Kategori: Pesawaran

  • Endro Siswantoro Yahman Kembali Lakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Di Pesawaran

    Endro Siswantoro Yahman Kembali Lakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Di Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Sabtu 10 April 2021.

    Saat ini tatanan masyarakat masih jauh dari ideal, karena belum secara optimal  mengarus-utamaan Pancasila. Ketimpangan dalam pelayanan hak dasar masyarakat masih banyak terjadi. Padahal hal tersebut adalah faktor utama dalam menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur.

    Sebagai contoh adalah masih banyaknya masyarakat yang belum tersosialisasi program unggulan pemerintah yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut sertifikat gratis. Demikian ungkap Endro S Yahman Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

    Pancasila seperti dikatakan oleh Presiden pertama dan pendiri republik Indonesia yaitu Soekarno digali dari bumi Indonesia. Pancasila adalah produk sejarah bangsa  Indonesia, merupakan kristalisasi nilai – nilai yang memang berkembang di Indonesia.  Oleh karena itu, tugas kita bersama bagaimana energi positif rakyat saat ini diformulasikan sebagai gerakan yang mandiri, karena Pancasila sejak awal berasal dari jati diri bangsa Indonesia, Imbuh Endro.

    Lebih lanjut, Endro menyatakan bahwa kita tidak boleh lelah dalam mengingatkan akan pentingnya pelaksanaan/pembumian nilai-nilai Pancasila baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Tujuan Pancasila jelas sangat gamblang tertulis dalam sila ke-5, yaitu tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Anggota MPR RI/DPR RI yang masih sebagai Dosen Universitas Trisakti ini juga  menjelaskan bahwa Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini mulai mengitegrasikan dengan persoalan masyarakat Bagelen, seperti saat ini tentang program Sertifikat tanah gratis yang belum sepenuhnya berjalan baik. Mengintegrasikan antara kepentingan masyarakat, isu aktual, problem sosial ekonomi masyarakat dengan Pancasila sebagai pisau analisisnya akan lebih mengena dipemahaman masyarakat akan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila.

    Bedah kasus dan dikupas bersama akan memudahkan masyarakat mencerna, menyadari bahwa yang selama ini diperbincangkan adalah bagian dari pelaksanaan UUD NRI 1945 dan Pancasila. (Wagiman)

  • Krimsus Polda Lampung Mulai Periksa Dugaan Korupsi Hibah KPU Pesawaran Rp32,8 Miliar Ketua KPU di Periksa 8 Jam

    Krimsus Polda Lampung Mulai Periksa Dugaan Korupsi Hibah KPU Pesawaran Rp32,8 Miliar Ketua KPU di Periksa 8 Jam

    Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung mulai telisik kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan anggaran hibah Pilkada tahun 2019-2020 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran Rp32,87 miliar lebih. Tim Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Lampung telah memeriksa Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani, dan Komisioner KPU Pesawaran. Mereka sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 8 jam.

    Informasi sinarlampung.co menyebutkan pemeriksaan dilakukan Unit II Subdit III/Tipidkor Ditrekrimsus Polda Lampung. Petugas menyebut pemeriksaan alam rangka melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan anggaran hibah Pilkada Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2020 di lingkup KPUD kabupaten Pesawaran

    Salah seorang anggota PPK di Kabupaten Pesawaran membenarkan bahwa pihaknya telah diundang oleh Polda Lampung untuk dimintai keterangan berikut dengan data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. “Sepertinya semua PPK mendapat surat, dan rencananya kami akan kooperatif untuk hadir dalam undangan tersebut,” ungkapnya namun meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu 27 Maret 2021.

    “Yang jelas surat sudah datang, dan kami akan hadir untuk memberikan keterangan, ya mungkin terkait dugaan pemakaian anggaran oleh KPU itu mas, tapi ya saya kurang faham juga, prinsipnya kami di undang kami datang,” tambahnya.

    Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mestron Siboro tersebut menyebutkan agar dapat datang ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran penggunaan dana hibah Pilkada Pesawaran dan menemui Tim unit II pada hari Rabu 31 Maret 2020.

    “Benar, Polda Lampung melakukan klarifikasi dengan memanggil beberapa komisioner. Yang baru dilakukan adalah klarifikasi pada beberapa orang,” kata Kombes Pol Maestron Siboro, Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis malam 1/ April 2021. Saat ini pihaknya baru mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa orang yang dipanggil tersebut. “Baru mengumpulkan bahan keterangan dan data lengkapnya juga belum kita peroleh,” kata Siboro.

