Kategori: Pesawaran

  • Irjen Pol Hendro Sugiatno Pastikan Percepatan Vaksinasi Anak di Pesawaran

    Irjen Pol Hendro Sugiatno Pastikan Percepatan Vaksinasi Anak di Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan percepatan vaksinasi anak, dengan meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka anak di SDN 7 Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon Pesawaran, Rabu 5 Januari 2022 pagi. Vaksinasi anak usia 6-11 tahundilakukan demi menjaga keselamatan dari paparan covid-1.9

    “Anak-anak memiliki potensi besar mudah terpapar covid-19, dengan digelarnya vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun dapat menjaga keselamatan anak dari paparan covid-19. Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun, dan saya bersyukur Pemkab Pesawaran sudah mulai dari beberapa waktu lalu vaksinasi untuk anak-anak,” kata Hendro.

    Kapolda menghimbau kepada anggota Polres Pesawaran untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum maupun anak-anak. “Dengan kolaborasi yang baik dari seluruh unsur dapat mempercepat terbentuknya herd immunity. Bantu untuk sosialisasi ke masyarakat maupun para orang tua,” kata Kapolda.

    “Kalau vaksin ini aman dan halal, serta dengan dilaksanakan vaksin dapat mengurangi dampak apabila terpapar virus, sehingga anak-anak kita juga aman dan nyaman ketika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung,” lanjutnya.

    Hendro menegaskan Polda Lampung siap membantu persediaan vaksin untuk Kabupaten Pesawaran, agar pelaksanaan vaksinasi dapat segera selesai. “Kami selalu siap membantu stok vaksin, laporkan ke kami apabila memang sudah tidak ada lagi. Selama ini juga kita melalui Polres Pesawaran selalu menggelar vaksinasi untuk masyarakat Pesawaran,” katanya. (Red)

  • Tujuh Organisasi Wartawan Polisikan Dua Pengurus GMBI Pesawaran

    Tujuh Organisasi Wartawan Polisikan Dua Pengurus GMBI Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Tujuh pengurus organisasi wartawan Kabupaten Pesawaran melaporkan dua pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Pesawaran ke Polisi dengan tuduhan melakukan pengancaman kepada wartawan melalui media sosial. Selain meresahkan Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Teluk Pandan Zaidun, dianggap menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan kegaduhan, Minggu 2 Januari 2021.

    Baca: Juniardi Ingatkan Ketua dan Anggota GMBI Pesawaran Tidak Melakukan Intimidasi Terhadap Pers 

    Baca: Terlibat Pemerasan Oknum Anggota LSM GMBI Pesawaran di Tangkap Polisi Lewat Vidio Abdul Manaf Sempat Ancam Wartawan

    Ketujuh organisasi wartawan itu adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), Ikatan Jurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran.

    Jurubicara tujuh organisasi wartawan Rama Diansyah mengatakan mereka melaporkan Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Abdul Manap, dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, yang diduga mengancam wartawan melalui media sosial. Pernyataan ancaman itu melalui vidio yang dunggah melalui youtube dan voice juga melalui WhatApps.

    “Vidio dan voice itu tersebar di media sosial. Kita sudah ingatkan mereka untuk segera mencabut, dan meminta maaf atas ucapan mereka namun tidak di gubrik. Maka Minggu 2 Januari 2022 kita laporkan ke Polres Pesawaran,” kata Rama.

    Laporan mereka tertuang dalam Laporan Kepolisian Nomor : STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang Ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo Tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

    “Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan, ” kata Rama Diansyah.

    Rama berharap petugas kepolisian segera melakukan proses hukum kepada kedua oknum LSM GMBI tersebut dengan aturan hukum yang berlaku. “Kita sangat berharap dan mendukung pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas sebagai terlapor, ” ujar dia.

    Rama juga menegaskan bahwa kedua terlapor diduga telah melanggar undang-undang transaksi informatika dan ujaran kebencian serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. “Kalau proses hukum itu kewenangan penyidik. Kalo ancaman jelas diatas lima tahun penjara, karena bisa lebih satu pasal yang diduga dilanggar,” tegas dia.

