Kategori: Pesawaran

  • Proyek Hotmix Pengaspalan Ruas Jalan Kedondong-Pardasuaka Diduga Amburadul dan Bak Siluman, Pengawas Ngilang?

    Proyek Hotmix Pengaspalan Ruas Jalan Kedondong-Pardasuaka Diduga Amburadul dan Bak Siluman, Pengawas Ngilang?

    Pesawaran (SL)-Warga masyarakat Desa tanjung Kerta dan Kota Jawa, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, akan menolak dan tidak akan menerima hasil proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh rekanan dan pagu yang tidak jelas. Pasalnya hasil pekerjaan terkesan amburadul atau tidak sesuai dengan harapan warga.

    Daman Huri, warga Desa Tanjung Kerta mengaku geram dengan pelaksana proyek, yang mengerjakan proyek asal jadi tersebut. Dia menyalah kontraktor, juga kinerja konsultan dan pengawas yang abai dengan hasil kerja proyek tersebut.

    “Kontraktor bekerja kok begini, mana ini kosultan pengawas sama pengawas dari dinas terkait. Artinya kalau proyek tersebut dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor kinerja kosultan sama pengawasnya patut dipertanyakan, kenapa bisa terjadi demikian pekerjaan tersebut,” kata Daman.

    Yang lebih aneh lagi, kata Daman, bahwa kosultan dan pengawas, mengaku tidak tau siapa pelaksana, dan brapa pagu proyek tersebut. “Memangnya dimana posisi kosultan dan pengawas dari dinas saat kontraktor bekerja. Dan konsultan pada hari sebelumnya mengatakan bahwa pecing sudah selesai semua. Kemudian hari ini di tambah lagi pecinganya setelah sebelumnya kami pertanyakan,” kata Daman

    Menurutnya, buat apa guna kosultan dan pengawas kalau tidak bisa mengawas pekerjaan secara efesien, kosultan pengawas dan pengawas dari dinas dibayar untuk membantu proses jalannya pembangunan yang baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

    “Jadi rasanya hal mustahil jika kontraktor berani mengerjakan secara asal-asalan kalau benar-benar fungsi kosultan dan pengawas dari dinas itu berjalan, dak mukin kalau kita bilang kosultan dan pengawas dari dinas kecolongan, kan lucu,” kata kesal.

    Menurut Daman, pada hari Senin 18 Oktober 2021, dia bersama wartawan bertemu konsultan untuk melakukan komfirmasi, dan mempertanyakan pagu anggaran dari proyek hotmix itu. “Tapi jawaban konsultan bernama Tripala itu gak jelas. Tripala mengatakan bahwa baik CV atau berapa nilai pagu proyek. Konsultan itu mengaku hanya sebagai konsultan pengganti,” katanya

    “Saya tidak tahu mas, saya kurang paham karna saya hanya konsultan pengganti. Untuk konsultan pengawas yang sebenarnya itu pak Duwi bukan saya. Saya hanya menggantikan hanya untuk hari ini saja. Saya juga tidak tahu urusan pagu atau rekanan, saya gak tau yang saya tau itu orang Bandar Lampung mas,” kata Daman, menirukan ucapan konsultan.

    Mendengar penjelasan konsultan,  Daman Huri sebagai warga masyarakat desa tanjung Kerta akan segera konfirmasikan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung untuk meminta penjelasan soal pelaksaanaa proyek hotmix Ruas jalan Kedondong Pardasuka tersebut.

    “Saya akan temui Kadis atau Kabid PU Bina Marga Provinsi Lampung. Disini sayapun meminta agar temen temen media dapat ikut serta mengawal pemberitaan apa hasil dan tanggapan dari dinas PU Bina Marga ini,” katanya. (Mahmudin/Red)

  • Sebagian Warga Angkat Bicara Persoalan Rehabilitasi Hotmix Jalan Kedondong Pardasuka yang Dikerjakan Asal

    Sebagian Warga Angkat Bicara Persoalan Rehabilitasi Hotmix Jalan Kedondong Pardasuka yang Dikerjakan Asal

    Pesawaran (SL) – Proyek rehabilitasi hotmix ruas jalan Kedondong Pardasuka tepatnya berada di Desa Kota Jawa Tanjung Kerta Padang Cermin diduga berkualitas buruk dan dikerjakan asal jadi. Proyek yang bersumber dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi dengan pagu anggaran Rp1,97 M dari anggaran APBDP tahun 2021 dipertanyakan masyarakat desa setempat.

    Warga di sekitar proyek rehabilitasi hotmix jalan menyayangkan pengerjaan proyek hotmix jalan tidak dilakukan secara transparan.  Salah satunya Daman Huri, salah satu warga yang mempertanyakan transparansi proses rehabilitas hotmix jalan, dikarenakan pagu anggaran tidak dipasang. Ia menduga adanya kecurangan dalam rehabilitasi tersebut lantaran tidak semua masyarakat bisa dan mengerti LPSE pagu anggaran

    “Sebuah proyek dan pagu juga sudah jelas diatur dalam undang-undang, jadi harus dipasang agar jelas sumber dana yang digunakan. Selain itu saya sebagai warga masyarakat meminta agar pihak pemborong dapat secepatnya memasangnya. Ini bukan permintaan saya pribadi, ini permintaan masyarakat”, papar Daman Huri.

