Kategori: Pesawaran

  • Usut Dugaan Korupsi Program Padat Karya Penanaman Mangrove Kejari Pesawaran Periksa Manta Anggota Dewan dan Perangkat Desa

    Usut Dugaan Korupsi Program Padat Karya Penanaman Mangrove Kejari Pesawaran Periksa Manta Anggota Dewan dan Perangkat Desa

    Pesawaran (SL)-Mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2014-2019 dari Partai PDIP, Hipni Idris, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran terkait dugaan penyalahgunaan bantuan bibit mangrove di Kecamatan Telukpandan, Pesawaran. Hipni Idris membenarkan pemeriksaan dirinya, namun hanya sebatas karifikasi.

    Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pesawaran Ahmad Dice mewakili Kajari Tinamawati BR Saragih mengatakan bahwa ada tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Ada tiga orang yang dipanggil, diantaranya yang datang hari ini adalah saksi JH sebagai Sekdes Desa Gebang, TF sebagai PPK dan Hipni Idris sebagai penyedia barang, dan sudah dimintai keterangan,” jelas Dice kepada waratwan usai melakukan pemeriksaan, Senin 08 Maret 2021.

    Pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan program padat karya penanaman mangrove. Menurut Ahmad Dice selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lain, yang dijadwalkan pada pekan depan. “Ya kita bakal panggil beberapa saksi lagi terkait dugaan ini, sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat,” katanya.

    Disinggung terkait apakah ada indikasi dugaan perkara korupsi dalam pemeriksaan tiga saksi tersebut, Dice belum bisa memastikan hal tersebut, menurutnya, pemanggilan saksi ini merupakan awal, dan belum bisa masuk ke substansi itu. “Inikan masih tahap awal, saya belum bisa jelaskan, nanti terkait substansinya jika sudah  jelas baru akan dijelaskan oleh Kasi Pidsus,” jelasnya.

    “Apakah ada unsur korupsi, belum bisa kita jawab. Karena masih dalam proses pemeriksaan. Perlu kita dalami lebih lanjut. Sejauh mana penyelewengan, apakah fiktif atau mark up. Satu minggu dari sekarang kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya,” tambahnya,

    Hipni Idris saat dimintai keterangan usai pemeriksaan mengatakan, bahwa dia datang memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi. “Ada 16 pertanyaan. Hanya klarifikasi saja sifatnya,” katanya,

    Menurut Hipni, soal mangrove di Kecamatan Teluk Pandan itu pihaknya hanya menyediakan bibit mangrove. “Kalau saya, hanya jual bibit tok. Nggak lebih dan nggak kurang. Saya hanya menyiapkan Mangrove di Desa Gebang saja. Tentunya saya akan kooperatif jika diperlukan untuk klarifikasi kedepannya,” katanya. (Red)

  • Pantai Sari Ringgung Sah Milik Hi. Syamsu Rizal, Tergugat Anton Firmansyah Wajib Bayar Kerugian Rp185,8 miliar

    Pantai Sari Ringgung Sah Milik Hi. Syamsu Rizal, Tergugat Anton Firmansyah Wajib Bayar Kerugian Rp185,8 miliar

    Pesawaran (SL)-Pengadilan Negeri Gedong Tataan memutuskan bahwa Hi. Syamsu Rizal, SE, MM selaku penggugat pada perkara sengketa tanah di Dusun Sari Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, adalah pemilik sah dari bidang-bidang lokasi yang bersengketa. Yaitu, tempat wisata Pantai Sari Ringgung. Putusan dibacakan majelis hakim, pada sidang perdata, Kamis 4 Maret 2021.

    Sementara tergugat, Anton Firmansyah, dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum, merusak dan merubah kondisi lingkungan setempat. Hakim menghukum Tergugat untuk menghentikan semua aktivitas dalam bentuk apapun di bidang lokasi yang bersengketa dan mentaati putusan Provisional dan melepaskan penguasaannya terhadap hak-hak kebendaan milik Penggugat yang sudah berada sebelumnya pada lokasi tersebut.

    Putusan lain, juga menghukum Tergugat untuk segera menyerahkan dan mengosongkan lokasi sengketa kepada Penggugat dan mengangkat semua benda-benda milik Tergugat, baik benda bergerak maupun tidak bergerak (tembok pagar dan bangunan lainnya) yang berada diatas tanah milik Penggugat tanpa syarat dan beban apapun.