    Ketujuh organisasi wartawan Pesawaran mencatat empat poin pelanggaran yang dilakukan dua pengurus GMBI itu adalah pengancaman verbal kepada wartawan yang dilakukan oleh ketua Lsm GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM Lsm GMBI Teluk Pandan Zidan yang video nya tersebar di medsos dan merampas kemerdekaan pers dengan cara menghalangi tugas wartawan dalam penulisan berita.

    Kemudian penghasutan dan provokasi RAS dibuktikan dengan rekaman video saudara Zidan yang menantang wartawan dengan menyebut daerah. Ujaran kebencian melalui medsos yang menimbulakn kegaduhan.

    Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keduanya telah mengganggu aktifitas para wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya. “Kalau keduanya sudah dilaporkan ke kepolisian, artinya respon yang cerdas. Karena wartawan bukanlah bernaung pada organisasi massa yang lebih mengedepankan kuantitas dari pada kualitas, ” kata dia.

    Sebelumnya Abdul Manaf terlihat geram dan membuat pernyataan karena terisra kabar ada anggota GMBI Pesawaran yang ditangkap Polisi karena terlibat kasus pemerasan. Abdul Manaf mengeluarkan pernyataan dengan memerintahkan wartawan atau media untuk mencabut berita tersebut, jika tidak akan berhadapan dan berbenturan dengan LSM GMBI se Lampung.

    Pernyataan Abdul Manaf menuat reaksi tokoh masyarakat dan tokoh pers serta wartawan di Kabupaten Pesawaran. Dua jam berlalu, Abdul Manaf kemudian mengunggah vidio kedua yang berisikan permohonan maaf atas pernyataannya. Namun, esok harinya justru disusul pernyataan pengurus GMBI lainnya, yang justru menantang wartawan terkait pemberitaan tersebut. (Red)

  • Juniardi Ingatkan Ketua dan Anggota GMBI Pesawaran Tidak Melakukan Intimidasi Terhadap Pers

    Juniardi Ingatkan Ketua dan Anggota GMBI Pesawaran Tidak Melakukan Intimidasi Terhadap Pers

    Bandar Lampung (SL)-Beredar viral  Ketua GMBI dan beberapa anggotanya mengirimkan vidio pernyataan, dan rekaman suara yang diunggah melalui yutube dan whatshapp dengan isinya pernyataan respon terhadap pemberitaan oknum anggotanya yang ditangkap Polisi karena kasus pidana pemerasan, yang justru mengarah kepada kekerasan verbal kepada wartawan.

    Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi meminta Ketua dan anggota GMBI Pesawaran untuk menghormati kerja kerja jurnalistik, dan tidak melakukan upaya upaya yang justru memperkeruh suasana. Karena, jika keberatan dengan pemberitaan wartawan, diharapkan dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi, dan melakukan klarifikasi kepada media atau wartawan.

    “Karena hal ini seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi bagai GMBI, dan menertibkan anggotanya atau mantan anggotanya yang masih menggunakan label LSM GMBI yang menyalahgunakan untuk kepentingan lain. Padahal LSM GMBI selama ini juga bagian dari mitra pers melakukan kontrol sosial,” kata Juniardi.

    Terkait isi konten vidio dan suara itu, kata Juniardi pertama dapat dimaknai sebagai intimidasi atau ancaman kekerasan terhadap tugas tugas wartawan dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini aparat penegak hukum sepatutnya bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan karena dikhawatirkan ada tindakan susulan berupa tindakan kekerasan.

    “Karena didalam negara hukum yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers tidak boleh ada seorangpun yang melakukan ancaman atau teror tersebut terlebih lagi terhadap wartawan yang menjalankan tugas UU,” kata alumni Pasca Sarjana FH Unila ini.

    Kedua, lanjut mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini, bahwa bentuk intimidasi yaitu tindakan menakut – nakuti (terutama untuk memaksa orang atau pihak lain berbuat sesuatu), gertakan,  ancaman adalah merupakan perbuatan kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

    Perlindungan dari kekerasan psikis, juga diatur pada Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”) dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945.

