Kategori: Pesawaran

  • Dendi Ramadhona Tambah Insentif Aparatur Ketua RT se-Pesawaran

    Dendi Ramadhona Tambah Insentif Aparatur Ketua RT se-Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona siapkan kenaikkan insentif bagi Ketua RT se-Kabupaten Pesawaran. Hal ini disampaikan Bupati dalam kegiatan silaturahmi dan pembinaan ketua RT yang diikuti seluruh RT se-Kecamatan Way Ratai, di Pasar Desa Mulyo Sari, Rabu 26 Agustus 2020

    “Insentif ketua RT dan aparatur desa sudah menjadi prioritas saya Sejak tahun pertama saya menjabat sebagai Bupati. Meskipun penambahan yang ada ini belum sebanding dengan tugas yang diemban aparatur. Tapi percayalah setiap tahunnya saya berusaha agar insentif itu tetap naik,” kata Dendi.

    Dendi juga mengucapkan terima kasih kepada 208 aparatur desa ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Way Ratai, yang telah berperan aktif dalam penanganan pencegahan Covid-19 untuk desanya masing-masing.  “Kabupaten Pesawaran berlokasi berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten. Saya ucapkan syukur sampai dengan saat ini di Bumi Andan Jejama ada 12 orang yang terpapar, dan semua sudah sembuh,” katanya.

    Dendi mengatakan, sampai saat ini Virus Corona masih belum menghilang, maka dari itu dirinya meminta kepada seluruh ketua RT yang ada agar tidak lengah untuk terus mengingatkan masyarakatnya untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    “Segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang memang saat ini sudah tidak dilarang, namun memang ada persyaratan yang harus diikuti, jumlah orang yang ada dalam ruangan harus setengah dari kapasitas ruangan, kemudian menggunakan masker, dan juga menyiapkan tempat cuci tangan,” ujarnya.

    Untuk kedepannya, ujar Dendi, setiap ada pembangunan baik dari pemerintah daerah dan provinsi, ketua RT akan diberikan pemberitahuan. “Karena selama ini, kalau ada pembangunan yang dikerjakan disatu desa, biasanya ketua RT nya tidak mengetahui. Maka kedepan ada regulasi yang mengatur, untuk pemberitahuan kepada aparatur desa tentang semua pembangunan yang dilakukan,” tegasnya.

    Kepada Ketua RT yang hadir, Dendi meminta agar dapat memberitahukan kepada seluruh masyarakatnya, bahwa untuk tahun ini anggaran yang ada hampir semua dialokasikan untuk penangan Covid-19. “Saya minta kepada seluruh RT dapat menjadi corong pemerintah. Memberikan informasi yang sebenar-benarnya sehingga tidak ada informasi hoax yang berkembang di bawah, apalagi ada pernyataa zaman pak lurah ini tidak ada pembangunan, saya tidak mau mendengar lagi hal itu,” katanya. (rls/red)

  • Ahmad Dahro Dapat Gelar Penata Cendikia dari Suntan Bandakh Makhga IV

    Ahmad Dahro Dapat Gelar Penata Cendikia dari Suntan Bandakh Makhga IV

    Pesawaran (SL)-Ahmad Dahro S.Sos.,M.IP, mendapatkan gelar Penata Cendikia, dari Suntan Bandakh Makhga IV (Pun Agus Bastian). Penganugrahan prosesi gelar oleh Kepala Bandakh Makhga Way Lima bersamaan dengan pengukuhkan gelar Batin Perwira Kusuma kepada Irwanto, di Desa tempel Rejo Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

    Suntan Bandakh Makhga mengatakan, Pemberian gelar tersebut sebagai tanda Henguk Hanggum kebandakhan kepada salah satu putra makhga waylima yang punya potensi kedepannya. “Pemberian gelar tersebut sebagai tanda Henguk Hanggum kebandakhan kepada salah satu putra makhga waylima yang punya potensi kedepannya, apa lagi beliau Penata Cendikia adalah salah satu Putra Daerah Pesawaran yang perduli dengan adat dan kebudayaan yg ada di makhga waylima,” ucapnya.