    Serta, menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian yang timbul karena perbuatannya secara tunai dan sekaligus tanpa ada syarat dan beban apapun. Dengan total kerugian baik materil maupun imateril sebesar Rp185.841.131.625,-.

    Adapun beberapa bidang tanah yang bersengketa, yang tertuang dalam perkara perdata register No 10/PDT.G/2020/PN.GDT tanggal 4 Maret, yang dinyatakan sah milik Syamsu Rizal, yaitu tanah seluas 1.279m2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 00627 Juncto dan surat ukur nomor 00279/Sidodadi/2016 tanggal 19 April 2016; tanah seluas 5.825m2 berdasarkan SHM nomor 00626 Juncto, dan surat ukur nomor 00299/Sidodadi/2016 tanggal 25 April 2016, dan tanah seluas 13 Ha berupa rawa hutan bakau yang diperoleh sejak tahun 1962 berdasarkan surat jual beli tanggal 6 Juni 1962.

    Sebelumnya, bahwa sengketa tanah ini berakibat kepada ratusan pedagang yang biasa berdagang di Pantai Sari Ringgung kehilangan mata pencaharian lantaran akses jalan menuju pantai wisata tersebut ditutup. Para pedagang pun melakukan demo pada bulan Juli 2020, hingga akhirnya berujung kepada tindakan saling lapor oleh kedua belah pihak yang sama-sama mengklaim memiliki lahan tersebut, yaitu Syamsu Rizal dan Anton Firmansyah. (Red)

  • BUMD Pesawaran Terancam Bangkrut Penyerdaan Modal Miliaran Siasa Rp100 Juta

    BUMD Pesawaran Terancam Bangkrut Penyerdaan Modal Miliaran Siasa Rp100 Juta

    Pesawaran (SL)-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pesawaran terancam bangkrut, anggaran Penyertaan Modal tahun 2020 diduga raib, pasalnya total penyertaan modal Rp1.367.000.000 hanya menyisakan saldo kas sebesar Rp.105.322.548,- di akhir tahun.

    Hal tersebut terungkap pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 18 Januari 2021. Tidak ballancenya modal dan pemasukan dengan pengeluaran selama 1 tahun diduga menjadi biang kegagalan BUMD Kabupaten Pesawaran. “Memang BUMD Pesawaran terlihatnya seperti baik, namun kenyataannya masih kurang sehat, saya akui itu,” kata Direktur Utama BUMD Pesawaran, Ahmad Muslimin, Sabtu 6 Maret 2021.

    Menurut Muslimin, pihaknya sudah menyampaikan hal itu di RUPS, dan untuk tahun 2021 tidak ada penyertaan modal, dan tetap mengupayakan tetap jalan. “Kita sudah sampaikan di RUPS bahwa jika di 2021 tidak ada modal penyerta BUMD Kabupaten Pesawaran akan stagnan, namun kami akan tetap berusaha untuk terus berjalan,” ujarnya.

    Ahmad Muslimin mengaku selama menjabat Dirut dirinya tidak mendapatkan gaji sepeserpun dari BUMD Pesawaran, bahkan dirinya telah menjual motor, mobil bahkan sapi miliknya untuk BUMD Pesawaran. “Terkait hutang piutang yang Abang sebut tadi, namanya orang hidup ya punya hutang, bagaimana saya bisa bertahan hidup kalau ngak hutang, gaji saya gak punya, saya punya motor, mobil dan sapi, saya jual untuk BUMD Pesawaran. Kalau saya bangga mengelola dana itu, walaupun hasilnya masih belum sehat,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Bagian Pengembangan Perekonomian Daerah Kabupaten Pesawaran, Mernilitayanthi mengungkapkan, Dana Penyertaan BUMD Pesawaran tahun 2021 belum diproses dan sedang dalam evaluasi. “Sedang diproses pak, administrasinya masih harus dinilai terlebih dahulu, karena untuk memberikan dana penyertaan itu kita harus lihat antara yang lalu dan yang akan datang,” ungkapnya.

    Ditambahkan, evaluasi yang dilakukan secara keseluruhan tidak hanya manajemen BUMD Pesawaran. “Evaluasi secara keseluruhan apakah cara kebijakan direkturnya maupun Dalam bentuk bagaimana dia me-managenya, pokoknya keseluruhan pak,” tambahnya.

    Untuk diketahui, pada tahun 2020 BUMD Kabupaten Pesawaran memiliki saldo kas Rp.1.383.209.694,- dengan rincian:

    1. sisa saldo kas : Rp.16.209.694,-
    2. Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Pesawaran : Rp.1.000.000.000,-
    3. Modal lainnya : Rp.367.000.000.

