Kategori: Pesawaran

  • Lapor PLN Marak KWH Bodong di Pesawaran dan Register 45 Mesuji

    Lapor PLN Marak KWH Bodong di Pesawaran dan Register 45 Mesuji

    Bandar Lampung (SL)-Masyarakat dirugikan akibat ulah oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan jual beli KWH bodong dan aspal, asli tapi palsu. Pasalnya, meski sudah membayar dengan sejumlah uang namun KWH kemudian mati, dan ada yang jatah warga lain tapi di jualn ke orang lain. Hal itu terjadi di dua wilayah yaitu ke Camatan Kedondong, Pesawaran, dan desa Sumber Sari dan Mulya Sari, dan Hutan Lindung Register 45, Kabupaten Mesuji.

    Informasi di terima redaksi sinarlampung.co menyebutkan, pelanggan PLN Syahrul (45), warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Kedondong, kecewa dengan ulah oknum PLN Rayon Pringsewu yang diduga melakukan jual beli Kwh listrik.

    Menurut Syahrul dugaan adanya oknum di PLN Rayon Pringsewu yang jual beli Kwh berawal ketika dirinya mengetahui bahwa Kwh miliknya berdasarkan pengajuan tahun 2010 lalu di Rayon PLN Kedondong ternyata keluar. “Namun, Kwh tersebut bukan dipasang dirumahnya, tapi diduga dibayar tetangganya,” kata Syahru,  Kamis 29 April 2021.

    Syahrul mengetahui hal itu, berdasrkan cerita tetangganya yang mengaku membayar Kwh listrik yang berasal dari Desa Tanjung Kerta dan atas nama Syahrullah alamat Desa Kota Jawa. “Saya tahu ini dari tetangga saya yang baru beberapa bulan lalu memasang penerangan listrik PLN. Saat itu tetangga saya tersebut bertanya, kok lampu saya atas nama kamu, gak apa-apa ya?,” ujar Syahrul menirukan tetangganya.

    Syahrul kemudian melaporkan hal itu ke pihak PLN Rayon Pringsewu pada 31 Maret 2021 lalu. Namun hingga kini belum ada respon pihak PLN. Bahkan, ironisnya PLN melakukan penagihan terhadap Kwh miliknya atas nama Ismanto dan akan mengganti Kwh tersebut menjadi elektrik jika tidak segera dibayar.

    “Saya sudah sampaikan dengan pihak PLN Rayon Pringsewu akan bayar atas nama saya bulan depan. Namun anehnya tetap datang tagihan atas nama Ismanto. Lebih aneh lagi harus dengan uang jaminan Rp2,5 juta dan tunggakan baru 1 bulan akan diputus,” keluhnya.

    Syahrul berharap pihak PLN tidak bersikap arogan dan merugikan konsumen. Dan meminta PLN tidak menakut nakuti konsumen dengan surat pemberitahuan akan memutus pelanggan PLN yang sudah puluhan tahun berlangganan. “Saya berlanganan PLN sejak 2010, baru dua tahun ini Kwh saya diincar untuk diganti dengan Kwh elektrik,” katanya.

    KWH Bodong di Regiter 45

    Sementara dua Desa di Mesuji yaitu Sumber Sari dan Mulya Sari, dan kawasan Hutan Lindung Register 45 juga marak pemasangan KWH PLN yang diduga bodong. Ironis lagi ada satu rumah terpasang dua KWH listrik. Indikasi KWH bodong tersebut dipasang oleh Biro PLN, dan baru dua hari menyala kemudian padam atau di blokir PLN.

    Warga Desa Sumber Makmur menyebutkan ada KWH baru dipasang hari Rabu, namun pada hari Senin sudah tidak bisa di isi pulsa sehingga kini listrik mati (padam) dan padahal membeli KWH listrik ini harus merogoh Kocek dengan nominal kurang lebih Rp2,5-Rp3 juta. “Warga bingung, dan kesal, tapi banyak KWH marak dipasang di hutan lindung register 45,” kata warga.

    Warga Desa Mulya Sari, Supardi menyatakan banyak KWH Bodong di kampungnya dan di hutan lindung register 45, tapi KWH bodong. “Ada ratusan KWH Listrik yang baru dipasang oleh pihak biro PLN yang tidak bertanggung Jawab pada hari Jum’at 16 April kemarin kini sudah mati dan tidak bisa digunakan atau tidak berfungsi,” katanya.

