Kategori: Pesawaran

  • Sambangi Pasar Tradisional, Kades Gunung Sari Pesawaran Minta Para Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan

    Sambangi Pasar Tradisional, Kades Gunung Sari Pesawaran Minta Para Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan

    Pesawaran (SL) – Kepala Desa (Kades) Gunung Sari Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran Hayatul Haqi meninjau langsung lokasi pasar tradisional dan meminta semua pedangang untuk dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes).

    Ditemui di lokasi pasar Hayatul Haqi mengatakan di masa pandemi covid-19 diharapkan para pedagang yang berjualan di pasar tradisional Desa Gunung Sari ini mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 ini.

    “Kita akan mensuport dan akan memberikan dukungan kepada para pedagang agar pasar tradisional ini tetap terus berlanjut guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat”, ujar Kepala desa saat diwawancarai oleh awak media di lokasi.

    Dikatakanya juga demi meningkatkan pasar tradisional/kalangan yang terletak di Desa Gunung Sari perbatasan dengan Desa Kota Jawa, dirinya akan selalu berusaha supaya menarik warga masyarakat Desa Gunung Sari maupun desa tetangga lainnya agar masyarakat dan pedagang ramai mengunjunginya.

    “Memang kita berusaha akan tingkatkan terus daya beli masyarakat untuk ke pasar yang ada di desa ini supaya tidak perlu jauh-jauh lagi ke pasar lainnya karena secara harga jual para pedagang disini sama dengan pasar lainnya,” ungkap Kades Hayatul Haqi.

    Selain meminta kepada pedangan untuk dapat mematuhi protokol kesehatan
    Kepala Desa juga menertibkan dan meminta kepada para pedangang yang menggunakan bahu jalan agar jangan terlau ke depan karena dapat mengganggu pengendara yang lewat.

    Penertiban dilakukan lantaran para pedagang telah menempati trotoar bahkan ada yang sudah makan bahu jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan mengingat lokasi pasar terletak di tepi jalan utama.

    Penerapan protokol 3M di lapak pakaian dinilai paling utama untuk dilaksanakan karena kondisi dagangan yang banyak disentuh orang bisa menjadi perantara penyebaran covid-19.

    Ditempat yang sama, beberapa pedagang bawang, dan buah-buahan mengungkapkan jika penghasilan disini cukup bagus dan perlu ditingkatkan untuk kedepannya.
    “Cukup bagus pendapatan disini, banyak warga desa ini maupun luar desa yang datang untuk belanja,” ujar Ani. (Din)

  • Pasal Hutang Kosmetik Rp100 Ribu Anggota Dewan Polisikan Tetannganya, Pelapor Pernah Kasus Dengan PL Pringsewu Tahun 2017

    Pasal Hutang Kosmetik Rp100 Ribu Anggota Dewan Polisikan Tetannganya, Pelapor Pernah Kasus Dengan PL Pringsewu Tahun 2017

    Pesawaran (SL)-Pasal hutang kosmetik Rp100 ribu, anggota DPRD Pesawaran Partai Demokrat Bumairo bersama istrinya Ny Beti, melaporkan seorang ibu rumah tangga, Hasiah, warga Desa Suka Marga, Kecamatan Gedung Tataan, ke Polres Pesawaran. Namun laporan tersebut justru soal tuduhan penganiayaandan pengeroyokan anak di bawah umur. Hasiah diminta keterangan Unit PPA Reskrim Pesawaran, Sabtu 29 Mei 2021.

    Dalam laporan Polisi LP/B-370/V/2021/SPKT tanggal 19 Mei 2021, Hasiah di laporankan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan anak di bawah umur, yang terjadi di rumah korban, Perum KaryaDalem Cluster, Dusun Suka Marga, Desa Gedung Tataan, Rabu 19 Mei 2021 siang pukul 13.00.

    Bumairo, yang dikonfirmasi sinarlampung.co, terkait laporan tersebut, enggan memberikan keterangan. Dia menyarankan wartawan untuk menanyakan informasi dan kronologisnya ke Polres Pesawaran, di Unit PPA Reskrim Polres Pesawaran.

    “Dinda inihadir sebagai jurnalis media yang ingin mencari dan menggali berita atas sebuat peristiwa untuk dirilis menjadi sebuah berita aau sebagai apa?. Kalau mau mencari dan menggali informasi atau kronologis yang dinda maksud, maka Dinda bisa langsung ke penyidik Polres Pesawaran di Unit PPA,” katanya melalui pesan whatshapp,

    “Karena kronologis peristiwa tentunya telah disampaikan oleh pelapor secara lengkap detail di BAP baik itu dari korban selalu pelapor juga saksi. Jadi Mohon maaf dinda saya tidak bisa memberikan keterangan lebih,” katanya.