    Pemasukan penjualan : Rp.1.431.204.510,-
    Pengeluaran : Rp.2.692.881.962,-
    Sisa saldo kas : Rp.105.322 548,-.

    (Red)

  • LSM Li Bapan Soroti Dugaan Bumdes Fiktif Di Desa Gunung Sari

    LSM Li Bapan Soroti Dugaan Bumdes Fiktif Di Desa Gunung Sari

    Pesawaran (SL)-Dewan Perwakilan Anak Cabang (PAC) LSM LIBAPAN angkat bicara terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Sari, kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang diduga fiktif.

    Miswan MS, Ketua DPC LiBAPAN Kabupaten Pesawaran prihatin terhadap penggunaan uang Negara yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

    “Dengan adanya ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes dan beberapa aitem yang di duga piktif tersebut sangat disayangkan, hal ini karena BUMDes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai inkam pemasukan desa bukan kepentingan pribadi,“ terangnya Miswan Jumat 05 Maret 2021

    Lebih lanjut dikatakan Miswan. MS, pihaknya sebagai elemen kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.

    “Begitu juga dengan inspektorat berharap melakukan audit fisik juga jangan hanya administratif saja,” tambahnya.

    Miswan menambahkan dalam hal ini pihaknya akan segera mengawal masyarakat untuk melaporkan Kepala desa Gunung Sari.

    Sebelumnya dibertikan bahwa, BumDes yang menggunakan DD tahun anggaran 2017 hingga 2019 sangat tidak jelas pengaplikasian nya. Mulai dari pengelolaan hingga barang-barang yang dikelolanya. Masyarakat setempat menilai Bumdes tersebut terkesan menguap begitu saja tanpa memberikan kontribusi bagi masyarakat, bahkan cenderung berpotensi diselewengkan.

    “BUMDES yang memakai anggaran dana desa tahun 2017.2018 sampai dengan tahun 2019 tidak jelas statusnya, baik siapa pengelolanya maupun barang yang dikelola, sama-sama simpang siur, padahal jelas pada 2017.2018 sampai 2019 ada anggaran untuk BUMDES tersebut,” ungkap Suseno Rabu, 3 Maret 2021.

    Menurutnya, setiap tahun pemerintah Desa menganggarkan dana untuk Bumdes Melati yang di Ketuai oleh Giono yang merupakan orang tua dari Kepala Desa tersebut.

    “Jadi kami sebagai masyarakat tidak pernah tau Seperti apa pengelolan Badan usaha milik desa di sini .pada tahun 2017.Di anggarkan sekitar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Terus di tahun 2018, Rp.60,000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah), dan pada tahun 2019, ada Dana Gadis senilai 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah), yang diperuntukkanya untuk membeli Padi kemudian di olah menjadi Beras, tapi yang jadi pertanyaan kami mas, sebagai warga masyarakat desa Gunung sari kantor BUMDES nya dimana pengolahan Padi nya dimana sampai saat ini kesemua itu tidak ada kejelasan nya mas,” ujar Mas Seno sapaan akrab pria 50 tahun itu.

    Ia menambahkan, jika memang harus dibawa ke jalur hukum, maka dirinya siap untuk bersaksi, terkait dugaan penyelewengan anggaran BUMDES Melati ini.

    Seno berharap, ini akan menjadi perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, karena di desa Gunung Sari, banyak terdapat permasalahan yang diantaranya penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

    “Mohon untuk menjadi perhatian pemerintah pusat dan kabupaten, karena disini (Desa gunung sari ), berpotensi terdapat kasus permasalahan menyangkut penyalahgunaan anggaran dan wewenang”, terangnya.

    Seno menjelaskan, Selain BUMDES ada beberapa aitem diantara nya Pada tahun 2019, yang lalu ada anggaran untuk Destinasi wisata senilai.Rp.154.000.000 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah.

    “Sedangkan itupun tidah jelas keberadaanya, dulu pernah ada di lapangan deket puskes itupun hanya payung – payung saja dan pengurukan tanah itupun sudah ada dari sebelumnya,” ungkapnya.

    Ia juga menilai jika budidaya ikan Lele yang dilakukan di Gunung Batu karena pada saat musim panas, air akan kering. “Jadiitu dugaan hanya Destinasi akal akalan saja,” pungkasnya.