    “Kini banyak sekali warga yang kecewa atas tidakkan semacam ini dan tentu hal ini sangat merugikan masyarakat yang ada di Desa sini mas, dan di hutan lindung register 45. Sekarang posisinya mati semua, tidak bisa beli pulsa,” kata Supardi.

    Sumber Biro membenarkan, ada satu rumah dua KWH dan ada KWH bodong yang kini tidak bisa beli pulsa yang terjadi di Desa Mulya Sari dan Sumber Sari. Dan satu KWH di perjual belikan oleh oknum yang bekerjasama dengan pihak PLN. Biro yang bekerjasama dengan oknum PLN bernama Yusnardi.

    Petugas P2TK sempat merajia Opal namuan kepada warga Mesuji yang resmi, tapi di Hutan lindung register 45 tidak tersentuh petugas P2TK yang melakukan Opal. “Sudah yang beli dan panitia listrik yang sudah ditangkap Polres Mesuji Lampung berinisial RB,” katanya.

    Ketika konfirmasi Humas Rayon PLN Lampung akrap dipanggil dengan nama Darma, mengatakan bahwa hal itu silahkan tanya ke UP3 Kotabumi, “Oo prihal itu langsung ke UP3 Kotabumi,” kata Darma via pesan WhatsApp.

    Sementara Manajer UP3 Rayon Kota Bumi tidak membalas konfirmasi wartawan. sementara Manajer PLN ULP Menggala Jimmi mengatakan, akan melakukan cros cek terlebih dahulu, “Nanti kami cek dulu kelokasi,” katanya. (Red)

  • BPD Kububatu Bentuk Panitia Pilkades

    BPD Kububatu Bentuk Panitia Pilkades

    Pesawaran (SL)-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kububatu, Kecamatan Waykhilau melakukan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa, dibalai desa setempat, Selasa 27 April 2021.

    Ketua BPD Kububatu Ci Alamsyah mengatakan, pembentukan panitia itu menyusul dengan akan diadakannya pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pesawaran tahun 2021.

    “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” kata Alamsyah kepada Sinarlampung.co.

    Alamsyah berharap, setelah terpilihnya para panitia pilkades dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan perundang – undangan, berlaku adil, profesional dan netral.

    “Jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.dan berjalan dengan aman pelaksanaan nya sampai penetapa siapapun yang menang nanti itulah kepala desa kita,” ungkapnya.

    Pelaksanaan pilkades serentak tersebut sesuai dengan Perda No 3 tahun 2019 dan Perbup No 15 tahun 2021.

    Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka sesuai amanat perbup satu TPS maksimal 500 mata pilih jadi sudah sepakat bersama dengan panitia dan di hitung dengan mata pilih,” imbuhnya.

    Dikethui, Desa Kububatu mempunyai Enam TPS dari 9 Dusun, diantranya Satu TPS untuk Dusun Kagungan Satu dan Kagungan Dua, Satu TPS duntuk Dusun Suka Ratu, satu TPS Suka Maju, satu TPS Suka Maju dua, satu TPS untuk Sidamulya dua dan Kaliawi dan satu TPS untuk Sinar Jaya dengan Sidamulya satu.

    Ketua BPD belum dapat memastikan Bakal Calon Kepala Desa kerna ada berapatahapan-Tahapan yang belum selesai.

    Adapun panitia yang terbentuk tersebut diketuai oleh Kurnia Badri, Wakil Ketua Hisbul Watoni, Sekertaris Agung Maulana, Bendahara Doris Ricardo,  Anggota  Mahmuddin, Muzakir dan Seksi Keamanan.(Udin)

  • Daryati TKI Asal Gedung Tataan Yang Bunuh Majikannya di Hukum Seumur Hidup di Singapura, Punya Masa Kelam di Kampung

    Daryati TKI Asal Gedung Tataan Yang Bunuh Majikannya di Hukum Seumur Hidup di Singapura, Punya Masa Kelam di Kampung

    Bandar Lampung (SL)-Terlibat kasus pembunuhan atas majikannya, Daryati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lampung dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Singapura atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.

    “Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati,” demikian keterangan pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Jumat 23 April 2021.

    Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan. Kasus Daryati sendiri berlangsung selama hampir lima tahun.

    Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.

    Dijelaskan dalam keterangan pers, Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya, yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

    KBRI mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak PMI itu pertama kali didakwa pada tahun 2016. KBRI Singapura memberikan apresiasi kepada Pengacara Muzammil atas pembelaannya sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.

    Masa Lalu Darwati Jadi Korban Rudapaksa Kakak Kandung Hingga Jadi Lesbi

    Daryati, TKW asal Indonesia yang viral setelah membunuh majikannya di Singapura pada 2016 silam. Daryati untuk pertama kalinya memberikan kesakiannya di hadapan hakim pada Selasa, 6 Oktober 2020 lalu. Dalam agenda tersebut, Daryati mengungkapkan masa lalu kelam dirinya yang belum diketahui khalayak.

    Daryati (26) merupakan wanita asal Gedongtataan, Pesawaran Lampung. Ia ramai diberitakan setelah didakwa membunuh majikannya sendiri Ny Seow Kim Choo (59) di rumahnya di Telok Kurau, Singapura, pada 7 Juni 2016. Tidak hanya itu, suami Ny Seow Kim Choo, Ong Kian Soon juga mengalami luka berat, namun masih bisa diselamatkan.

    Di Kampung, Darwati rupanya kerap dirudapaksa kakaknya sendiri semasa remaja. Daryati juga sempat menjalin asmara sesama jenis dengan teman TKW nya yang bekerja di Hongkong. Dalam sidang terakhir, Daryati mengungkapkan sisi gelap kehidupannya, antara lain kerap diperkosa kakaknya saat masih remaja.

    Aksi rudapaksa yang berkepanjangan tersebut memberikan tekanan psikologis yang berat pada dirinya. Untuk mengatasi itu, Daryati mengaku sering membenturkan kepalanya di dinding, namun beban itu tidak kunjung hilang. Bahkan hingga menghuni tahanan empat tahun terakhir, ia masih mendapatkan konseling psikologis.

    Alasan Daryati membunuh majikannya yaitu lantaran ia tak diperkenankan pulang ke Indonesia. Daryati mengaku sangat marah pada Ny Seow lantaran ia tidak diizinkan pulang ke Indonesia. Selain itu, ia juga bersikeras mengaku tidak berniat membunuh juragannya itu. Ia mengaku, waktu itu mengacungkan pisau dapur agar Ny Seow memberikan paspor-nya.

    “Kalau saya memang berniat membunuh, mengapa saya lukai di banyak tempat? Mending saya langsung saja tusuk sekali atau dua kali di satu tempat yang membuatnya langsung meninggal,” kata Daryati dalam sidang itu.

    Hubungan Sejenis

    Lebih lanjut, hal lain yang membuat Daryati dikuasi kemarahan adalah ia tidak bisa menghubungi kekasihnya. Ia mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan dua perempuan saat masih berada di Indonesia. Tentang pacarnya yang terakhir, Daryati bertemu dengannya saat masa pelatihan sebelum berangkat merantau.

    Namun sejoli ini terpaksa berpisah, karena sang kekasih ditempatkan di Hongkong, sedangkan Daryati sendiri ke Singapura, bekerja di rumah Ny Seow. Ia mengaku bekerja di luar negeri bukan keinginan sendiri, tetapi desakan orang tuanya agar dapat membantu keuangan keluarga. “Bukan keinginan saya untuk bekerja di Singapura,” kata Daryati.

    Sebetulnya Ny Seow dan suaminya Ong Thiam Soon adalah orang baik. Ini diakui sendiri oleh Daryati. Ia mengaku diperlakukan dengan baik, mendapat makanan yang memadai dan istirahat yang cukup. Namun, bagi Daryati itu tidak cukup, karena ia tidak diizinkan keluar rumah. Ia hanya boleh keluar rumah saat membawa jalan-jalan anjing Ny Seow.

    Ia juga mengeluh tidak punya ponsel sehingga tidak bisa berhubungan dengan kekasih dan keluarganya kapanpun ia mau. Bahkan ia tidak boleh mempunyai televisi atau radio sehingga ia bisa menikmati tontonan atau mendengar lagu-lagu untuk menghibur hatinya yang kesepian.