    Daman Huri mengaku akan segera menemui pihak rekanan pemborong dan akan mengawal pembangunan hingga akhir. “Saya sebagai warga masyarakat yang berada di sekitaran proyek hotmix ini akan mengawal sampai tahap akhir hingga tuntas pengerjaan ini. Dari ketebalan yang harus sesuai dengan spek ukuran ketebalannya. Jangan ada kecurangan dengan mengurangi ketebalan aturan standar pengerjaan jalan hotmix. Karena walaupun tidak sepenuhnya saya tau tapi saya cukup mengerti untuk sepsipikasi jasa kontruksi jalan hotmix. Saya sebagai warga masyarakat tentu harus turut serta ikut mengawasi, karena ini untuk kepentingan umum,  bila nanti dari pihak rekanan tidak mengindahkan apa yang saya sampaikan dan ditemukan ada kecurangan , maka saya dan masyarakat yang lainya akan menolak dan siap bertanda tangan diatas materai. Karena walaupun ini jalan provinsi tetap saja sama dengan kabupaten yang notabennya menggunakan Anggaran negara jangan sampai jadi ajang korupsi”, jelas Daman Huri.

    Selain itu, beberapa warga Desa Kota Jawa Herwan kepada media mengatakan bahwa, sebagai bagian dari pengawasan pembangunan dan sebagai masyarakat ia akan terus menyuarakan hal-hal yang diduga merugikan masyarakat bahkan merugikan negara sekalipun.

    “Kami sebagai masyarakat tetap menyampaikan setiap keluhan-keluhan kami kepada pemerintah maupun kepada lembaga legislatif Provinsi Lampung dengan harapan agar mendapat solusi terbaik dari setiap yang kami duga merugikan masyarakat maupun merugikan negara dan kepada lembaga legislatif berharap sangat supaya ada pengawasan secara intensif, anggaran yang dikelola cukup besar, ada Rp1,9 miliar lebih,” ujar Herwan kepada media Sinarlampung.co.

    Hal senada juga di sampaikan Yumi Warga desa Tanjung Kerta mengungkapkan, bahwa dirinya sudah keliling melihat semua pengerjaan hotmix jalan dan sudah ia dokumentasikan. “Saya ini mas sudah keliling melihat ke semua pekerjaan jalan hotmix yang sekarang masih dalam tahap pengerjaan setiap ujung jalan yang akan di hotmix sudah saya ambil dokumentasinya. Saya akan kawal juga mas karena saya nggak mau juga dibangun jalan kami ini tapi kondisi tidak sesuai spek. Saya akan cerewet”, papar Yeni dengan semangat.

    Sedangkan saat awak media Sinarlampung konfirmasi ke lokasi proyek hotmix jalan ruas Kedondong Pardasuka belum dapat menemui pihak pemborong rekanan bahkan pengawas dari PUPR Bina Marga Provinsi Lampung juga tidak berada di lokasi hanya ada pekerja yang saat ditanya siapa pengawasnya dan hanya bilang tidak tau. (Mahmudin)

  • FKUB Kabupaten Pesawaran Rapat Akhir Tahun

    FKUB Kabupaten Pesawaran Rapat Akhir Tahun

    Pesawaran (SL)-Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Pesawaran menggelar rutinitas Organisasi, Rapat Koordinasi Ahir tahun 2021  di Kantor FKUB Kabupaten Pesawaran, Kamis 14 Oktober 2021. Acara ini dilaksanakan dalam tiga sesi.

    Sesi pertama Laporan kegiatan selama satu tahun, Sesi kedua penguatan organisasi dan pimpinan oleh Kemenag Kabupaten pesawaran dan Pengurus FKUB Provinsi Lampung. Sesi ketiga Sosialisasi Peraturan Pemerintah dan Kebijakan bidang keagamaan dari.

    Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran mewakili Kepala Kemenag, Drs.Hi.Sugiarto mengatakan FKUB telah banyak melakukan kegiatan yang dilakukan sesuai tupoksi. Kantor sebagai bascame organisasi telah dimiliki, sarana prasarana kantor, perlengkapan administrasi organisasi telah diupayakan sesui aturan organisasi.

    Termasuk dialog dengan pemuka agama, menggali aspirasi masyarakat, sosialisasi perundang-undangan dan kebijakan pemerintah tentang kerukunan ummat bragama, rekomendasi pendirian rumah ibadah dan menyelesaikan konflik antar ummat beragama.

    Kegiatan lain yang dilaksanakan adalah studi banding ke Bali, Jawa Timur Jawa Tengah, Jogja untuk menambah wawasan tentang model implementasi Kerukunan Beragama. “Juga bedah rumah warga dhu’afa, membuat Pillot Proyek Desa Sadar Kerukunan  dan kegiatan lainnya yang terkait dengan harmonisasi antar ummat beragama,” Ucapnya.

