Kategori: Pesawaran

  • Sempat Ditangani Krimsus Polda Tak Ada Kabar, Kasus Dugaan Korupsi KPU Pesawaran di Laporkan Ke Kejari

    Sempat Ditangani Krimsus Polda Tak Ada Kabar, Kasus Dugaan Korupsi KPU Pesawaran di Laporkan Ke Kejari

    Pesawaran (SL)-Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah Rp30 miliar, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, yang diduga melibatkan Ketua KPU Yatin Putro Sugino, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Rabu 15 Desember 2021.

    Baca: Krimsus Polda Lampung Mulai Periksa Dugaan Korupsi Hibah KPU Pesawaran Rp32,8 Miliar Ketua KPU di Periksa 8 Jam

    Pelapor atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI). Dugaan korupsi pada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi.

    Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM BANKI, Rudi Sapari AS mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut dugaan korupsi ini.

    “Alhamdulillah laporan yang kami kirimkan sudah diterima oleh Kejari, dan laporan yang kami berikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran,” tegas Rudi di Kantor Kejari Pesawaran.

    Menurut Rudi, ada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi. “Sesuai arahan Ketum DPP LSM BANKI Randy Septian, kami akan mengawal kasus dugaan korupsi ini, apalagi anggaran hibah yang dikucurkan lebih dari 30 Milyar rupiah dan item pelanggarannya jelas,” kata Rudi.

    “Bukti dari keseriusan kami dalam dugaan korupsi ini, tadi saya dikawal oleh unsur pengurus DPD LSM BANKI Pesawaran saat menyampaikan laporan tertulis ke Kejari, kami akan bersinergi dengan semua lapisan LSM BANKI,” ujarnya lagi.

    Dirinya yakin bahwa Kejari Pesawaran akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan pulbaket dan puldata kebawah dan segera memanggil yang bersangkutan. “Saya sangat percaya dengan Kejari Pesawaran mau menegakkan supremasi hukum di Andan Jejama, ini semua untuk masyarakat dan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.

    Informasi di kejaksaan Negeri Pesawaran menyebutkan laporan dari LSM BANKI sudah diterima dan akan langsung didisposisikan kepada Kajari Kabupaten Pesawaran untuk ditindaklanjuti. “Sudah kami terima dan akan didisposisi kepada pimpinan untuk dipelajari,” kata Yosi, Staf Kejari Pesawaran.

    Sebelumnya, ramai menjadi sorotan terkait dugaan Korupsi berjama’ah secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran.

    Aparat penegak hukum dituntut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani beserta beberapa komisioner. “Saya akan buka semua penyimpangan KPU Pesawaran,” ungkap sumber di KPU Pesawaran, Senin 28 Desember 2020 lalu.

    Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan oknum-oknum KPU Pesawaran yang bermain dalam anggaran Pilkada tahun ini maupun saat Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif. “Lihat nanti, dalam waktu dekat akan saya laporkan langsung ke aparat penegak hukum, orang-orang yang terlibat di dalam permainan anggaran KPU,” ungkapnya. (Red)

  • Penggunaan Dana Bos SMP Negeri 10 Padang Cermin Diduga Fiktif?

    Penggunaan Dana Bos SMP Negeri 10 Padang Cermin Diduga Fiktif?

    Bandar Lampung (SL)-Kepala SMPN 10 Pesawaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Azhari, diduga melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2020-2021. Dugaan penyimpangan terlihat dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LpJ) penggunaan Dana Bos, yang terindikasi fiktif dan dimanupulatif.

    Data wartawan dilangsir Handalonline.com menyebutkan, Dana BOS tahun 2020 sebesar Rp167,3 juta, dengan rincian triwulan 1 Sebesar Rp49,5 juta, seharusnya digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp7, 2 juta, untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp2,4 juta, administrasi kegiatan sekolah Rp525.000 langganan daya dan jasa Rp15,9 juta, kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp1,8 juta, dengan pembayaran honor Rp21,4 juta.

    “Point pont dalam laporan penggunaan Dana BOS tahun 2020 tersebut tidak tersalurkan dengan semestinya. Banyak terjadi pertanyaan dalam benak guru masing-masing. Contoh kecil saja mas, kegiatan ekstrakurikuler dan Asesmen aja, itu tidak ada kegiatannya, apalagi item lainnya. Jadi secara tidak langsung kami juga mempertanyakan hal itu. Kemana anggarannya, dan apalgi selama ini lagi Pandemi,” kata sumber wartawan, yang juga guru di sekolah tersebut, Selasa 7 Desember 2021.

    Kemudian Dana BOS di Triwulan ke-II, sebesar Rp66 juta. Diperuntukan pengembangan perpustakaan Rp25 juta, langganan daya dan jasa Rp14 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp5,4 juta, pembayaran honor Rp21,4 juta.

    Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan ke III, sebesar Rp51,8 juta, dengan laporan untuk administrasi kegiatan sekolah Rp4,8 juta. Lalu langganan daya dan jasa Rp2,9 juta, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp8,2 juta, pembayaran honor Rp35,8 juta.