    Dua kali ia mendapat kesempatan menggunakan telepon rumah untuk menghubungi keluarganya selama 10 menit. Setiap kali usai menelepon itu, Daryati minta izin Ny Seow untuk pulang, namun selalu ditolak.

    Catatan Harian Daryati 12 Mei 2016  “Aku harus berani, meski nyawa jadi taruhannya. Aku siap menghadapi semua risiko/konsekuensinya, apapun risikonya harus diterima. Keluarga majikan lah incaranku.. MATI!!!” Semua pengakuan itu disampaikan Daryati sebagai upaya untuk mengurangi beratnya hukuman. (red/**)

  • ES Bantah Tuduhan Perzinahan Tunggu Proses di Polda dan Siapkan Langkah Hukum

    ES Bantah Tuduhan Perzinahan Tunggu Proses di Polda dan Siapkan Langkah Hukum

    Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Pesawaran, ES yang dilaporkan AS (50), warga Sukarame, dengan tuduhan dugaan melakukan perzinahan dengan suaminya ME (50) membantah tudingan tersebut. Namun SE menghormati proses hukum yang ada di Poldq Lampung.

    BACA: Dapati Vidio Mesum Suaminya Dengan Wanita Anggota Dewan Pesawaran IRT Lapor ke Polda

    Kepada sinarlampung.co ES mengatakan sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang dirinya di beberapa media belakangan ini, bahwa pemberitaan itu tidak benar. “Dapat saya sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah merasa melakukan hal tersebut. Saya dan keluarga merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut,” Kata ES, Jum’at 23 April 2021.

    Namun,  kata ES, jika memang ada laporan di Kepolisian terhadap dirinya, ES akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Jika memang ada laporan untuk saya, saya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, akan menghormati prosedur dan proses hukum yang berlaku di negara kita,” katanya.

    Sambil menunggu prosesnya berjalan, Es menyatakan masih berkordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah-langkah lanjutan. “Saya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum dan saya juga akan mengambil langkah hukum terkait permasalahan ini. dengan segala hormat, mari kita bersama-sama  menghormati prosedur hukum yang berlaku, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” katanya. (Jun)

  • Dapati Vidio Mesum Suaminya Dengan Wanita Anggota Dewan Pesawaran IRT Lapor ke Polda

    Dapati Vidio Mesum Suaminya Dengan Wanita Anggota Dewan Pesawaran IRT Lapor ke Polda

    Bandar Lampung (SL)-Dapati vidio rekaman mesum persetubuhan suaminya ME (50) dengan rekan wanitanya ES (58), yang ternyata anggota DPRD Pesawaran, seorang ibu rumah tangga Sa (50) melaporan ke Polda Lampung dengan tuduhan melakukan perbuatan perzinahan dan perselingkuhan. Ironisnya mobil yang digunakan miliknya pelapor. ME dan ES sebelumnya sama sama aktif dan nyaleg saat Pemilu Legisaltif 2019.

    SA warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, melapor ke Polda Lampung dengan bukti vidio perbuatan mesum dalam mobil miliknya yang di pakai suaminya, yang di lakukan dalam mobil di Pantai Duta Wisata Teluk Betung, pada tanggal 25 Oktober 2021.

    “Dugaan perzinahan itu terjadi pada 25 Oktober 2019 dilakukan di dalam mobil yang parkir di Pantai Duta Wisata, Telukbetung. Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” Kata SA, Rabu 21 April 2021.

    Dalam laporan bernomor LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tersebut, SA turut melampirkan barang bukti berupa video asusila yang diduga direkam oleh terlapor di dalam kendaraan miliknya. Laporan itu diterima Brigadir Polisi, Yuda Gutama tertanggal 21 April 2021.

    Sa juga menyerahkan barang bukti berupa: satu pasang pakaian kaos merk LGS, celana jeans warna biru merk Versage, ikat pinggang merk Energie seperti dalam vidio. “Video asusila tersebut direkam sendiri oleh pelaku. Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” katanya.

    Sa berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut. “Dia, ES itukan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.

    Saat dikonfirmasi, wartawan terlapor ES membantah hal itu, menurutnya dirinya sudah berumur dan tidak mungkin melakukan hal tersebut. “Masya Allah, ya enggak lah, saya ini sudah punya cucu, tidak mungkin melakukan hal yang aneh-aneh,” katanya.

