Kategori: Pesawaran

  • Ketua PWRI Pesawaran Nilai Penganiayaan Santri Pondok Daarul Iqrom Kedondong Akibat Buruknya Pengawasan

    Ketua PWRI Pesawaran Nilai Penganiayaan Santri Pondok Daarul Iqrom Kedondong Akibat Buruknya Pengawasan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Kasus dugaan bullying dan penganiayaan santri di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong, Pesawaran, mendapat sorotan dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran, Mahmuddin yang menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.

    Baca: Orang Tua Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong

    Mahmuddin menilai munculnya persoalan tersebut merupakan cerminan lemahnya pengawasan pengelola pondok. Korban bernama M. Fa’iq Maulana harus mengalami patah tulang hidung akibat dikeroyok seniornya.

    “Kami sangat menyesalkan kurangnya tanggung jawab pihak pesantren sehingga terjadinya kasus yang mengakibatkan korban penganiayaan ini,” terang Mahmuddin kepada wartawan, saat ditemui di Kediamannya pada Senin, 3 Maret 2025.

    Belajar dari kejadian tersebut, Mahmuddin menyarankan agar para pengurus dan guru di pondok tersebut menerapkan program ramah anak. Perlunya, mengevaluasi proses pembinaan, pengawasan, dan pola relasi antar santri yang lebih baik.

    “Sehingga bila terjadi masalah antara santri, pengawas bisa segera mengetahui dari awal, sehingga aksi-aksi kekerasan dan main hakim sendiri bisa dihindari,” katanya.

    Ia meminta kasus yang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pesawaran ini sesuai prosedur penanganan anak sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak.

    “Saya berharap pihak Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang peradilan pidana anak. Supaya ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi karna orang tua mempercayakan Anaknya menimba ilmu di situ bukan untuk hal lain,” tutupnya. (Red)

  • Orang Tua Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong

    Orang Tua Korban Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong

    Pesawaran, sinarlampung.co – Upaya hukum kasus bullying dan penganiayaan santri di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong, Pesawaran, pada 19 Februari lalu terus berlanjut. Menurut ayah korban, Bagus Suroto, warga Desa Banjar Manis, Kecamatan Ginting, Tanggamus, bahwa laporan akan masuk tahap olah TKP oleh tim penyidik Polres Pesawaran.

    “Pihak penyidik Polres akan segera cek TKP yang diagendakan kalau tidak di hari Selasa atau Rabu mas,” ucap Bagus, ayah korban bullying dan penganiayaan yang mengalami patah hidung akibat dikeroyok kakak senior.

    Bagus berharap pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan yang menimpa putranya. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pondok.

    “Karena setahu saya, baru kali ini kasus bullying di pondok modern Daarul Iqrom sampai pelaporan ke Polres Pesawaran,” tambah Bagus.

    Baca: Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Sebagai orang tua, Bagus merasa kecewa terhadap sikap pihak pondok yang terkesan melindungi para pelaku. Sebab, saat para saksi dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan pihak pondok tidak memberi izin dengan alasan belum ada panggilan resmi.

    “Bukan tanpa alasan mas, di saat saya dipinta oleh pihak polres untuk membawa saksi dari siswa yang ada di pondok, mereka (pihak pondok) tidak memberi ijin dengan alasan mengharapkan dan meminta surat resmi panggilan dari penyidik, dan akhirnya saksi tidak jadi saya bawa,” jelas Bagus. (Red)

  • Tiga Mahasiswa Institut Maritim Prasetiya Mandiri KKN Tewas Terseret Arus di Way Sabu Teluk Pandan Sudah Ditemukan

    Tiga Mahasiswa Institut Maritim Prasetiya Mandiri KKN Tewas Terseret Arus di Way Sabu Teluk Pandan Sudah Ditemukan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tiga mahasiswa Institut Maritim Prasetiya Mandiri, peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) terseret arus dan tenggelam, saat berenang di Way Sabu, Dusun Margo Dalom, Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, Senin 24 Februari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 WIB sudah ditemukan.