    Menurut Sugiarto keberhasilan FKUB Kabupaten pesawaran dalam pencapaian program tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan soliditas para pengurus, dukungan pemerintah baik Kemenag, Pemerintah Daerah maupun Dinas terkait. “Karena keberhasilan ini FKUB Kabupaten Pesawaran   menjadi sasaran studi Banding bagi FKUB kabupaten lain di provinsi lampung dan juga diluar Provinsi Lampung,” katanya.

    Kasubag TU mewakili Kepala Kantor Kemenag Pesawaran Sukron mengapresiasi kegiatan FKUB dan mengucapkan terimakasih kepada pengurus yang telah berkhidmat dalam program kerukunan ummat beragama. “Kita memiliki modal moderasi beragama, sosial budaya dan Godgovermen,” katanya.

    “Sikap beragama yang moderat saling menghormati dan menghargai keyakinan agama lain menjadi modal dasar dalam menciptakan suasana rukun damai dalam kehidupan. Dan menjadi kekuatan dalam sistem sosial budaya,” Ujarnya.

    Pengurus FKUB Provinsi Lampung Sudarman memberikan pencerahan untuk Penguatan Organisasi dan Pengurus. Dia berpesna pertama Pengurus FKUB Kabupaten dalam melaksanakan Tupoksi  berpedoman pada  Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No.9 tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006 Bab II pasal 9.

    Yaitu melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat,menampung aspirasi ormas kegamaan dan masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi ormas dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi, melakukan sosialisasi perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.

    Kedua, terkait dengan moderasi beragama ; bahwa kehidupan saling menghargai saling menghormati antar pemeluk agama  sesungguhnya telah melekat dalam budaya bangsa Indonesia sejak beberapa abad yang lalu. Borobudur sebagai Candi Budha terbesar di dunia yang didirikan sekitar tahun 800 Masehi pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra dibangun dibawah kepemimpinan arsitek Gunadarma yang beragama Hindu.

    Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular yang digubah pada masa kekuasaan Raja Rajasanagara Majapahid-Hayam Wuruk sekitar abad ke-14. Lahirnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan di ruang kosong  tanpa ada peristiwa yang mengiringi.

    Dia lahir sebagai refleksi atas kelamnya sejarah, carut marut, pertumpahan darah antar kerajaan, antar kelompok dan golongan. Ia lahir untuk mengahiri budaya angkara murka yang jauh dari rasa kemanusiaan. Semboyan Berbeda-beda tetapi tetap satu yang muncul 600 tahun yang lalu adalah bukti yang diukir oleh sejarah, adanya kesadaran yang mendalam dari bangsa ini betapa pentingnya rasa persatuan dan kesatuan, merajut perbedaan menjadi kekuatan dahsyat untuk tegak dan berdaulatnya sebuah bangsa.

    Ketiga, dalam perspektif Islam nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi, agama Islam diturunkan kebumi untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia sesuai dengan jiwa kemanusiaannya. Bahkan konsep persaudaraan dalam Islam tidak saja terbatas antar sesama manusia tetapi ada konsep ukhuwah bashariah, saudara semakhluk. Islam menganjurkan untuk menghormati sesama makhluk, menghormati dan menjaga kehidupan alam, tumbuhan, binatang. Misi Islam adalah menjadi  rahmad bagi seluruh alam.

    Keempat, terkait dengan tupoksi FKUB yang perlu mendapat perhatian husus adalah begaiman merawat kebersamaan, toleransi, moderasi, saling menghormati, saling menghargai, saling mengasihi yang selama ini sudah terbangun dengan baik, sudah mengurat mengakar dimasyarakat berabad-abad, “Kita kuatkan kembali, kita jaga kita rawat jangan sampai menjadi korban untuk kepentingan politik kekuasaan  dan kepentingan lainnya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan universal,” Kata Sudarman.

    Mengahiri paparannya Sudarman yang juga Dosen Ilmu Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung menegaskan bahwa Program Moderasi beragama, Program Kerukunan beragama diarahkan pada bagaimana menguatkan masing-masing pemeluk agama agar dapat menjadi pemeluk agama yang konsisten  dengan kitab suci yang diyakini. Masing-masing pemeluk agama meyakini bahwa agamanyalah yang paling benar.

    “Semua agama tidak sama.Semua agama punya keunikan masing-masing. Tetapi masing-masing pemeluk agama menyadari bahwa diluar keyakinannya ada manusia lain yang punya keyakinan lain yang harus di fahami di hormati dikasihi bahkan di bela ketika kemanusiaannya terancam,” harapannya.