    Sebelumnya ramai diberitakan terkait dengan adanya dugaan Korupsi berjama’ah secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran, Aparat penegak hukum dituntut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani beserta beberapa komisioner. “Saya akan buka semua penyimpangan KPU Pesawaran,” ungkap sumber di KPU Pesawaran, Senin 28 Desember 2020.

    Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan oknum-oknum KPU Pesawaran yang bermain dalam anggaran Pilkada tahun ini maupun saat Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif. “Lihat nanti, dalam waktu dekat akan saya laporkan langsung ke aparat penegak hukum, orang-orang yang terlibat di dalam permainan anggaran KPU,” ungkapnya.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino diduga menjadi dalang semua penyimpangan anggaran KPU Rp 32.871.219.500. Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofi selaku sekretaris saat ini, dengan modus yang sama, seperti modus lama.

    “Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin (21/12/2020).

    Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang saya tuduhkan, saya punya rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan. “Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.

    Diketahui, dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

    Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di Pesawaran sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dan APBN sebanyak Rp2,9 miliar jadi total Rp 32.871.219.500.

    Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

    Tidak sampai disitu, KPUD Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.

    “Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap. Kami hanya terima itu, saya gak tau kalau dana itu lebih atau kurang, makan 2 kali sejak makan Rp.20 ribu, kalau katanya 30 ribu ya saya kurang faham,” ,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.. (Red)

  • Naik Pangkat, Anggota Yonif 9 Mar/Beruang Hitam Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Lampung Ritual Mandi Kembang

    Naik Pangkat, Anggota Yonif 9 Mar/Beruang Hitam Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Lampung Ritual Mandi Kembang

    Pesawaran (SL) – Setelah mendapat kenaikan pangkat, sejumlah anggota Marinir menerima guyuran air kembang oleh Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir (Danyonif 9 Mar) Letkol Mar Bondan Wahyu Adi, M.Tr.Opsla., di lapangan apel Yonif 9 Mar/Beruang Hitam Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Lampung, Rabu, (07/04/2021).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 01 April 2021 yang langsung dipimpinnya dan diakhiri dengan pelepesan ikan secara simbolis di Kolam Lapangan Tembak Pistol Beruang Hitam.

    “Makna sebuah kenaikan pangkat bagi prajurit pada hakekatnya merupakan wujud penghargaan dari TNI AL khususnya Korps Marinir atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang telah dicapai dengan baik, sekaligus terkandung tuntutan untuk lebih bersikap dewasa, mawas diri, waspada, pandai bersyukur dan lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Danyonif 9 Mar Letkol Mar Bondan Wahyu Adi, M.Tr.Opsla.

    Kegiatan penyiraman air kembang oleh Danyonif 9 Mar Letkol Mar Bondan Wahyu Adi, M.Tr.Opsla tersebut juga diikuti seluruh Perwira, Bintara dan Tamtama yang memperoleh kenaikan pangkat dan dengan mengutamakan keselamatan serta keamanan serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Red)

  • Diduga Kades Dan Aparat Desa Bayas Jaya Potong BLT-DD 

    Diduga Kades Dan Aparat Desa Bayas Jaya Potong BLT-DD 

    Pesawaran (SL)-Aparat Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran diduga menyunat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Bantuan dengan nilai 600.000 Rupiah dipotong 40.000 rupiah oleh oknum Kepala Dusun dengan dalih akan diberikan kepada Darwis selaku Kepala Desa. Pemotongan itu sontak membuat warga keberatan dan akan melaporkan dugaan penyimpangan itu kepada aparat penegak hukum.

    Warga Desa Bayas Jaya kepada Sinarlampung.co, mengatakan kepada Sinarlampung.co, pihaknya menerima BLT-DD senilai 560 Ribu yang seharusnya 600.000 Rupiah.

    Kami harusnya menerima BLT dari desa sebesar Rp. 600.000, namun oleh oknum prangkat desa diminta 40 ribu dengan alasan untuk desa atau kepala desa. Jadi kami hanya menerima 560,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

    Diketahui KPM BLT-DD Desa Bayas Jaya tahun 2020 berjumlah 288 dan semuanya dipotong 40-50 Ribu Rupiah perKPM.