    Sementara Haisah, terlapor kepada sinarlampung.co membenarkan dirinya di mintai keterangan di Polres Pesawaran, sesuai jadwal panggilan diminta datang Sabtu 29 Mei 2021 pagi. Haisah mengaku kaget dengan tuduhan tersebut, karena dirinya merasa tidak pernah melakukan penganiayaan apalagi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang dimaksud tersebut adalah anak pembantu kedua terlapor yang masih SMP.

    “Memang saya pernah datan ke rumah Beti, untuk meluruskan kabar, yang katanya saya memarahi anak pembantunya saat datang kerumah menagih hutang Rp100 ribu. Saya tanya ke anak itu, kenapa yang dilaporkan ke majikannya berbeda, katanya saya memarahi anak itu. Dan anak itu juga sudah jelaskan tidak ada dirinya melaporkan hal hal itu kepada majikannya,” kata Haisah.

    Menurut Haisah, dia datang kesana (rumah Bumairo dan Beti,red) karena, Beti memaki-maki dirinya melalui pesan whatshaap, dan menuduh saya memarahi anak pembantunya yang datang kerumah menagih hutang itu,” katanya sambil menunjukkan bukti bukti chat makian di WA.

    Haisah yang memang bersuara lantang itu menceritakan sekitar dua bulan lalu, sebelum puasa, dia sedang berkunjung di rumah rekannya. Saat itu, Bety istri Bumairo datang menawarkan cream kosmetik. “Saya sudah bilang tidak punya uang buat beli cream itu. Tapi dipaksa paksa, dan bisa hutang,” katanya.

    Lalu, Haisah ambil satu set harga Rp100 ribu. Dan saat itu, Haisan sudah pesan jangan di kejar kejar bayar, pokoknya jika ada uang pasti langsung di bayar. “Namun belum sampe sebulan, sudah dua kali mengutus orang menagih kerumah. Dan terakhir saat puasa mengutus anak pembantunya yang masih smp menagih kerumah. Saat itu saya sedang ditempat hajatan, jadi saya pesankan ke anak itu, nanti saja setelah lebaran. Sekarang belum ada uang, dan sesuai janji hutang sudah saya lunasi,” katanya.

    Aniaya PL Karena Nolak Diajak ML?

    Sementara, dari data sinarlampung.co, medio Januari 2017, Bumairo, yang saat itu menjadi anggota DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra, pernah terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemandu lagu (PL) King Karaoke Pringsewu, bersama rekannya. Selain di laporkan ke Polisi, kasusnya juga ditangani Badan Kehoramatan DPRD Pesawaran.

    Kedua korban saat bersama ketua BK Pesawaran, tahun 2017 lalu,

    Waktu itu, Bumairo dilaporkan oleh dua orang PL dengan dugaan penganiayaan setelah ditolak ajakaa untuk melakukan making love (ML) saat menikmati hiburan malam di King Karaoke Pringsewu.

    Korban, dua PL King Karaoke Jalan Andi Gholib Pringsewu itu Qorinata Paramita (19) warga Tanah Miring, Kota Bumi Lampung Utara didampingi Nita Syefira (19) warga Palas Bangunan Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Keduanya mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan.

    “Kejadiannya Rabu 11 Januari 2021 malam Kamis sekitar jam 23.30 WIB. Dateng Bumairo bersama lima orang temannya. Kemudian masuk room, langsung duduk dan minta saya bersama Qori untuk menemaninya bernyanyi. Lalu, Bumairo memberi saya uang dua ratus ribu sambil mengatakan jangan minta uang kepada teman yang diajaknya. Lalu memesan minuman bir dan vigour, dan kita semua minum,” kata Qori, diruang Komisi III DPRD Pesawaran Jumat 13 Januari 2017.

    Saat itu, kata dia, Bumairo juga sempat memaksanya untuk terus meminum minuman keras hingga mabok. “Saat itu, Bumairo mencekoki dengan minuman keras sampai kami agak mabok. Kemudian saya ke kamar mandi, disitulah saya dipaksa ML tapi saya menolak,” cerita dia.