    Ketua Kebandakhan Makhga Way Lima berharap kedepannya dapat mendukung Adat dan Budaya yang ada di Kebandakhan Makhga Way Lima di Kabupaten Pesawaran pada umumnya, Senin 9 Desember 2019. “Saya berharap supaya kedepannya dapat mendukung Adat dan budaya yang ada di Kebandakhan Makhga Way Lima di Kabupaten Pesawaran pada umumnya,” harapnya

    Suntan Bandakh Makhga IV sangat mensuport apabila Adat dapat bersinergi dengan Polmas. “Saya sangat bangga dan selalu mensuport salah satunya Adat dapat bersinergi dengan POLMAS dan Pemerintah kabupaten pesawaran. Apalagi Beliau (Penata Cendikia) juga Sebagai Ketua Harian Polmas Pesawaran dan Hasil Musyawarah yang Nantinya Akan menjadi Sekretaris Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran,” katanya. (Red)

  • Gadis Tewas Tangan Terikat di Ledeng Tegineneng itu Dibunuh Pacarnya Yang Tak Mau Tanggung Jawab Korban Hamil

    Gadis Tewas Tangan Terikat di Ledeng Tegineneng itu Dibunuh Pacarnya Yang Tak Mau Tanggung Jawab Korban Hamil

    Bandar Lampung (SL)-Gabungan Tim Resmob Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng mengungkap kasus penemuan mayat remaja putri Dwi Ana (16), yang tewas terikat di Sungai Ledeng, Desa Rejoagung, Jumat 21 Agustus 2020. Polisi mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.  Mereka adalah Wa (18) dan Ch (18), warga Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng.

    Mereka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu 23 Agustus 2020, dikediamannya masing masing, dan polisi menyita barang bukti satu unit motor. Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelakua tak ingin bertanggung jawab atas janin yang sedang dikandung oleh Dwi Ana. Wa kemudian tega membunuh korban dengan mengikat kedua tangan korban dan membuangnya ke sungai.

    Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan salah satu dari dua pelaku yang berhasil diamankan Polres Pesawaran, merupakan pacar korban. “Iya kita sudah mengamankan dua pelaku, Wa (18) dan Can (18) yang keduanya merupakan warga Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng. Wa adalah pacar korban,” kata Kapolres Senin, 24 Agustus 2020.

    Menurut Vero, dugaan sementara pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku atas kehamilan korban. korban sedang mengandung kurang lebih 6 bulan. “Pelaku nekat membunuh korban karena korban ini hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku, hingga akhirnya pelaku memilih untuk melakukan pembunuhan,” ujarnya,

    Peristiwa itu terjadi tanggal 20 Agustus malam, sekitar pukul jam 20.00 WIB. Korban dikelabui oleh pelaku dan rekannya dengan mengikat kedua tangan korban dengan alasan pengobatan dukun. “Namun rupanya para pelakusecara bersama sama mengangkat dan melempar korban ke sungai. Lokasi penemuan mayat korban berjarak 1 km dari lokasi pembuangan tubuh korban ke sungai,” jelasnya.

    Vero Aria Radmantyo menambahkan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan ada keterlibatan Wa pacarnya. Tim gabungan kemudian menuju kediaman Wa. Namun Wa tidak ada di rumah. Sekitar pukul 20.15 WIB, Minggu petugas kembali datang dan menanyakan keberadaan pemuda itu.

    Di dapat informasi, yang bersangkutan sedang menjemput bibinya. Kemudian tim menuju rumah bibinya. Namun Wa tidak ada. Ia sedang menjemput bibinya. Tidak lama, Wa kembali ke rumah dan langsung diamankan. “Hasil pengembangan, Wa tidak sendiri menghabisi Dwi Ana. Ia dibantu Ch. Polisi bergerak ke kediaman Ch dan membekuk pemuda itu. ”Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tegineneng,” katanya.

    Sebelumnya kasus penemuan mayat perempuan di sungai Ledeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng, Jumat sore 21 Agustus 2020. Korban diketahui bernama Dwi Ana (16), warga Sriagung, Desa Bumiagung, Tegineneng tersebut ditemukan dalam kondisi kedua tangan terikat.

    Mayat korban kali pertama ditemukan oleh warga yang sedang memancing. Berdasar keterangan paman korban, Dwi meninggalkan rumah sejak pukul 19.30 WIB, Kamis 20 Agustus 2020. Setengah jam kemudian, ponselnya tidak bisa dihubungi. Ditunggu sampai pukul 21.30 WIB korban belum pulang. Pihak keluarga kemudian menghubungi teman dekatnya dan melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan. (Red)

  • Lazismu Pesawaran Terus Kembangkan Diri Menjadi Lembaga Zakat Terpercaya

    Lazismu Pesawaran Terus Kembangkan Diri Menjadi Lembaga Zakat Terpercaya

    Pesawaran (SL)-Pelatihan Lembaga Amil Zakat Infaq Sadaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Lampung, serta peresmian Kantor Layanan di desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran yang diresmikan. Sabtu, 22 Agustus 2020.

    Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pesawaran Drs Amrizal, dalam sambutannya mengatakan berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.

    “Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan publik semakin menguat,” Kata Amrizal.

    Amrizal menambahkan dengan spirit kreatifitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa menproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang.

    Kepala Desa Purworejo Zainal Abidin, yang sekaligus sebagai Pimpinan Daerah Tapak Suci Putra Muhammadiyah Pesawaran ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) dan papan nama Lazismu. “Serta kantor layanan, kita juga hari ini meresmikan Musolah,” katanya.

    Sekretaris Lazismu Pesawaran Esmanto, S. Pd menyampaikan, selama ini penghimpunan dan penyaluran ZIS (Zakat, Infak dan Sadaqoh) telah berjalan.   Seiring berlakunya UU No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan berdasarkan Instruksi PP Muhammadiyah Nomor 259 tahun 2016 tentang pendirian dan pengelolaan Lazismu pada struktur dan amal usaha Muhammadiyah.

    “Mengacu hal tersebut KLL Lazismu berpedoman pada peraturan yang berlaku mengenai ZIS. Jadi ZIS menjadi kantor layanan Lazismu,” ucapnya.

    Manajer Lazismu Pesawaran Deddy Setyawan kepada wartawan ini sampai dengan saat ini semenjak berdirinya Lazismu daerah Pesawaran oktober 2017 baru 2 KLL Lazismu yang sudah berjalan. Di KLL Lazismu desa Purworejo telah berhasil mengelola zakat dan infaq berupa padi sebanyak 34,9 ton dan uang zakat dan infaq sebanyak Rp29.000.000 sampai dengan bulan juli 2020. Dan di percaya mengelola hibah uang dari Bazis desa purworejo sebesar Rp. 64.890.000.

    Peresmian KLL Lazismu Purworejo dan Lumberejo dihadiri Lazismu Wilayah Lampung Ashuri, serta rombongan Banun, Jenny, Ketua PDM Pesawaran Amrizal, Sekretaris Lazismu Pesawaran Esmanto, S. Pd, Kepala Desa Purworejo Zainal abidin, Manajer Lazismu Pesawaran Deddy Setyawan. (wagiman)

  • Penemuan Mayat Remaja Putri Dwi Ana Yang Terapung di Ledeng Tegineneng Dengan Tangan Terikat Masih Misteri

    Penemuan Mayat Remaja Putri Dwi Ana Yang Terapung di Ledeng Tegineneng Dengan Tangan Terikat Masih Misteri

    Pesawaran (SL)-Pergi dari rumah Kamis 20 Agustus 2020 sore, remaja putri Dwi Ana (16), warga Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, ditemukan tewas mengambang dengan tangan terikat di aliran Sungai Ledeng (aliran irigasi,red) Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat, 21 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 wib.

    Kasus itu masih dalam penyelidikan Polres Pesawaran. Jasad korban ditemukan seorang warga yang sedang mancing yang melihat mayat mengambang. Warga kemudian melaporkan kepada Polisi, yang kemudian datang ke TKP bersama warga mengangkat korban.

    Kabar penemuan mayat itu menggemparkan warga Desa Rejo Agung, puluhan ibu ibu histeris melihat jasad korban diangkat dari sungai. Kabar penemuan mayat itu kemudian sampai kepada paman korban, dan memastikan itu jadas Dwi Ana. Menurut Paman korban, remaja itu pergi dari rumah pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekitar pukul 19.30 wib dengan membawa handphone.

    Sekitar pukul 20.00 wib, keluarga mencoba menghubungi korban melalui hpnya dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Hingga pukul 21.30 wib, korban tidak juga kunjung pulang, keluarga korban mencari dan mencoba menghubungi teman dekatnya, namun tidak satupun yang tahu.

    Keluarga korban mencoba mencari korban dengan berkeliling namun tidak ditemukan, hingga akhirnya ditemukan meninggal Jumat, 21 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 wib. Petugas Reserse dan kriminal Polres Pesawaran masih mendalami kasus penemuan mayat gadis yang mengambang di Sungai Ledeng Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng.

    Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa petugas Inafis dan medis sudah diturunkan untuk memeriksa jenazah tersebut. “Pada Jum’at 21 Agustus 2020 kemarin sekitar pukul 17.00WIB telah ditemukan mayat seorang perempuan dengan kondisi tangan terikat di Sungai Ledeng Kecamatan Tegineneng,” kata Kapolres, Sabtu 22 Agustus 2020.