    “Sudah tentu kami sebagai masyarakat sangat keberatan dengan adanya potongan tersebut karna kami orang susah mas jadi uang 40 ribu itu bagi kami sangat berarti sedangkan baik kepala desa dan aparat desa meraka sudah mendapatkan gaji masing-masing tapi kenapa mereka masih memotong Bantuan yang menjadi hak kami sebagai warga yang terdampak Covid-19. Apa mereka mungkin merasa kurang ya sehingga masih mau uang yang kami terima,” keluhnya.

    Saat warga menayakan apakah ada musyawarah terkait pemotongan kepada oknum aparat desa yang memungut uang tersebut, Oknum tersebut mengatakan tidak ada musyawarah atau kesepakatan.

    Tidak hanya dirinya yang mengeluh dengan pemotongan BLT ini, namun warga lainnya yang mendapat bantuan di dusun nya juga mengeluh. Namun dari sekian banyak warga yang dipotong, hanya dirinya yang berani bersuara.

    “Ini pemotongan BLT DD di lakukan secara di kolektif oleh RT kemudian setelah uang terkumpul di serahkan kepada Jaya Salam selaku Kasi kesra, setelah diterima Kasi Kesra akan menyerahkan kepada Darwis Kepala Desa Bayas Jaya,” ujarnya.

    Menurutnya, Aparat Desa Bayas Jaya telah melakukan tindakan melawan hukum yaitu sesuai dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bayas Jaya belum dapat dimintai keterangan. (Mahmudin)

  • Diduga Kepala SDN 10 Pesawaran Indah Lakukan Pungli Kepada Wali Murid

    Diduga Kepala SDN 10 Pesawaran Indah Lakukan Pungli Kepada Wali Murid

    Pesawaran (SL)-Eko Sutoyo, Kepala Sekolah SD Negeri 10 Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran diduga melakukan pungutan liar kepada wali murid dengan modus kutipan penggatian sampul raport baru dengan nilai cukup memberatkan orang tua Murid yakni Senilai Rp 50 Ribu Rupiah.

    Hal itu dikatakan salah satu wali murid yang ingin identitasnya dirahasiakan kepada Sinarlampung.co. Dirinya memepertanyakan mengapa ada pembayaran tersebut. Sementara, komite sekolah tidak pernah mengundang para wali murid untuk bermusyawarah terkait hal itu.

    “Iini kebijakan dari Kepala Sekolah saja, demi keuntungan pribadi, jika memang ada intruksi dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus membayar dengan nominal yang ditentukan pasti kita bayar kalau memang resmi,” kata wali murid tersebut dengan tegas.

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat ini semua sedang terdampak covid terus harus di bebani pungutan seperti ini sudah jelas kami sangat mengeluhkan adanya pungutan tersebut.

    “Kenapa saat saya pertanyaan disekolah Dasar Negeri lainya yang ada di Kabupaten Pesawaran tidak ada melakukan pungutan uang ganti sampul raport baru, kenapa di Sekolah Dasar Negri 10 Desa Pesawaran Indah ada melakukan uang pungutan, apalagi uang pungutan sebesar itu cukup memberatkan kami sebagai wali murid,” ucapnya.

    Ditempat terspisah, senada diungkapkan wali murid lainnya, menurutnya nominal tersebut tidak ada masalah tetapi apakah hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Berapa pun bagi orang tua yang mampu pasti dibayar tetapi apakah kutipan tersebut sudah sesuai dengan peraturan atau hanya sekedar akal akalan kepala sekolah saja demi keuntungan pribadi, padahal jika dinilai dengan Rapornya harga sebesar itu sangat tidak pantas sudah banyak kepentinganya.” ungkapnya.

    Salah satu Guru di Sekolah tersebut saat di hubungi melalui sambungan telepon seakan tak mendengar saat wartawan Sinarlampung.co mempertanyakan kutipan tersebut.

    ” Halo pak..halo pak itu saja,” sembari menutup telepon.

    Saat dikonfirmasi kepada siswa sekolah dasar tersebut, para siswa membenarkan bahwa adanya pungutan itu seluruh murid yang berjumlah 75 siswasemua sudah membayar senilai Rp 50 ribu rupiah.

    Saat dikonfirmasi, Eko Sutoyo Kepala SD Negri 10 Desa Pesawaran Indah membenarkan adanya pungutan kepada wali murid senial 50 ribu rupiah.