    Kemudian, lanjutnya, karena kesal menolak diajak ML lalu Bumairo bersama temannya memegang kuat pergelangan tangan saya hingga memar biru (sambil menunjukan luka memar ditangan kirinya) dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan.

    “Karena saya menolak ML, mereka kesal. Tangan saya dipegang kuat sampai memar,lalu menyundut lengan saya dengan rokok sampai tiga kali dan menggigit punggung sebelah kiri lalu menggigit paha atas sebelah kanan saya,” urainya.

    Kedatangan dua PL tersebut ditemani saksi Frengki Marbun (23) warga Pringsewu yang saat kejadian menjadi sasaran Bumairo bersama rekan. Diruang komisi III, mereka ditemui Ketua Komisi I Susi Gustina dari Partai PPP.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran Devi Sahara mengatakan, untuk laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dari Partai Gerindra, Bumairo, pihaknya sudah menemui korban dan masih menunggu proses selanjutnya.

    Namun, kepada Bumairo yang diduga sebagai pelaku, secara resmi belum memanggilnya. “Kalau dua orang korban kemarin sudah saya terima dan didengar keterangannya. Kami juga sudah memintanya untuk membuktikan apakah benar atau tidak perbuatan tersebut, ” kata Devita, Senin 16 Januari 2017.

    Perbuatan tersebut, terang dia, harus dibuktikan baik dengan hasil visum dan laporan kepolisian bahkan kalau bisa dilengkapi dengan rekaman CCTV. “Kami sudah meminta kepada dua orang kemarin untuk melengkapinya dengan laporan kepolisian dan hasil visum bahkan kalau ada rekaman CCTVnya, ” terang dia.

    Menurutnya, selaku Badan Kehormatan pihaknya terus memprosesnya. Namun demikian tidak bisa memberikan keterangan salah atau benar. Karena, dari BK hanya bisa mengeluarkan rekomendasi. “Terkait permasalahan tersebut, BK terus memprosesnya jika sudah ada surat pernyataan dari partai dimana dia bernaung. Selain itu, BK juga hanya bisa memberikan rekomendasi saja, ” ujar Devita usai rapat di Komisi IV.

    Tapi, imbuhnya, dua orang tersebut informasinya sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. “Kalau tidak salah, kemarin dua orang tersebut sudah melakukan visum et repertum dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya. (mahmudin/Red)

  • Bripka Heri Susilo Meninggal Dunia Usai Selamatkan Anaknya

    Bripka Heri Susilo Meninggal Dunia Usai Selamatkan Anaknya

    Pesawaran (SL)-Bripka Heri Susilo anggota Bhabikamtibmas Polsek Kedondong meninggal dunia usai menolong anak nya yang bernama Ar Shaka Aufar Susilo yang terseret arus air laut Teluk Kiluan, Sabtu 29 Mei 2021 siang.

    Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, saat kejadian Bripka Heri Susilo beserta keluarga sedang berekreasi bersama keluarga di Pantai Pulau Kelapa Pekon Kiluan Negeri.

    “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 saat itu anak korban sedang berenang dan tiba-tiba tenggelam. Dengan spontan korban menyelamatkan anaknya,” katanya, Sabtu 29 Mei 2021.

    Anaknya yang dilihat oleh warga di sekitar pantai terombang-ambing berhasil diselamatkan. Namun naas, Bripka Heri Susilo terbawa arus dan tenggelam.

    Menurutnya, sekitar pukul 15.00 Wib korban berhasil dievakuasi kedarat dan dilakukan visum di Puskesmas Teluk Kiluan.

    “Setelah dibawa ke Puskesmas dan di visum korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

    Berdasarkan keterangan petugas Puskesmas, Bripka Heri Susilo banyak menelan air laut.

    Setelah keluarga menerima hasil visum selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo kota Bandar Lampung.

    Selanjutnya, korban dibawa kekediaman orangtuanya di Desa Bogorejo Kabupaten Pesawaran dengan menggunakan ambulance.

    Rencananya Bripka Heri Susilo akan dimakamkan pada 30 Mei 2021 di TPU desa Bogorejo, Kabupaten Pesawaran.(Red)

  • Tidak Transparan, Proyek IPDMIP Kuta Dalom Diduga Asal Jadi Dan Perkaya Diri Sendiri

    Tidak Transparan, Proyek IPDMIP Kuta Dalom Diduga Asal Jadi Dan Perkaya Diri Sendiri

    Pesawaran (SL)-Diduga proyek bendungan saluran irigasi IPDMIP yang berada di daerah irigasi (DI) Way Awi II Desa Kota Dalom, Kcematan Way Lima, Kabupaten Pesawaran yang bernilai miliyaran rupiah diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.