    Hadir pada acara tersebut Pengurus FKUB Provinsi lampung Dr.Hi.Sudarman dan Dra Hj.Istutiningsih, Dr.Hi.Sukron Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Pesawaran, Drs.Hi.Sugiarto, Ketua FKUB Kabupaten Pesawaran dan seluruh pengurus FKUB dari semua golongan Islam, Hindu, Budha, Katolik, Kristen. (Norwede/wagiman)

  • Tak Malu, Oknum RT Desa Batumenyan Potong Bansos Milik Janda Tua

    Tak Malu, Oknum RT Desa Batumenyan Potong Bansos Milik Janda Tua

    Pesawaran (SL) – Sejumlah warga merasa resah atas dugaan pemotongan bantuan BLT DD di Desa Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

    Pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum RT. Alih-alih diberikan kepada masyarakat yang lainya, yang tidak mendapatkan bantuan BLT DD. Hanya tidak jelas masyarakat mana yang diberikan uang potongan tersebut.

    Ada sekitar 25 penerima KPM (BLT) DD yang dipotong oleh RT sebesar Rp200.000 per KK. Warga sangat mengeluhkan indikasi dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diduga dilakukan RT bernama Ismail.

    Menurut Rusli, pria 45 tahun memaparkan pada awak media Sinar Lampung, bagaimana RT tersebut melakukan pemotongan uang BLT DD.

    “Setelah warga menerima BLT Rp600 ribu yang disalurkan melalui BRI di Hanura, bantuan tersebut dipotong RT Mail sebesar Rp200 ribu dengan alasan untuk dibagiratakan ke masyarakat yang tidak kebagian sehingga tersisa Rp400 ribu. Yang disayangkan oleh warga pemotongan dilakukan oleh oknum (RT) di rumah setelah pengambilan uang dari Bank BRI. Sebagian penerima juga didatangi di rumahnya oleh RT untuk diminta Rp200 ribu Bantuan yang saharusnya Rp600 ribu tinggal 400 ribu rupiah, dan anehnya bila kita tidak turuti yang protes tidak mau di potong, untuk tahapan selajutnya kami tidak mendapatkan lagi bantuan tersebut kami juga heran mas kok kayak gitu”, jelas Rusli.

    Saya cuma dapat dua kali karena saya tidak mau dipotong, sekarang saya tidak pernah mendapatkan lagi bantuan tersebut sampai saat ini”, tambahnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Enah peremuan tua renta kelahiran 1965 yang sudah menjadi janda. Enah sangat menyayangkan perbuatan oknum RT tersebut.

    “Entah kenapa RT Mail melakukan potongan bantuan punya saya mas padahal saya sudah tua renta dan sudah gak bisa usaha lagi. Ya kalau mas bisa membantu agar uang saya yang dipotong itu agar dapat dikembalikan oleh mail”, ujar Enah.

    Saptuni 40 tahun juga sama, uang BLT DD miliknya dipotong oleh RT Mail Rp200.000. “Iya mas saya juga dipotong dengan nilai yang sama kaya warga lainnya juga”, ujarnya.

    Warga merasa resah dan berharap uang yang diterima utuh Rp600 ribu. Warga juga merasa keberatan dengan besarnya potongan tersebut.

    Saptuni menambahkan untuk RT 02/01 wilayah Ketapang Desa Batumenyan membenarkan potongan tersebut. Pada waktu itu RT Ismail menjelaskan potongan itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk warga yang tak terdata mendapatkan bansos. “Dia mendatangi setiap warga yang dapat bantuan bansos dan meminta Rp200 ribu rupiah di setiap warga”, paparnya.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp Ismail tidak menjawab apapun dan belum memberi klarifikasi dugaan potongan bantuan bansos milik warga Desa Batumenyan Ketapang tepatnya RT 02/01 tersebut.

    Dalam hal ini Ketua LSM UMI, Universal Monitoring Indonesia (DPD) Provinsi Lampung Amrullah angkat bicara adanya dugaan potongan bantuan BLT DD yang dilakukan oknum RT di Desa Batumenyan Dusun Ketapang RT 02/01 Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

    Amrullah menyesalkan adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat.

    Pasalnya, oknum tersebut memotong anggaran bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ancaman pidana pun menanti tentunya penegak hukum harus segera mengambil tindakan terhadap RT Ismail.

    “Saya sangat menyesalkan perilaku oknum RT tersebut. Karena sudah jelas diatur dalam UU, disini RT Ismail sudah melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman 4 tahun penjara”, pungkasnya. (Mahmuddin)

  • Balon Ketua PWI Lampung Hi. Nizwar Galangan Dukungan ke Pesawaran

    Balon Ketua PWI Lampung Hi. Nizwar Galangan Dukungan ke Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Bakal Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Hi. Nizwar melanjutkan roadshow ke-kabupaten/kota menggalang dukungan. Sekretaris PWI Provinsi Lampung ini menyambangi Sekretariat PWI Kabupaten Pesawaran, Selasa, 5 Oktober 2021.