    “Pada waktu itu kami memang sudah mengumpulkan semua wali murid sambil menjelaskan kepada wali bahwa memang betul Ada dana BOS Sekolah kita ini tapi nominal nya kecil murid nya saja cuma 75 kok mas sehingga tidak cukup untuk membiyayai semua kebutuhan yang ada di sekolah SD 10 ini sehingga kami berembuk bersama komite agar dapat mencari solusi dan ahirnya mengumpulkan wali murid dan sudah di sepakat oleh wali senilai Rp 50 000 tersebut kami tidak pungli hanya meminta bantu dan sudah di sepakati dengan nilai tersebut,” pungkasnya.

    Terkait dalam hal ini Ketua Dewan pengurus Daerah DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Pesawaran Rudi Sapari As mengatakan. jelas kutipan tersebut dapat dikategorikan Pungutan Liar (Pungli) apalagi tanpa ada musyawarah dan jelas harganya dipatokan jika dinilai dengan bentuk barangnya harga segitu tidak pantas kalau sumbangan kan beda sekasih nya tapi ini kan nominalnya di tentukan berarti dugaan ini pungli,

    “Sesuai Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 Sekolah dilarang melakukan kutipan apapun jadi jika benar kejadian tersebut Kepsek SD N 10 yang ada di desa Pesawaran Indah tersebut sudah melakukan praktik pungli dan menyalahkan gunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.” tuding Rudi Sapari.

    Disisi lain, Hamzah Selaku Korcam SD N 10 Kecamatan wayratai saat di hubungi melalui telepon Whatshap mengatakan, menyikapi adanya dugaan pungli yang ada di SD 10 itu sepertinya dalam masalah buku raport ini ini kendatipun seperti itu bukanya Pungli.

    “Menurut saya ini sifatnya ada suatu kerjasama atau pihak dr wali murid ada pedulinya Pada sekolah yang pasti mereka sanggup dan tidak ada unsur paksaan kepada wali murid,” jelasnya.(Mahmuddin)

  • Dibawah Kepemimpinan Irwan Rosa, Desa Mada Jaya Terus Berinovasi Di Semua Lini

    Dibawah Kepemimpinan Irwan Rosa, Desa Mada Jaya Terus Berinovasi Di Semua Lini

    Pesawaran (SL)-Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terus melakukan inovasi di semua lini guna menunjang kemajuan desa.

    Seperti yang terlihat hari ini, Kamis 25 Maret 2021, Pemerintah Desa Mada Jaya melakukan sosialisasi SDGS dan IDM tahun 2021 yang bertujuan untuk pendataan penduduk berbasi digital. Hal itu selaras dengan amanat Meneteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia dengan nomor 05/PR/03.01./III/2021 tentang Pemutakhiran Data IDM berbasis sustainable development goals (SDGS) dan peraturan menteri nomor 13 tahun 2020 tentang sekala prioritas penggunaan dana desa.

    Selain itu juga sesuai dengan Nawa cita Bupati pesawaran untuk pemerataan kesejahteraan di setiap lapisan masyarakat.dimana acara sosialisasi tersebut di adakan di balai desa Mada Jaya.

    Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Mada Jaya Irwan Rosa, SH, menyambut gembira program ini. Menurutnya, program tersebut sangat tepat, serta melibatkan RT, Kadus, BPD, LPM, Karang Taruna, Linmas yang

    “Artinya semua komponen terlibat langsung, kegiatan ini pun di hadiri oleh pendamping Desa tingkat Kecamatan serta pendamping Lokal desa, Bidan desa dan PKK serta Kader Kader Posyandu,” ujar Irwan Rosa.

    Ditempat yang sama, Abdul ghofur selaku(pendamping desa menjelaskan, sistem pengisian formulir pendataan sehingga relawan tidak salah dalam pengisian data data tersebut.

    Selain itu, Ketua BPD Zainal Arifin mengapresiasi kinerja Kepala Desa yang baru menjabat 9 bulan itu.

    “Sangat luar biasa semangat PJ kades kami saat ini kami baru bekerja sama selama 9 bulan, tapi sudah banyak sekali perubahan di Mada Jaya ini, bisa kita lihat semua program pemerintahan selalu di laksanakan, mulai dari pembangunan hingga pembenahan adminstrasi desa,” kata Zainal

    Zainal Arifin juga mengungkapkan, bahwa Irwan Rosa sengat dekat dengan masyarakat. “Banyak warga mau Pak Kades melanjutkan kepemimipinan nya kedepan, karena dibawah kepemimpinan Pak Kades Desa Mada Jaya menjadi lebih baik,” ucapnya.