    Terindikasi proyek itu menjadi ajang bancakan oleh oknum pemborong. Selain itu, tidak adanya transparansi dana dimana pada proyrk itu tidak terpasang plang proyek dan pagu anggaran.

    Salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan namanya menyangkan proyek tersebut. “Pengerjaanya asal jadi dan amburadul saya sudah pertanyakan sebelumnya dengan pekerja, ini proyek apa dan anggaran nya berapa tapi pekerja pun tidak tau,” katanya, Sabtu 29 Mei 2021.

    Dirinya menduga pihak rekanan sengaja menutup-nutupi sehingga pagu anggaran tidak dipasang.  “Saya juga sebagai masyarakat ingin ikut mengawasi proyek bendungan irigasi ini. Mengapa pagu anggaran tidak dipasang,” tanya dia.

    Dirinya meminta pihak pemborong segera memasang palnag tersebut agar masyarakat mengetahui dan ikut bekerja mengawasi pekerjaan ini. “Tapi ini pekerjaan sudah mulai berjalan belum ada kejelasanya dari mana sumber proyek saluran irigasi,” tegasnya.

    Dirinya juga menerangkan, bahwa proyek tersebar di beberapa titik dan semua pengerjaan tidak sesuai.

    “Pemasangan batu di pondasi bawah itu saya melihat kurang pas dan asalan saja kan harus nya di gali dahulu agar bangunan ini kokoh. Kemudian pengerjaan nya pun dari adukan lebih banyak pasir dari pada semen,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengatakan bahwa para pekerja proyek tersebut berasal dari Kabupaten Pringsewu dan tidak melibatkan masyarakat setempat.

    Pemasangan dinding lanjutnya, hanya berupa tempelan adukan yang untuk spek nya pun patut di ragukan, karena tidak sesuai dengan juknis yang ada.

    “Jika pengerjaannya seperti ini patut dicurigai ada indikasi penyimpangan dana yang dilakukan oleh pelaksana,” kataya.

    Saat ditemui di lokasi proyek, para pekerja mengaku tidak tahu soal anggaran. “Kami ini hanya upahan harian mas. Kami juga bukan orang sini kami orang Pringsewu,” singkatnya.

    Para pekerja juga mengatakan bahwa pelaksana proyek tersebut sedang keluar.

    Saat hendak dikonfirmasi, untuk meminta keterangan terkait proyek tersebut, Ketua P3A Desa Kuta Dalom tidak berada di kediamannya.(Mahmudin)

  • Inspektorat Pesawaran Segera Limpahkan Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana BLT Desa Suka Banjar ke Jaksa

    Inspektorat Pesawaran Segera Limpahkan Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana BLT Desa Suka Banjar ke Jaksa

    Pesawaran (SL)-Inspektorat Pesawaran segera melimpahkan berkas dugaan korupsi penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sebesar Rp.174.000.000 pada tahun 2020, melibatkan Kepala Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran. Inspektorat menjadwalkan pada akhir Mei 2021 berkas dikirim ke Jaksa.

    “Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran BLT-DD Desa Suka Banjar, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Institusi Pemerintah (APIP-red) telah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait termasuk kepala Desa Daryanto dan kita telah berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran,” kata Inspektur Pesawaran Chabrasman, melalui Irban 1 Tri Ananto, Jumat 21 Mei 2021, pekan lalu.

    Menurut Tri, Inspektorat telah melakukan pengembangan yang mengarah kepada indikasi fiktif, dan dugaan mark’ up dalam bangunan fisik maupun non fisik dengan menggunakan anggaran Dana Desa. “Selain Daryanto, Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang di duga turut serta dalam angaran Dana Desa yang ada di Suka Banjar selama masa jabatan Kades Daryanto,” katanya.

    Untuk penanganan dugaan korupsi di Desa Suka Banjar, Inspektorat berkordinasi dengan Pidsus Kejari Pesawaran. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kasi Pidsus Kejari Pesawaran Tatang Hermawan, dan akhir bulan ini akan segera kami serahkan berkasnya untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, diduga menyunat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga ratusan juta rupiah. Bahkan pembagian BLT- DD, kepada 441 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terealisasi dengan baik.