    Nizwar datang bersama bendahara PWI Lampung Hi. Elkana Rio Adil, yang juga bakal calon sekretaris PWI Lampung periode 2021 – 2026, dengan didampingi juru bicara Hi. Syahroni Yusuf, dan wakil sekretaris PWI Lampung Abdullah Al Masud.  Mereka disambut penasehat PWI Kabupaten Pesawaran Erlan Soffandiy, Sekretaris PWI Pesawaran Sapto Firmansis, Bendahara Reza Utama dan sejumlah pengurus. Sementara Ketua PWI Pesawaran M. Ismail berhalangan hadir karena sedang mengikuti vaksin kedua di Kota Bandar Lampung.

    Penasehat PWI Pesawaran Erlan Soffandy mengawali pertemuan dengan menyampaikan terimaksih atas kunjungan silaturahmi dan sosialisasi bakal calon menyambut Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung pada awal Desember mendatang. Ia berharap proses Konfeprov nantinya berlangsung demokratis dan menghasilkan ketua terbaik untuk PWI Lampung yang lebih berkualitas dan profesional.

    Sementara itu, Nizwar menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat jajaran PWI Pesawaran. Ia katakan, menjelang berakhirnya kepengurusan periode 2016 – 2021, dirinya memohon maaf apabila melakukan kehilafan dan keselahan.  “Saya pribadi, juga mewakili Bang Elkana, Abdullah Al Masud dan Syahroni, memohon maaf karena kami menyadari masih banyak kekurangan,” ucapnya.

    Terkait Konferprov, lanjut Nizwar, telah bermunculan sejumlah bakal calon. Menurutnya, ini menunjukkan berjalannya proses kaderisasi dengan baik.  “Dan calon-calon yang telah muncul merupakan senior, kawan dan sahabat-sahabat saya yang memiliki kapasitas baik. Siapapun yang terpilih, saya yakin punya spirit yang sama berbuat yang terbaik untuk PWI,” ujar Nizwar.

    Karena itu, mantan Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Bidang Organisasi PWI Lampung ini berharap bahwa kontestasi ini seharusnya memberikan pembelajaran dan pendewasaan beroganisasi yang baik untuk anggota PWI di Provinsi Lampung.  “Karena itu pula saya berharap jangan sampai kontestasi ini membuat kita terpecah belah,” ujar Nizwar.

    Menanggapinya, Sekretaris PWI Kabupaten Pesawaran Sapto Firmansis meyakini Konferprov kali ini menghasilkan yang terbaik. “Karena yang maju pencalonan juga merupakan kader-kader terbaik. Apa yang disampaikan menjadi gambaran yang baik pula bagi pemegang hak suara untuk menentukan pilihan,” katanya. (elk/iwr)

  • Ubay Bunuh Ayahnya Lalu Gantung di Dapur Karena Bingung Soal Uang Titipan

    Ubay Bunuh Ayahnya Lalu Gantung di Dapur Karena Bingung Soal Uang Titipan

    Pesawaran (SL)-Kasus kematian M Yamin (76), warga asal Jakarta Barat, yang dibunuh anak kandungnya, Ubay (37), lalu digantung di dapur rumah, di Dusun Tanjung Jati, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Minggu 26 September 20201 sekira Pukul 14.30, ternyata dipicu soal uang titipan. M Yamin menitipkan sejumlah uang kepada anak Ubay, untuk di belikan sebidang tanah.

    Namun uang tersebut belum dibelikan tanah oleh Ubay, tapi justru habis digunakan untuk keperluan lain. Untuk itu, Ubay kemudian berniat menghabisi korban. “Jadi korban ini menitipkan uang kepada pelaku untuk membeli tanah namun oleh pelaku uang tersebut tidak dibelikan tanah dan uang tersebut habis digunakan oleh pelaku,” kata kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, saat eksposes kasus di Polres Pesawaran, Jumat 1 Oktober 2021.

    Sehingga, lanjut Kapolres. muncullah niat pelaku untuk menghabisi nyawa ayahnya itu. Dan untuk menutupi aksi, pelaku kemudian mengikatkan tali rapia ke leher korban kemudian membiarkan tubuh korban dengan posisi tergantung sehingga terlihat seperti peristiwa bunuh diri. Namun polisi yang melakukan olah TKP, kemudian membawa korban ke rumah sakit Bayangkara dan menemukan fakta lain bahwa korban bukan bunuh diri.

    “Pelaku menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban lalu menggantung nya di kasau atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku agar berpura pura seolah2 korban meninggal karna gantung diri. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” katanya.

    Atas perbuatannya pelaku, lanjut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal  340 kuhap jo 338 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (Red)

  • Oknum Pecatan TNI Terlibat Pembalakan Liar di Register 19 Tahura Wan Abdurahman

    Oknum Pecatan TNI Terlibat Pembalakan Liar di Register 19 Tahura Wan Abdurahman

    Pesawaran (SL)-Oknum mantan anggota TNI, Zul (49), warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, terlibat pembalakan liar (illegal loging,Red) kayu Sonokeling, di Kawasan Register 19 Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Adurahman. Dia ditangkap Tim penegak hukum (gakum) Polisi Kehutanan Tahura Wan Abdul Rahman Provinsi Lampung, Kamis 30 September 2021.