    Sumber lain ditempat yang sama menyebutkan, bahwa didalam laporan anggaran ada untuk pengembangan perpustakaan. Namun faktanya perpustakaan dari dulu tidak ada perubahan. “Coba mas cek dulu, itu bukunya ya itu-itu aja, dan itu buku tahun 2018 dan tahun 2019, jadi kemana anggaran nya,” sebutnya.

    Menurut salah satu alumni SMPN 10, semenjak Azhari jadi kepala sekolah, banyak kejanggalan-kejanggalan di sekolah tersebut. Salah satu contoh ketika kelulusan saat mengambil ijasah sekolah, murid-murid di wajibkan membayar sebesar Rp 80 ribu, dengan dalih bayar sampul raport.

    “Saat saya ingin mengambil ijasah kelulusan itu kami sekitar 60 murid di wajibkan membayar iuran sebesar delapan puluh ribu, karena di beri sampul jadi harus ada biaya tersebut bagi yang tidak membayar tidak bisa mengambil ijasah, ya kami dengan rasa terpaksa membayarnya, walaupun orang tua kami cari hutangan dulu,” ujarnya.

    Mereka juga mempertanyakan program Indonesia Pintar di SMP tersebut, yang tertutup, dan terindikasi fiktif. “Kami juga mempertanyakan penyaluran program Indonesia pintar pak, kami duga banyak yang terjadi manipulasi data,” katanya.

    Dia berharap aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum, terhadap dugaan penyimpangan Dana Bos oleh Kepala SMPN 10 Pesawaran tersebut, “Jika terbukti ada indikasi korupsi dalam penggunaan dana sekolah agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

    “Begitu juga harapan saya kepada Bupati Pesawaran melalui Kepala Dinas Pendidikan agar mencopot Pak Azhari, karena bagaimana suatu sekolah mau maju, jika sekolah dijadikan ajang korupsi, hal ini tidak sesuai dengan Visi dan Misi Pak Bupati Dendi Ramadhona,” katanya.

    Sementara itu Kepala SMPN 10 Pesawaran Azhari ,S.Pd.,M.Pd ketika akan di konfirmasi wartawan, terkait penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2020-2021 itu sedang tidak ada di Kantornya. Ketika dihubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08222089**** tidak di angkat walaupun dalam keadaan aktif.

    Azhari membalas konfirmasi wartawan saat dikirim pesan melalui chatt whatsapp. Namun Azhari hanya membalas konfirmasi watawan dengan menyebut masih ada kerjaan, dan minta wartawan membuat janji. “Walaikum salam. Tinggal di mana Nanti kapan kita bisa ketemu aja. Kalau sehari dua hari ini saya masih ada kerjaan sedikit,” balas Azhari melalui Whatsapp, Selasa 7 Desember 2021.

    Di ketahui untuk tahun 2020 jumlah Guru dan Tenaga untuk status guru Honor di SMP 10 Pesawaran sebagai berikut:

    1. INDAH NINGTYAS ANDALAS Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
    2. INDAH NINGTYAS ANDALAS Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Matematika (Umum)
    3. Mia Ardiana Azhari Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
    4. Mia Ardiana Azhari Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota Mata Pelajaran Matematika (Umum)
    5. Mujiyanti Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
    6. Prima Rosa Rini Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah
    7. Prima Rosa Rini Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Prakarya
    8. Rohmad Arifin Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
    9. Rohmad Arifin Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    10. Siti Maimunah Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
    11. Siti Maimunah Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti
    12. Siti Maimunah Status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

    (hndl/red).

  • Mantan Kades Bawa Kabur Uang DD Desa Khepong Jaya

    Mantan Kades Bawa Kabur Uang DD Desa Khepong Jaya

    Pesawaran (SL)-Mantan Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran Rustam Efendi diduga melarikan uang dana desa Rp280 juta. Uang itu diambil dari rekening Bank Lampung melalui bendahara desa DN.  Dari Bendahara uang kemudian diserahkan ke mantan kades, yang kemudian menghilang hingga kini, Rabu 8 Desember 2021.

    Uang tersebut di cairkan di Bank Lampung melalui bendara Desa, pada pencairan tahap 2 media 15 Mei 2021 lalu, sepekan sebelum masa jabatan Kades Rustam Effendi habis 20 Mei 2021. Pencairan harus dilakukan bersama mantan Kades karena masih sebagai kuasa penggun anggaran.

    Ironisnya, oleh bendahara uang tersebut diserahkan kepada Kades Rustam Effendi, yang kemudian menghilang tak tahu dimana rimbanya. Kasus itu kemudian mencuat, saat musyawarah rembuk desa 23 Juli 2021, yang membahas laporan dan program program desa, dan ada program yang belum dilaksanakan.

    Salah satu tokoh masyarakat Desa Khepongjaya H, Bathin Bahrul Alam membenarkan kabar bahwa uang dana desa Khepong Jaya di bawa kabur oleh mantan Kades Rustam Efendi, dua hari setelah pencairan bulan Mei 2021 lalu.

    “Pada saat itu pencairan dana desa sekitar bulan Mei 2021. Saat itu mantan kades yang masih mencairkan DD dana desa di tahap 2 bersama bendahara. Tapi setelah uang di ambil di bank Lampung bendahara langsung diserahkan kepada kepala desa RE, yang kini menghilang, dan belum tau dimana keberadaanya,” kata Bathil Bahrul Alam.

