbulkan kegaduhan serta hasutan kebencian yang melibatkan Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, terus bergulir di Polres Pesawaran. Penyidik Satreskrim telah memeriksa kedua terlapor Abdul Manaf dan Zaidan guna melengkapi berkas perkara, dan saksi ahli UU ITE.

    “Untuk melengkapi materi pemeriksaan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa dua terlapor, dan mekinta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Lampung dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Universitas Darma Jaya,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, yang menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut, Senin 24 Januari 2022.

    Menurut Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, selain keterangan baik dari pelapor maupun terlapor, dan beberap ahli, penyidik juga telah meminta keterangan dari Sumiati, istri dari Abdul Manaf, yang dikabarkan merekam vidio yang diunggah Abdul Manaf sendirim du group group wahtshapp.

    Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh tujuh lembaga profeis Pers di Bumi Andan Jejama dengan nomor laporan polisi, Nomor: LP/B-03/I/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 02 Januari 2022.

    Atas perbuatan kedua terlapor tersebut, seluruh wartawan yang tergabung di PWI, KWRI, KO-WAPPI, FWPI, FKWKP, IJKP dan AWPI meminta agar pihak berwajib dapat menyelesaikan permasalahannya secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

    Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menambahkan pihaknya (Penyidik, Red) sedang meminta pendapat hukum, ahli pidana dan ahli bahasa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. “Penyidik sedang meminta pendapat ahli pidana dan ahli bahasa, dan selanjutnya, baru kami akan gelar perkara,” katanya.

    Kasat memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut tetao berjalan. “Pada dasarnya apa yang dilaporkan kawan-kawan wartawan tetap kami tindak lanjuti, artinya proses hukum tetap berjalan,” tegas Supriyanto

    Tokoh masyarakat Pesawaran mengapresiasi kerja cepat penyidik Polres Pesawaran dalam menangani kasus yang viral dan menjadi perhatian publik tersebut. “Kepolisian sekarang lebih cepat dalam merespon laporan masyarakat, ini artinya mereka sangat profesional dalam menangani proses hukum dan lainnya karena tidak tebang pilih,” kata Erland Syofandi. (Red)

  • Lapor Pak Dendi, Jalan Tiga Dusun di Desa Bayas Jaya Bak Kubangan Sawah Belum Tersentuh Pembangunan

    Lapor Pak Dendi, Jalan Tiga Dusun di Desa Bayas Jaya Bak Kubangan Sawah Belum Tersentuh Pembangunan

    Pesawaran (SL)-Jalan utama tiga dusun, menuju Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, belum tersentuh pembangunan meski tiap tahun Desa mendapat kucuran angaran Rp1 miliar pertahun. Puluhan tahun warga harus menikmati kondisi jalan yang sulit dilalui itu, apalagi saat musim penghujan. Padahal jalan itu menjadi akses satu satunya keluar masuk warga menuju Desa induk, Jum’at 21 Januari 2022.

    Kondisi jalan tanah dan ada oderlagh rusak parah itu menuju Dusun Sintuk, Dusun Serkung Tengos, dan Dusun Sinar Jaya Umbul Baru. Jalan rusak parah ini di mulai dari Dusun Congkanan Desa Bayas Jaya yang panjangnya lebih kurang 6 km hingga ke-Dusun Sinar Jaya Umbul Baru diujung desa.

    Siti, warga Dusun Serkung, yang berpapasan dengan wartawan, saat dia hendak turun ke desa induk Bayas Jaya, mengatakan beginilah sulitnya mereka yang tinggak di Kampung. “Kami kesulitan dengan rusaknya jalan ini Bang, kalau mau ke desa induk atau ke desa lain nya dibawah sana. Ada tiga dusun bang, dan paling menderita lagi disaat musim hujan, jalannya sangat sulit dilalui,” kata Siti, yang sejenak berbincang-bincang dengan wartawan.