    Ketiga, kata Juniardi, bahwa intimidasi tersebut menambah daftar upaya kekerasan terhadap pers, wartawan, dan media. Tahun 2021 sebelumnya juga terdapat kabar seorang atau sekelompok orang suruhan mengacam wartawan akibat pemberitaan. Menghadapi kondisi seperti ini saya kira perlu soliditas dan solidaritas dari seluruh wartawan, selain memperkuat kualitas wartawan.

    “Keempat, kita juga mengimbau para wartawan dan media tetap bertugas dengan menjalan kode etik jurnalistik, menghargai hak koreksi dan hak jawab, dengan menjunjung azas praduga tak bersalah dan mengendepankan konfirmasi,” katanya.

    Juniardi juga menghargai respon Ketua GMBI Pesawaran, yang dua jam pasca videonya beredar dengan cepat menguploud ulang vidio yang berisikan permohonan maaf atas kekhilapannya melontarkan ucapan untuk para media. “Ketua GMBI Pesawaran sudah mencabut pernyataannya, dan minta maaf, saya kira kita harus bijak tidak lagi menambah kegaduhan,” ujarnya.. (Red)

  • Erland Syoffandi Kecam Pernyataan Ketua dan Anggota GMBI Pesawaran

    Erland Syoffandi Kecam Pernyataan Ketua dan Anggota GMBI Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syoffandi mengecam keras pernyataan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesawaran yang dianggap berlebihan menyikapi pemberitaan yang memuat terkait penangkapan oknum anggotanya oleh Satreskrim Polres Pesawaran.

    Erland mengatakan seharusnya selaku ketua LSM GMBI Abdul Manaf cukup mengklarifikasi isi berita dan mengundang awak media untuk memuatnya diberita. “Saya mengecam apa yang di sampaikan oleh Abdul Manaf di video tersebut. Seharusnya selaku ketua organisasi bisa bersikap bijaksana. Cukup diundang wartawannya minta dimuat klarifikasi, bukan malah seperti preman dan jelas dalam ucapannya mengandung unsur provokasi dan intervensi,” kata Erland Jum’at 31 Desember 2021.

    Menurutnya selain Abdul Manaf, ada juga pernyataan senada dilontarkan oleh Zaidan selaku Ketua LSM GMBI KSM Teluk Pandan. Untuk itu dirinya meminta untuk keduanya segera meminta maaf. “Bukan hanya Abdul Manaf ada salah satu oknum anggota LSM GMBI dari Teluk Pandan yang mengeluarkan pernyataan serupa di YouTube saya minta keduanya minta maaf sesuai dengan apa yang di minta kawan kawan media,” katanya.

    Wartawan dan media yang bertugas di Pesawaran, menyayangkan pernyataan ketua GMBI Pesawaran yang terkesan seperti preman dan tidak berpendidikan. “Kalau dia tau tugas pers pasti dia tidak berbicara seperti itu, kalau memang ada yang keliru panggil media sampaikan secara santun, pasti kawan-kawan media memberikan ruang untuk hak jawabnya,” kata dia.

    “Kalau sudah seperti ini, ya sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena mereka sudah melukai profesi wartawan bukan hanya di Pesawaran tetapi juga yang ada di Provinsi Lampung,” katanya.   (Red)

  • GMBI Pesawaraan Berulah, Ketua AJOI Lampung Desak Minta Maaf

    GMBI Pesawaraan Berulah, Ketua AJOI Lampung Desak Minta Maaf

    Pesawaran (SL) – Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Provinsi Lampung Danial mengecam keras serta mendesak Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesawaran Abdul Manaf, untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh awak media khususnya yang ada di Kabupaten Pesawaran.

    Hal tersebut menindaklanjuti unggahan video dirinya yang berisi dugaan intimidasi, pengancaman, dan intervensi terhadap sejumlah awak media, yang memberitakan kejadian penangkapan oknum yang di duga anggota LSM GMBI yang melakukan pemerasan oleh Polres Pesawaran.