    Dengan kejadian tersebut, pada Bulan Juli 2021 yang lalu tepatnya pada hari Jumat 23 Juli 2021. “Kami mengadakan musyawarah rembuk desa yang di hadiri oleh seluruh aparat desa masyarakat pendamping desa BPD daftar hadir terlampir, membahas tentang sampai mana program dan Realisasi APBDes tahun anggaran 2021,” katanya.

    Pengguna anggaran saat itu adalah masih mantan kepala desa inisial Rustam Efendi. “Setelah mendengar keterangan dari aparat desa, tim pelaksana kegiatan juga membenarkan bahwa ada program yang belum di selesaikan oleh Kades Desa Khepongjaya periode 2015- 2021 Rustam Efendi,” katanya.

    HIngga kini, pihak Desa masih menunggu niat baik Kades Rustam Efendi untuk mengembalikan uang tersebut. “Dalam hal ini kami masih menunggu niat baik mantan kades untuk mengembalikan uang tersebut. Jika memang tidak ada niat baik maka kami akan segera melaporkan kepada penegak hukum,” kata H. Bathin Bahrul Alam, di kediamannya,

    Sekdes Desa Khepong Jaya, Aji  membenarkan hal tersebut. Bawa pada pencairan di tahap dua di bulan Mei 2021, mantan kepala desa masih mengambil pencairan uang dana desa tersebut. Karena pada saat itu, masa jabatan kepala desa Rustam Efendi belum habis.

    “Masa jabatan dari mantan kades adalah tanggal 20 Mei 2021. Sedangkan uang cair pada tanggal 15 Mei 2021. Dua hari setelah pencairan mantan kepala desa sudah tidak berada di desa Khepong Jaya hingga saat ini,” katanya.

    Sinarlampung.co mencoba melakukan konfirmasi ke kediaman mantan Kades Khepong Jaya Rustam Efendi. Namun dikediamannya dalam keadaan sepi dan pintu tertutup rapat. Saat di hubungi melalui saluran telepon di 0812721823** sedang tidak aktif dan di luar jakauan. (mahmudin/Red)

  • Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Pesawaran

    Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman menyerahkan cenderamata kepada pendamping PKH berprestasi Tingkat Nasional asal Kabupaten Pesawaran di Gedung Koni Pesawaran, Minggu 14 November 2021.

    Negara Indonesia menjadi salah satu dari sekian negara di Asia yang tidak terpengaruh krisis ekonomi yang tengah melanda dunia saat in akibat pandemi Covid 19. Salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan negara adalah adanya empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Anggota MPR RI Ir. H. Endro S. Yahman, M.Sc. menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Pesawaran

    Menurut anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung 1 ini, Endro Suswantoro Yahman mengatakan bahwa saat ini proses demokrasi di Indonesia tengah berjalan menuju arah yang lebih baik. Agar proses tersebut dapat berjalan sesuai harapan maka diperlukan peran aktif dari seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mengawal jalannya proses demokrasi tentu diperlukan masyarakat yang sadar akan hukum. “Empat pilar inilah yang menjadi faktor pendukung agar masyarakat sadar hukum,” jelas pria asal Pringsewu Lampung tersebut.

    Empat pilar, lanjut Endro, juga merupakan potensi untuk menguatkan negara dari pengaruh buruk dunia luar yang bisa meluluh lantakkan jati diri bangsa. “Kebebasan tanpa batas dapat kita tekan dengan pemahaman yang baik mengenai empat pilar tersebut,” jelasnya

    Politisi kelahiran Pringsewu ini menambahkan bahwa 4 pilar kebangsaan ini harus terus dibumikan supaya anak bangsa tetap mengaktualisasi dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya serta sebagai alat kontrol para pemimpin formal dan non formal dalam berbangsa dan bernegara.

    Sementara itu Nopi Juansyah, ST Tenaga Ahli Anggota DPR RI menjelaskan bahwa Pancasila adalah pusaka alam yang mengandung tiga unsur yaitu sumber hidup, sumber hidup yang hakiki dan sumber rejeki. Menurutnya, Indonesia adalah negara terkaya yang tidak tertandingi negara manapun di dunia. Hanya orang-orangnya saja yang harus dilatih untuk menguasai teknologi sehingga dapat bersaing dengan negara lain.

    Sebagaimana Bung Karno sampaikan untuk mencapai suatu tujuan kepemimpinan, ‘Lakukan kebaikan untuk orang lain, bahkan ketika mereka tidak melakukan kebaikan bagi anda, orang lain tentu akan berbuat baik kepada Anda. Jika masih ada rasa malu dan takut di hati seseorang untuk berbuat baik, pasti tidak akan ada kemajuan sama sekali’,” ujarnya. (wagiman)

  • Hotmix Jalan Pardasuka Tak Sesuai RAB Tebalnya Cuma 1 Cm?

    Hotmix Jalan Pardasuka Tak Sesuai RAB Tebalnya Cuma 1 Cm?