    “Kami pernah menanyakan kepada pak kades, untuk pembagian BLT-DD tahap ke-1 sebesar Rp 600 ribu setiap penerima, kenapa tidak dibagi, begitu juga untuk tahap ke-2 sebesar Rp300 ribu sama tidak dibagikan juga, dan tahap ke-3 juga begitu, namun jawab pak kades, dana nya sudah habis,” kata warga Desa Suka Banjar, yang memberikan pernyataan tertulis, Senin 15 Februari 2021.

    Bahkan salah satu perangkat desa juga mengatakan, tidah hanya soal BLT, tetapi Dariyanto sebagai Kades juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban untuk pembuatan pembangunan pengerasan/rehabilitasi jalan desa sebesar Rp101.672.000 serta pemeliharaan Gedung/Prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan Rp 70.746.500. Hal lain, Kepala Dusun (Kadus), mereka bersama Rukun Tetangga (RT) juga tidak dibayar selama satu bulan.

    Kepala Desa Suka Banjar Dariyanto ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan Dana Desa, tidak pernah ada di kantornya, begitu juga ketika di hubungi melalui telpon seluler juga tidak pernah aktip. (Red)

  • Ketua GML Ganti Bendera Merah Putih Milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran Yang Lusuh Dan Sobek,

    Ketua GML Ganti Bendera Merah Putih Milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran Yang Lusuh Dan Sobek,

    Pesawaran (SL)-Rudi Asfari AS, Ketua Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) bersama jajaran anggota Ormas GML DPD Kabupaten Pesawaran mengganti bendera Merah Putih yang telah usang dan robek milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran dengan Bendera Merah Putih yang baru di halaman kantor setempat, Kamis 27 Mei 2021.

    Menurut Rudi, Bendera Merah putih merupakan simbol negara dan juga  sebagai tanda penghormatan terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia pada

    Ketua Ormas GML DPD kabupaten Pesawaran Rudi Asfari As kepada awak media Sinarlampung.co mengatakan, bahwa dirinya dan beberapa anggota Ormas GML lainya melakukan penggantian terhadap bendera sang Merah Putih milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran yang telah robek dan usang.

    “Sudah jelas pihak dinas tidak menghormati sang saka merah putih sebagai bentuk penghormatan kita terhadap Bendera Sang Merah Putih sebagai Bendera pusaka Negara Republik Indonesia,” jelas Rudi.

    Menurut Rudi, Bendera milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran di anggap sudah tak layak lagi di pakai karna sudah sobek dan usang.

    Dirinya dan beberapa jajaran anggota GML Berharap kepada semua instansi Pemerintah baik Dinas Pemerintahan, perkantoran Kecamatan dan kantor Desa bahkan sampai ke sekolahan agar memperhatikan kondisi Bendera Sang Merah Putih.

    “Karna itu sebagai bentuk penghargaan, serta penghormatan kita terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita Cintai ini terlebih-lebih para Pahlawan kita yang telah gugur di medan perang dan berkorban jiwa dan raga serta harta bendanya untuk Kemerdekaan demi Berkibarnya Bendera Sang Merah Putih tersebut,” tambahnya.

    “Saya berharap kepada semua Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran baik itu kantor kecamatan , kantor Desa Serta Sekolah-Sekolah agar memperhatikan Benderanya . Karna Nenek Moyang kita sudah berkorban jiwa raga mereka serta harta benda mereka untuk kemerdekaan dan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih,” harapnya.

    Faktanya, lanjut Rudi, sampai saat ini masih saja di temukan di lapangan baik di kantor dinas ataupun kantor-kantor yang lain yang masih memasang bendera yang robek seakan tidak memperhatikan dan tidak peduli bahkan di anggap seolah tidak penting Padahal sudah jelas dalam undang-undang, Ancaman pidana itu diatur dalam Pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b. Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

    “Dalam hal ini saya sebagai ketua Ormas GML Akan segera melaporkan ke pihak yang berwajib penegak hukum karna kami hanya sebagai Sosial Kontrol dan apa yang kami lakukan bersama anggota Ormas GML Pesawaran tersebut akan menjadi peringatan terhadap Kantor Dinas yang lain nya,agar memasang bendera yang bagu,” tegasnya.