    “Ya saya selaku Ketua AJOI Lampung dengan tegas sekali lagi mengecam serta mendesak Abdul Manaf selaku Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran untuk meminta maaf kepada seluruh awak media, karena sudah jelas dalam video tersebut ada indikasi mengintimidasi, mengancam, dan mengintervensi.” kata Danial, 31 Desember 2021.

    Menurutnya apabila yang bersangkutan tidak segera meminta maaf secara langsung dalam 1×24 jam maka AJOI Lampung akan segera mengambil langkah hukum secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian daerah Lampung.

    Senada dengan sikap yang di ambil PWI serta awpi pesawaran Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Danial menganggap bahwa beredar nya video tersebut tidak hanya melukai perasaan jurnalis Kabupaten Pesawaran tapi juga seluruh jurnalis yang ada di Indonesia dan provinsi Lampung khususnya di kabupaten pesawaran, untuk itu pula atas nama jurnalis dan sebagai ketua DPD AJO Indonesia Lampung saya mengecam keras dugaan intimidasi dalam video tersebut dan meminta ketua distrik GMBI pesawaran untuk juga meminta maaf kepada seluruh insan pers di Provinsi Lampung khususnya di kabupaten pesawaran.(/Red)

  • Terlibat Pemerasan Oknum Anggota LSM GMBI Pesawaran di Tangkap Polisi Lewat Vidio Abdul Manaf Sempat Ancam Wartawan

    Terlibat Pemerasan Oknum Anggota LSM GMBI Pesawaran di Tangkap Polisi Lewat Vidio Abdul Manaf Sempat Ancam Wartawan

    Pesawaran (SL)-Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menangkap dua pria mengaku sebagai oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Indonesia (LSM GMBI) Pesawaran, satu diantaranya juga berbekal berbagai kartu wartawan. Mereka diduga terlibat pemerasan kepada seorang rekanan pelaksana proyek jembatan di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran.

    Baca: Empat Oknum Anggota LSM GMBI Lampura Terjaring OTT Dugaan Pemerasan

    Baca: GMBI Unjukrasa Kejari Lampung Utara Soal Proses Hukum Dugaan Korupsi JKN dan BOK Dinkes Lampung Utara

    Kedua pelaku, Albertus Hendra Wardani (AHW), warga Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, dan M Suhadi, warga Waykhilau, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Albertus Hedra Wartawan berbekal empat Id Card wartawan, diantarnya Kartu Anggota pengurus Perkumpulan Wartawan Lampung Timur (PWLT), kartu Pers Surat Kabar Wartanews Jabatan Kepala Biro Kota Metro, dan kartu pers Indonews.

    Sementara M Suhadi (SHI), berbekal Id card LSM GMBI Pesawaran, dan Surat Tugas yang ditandatangani Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manaf, ditandatangani 7 April tahun 2020, berlaku sampai Januari 2021. Keduanya ditangkap saat berada di Embung Desa Purworejo, Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran, Kamis 30 Desember 2021, atas laporan korban bernama Rangga Ardiansyah, warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung

    Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo membenarkan terkait penangkapan tersebut. Timnya mengamankan dua pelaku AHW, warga Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, dan SHI warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

    “Iya benar, ditangkap terkait kasus pemerasan terhadap korban bernama Rangga Ardiansyah warga Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung. Kejadian itu pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 wib, kedua pelaku datang ke proyek pengerjaan, menanyakan pembangunan proyek jembatan yang berada di Desa Pujorahayu Kecamatan Negerikaton,” kata Vero, Kamis 30 Desember 2021.

    Salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut. Korban sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu dengan maksud sebagai uang bensin. Namun para pelaku menolak dan marah kepada korban. “Salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut, sempat dibberi uang bensi namun ditolak. Atas dasar tekanan dari kedua pelaku, korban memberikan uang sebesar Rp2.750.000, kepada para pelaku,” ujar Kapolres.