    Pringsewu (SL)-Polemik kecurangan pengerjaan infrastruktur di wilayah kabupaten Pringsewu tak pernah mendapatkan tindakan tegas seperti dari dinas-dinas terkait. Bahkan kepala daerah hingga aparat penegaak hukum juga terkesan cuek meski dugaan proyek proyek bermasalah itu menjadi sorotan publik.

    “Ya begitulah mas, kayak setiap proyek proyek yang pekerjaan asal jadi, dan dikritik masyarakat melalui media pun, tak digubris. Boro boro ada tindakan penegaka hukum, pejabat daerahnya aja diem saja. Bingung juga kita jadi masyarakat,” kata warga Pardasuka, yang di lintasi proyek Hotmik yang diduga dikerjakan asal asalan itu

    Penyusuran wartawan, pengerjaan jalan Hotmix lingkungan di Dusun Pagar Alam, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu itu, sangat nampak mata, dengan pengaspalan hotmix sangat tipis. Kondisi hotmix bergelombang, padahal baru selesai di bangun.

    “Inimah kontraktornya hanya mengharapkan keuntungan yang besar, dengan mengurangi ketebalan. Tapi Proyek pengerjaan hotmix yang tidak jelas sumber dan pagunya. Karena tidak terpasang di lokasi proyek Selain itu awak media juga menemukan kejanggalan lain seperti bergelombangnya hotmix yang baru saja selesai di bangun,” katanya.

    Proyek Jalan Hotmik itu jadi tontotan warga, yang hanya bisa menggunjing. “Sangat menyayangkan adanya bangunan yang tidak jelas asal usulnya selain itu lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait dalam pengawasan membuat pengerjaanya di duga asal jadi dan amburadul,” kata Sangkut.

    “Ya dengan begini mas saya harus pertanyakan dengan dinas terkait seperti apa juknis dan juklak dalam standarisasi baik ketebalan dan yang lainya harus dipertanyakan. Dalam waktu dekat saya siap mas bila memang di bawa menghadap ke dinas terkait untuk mempertanyakan spek pekerjaan ini,” katanya.

    “Jangan masyarakat selalu di bodohi agar setiap bangunan yang di kerjakan di kabupaten Pringsewu ini pihak rekanan tidak mengerjakan dengan asal jadi. Bila permasalahan tidak di tanggapi tentu kami sebagai elemen masyarakat akan melporkan ke penegak hukum,” kata Sangkut.

    Menurut Sangkut, proyek ini jalan Hotmix sepanjang 365 meter lebih. Tapi kualitas pekerjaan itu diragukan  tidak sesuai speksifikasi, bahkan ada pengurangan volume ketebalan Hotmix. “Volumenya parah ini mas, masa jalan ini sangat tipis cuma satu centi meter aja,” katanya.

    Riki, sebagai konsultan proyek tersebut, saat di temuai di lokasi proyek menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui (spek) dan besar pagu bahkan ketebalannya. “Spek, dan ketebalan saya tidak tau mas,” kata Riki lalu pergi menghindari wartawan.

    Hal senada juga di sampaikan Ipul, sebagai pengawas lapangan. Dia mengatakan kepada Sinarlampung.co, bahwa pihak rekanan harus mengerjakan proyek itu harus sesuai speknya. “Jika tidak sesuai mendingan gak usah kerja,” katanya.

    Ewan, yang disebut sebagai rekanan, saat dikomfirmasi wartawan melalui hubungan telepon, 0812791919XX mengatakan bahwa saat ini pihak sedang di jalan, dan akan segera menghubungi ulang wartawan. “Saya masih di jalan mas nanti saya hubungi kembali,” katanya. (mahmudin/Red)

  • Kadis PUPR Zainal Fikri: Tidak Ada Oknum Dinas PUPR Minta Uang Dengan Rekanan

    Kadis PUPR Zainal Fikri: Tidak Ada Oknum Dinas PUPR Minta Uang Dengan Rekanan

    Pesawaran (SL)-Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri membantah adanya tudingan oknum PUPR meminta sejumlah uang kepada rekanan, terutama terkait Pemberitaan tentang adanya dugaan uang pelicin dari pihak rekanan kepada oknum Dinas PUPR untuk mempermudah Pencairan pekerjaan Proyek rehabilitasi daerah irigasi Pesawahan (IPDMIP) Desa Mada Jaya, Kecamatan Waykhilau tahun 2021 dengan nilai pagu Rp3,5 milyar.

    Zainal Fikri mengatakan,bahwa pertemuan hari ini untuk meluruskan pemberitaan media sinarlampung beberapa waktu lalu tentang dugaan ada uang pencairan proyek dari pihak rekanan kepada orang dinas PUPR, yang ternyata tidak benar.

    “Saya selaku kadis PUPR mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya rekan dari media sinarlampung karena dapat hadir dalam pertemuan, guna meluruskan terkait permasalahan adanya dugaan uang pelicin yang di berita kan oleh Media Online Sinar Lampung beberapa waktu lalu,” kata Zaenal Fikri, di ruang rapat dinas PUPR, Kamis 4 Nopember 2021.