    Menurut Vero Aria, indentitas mayat tersebut diketahui atas nama Dwi Ana (16), Perempuan warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. Mayat tersebut ditemukan warga yang sedang memancing di Sungai Ledeng, lalu sampai terdengar oleh Paman korban,” katanya.

    Atas kasus ini, kata Kapolres, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan beberapa saksi guna mendalami kasus tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Apakah murni tenggalam ataukah ada unsur pembunuhan. Mudah mudahan cepat terngkap,” katanya. (Red)

  • Dugaan Fee Afirmasi Dan Pembelian Termogun Mualim Taher Sebut Oknum Disdik Pesawaran Harus Diperiksa

    Dugaan Fee Afirmasi Dan Pembelian Termogun Mualim Taher Sebut Oknum Disdik Pesawaran Harus Diperiksa

    Pesawaran (SL)-Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher mengatakan dugaan pengondisian pembelian BOS Afirmasi 2019 dan Termogun menggunakan dana BOS 2020 yang dilakukan salah salah satu oknum di Disdikbud Pesawaran harus menjadi perhatian Bupati dan aparat penegak hukum Pesawaran.

    Baca: Lapor Pak Dendi, Selain Main Afirmasi Oknum Kabid Disdik Pesawaran Juga Paksa Sekolah Beli Termo Gun

    “Saya minta Bupati Kabupaten Pesawaran mengevaluasi kinerja anak buahnya dibawah, jangan dibiarkan dunia pendidikan kita tercoreng oleh ulah segelintir orang di dinas pendidikan,” kata Mualim Taher,  Selasa 18 Agustus 2020.

    “Inspektorat juga jangan diam saja, apalagi Sekda, saya minta kepada saudara Kusuma Dewangsa sebagai ASN tertinggi di Pesawaran untuk bisa memanggil yang bersangkutan, ini mengenai nasib ribuan anak sekolah kita apalagi di akhir masa jabatan Bupati sekarang ini, semua harus memberikan citra baik,” timpal pria yang merupakan salah satu pendiri lahirnya Kabupaten Pesawaran.

    Mualim membeberkan, jika dugaan pelanggaran ini sudah mendapat atensi dari rekan-rekan media seharusnya APH bisa turun kebawah memeriksa yang bersangkutan, karena menurutnya hukum merupakan panglima. “Kepada yang terhormat Kejari Pesawaran, Tipikor Polres Pesawaran atau mungkin Polda Lampung bisa menindaklanjuti dugaan pengondisian ini sehingga bantuan yang didapat sekolah Tidka berjalan baik mutu dan harganya,” beber Mualim.

    Diberitakan sebelumnya, selain dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja 2019, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Romzan juga diduga memanfaatkan adanya wabah Corona untuk mengondisikan pembelian Termo gun (alat pengukur suhu tubuh) kepada sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran melalui Korcam di Kecamatan masing-masing.

    “Tau-tau pengawas kasih kami Termogun dengan alasan Covid-19, luar biasa mahal harganya, kami beli seharga Rp1,4 juta per buah, kalau jumlah murid lebih dari 100 di haruskan beli 2 per sekolah,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan, Jumat 14 Agustus 2020.

    Dirinya menambahkan, harga Termogun yang dijual pihak Dinas sangat mahal jauh dari harga pasaran. “Yang kami permasalahkan bukan barangnya, karena di masa Pandemi memang kami harus punya Termogun, tapi harganya kelewat parah, kami Kepala Sekolah sudah seperti sapi perah, berapa ngambil untungnya? Saya dengar ada seribuan Termogun yang tersebar SD/SMP yang ada di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

    “Yang sudah ada uang langsung bayar, tapi yang belum menunggu pencairan dana BOS triwulan ke tiga, kami sebenarnya keberatan dengan harganya namun tidak berani protes,” timpalnya.

    Hasil penelusuran media ini, pengondisian pembelian termogun memakai dana BOS ini memiliki margin ratusan juta rupiah yang diduga menguntungkan oknum guna memperkaya diri sendiri.

    Fee Afirmasi 2019

    Sebelumnya, ada dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja TA 2019 senilai lebih dari Rp 7 Milyar yang dilakukan Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Pesawaran Romzan dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Andan Jejama.

    Diduga ada fee yang diberikan perusahaan penyalur kepada Romzan setelah pengadaan selesai untuk melancarkan pengadaan bantuan berjumlah fantastis tersebut.

    Dugaan pengondisian pembelian bantuan BOS Afirmasi ini bermula saat adanya keluhan dewan guru di Kecamatan Way Lima yang menyatakan bahwa tablet bantuan yang dibeli banyak mengalami kerusakan dan diragukan keasliannya. “Katanya sih baru, tapi kok pas dibuka sudah ada Polanya, tablet yang dipakai kawan ngajar saya juga ada yang sedang diservis karena rusak, padahal belum dipakai,” ujarnya Selasa (4/8).