    Menurut Kapolres, berdasarkan laporan dari korban itu, kemudian anggota Opsnal Satreskrim Polres melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua pelaku. “Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di Embung Desa Purworejo, Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

    Kapolres menjelaskan, saat ini kedua pelaku di bawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan pelaku bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban.

    “Petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,7 juta, berbagai kartu identitas anggota LSM dan ada kartu Pers. Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” katanya.

    Sempat Ancam Wartawan Abdul Manaf Lalu Minta Maaf

    Pasca ramai berita penangkapan oknum anggota LSM GMBI Pesawaran itu, melalui unggah vidio Ketua LSM GMBI distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manab membantah jika M Suhadi adalah anggota GMBI Pesawaran. Pasalnya, masa berlaku kartua anggota dan surat tugasnya sudah tidak berlaku lagi.

    Abdul Manaf juga sempat melontaskan kalimat mengancam wartawan dan media yang memberikan kasus tersebut, dan meminta wartawan atau media mencabut pemberitaan tersebut. Jika tidak Manaf mengancam wartawan akan berbenturan dengan GMBI se Lampung. Unggahan itu viral, dan sempat ramai kecamaan dari tokoh tokoh di Pesawaran dan wartawan.Dalam Vidio yang diunggahnya, Abdul Manab mengklarifikasi kasus penangkap anggota LSM GMBI oleh Polres Pesawaran.

    ”Dia bukan anggota GMBI. Karena jika anggota GMBI itu pasti masih hidup KTA dan surat tugasnya. Ternyata surat tugas dan kartu anggotany sudah tidak hidup lagi. Itu artinya bukan GMBI lagi,” kata Abdul Manab, Kamis 29 Desember 2021.

    Dalam Vidio tersebut, Abdul Manab juga sempat mengancam jika awak media yang memberitakan penangkapan itu tidak di menghapus beritanya, maka akan berhadapan dengan GMBI seluruh Lampung. ”Saya selaku ketua GMBI tolong yang memberitakan segera di hapus apa bila tidak mau menghapus maka akan benturan dengan LSM GMBI seluruh Lampung tolong segera di hapus,” ucap Abdul Manaf.

    Setlah ramai mendapat kecaman soal ucapannya dalam unggahan Vidio itu, Abdul Manab selaku Ketua LSM GMBI Pesawaran menyampaikan  permintaan maaf juga melalui vidio yang diunggah di group WA. “Assalamualaikum,wr wb. salam sejahtra untuk kita semua.Saya atas nama ketua GMBI distrik Pesawaran,menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya,” katanya.

    “Kepada semua pihak khususnya media online, elektronik dan media cetak, atas kehilapan dan kesalahan ucapan yang saya sampaikan melalui Vidio yang telah beredar. Pada dasarnya bahwa saya tidak ada niat atau pun tujuan untuk mengancam atau mengintimidasi rekan rekan media semua itu karena  murni kehilapan saya. Saya atas nama pribadi dan LSM GMBI mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak,” ucapnya. (Red)

  • Jembatan Way Gebang Amblas Dendi Turun Marinir Bangun Jembatan Darurat

    Jembatan Way Gebang Amblas Dendi Turun Marinir Bangun Jembatan Darurat

    Pesawaran (SL)-Sempat terputus jembatan jalur penghubung Bandar Lampung- Padang Cermin di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Senin tanggal 27 Desember 2021 Pkl.06.00 Wib lalu, kini mulai bisa di lalu. Jembat itu rusak amblas akibat luapan air sungai pasca hujan deras Senin tanggal 26 Desember 2021 Lk pkl.23.30

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona langsung meninjau kerusakan diperkirakan panjang 6 meter lebar 2 meter sisi kiri dan sisi kanan jembatan dan badan jalan di sertai retakan aspal, dan jalan tidak bisa di lewati oleh kendaraan roda empat dari dua arah.