    Menurut Zainal Fikri, sumber yang mengaku orang dekat rekanan dan mengatakan bahwa pihak rekanan memberikan uang pelicin terhadap pegawai dinas PUPR itu dibantah langsung oleh pihak rekanan itu sendiri bahkan pihak rekanan tidak mengenal hendri sebagai narasumber.

    “Kita juga sama sama mendengarkan pengakuan dari Pihak rekanan tidak mengenal Andri yang merupakan narasumber yang mengatakan bahwa pihak rekanan memberikan sejumlah uang kepada pegawai dinas PUPR sebagai uang pelicin pencairan pekerjaan irigasi desa madajaya,” kata Fikri.

    Firki juga menyebutkan bahwa permasalahan ini sudah jelas bahwa Andri selaku Nara sumber yang mengaku orang dekat Suhadi yang ikut mengantarkan uang pelicin kepada oknum dinas PUPR itu tidak benar.

    Fikri juga berjanji akan menindak tegas bagi siapa saja Pegawai dinas PU PR yang bekerja di luar tupoksi apa lagi sampai menerima suap dari pihak rekanan. Karena menurutnya bahwa semua pegawai dinas PU PR sudah menerima gajih dari Pemeritah jadi tidak ada alasan apa pun menerima sesuatu dari pihak rekanan sehingga dapat mengurangi kinerja dalam pengawasan dalam setiap pekerjaan.

    Sementara Kabid Pengairan Dinas PUPR Pesawaran, Renaldi juga menjelaskan kepada awak media saat mengelar pertemuan bersama antara Pihak rekanan dan Kabid Pengairan, PPK serta Wartawan Sinarlampung di ruang rapat dinas PUPR, Kamis 4 Nopember 2021.

    Menyebutkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui kebenaran Tetang informasi dugaan adanya oknum dinas PUPR yang meminta sejumlah uang kepada pihak rekanan sebagai pelicin pencaiaran dana pekerjaan irigasi desa Mada jaya yang di muat pada media online sinar Lampung beberapa waktu lalu.

    Dan berdasar kan keterangan dari pihak rekanan bahwa Andri selaku sumber yang mengatakan bahwa pihak PU PR yang meminta sejumlah uang tersebut tidak benar, bahkan pihak rekanan mengatakan tidak mengenal sama sekali sudara Andri yang mengaku ikut mengantarkan uang kepada pihak dinas PUPR

    Dalam pertemuan tersebut pihak rekanan menyampaikan bahwa dirinya selaku pihak rekanan tidak pernah memberikan uang sebesar Rp40 juta kepada pihak dinas PUPR sebagai pelicin pencairan uang pada pekerjaan irigasi di desa Mada jaya seperti yang di beritakan di media sinar Lampung beberapa waktu lalu.

    “Informasi yang di sampaikan oleh sudara Andri itu gak benar mas. Kami tidak sama sekali memberikan uang kepada pihak PUPR sebagai uang pelicin untuk pencairan pekerjaan irigasi di desa Mada jaya,dan saya sendiri tidak mengenal siapa sudara Andri itu, yang mengaku orang dekat kami selaku pihak rekanan,” katanya.

    Sementara Suhadi selaku rekanan saat di Hubungi melalui ponsel dengan nomor 0812721013**, mengatakan bahwa dirinya selaku sup Kontraktor tidak pernah memberikan uang pelicin dengan nilai tersebut. Bahwa informasi diri nya memberikan uang pelicin terhadap orang atau pegawai PUPR itu tidak benar.

    “Gak benar itu mas, saya tidak pernah memberikan uang apapun kepada dinas PUPR pesawaran bahkan orang yang memberikan keterangan itupun saya tidak mengenalnya siapa itu Hendri coba hadirkan dan pertemukan dengan saya agar disini semuanya menjadi jelas. Jadi kapan mas kita ketemu dan bawa orang yang namanya Hendri itu,” Ujar Suhadi.  (Mahmudin)

  • Pencarian Dana Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Mada Jaya, Diduga Rekanan Diminta Serahkan Sejumlah Uang ke Oknum PUPR Pesawaran

    Pencarian Dana Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Mada Jaya, Diduga Rekanan Diminta Serahkan Sejumlah Uang ke Oknum PUPR Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Rehabilitasi daerah irigasi Way Mada Jaya di desa Mada jaya Kecamatan Waykhilau (IPDMIP) UnitLPSE Kabupaten Pesawaran Satuan Kerja Dinas Pekerja Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran dengan Pagu Rp3.567.108.070,00 anggaran APBD 2021

    Proyek dengan pagu tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Suhadi yang sebenarnya milik Rusdi. Suhadi meminta Rusdi agar proyek rehabilitasi saluran irigasi yang ada di Desa Mada Jaya dikerjakan oleh dirinya yang mengerjakanya dengan menjaminkan beberapa surat tanah miliknya.