    Ketiga mahasiswa Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23) dan Muhammad Dedi Sanjaya (23). Ketiga mahasiswa KKN di Desa Sidodadi, Kecamatan Telukpandan, sedang mandi dan berenang di sungai. Namun tiba tiba air meluap dengan arus deras, dan tiba-tiba menyeret mereka.

    Satu regu Rupanpur Batalyon Infanteri (Yonif) 9 Marinir langsung terjun menyusuri sungai berarus deras tersebut dan berhasil menemukan dua jenazah, yakni Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23). Sementara tubuh Dedi Sanjaya (23), ditemukan keesokan harinya sekitar satu kilo dari lokasi tengelam.

    Selanjutnya, prajurit Peleton Kesehatan (Tonkes) Yonif 9 Marinir didampingi Kepala Desa Batu Menyan, Syahruzi langsung mengevakuasi jenazah ke rumah sakit terdekat. Menurut Syahruzi, warga memberitahunya setelah mendengar suara teriakan minta tolong dari para mahasiswa tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan yang dihimpun tim SAR gabungan, peristiwa nahas ini bermula saat ketiga korban, Risky Kurniawan, Ricky Anggara, dan Dedi Sanjaya, bersama empat rekan lainnya berenang di Sungai Way Sabu, Desa Batu Menyan, Senin 24 Februari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

    Awalnya, mereka menikmati suasana sungai yang tampak tenang. Namun, tiba-tiba arus sungai menjadi deras akibat banjir bandang yang datang mendadak. Ketujuh mahasiswa berusaha menyelamatkan diri, tetapi hanya empat orang yang berhasil berenang ke tepi. “Empat orang selamat berenang ke tepi, tetapi tiga korban ikut terbawa arus,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni.

    Upaya Pencarian dan Penemuan Korban Setelah mendapat laporan, tim SAR gabungan segera melakukan pencarian. Pada hari yang sama, dua korban, yakni Risky dan Ricky, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara itu, pencarian terhadap korban terakhir, Dedi Sanjaya, dilanjutkan hingga Selasa 25 Februari 2025 pagi. Tim akhirnya menemukan jasad Dedi di aliran sungai yang lebih jauh dari lokasi kejadian. (Red)

  • M Nasir dan Firman Rusli Gugat KPU dan Baswaslu Pesawaran

    M Nasir dan Firman Rusli Gugat KPU dan Baswaslu Pesawaran

    Pesawaran, sinarlampung.co-Dua peserta Pemilihan Bupati Pesawaran tahun 2010 Firman Rusli dan M Nasir menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang telah meloloskan Calon Bupati tanpa ijazah SMA.

    Gugatan sebagai bentuk pelajaran bagi penyelenggara pemilu, yanag mana pada Pilbup Pesawaran Tahun 2010, penyelenggara Pemilu telah memenangkan Aries Sandi Darma Putra tanpa memenuhi syarat administrasi. “Gugatan perlu dilakukan, sebagai langkah pembelajaran bagi para penyelenggara untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam verifikasi berkas calon Kepala Daerah,” kata Firman Rusli, Rabu 26 Februari 2025.

    Hal sama diungkapkan M Nasir, yang mengaku telah dirugikan atas adanya manipulasi dokumen pendidikan SMA Aries Sandi sebagai calon bupati pada Pilkada Pesawaran 2010. Saat itu M Nasir (27,77 persen) hanya kalah tipis dengan Aries Sandi-Musiran (30,05 persen) dari 204.987 suara daftar pemilih tetap (DPT).

    Dikatakan, KPU merupakan lembaga yang digaji oleh negara dengan harapan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil. “Bukannya baik atau jujur dan adil, tapi ini malah berulang lagi. Saya rasa, kalau permasalahan ini dibiar-biarkan, tentunya akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara, dan kejadian seperti ini bisa saja terjadi lagi di kemudian hari kalau kita biarkan,” kata dia.

