Kategori: Pesawaran

  • Jelang Temu Karya Karang Taruna Lampung Siapkan Baksos 1000 Vaksin

    Jelang Temu Karya Karang Taruna Lampung Siapkan Baksos 1000 Vaksin

    Bandar Lampung (SL)-Jelang berakhir masa kepengurusan Karang Taruna Lampung periode 2016-2021, Ketua Karang Taruna Lampung Dendi Ramadhona, akan menggelar bakti sosial 1000 vaksin untuk masyarakat, yang dipusatkan di Kabupaten Pesawaran. Bakti sosial jelang Temu Karya dan bulan Bakti Karang Taruna Lampung

    Ketua Pengurus KT Lampung Dendi Ramadhona mengatakan bakti sosial  dilaksanakan untuk menyongsong pelaksanaan temu karya, dan bulan bakti karang tarunan Lampung. “SK Panitia Pelaksana Temu Karya, sekaligus Bulan Bakti Karang Taruna Lampung akan digelar pada 29 September 2021, yang rencananya akan berlokasi dii Mahan Agung,” kata Dendi.

    Namun, kata Dendi, sebelumnya tanggal 26 September 2021, Karang Taruna Lampung akan mengadakan bakti sosial 1000  vaksin di gedung Aldora Pesawaran, dan penyerahan ratusan paket sembako kepada peserta vaksin lansia.

    “Eksistensi Karang Taruna Lampung tetap berjalan  mesti dimasa pandemi, dan saya berharap siapapun yang nanti akan terpilih sebagai Ketua Karang Taruna periode berikutnya dapat menjalankan program yang lebih mengena ke masyarakat bahkan bisa mengambil posisi strategis di desa desa guna membantu  pembangunan disana,” kata Bupati Pesawaran priode ke dua ini.

    Terkait munculnya kesepakatan dari ketua KT Kabupaten Kota yang akan memintanya kembali meneruskan  kepemimpinan  di KT Lampung, Dendi menyatakan siap. “KarEna KT adalah organisasi sosial  berplat merah yang bertugas mengemban amanah tidak hanya dibidang sosial. Namun juga sudah  meluas kebidang lain untuk membantu program  pemerintah,” kata Dendi. (Red)

  • Hotmix Jalan Desa Mada Jaya Rusak Akibat Dump Truk Pengangkut Tanah, Irwan Rosa Pj Kepala Desa Geram dan Angkat Bicara

    Hotmix Jalan Desa Mada Jaya Rusak Akibat Dump Truk Pengangkut Tanah, Irwan Rosa Pj Kepala Desa Geram dan Angkat Bicara

    Pesawaran (SL) – Diberitakan sebelumnya rusaknya jalan hotmix Desa Mada Jaya, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran dikarenakan adanya aktifitas dump truk pengangkut tanah. Hal tersebut membuat masyarakat Desa Mada Jaya tidak nyaman lantaran jalan yang tadinya bisa dinikmati masyarakat kini menjadi hancur dan dikeluhkan masyarakat desa.

    Irwan Rosa S.H selaku Pj. Kepala Desa Mada Jaya geram dan turun langsung untuk procek ke lokasi jalan rusak dan mengatakan bahwa adanya pengerukan sawah dan tanahnya dijual belikan.

    “Sebelumnya sopir alat berat datang ke balai desa meminta izin. Saya lupa namanya, tapi sopir tersebut ditemani oleh salah satu masyarakat Desa Mada Jaya yang bernama Iwan. Iwan mengatakan bahwa pemilik alat berat yang digunakan untuk pengerukan sawah milik salah satu anggota dewan yang ada di Pesawaran, Dadang namanya”, ujar Irwan Rosa.