    Sementara Kepala Desa (Kades) Gunung Sari Hayatul Haqi, saat akan dikonfirmasi awak media, tidak berada di kantornya, saat di sambingi ke kediamannya pun begitu, awak media tak menemukan Hayatul. Saat di hubungi melalui telepon nomor Kades tidak aktif.

    Menurut salah satu Kepala Dusun Desa Gunung Sari yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya Bumdes yang tidak jelas peruntukanya. “Saya ini mas walupun sebagai Kadus tidak tau menau soal anggaran apapun,” ungkapnya.

    “Destinasi Wisata iya benar mas itu saya yang pasang memang hanya ada payung- payung kemudian ada grobak makanan,sejumlah tujuh buah, dan di sekelilingnya dipasangi umbul-umbul,” imbuhnya.

    Gerobak tersebut menurutnya diperutukkan jual Bakso dan cincau dan digunakan hanya selama satu bulan saja. Hingga saat ini gerobak tersebut di pakai masing-masing masyarakat.

    “Saya dengar ada penjual Tahu keliling bahwa dia di kasih modal sama lurah nya,” pungkasnya. (Udin)

  • Diduga Pembangunan Rabat Beton Desa Gunung Sari Asal Jadi, Inspektorat Terkesan Diam

    Diduga Pembangunan Rabat Beton Desa Gunung Sari Asal Jadi, Inspektorat Terkesan Diam

    Pesawaran (SL)-Pembangunan jalan rabat beton di Desa Gunung Sari Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, yang dikerjakan melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 yang menelan dana sebesar 58 juta rupiah, diduga asal jadi. Pasalnya, sebagian jalan rabat beton tepatnya di Dusun Dua, dan Dusun Tiga sudah banyak yang rusak.

    Rabat Beton yang di anggarkan 58.000.000,tersebut kini sudah mengelupas semua.Kamis-4-Maret-2021.

    Suseno, dan warga masyarakat desa Gunung Sari, diantaranya. H, Jangi, Sukarno, Ruddin menduga pembangunan rabat beton di desa tersebut banyak kejanggalan dan tidak adanya transparansi.

    “Jalan tersebut baru bebrapa bulan selesai pengerjaannya namun sudah mengalami kerusakan. Hal ini jelas membuktikan bahwa pekerjaan pembangunan jalan rabat beton itu asal jadi dan terkesan amburadul,” Suseno.

    Sebagai masyarakat di desa Gunung Sari, dirinya merasa sangat kecewa dengan kondisi pembangunan di desa itu. Terlebih, di lokasi pembangunan tidak dipasang papan informasi baik mengenai besaran anggaran dan sebagainya, sehingga spekulasi masyarakat mengenai tidak transparannya pekerjaan itu memiliki dasar.

    Ditambahkannya, selain sudah banyak yang rusak, pembangunan jalan rabat beton itu juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti tidak menggunakan batu split

    Dikatakannya, pembangunan rabat beton di di dusun 2 dan dusun 3 itu juga sudah pernah melaporkan beberapa aitem yang di duga fiktif dan asal-asalan tersebut ke pihak inspektorat kabupaten Pesawaran.

    Masyarakat meminta agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengaudit Dana Desa Gunung Sari yang diduga banyak penyelewenganya.

    “Tapi pada waktu itu sudah beberapa kali kami masyarakat datang melaporkan ke kantor inspektorat,Pesawaran tapi tidak pernah ada yang mengubris, kata yang jaga Kepala inspektorat sedang Dinas luar iya mas seno nanti kalau kepala inspektorat ada mas kami gubungi,” ujar Suseso menirukan penjaga kantor Inspektorat.

    Hinga saat ini, lanjutnya, belum pernah ada yang memberikan kabar ataupun menindaklanjuti persoalan itu dan melakukan pengecekan langsung pembangunan jalan rabat beton dan beberapa aitem yang diduga fiktif itu.

    “Kami sebagai masyarakat tentu ingin pembangunan di Desa ini bisa maksimal serta berkualitas karena untuk kepentingan masyarakat, dan juga perangkat Desa bisa lebih transparan dalam penggunaan anggaran terutama yang bersumber dari DD itu,” jelasnya.

    Saat hendak dikonfirmasi, kepala desa Gunung Sari Haytul Haqi tidak berada di ruang kerjanya.

    Salah satu Kepala Dusun yang ditemui oleh awak media dikantor desa setempat mengatakan, terkait dengan pekerjaan rabat beton yang di keluhkan oleh masyarakat tersebut, baik di dusun Dua dan dusun Tiga itu menggunakan batu split namun tidak banyak.