    Baca: Tim Gabungan Grebek Gudang Kayu Ilegal Melibatkan Oknum TNI Polri di Pringsewu

    Selain menangkap Zul (49), yang dikenal sebagai pemain lama pelaku illegal logging di Register 19 Tahura Wan Adurahman itu petugas mengamankan 13 batang kayu sonokeling, di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, berikut lima unit motor milik para pelaku.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Wan Abdul Rachman, Eny Puspasari mengatakan, Tim Polhut Tahura mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas illegal logging pohon Sonokeling di Register 19. “Petugas kemudian melakukan patroli dan memergoki sekelompok orang sedang ada aktivitas illegal logging pohon Sonokeling,” kata Eny, Jumat 1 Oktober 2021.

    Menurut Eny, sebelum diamankan petugas, terduga pelaku Zul sempat melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di lokasi. “Pelaku juga sempat melarikan diri kemudian dikejar oleh Tim Polhut Tahura dan berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu Zul. Selain barang bukti 13 potong kayu Sonokeling, juga diamankan lima unit sepeda motor pelaku,” kata Eny.

    Menurut Eny saat ini para pelaku dan semua barang bukti telah diamankan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti 13 potong kayu Sonokeling, yang langsung dibawa ke Dinas Kehutanan,” katanya.

    Februari 2021 lalu, sedikitnya 44 balok kaleng (balken) kayu pohon son okeling ditemukan berserakan ditinggal pelaku illegal logging di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman di Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan. Dengan kondisi kayu sudah dalam keadaan siap angkut.

    Petugas sempat sengaja membeiarkan barang bukti balken sonokeling selama sepekan untuk menjadi pancingan, guna mengetahui siapa pelaku yang akan mengangkut kayu tersebut. Namun tak juga muncul.

    “Sudah seminggu kita intai, namun tidak ada satupun orang yang mengambil kayu tersebut, sampai akhirnya kami memutuskan untuk mengangkut BB tersebut untuk dibawa ke kantor Polhut, sebagai BB temuan,” kata Koordinator Kepala Unit Polhut Tahura Sugiantoro.(red)

  • Insentif Marbot dan Pejaga Makan Tahun 2020 Desa Bayas Jaya Diduga Fiktif

    Insentif Marbot dan Pejaga Makan Tahun 2020 Desa Bayas Jaya Diduga Fiktif

    Pesawaran (SL)-Anggaran bantuan insentif untuk Marbot dan penjaga makam, hingga guru ngaji, tahun 20202 menggunakan anggaran Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, diduga fiktif. Penerima menggunakan nama orang yang bukan petugas, dan nama yang tercantum tidak pernah menerima insentif Rp1,2 juta perenam bulan (rp200 ribu perbulan,red). Ironisnya para marbot dan penjaga makam justru tidak pernah menerima insentif.

    Jaya Nurdin, warga Desa yang namanya tercatat sebagai penerima dana insentif marbot pada tahun 2020 dengan nilai Rp.1.200.000, untuk per enam bulannya, mengaku kaget namanya di catut seagai penerima insentif marbot, padahla dirinya tidak pernah menjadi marbot di masjid atau di Musolah Desa Bayas Jaya. “Saya kok jadi penerima insetif marbot, selali tidak pernah menerima, saya juga tidak pernah jadi marbot,” kata Jaya Nurdin, kepada wartawan.

    Nurdin mengaku juga heran, tertera namanya sebagai penerima dana insentif marbot, yang menjadi pertanyaan lagi dalam berkas penerima dana insentif marbot tahun 2020 terdapat tanda tangan sebagai bukti penerima dana insentif marbot. “Padahal selain ia tidak menerima dana insentif tersebut dirinya pun tidak pernah merasa menadatangani berkas apa pun sebagai penerima insetif marbot, apa lagi pihak nya bukan lah marbot atau penjaga makam,” katanya.

    Terkait hal itu, Nurdin kemudian membuat surat peryataan, bahwa dirinya bukanlah marbot dan tidak pernah merasa menanda tangani diberkas sebagai penerima dana insentif marbot. “Untuk itu juga saya akan melaporkan pada pihak penegak hukum dengan ada nya pemalsuan tanda tangan nya yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Nurdin, Jumat 24 September 2021.

    Sementara, Juhaidi, petugas marbot Desa Bayas mengatakan, selama bertahun tahun bertugas sebagai marbot Masjid Nurul Hidayah, Dusun Sintuk, Desa Bayas Jaya, mengaku bahwa selama ini dirinya tidak pernah mengetahui tentang adanya dana insetif untuk para Marbot. Dan selama ini dia tidak pernah menerima dana insentif tersebut, baik dari pihak desa atau pun pihak Kepala Desa.

    “Saya bertugas sebagai marbot tidak pernah meminta apa pun kepada pihak desa. Tetapi dirinya sangat kecewa dengan sikap oknum yang tidak memberikan hak para penjaga marbot yang telah di anggarkan melalui dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut,” katanya.