    “Sedangkan untuk sopir alat berat saya lupa menyakan, karena saya pada saat itu buru-buru, saya masih hajatan. Kalau untuk klarifikasi, Iwan itu yang tau. Dalam hal ini saya sebagai Pj Desa Mada Jaya akan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang karena jalan ini betul milik desa Mada Jaya tapi secara notabennya jalan ini milik Pemda Kabupaten Pesawaran, maka saya akan mengambil langkah-langkah kepada dinas terkait untuk bagaiman menyelesaikan persoalan jalan yang rusak ini. Karena masyarakat mengadukan kepada saya adanya jalan yang rusak. Jangan demi keuntungan pribadi merusak jalan pasilitas umum”, tambah Irwan Rosa.

    Hal senada juga disampaikan masyarakat Desa Mada Jaya, sebut saja Emi. Ia mengatakan bahwa masyarakat yang berada di sekitar, tepatnya wilayah Mada Hilir sangat menyayangkan rusaknya jalan hotmix yang semula bagus kini menjadi hancur dan berlubang. Aalagi bila hujan turun jalan menjadi becek.

    Bahkan ceceran tanah kerap jatuh dan tertinggal di jalan, yang menyebabkan jalan dipenuhi debu di saat panas dan becek serta licin di kala hujan.

    “Warga sudah pasrah. Petugas juga tidak pernah ada melakukan penertiban. Sudah lama begini. Apalagi di wilayah Desa Mada Jaya Hilir ini seakan tidak ada yang memperdulikan rusaknya jalan hotmix ini. Warga siap bertanda tangan membuat pernyataan agar kegiatan pengangkutan tanah dihentikan dan jalan kembali diperbaiki”, keluh Emi. (Udin)

  • Korupsi Dana Desa Rp479 Juta Kades Kresno Widodo Masuk Bui

    Korupsi Dana Desa Rp479 Juta Kades Kresno Widodo Masuk Bui

    Pesawaran (SL)-Polres Pesawaran menjebloskan Suprapro (47), oknum Kepala Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, karena terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019, Rp479 juta (Rp479.782.499,00). Suprapto dijebloskan ke penjara setelah penyidik menetapkan sebagai tersangka. Modus pelaku mengambil alir semua proses realisasi dana desa,dan tanpa melibatkan perangkat desa.

    Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan pada tahun 2019, Desa Kresno Widodo, tertera anggaran pembangunan Rp734 juta, sesuai APBDes tahun 2019. Tersangka Suprapto selaku kades, yang juga Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD). “Namun pada seluruh proses pembelian material dan pembayaran upah tenaga kerja, dilakukan oleh tersangka Suprapto selaku Kepala Desa,” kata Kapolres melalui keterangan tertulis, Sabtu 4 September 2021.

    Seharusnya, kata Kapolres, proses pembelian bahan bahan material dan pembayaran upah tenaga kerja tersebut dilakukan oleh Suhardi, selaku Kasi kesejahteraan yang juga merangkap selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam bidang pembangunan, yang dalam prosesnya mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) anggaran Dana Desa dengan meminta anggaran pembayaran kepada Yanti Mandasari selaku Kaur Keuangan/Bendahara.

    Namun hal tersebut tidak bisa dilaksanakan Kaur Keuangan atau bendahara karena uang Dana Desa tidak dipegang oleh Bendahara, karena seluruh uang Dana Desa dipegang langsung oleh Kepala Desa Suprapto. “Namun anggaran yang dibayarkan oleh Tersangka Suprapto tidak sesuai dengan apa yang telah dibuat dan ajukan Ketua TPK berdasarkan SPP,”katanya.

    “Bahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Tanda Bukti Pengeluaran Uang dan Bukti Pencairan SPP, yang telah disetujui oleh Kepala Desa atas pengeluaran kegiatan seluruh pembangunan sebesar Rp734.080.000,- yang ditetapkan dalam APBDesa,” jelasnya.

    Kemudian kata Kapolres, Tersangka Suprapto meminta Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Tantri Wibisono selaku Sekretaris Desa, dan Bendahara untuk membuat Laporan Pertanggjawaban (SPJ) sesuai dengan apa yang telah dianggarankan sesuai dengan APBDes Kresno Widodo tahun 2019, dengan membuat bukti bukti permintaan pembayaran yang tidak sah dan lengkap, yang tidak sesuai dengan apa yang dibayarkan oleh tersangka. “Sehingga terjadinya selisih harga pembayaran yang menguntungkan diri sendiri,” kata Kapolres.

    Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam dalam pengelolaan keuangan desa Kresno Widodo Tahun 2019 khususnya dalam bidang pembangunan tersebut.

    “Dalam seluruh pembangunan Desa Kresno Widodo Tahun Anggaran 2019. kerugian keuangan negera/daerah sebesar Rp 479.782.499,00 yang dituangkan dalam Laporan hasil Audit nomor : 700/ 1329 /III.01/2020, tanggal 03 Agustus 2020,” terangnya.

    Dalam perkara ini, penyidik mengamankan alat bukti Nota nota pembelian batu belah dari CV. Berlian, Nota nota pembelian pasir dari Toko Barokah, APBDesa Tahun anggaran 2019 Desa Kreno Widodo berikut angggaran perubahannya.

    Lalu, Laporan SPJ Tahun anggaran 2019 Desa Kreno Widodo khusunya dalam bidang pembangunan dan Keterangan saksi  Keterangan Ahli, Laporan Hasil Audit Perhitungan kerugaian keuangan negara atas pekerjaan pembangunan infrastruktur TA 2019 Desa Kresno Widodo dengan hasil temuan sebesar Rp. 479.782.499,00.

    “Tersangka dijerat pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya. (Red)

  • PWI Pesawaran Gelar Pelatihan Jurnalistik di Rumah Apung

    PWI Pesawaran Gelar Pelatihan Jurnalistik di Rumah Apung

    Pesawaran (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar pendidikan dan pelatihan jurnalistik bagi pengurus dan anggota PWI Pesawaran. Pelatihan kali ini digelar lain dari biasanya, karena diadakan di luar gedung, dengan memanfaatkan objek wisata rumah apung, diatas laut, kawasan konservasi mangrouv, Petengoran, Gebang, Jum’at-Sabtu 3-4 September 2021.

    Ketua PWI Pesawaran Ismail mengatakan kegiatan pendidikan dn pelatihan ini adalah program saat dirinya menjadi ketua PWI yang sempat tertunda karena pandemi. Tujuan kita adalah untuk eningkatkan kualitas karya jurnalistik, dan memperkuat pemahaman tentang kode etik jurnalistik.

    “Sehingga wartawan lebih profesional dengan karya yang berkualitas. KareNa kunci kualitas adalah dedikasi, karena itu kita harus terus belajar meningkatkan dan mengasah kemampuan jurnalistik,” kata Ismail.

    Menurut Ismail, kegiatan pelatihan mengundang pembicara Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, dan Wirahadikusuma, dan senior wartawa di Pesawaran. “Kita inginkan anggota PWI profesional dengan kompetensi pers yang lebih baik,” katanya.

    Acara di buka Bupati Pesawaran melalui sambutan yang dibacakan Kadis Kominfo Pemda Pesawaran Razak. (Red)

  • Limbah Cairan Aspal Cemari Pinggir Pantai Pesisir Teluk Pedada

    Limbah Cairan Aspal Cemari Pinggir Pantai Pesisir Teluk Pedada

    Pesawaran (SL) – Terjadinya pencemaran lingkungan yang melanda di pantai Teluk Pidada Desa Sukarame Kabupaten Pesawaran tepatnya di wilayah pesisir pulau Tanjung Putus.

    Pencemaran ini diakibatkan adanya cairan  aspal di sepanjang pesisir pulau Tanjung Putus dan pantai sekitar Teluk Pidada Kecamatan Punduh Pedada. Banyak masyarakat yang heran kenapa ada cairan aspal di pinggir pantai tersebut.

    Berdasarkan laporan dari kepengurusan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP ) Kecamatan Punduh Pedada, bahwa mereka menemukan cairan aspal di pinggir pantai.

    “Kita menemukan adanya cairan seperti aspal yang mengotori sepanjang pesisir pantai Teluk Pidada, terutama yang terjadi di Pulau Tanjung Putus Desa Sukarame”, kata Ketua Adi Sundari selaku sekertaris PAC PP Punduh Pedada, Kamis, 02 September 2021.