    Sementara itu,  Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran belum dapat di komfirmasi dan memberikan keterangan apapun. “Kami sudah ijin dengan Pak Anton selaku petugas penjaga Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Mahmudin)

  • Azhari Siha Resmi Tinggalkan Desa Tanjung Kerta Dan Digantikan Fathillah

    Azhari Siha Resmi Tinggalkan Desa Tanjung Kerta Dan Digantikan Fathillah

    Pesawaran(SL)-Azhari Siha menyerahkan jabatan Kepala Desa kepada Fatahillah, S.IP sebagai Pj Kepala Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran, Senin 24 Mei 2021.

    Hal itu merujuk telah habisnya masa jabatan Kepala Desa dan Bupati kabupaten Pesawaran sudah menunjuk dan melantik Fatahillah sebagai pj kepala desa Tanjung Kerta kecamatan waykhilau pada tanggal 21 mei kemarin di aula Pemkab pesawaran

    Dalam sambutannya Azhari SIha mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Tanjung Kerja yang telah memberikan kepercayaan kepadanya selama lima tahun kepemimpinan nya sebagai Kepala Desa.

    “Saya secara pribadi memyampaikan rasa terimakasih saya kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan nya kepada saya selama ini. Saya juga mohon maaf jikalau selama masa kepemimpinan saya banyak terdapat kekurangan disana-sini, saya sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari salah dan lupa, untuk itu saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat desa Tanjung kerta,” ujarnya.

    “Saya ucapkan selamat datang di desa kami’ Desa Tanjung kerta , inilah desa kami saya harap Pj bisa melanjutkan masa kepemimpinan di desa Tanjung Kerta sampai nanti ditetapkan nya kepala desa Definitif yang baru,” imbuhnya.

    Sementara itu, Pj FPatahillah menyampaikan, bahwa dirinya sangat berterimakasih atas dipercayanya dirinya oleh bupati kabupaten Pesawaran untuk menjadi PJ kepala desa di Tanjung kerta.

    “Untuk itu saya minta dukungan dari aparatur pemerintahan desa Tanjung kerta untuk membantu saya selama masa kepemimpinan saya sebagai pj di desa ini demi suksesnya pilkades yang aman dan damai di desa tanjung kerta ini,” katanya.

    Fatahillah juga meminta dukungan nya dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan membantu nya dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

    “Selanjutnya saya juga perlu menyampaikan apa yang sudah disampaikan oleh bapak bupati kepada kami(Pj) untuk mensukseskan pilkades dengan aman dan damai, dan bupati juga meminta kepada kami (Pj) untuk menjaga jangan sampai desa yang kami pimpin itu meningkat perkembangan covid- 19 nya, Karena jika itu terjadi maka pilkades di desa tersebut akan di tunda sampai batas yang tidak bisa ditentukan.jadi saya minta kepada kita semua untuk menjaga jangan sampai hal itu terjadi pada desa kita,” pintanya.

    Ditempat yang sama, Camat Waykhilau yang dalam hal ini diwakili Kasi Pemerintahan kecamatan Waykhilau Dr. (Can) Wahyan menyampaikan, ucapan permohonan maaf karena tidak bisa hadir ditengah- tengah masyarakat desa Tanjung kerta karena ada suatu keperluan di pemda, namun hal itu tidak mengurangi rasa hormat saya kepada seluruh masyarakat Tanjung Kerta.

    “Saya juga berpesan kepada Pj kepala desa agar bisa melaksanakan apa yang sudah diamanahkan oleh bapak Bupati untuk melanjutkan masa kepemimpinan dari kepala desa yang lama Azhari siha’ dan saya juga tekankan kepada Pj untuk menjaga stabilitas desa Tanjung kerta selama masa kepemimpinan nya demi suksesnya pilkades serentak di desa Tanjung Kerta,” ujar nya.

    Wahyan meminta masyarakat bersama Pj untuk mensukseskan Pilkades yang aman dan damai.

    “Terimakasih kepada kepala desa yang lama Azhari siha yang selama ini sudah memimpin di desa tanjung kerta, semoga apa yang sudah si perbuat beliau di tengah-tengah masyarakat nya bisa di terima oleh masyarakat nya,” pungkasnya.

    Hadir dalam acara sertijab tersebut kasie Pemerintahan Kecamatan Waykhilau, Dr Can Wahyan,SE MM Porkompimcam waykhilau, Ketua BPD, Sekdes, kaur, Kasie, Kadus, RT dan tokoh adat serta tokoh Masyarakat serta tokoh agama desa Tanjung Kerta. (Mahmudin)

  • Hermawan Serahkan Tampuk Kepemimpinan Desa Kubu Batu Kepada Murhayyun

    Hermawan Serahkan Tampuk Kepemimpinan Desa Kubu Batu Kepada Murhayyun

    Pesawaran (SL)-Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa kepada Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Senin 24 Mei 2021.