    Zainal juga membeberkan, sebelumnya, di desa Mada Jaya banyak sekali permasalahan. Baik itu persoalana anggaran ataupun yang lain.

    “Saya sebagai Ketua BPD desa Mada Jaya, berharap agar baik tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat, dan khususnya para Pemuda yang ada di Desa Mada Jaya untuk mendukung kepemimpinan Irwan Rosa,” bebernya.

    “Pak Kades ini sebelum nya memang sudah pernah memimpin di salah satu kecamatan di Kedondong dan sudah pasti dia sudah sangat mengerti Administrasi dalam pengelolan Anggaran,” jelas Ketua BPD.

    Saat ditanya terkait keinginan Masyarakat Mada Jaya, Irwan Rosa mengungkapkan, akan menyelesaikan amanah dan tugas yang telah diberikan oleh Bupati.

    “Masalah pencalonan Kades biarkan berjalan sesuai prosesnya saja. Yang terpenting saya menyelesaikan Tugas dan amanah dari Pak Bupati,” jelasnya kepada awak media Sinarlampung.co, seraya tersenyum.

    Irwan Rosa menegaskan, dirinya tidak berniat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Mada Jaya, namun, jika masyarakat meminta untuk melanjutkan kepemimipinan nya, maka dirinya akan mempertimbangkan hal itu.

    “Akan saya pertimbangkan terlebih dahulu karna saya lihat baik aparatur desa dan pemuda di sini cukup baik dan mereka memang sangat mengharapakan sosok pemimpin yang dapat mempersatu agar desa mada jaya dapat menjadi desa yang Nyaman dan terdepan, karna memang selama ini selalu terjadinya gesekan kecil yang di besar besarkan,” pungkasnya. (Udin)

  • Masuk Zona Latihan Militer Lanal Panjang Segel Aktivitas Wisata Pulau Mahitam

    Masuk Zona Latihan Militer Lanal Panjang Segel Aktivitas Wisata Pulau Mahitam

    Pesawaran (SL)-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Mahitam alias Maitem. Penutupan aktiviats pulau di Kabupaten Pesawaran sejak 4 Januari 2021 itu, karena Pulau tersebut masuk dalam zona latihan TNI Angkatan Laut. Pengelolaan pulau itu harus mendapat izin Kementerian Pertahanan RI. Selain Pulau Mahitam, yang masuk zona militer TNI-AL adalah Pulau Kelagian, sebagian Pahawang, dan sebagian Pulau Tegal Mas.

    Komandan Lanal (Danlanal) Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan, bahwa Pulau Maitem masuk dalam daerah latihan TNI Angkatan Laut berdasarkan keputusan Menteri/Kepala Staf TNI AL tanggal 18 Juli 1961 yang dituangkan dalam peta laut nomor 94 dan Berita Pelaut Indonesia Nomor : 40/369/ Tahun 1961.

    “Peta laut nomor 94 diakui secara internasional dan pulau yang masuk itu ada Pulau Maitem, Pulau Kelagian, sebagian Pahawang, dan sebagian Pulau Tegal Mas. Sampai sekarang belum ada perubahan sejak ditetapkan tanggal 18 Juli 1961,” ujar Danlanal, kepada wartawan, Selasa, 5 Januari 2021.

    Atas dasar tersebut, Lanal Lampung mengambil dua kebijakan terkait adanya kegiatan di Pulau Mahitam yang diketahui tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Pertahanan. Pertama, Lanal Lampung tidak mengizinkan dan tidak memberikan rekomendasi dalam hal pemanfaatan Pulau Mahitam sebagai tempat wisata, karena masuk dalam daerah latihan tempur TNI Angkatan Laut.

    Kedua, seluruh pemanfaatan daerah latihan TNI Angkatan Laut diluar fungsi pertahanan, harus mendapatkan izin dari Kementrian Pertahanan dengan tembusan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL). “Kalau nantinya pihak pengelola sudah mendapatkan izin resmi dari Kemenhan, ya kami persilahkan untuk kembali melaksanakan kegiatan wisata di Mahitam. Kami disini hanya melaksanakan tugas untuk pengamanan aset negara saja,” kata Danlanal.