    Menurut Adi Sundari pencemaran pantai ini terjadi sejak kemarin (Rabu red). Sampai saat ini, masih banyak limbah berupa cairan aspal yang tercecer di sepanjang pesisir yang menyebabkan sepanjang pantai dipenuhi oleh limbah cairan aspal.

    “Sejauh ini kita tidak tau dari mana sumber keberadan aspal ini, tapi ini jelas mencemari lingkungan pantai Kecamatan Punduh Pedada dan berharap dinas terkait seperti DLH kabupaten dan provinsi segera turun tangan”, ucapnya.

    Sementara itu selaku Ketua PAC PP Kecamatan Punduh Pedada Yudi Indrawan mengatakan bahwa pihaknya memang telah menemukanan limbah cairan aspal di sepanjang pantai di Kecamatan Punduh Pedada terutama di pantai Janjung Putus, dan belum jelas dari mana limbah tersebut berasal.

    “Ya, tentunya dengan adanya hal ini kita PAC PP Kec Punduh Pedada akan melaporkan masalah ini kepada dinas terkait agar segera mengatasi masalah ini dan hal ini juga akan kita laporkan kepada pihak Polsek Padang Cermin agar menyelidiki sumber tumpahan cairan aspal ini karena sudah mencemari pantai Teluk Pidada. Dan bila hal ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab maka sudah pasti ada pelanggaran Hukum karena setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin”, paparnya.

    Terhadap orang yang melakukan dumping limbah tanpa izin dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 104 UU 32/2009, yakni: setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (Mahmudin)

  • Terlibat keributan di Samping Gedung Pengadilan Antoni dan Agung Sugenta Saling Lapor di Polres Pesawaran

    Terlibat keributan di Samping Gedung Pengadilan Antoni dan Agung Sugenta Saling Lapor di Polres Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Pasca terlibat perkelahian di sampingi kantor Pengadilan Negeri Pesawaran, dua pria bernama Antoni Rozali dan Agung Sugenta, saling lapor ke Polres Pesawaran, dengan tuduhan kasus penganiayaan Kamis 26 Agustus 2021, siang. Anton melapor menjadi korban penganiayaan sementara Agung mengaku menjadi korban pengeroyokan. Bahwan vidio keributan mereka viral di media sosial dan group whatshapp.

    Dalam bukti laporan polisi LP/EV615/VII1/2021/SPKT/POLRES PESAWARAN/POŁDA LAMPUNG, Antoni Rozali, Desa Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan, disebutkan bahwa pada hari Jum’at Tanggal 27 Agustus 2021 pihaknya melaporkan telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan.

    Penganiayaan terjadi  pada hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2021 sekira jam 12.30 Wib di RM Seribu di samping Pengadian Negeri Kabupaten Pesawaran.  “Awalnya saya sedang minun kopi di RM Serba 10.000 disampng Pengadilan Negeri Pesawaran bersama Sdr. Yani, Eyi, Rama dan pak Erlan,” kata Antoni, dalam laporan Polisi.

    Kemudian, kata Antoni, datang saudara Agung Sugenta masuk warung dan melintas lewat di samping meja pelapor, lalu menginjak kaki rekannya Yani. Kemudian terjadi Saling dorong antara Yani dan Agung Sugenta, dan kemudian dipisah.

    Namun, kemudian terjadi perkelahan di luar Rumah makan antara Yani dan Agung Sugenta. “Saya mencoba melera tetapi didorong oleh Agung Sugenta, sehingga jari kelingking sebelah kiri terkilir. Dan Eyi yang ikut melerai juga dipukul oleh Agung Sugenta menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali tetapi ditangkis sehingga menyebabkan memar di bagian tangan sebelah kanan,” katanya.

    Akibat peristiwa itu, Antoni, mengaku tidak Terima dan melaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti

    Sementara, Agung Sugenta, pada hari Jum’at 27 Agustus 2021 juga melapor ke Polres Pesawaran, dengan tuduhan menjadi korban penganiayaan, dengan LP NOMOR LPA/612VIIL 2021/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, pada Kamis tanggal 26 Agustus 2021.