    Sertijab tersebut dilakukan karena masa kepemimpinan Hermawan Zein yang telah berakhir sejak 17 Mei 2021 lalu dan telah dilanjtiknya Marhayyun sebagai Pjs Kepala Desa setempat oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Jumat 21 Mei 2021 lalu bersamaan dengan 33 Pjs Kepala Desa.

    Dalam sambutannya, Hermawan Zein mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparatur desa dan masyarakat Kubu Batu. “Terimakasih telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin selama lima tahun ini. Adapun lebih dan kurang apa yang sudah saya kerjakan di desa ini itu lah batas kemampuan saya,” ucap Hermawan.

    Hermawan mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mendukung Pjs Kepala Desa, terlebih sudah lama saling mengenal dan banyak membantu saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Kubu Batu.

    Ditempat yang sama, Marhayyun mengajak seluruh masyarakat untuk bersinargi dalam dan mendukungnya dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Pesawaran kepadanya.

    “Saya menjadi Pjs hanya sebentar, saya berharap, dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menjalankan amanah dari Bupati,” katanya.

    Marhayyun juga mmengapresiasi masyarakat yang hadir pada sertijab tersebut tetap mengedepankan protokol keshatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

    Selain itu, Marhayyun juga berharap masyarakat dan aparatur desa mendukung dan mensukseskan Pilkades Kubu Batu yang aman dan damai

    Sementara itu, Camat Way Khilau yang diwakili oleh Sekcam Nazam Roni, SE, memgucapkan terimakasih kepada Hermawan yang telah menyumbangkan tenaga dan fikiran nya dalam membangun Pekon Kubu Batu.

    “Pjs Kepala merupakan seorang ASN yang diangkat oleh pejabat yang berwenang yakni Bupati. Pjs mempunyai tugas yang sangat penting yakni melanjutkan kepemimpinnan sampai pemilihan kepala desa Kubu Batu.

    “Di sini juga saya tekankan kepada Pjs untuk mejalankan tugas dan menjadikan desa ini lebih baik. Karna desa kububatu adalah ibu kota dari kecamatan waykhilau,” ungkapnya.

    Dan yang terakhir Sekcam juga berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk menjaga netralitas nya selama masa Pilkades demi menjaga hal-hal yang tidak di inginkan. “Semoga Pilkades Kubu Batu nanti dapat melahirkan pemimpin yang baik,” pungkasnya.

    Nampak terlihat dalam sertijab tersebut, Tokoh Adat, Masyarakat, Agama, seluruh perangkat desa serta BPD Kubu Batu. (Mahmudin)

  • Petugas Lokal Desa Khepong Jaya Dianiaya Tokoh Masyarakat Korban Lapor Polisi

    Petugas Lokal Desa Khepong Jaya Dianiaya Tokoh Masyarakat Korban Lapor Polisi

    Pesawaran (SL)-Pendamping Lokal Desa (PLD) Khepong Jaya, Syahrial Efendi, melaporkan BD, tokoh masyarakat setempat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Syahrial melapor ke Polsek Padang Cermin, dengan tuduhan telah dianiaya BA alias BD di Kantor Desa, Selasa 18 Mei 2021, pagi sekitar pukul 9.00.

    Kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2021, Syahrial mengatakan penganiayaan terhadap dirinya terjadi di Kantor Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa 18 Mei 2021 sekitar Pukul 09.00 WIB, saat dia melakukan kujungan kerja sesuai tugasnya.

    “Saya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Khepong Jaya, karena itu sesuai dengan tugas saya. Saat saya sedang duduk bersama aparat desa lain, tiba tiba pelaku datang datang dan bertanya dengan nada tinggi. Belum di jawab, dia langsung bilang pertanyaan saya tidak usah dijawab, dan langsung memukul kepala saya di sebelah kiri. Saya langsung keluar dari ruangan kantor desa dan pelaku pergi menggunakan mobil,” kata Syahrial.

    Menurut Syahrial, seketika dia dihampiri pelaku dan langsung dihujani hujani banyak pertanyaan. “Saya didatangi dia, terus saya dilarang gak boleh jawab dan gak boleh berdiri, lalu dia marah-marah, dan yang diomongin juga gak ada sangkut pautnya dengan tugas saya sebagai pendamping, dan saya juga gak ada masalah pribadi dengan dia,” kata Syahrial.