    Dari keterangan Andri sebagai orang kepercayaan Suhadi dan selaku rekanan proyek rehabilitasi saluran irigasi Way Mada Jaya mengatakan pada awak media Sinarlampung.co pada pertengahan pengerjaan terdapat beberapa masalah, salah satunya ada 300 m pekerjaan yang tak diterima pengawas PUPR lantaran tak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    “Saya pada saat itu ikut bekerja di proyek rehabilitasi saluran irigasi Way Mada Jaya, dan pada pertengahan sudah hampir selesai pengerjaan mengalami masalah. Dimana ada sekitar 300 m itu pekerjaan tidak diterima oleh pengawas PUPR dan meminta agar pekerjaan tersebut di bongkar ulang karena tidak sesuai speknya”, ujar Andri.

    Masih kata Andri, selain masalah diatas, masih ada beberapa masalah lainnya, seperti menggunakan batu bekas yang ada dari bangunan yang lama, pemasangan batu di air yang tergenang. Hal tersebut lah dasar dari pihak pengawas PUPR meminta bangunan di bongkar kembali sepanjang tiga ratus meter.

    “Dengan adanya permintaan dari dinas PU pak Suhadi sebagai kontraktor menyanggupi permintaan pihak Dinas dan kami sebagai pekerja diminta untuk membongkar saluran irigasi yang bermasalah tersebut. Yang turun ke lokasi dari dinas PU ada konsultan Kabid Perairan Pak Aldi dan Sanca selaku PPTK turun ke lokasi proyek waktu itu. Selanjutnya setelah tahap pembongkaran dan perbaikan ulang sudah selesai, malah pencairan uangnya dipersulit oleh pihak dinas yang biasanya pencairan paling lambat lima belas hari sudah cair tapi setelah adanya pembongkaran ulang pencairanya terhambat hingga sampai dua bulan lamanya dana tidak dicairkan.  Pak Suhadi sebagai pelaksana kebingungan karena para pekerja meminta hak gaji mereka tapi dana belum dicairkan dari dinas”, tambah Andri.

    “Ada pengawas dari PU bernama Udin saat ngobrol dengan pak Suhadi mengatakan kalau urusan ini mau beres dan uang dapat dicairkan, coba pak Suhadi hubungi orang dinasnya si A dan si B. Ini nomor teleponnya”, masih kata Andri sambil menirukan omongannya Udin pengawas PU.

    “Nah setelah itu mas pak Suhadi menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh Udin pengawas lapangan dari PU, yang juga ikut menyetop dan meminta pekerjaan dibongkar ulang setelah terjadi negosiasi. Dan Suhadi sebagai broker atau pemborong mengubungi pihak dinas PUPR Kabupaten Pesawaran negosiasi hasilnya pihak dinas meminta sejumlah uang dengan nominal Rp40.000.000 yang disetujui oleh pak Suhadi asal uang dapat dicairkan berapa aja. Saya kasih kata pak Suhadi pada saat itu, hanya dan setelah itu saya dan pak Suhadi berangkat ke Bandar Lampung untuk menemui pihak dinas. Saya lupa mas tanggal berapa, pada waktu itu setelah sampainya di rumah pihak dinas, di dalam rumah sudah ada tiga orang.  Yang satu saya tau namanya Dedi, kalau yang dua orang saya kurang faham siapa namanya dan setelah kami duduk uang sisa dari pekerjaan proyek irigasi Mada Jaya itu tersisa Rp480.000.000 dan uang dalam pecahan lima puluh ribuan. Itu penuh mas satu meja kemudian pihak dinas langsung memotong Rp40juta dari uang tersebut. Saya yang memberikan uangnya berdua dengan pak Suhadi. Saya dokumentasi video untuk bukti sudah memberikan uang yang mereka pinta. Pak Suhadi sebenarnya mengeluh mengerjakan proyek rehabilitasi saluran irigasi Mada Jaya itu dimana untuk menutupi tukang yang bekerja sudah menggadaikan dua unit mobil miliknya dan sampai sekarang setelah selesai pekerjaan mobil yang digadaikanpun belum ada yang ditebus. Karena tidak dapat apa-apa dari pengerjaan poyek Mada Jaya itu”, papar Andri lebar.

    Udin salah satu pengawas lapangan dari PUPR Pesawaran saat dikonfirmasi dikediamanya di dusun Tanjung Beringin Desa Kububatu Kecamatan Way Khilau l mengatakan pada awak media, bahwa dirinya pada saat itu hanya minta Suhadi segera urus dan selesaikan agar pekerja bisa bekerja kembali dan hak gaji dapat segera dibayarkan. Karena sudah hampir dua bulan belum digaji. “Karena uang sudah dua bulan belum dicairkan makanya saya hanya mengarahkan agar pak Suhadi sebagai pelaksana dapat menghubungi orang yang dari dinas PUPR Pesawaran kalau dari orang dinas meminta sejumlah uang senilai Rp40 juta rupiah itu selebihnya saya gak tau mas”, jelasnya.

    “Saya waktu itu meminta pak Suhadi agar menghubungi Sanca sebagai PPTK agar nanti Sanca menghubungi pemborongnya bernama Rusdi agar permasalahan selesai”, jelasnya.

