Pesawaran (SL)-Mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2014-2019 dari Partai PDIP, Hipni Idris, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran terkait dugaan penyalahgunaan bantuan bibit mangrove di Kecamatan Telukpandan, Pesawaran. Hipni Idris membenarkan pemeriksaan dirinya, namun hanya sebatas karifikasi.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pesawaran Ahmad Dice mewakili Kajari Tinamawati BR Saragih mengatakan bahwa ada tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Ada tiga orang yang dipanggil, diantaranya yang datang hari ini adalah saksi JH sebagai Sekdes Desa Gebang, TF sebagai PPK dan Hipni Idris sebagai penyedia barang, dan sudah dimintai keterangan,” jelas Dice kepada waratwan usai melakukan pemeriksaan, Senin 08 Maret 2021.
Pemeriksaan yang berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan program padat karya penanaman mangrove. Menurut Ahmad Dice selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lain, yang dijadwalkan pada pekan depan. “Ya kita bakal panggil beberapa saksi lagi terkait dugaan ini, sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat,” katanya.
Disinggung terkait apakah ada indikasi dugaan perkara korupsi dalam pemeriksaan tiga saksi tersebut, Dice belum bisa memastikan hal tersebut, menurutnya, pemanggilan saksi ini merupakan awal, dan belum bisa masuk ke substansi itu. “Inikan masih tahap awal, saya belum bisa jelaskan, nanti terkait substansinya jika sudah jelas baru akan dijelaskan oleh Kasi Pidsus,” jelasnya.
“Apakah ada unsur korupsi, belum bisa kita jawab. Karena masih dalam proses pemeriksaan. Perlu kita dalami lebih lanjut. Sejauh mana penyelewengan, apakah fiktif atau mark up. Satu minggu dari sekarang kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya,” tambahnya,
Hipni Idris saat dimintai keterangan usai pemeriksaan mengatakan, bahwa dia datang memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi. “Ada 16 pertanyaan. Hanya klarifikasi saja sifatnya,” katanya,
Menurut Hipni, soal mangrove di Kecamatan Teluk Pandan itu pihaknya hanya menyediakan bibit mangrove. “Kalau saya, hanya jual bibit tok. Nggak lebih dan nggak kurang. Saya hanya menyiapkan Mangrove di Desa Gebang saja. Tentunya saya akan kooperatif jika diperlukan untuk klarifikasi kedepannya,” katanya. (Red)