    “Batas ukuranya memang tidak sesuai dengan aturan dari takaran pasir semen dan batu seplit yang seharusnya hanya buat satu meter itu di jadikan 4 meter gitu mas, sebenarnya pake batu seplitnya tapi tidak sesuai aturan, karna pada saat itu yang mengerjakan pun bukan warga yang ada di dusun itu mas,” kata dia yang enggan disebutkan identitasnya.

    Dirinya juga mengeluhkan sikap arogansi Kepala Desa Gunung Sari dan tidak ingin mendengarkan masukan dari aparatur pekon dan masyarakat setempat.(Udin)

  • Masyarakat Desa Gunung Sari Pertanyakan Bumdes Yang Diduga Fiktif 

    Masyarakat Desa Gunung Sari Pertanyakan Bumdes Yang Diduga Fiktif 

    Pesawaran (SL)-Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggarkan melalui dana desa (DD) sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat serta menopang pendapatan sebuah desa secara mandiri.

    Namun, hal tersebut tidak terwujud di desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawara. Pasalnya Warga desa Gunung Sari, kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan Badan Usaha Milik Desa (BumDes), yang diduga berstatus fiktif. lantaran, ada anggaran dana, namun bentuk fisik usahanya tidak ada.

    BumDes yang menggunakan DD tahun anggaran 2017 hingga 2019 sangat tidak jelas pengaplikasian nya. Mulai dari pengelolaan hingga barang-barang yang dikelolanya. Masyarakat setempat menilai Bumdes tersebut terkesan menguap begitu saja tanpa memberikan kontribusi bagi masyarakat, bahkan cenderung berpotensi diselewengkan.

    “BUMDES yang memakai anggaran dana desa tahun 2017.2018 sampai dengan tahun 2019 tidak jelas statusnya, baik siapa pengelolanya maupun barang yang dikelola, sama-sama simpang siur, padahal jelas pada 2017.2018 sampai 2019 ada anggaran untuk BUMDES tersebut,” ungkap Suseno Rabu, 3 Maret 2021.

    Menurutnya, setiap tahun pemerintah Desa menganggarkan dana untuk Bumdes Melati yang di Ketuai oleh Giono yang merupakan orang tua dari Kepala Desa tersebut.

    “Jadi kami sebagai masyarakat tidak pernah tau Seperti apa pengelolan Badan usaha milik desa di sini .pada tahun 2017.Di anggarkan sekitar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Terus di tahun 2018, Rp.60,000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah), dan pada tahun 2019, ada Dana Gadis senilai 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah), yang diperuntukkanya untuk membeli Padi kemudian di olah menjadi Beras, tapi yang jadi pertanyaan kami mas, sebagai warga masyarakat desa Gunung sari kantor BUMDES nya dimana pengolahan Padi nya dimana sampai saat ini kesemua itu tidak ada kejelasan nya mas,” ujar Mas Seno sapaan akrab pria 50 tahun itu.

    Ia menambahkan, jika memang harus dibawa ke jalur hukum, maka dirinya siap untuk bersaksi, terkait dugaan penyelewengan anggaran BUMDES Melati ini.

    Seno berharap, ini akan menjadi perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, karena di desa Gunung Sari, banyak terdapat permasalahan yang diantaranya penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

    “Mohon untuk menjadi perhatian pemerintah pusat dan kabupaten, karena disini (Desa gunung sari ), berpotensi terdapat kasus permasalahan menyangkut penyalahgunaan anggaran dan wewenang”, terangnya.

    Seno menjelaskan, Selain BUMDES ada beberapa aitem diantara nya Pada tahun 2019, yang lalu ada anggaran untuk Destinasi wisata senilai.Rp.154.000.000 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah.

    “Sedangkan itupun tidah jelas keberadaanya, dulu pernah ada di lapangan deket puskes itupun hanya payung – payung saja dan pengurukan tanah itupun sudah ada dari sebelumnya,” ungkapnya.

    Ia juga menilai jika budidaya ikan Lele yang dilakukan di Gunung Batu karena pada saat musim panas, air akan kering. “Jadiitu dugaan hanya Destinasi akal akalan saja,” pungkasnya.