    Sedangkan salah satu Kepala sekolah menyebutkan, saat dana BOS masuk ke rekening dirinya bersama rekan kepala sekolah lain digiring untuk mentransfer dana ke rekening yang sudah tetapkan Dinas.

    “Kami tidak tau apa apa pak, kami digiring dari Bank Lampung untuk transfer sejumlah uang guna pembayaran tab maupun laptop itu, katanya kirim langsung ke pusat, ya kami kirim, saya transfer Rp.50 juta lebih,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

    Ditambahkan, dirinya hanya mendapatkan sisa dana 1 juta dari apa yang dianggarkan. “Kami tidak dapat apa apa, semua ditransfer, kalaupun ada sisa saya sudah lupa berapa, mungkin 1 juta atau berapa saya lupa. Kami juga takut pak, namanya bantuan, jadi sesuai perintah saja disuruh beli dimana suruh ditransfer dimana ya kami ikut saja, katanya sudah izin dinas,” katanya.

    Investigasi Sinarlampung.co di lapangan, ternyata kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan lain dengan kendala yang tidak jauh berbeda. “Banyak yang rusak, padahal itu belinya mahal, katanya sih Rp.1.900.000,- tablet itu, tapi kok ringkih tidak sesuai harganya,” tutur salah seorang guru di Kecamatan Way Lima.

    Sayangnya saat dikonfirmasi, Romzan tidak mengangkat meskipun handphonenya dalam keadaan aktif dan saat hendak ditemui sedang tidak berada di kantor. Ironisnya justru sempat melakukan klarifikasi dengan media lain.

    Untuk diketahui, penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kabupaten Pesawaran TA 2019 sesuai data yang masuk ke redaksi Sinarlampung.co ada 102 sekolah yang terdiri dari 89 SD, 9 SMP dan 4 SMA Dengan total dana Rp. 7.424.000.000,- kepada 2.488 siswa yang memiliki sasaran prioritas. (Red)

  • Protes Jalan Rusak Kubangan Dijadikan Tempat Lomba 17-an Tangkap Ikan Lele

    Protes Jalan Rusak Kubangan Dijadikan Tempat Lomba 17-an Tangkap Ikan Lele

    Pesawaran (SL)-Warga Dusun Gerujukan II, Desa Rowo Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, memanfaatkan kondisi jalan rusak dan berkubang yang tidak pernah diperbaiki untuk tempat lomba kegiatan memperingati HUT RI yang ke-75 tahun. Warga menggelar lomba menangkap ikan lele dikubangan jalan desa mereka sekaligus bentuk protes, Selasa 18 Agustus 2020.

    “Aksi warga ini sebenarnya sebagai bentuk protes dan kekecewaan karena jalan itu tak kunjung di perbaiki. Padahal mereka berharap sudah bertahun-tahun, namun tidak pernah ada realisasinya,” kata Sugiman warga Dusun Gerujukan, saat kegiatan lomba, dilangsir nitizenku.com

    Menurut Sugiman, aksi protes warga tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT RI ke-75 tahun, agar apa yang menjadi keinginan masyarakat ini bisa diperhatikan dan segera diperbaiki oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Pesawaran.

    “Dengan HUT RI yang ke-75 semoga rakyat juga turut serta menikmati kemerdekaan. Kami ingin ada pembangunan insfratuktur jalan. Bukan hanya diberi janji-janji dari tahun ke tahun,” katanya.

    Sugiman menambahkan kondisi jalan yang sudah rusak parah adalah jalan menuju Desa Gurunangi, Cilitung, Lumbirejo dan  Roworejo hingga tembus ke Desa Suko Harjo Kabupaten Pringsewu. “Intinya adalah masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengeluhkan jalan yang rusak dan berlubang itu. Ini lah jalan yang dijadikan tempat perlombaan menangkap ikan lele, kami ingin segera dibangun,” katanya. (red)

  • Launching Kebun Agrowisata Hortipark di Pesawaran Gubernur Panen Perdana Melon dan Semangka

    Launching Kebun Agrowisata Hortipark di Pesawaran Gubernur Panen Perdana Melon dan Semangka

    Pesawaran (SL)-Launching Kebun Agrowisata Hortipark Pesawaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi panen perdana melon dan semangka di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Arinal berharap panen perdana itu sekaligus menjadi simbol mendukung pengembangan lokomotif pertanian di Lampung, Selasa 18 Agustus 2020.