    Menurut Siti, yang paling mengkhawatirkan adalah jika ada warga yang mau melahirkan atau sakit parah. Maka harus diangkat dengan tandu, untuk turun ke desa induk. Baru kemudian bisa melanjutkan perjalanan kerumah sakit menggunakan kendaraan. “Kalo ada yang sakit parah, atau melahirkan, ya pake tandu. Ke Induk Desa, baru naik kendaraan,” kata Siti.

    Dia menceritakan ada sekitar 300 KK ditiga dusun tersebut, atau sekitar rata rata 900 jiwa yang tinggal disana. “Jika jalan begini, mereka yang mau sekolah, atau mengangkut hasil pertanian juga tertatih bang. Ini jalan satu satunya, jika tidak bisa dilalui ya terisolir,” ujarnya.

    Kepala Dusun, Agus Widodo, mewakili masyarakat dusun 05, 06 dan 07 mengatakan memang jalan antara dusun 05, 06 dan 07 atau penghubung Dusun Sinar Jaya ke Dusun Serkung Tengos ini jika musim hujan jalannya licin dan berlubang. Sejak dulu belum pernah tersentuh pembangunan.

    “Jalan ini jalan untuk warga melakukan aktifitas dan anak anak menuju sekolah. Kami disini sangat berharap pihak pemerintah memperhatikan kami disini khusus nya di pembangunan jalan,” kata Agus Widodo.

    Menurut Agus, masyarakat disana berharap, pihak pemerintah bisa meninjau langsung, dan melihat jalan rusak ini. Sehingga bisa membangun jalan agar menjadi akses yang layak dan dapat dilalui dengan mudah. “Baik dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan, agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat disini,” katanya. (Red)

  • Diduga Kerap Sunat Anggaran Proyek Desa Kades Sukajaya Lempasing Juga Tahan Insentif RT Hingga Aparat Desa Tahun 2021

    Diduga Kerap Sunat Anggaran Proyek Desa Kades Sukajaya Lempasing Juga Tahan Insentif RT Hingga Aparat Desa Tahun 2021

    Pesawaran (SL)-Insentif Ketua RT hingga honor aparat desa selama empat bulan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, tidak disalurkan. Dugaan sementara uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, Kepala Desa Zainuri, Kamis 20 Januari 2022.

    Padahal insentif tersebut menjadi Hak yang harus diberikan kepada para Perangkat Desa, mulai dari Kepala Dusun, ketua RT, perangkat Desa, hingga BPD, yang tertuang dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2021. Selain ada juga temuan dugaan pengerjaan proyek desa tahun 2021 yang bermasalah.

    Daintarananya bangunan Posyandu yang dikerjaan asal jadi, tidak sesuai RAB, karena pemasangan pondasi tanpa digali dan dikerjakan tergesa gesa dengan anggran Rp100 juta, dan lebih dulu di Potong Rp40 juta tidak jelas peruntukannya. Hingga kini bangunan Posyandu terbengkalai.

    “Dipotong pak kades Rp40 juta, tidak tahu untuk apa. Bisa dilihat sekarang bangunan posyandu belum selesai masih berantakan. Bagian kiri bangunan masih bata merah. Dan ruangan-pun masih berantakan. Enam kali dianggarkan bangunan ini dengan nilai ratusan juga tapi belum selesai,” kata sumber di Desa Sukajaya Lempasing.

    Pembangunan lainnya, pada bangunan Talut Penahan Tanah (TPT) yang di anggarkan Rp100,5 juta. Anggaran itu juga di potong oleh Kades sebeesar 40 persen, yaitu Rp40 juta. “Bangunan TPT dikerjakan di dusun 4 Kampung Baru. Dan proyek itupun dikerjakan amburadul dan asal jadi. Belum lagi anggaran Covid-19 sejak tahun 2020, yang tidak jelas mas apa saja yang dibelanjakan oleh kades,” katanya.

    sinarlampung.co melakukan konfirmasi ke Desa Sukajaya Lempasing. Dan berdasarkan keterangan serta pengakuan dari beberapa aparat dan RT Desa Sukajaya Lempasing yang jumpai membenarkan jika honor dan insentif mereka belum dibayarkan selama 4 bulan.