    Sementara Kepala Desa (Kades) Gunung Sari Hayatul Haqi, saat akan dikonfirmasi awak media, tidak berada di kantornya, saat di sambingi ke kediamannya pun begitu, awak media tak menemukan Hayatul. Saat di hubungi melalui telepon nomor Kades tidak aktif.

    Menurut salah satu Kepala Dusun Desa Gunung Sari yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya Bumdes yang tidak jelas peruntukanya. “Saya ini mas walupun sebagai Kadus tidak tau menau soal anggaran apapun,” ungkapnya.

    “Destinasi Wisata iya benar mas itu saya yang pasang memang hanya ada payung- payung kemudian ada grobak makanan,sejumlah tujuh buah, dan di sekelilingnya dipasangi umbul-umbul,” imbuhnya.

    Gerobak tersebut menurutnya diperutukkan jual Bakso dan cincau dan digunakan hanya selama satu bulan saja. Hingga saat ini gerobak tersebut di pakai masing-masing masyarakat.

    “Saya dengar ada penjual Tahu keliling bahwa dia di kasih modal sama lurah nya,” pungkasnya.

  • Danbrigif 4 Marinir/BS Terima Kunjungan Walikota Bandar Lampung

    Danbrigif 4 Marinir/BS Terima Kunjungan Walikota Bandar Lampung

    Pesawaran (SL)–Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS Kolonel. Marinir Nawawi S.E., M,M., didampingi Ketua Cabang 7 Jalasenastri Korps Marinir Ny. Hening Nawawi menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, beserta jajaran  di Markas Komando Brigade Infanteri (Mako Brigif) 4 Marinir/BS Padangcermin, Pesawaran, Lampung, Senin, 1 Maret 2021.

    Walikota Hj. Eva Dwiana, mengatakan, kunjungan ini merupakan kegiatan pertama sejak dilantik menjadi Walikota Bandarlampung. “Atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, saya mengucapkan  Selamat Ulang Tahun ke-17, mudah-mudahan visi, misi dan tugas serta fungsi Korps Marinir semakin jaya kedepannya,” kata Hj. Eva Dwiana.

    Eva Dwiana juga menyampaikan, jalinan silaturahim yang luar biasa sehingga Kota Bandarlampung terlihat dekat sekali dengan Marinir yang berada di Provinsi Lampung.

    Pada kegiatan tersebut Danbrigif juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja di hari pertama sejak Walikota Bandarlampung terpilih dilantik.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota Bandar Lampung, pada khususnya, dan ini adalah suatu kehormatan buat kami dan untuk Brigif 4 Mar/BS. Kami siap bersinergi dalam pendisiplinan masyarakat dengan tingkat RT bahkan kalau ada yang di bawahnya. Dari situlah kita telah bersinergi dengan cukup bagus dan ini momen yang sangat baik dalam mendukung program Presiden tentunya dengan melaksankan pendisiplinan protokol kesehatan,” ucap Danbrigif.

    Pada kesempatan itu juga dilaksanakan syukuran ulang tahun. “Harapan kami semua semakin bisa bersinergi  dengan seluruh lapisan masyarakat dan seluruh rakyat yang ada di Lampung pada umumnya, dan semakin berkah untuk masyarakat dan barokah untuk semuanya,” ucap Danbrigif.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cindera mata, pemotongan tumpeng, serta pemberian tali asih oleh Danbrigif dan  Walikota Bandarlampung kepada anak yatim piatu.

    Selain menerima kunjungan Walikota Bandarlampung, di HUT yang ke-17, Brigif 4 Mar/BS juga melaksankanan penanaman bunga matahari di sektor serta panen raya ketahanan pangan Brigif 4 Mar/BS, dilanjutkan ke Yonif 9 Marinir dan Yonif 7 Marinir.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Brigif Letkol Marinir Abidin M.Tr (Hanla) beserta jajaran, Ibu-ibu cabang 7 Jalasenastri Korps Marinir, Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanes S.h.M.h, Barakayasa Utama Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Bpk, Herno Widoyono, Sat Pol PP Kota Bandar Lampung, dan Dosen Universitas Indoneisa Ibu Heni Marlina. (Red)

  • Polres Pesawaran Resmikan KTN di Desa Babakan Loa

    Polres Pesawaran Resmikan KTN di Desa Babakan Loa

    Pesawaran (SL)-Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk menjadikan Desa yang mandiri dan tangguh, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo, S,IK M.H yang diwakili oleh KBO Binmas Polres Pesawaran Ipda A. Rivai meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Senin 01 Februari 2021.