    Ketua Adat Ajang Saibatin Pesawaran itu menyebutkan penyelenggara dan oknum yang menggunakan persyaratan cacat hukum tersebut, memiliki hutang moril kepada masyarakat, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya baik secara hukum maupun kepada masyarakat.

    “Permasalahan ini murni kesalahan dari penyelenggara dan juga calon yang menggunakan persyaratan cacat hukum, yang berdampak kepada kerugian material karena biaya untuk PSU tersebut tidak sedikit, kemudian kerugian bagi masyarakat Pesawaran,” kata M Nasir.

    Sebelumnya, Firman Rusli yang juga calon Bupati pada pilkada periode 2010-2015 berpasangan dengan Badarudin mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupeten Pesawaran dalam memperifikasi berkas pencalonan Aries Sandi DP dapat lolos dan dilantik sebagai Bupati terpilih.

    “Pasca diskualifikasi Aries Sandi di Mahkamah Konsitusi (MK), saya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2010-2015 lalu mempertanyakan kinerja KPU, kok Aries Sandi pada saat itu bisa lolos dan menjadi Bupati terpilih hingga dilantik, kok Pilkada 2024 diskualifikasi ada apa?,” ungkap Firman Rusli melalaui telepon Whatsaap.

    Firman Rusli mengatakan, bahwa persyaratan dinyatakan sah pada saat periode 2010 lalu tetapi saat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak sebagai calon Bupati Pesawaran di periode 2024 lalu hingga Aries Sandi di diskualifikasi setelah menang sebagai Bupati Pesawaran untuk periode 2025-2030.

    “Saya bukan hanya menuntut kinerja KPU pada periode 2010-2015, kami juga akan menuntut kinerja KPU pada periode 2024 yang menghabiskan uang Negara saja. Pilkada saat ini aja menghabiskan sebanyak Rp30 miliar cuma hanya keteledoran KPU dalam melakukan perifikasi berkas pada calon,” ujarnya

    Selain itu, Firman Rusli mempertanyakan oleh mantan Ketua KPU Pesawaran Yatin menjawab dengan tidak masuk akal. “Saya telpom jawab mantan Ketua KPU menjawab gak masuk akal,” singkatnya.

    Mantan Ketua KPU Yatin saat di konfirmasi melalu telepon Whatsaap dalam kondisi tidak aktif. (Red)

  • Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Rp3,5 Miliar Dilaporkan Ke Kejati

    Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Rp3,5 Miliar Dilaporkan Ke Kejati

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersumber APBD Kabupaten Pesawaran tahun 2023 diduga sarat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kasusnya kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), sejak Kamis 27 Februari 2025.

    Terdata enam paket proyek yang dilaporkan adalah:

    1. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 27 Pesawaran senilai Rp742.500.000,-
    2. Pembangunan ruang kelas baru SMPN satap 12 Pesawaran senilai Rp742.500.000,-
    3. Pembangunan ruang guru SMPN satap 12 Pesawaran senilai Rp395.843.000,-
    4. Pembangunan ruang TU SMPN 31 Pesawaran senilai Rp375.000.000,-
    5. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotannya SMPN 31 Pesawaran senilai Rp587.279.000,-
    6. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 31 Pesawaran senilai Rp742.825.000,-

    Total Rp3.585.945.000,-

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji mengatakan pihaknya menduga terhadap 6 proyek tersebut telah terjadi upaya praktik tindak pidana korupsi dengan modus operandi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran, yang dilakukan Kadisdikbud Pesawaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta panitia lelang dan kontraktor pelaksana kegiatan.

    “Kami telah mengurai semuanya modus operandi yang terjadi terkait dugaan Tipikor dalam pelaksanaan 6 proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran itu. Mulai dari pengkondisian proses tender kepada salah satu perusahaan pemenangm” katanya usai melapor ke Kejati Lampung.

    Lebih ironis lagi, terlihat indikasi persekongkolan dalam proses tender. Dari peserta tender dimana salah satu perusahaan sebagai peserta yang kalah namun dalam proses tender berikutnya akan menjadi perusahaan pemenang.