    “Memang benar mas, belum disalurkan mas gajih aparat dan insentif RT 2021. Padahal ini sudah tahun 2022 Kalau yang dua bulannya memang digantung oleh pihak Kabupaten. Sedangkan yang dua bulanya belum di bagikan oleh kepala desa,” kata Kasis Pelayanan Desa Zola.

    “Ya sampai sekarangpun kami belum terima gajih yang dua bulan tersebut. Kalo soal soal bangunan bermasalah dan yang lainya, maaf mas  saya tidak tau,” tambah Zola.

    Hal yang sama diungkapkan oleh Sekertaris Desa Sukajaya Lempasing Mahyuddin. Dia membenarkan bahwa adanya gaji mereka dan insentif RT belum di berikan oleh Kepala Desa Zainuri, sementara saat ini sudah berganti tahun.

    “Para perangkat Desa memang sudah banyak yang menanyakan hal itu dengan saya. Gimana ini pak Sekdes. Ya saya bilang tanya dengan Kades. Itukan yang sudah dibayar oleh Kades dari 38 RT dan delapan Kadus pada bulan July dan Agustus,” kata Mahyudin di kediamannya.

    Sedangkan untuk bulan September-Oktober 2021 yang belum di bayar. Kalau bulan November dan Desember 2021, itu memang seluruh kabupaten Pesawaran di gantung Kabupaten. “Yang dipertanyakan oleh RT dua bulan yang belum di berikan oleh kades itu yang kemana uangnya. Saya sudah pernah tanya dengan bendahara  M. Yusuf, jawabnya juga sama tanyakan saja sama pak Kades,” kata Mahyudin.

    Terkait soal bangunan Posyandu dan TPT yang disebut di potong oleh Kepala Desa sebesar 40% itu, Mahyudin mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. “Yang mas tanyakan soal dipotong kades empat puluh juta dari masing masing pekerjaan saya tidak tau. Karena bangunan Posyandu juga saya belum melihat sudah selesai atau belum. Karna saya sebagai Sekdes tidak memegang APBDesa. Nanti setelah di periksa inspektorat baru saya menandatangani SPJ,” katanya.

    Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Sukajaya Lempasing Zainuri, membantah jika dirinya dituduh telah memotong Rp40 juta dari dua proyek desa bangunan Posyandu dan TPT itu. “Tidak benar saya telah memotong Rp40 juta tersebut. Mohon agar berhati hati dalam menampung sumber. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa semua itu tidak benar,” kata Zainuri melalui pesan WAnya.

    Namun, terkait insentif dan honor aparatur Desa, termasuk Ketua RT dan Kepala Dusun, Zainuri belum memberikan tanggapan. Zainuri tidak lagi membalas konfirmasi wartawan. (Mahmudin/Red)

  • Serahterima Jabatan Kades Mada Jaya Abdul Gafur Siap Majukan Desa

    Serahterima Jabatan Kades Mada Jaya Abdul Gafur Siap Majukan Desa

    Pesawaran (SL)-Kepala Desa Mada Jaya Abdul Gofur mengajak perangkat desa, dan masyarakatnya bersama sama membangun desa menuju Desa Mada Jaya yang lebih baik.  Abdul Gopur juga meminta para perangkat desa untuk siap dibina, jika tidak maka jangan salahkan jika dibinasakan.

    Hal itu diucapakan Abdul Gafur saat serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa, dari Pj Irwan Rosa kepada Kepala Desa terpilih Abdul Gofur, di Gedung Balai Desa, Kamis 13 Janjuari 2022. “Sebagai kepala desa yang baru, banyak hal hal yang harus dilakukan, terkait pengelolaan pemerintahan desa,” katanya.

    “Saya selaku kepala desa yang resmi sudah di Lantik, banyak sekali hal-hal yang harus kita lakukan di awal tahun ini. Banyak pekerjaan yang akan menanti kita saya harap kerja sama nya Kepala seluruh aparatur desa Mada Jaya,” lanjutnya, yang dihadiri Camat Way Khilau Najamroni Wahyan, didampingi Kasi Pemerintahan, Babinsa Danramil dan aparat desa Mada Jaya.