    Pemberhentian kegiatan di Pulau Maitem juga bukan dilakukan secara serta merta. Danlanal mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengelola sejak Maret 2020 namun tidak diindahkan. “Atas dasar tersebut, Senin 4 Januari 2020 saya (Danlanal) memerintahkan perwira staf, untuk segera memberhentikan seluruh kegiatan yang ada disana hingga surat izin resmi dari Kementrian Pertahanan dikeluarkan,” katanya.

    Selanjutnya, pemberhentian sementara wisata Pulau Maitem murni atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola. “Kami tidak memiliki tendensi apapun selain untuk mengamankan aset negara yang juga merupakan tugas pokok TNI Angkatan Laut Indonesia,” kata Nuryadi. (Red)

  • Pesawaran Diminta Jadi Penopang Pembangunan Lampung

    Pesawaran Diminta Jadi Penopang Pembangunan Lampung

    Pesawaran (SL)-Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2022, Selasa 23 Maret 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh Kabupaten Pesawaran menjadi penopang sekaligus pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung.

    “Musrenbang RKPD Pesawaran Tahun 2022, Pemprov Lampung Berharap Pesawaran Ikut Jadi Pendorong Laju Pembangunan di Provinsi Lampung. Untuk itu, dibutuhkan strategi dan langkah prioritas yang tepat, agar Pesawaran memiliki daya ungkit bagi pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Fahrizal.

    Menurut Fahrizal, forum Musrenbang ini penting, untuk menyelaraskan program antarsektor, merumuskan prioritas program dan kegiatan, juga mengingatkan kembali peran dan tugas semua pihak untuk menghasilkan kegiatan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat. Selain itu, agar mampu menjawab tantangan lingkungan yang dinamis di masa mendatang.

    Fahrizal juga menilai agregasi capaian pembangunan kabupaten/kota, akan menentukan capaian pembangunan Provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

    Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal memetakan sejumlah indikator makro pencapaian pembangunan Lampung sampai dengan tahun 2020. Indikator tersebut, pertama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 mengalami kontraksi -1,67 dan capaian ini masih lebih baik dari angka Nasional yang terkontraksi lebih dalam (-2,07%).

    Kedua, kontribusi PDRB untuk wilayah Sumatera, Provinsi Lampung sebesar 10,52%, dan Kabupaten Pesawaran berkontribusi 4,50% terhadap pencapaian PDRB Provinsi Lampung atau pada peringkat ke-7 di Provinsi Lampung;
    Ketiga, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada Agustus 2020 sebesar 4,67%, atau terendah kedua se-Sumatera dan ke-11 secara Nasional.
    Keempat, TPT Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar 4,64% dengan jumlah pengangguran sebanyak 10.790 orang. TPT kota ini lebih baik dari Provinsi Lampung (4,67%) dan Nasional (7,07%).

    Fahrizal juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama dengan Kabupaten dan Kota sudah berhasil meletakan dasar pembangunan yang cukup kuat, yang ditunjukkan dengan indikator makro pencapaian pembangunan tersebut.

    Pada sisi lainnya, Fahrizal menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan 5 (lima) Pokok Arahan Presiden, yaitu pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur
    Ketiga, penyederhanaan Regulasi. Keempat, penyederhanaan Birokrasi dan kelima Transformasi Ekonomi.

    Selaras dengan arahan Presiden tersebut, tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 adalah: “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan SDM Berkualitas,”.

    Tema ini memiliki 6 prioritas, yaitu:
    1. Peningkatan Investasi Dan Nilai Tambah Produk Unggulan;
    2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;
    3. Pembangunan Infrastruktur;
    4. Reformasi Birokrasi
    5. Kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya, dan
    6. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.

    “Saya percaya, bahwa tantangan kita ke depan tidak lebih ringan. Perubahan lingkungan semakin sulit diprediksi. Ancaman kesehatan, disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan banyak lagi isu-isu nasional dan global yang bergerak secara dinamis, yang menuntut kita untuk meresponnya secara cepat dan tepat,” ujar Fahrizal.

    Tugas selanjutnya, lanjut Fahrizal, melaksanakan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus menyerap dan mengakomodir aspirasi masyarakat serta menyampaikan informasi secara tepat dan benar tentang pembangunan.