    Sedangkan Suhadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di 0812721013** tidak mengakui bahwa dirinya adalah rekanan proyek Saluran irigasi yang ada di Desa Mada Jaya. “Saya soal itupun tidak tau, kapan ada pembongkaran saya tidak tau. Dan soal memberikan sejumlah uang untuk memuluskan pencairan proyek itu, saya tidak pernah memberikan uang ke orang Dinas PUPR Pesawaran. Yang namanya Hendri pun saya tidak kenal. Saya ada di lokasi proyek itu hanya ikut bekerja saja mas, jadi sekali lagi saya tidak tau”, jelasnya pada awak media.

    Sedangkan menurut keterangan Hendri proyek saluran irigasi yang ada di Desa Mada Jaya itu Suhadi adalah rekanannya dan memberikan uang empat puluh juta itu bersamanya. (Din)

  • PWI Pesawaran dan Pringsewu Dukung Juniardi Jadi Calon Ketua PWI Lampung

    PWI Pesawaran dan Pringsewu Dukung Juniardi Jadi Calon Ketua PWI Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Menjelang Konfrensi Provonsi PWI Lampung periode 2021-2024 Calon Ketua PWI Lampung, Juniardi SIP MH terus bergerak, menyambangi kantor PWI Pesawaran dan PWI Pringsewu dengan memberikan dukungan dalam pecalonan, karena berpengalaman dan mampu mengemban tanggungjawab dalam beroganisasi, salah satunya konsen dalam membela wartawan ketika mengalami tindak kekerasan Pers, Kamis, 28 Oktober 2021.

    Kedatangan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Juniardi diterima langsung Ketua PWI Kabupaten Pesawaran, M Ismail bersama pengurus harian.

    “Saya ucapkan selamat datang kepada calon Ketua PWI Kabupaten Pesawaran bung Juniardi, Kami memberikan dukungan dan do’a dalam pencalonan bang Juniardi di konferprov PWI mendatang sehingga dapat terpilih jadi ketua PWI Lampung,” Ungkap M Ismail Ketua PWI Pesawaran, Kamis, 28 Oktober 2021.

    Ismail menambahkan, ada prinsipnya pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang mau mencalonkan diri sebagai ketua dan semata-mata untuk kemajuan organisasi.

    “Bang Juniardi bukan orang baru, selama ini sudah banyak membantu kami para wartawan yang mengalami kekerasan saat menjalani tugas jurnalistik di lapangan,” tambahnya.

    Hal sama dikatakan ketua PWI Pringsewu Agus TW, memberikan dukungan kepada mantan ketua komisi Informasi Publik (KIP) Juniardi yang memiliki integeritas untuk memajukan PWI Lampung kedepanya.

    “Kami sangat mendukungan bang Jun menjadi ketua PWI Lampung dalam konferprov mendatang, karena bertekad untuk memajukan PWI Lampung kedepanya, salah satunya mensejahterakan dan melindung serta menjamin keamanan wartawan saat menjalani tugas jurnalistik di lapangan,” ujar Agus

    Sementara Juniardi mengatakan, pencalonannya kali ini untuk mengedukasi anggota PWI di Kabupaten agar memiliki integritas dalam menjalankan demokrasi dengan baik.

    “Pada prinsipnya saat menjadi wakil ketua saja saya sudah berusaha untuk memberikan pembelaan, apalagi jika nantinya jadi ketua PWI Lampung, lebih mensejahterakan bersama wartawan di Lampung,” tegasnya.

    Setelah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap.aspirasi, calon ketua PWI Lampung Juniardi SIP, M.H mengajak pengurus PWI daerah untuk membangun kebersamaan marwah organisasi PWI di Lampung.

    “Saya datang ke PWI Pringsewu untuk mengajak membangun bersama organsisi pers khususnya PWI Lampung, Konfercab bukan ajang politik. Bagaimana menjaga dan membangun marwah organisasi pers kedepan,” kata Juniardi.

    Juniardi berharap kedepanya PWI Lampung dapat lebih maju dan dapat merangkul wartawan dan organisasi pers lainya, karena meski terbilang organasasi pers tertua, dan terdapat organisasi pers lainya yang mewadahi wartawan.

    “Saya pastikan maju dalam konfroprov, selain itu juga berpamitan karena masa kepengurusan PWI yang diketahui akan berakhir bulan November 2021 mendatang,” ujarnya. (adien)

  • Tak Berkualitas Warga Desa Tanjung Kerta Stop Pekerjaan Hotmix Ruas Jalan Kedondong-Pardasuka

    Tak Berkualitas Warga Desa Tanjung Kerta Stop Pekerjaan Hotmix Ruas Jalan Kedondong-Pardasuka

    Pesawaran (SL)-Warga Desa Tanjung Kerta, ramai ramai menghentikan pekerjaan pelaksanaan proyek Jalan Hotmix, Proyek hotmix dari PUPR Bina Marga Dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, pagu Rp1,978 miliar jalur Kedondong-Pardasuka, yang dilaksanakan oleh CV. Intan Permata, alamt Jalan KH A Dahlan, Gang Maulana Yusuf N0 52 A, Pahoman Bandar Lampung.

    Baca: Proyek Hotmix Pengaspalan Ruas Jalan Kedondong-Pardasuaka Diduga Amburadul dan Bak Siluman, Pengawas Ngilang?