    Karena itu, kata Abdul Gafur mohon dukungan seluruh pihak baik dari kecamatan kepolisian pihak ke amanan , kita harus selalu koordinasi untuk bersama sama membangun dan memajukan desa Mada Jaya, “Saya juga akan tegas, untuk aparatur desa selagi kalian ingin saya bina akan saya bina, jika kalian tidak bisa di bina maka akan saya binasakan,” katanya.

    Abdul Gofur mengucapkan terimakasih kepada PJ Kepala Desa Mada Jaya yang lebih dari satu tahun telah memimpin desa Mada Jaya. “Banyak yang sudah di berikan Pj Kepala Desa, dan menjadikan Mada Jaya lebih dewasa lagi. Bahkan selama kepemimpinan beliau Mada Jaya tidak pernah ada masalah sangat luar biasa,” katanya.

    Abdul Gafur mengajak masyarakat membangun bersama Desa Mada Jaya untuk lebih dewasa menuju yang lebih baik. “Marilah kita bersama balajar dewasa menuju Mada Jaya lebih baik lagi. Saya akan berusaha tegas menjadi kepala desa,” katanya.

    Sementara Pj Irwan Rosa mengatakan pada hari ini Desa Mada Jaya memiliki pemimpin baru, “Inilah roda kehidupan yang sering kita alami ada pergeseran waktu pergeseran jabatan. Oleh karena itu saya ucapkan selamat kepada Bapak Abdul Gofur yang sudah resmi menjadi Kepala Desa Mada Jaya,” kata Irwan Rosa

    Menurut Irwan Rosa dia bertugas kurang lebih 18 bulan, sebagai Pj kepala desa Mada Jaya. “Sudah barang tentu banyak sekali kekurangan. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh aparatur desa apa bila dalam jabatan saya ada janji saya yang belum sempat di tepati,” katanya.

    Irwan Rosa menyatakan akan menitipkan janji janji yang terlupaka kepada pemipin yang baru. “Saya akan menitipkan janji saya untuk di lanjutkan perjuangan nya kepada kepala desa Mada Jaya yang baru ini. Mudah-mudahan silaturahmi kita yang sudah kita jalin selama ini terus berlanjut meski saya tidak menjabat lagi,” katanya.

    Camat Way Khilau Najamroni Wahyan yang hadir pada acara itu juga tak bosan memberi arahan kepada para aparat desa. Camat mengharapkan tugas dan fungsi aparat desa harus sesuai tupoksi dengan terus melakukan evaluasi. “Jangan jadi perangkat bermalas malasan jangan hanya mengharapkan gajih saja,” kata Camat.

    “Tapi juga harus lakukan tugas dengan baik dan membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan aparat desa harus juga pintar agar dapat memajukan desa dengan pikiran yang cerdas. Jangan jadi perangkat desa yang selalu ngadu sana ngadu sini, tanpa penyelesaian yang hanya membuat kegaduhan,” lanjutnya.

    Menurut Camat apapun permasalahan yang ada di desa harus dimusyawarahkan terlebih dahulu. “Jangan seperti yang lalu. Ya itu harapan saya ke depan agar desa Mada Jaya cepat majunya . Jadi perangkat desa harus semangat dan mendukung visi misi kepala desa terpilih,” jelasnya.

    Karna, kata Camat, sudah jelas visi misi dari pak bupati, agar desa dari kepala desa bersama sama membangun dan merangkul semua lapisan masyarakat. “Kades juga harus merangkul tokoh tokoh agama tokoh adat masyarakat,” ujarnya.

    Kades harus merangkul semua, dan jangan membeda bedakan agar desa di kecamatan Waykhilau aman tenang dan dapat pokus dalam menjalankan tungasnya masing masing. “Karena itu saya baru menjadi camat. Jadi harapan saya tidak hanya desa Mada Jaya tapi semua desa yang ada di kecamatan Waykhilau dapat saling menjaga keharmonisan masyarakat,” katanya. (Mahmudin)

  • Desa Kubu Batu Sertijab, Siswanto Mengaku Dapat Hidayah

    Desa Kubu Batu Sertijab, Siswanto Mengaku Dapat Hidayah

    Pesawaran (SL)-Kepala Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, terpilih Siswanto yang di lantik pada senin 10 – januari 2022 yang lalu di gedung serba guna Pemkab pesawaran periode jabatan tahun 2021-2027, melakukan serah terima jabatan,  Rabu 12 januari 2022.