    Kampung tangguh Desa Babakan Loa dibuat sebagai upaya melawan pandemi Covid-19 berbasis lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk menjaga desa dari resiko penularan Covid-19.

    Peresmian Kampung Tangguh Nusantara tersebut, dilaksanakan di balai desa Babakan loa juga turut hadir Ipda A.Rivai KBO Binmas Pesawaran . Bripka Heri Susilo Babinkamtibnas desa Babakan loa.Bripka Suyanto dari polsek kedondong.Kopda Pujianto babinsa babakan loa.Helmi Rosdal Lina Amd.keb dari kesehatan bidan desa .Kepala desa Babakan loa Ahmad Rosyid, Perngkat desa serta Ketua BPD desa Babakan loa serta Mahasiswa dari unila.

    Kampung Tangguh Nusantara merupakan salah satu Program Kapolri dalam 100 hari Kerja yang bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

    ”Suatu kebangaan bagi kita semua dalam rangka launcing dan peninjauan kampung tangguh di desa Babakan Loa ini dapat di hadiri oleh Bapak Kapolres pesawaran yang di wakili oleh KBO Binmas dan terkait dengan penanganan covid-19 telah di bentuk satgas penanganan covid-19 di desa Babakan Loa dengan bekerja sama dengan babinkamtibmas dan babinsa, kami juga mohon bimbingan kritikan dan arahan nya untuk kita semua ya kita harus jaga jarak,pakai masker dan mencuci tangan kita harus menaati prokes di era new normal ini dan kita harus menjaga keamanan desa dan perekonomian,” A. Rosyid kata Kepala Desa Babakan Loa.

    Selanjutnya Kbo Binmas Polres Pesawaran dalam sambutannya mengatakan, masyarakat harus betul-betul menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak .

    ”Bila Di tahun kemarin fokus pada ketahanan pangan namun di tahun ini kita fokus pada kampung tangguh tentang kesehatan yakni tentang penanganan covid 19, Mudah mudahan satgas covid-19 desa Babakan Loa masih punya semangat dan mudah mudahan apa yang telah kita lakukan di berikan kelancaran oleh Allah Swt ”

    KBO Binmas juga menjelaskan satgas di tingkat desa mempunyai peran penting, tingkat desa berperan penting yaitu terkait pencegahan dan penanganan, tingkat Kadus dan RT mensosialisasikan ke masyarakat untuk melakukan pencegahan di tingkat Dusun dan RT di antaranya orang yang datang dari luar daerah untuk melaksanakan rapid test.

    Selanjutnya kegiatan Launcing Kampung Tangguh Nusantara di resmikan langsung oleh KBO Binmas Pesawaran Ipda A. Rivai.(Udin)

  • Polres Pesawaran Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Buntur Sebrang Way Ratai

    Polres Pesawaran Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Buntur Sebrang Way Ratai

    Pesawaran (SL)-Dua warga Dusun Harapan Jaya, Desa Buntut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, diringkus Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesawaran saat penggerebekan tempat pengolahan tambang emas ilegal, di Desa Buntut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, Jum’at 26 Februari 2021.

    AKBP Vero Aria Radmantyo melaui Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktana, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi terkait adanya kegiatan pengolahan emas dan perak yang diduga tidak memiliki izin pengelolaan. “Setelah memdapatkan laporan, Unit Tipidter Satreskrim beserta jajaran langsung melakukan penyeldikan ke TKP,” kata Eko Rendi Oktana, Jumat siang.

    Dari hasil penggerebekan itu, petugas menangkap dua pelaku berinsial NY (36) warga Dusun Wates Desa Way Ratai Dan BM (26) warga Bunut Sebrang Way Ratai. Kedua sedang melakukan proses penambangan emas ilegal. “Saat kami tiba di TKP, mereka sedang melakukan proses penambangan,” ujarnya.

    Dari lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu jeriken H2O, satu karung berisi batu bahan pengolahan emas dan perak, satu karung bekas carbon, satu karung lumpur bahan pengolahan emas dan perak, satu unit timbangan serta satu buah sample bahan pengolahan.