    Dendi mengatakan langkah darurat yang akan diambil saat ini adalah, pembangunan jembatan yang menggunakan batang pohon kelapa, hal ini agar para pengguna kendaraan roda dua dapat melintas. Dendi juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Lampung untuk langkah perbaikan jembatan yang menjadi akses jalan satu-satunya ke kawasan wisata yang ada di pesisir Pesawaran.

    “Hari ini saya bersama dinas PU Pesawaran dan juga Dinas PU Provinsi Lampung, kita masih menunggu satu dua hari ini untuk perbaikan jembatan ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini jembatan ini sudah bisa dilalui kembali,” ujar Dendi dilokasi Jembatan.

    Dendi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Pesawaran agar lebih meningkatkan kewaspadaan mengingat saat ini masih masuk musim penghujan. “Kita ketahui Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah yang rawan bencana ketika musim penghujan, maka dari itu saya meminta kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan ketika hujan turun,” katanya.

    Sebelumnya, Camat Teluk Pandan Edy Sutrisno mengatakan, saat ini jembatan yang berada di Jalan Raya Way Ratai-Padang Cermin mengalami kerusakan yang mengakibatkan terputusnya akses jalan dari kedua arah. “Kerusakannya sekitar pukul 03.00 wib dini hari, jembatan ini satu-satunya akses yang bisa dilalui oleh masyarakat, karena sekarang dalam keadaan rusak akses jalan terputus tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua,” ujarnya. Senin 27 Desember 2021.

    Saat ini, lanjut Edi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta dibantu Marinir dan juga Dinas Perhubungan Pesawaran, untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas dari kedua arah. “Kita sudah lakukan penyekatan, Pengalihan arus lalu lintas juga masih terkendala,” katanya.

    “Karena jalan alternatif yang akan digunakan sulit untuk dilalui kendaraan roda dua. Maka dilakukan penyekatan untuk kendaraan putar arah agar tidak terjadinya penumpukan kendaraan,” ujar dia.

    Marinir Piabung Bersama Warga

    Putus jembatan penghubung di Desa Gebang atau biasa disebut Jembatan Way Gebang, mempengaruhi arus lalu lintas di Jalan Way Ratai, Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menjanjikan perbaikan, dalam prosesnya masyarakat sekitar tetap membutuhkan akses alternatif sebelum jembatan tersebut selesai masa perbaikan.

    Mengatasi itu, Prajurit Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS bersama warga Gebang gotong-royong membangun jembatan sementara di samping Jembatan Way Gebang. Batang pohon kelapa menjadi alternatif badan jembatan sementara sebelum Jembatan Way Gebang selesai diperbaiki.

    Komandan Brigif 4 Mar/BS Kolonel Harry Indarto didampingi Danyonif 7 Marinir yang berada di lokasi, mengomandoi langsung pembangunan jembatan sementara dan ikut mengangkat langsung batang pohon kelapa. “Kami lakukan secara bersama untuk kepentingan bersama, karena kalau tidak dilakukan secara cepat akan semakin banyak tumpukan kendaraan,” kata Harry di lokasi, Senin 27 Desember 2021.

    Menurut Harry, awalnya pengendara motor yang akan menuju Padang Cermin terpaksa menyebrangkan motor dengan jasa angkut yang disediakan warga. Namun, hal tersebut berbahaya sehingga kegiatan dihentikan dan digantikan dengan jembatan sementara. “Jadi nggak perlu nunggu alat berat, kami prajurit Marinir dan warga langsung mengangkat batang pohon untuk jembatan darurat,” ujarnya.

    Harry berharap, jembatan sementara ini bisa menjadi akses dari dan menuju Padang Cermin untuk roda dua tidak terganggu lagi sampai Jembatan Way Gebang selesai diperbaiki oleh Pemkab Pesawaran. “Nanti kami akan tetap pantau dan akan ada personel yang memberikan pengamanan di sekitar jembatan. Bagi warga yang hendak menyeberangi jembatan darurat diharapkan untuk berhati-hati,” katanya. (Red)

  • Hujan Deras Sabtu 25 Desember Kecamatan Cukuh Balak dan Marga Punduh Kebanjiran

    Hujan Deras Sabtu 25 Desember Kecamatan Cukuh Balak dan Marga Punduh Kebanjiran

    Bandar Lampung (SL)-Curah hujan yang tinggi, mengakibatkan Sungai Way Pertiwi meluap dan menjebol tanggul tanpa penahan, dan mengakibatkan banjir bandang di Desa Sukapadang, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 25 Desember 2021 Sore.