    Acara ditandai dengan pemetikan melon oleh Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan anggota Forkopimda Provinsi Lampung. “Saya akan dukung penuh dan saya akan membicarakannya kepada tingkat nasional,” kata Arinal.

    Menurut Arinal, Hortipark ini juga salah satu wujud dukungan untuk menjadikan Lampung sebagai lokomotif pertanian di Indonesia.  Arinal meminta produk-produk hortipark tersebut juga ditampilkan di wilayah-wilayah wisata di Pesawaran karena Pesawaran juga dikenal akan pariwisata pantainya.

    “Inilah menjadi cikal bakal lokomotif pertanian Indonesia. Ketika orang mengunjungi seperti Pantai Mutun dan sekitarnya sampai ke Teluk Kiluan itu sudah ada produk-produk termasuk melon ini dan sudah dikemas,” kata Gubernur.

    Arinal juga siap mendukung pengembangan potensi-potensi yang ada di Pesawaran. Meski di tengah pandemi Covid-19, Arinal menyebutkan ekonomi di Provinsi Lampung tidak boleh berhenti dan terganggu. “Kepala Dinas catat yang diminta dan perlu kita kembangkan. Kita semua harus terus menjaga protokol kesehatan karena ekonomi tidak boleh berhenti dan terganggu. Ekonomi yang bisa mengayomi Lampung Berjaya pada masa yang akan datang,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan lahan di Hortipark yang sebelumnya merupakan lahan tidur itu, atas instruksi Gubernur Arinal terus ditanami demi menjaga ketahanan pangan di Provinsi Lampung .

    “Bapak Gubernur menginstruksikan seluruh Bupati Walikota agar memberikan edukasi kepada masyarakat jangan sampai ada lahan yang tidur. Tanami apa saja yang bisa bermanfaat untuk menjaga ketahanan pangan di Provinsi Lampung,” ujar Dendi.

    Dendi menyebutkan dari instruksi tersebut, ide yang muncul yaitu Melon Golden dan Semangka Golden. “Tanaman horti yang bisa cepat tumbuh dan mempunyai teknologi yang mempuni dan mudah untuk bisa ditanam oleh masyarakat yaitu Melon Golden dan Semangka Golden,” katanya.

    Selain itu, kata Dendi, ini juga sebagai bentuk jawaban atas tantangan dari pandemi Covid-19. “Ide ini karena adanya Covid-19, kita manfaatkan momen krisis ini menjadi sebuah hal yang luar biasa dan bagaimana petani kami agar lebih bisa produktif lagi,” katanya.

    Dendi menyebutkan inovasi ini juga untuk meningkatkan produktivitas para petani dan juga Kabupaten Pesawaran sebagai penyanggah ibu kota Provinsi Lampung yaitu Kota Bandar Lampung. “Kita harus bisa berpacu untuk mengimbangi kebutuhan dan laju ekonomi di Kota Bandar Lampung. Pesawaran terus melakukan inovasi, meningkatkan produktivitas masyarakat khususnya para petani,” ujarnya.

    Pada acara itu, turut dilaunching “Pesan Kita” (Pesawaran Trans Kawula dan Wisata) yang ditandai dengan pengguntingan pita. Pesan Kita ini di antaranya berupa bus pariwisata dan armada taksi. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian bantuan berupa alat mesin pertanian yakni Kultivator, Rice Transplanter dan Pompa Air. Kemudian bantuan sembako kepada 3.698 petani terdampak Covid-19 di Kabupaten Pesawaran. (rls/red)

  • Lapor Pak Dendi, Selain Main Afirmasi Oknum Kabid Disdik Pesawaran Juga Paksa Sekolah Beli Termo Gun

    Lapor Pak Dendi, Selain Main Afirmasi Oknum Kabid Disdik Pesawaran Juga Paksa Sekolah Beli Termo Gun

    Pesawaran (SL)-Visi dan Misi Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan kini tercoreng oleh ulah oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Setempat.

    Fakta terungkap, selain dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja 2019, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Romzan juga diduga memanfaatkan adanya wabah Corona untuk mengondisikan pembelian Termo gun (alat pengukur suhu tubuh) kepada sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran melalui Korcam di Kecamatan masing-masing.

    “Tau-tau pengawas kasih kami Termogun dengan alasan Covid-19, luar biasa mahal harganya, kami beli seharga Rp1,4 juta per buah, kalau jumlah murid lebih dari 100 di haruskan beli 2 per sekolah,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan, Jumat 14 Agustus 2020.