    Untuk itu Juhaidi, meminta kepada penegak hukum, agar dapat menidak tegas yang telah merampas hak hak para marbot dan penjaga makam serta guru ngaji yang bersumber dari dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bayas Jaya. “Kami menduga ada yang diduga terindikasi di tilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Juhaidi. (Red)

  • Mantan Kepala Desa Batu Menyan Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

    Mantan Kepala Desa Batu Menyan Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

    Pesawaran (SL) – Meski terkesan ditutupi dan disembunyikan, implementasi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 sampai di tahun 2021 di Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran kini mulai terkuak juga.

    Pasalnya pada tahun 2019 penyelengaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pengajar pakaian, seragam operasional, dst dianggarkan sebesar Rp17.850.000.

    Kemudian pada tahun 2020 dianggarkan Rp3.000.000 dan di tahun 2021 dianggarkan Rp1.800.000 tapi sayangnya apa yang sudah dianggarkan pada tahun tersebut tidak direalisasikan.

    Berdasarkan data dari jaringan pencegahan korupsi hal tersebut sudah realisasi tapi tidak diberikan kepada pengurus TK atau madrasah yang ada di Desa Batu Menyan.

    Saat awak media Sinarlampung.co meminta keterangan salah satu pengurus TK dan PAUD Permata Bangsa, Suryanik membeberkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima uang yang diberikan oleh pemerintah Desa Batu Menyan

    “Sepeser pun saya tidak pernah menerima soal bantuan dana dari desa. Pada intinya saya jalani aja mas untuk mendidik anak-anak yang ada di Desa Batu Menyan. Saya lebih mementingkan agar anak-anak yang ada disini tidak usah jauh jauh ke Hanura karena kalau jauh sudah jelas membebani masyarakat, sedangkan saya menyewa gedung untuk TK ini 1.500.000. Gurunya ada dua dan hanya saya gajih Rp200.000 perbulan. Sedangkan jumlah murid sekitar 22 anak. Pada tahun 2018 saya sudah pernah memohon dengan pak kades agar TK dan Paud Permata Bangsa dapat dianganggarkan dari dana desa tapi sampai saat ini saya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintahan desa baik honor pengajar atupun seragam”, papar Suryani.

    Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus madrasah yang ada di Desa Batu Menyan berinisil (BG). Ia mengaku baik di tahun 2019 ataupun 2021 ini dirinya tidak pernah menerima uang dari desa. Ia pun mempertanyakan jika dianggarkan, uang itu perginya kemana?

    “Nggak ada mas kami pengurus madrasah tidak pernah menerima uang yang dianggarkan dari dana desa. Bila memang betul itu dianggarkan dan sesuai dengan data yang jelas akan kami pertanyakan ke pihak desa kemana uang yang seharusnya diberikan kepada kami guna melengkapi apa saja yang dibutuhkan untuk kegiatan di madrasah. Yang pasti angaran tersebut tidak ada realisasinya, yang menjadi pertanyaan kemana raibnya dana desa sebesar Rp22 juta untuk TK PAUD dan madrasah selama tiga tahun terakhir dan yang lebih anehnya lagi hal tersebut bisa lolos dari Monitoring Evaluasi Dana Desa (DD) yang dilakukan olen Pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemeriksaan Reguler Inspektorat Pesawaran”,  jelas BG.

    Kemudian ditempat berbeda, awak media Sinarlampung langsung konfirmasi ke kantor Desa Batu Menyan, Aswan selaku Pj yang meneruskan pemerintahan menyampaikan bahwa ia kurang mengetahui kegiatan realisasi dana desa untuk TK dan PAUD itu.

    “Saya kurang tau, apalagi realisasi di tahun sebelumnya. Untuk lebih jelas nanti saya tanyakan terlebih dahulu dengan sekdes yang saat masih dalam keadaan sakit. Bila dia sudah sehat nanti akan saya tanyakan baru saya bisa menjawab”, jawab Aswan.

    “Dan soal pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa, pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll, Rp28.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2021 itu saya akan tanyakan terlebih dahulu dengan semua aparat desa”, tambahnya.

    Disisi lain saat awak media mencoba menghubungi mantan Kepala Desa Batu Menyan Jamauddin untuk konfirmasi lebih lanjut dan dihubungi melalui Whatshapp aktif namun tidak ada jawaban. Dan saat dihubungi kembali nomor awak media sudah di blokir.

    Konfirmasi lebih lanjut, Ridwan yang salah satu aparat Desa Batu Menyan yang juga adik kandung dari mantan kades Jamaudin mengatakan bahwa TK PAUD TPA madrasah nonformal dll hanya itu judulnya, tetapi dana desa tersebut direalisasikan untuk honorer TPA dan guru ngaji.

    “TK PAUD TPA madrasah nonformal dll hanya itu judulnya bang, yang direalisasikan honor TPA, guru ngaji”, jelas Ridwan.

    Namun saat dikonfirmasi terpisah Birin selaku penjaga makam yang meneruskan pekerjaan bapak mertuanya mengatakan baru tahun ini ia diberi uang dari desa Rp300 000.