    “Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran. Para pelaku pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara,” katanya. (mahmudin/red)

  • Endro Suswantoro Yahman: Jabatan Publik adalah Amanat untuk Sejahterakan Rakyat

    Endro Suswantoro Yahman: Jabatan Publik adalah Amanat untuk Sejahterakan Rakyat

    Pesawaran (SL)-Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR/DPR RI RI Endro Suswantoro Yahman mengingatkan masyarakat bahwa sudah meneguhkan Jalan demokrasi dalam kehidupan bernegara untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

    “Demokrasi sebagai cara untuk membangun bangsa dan negara ini. Corak Demokrasi seperti apa, yaitu Demokrasi Pancasila,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI ini dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung, Sabtu 20 Februari 2021

    Endro menuturkan, Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang secara konsisten mengaktualisasikan atau menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    Menurutnya, masyarakat dapat menilai Pemimpin maupun Wakil Rakyat hasil pilihannya, mulai dari kepala desa, atau kepala daerah yang baru saja terpilih dalam Pilkada serentak Desember 2020, wakil rakyat hasil pemilu legislatif 2019.

    “Pemimpin yang dipilih dalam Demokrasi Pancasila haruslah pemimpin yang mampu melayani, mengayomi masyarakat, mampu memperjuangkan aspirasi dan memberikan solusi atas persoalan rakyat yang dipimpinnya maupun yang diwakilinya. Jabatan atau tahta yang diperoleh dalam system demokrasi dipersembahkan untuk rakyat,” ungkapnya.

    Karena, lanjut Anggota DPR RI yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini, ke depan banyak peraturan-peraturan pemerintah (PP) pusat yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja perlu disosialisasikan dan tentunya peraturan daerah juga pasti harus menyesuaikannya.

    “Tujuan didirikan negara Republik Indonesi sudah jelas tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 serta dalam sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

    “Apalagi saya mendapat informasi bahwa di Desa Negeri Katon banyak permasalahan mengenai pertanahan antara lain rakyat kebingungan dan kesulitan memperoleh informasi prosedur memecah sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran (Kanta BPN),” ujar Endro S. Yahman.

    “Disinilah diuji dan dinilai kepemimpinan dari seorang pemimpin, juga dinilai dan diuji anggota DPR yang merupakan wakil rakyat apakah mampu membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, ataukah justru lari dari tanggung jawabnya,” jelas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I ini.

    Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah atas tanah, dan sebagai asset untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan dan kemakmuran sesuai dengan tujuan negara.

    “Di sinilah fungsi pengawasan DPR RI menjadi begitu penting. Karena masyarakat bisa melaporkan, mengeluhkan persoalan-persoalan yang ada untuk diperjuangkan mulai dari daerah hingga di tingkat Pusat,” himbaunya.

    Disi lain, masyarakat juga bisa mengedepankan nilai-nilai setiap sila pada Pancasila untuk menilai serta mengkritisi kelayakan pemimpin atau Wakil Rakyat yang telah dipilihnya, untuk dipertimbangkan apakah dimasa depan akan mencabut mandatnya ataukah menitipkan mandatnya lagi.

    “Apakah kebijakan-kebijakannya atau pernyataan-pernyataannya bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila atau tidak. Konsisten dengan komitmennya kepada rakyat atau tidak,” ungkapnya.

    Anggota Komisi II DPR RI ini menilai 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) penting menjadi pegangan masyarakat dalam menentukan dan mengawasi pemimpin  dalam berbagai level pemilihan pemimpin dari tingkat RT/RW, Desa, Kabupaten, hingga Tingkat Pusat dalam Pemilu.

    “Karena itu saya sarankan dimasa depan, sebaiknya masyarakat tidak “grusa-grusu” dalam menjatuhkan pilihan calon pemimpin atau wakil rakyat/DPR RI di tingkat Pusat. Pilihlah mereka yang betul-betul bisa menyalurkan aspirasi, memberikan solusi, mendampingi Bapak/Ibu selama lima tahun ke depan,” usul Anggota MPR/DPR RI yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini.

    Karena, imbuhnya, dalam system demokrasi yang kita anut sekarang ini, bagaimana nasib rakyat ke depan sudah dikembalikan lagi ke rakyat lewat pemilu langsung. Artinya, pemilihan Pemimpin dan Wakil Rakyat dikembalikan ke rakyat secara orang per orang.

    “Jangan sampai setelah pemimpin atau Wakil Rakyat yang dipilih itu terpilih, tapi kemudian selama menjabat tidak pernah datang menyerap apirasi Bapak/Ibu, disisi lain ada masalah kerakyatan tapi tidak mau turun,” pungkas Endro S. Yahman.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Gunanto dari Polsek Negeri Katon, Kepala Desa Sinar Bandung Hasan Basri, Badan Perwakilan Desa (BPD) Solihin , Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sinarbandung.(Wagiman)