    Dirinya menambahkan, harga Termogun yang dijual pihak Dinas sangat mahal jauh dari harga pasaran. “Yang kami permasalahkan bukan barangnya, karena di masa Pandemi memang kami harus punya Termogun, tapi harganya kelewat parah, kami Kepala Sekolah sudah seperti sapi perah, berapa ngambil untungnya? Saya dengar ada seribuan Termogun yang tersebar SD/SMP yang ada di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

    “Yang sudah ada uang langsung bayar, tapi yang belum menunggu pencairan dana BOS triwulan ke tiga, kami sebenarnya keberatan dengan harganya namun tidak berani protes,” timpalnya.

    Hasil penelusuran media ini, pengondisian pembelian termogun memakai dana BOS ini memiliki margin ratusan juta rupiah yang diduga menguntungkan oknum guna memperkaya diri sendiri.

    Fee Afirmasi 2019

    Sebelumnya, ada dugaan pengondisian pengadaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja TA 2019 senilai lebih dari Rp 7 Milyar yang dilakukan Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Pesawaran Romzan dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Andan Jejama.

    Diduga ada fee yang diberikan perusahaan penyalur kepada Romzan setelah pengadaan selesai untuk melancarkan pengadaan bantuan berjumlah fantastis tersebut.

    Dugaan pengondisian pembelian bantuan BOS Afirmasi ini bermula saat adanya keluhan dewan guru di Kecamatan Way Lima yang menyatakan bahwa tablet bantuan yang dibeli banyak mengalami kerusakan dan diragukan keasliannya. “Katanya sih baru, tapi kok pas dibuka sudah ada Polanya, tablet yang dipakai kawan ngajar saya juga ada yang sedang diservis karena rusak, padahal belum dipakai,” ujarnya Selasa (4/8).

    Sedangkan salah satu Kepala sekolah menyebutkan, saat dana BOS masuk ke rekening dirinya bersama rekan kepala sekolah lain digiring untuk mentransfer dana ke rekening yang sudah tetapkan Dinas.

    “Kami tidak tau apa apa pak, kami digiring dari Bank Lampung untuk transfer sejumlah uang guna pembayaran tab maupun laptop itu, katanya kirim langsung ke pusat, ya kami kirim, saya transfer Rp.50 juta lebih,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya.

    Ditambahkan, dirinya hanya mendapatkan sisa dana 1 juta dari apa yang dianggarkan. “Kami tidak dapat apa apa, semua ditransfer, kalaupun ada sisa saya sudah lupa berapa, mungkin 1 juta atau berapa saya lupa. Kami juga takut pak, namanya bantuan, jadi sesuai perintah saja disuruh beli dimana suruh ditransfer dimana ya kami ikut saja, katanya sudah izin dinas,” katanya.

    Investigasi Sinarlampung.co di lapangan, ternyata kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan lain dengan kendala yang tidak jauh berbeda. “Banyak yang rusak, padahal itu belinya mahal, katanya sih Rp.1.900.000,- tablet itu, tapi kok ringkih tidak sesuai harganya,” tutur salah seorang guru di Kecamatan Way Lima.

    Sayangnya saat dikonfirmasi, Romzan tidak mengangkat meskipun handphonenya dalam keadaan aktif dan saat hendak ditemui sedang tidak berada di kantor. Ironisnya justru sempat melakukan klarifikasi dengan media lain.

    Untuk diketahui, penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kabupaten Pesawaran TA 2019 sesuai data yang masuk ke redaksi Sinarlampung.co ada 102 sekolah yang terdiri dari 89 SD, 9 SMP dan 4 SMA Dengan total dana Rp. 7.424.000.000,- kepada 2.488 siswa yang memiliki sasaran prioritas. (Red)

  • Lapor Pak Kajati Laporan Masyarakat Pesawaran Soal Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah Melibatkan Subhan Wijaya Mandeg di Kejari

    Lapor Pak Kajati Laporan Masyarakat Pesawaran Soal Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah Melibatkan Subhan Wijaya Mandeg di Kejari

    Pesawaran (SL)-Masyarakat Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran yang terkesan tak berdaya menangani laporan masyarakat terkait dugaan kasus Dana Desa bernilai Milyaran rupiah yang dilakukan Subhan Wijaya yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD Pesawaran. Masyakat berencana melaporkan hal itu ke Kajati Lampung,

    “Ini ada apa dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran, kami melaporkan dugaan korupsi, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, dan kami menduga Kejari Pesawaran tumpul tak punya nyali untuk memproses laporan kami terkait dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Subhan Wijaya,” kata salah satu masyarakat Desa Pekondoh HM, yang di dampingi, EW, AH dan ED, kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2020.