    “Baru tahun ini mas. Kalau di tahun sebelumnya gak ada mas. Bahkan kalau bapak mertua saya yang meninggal pada tahun 2019, selama empat tahun tidak pernah mendapatkan apa-apa dari desa”, pungkasnya. (Mahmudin)

  • Geger Gantung Diri, Kakek Yamin Ternyata Dibunuh Anaknya Sang Penjual Sayur

    Geger Gantung Diri, Kakek Yamin Ternyata Dibunuh Anaknya Sang Penjual Sayur

    Pesawaran (SL)-Kakek Moh Yamin (76), warga Tomang, Grogol, Jakarta Barat, yang sempat dikabarkan tewas gantung diri, dan ditemukan tergantung di dapur rumah, di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Minggu 26 September 2021, itu ternyata korban pembunuhan. Pelakunya Ubay, penjual sayur keliling, tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

    Peristiwa itu diduga dipicu malasah keluarga, Ubay memukul bagian kepala belakang korban yang baru lima bulan tinggal bersama anaknya itu menggunakan alat serutan es dari kayu balok yang dibungkus plastik bening. Korban terjatuh, kemudian pelaku mengambil tali plastik hitam untuk menjerat leher korban hingga meninggal. Kemudian pelaku menggantung korban juga dengan tali plastik di kaso dapur rumag, agar seperti bunuh diri.

    Kasus itu terungkap, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Tim Gabungan, Tekab 308 Polsek dan Polres Pesawaran, bersama Tim Inafis yang menemukan banyak kejanggalan dalam peristiwa kasus korban bunuh diri. Polisi kemudian menyelidiki kejanggalan tersebut.

    Kepala Polsek Kedondong Polres Pesawaran, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, setelah laporan adanya peristiwa penemuan mayat diduka gantung diri, tim melakukan identifikasi terhadap korban dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti.

    “Tim membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakkan medis. Dan disitulah tim menemukan petunjuk ada hal lain yang janggal dalam peristiwa korban bunuh diri,” kata Amin, Selasa 28 September 2021.

    Dari hasil tersebut, tim mencari keterangan lain dan akhirnya menyatakan bahwa memang peristiwa tersebut merupakan tindak pembunuhan. “Kemudian dengan semua hasil yang didapat, tim langsung mengamankan pelaku UB yang diduga anak kandung korban,” katanya.

    Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Ubay mengaku melakukan perbuatan tersebut karena ada permasalahan keluarga. Ubay mengakui menghilangkan nyawa ayahnya, dengan cara memukul menggunakan alat serutan es dari kayu balok yang dibungkus plastik bening dan mengenai kepala korban, kemudin menjerat leher dengan tali rapia hingga korban tewas.

    Setelah korban meninggal, pelaku sengaja mengikat dan menggantungkan tubuh korban di kasau atap genteng bagian dapur di rumahnya. “Jadi disini pelaku menggantung korban biar seolah-olah korban memang tewas karena gantung diri dengan tali plastik di dapurnya,” kata Kapolsek.

    Petugas mengamankan barang bukti satu buah tali rafia warna hitam, satu buah pisau, satu buah gunting, satu kursi kecil coklat, satu baju koko putih, dan satu celana dasar warna cream. “Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kedondong Polres Pesawaran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Ditemukan Gantung Diri

    Sebelumnya, geger di Kecamatan Kedodong, Ubay menemukan ayahnya M. Yamin, warga asal Jakarta, yang gantung diri di dapur rumah, Minggu 26 Sepetember 2021). Korban sebelumnya tinggal di Jakarta dan saat ini sudah tinggal bersama anaknya Ubay, di Kecamatan Kedondong. “Menurut keterangan, korban telah tinggal bersama anaknya di Kedondong ini sudah lima bulan, belum tahu pasti penyebab korban melakukan gantung diri,” katanya.

    Kepada Polisi Ubay, mengaku menemukan korban telah tergantung di dapur rumah setelah Ubay dan istrinya Sp (32) pulang dari berjualan sayur keliling. “Yang pertama kali menemukan itu anak korban dan istrinya pulang dari jualan sayur, kira-kira jam 14.30 Wib, korban menggantung diri dengan menggunakan tali plastik hitam, setelah mereka berusaha menurunkan dengan cara memotong tali yang digunakan korban untuk gantung diri tersebut,” katanya.

    Setelah menurunkan korban, Ubay langsung memanggil tetangga untuk membantu mengangkat korban dari ruang dapur rumahnya. “Sementara kami mendapatkan laporan dari warga setempat sekitar jam 19.10 bahwa ada peristiwa gantung diri tersebut, kemudian tim langsung bergerak ke lokasi yang ada di Kecamatan Kedondong,” jelasnya.

    Amin mengatakan, saat ini korban ada di rumah duka atau di kediaman anaknya sekaligus menunggu kedatangan Unit Inafis Polres Pesawaran dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Kedondong kabupaten setempat. “Jadi untuk sekarang kita menunggu tim Inafis dan pihak puskesmas untuk dilakukan tindak lanjut terhadap korban,” katanya. (jun/Red)