    Warga menghentikan proyek Desa Kota Jawa Tanjung kerta, Kecamatan Waykhilau  Kabupaten Pesawaran, Jum’at 22 Oktober 2021, karena menilai pekerjaan Hotmik dikerjakan asalan, dan terlihat dari ketebalan aspal, yang tidak sesuai dengan yang tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).

    Informasi Sinarlampung.co dilokasi kejadian menyebutkan pembangunan jalan hotmix sepanjang dua kilo meter, dan baru di kerjakan sekitar 80 meter, itu di hentikan warga masyarakat Desa Tanjung Kerta. “Dasar warga penyetopan tersebut, setelah diukur Ketebalan hanya 280 cm yang dalam Rab harusnya Standar jalan provinsi sekitar 4 cm sampai 5 cm,” kata warga di lokasi.

    Menurutnya, pekerjaan hotmix yang di gelar hari ini terpaksa mereka hentikan. “Kami stop karena yang 80 meter yang sudah di gelar itu tidak sesuai Rab. Bisa mas lihat jalan yang sudah di gelar sangat tipis dan sudah kami ukur,” katanya.

    “Kami masyarakat mengharapkan hotmix yang sudah di gelar untuk di tambah kembali ketebalannya sesuai dengan aturan sepesifikasi ketebalan hotmix bila mana tidak sesuai dengan ketebalan silahkan sisa hotmix untuk di pindahkan ke daerah lain,” lanjutnya.

    Menurut warga, mereka memegang RAB proyek Hotmix tersebut. Dan warga akan mengawal proyek tersebut sampai tuntas. “Kami sudah memegang Rab pekerjaan hotmix ini. Kami akan kawal sampai selesai agar pihak pemborong mengerjakan dengan baik dan sesuai speknya,” katanya.

    Warga berkeyakainan, bahwa sebagai masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan kontrol terhadap kerja kerja yang menggunakan anggaran pemetintah. “Jika kami tidak ikut mengawal pekerjaan ini pasti akan di kerjakan asal jadi. Karna bisa kita lihat baru 80 meter yang sudah di gelar itu sangat tipis dan hanya paling tinggi hanya tiga cm,” katanya diamini warga lainnya.

    Bahkan, kualitas aspal ini harus dipertanyakan “Jangan masyarakat di bodoh bodohi terus membangun dengan asal asalan. Karena warga kami yang akan merasakan hasilnya nanti, Saya sebagai masyarakat meminta agar proyek dikerjakan sesuai standar,” ujarnya.

    Daman Huri (46), warga lainnya mengatakan pembangunan jalan hotmix didaerahnya itu dinilai tidak memuaskan karena terlalu tipis. Bahkan, hasil pembangunan jalan itu terkesan asal jadi. “Tidak semua jalan hotmix yang dibangun itu memiliki tiga centimeter. Saya rasa ketebalannya kebanyakan sekitar dua centimer,” kata Daman.

    Selain itu, terlihat hasil pengaspalan yang terlalu tipis juga terlihat pada badan jalan yang bergelombang serta miring. “Selain badan jalan yang bergelombang. Dibeberapa titik badan jalan juga terlihat miring karena lapisan aspal hotmix-nya tidak rata,” kata dia.

    Warga lainnya, Herwan (45), menambahkan, bahwa proyek jalan hotmix itu bukan hanya tipis, tapi pengerjaan yang tidak maksimal. “Tipis dan kerjanya tidak maksimal, Itu lihat saja memang tipis,” katanya. (Mahmudin/red)

  • Wira Hadikusuma Kunjungi PWI Pesawaran, Ismail Ingatkan Perlindungan Hukum Wartawan

    Wira Hadikusuma Kunjungi PWI Pesawaran, Ismail Ingatkan Perlindungan Hukum Wartawan

    Pesawaran (SL) – Ketua PWI Pesawaran, M Ismail ingatkan pengurus PWI Provinsi Lampung terkait perlindungan hukum bagi wartawan.

    Hal itu disampaikan saat menyambut kunjungan pengurus Provinsi Lampung: Wira Hadikusuma, Andi S Panjaitan serta Munizar di Kantor PWI Pesawaran, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Selasa, 19 Oktober 2021.

    Menurut M Ismail perlindungan hukum bagi wartawan harus dijalankan sesuai dengan norma hukum yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

    “Sebab wartawan harus dilindungi oleh hukum untuk menjamin terciptanya pemberitaan yang obyektif bagi masyarakat. Wartawan juga sebagai salah satu pilar demokrasi, dan demokrasi dapat tercipta karena informasi publik terpenuhi,” katanya.

    Sementara, Wira Hadikusuma menjelaskan organisasi harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum agar tugas wartawan dapat dijalankan dengan baik guna menjamin terpenuhinya informasi publik yang obyektif.

    “PWI juga harus menjaga marwah dengan membangun karakter wartawan yang berdedikasi tinggi sesuai kode etik jurnalistik,” tuturnya.

    Diketahui, Wira Hadikusuma akan mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Lampung dalam konferensi cabang yang akan digelar pada November 2021 mendatang. Wira bakal menggandeng Pemred Harian Momentum Andi S. Panjaitan sebagai sekretaris jendral. (Red)