    Agung Sugenta, Wartawan, warga Dusun Lebak Asem Cimahi. Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, mengaku menjadi korban Pengeroyokan Pada Hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 Wib di RM Seribu disamping Pengadilan Negeri Kab. Pesawaran.

    Menurut Agung, awalnya dia sedang Makan siang di RM serba 10.000 disamping Pengadilan Negeri, Pesawaran. Selesai makan dia meninggalkan RM tersebut. Kemudian Yani berkata “Kamu Menginjak Kaki Saya,” kata Agung dalam laporannya. Dan tiba-tiba Yani memukul pelapor di bagian belakang punggung sebanyak tiga kali dan Eyi ikut memukul pada bagian wajah sebanyak tiga kali.

    Kemudian Agung mengaku ditarik keluar ke jalan oleh Yani, Eyi, Toni dan Erlan, lalu Agung mengaku dipukuli kembail di bagian kepala dan badan. “kemudian Yani, Eyi, Toni dan Erlan pergi meninggalkan saya,” kata Agung dalam laporan polisi.

    Sementara dalam vidio yang beredar, Agung Sugenta terlibat keributan dengan bersama empat pria. Bahkan Agung menantang keempat pria itu satu persatu, sambil sesekali menyerang dan mendapat perlawanan satu lawan satu. Lalu dilerai, dan diajak meninggalkan lokasi kejadian. (Red)

  • Lapor Pak Dendi, Jembatan Way Gebang Penghubung Bandar Lampung-Way Ratai-Padang Cermin-Marga Punduh-Punduh Pidada Jebol

    Lapor Pak Dendi, Jembatan Way Gebang Penghubung Bandar Lampung-Way Ratai-Padang Cermin-Marga Punduh-Punduh Pidada Jebol

    Pesawaran (SL)-Jembatan Way Gebang, di Dusun Gebang Induk, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran jebol pasca hujan deras pada Selasa 31 Agustus 2021 malam. Luapan air Way Gebang malam itu juga sempat membuat panik warga, karena luapan air sempat menggenangi pemukiman warga setinggi mata kaki.

    “Hujan malam itu sangat deras. Air dari Way Gebang meluap hingga ke rumah warga. Warga sempat panik karena khawatir luapan air semakin tinggi. Untung tidak terjadi banjir parah yang bisa menyebabkan korban jiwa dan harta benda,” kata Husni, warga tak jauh dari jembatan, Rabu 1 September 2021.

    Namun, kata Husni, meskipun tidak menimbulkan banjir besar, jembatan di jalan raya Way Ratai Desa Gebang jebol. Kepada warga yang melintas agar berhati-hati, terutama kendaraan bermuatan berat. “Hujan semalam juga menyebabkan banjir dan jembatan Way Gebang di Jalan Raya Way Ratai jebol sehingga berbahaya bagi pengguna jalan, terutama kendaraan bermuatan berat. Semoga jembatan ini segera diperbaiki agar tidak memakan korban,” kata Husni.

    Warga lainnya, Alamsyah (50) mengatakan kondisi jembatan Sungai Gebang ini harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban jiwa. Sebab, jalan raya Way Ratai  merupakan jalur utama bagi kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Kecamatan Way Ratai, Padang Cermin, Marga Punduh dan Punduh Pedada.

    Alamsyah berharap pemerintah segera melakukan perbaikan jembatan yang rusak agar akses 4 kecamatan ke Bandar Lampung tidak putus. “Sebagai warga Dusun Gebang Induk, saya mohon  pemerintah segera mengambil tindakan memperbaiki jembatan ini karena jalan ini merupakan jalan utama yang lalu lintasnya cukup padat. Dan ini harus bergerak cepat sebelum ada korban,” katanya. (Red)

  • Erwin Syahrir Desak Penegak Hukum Usut Korupsi Proyek Jalan Hotmix Mada Jaya

    Erwin Syahrir Desak Penegak Hukum Usut Korupsi Proyek Jalan Hotmix Mada Jaya

    Pesawaran (SL) – Proyek pekerjaan pengaspalan ruas jalan Penengahan Mada Jaya Gunung Sari, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biyaya (RAB) mutu dan kualitasnya diragukan jauh dari standar spesifikasi, Selasa, 31 Agustus 2021.