    Ketinggian air air mencapai 1 meter lebih “Banjir ini akibat luapan air Way Pertiwi karena tidak adanya tanggul penahan air, sedangkan tanggul yang dibuat oleh Pemda Tanggamus asal-asalan, tidak memakai Bronjong, sehingga jebol dan tidak kuat menahan terjangan air akibat curah hujan yang tinggi,” kara Warga Cukuh Balak, kepada sinarlampung.co.

    Akibat banjir bandang itu, satu rumah penduduk roboh dan lahan pertanian milik warga rusak. “Baru ada salah satu rumah warga yang roboh diterjang banjir, serta tanaman pertanian warga seperti kebun Cabai, jagung dan jahe juga hancur,” katanya.

    Warga Desa Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak, berharap Bupati Tanggamus beserta instansi terkait untuk melihat langsung meninjau musibah banjir tersebut.”Warga Pekon Sukapadang meminta Bupati Tanggamus untuk turun langsung meninjau Lokasi,” katanya.

    Sunga Way Punduh Meluap

    Sementara hujan lebat mengguyur sejak Pukul 18.00 Wib hingga Pukul 20.00 Wib juga mengakibatkan banjir dan menggenangi rumah warga dan fasilitas umum di Desa Umbul Limus, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran.

    Banjir juga melumpuhkan akses jalan utama setinggi lutut orang dewasa, selain itu juga ratusan rumah dan arela sawah warga terendam terutama di Desa Umbul Limus.

    ”Banjir merendamkan ratusan rumah warga, akses jalan Provinsi, kantor Desa, dan arela sawah di Desa Umbul Limus, Desa Tajur, Maja, Desa Penyandingan, Kunyaian, Desa Pekon Ampai, dan Kekatang maupun Desa Kampung Baru. Kondisi saat ini warga bersiaga bersama, belum ada laporan korban jiwa akibat banjir tersebut,” katanya. (Red)

  • HUT Ke-4 Media Sinarlampung.co Biro Pesawaran Santuni Anak Yatim dan Lansia

    HUT Ke-4 Media Sinarlampung.co Biro Pesawaran Santuni Anak Yatim dan Lansia

    Pesawaran (SL) – Peringatan hari ulang tahun Media siber sinarlampung.co yang ke 4 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Desember esok akan diisi dengan berbagai macam kegiatan sosial di masing-masing daerah (Biro). Seperti halnya Biro Kabupaten Pesawaran menyantuni anak yatim piatu dan Lansia di desa Harapan Jaya,  Kecamatan Kedondong, Kamis 23 Desember 2021.

    Kasie Pemerintahan mewakili Kepala desa Harapan Jaya menyampaikan ucapan Permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala Desa, dalam acara rangkaian kegiatan Hut Media Sinarlampung.co di Pesawaran.  “Bukannya tidak menghargai undangan dari kawan- kawan Media terutama Kabiro Media Sinarlampung.co. Namun saat ini bersamaan Desa Harapan Jaya ada kegiatan Vaksinasi Massal secara Door to door,” katanya.

    Yayat menyatakan atas nama Pemerintahan desa, Desa Harapan jaya, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada kawan- kawan dari media terutama sinarlampung.co, atas bentuk keperduliannya kepada warga saya dengan adanya program santunan kepada Anak-anak Yatim Piatu dan Lansia ini.

    “Semoga atas niatan baik dari kawan- kawan Media mendapatkan ganjaran Pahala dari Allah SWT. Saya ucapkan selamat ulang yang ke 4 tahun kepada Media Sinarlampung, Semoga Tetap jaya dan bisa terus menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.