    Fahrizal menambahkan, pembangunan yang efektif itu bukan semata- mata tergantung dari ketersediaan anggaran. “Namun kualitas perencanaan, kualitas monitoring dan evaluasi. Juga kualitas koordinasi antar-OPD, kualitas partisipasi publik, semuanya menentukan manfaat pembangunan yang akan kita laksanakan” ujarnya. (Rls)

  • Dendi Ajak Pokdarkamtibmas Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat di Pesawaran

    Dendi Ajak Pokdarkamtibmas Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat di Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona mengajak Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kabupaten Pesawaran, menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesawaran yang lebih baik.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Dendi saat menghadiri acara Pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resort Waylima, Kedondong, Waykhilau dan Forum Group Discution (FGD) Kamtibmas, di Aula MTsN 2 Pesawaran, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Waylima, Senin 22 Maret 2021.

    “Saya punya harapan besar bagi Pokdarkamtibmas, dimana Pokdarkamtibmas adalah organisasi yang betul-betul ada ditengah masyarakat umum, sehingga jika ada permasalahan kecil bisa tahu dan mampu ikut menyelesaikannya,” Kata Dendi.

    Menurut Dendi, sejauh ini Pokdarkamtibmas dianggap banyak membantu Pemkab Pesawaran dalam mengantisipasi adanya potensi konflik di Kabupaten Pesawaran. “Saya jujur sangat terbantu dengan adanya Pokdarkamtibmas, karena sering ada masalah, Pokdar dulu yang menemukan sehingga bisa diantisipasi sehingga tidak meluas,” Kata dia.

    Dendi juga mengimbau kedepannya, Pokdarkamtibmas bisa lebih eksis lagi dalam mengahadapi dinamika terkini yang ada ditengah masyarakat. “Kedepan dalam mengahadapi persoalan terkini Pokdarkamtibmas harus bisa lebih peka, terutama dalam mengahadapi kegiatan dan aktivitas ilegal ditengah masyarakat, Ilegal ini dalam kata luas misalnya yang menyangkut norma-norma agama, sosial dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.

    “Seperti saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19, peran Pokdar sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Dendi yang mengapresiasi kegiatan pelantikan Pokdarkamtibmas tersebut.

    Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo diwakili Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis mengatakan, berdasarkan tujuannya Pokdarkamtibmas harus objektif dalam menyikapi suatu persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.

    “Berdasarkan tugas dan fungsinya Pokdarkamtibmas memiliki tujuan membantu penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas pada masyarakat, selain itu dalam penyelesaian masalah baik pada segi sosial maupun menyangkut hukum Pokdarkamtibmas juga harus bersikap netral, sehingga tidak ada permasalahan lain yang dapat ditimbulkan,” Tukasnya, (red/ndro)

  • Lagi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Ilegal longging Dari Kawasan Register

    Lagi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Ilegal longging Dari Kawasan Register

    Pesawaran (SL)-Lagi, Sat Reskrim Polres Pesawaran menangkapn pelaku pelaku tindak pidana pembalakan liar (ilegal logging) di Areal PTPN VII Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Unit Tipidter) bersama Opsnal Satreskrim Polres Pesawaran, menangkap empat orang dengan barang bukti satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu sonokeling, Kamis 18 Maret 2021.

    Ketiga pelaku BIA (46) warga Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pemasaran penjualan kayu, NAS (55) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pembalak liar dan penjual, dan TUK (49) Warga Jujugan Jogja Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sebagai pembeli atau penadah, dan Wahyu Sopir Cold Diesel.

    Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, menjelaskan ketiga terduga diamankan di rumahnya masing-masing. “Pada hari Kamis 18 Maret 2021 saing sekitar pukul 14.00 tim mengamankan BIA,” kata Eko, Jumat 19 Maret 2021.

    Kemudian dari hasil pemeriksaan terduga menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan serta turut membantu dalam penjualan dan pengangkutan. “Hasil keterangan BIA yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah NAS , lalu pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 anggota kita berhasil mengamankan terduga pelaku NAS,” katanya.

    Lalu, berdasarkan keterangan kedua terduga yang sudah diamankan, NAS dan BIA, didapat keterangan pembeli kayu tersebut adalah TUK yang diamankan pukul 23.30. Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (BB) yang berhasil disita berupa tiga unit ponsel berbagai merk milik ketiga pelaku dan satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu sonokeling beserta Wahyu selaku supir diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut. (Mahmudin)