    Warga masyarakat mengatakan, bahwa ketebalan aspal sangat tipis dan diduga material lainnya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut diragukan.

    “Kami sebagai masyarakat pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa. Bagaimana tidak, proyek ini pada saat digelar dilaksanakan pada malam hari. Apakah itu diperbolehkan menggelar hotmix pada waktu malam”, jelasnya.

    Dalam hal ini Erwin Syahrir, Direktur Eksekutif LSM Lantak Lampung Anti Korupsi Provinsi Lampung meminta BPK dan penegak hukum untuk turun procek kembali pengerjaan proyek ruas jalan Penengahan-Mada Jaya Gunung Sari karena ini proyek yang menelan anggaran negara yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Jadi sah saja baik dari lembaga media masyarakat turut serta untuk mengawasi agar tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaanya.

    Proses pengerjaan di luar spesifikasi teknis, karena tidak adanya lapisan dasar, tidak dilakukannya pembersihan jalan terlebih dahulu.

    Bilamana suatu pekerjaan proyek yang dibiayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan RAB dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang negara.

    Dia membeberkan bahwa penyimpangan yang diduga syarat dengan korupsi pada pekerjaan proyek peningkatan jalan sepanjang tiga kilometer lebih antara lain, kualitas pekerjaan itu diragukan terbukti setelah diinvestigasi ke lapangan.

    “Baru selesai setengah bulan sesuai dengan data yang kita miliki material yang digunakan proyek tersebut tidak sesuai speksifikasi, bahkan ada pengurangan volume ketebalan hotmix, pihak rekanan hanya ingin untung besar tanpa memperdulikan kualitas pengerjaanya bahkan dari pihak dinas PUPR Kabupaten Pesawaran terkesan diam tutup mata dan telinga dan tidur pulas di kantor. Kami turun ke ke lapangan karena mendapat laporan dari masyarakat Waykhilau dan mereka kecewa atas hasil proyek jalan yang baru dibangun tersebut tidak berkualitas, sehingga dinilai kontraktor yang mengerjakan proyek ini terlalu banyak mengambil keuntungan. Untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat tersebut pada tanggal 30 Agustus 2021 kemarin kami telah melakukan survei ke lapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut”, kata Erwin Syahrir ketika memberikan keterangan kepada media sinarlampung.co.

    Erwin Syahrir juga menjelaskan, setelah dicek ke lapangan, diketahui bahwa proyek peningkatan jalan hotmix Penengahan Gunung Sari ini yang menelan dana cukup besar yakni pagu Rp3.620212996 yang bersumber dari APBD Pesawaran tahun 2021.

    Lebih lanjut Erwin Syahrir mengatakan, melihat hasil pekerjaan pembangunan proyek jalan yang dilakukan rekanan tersebut, secara kasat mata tampak jelas bahwa aspal terpasang terlihat kelam pekat namun tidak memiliki daya rekat yang bagus sehingga akibat suhu aspal saat dipasang mungkin tidak memenuhi temperature yang dianjurkan. Atau besar kemungkinan karena lalai tidak memperhatikan kualitas aspal saat akan dipasang karena pengerjaanya juga pada malam hari.

    Hal ini diduga akibat jenis dan volume masing-masing lapisan bawah aspal tidak memenuhi standar yang tertera dalam RAB sehingga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

    Kesimpulan saat ini bahwa LSM Lampung Anti Korupsi LANTAK sedang melakukan full up data, setelah itu mempersiapkan laporan secara resmi ke Polda Lampung dan Kejati Lampung. Dan pihaknya juga meminta agar Polda Lampung selaku aparat penegak hukum agar melakukan penyidikan terkait indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

    “Kita bukan bermaksud menyalahkan, tapi kondisi di lapangan jalan ini sangat jelek dan amburadul. Meskipun anggarannya untuk kontruksi jalan hotmix tapi hasilnya jauh beda dengan jalan hotmix kontruksi atau Lapen”, ucap Syahrir.