    Kepala Biro Pesawaran Mahmudin mengatakan kegiatan bakti sosial HUT sinarlampung.co dipesawaran dihadiri Kepala Desa Harapan Jaya Anawi, yang diwakili oleh Kasie Pemerintahan Yayat Hidayat, dan rekan- rekan Pers dari berbagai Media, Pimpinan-Pimpinan dan Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang ada di Kecamatan Kedondong, dan Waykhilau serta Waylima.

    “Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian Hut 4 tahun Media Siber sinarlampung.co, Kita bakti sosial menyantuni anak yatim dan lansia, dan Do’a bersama dan dilanjutkan dengan acara aantap bersama para tamu undangan yang hadir,” kata Mahmudin.

    Mahmudin menyatakan kegiatan berbagi ini atas arahan Pimpinan Redaksi, agar masing masing biro menggelar bakti sosial di Biro masing masing, sehiga ada bentuk partisipasi terhadap masyarakat di masa pandemi ini.

    “Alhamdulillah, walaupun terkesan sederhana acara santunan dalam rangka kegiatan rangkaian Ulang Tahun Media Sinarlampung.co ke 4 Tahun ini berjalan dengan baik. Kita berbgai dengan 20 anak yatim dan lansia yang ada di Desa Harapan Yaya,” kata Mahmudin.

    “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada semua fihak yang sudah turut serta berperan dan berpartisifasi hingga terlaksananya kegiatan kita pada hari ini, Semoga dengan adanya kegiatan- kegiatan positif yang kita lakukan akan semakin menambah kepercayaan dari Masyarakat kepada Media, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM).” katanya. (Red)

  • GenPI Lampung Ingatkan Pelaku Parekraf Harus Sadar Kelestarian Lingkungan

    GenPI Lampung Ingatkan Pelaku Parekraf Harus Sadar Kelestarian Lingkungan

    Bandar Lampung (SL)-Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Lampung bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdin Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menggeliatkan Desa Wisata Berwawasan Lingkungan, di Desa Sukajawa, Kamis 16 Desember 2021.

    Ketua GenPI Lampung Abdul Rohman Wahid mengatakan kegiatan di Desa Suka Jaya, Kabupaten Pesawaran, itu dihadiri oleh masyarakat setempat. Pihaknya turun langsung bertatap muka dengan masyarakat serta ikut mensupport pengembangan desa wisata berwawasan lingkungan.

    “Lampung punya potensi alam yang cukup baik. Kekayaan alam kita banyak dan seperti surga. Tapi, akan lebih baik jika kita bersama-sama mampu menjaga kelestariannya, untuk kehidupan yang akan datang.” Ujar Wahid.

    “Kita boleh dan sangat bagus jika bisa memanfaatkannya untuk dijadikan destinasi wisata, sehingga memberikan nilai ekonomis. Tapi, jangan lupa juga untuk menjaga lingkungan. Jangan sampai kita memanfaatkan lingkungan, tapi kita lalai terhadap penjagaannya, itu jangan sampai.” Lanjut Wahid.

    GenPI Lampung, lanjut Wahid cukup apresiasi kepada masyarakat yang turut hadir di acara tersebut. GenPI selalu mengupayakan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Lampung terus berkembang dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan, kelestarian ekosistem alam dan tidak melakukan kerusakan yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

    “Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung harus bangit. Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung juga tidak boleh mengabaikan kelestatain lingkungan. Justru Alam harus kita perbaiki, Karena itu akan menjadi view yang bagus” ujar Wahid.

    Sekertaris lP2M UIN Raden Intan Lampung Dr Ali Abdul Wakhid juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pariwisata yang berwawasan lingkungan. Hal senada juga dikatakan Supaijo, Ketua lP2M UIN Raden Intan Lampung.

    “Kami berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, sebagai lembaga yang harus bersentuhan langsung dengan masyarakat, LP2M yang menjadi tanggung jawab Kami, berusaha bisa memberikan pengaruh positif bagi masyarakat. Salah Satu upayanya adalah dengan melakukan bimbingan seperti ini.” Ujarnya. (Red)