    “Kejanggalan dalam proses tender proyek tersebut dapat ditinjau dari harga penawaran yang memiliki penurunan harga yang sama dari nilai harga perhitungan sendiri (HPS) antara proses tender yang satu dengan yang lain yakni penurunan harga penawaran 0,9%”, ujar Seno Aji.

    Bahkan, jika melihat hasil pengerjaan 6 proyek tersebut terkesan dilaksanakan asal jadi dan terburu-buru sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi pengurangan volume pekerjaan. “Patut untuk dilakukan audit secara menyeluruh terhadap hasil proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran khususnya terhadap 6 proyek yang kita laporkan ke Kejati, sebab patut disinyalir

    Selain itu hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah terjadi kekurangan volume pekerjaan kondisi ini akibat lemahnya pengawasan oleh konsultan pengawas dan pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen sebagai pengendali kontrak kerja proyek.

    Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran atas tudingan Kampud tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama yang dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon sedang tidak aktif., termasuk pesan WAnya. (Red)

  • Pemkab Pesawaran Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

    Pemkab Pesawaran Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menetapkan tanggap darurat bencana Hidrometeorologi selama 14 hari kedepan, Hal itu menyusul bencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada Kamis 27 Februari lalu.

    Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Muzamil Mara ketika dikonfirmasi Jumat siang (28/2/2025) menyatakan, kebijakan tanggap darurat itu dikeluarkan guna mengantisipasi bencana banjir susulan pada musim hujan tahun ini.

    “Hingga Jumat sore, BPBD Kabupaten Pesawaran bersama leading sektor terkait, masih membersihkan material sampah dan perbaikan kerusakan yang diakibatkan banjir Kamis lalu. Akibat bencana banjir tersebut mengakibatkan 12 desa yang berada ditiga kecamatan terendam air hingga ketinggian kurang lebih 1 meter,” ucapnya.

    Diketahui hujan deras yang melanda wilayah kabupaten Pesawaran pada pukul 14.30 hingga 18.00 Wib Kamis lalu, mengakibatkan bencana banjir menerjang wilayah berjuluk Andan Jejama tersebut.

    Selain banjir, dampak peningkatan intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Pesawaran tersebut, mengakibatkan tanah longsor di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Muncak Kecamatan Teluk Pandan, dan sempat mengakibatkan arus jalan penghubung Kota Bandar dan Kabupaten Pesawaran terputus. (***)

  • Bupati Pesawaran Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

    Bupati Pesawaran Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

    Pesawaran, sinarlampung.co – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, bersama jajaran pemerintah daerah dan dinas terkait meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di beberapa desa di Kecamatan Teluk Pandan pada Jumat (28/2/2025).

    Desa Sukajaya Lempasing menjadi tujuan awal peninjauan Bupati untuk melihat kondisi tanah longsor yang menutup akses jalan dekat Simpang Pantai Mutun. Peninjauan berlanjut ke beberapa titik longsor di Desa Muncak serta aliran sungai yang mengalami pendangkalan sehingga menjadi penyebab banjir.

    Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan pasca hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur sebagian besar wilayah di Provinsi Lampung pada Kamis, (27/2) kemarin. Akibatnya sejumlah kerusakan infrastruktur, pemukiman, serta akses warga terhambat di beberapa kecamatan, yaitu Gedong Tataan, Teluk Pandan, dan Negeri Katon.

    Bupati Dendi Ramadhona menjelaskan bahwa curah hujan tinggi dan aliran air dari gunung yang terlalu deras telah menyebabkan daya dukung tanah menurun, mengakibatkan longsor dan banjir di berbagai lokasi, termasuk Hanura, Sukajaya Lempasing, Mutun, dan Gedong Tataan.

    Selain itu, pola hidup masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di aliran sungai juga dapat menjadi penyebab terjadinya sedimentasi dan penyumbatan aliran air.