    Menindaklanjuti informasi masyarakat dan pengecekan langsung ke lapangan terhadap proyek tersebut lanjut Erwin Sayhri.

    “Saat ini kami sedang mengumpulkan data terkait proyek ini, setelah semua selesai dan jika kami menemukan indikasi bahwa proyek ini telah terjadi korupsi maka kami akan mengajukan laporan secara resmi ke Polda Lampung”, pungkasnya.

    Sementara itu, setelah berita ini diterbitkan sampai saat ini belum ada keterangan baik dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran maupun pihak rekanan (kontraktor) terkait masalah proyek ini. (Mahmudin)

  • Langgar Prokes, Fraksi PDIP Sanksi Anggota Dewan Pesawaran

    Langgar Prokes, Fraksi PDIP Sanksi Anggota Dewan Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Adanya dugaan abaikan protokol kesehatan (prokes) saat gelar santunan anak yatim piatu dan kaum duafa, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi PDIP akhirnya dipanggil dan diberi sanksi oleh partainya, hal itu disampaikan Arya Guna sebagai Ketua Fraksi PDIP kepada sejumlah awak media saat mengelar jumpa pers di ruang fraksi PDI P DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin, 30 Agustus 2021.

    Menurut Arya Guna pemberitaan di media online tentang dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Harno Irawan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai PDIP saat melakukan kegiatan santunan anak yatim dan kaum duafa yang dilaksakan di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pemangilan dan klarifikasi terhadap Harno Irawan serta akan segera merapatkan permasalahan tersebut untuk menentukan langkah yang akan di putuskan.

    “Kami dari fraksi PDI P Kabupaten Pesawaran telah melakukan panggilan kepada saudara Harno Irawan untuk melakukan klarifikasi dan memberikan keterangan terkait pemberitaan tentang dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan saat kegiatan santunan anak yatim dan kaum duafa yang dilaksakan beberapa waktu lalu, dan kami pun sudah memanggil serta mendapatkan keterangan dari Harno, soal dugaan pelanggaran prokes tersebut, jika yang bersangkutan terbukti malakukan pelanggaran prokes maka kami dari fraksi akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan” ujar Arya Guna.

    Lanjut, Arya Guna, bahwa fraksi PDIP tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun anggota DPRD dari fraksi PDI P yang melakukan kesalahan, karena hal tersebut dilakukan agar setiap anggota DPRD dari fraksi PDIP tetap selalu taat dan patuh dengan aturan dan ketentuan yang berlaku baik partai maupun peraturan pemeritah.

    “Kita akan selalu tegas dan menerapkan aturan dengan seluruh anggota DPRD fraksi PDIP Kabupaten Pesawaran bila melakukan pelanggaran, karena hal tersebut dilakukan agar setiap anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi PDIP dapat berkomitmen dalam melaksakan tugasnya sebagai wakil rakyat, meski kita ketahui bahwa dugaan pelagaran prokes yang dilakukan oleh Harno Irawan saat melakukan kegiatan bakti sosial dalam acara pemberian santunan terhadap anak yatim piatu dan kaum duafa,” jelas Arya Guna, fraksi PDIP saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin, 30 Agustus 2021.

    Terpisah saat dimintai keterangan di ruangannya, Harno Irawan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi PDIP menyampaikan, dengan adanya pemberitaan di media online tentang kejadian tersebut ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

    “saya secara pribadi dan lembaga memita maaaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten pesawaran jika kegiatan yang kami lakukan di anggap melangar prokes, tetapi tujuan dan niatan saya hanya sekedar berbagi dan meringankan beban hidup para anak yatim piatu dan kaum duafa karena terdampak virus covoid 19 saat ini”, tutupnya.