    Serah terima jabatan dari Pj Kepala Desa Kububatu, Marhayun kepada Siswanto, di Gedung Balai Pertemuan Desa Kububatu ini dihadiri Camat waykhilau Najam Roni, Wahyan Kasi Pemerintahan Kecamatan Waykhilau.

    Hadit pula Ketua dan anggota BPD Kububatu, Perangkat Desa , Babinsa Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi dan tokoh masyarakat Desa kububatu

    Mantan Pj Kades Marhayun dalam sambutannya mengatakan bahwa sertijab segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Desa Kububatu dan Kepala Desa dapat langsung menjalankan tugas dengan bersinergi bersama semua elemen masyarakat dan memberdayakan potensi yang ada di desa. “Dan agar pelaksanaan pemerintahan dapat lebih maksimal,” katanya.

    Menurutnya, semenjak memangku jabatan selaku Pj di Desa kububatu sejak 24 Mei 2021 yang lalu. “Dan dalam kurun waktu yang singkat beberapa kegiatan sudah saya laksanakan. Adapun bila ada kekurangan itu batas kemampuan saya. Sedangkan untuk kegiatan vaksin sudah 89 persen  selesai,” jelasnya.

    Siswanto, Kades terpilih dalam sambutanya mengatakan Bahwa apa yang di lakukan hari ini adalah hidayah, “Terimakasih kepada pj Marhayun yang sudah melaksnakan proses pemilihan kepala desa dari pembentukan panitia sampai dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa dan menghantarkan saya ke kabupaten untuk acara pelantikan,” katanya.

    “Saya akan selalu ingat, terimakasih juga kepada tokoh adat tokoh agama dan semua lapisan masyarakat yang sudah mendukung saya untuk dapat menjalankan roda pemerintahan di desa kububatu,” lanjutnya.

    Menurut Siswanto, secara pribadi atau secara pemerintahan akan menjadian Desa Kububatu dengan Moto bersama menuju satu tujuan dengan prinsip (Bercahaya) bersih Cerdas dan Berbudaya,

    “Saya ingin masyarakat desa kububatu bersih pemikiranya cerdas pemikiranya dan berbudaya ucapan terimakasih juga kepada salah satu calon yang hadir dalam sertijab ini, yaitu dari nomor urut (2) Zulkarnain saya sangat bangga dengan kehadiranya yang sudah berjiwa besar hadir pada hari ini,” katanya.

    “Sekali lagi saya sangat bangga dengan kedewasaan beliau semoga dapat menjadi contoh yang baik dan dapat turut membantu besama sama membangun desa Kububatu,” ujarnya

    Najamroni, Camat Waykhilau dalam arahannya menghimbau agar kepala desa terpilih dapat merangkul semua elemen masyarakat. Najamroni tidak meragukan Siswanto dalam memimpin Desa Kububatu.

    “Karena beliau bukan pertama kali menjadi kepala desa sudah tiga priode dengan yang sekarang jadi bukan hal yang baru lagi jadi saya yakin dan percaya inilah saatnya siswanto membuktikan dan membagun desa kububatu lebih baik lagi,” katanya.

    Menurut Camat, jabatan kepala desa hanya tiga kali berahir. Jadi inilah saatnya menjadikan desa Kububatu lebih baik lagi. “Karna desa kububatu sebagai ibukota dari kecamatan Waykhilau. Jadi harapan saya pak siswanto dapat berbuat lebih baik lagi di desa kububatu,” Katanya. (Mahmudin/Red).