    Untuk itu, Bupati juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai untuk mengatasi pendangkalan yang dapat memperparah banjir. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar tidak terjadi penyumbatan aliran air.

    Sebagai langkah awal penanganan pasca banjir, sejumlah alat berat pun diturunkan untuk membersihkan sisa longsoran tanah dan pohon tumbang, serta mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan.

    “Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, kecamatan, desa, dan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran berupaya mempercepat penanganan pasca-banjir. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung di bawah arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal turut mendukung upaya ini dengan menurunkan alat berat untuk mempercepat proses normalisasi dan pembersihan wilayah terdampak,” ujar Bupati Dendi.

    Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Pesawaran, tinggi genangan air bervariasi antara 30 hingga 100 cm. Adapun beberapa wilayah lain yang terdampak meliputi Kecamatan Gedong Tataan, di mana Desa Bagelen mengalami banjir yang menggenangi Jalan Ahmad Yani sehingga sempat menyebabkan kemacetan panjang. Selain itu, sebanyak 400 rumah terdampak dan beberapa kolam ikan jebol.

    Selain itu, banjir juga menimpa 3 Dusun di Desa Kutoarjo, yakni Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 . Di Desa Karang Anyar, dua unit sekolah, satu balai desa, dan 345 rumah terdampak. Sementara itu, di Desa Gedong Tataan tercatat 26 rumah terdampak, dan di Desa Sukaraja, sebanyak 21 rumah, tujuh kolam ikan, serta 2,5 hektare sawah terkena dampak banjir. Desa Bogorejo juga mengalami abrasi di area pemakaman umum akibat luapan dari Sungai Way Sebatin serta satu kolam ikan yang rusak.

    Atas kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta dinas terkait, urut melakukan peninjauan di lokasi bencana. (***)

  • Cegah DBD Meluas, Pemdes Tanjung Rejo Laksanakan Fogging

    Cegah DBD Meluas, Pemdes Tanjung Rejo Laksanakan Fogging

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dalam upaya menangani dan mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Rejo yang dipimpin oleh Kepala Desa Yusman melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan rumah warga, Kamis, 27 Februari 2025.

    Menurut Yusman, kegiatan ini dilakukan sebagai respon cepat setelah adanya laporan seorang warga yang terjangkit DBD. Oleh karena itu, segera mengambil langkah pencegahan dengan melakukan fogging guna menekan penyebaran penyakit.

    “Dalam pelaksanaan fogging ini, kami juga melibatkan bidan desa, Desti, untuk memantau dan memeriksa kondisi warga yang kemungkinan mengalami gejala DBD,” ujar Yusman.

    Yusman menekankan bahwa selain upaya penanganan, langkah pencegahan sangat penting, mengingat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti semakin pesat saat musim hujan. Genangan air yang terbentuk akibat curah hujan tinggi menjadi tempat ideal bagi nyamuk untuk berkembang biak.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan menerapkan program 3M Plus, yaitu:

    1. Menguras tempat penampungan udara, seperti bak mandi, ember, dan toren, secara rutin.

    2. Menutup rapat tempat penyimpanan udara agar tidak menjadi sarang nyamuk.

    3. Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung udara.

    Selain itu, warga juga disarankan untuk menerapkan langkah-langkah tambahan seperti:

    1. Memelihara ikan pemakan jentik di kolam atau bak air.

    2. Menggunakan kelambu atau obat antinyamuk saat tidur.

    3. Menanam tanaman pengusir nyamuk, seperti serai wangi dan lavender.

    4. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian terlalu lama karena dapat menjadi tempat istirahat nyamuk.

    5. Berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan.

    Lebih jauh, Yusman juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap gejala DBD, seperti demam tinggi tiba-tiba, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, dan munculnya bintik merah pada kulit.

    “Jika ada warga yang mengalami gejala-gejala tersebut, diharapkan segera melaporkan ke pihak desa dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat,” tambahnya.