    Lanjutnya, ia pun mengatakan kan bahwa santunan anak yatim piatu dan kaum duafa diberikan kepada 100 orang, tetapi dalam kegiatan santuanan tersebut hanya di laksakan secara simbolis yang di hadiri 10 arang anak yatim piatu dan 7 orang kaum duafa dan kegiatan tersebut dilaksakan sesuai dengan protokol kesehatan.

    “Jujur mas padahal kegiatan santunan tersebut penyerahannya dilaksakan secara simbolis hanya diwakili oleh 10 anak yatim piatu dan 7 orang kaum duafa dan sisa nya akan di berikan langsung secara dor to dor kerumah masing masing,” jelasnya. (red)

  • Proyek Hotmix Ruas Jalan Gunung Sari Desa Mada Jaya Penengahan Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

    Proyek Hotmix Ruas Jalan Gunung Sari Desa Mada Jaya Penengahan Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

    Pesawaran (SL) – Proyek pembangunan ruas jalan Penengahan-Mada Jaya-Gunung Sari Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021 yang baru selesai dikerjakan sekitar setengah bulan lalu, diduga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, Senin, 30 Agustus 2021.

    Pekerjaan yang merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh PT. SINAR SEMBILAN JAYA yang beralamatkan Jl. Jend. Sudirman No.03 Bandar Jaya Timur Lampung Tengah dengan nilai pagu Rp3.620.212.996 diduga ketebalan hotmixnya tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.

    Seharusnya, sesuai dengan standar nasional, ketebalan padat Hotmix Asphalt Concrette – Wearing Course (AC-WC) adalah 4 cm, namun hasil investigasi terlihat ketebalan padat hotmix jalan ruas Penengahan Mada Jaya Gunung Sari hanya 2 hingga 3 cm. Sehingga dapat dibayangkan berapa dana APBD Kabupaten Pesawaran yang tidak terserap dalam pekerjaan ruas jalan tersebut bila dengan hitungan rata-rata ketebalan Hotmix itu hanya 2,5 cm bila dikalikan panjang ruas jalan sekitar 3,5 km.

    Bahkan ada sekitar tiga ratus meter tidak dibangun hotmix yang baru hanya sisi kiri kanan jalan saja yang diperbaiki tapi homixnya masih yang lama.

    Hal itu pernah ditanyakan oleh warga masyarakat yang kebetulan rumahnya berada di depan proyek hotmix menyakan dengan pelaksana di lapangan masyarakat inisial LH dan Ahmad Munjir warga desa Mada Jaya menanyakan kenapa jalan di depan rumahnya belum dibangun.

    “Kenapa depan rumah saya tidak di bangun hotmixnya”, tanyanya.

    Hal senada juga dikatakan Ahmad Munjir.

    “Pekerjaan proyek ini sangat tidak wajar dan terkesan dikerjakan asal jadi, amburadul mas. Selain itu bahan batunya pun tidak sesuai spek, sudah terlihat muncul tidak mengikat dan bagian bahu jalan, bangunan tempat siring talut TPT (talut penahan tanan)nya pun tanpa digali, langsung dipasang batu”, ucapnya kepada awak media.

    Adanya dugaan aroma korupsi pengerjaan hotmix ruas jalan Penegehan Gunung Sari, Erwin Syahrir Direktur Eksekutif LSM LANTAK Lampung Anti Korupsi Provinsi Lampung ikut turun langsung bersama media sinarlampung.co dan ikut melakukan pengukuran menyayangkan proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut dikerjakan asal jadi.

    “Sangat disayangkan proyek yang nilainya sampai miliaran rupiah dikerjakan asal-asalan begini, sudah jelas ini ada dugaan penyimpangan dan menjadi ajang korupsi berjamaah. Yang pasti baik video dan poto dari awal pengerjaan kita sudah kantongi. Dalam hal ini meminta tentunya Bupati Dendi Ramadhona agar turun meninjau proyek hotmix ini. Jangan hanya menerima laporan tapi tidak pernah turun ke lapangan untuk proses proyek ini”, jelasnya. (Din)