    ES menyebut saat ini dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwajib. “Saat ini saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan. Nanti kalau hasil sudah keluar baru kita tau tindakan apa yang   akan kita lakukan. Kalau untuk saat ini kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan ya, kita ikuti saja alurnya,” katanya Kamis 22 April 2021. (Red)

  • Jelang Hari Raya, SMSI Pesawaran Gelar Baksos Untuk Warga Yang Membutuhkan

    Jelang Hari Raya, SMSI Pesawaran Gelar Baksos Untuk Warga Yang Membutuhkan

    Pesawaran (SL)-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran akan mengadakan bakti sosial (Baksos) pembagian paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Ketua SMSI Kabupaten Pesawaran, M. Heri Kodri mengatakan pertengahan bulan suci ramadhan, SMSI Pesawaran akan melakukan pembagian paket sembako bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

    “Kita akan menggelar SMSI PEDULI, dengan mengadakan bakti sosial pembagian sembako, pada Minggu 25 April mendatang,” ungkapnya, saat mengadakan buka bersama pengurus, di Sekretariat SMSI, di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Selasa 20 April 2021 malam.

    Dia juga mengucapkan terima kasih kepada donatur atas kemurahan hatinya untuk membantu masyarakat di masa sulit saat ini.

    “Jadi mari kita sama-sama mensukseskan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako yang akan kita gelar Minggu depan,” ajaknya.

    Begitu juga dikatakan Anizar selaku Owner Mediainformasinetwork.com, dia berharap kegiatan bakti sosial yang akan digelar dapat berjalan lancar dengan sukses.

    “Mudah-mudahan bakti sosial ini bisa bermanfaat bagi penerimanya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan SMSI yang telah menyempatkan hadir pada acara buka bersama,” ujarnya. (Red)

  • Kades Arifin: Kasus Pemukulan Wartawan Itu Karena Anaknya Hilaf

    Kades Arifin: Kasus Pemukulan Wartawan Itu Karena Anaknya Hilaf

    Pesawaran (SL)-Kepala Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran Arifin mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap salah satu oknum wartawan di kantornya sudah ditangani kepolisian. Arifin menyebut kasus itu terjadi spontan, dan anaknya yang khilaf.

    Baca: Ditagih Langganan Koran, Diduga Anak Kades Bunut Pesawaran Aniaya Wartawan

    “Ya kejadain spontan, anak saya hilaf, karena dia mendengar saya teriak kesal dengan wartawan yang datang itu. Kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian. Polres sudah datang ke rumah,” kata Arifin kepada sinarlampung.co.

    Menurut Arifin, bahwa dirinya memang berlangganan koran dengan wartawan, termasuk saudar Faisal. Pada hari sebelumnya, dia menyuruh anak buahnya datang ke kantor menagih langganan koran. Mmebawa kwitansi tagihan tiga bulan, tapi juga tagihan media online, dengan total Rp900 ribu.

    “Kok banyak amat tagihannya. Saya pesan minta Faisal saja yang datang. Karena masa jabatan saya akan habis, dan sayaa akan stop langganan, karena kebijakan nantinya adaa PJ, dan Sekdes,” kata Arifin

    Hari berikutnya, Arifin ke Kabupaten Pesawaran dalam rangka pencairan dana desa. Tiba tiba dia dihubungi istrinya, yang memberitahukan jika ada tamu dirumah. “Ternyata utusan Faisal yang datang kerumah menagih koran. Anehnya mereka menyalahkan istri saya yang dianggap menghambat, padahal sudah saya pesan nanti dikantor saja,” katanya.

    Menurut Arifin, bahwa setiap datang wartawan selalu mengancam akan mengangkat berita kasus desanya. Lalu sebelum kejadian di Kantor Desa, datang Faisal membawaa kwitansi baru, tagihan empat bulan. “Saya sudah bilang stop lagganan, silahkan nanti  ngobrol lgi dengan PJ. Jabatan saya akan habis. Nah disitu kembali mengancam akan mengangkat berita,” katanya.