    Syahrial megaku bingung dengan kejadian itu. “Karena saya bingung, diujung pembicaraan saya mencoba menjelaskan, tapi tiba-tiba saya dipukul sebanyak tiga kali. Saya juga diancam akan dibunuh. Dia bilang pakai bahasa Lampung, intinya saya tusuk kamu, saya bunuh kamu,” kata Sahrial.

    Syahrial mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Padang Cermin dengan Nomor Laporan: TBL/B-82/V/2021/RES.PESAWARAN/SEK.PANCER. “Saya langsung lapor ke Polsek Padang Cermin sekitar Pukul 11.00 WIB. Saya meminta perlindungan hukum kepada polisi karena saya merasa tidak aman,” katanya.

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran menyayangkan sikap arogan BA alias BD kepada PLD Khepongjaya. “Kami sangat menyayangkan sikap arogan tokoh masyarakat Khepongjaya kepada tenaga PLD kami, trauma yang dibangun oleh kejadian ini menyebabkan PLD kami enggan untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari di Khepongjaya,” kata Indra Gunawan, TA PSD PMD Kabupaten Pesawaran.

    Indra mengatakan, atas kejadian itu pihaknya meminta aparat kepolisian segera memproses masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan dan PLD yang bekerja di desa ini dapat segera beraktifitas sebagaimana mestinya. “Kita minta kasusnya segera di proses kepolisian sehingga PLD dapat bertugas dengan aman,” katanya.

    Hal senada disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran Murni Achamdi yang ikut menyesalkan tindakan arogan BA alias BD terhadap PLD yang juga kader Pemuda Pancasila yang sedang melaksanakan tugasnya sebagai PLD. “Kami juga minta kepolisian mengusut persoalan ini sampai tuntas agar tidak terjadi arogansi dan menghalang-halangi kader kami melaksanakan pekerjaannya,” katanya.

    Sementara BA alias BD, belum bisa di konfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui hubungan telephone, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Kasusnya kini ditangai Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran. (Red)

  • 14 prajurit Terbaik Elang Samudra Yonif 7 Marinir Ikuti Lattap Rupanpur Tahun 2021

    14 prajurit Terbaik Elang Samudra Yonif 7 Marinir Ikuti Lattap Rupanpur Tahun 2021

    Pesawaran (SL)-Sebanyak 14 anggota prajurit Elang Samudra diberangkatkan untuk mengikuti latihan pemantapan (Lattap) Regu Pandu Tempur (Rupanpur) Korps Marinir.

    Ke-14 Prajurit Elang Samudra tersebut dilepas langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir (Dan Yonif 7 Mar) Letkol Mar Budi Wijani M.Han, di depan Mako Yonif 7 Marinir, Ketapang, Teluk Pandan, Pesawaran, Selasa 18 Mei 2021.

    Dikethaui, Lattap Rupanpur yang dilaksanakan di Daerah Pusat Latihan Tempur Marinir IV Marinir Purboyo, selama kurang lebih tiga minggu yaotu pada 20 Mei-11 Juni 2021 itu, bertujuan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan personil Rupanpur agar mampu melaksankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara optimal di kesatuan.

    Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Mar Budi Wijani M.Han, pada kesempatan itu menegaskan, seluruh personel Rupanpur Yonif 7 Marinir selalu mengikuti arahan pelatih dan menjaga keamanan baik personel maupun material, selain itu juga melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu bersemangat (bergembira).

    “Saya perintahkan seluruh personel Rupanpur Yonif 7 Marinir selalu mengikuti arahan pelatih dan menjaga keamanan baik personel maupun material, selain itu juga melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu bersemangat (bergembira) dikarenakan gembira itu berasal dari hati atau pikiran. Kalau kalian sudah gembira, apapun Tugasnya pasti akan mendapat hasil yang luar biasa,” tegas Letkol Mar Budi Wijani.

    Letkol Mar Budi Wijani juga menekankan kepada seluruh personel Rupanpur Yonif 7 Marinir agar tetap menjaga kekompakan. “Dan saya menekankan kepada seluruh personel Rupanpur Yonif 7 Marinir agar dalam seluruh kegiatan selalu bersemangat (gembira), jaga kekompakan, Berdoa Sebelum memulai dan mengakhiri kegiatan dan yang terakhir adalah selalu berani.” Tegas Danyonif 7 Marinir. (Red)