  • Pasca Diperiksa Polisi, Pakar Hukum Sebut Ancaman Dua Pengurus GMBI Pesawaran Menghalangi Kerja Jurnalistik

    Pasca Diperiksa Polisi, Pakar Hukum Sebut Ancaman Dua Pengurus GMBI Pesawaran Menghalangi Kerja Jurnalistik

    Pesawaran (SL)-Pengamat Hukum Universitas Lampung Budiono menilai Ketua GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI KSM Teluk Pandan Zaidan sudah menghalangi kerja-kerja jurnalis. Pasalnya, keduanya diduga mengancam jurnalis untuk menghapus berita yang menyebut Anggota GMBI sebagai salah satu tersangka pemerasan terhadap kontraktor.

    Baca:Terlibat Pemerasan Oknum Anggota LSM GMBI Pesawaran di Tangkap Polisi Lewat Vidio Abdul Manaf Sempat Ancam Wartawan 

    Baca: Juniardi Ingatkan Ketua dan Anggota GMBI Pesawaran Tidak Melakukan Intimidasi Terhadap Pers

    Menurut Budiono, jika seseorang merasa keberatan dengan pemberitaan, mereka memiliki hak untuk menjawab dan memberikan pernyataan klarifikasi di media tersebut. “Bukan dengan ancaman, kalau sudah ancaman ini merupakan bentuk menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata dia, Minggu 9 Januari 2021.

    Hal senada dikatakan, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Unila Eddy Rifai. Menurut Eddy jika media yang memuat berita tersebut sudah diverifikasi Dewan Pers, maka Ketua dan Anggota GMBI ini dapat dikenai UU Pers. “Terkait UU ITE, laporan 7 organisasi pers perlu ditanya ahli bahasa, apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik atau belum,” ujarnya.

    Diperiksa Polisi

    Ketua LSM GMBI Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, Zaidan, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pesawaran terkait Laporan dugaan ujaran kebencian dan menghalang-halangi kerja jurnalis. Kedua menjalani pemeriksaan atas laporan tujuh organisasi Pers di Kabupaten Pesawaran.

    Kasus itu dipicu unggahan vidio Abdul Manaf dan Zaidan, yang mengarah kepada dugaan ujaran kebencian dan intimidasi terhadap Jurnalis, serta menimbulkan kegaduhan atas sikap keduanya yang tidak terima pemberitaan anggotanya di tangkap Polisi karena kasus pemerasan.

    Abdul Manaf dan Zaidan datang ke Polres Pesawaran didampingi kuasa hukum LSM GMBI Nurul Hidayah dan Ketut Israel mereka tiba di Polres Kabupaten Pesawaran sekitar Pukul 9: 00 Wib pagi .

    Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewalili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua orang ketua LSM GMBI tersebut sebagai tindal lanjut laporan tujuh organisasi wartawan di Pesawaran. “Iya benar, hari ini kita memeriksa dua orang yang merupakan terlapor atas perkara ini,” Kata Supriyanto Husin, Jumat 7 Januari 2022.

    Menurut Supriyanto, setelah pemeriksaan terhadap kedua terlapor, selanjutnya, kepolisian akan memeriksa penggunggah Video unggahan tersebut. Penyidik juga akan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, untuk menentukan proses hukum selanjutnya. “Kita akan periksa pengunggah video tersebut, dan menghadirkan para ahli yaitu ahli bahasa dan ahli pidana,” katanya.

    Supriyanto, memastikan, perkara dugaan ujaran kebencian dan menimbulkan kegadhan, serta dugaan mengahalang halangi kerja wartawan itu akan diproses sesuai hukum. “Proses hukum akan terus berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada hasilnya, dan pasti akan kita sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya 7 (tujuh) organisasi Pers Di Kabupaten Pesawaran melaporkan Ketua LSM GMBI Pesawaran dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, atas dugaan ujaran kebencian terhadap jurnalis pada Minggu 2 Januari 2022) dengan nomor laporan: STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang Ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo Tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

    Tujuh lembaga pers tersebut yaitu : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), IkatanJurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran yang dikoordinatori Rama Diansyah.

    “Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan,” kata Koordinator tujuh organisask wartawan, Rama Diansyah. (Red)