    “Saya bingung kok bayak amat sampai 900.000. Padahal kan jabatan saya sudah mau habis dan saya mengarahkan agar menemui sekdes, nanti sekdes yang menyampaikan ke Pj tapi paisal malah bilang akan mengangkat permasalah Desa Bunut ini. Dari situ saya emosi bang,” lanjut Arifin

    Karena kesal, lalu Arifin sempat teriak silahkan angkat saja apa yang mau diangkat. “Mendengar teriakan saya itulah, anak saya yang ada diluar lari kedalam, dikira ada apa apa, dan langsung memukul Faisal. Faisal itu sudah kenal sejak lama, dan heran masih berlaku seperti itu, ngancam ngancam akan mengangkat berita, saya juga kesal yang silahkan angkat,” katanya. (Din)

  • Jadi Korban Penganiayaan ASN Ini Pertanyakan Laporan Hampir Empat Bulan di Polsek Gedung Tataan

    Jadi Korban Penganiayaan ASN Ini Pertanyakan Laporan Hampir Empat Bulan di Polsek Gedung Tataan

    Pesawaran (SL)-Korban penganiayaan dua tetangganya, Fahrizal (45), Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan laporanya yang sudah hampir empat bulan mengendap di Polsek Gedung Tataan, Polres Pesawaran. Korban sudah empat kali bolak balik ke Polsek menanyakan kasusnya, namun belum ada respon. Korban kemudian melaporkan kasus ke Propam Polda Lampung.

    “Saya kecewa dengan pelayanan Polsek Gedongtataan, Pesawaran. Sudah empat kali bolak–balik mendatangi Mapolsek Gedongtataan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan saya, pelaku bapak dan anak. Namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan. Maka saya akan lapor ke Propam Polda Lampung,” kata Fahrizal, kepada wartawan, Kamis 15 April 2021.

    Menurut Fahrizal, dalam laporan nomor: STPL/B-290/XII/Polda Lampung/Res Pesawaran/Sek GD Tataan tertulis bahwa pada tanggal 15 Desember 2020, dia dianiaya tetangganya yang berinisial (K) dan (G) pada pukul 08.00 WIB di Dusun Jalan Keramat Kec. Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. “Kalau di Polsek ini tidak ada kepastian, ya terpaksa saya harus lapor ke Polda atau Propam supaya ada kejelasan,” tegasnya.

    Peristiwa penganiayaan itu, kata Fahrizal, saat itu dia sedang berolahraga di depan rumah. Tidak jelas sebabnya, tiba-tiba Kelana (K), menunjuk-nunjuk dan mengajak Fahrizal berkelahi. Setelah Fahrizal berganti pakaian dan keluar rumah, tiba-tiba dua pelaku Kelana dan anaknya Genta menghadangnya.

    “Kemudian Genta anak dari Kelana, langsung memukul kepala korban dan Kelana mengancam dengan menggunakan tombaknya ke arah perut korban. Istri saya yang melihat itu berteriak minta tolong dan akhirnya datang Bala Sakti melerai perkelahian itu,” katanya.

    Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gedongtataan pada 16 Februari 2021. Oleh petugas Polsek, korban diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Pesawaran dan ditemani pihak kepolisian. Dari hasil visum korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang.

    “Menurut pihak kepolisian, karena pelaku tidak melukai korban dan tombak itu tidak ada pasalnya. Pak Kanit menjelaskan karena ini pengeroyokan, maka bisa diarahkan ke pasal 170. Namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan kasus tersebut,” ujarnya.

    Korban menjelaskan peristiwa yang terjadi pada akhir tahun 2020 itu, ada tiga orang saksi yang melihat, yakni istri korban, dua tetangga korban seorang yang melerai perkelahian itu. “Anehnya, pada saat gelar perkara, pelaku malah dijadikan saksi, bukan istri korban yang melihat kejadian tersebut,” katanya.

    Salah satu saksi Indriyanti mengatakan, pada saat itu dia mendengar istri korban berteriak meminta tolong. “Saat saya keluar, saya melihat mereka sedang adu mulut dan saya melihat Genta mau nonjok Fahrizal, dan yang satunya Kelana membawa tombak, karena takut saya akhirnya lari ke rumah Bala Sakti minta tolong dan akhirnya Bala Sakti melerainya,” kata Indriyanti.