    Menurut HM pada bulan Juni lalu, dirinya bersama masyarakat Pekondoh telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa, namun sampai dengan hari ini belum ada tindak lanjut. “Kami sudah menanyakan langsung di Kejaksaan Negeri dan kemarin bertemu dengan Kasi intel nya bapak A Dice, namum jawaban tidak sesuai dengan harapan kami,” katanya.

    “Ini ada apa, padahal data-data pendukung untuk memulai penyelidikan sudah kami serahkan saat kami melapor, kami juga siap mendampingi jika dari pihak kejaksaan akan turun kelapangan. Karena ini tidak jelas kami akan laporkan ke Kajati jika perlu ke Kajagung,” sebutnya.

    Wartawan mencoba melakukan konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Tinamawati BR Saragih, S.H., M.H, melalui Kasi Intel A Dice, melalui telpon seluler beberapa kali tidak mengangkat meski dalam keadaan aktif, begitu juga ketika dikirim melalui Short Message Service (SMS), tidak membalas, kemudian media juga berusaha konfirmasi melalui chatt Whatsapp, hanya di baca saja namun tidak membalas.

    Dan inilah kalimat yang dikirimkan media ini kepada Kasi Intel Kejari Pesawaran…

    Assalamu’alaikum Pak Kasi Intel, izin konfirmasi, terkait dengan proses laporan masyarakat Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima, adanya Dugaan Korupsi dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Subhan Wijaya saat menjabat Kepala desa setempat.

    Pertanyaan nya, sudah sejauh mana proses maupun tindak lanjut dalam penanganan nya yang dilakukan oleh Kejari Pesawaran…?

    Kemudian, masyarakat desa setempat menilai kinerja Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran, terkesan tidak berjalan, dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan ini mereka menduga Kejaksaan Negeri Pesawaran Mandul.

    Nah, seperti apa tanggapan Pak Kasi Intel…?

    Terima kasih Pak Kasi Intel, andai pun konfirmasi saya ini tidak di balas, silakan saja, namun saya sebagai seorang Journalist, saya sudah berusaha untuk konfirmasi, baik melalui Telpon seluler dan Short Message Service (SMS) serta melaui chatt WhatsApp.

    Apa yang sudah saya lakukan untuk konfirmasi akan saya tuangkan dalam tulisan. Trims

    Sebelumnya, masyarakat melaporkan dugaan Penyimpangan Dana Desa Senilai Milyaran rupiah di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Masyarakat melaporkan secara resmi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, yang melibatkan mantan kepala desa Subhan Wijaya, penjabat (PJ) kepala desa, hingga kepala desa saat ini.

    “Ya kami berikan laporan secara resmi kepada Kejari Pesawaran atas dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di desa kami,” ungkap pelapor warga Desa Pekondoh ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kecamatan Gedongtataan, Rabu 17 Juni 2020 lalu.

    Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga nama yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut, masing-masing adalah, mantan kepala desa Subhan Wijaya yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Pesawaran, mantan PJ Dedi Marta, dan juga kepala desa yang sekarang, Firlizani.

    Menurutnya, ketiga nama tersebut diduga melakukan penyimpangan dana desa dalam periode 2016 sampai dengan 2019 dengan cara Mark Up anggaran hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap fiktif. “Ada tiga orang yang kami laporkan, tiga orang itu terindikasi melakukan penyimpangan, untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki dugaan tersebut,” jelas dia.

    “Yang pertama ada mantan kepala desa, Subhan Wijaya yang diduga melakukan penyimpangan pada periode 2016 sampai dengan 2018 tahap pertama, dan juga nama yang kedua mantan PJ Dedi Marta pada periode 2018 hingga 2019 tahap pertama. Dan terakhir kepala desa yang sekarang, Firlizani yang diduga melakukan penyimpangan untuk periode dana desa tahun 2019 tahap kedua dan ketiga,” katanya.

    Dirinya juga mengatakan, selain melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Pesawaran, ia bersama dengan beberapa masyarakat juga melapor kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Ia berharap agar nantinya dalam setiap proses penyelidikan, pihak masyarakat dapat diikut sertakan. “Jadi kami ngak cuma lapor ke Kejari, tapi sebelum kesini, tadi pagi kami sudah laporan juga ke BPK provinsi,” katanya.

    “Yang pasti kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikannya, saat auditnya kami dapat dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa itu, maka secara otomatis kami tau seperti apa kejadian yang ada di sana,” tutupnya. (red/*)