    Dengan adanya kegiatan fogging serta edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan DBD dan juga menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama. (Iskandar)

  • Pemkab Pesawaran Atur Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan

    Pemkab Pesawaran Atur Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran keluarkan surat edaran. Itu terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pesawaran Nomor: 060/2075/1.10/V/2023 yang mengatur hari dan jam kerja pada lingkungan Pemkab Pesawaran.

    “Jam kerja ASN dan tenaga kontrak selama Ramadhan tertetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu. Tidak termasuk jam istirahat, jam kerja pada hari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB,” ujar Kabag Organisasi Pemkab Pesawaran, Hairiwira Usman yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Wildan. Kamis 27 Februari 2025.

    “Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB. Dengan waktu istirahat lebih panjang, yaitu pukul 11.30 hingga 12.30 WIB,” ujarnya.

    Kemudian ia mengatakan, aturan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah. atau unit kerja yang memiliki tugas memberikan layanan operasional instansi pemerintah. Kemudian juga pelayanan langsung kepada masyarakat.

    “Untuk instansi yang bertugas pada sektor pelayanan publik. Pengaturan jam kerja akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan perangkat daerah. Setelah mendapatkan pertimbangan dari kementerian terkait,” katanya.

    Selain itu, Chairi menambahkan bahwa selama bulan Ramadhan. pelaksanaan apel dan upacara pada lingkungan Pemkab Pesawaran ditiadakan. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak boleh mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta tenaga kontrak.

    “Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggung jawab memastikan bahwa perubahan jam kerja ini tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik. Maupun efektivitas kerja ASN dan organisasi,” katanya.  (***)

     

  • Supriyanto S.P, MM Siap Maju sebagai Calon Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK

    Supriyanto S.P, MM Siap Maju sebagai Calon Bupati Pesawaran Pasca Putusan MK

    Pesawaran, sinarlampung.co – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar pemilihan ulang di Kabupaten Pesawaran dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan dalam sidang perkara sengketa hasil Pilkada (20/PHPU.GUB-XXIII/2025) pada Senin (24/2/2025). Keputusan ini berdampak pada pasangan pemenang sebelumnya, Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto, di mana Aries Sandi dinyatakan tidak dapat kembali mencalonkan diri.

     

     

     

     

    Menyikapi putusan tersebut, Supriyato yang sebelumnya terpilih sebagai Wakil Bupati Pesawaran menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pemilihan ulang sebagai calon bupati. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan A. Parid, SE, Ketua PPP Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (26/2/2025).

     

    “Kami sangat menghormati keputusan MK, meskipun tentu ini tidak mudah bagi masyarakat yang telah memberikan suara mereka. Saya siap maju sebagai calon Bupati Pesawaran untuk melanjutkan amanah rakyat,” ujar Supriyanto.

     

     

     

     

    Pasangan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto sebelumnya meraih kemenangan telak di 10 dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran dengan perolehan 143.391 suara. Sementara pesaing mereka, Nanda Indira dan Antonius, unggul di Kecamatan Tegineneng dengan 97.625 suara. Namun, putusan MK membatalkan hasil tersebut dan menetapkan pemilihan ulang.

     

     

     

     

    A. Parid, SE, yang juga Anggota DPRD Tanggamus, mengapresiasi sikap Supriyanto yang menerima keputusan MK dengan lapang dada. Ia juga mengungkapkan bahwa Supriyanto telah menegaskan komitmennya untuk maju dalam Pilkada ulang dengan mengusung misi menyelamatkan amanah rakyat Pesawaran.

     

    “Supriyanto tidak hanya siap maju, tetapi juga memiliki tekad untuk memastikan suara masyarakat yang telah memilihnya tidak sia-sia. Ini bukan hanya soal politik, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik,” ujar Parid.

     

     

     

     

    Dengan dinamika politik yang berkembang, Pilkada ulang di Kabupaten Pesawaran diprediksi akan berlangsung sengit. Semua pihak diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan demokrasi yang sehat demi kepentingan bersama. (S Kheir)