    Sementara belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Gedung Tataan terkat penanganan kasus tersebut. Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran yang di hubungi di Polsek Gedung Tataan sedang tidak ada ditempat. “Pak Kapolsek sedang di Polres mas,” kata Petugas SPK Polsek Gedung Tataan, Jum’at 16 April 2021. (Red)

  • Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Sang Anak, Ini Penjelasan Kades Bunut Pesawaran

    Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Sang Anak, Ini Penjelasan Kades Bunut Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Terkait pemberitaan mengenai penganiyaan yang dilakukan oleh oknum yang diduga anak Kepala Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Pesawaran yang terjadi pada Senin (13/04/2021) awak media sinarlampung.co mencoba mengkonfirmasi melalui telepon seluler Kepala Desa Bunut tersebut.

    Baca Sebelumnya : Ditagih Langganan Koran, Diduga Anak Kades Bunut Pesawaran Aniaya Wartawan

    Kades Arifin, yang merupakan Kepala Desa Bunut dan juga ayah pelaku penganiaya wartawan membenarkan bahwa adanya pemukulan yang dilakukan oleh anaknya kepada seorang wartawan.

    Ia menjelaskan bahwa anaknya khilaf karena memukul wartawan tersebut.

    “Pada saat itu anak saya khilaf bang. Dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Pesawaran, mereka dari pihak polres sudah datang ke rumah”, ujarnya lewat telepon selulernya.

    Dalam hal ini Kades Arifin desa Bunut menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari tagihan berlangganan koran selama 4 bulan. Tapi disini media tersebut memberikan dua tagihan, yaitu untuk online dan koran.

    “Saya bingung kok bayak amat sampai 900.000. Padahal kan jabatan saya sudah mau habis dan saya mengarahkan agar menemui sekdes, nanti sekdes yang menyampaikan ke Pj tapi paisal malah bilang akan mengangkat permasalah Desa Bunut ini. Dari situ saya emosi bang,” papar Arifin ke sinarlampung.co. (DIN)

  • Ditagih Langganan Koran, Diduga Anak Kades Bunut Pesawaran Aniaya Wartawan

    Ditagih Langganan Koran, Diduga Anak Kades Bunut Pesawaran Aniaya Wartawan

    Pesawaran (SL) – Oknum anak Kepala Desa Bunut, Pesawaran diduga aniaya wartawan yang hendak pertanyakan biaya langganan koran, Senin (12/04/2021).

    Hal tersebut berawal ketika wartawan salah satu media (Paisal) bersama rekannya datang ke kantor desa tetapi kepala desa tidak ada. Dan akhirnya para awak media berinisiatif untuk mendatangi rumah Arifin selaku Kepala Desa Bunut untuk menanyakan pemberhentian berlangganan koran. Dikarenakan kesal sang anak meninggikan suaranya dan langsung memukul wartawan tersebut.

    “Saat itu saya hanya ingin menanyakan perihal langganan koran. Tetapi Kades Arifin justru marah dan berteriak dengan nada tinggi”, ungkap Paisal.

    “Saya hanya meluruskan”, ungkap paisal.

    Kepala Desa Bunut Arifin dan sang istri memarahi dan membentak wartawan itu dengan suara meninggi. Istri Kades juga mengatakan jika wartawan tersebut tidak mempunyai etika, serta suaminya sudah menjadi Kepala Desa selama dua periode.

    Sedangkan anak kepala desa yang diduga pelaku pemukulan dengan nada tinggi pun sempat mengatakan untuk menelpon Mabes sambil menunjuk ke arah wartawan.
    “Telpon Mabes ya, telpon Mabes ya”, lanjut Paisal.

    “Kamera saya pun sempat dipukul oleh istri kades, karenaarna sedang mengambil gambar saat kejadian”, jelas wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan.

    Kepala Desa, Arifin marah dan berteriak untuk menyuruh anaknya memukul wartawan yang bertugas melakukan penagihan tersebut.

    “Iya bang, kades sengaja memanggil orang untuk memukul saya, yang tak lain ternyata anaknya sendiri. Dan beberapa warga yang dekat dengan rumah Kades Arifin disuruh datang oleh kades”, jelas paisal.

    Setelahbeberapa warga tiba di depan teras rumah Kades Arifin, pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya langsung menampar wartawan (Paisal) dari belakang beberapa kali, kearah pipi sebelah kiri hingga lebam.

    “Saya sudah visum dan saya sudah melaporkan hal ini ke Polres Pesawaran. Saya harap pelaku dapat ditangkap dan segera di proses secara hukum yang berlaku”, harapnya. (DIN)