Pesawaran (SL)-Lagi, dugaan kongkalikong dan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Pesawaran Milyaran Rupiah per-bulan, melibatkan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemprov Lampung Syahril. ASN yang juga pernah muncul saat kisruh BPNT Lampung Selatan itu juga penyuplai bahan pangan yang diberikan kepada KPM di beberapa Kecamatan Kabupaten Pesawaran.
Selain oknum Dinsos Kabupaten Pesawaran, ada keterlibatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam penyediaan bahan pangan juga mencuat. Sumber wartawan menyebutkan bahwa salah seorang TKSK Way Lima, Komari selain menjadi pendamping juga “Nyambi” sebagai tangan kanan sang ASN Syahril. “Dia Komari itu juga jadi tangan kanan Syahril untuk menyalurkan beras di kecamatan Way Lima dan di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Pesawaran,” katanya Jumat 7 Agustus 2020.
Saat dikonfirmasi, Komari menampik tudingan tersebut, dia mengatakan bahwa dirinya merupakan pendamping, hanya saja pernah suatu waktu rumahnya dijadikan tempat pengepakan karena gudang di CV Indah Makmur penuh. “Saya pendamping, bukan penyalur, cuma dulu pernah ngepak komponen lain seperti sayuran dirumah saya akibat gudang CV Indah Makmur penuh,” kata Komari.
Namun beberapa kali wartawan berusaha mencari tahu salah satu ASN Pemprov Lampung Syahril, yang diduga menjadi penyuplai, untuk dikonfirmasi, namun selalu menemui jalan buntu. “Saya tidak punya nomornya mas,” ujar Komari.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Mualim Taher mendesak Aparat Penegak Hukum, untuk turun langsung menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan negara maupun masyarakat. “Itu sudah tidak benar, bahkan karena carut marut dugaan kongkalikong ini membuat masyarakat jadi korban, pelecehan lah masyarakat dikasih sayur dan buah busuk, itu terjadi karena ketidak beresan pengelolaan bantuan,” ujarnya.
Karean itu Mualem meminta penegak hukum tidak diam melihat penyimpangan itu. “Dan saya meminta aparat penegak hukum, dari Kepolisian maupun Kejaksaan agar segera melakukan penyelidikan, terkait dengan carut marutnya BPNT yang ada di Pesawaran,” katanya.
Hak masyarakat penerima BPNT di Kabupaten Pesawaran yang sejatinya bernilai Rp.200.000,- per KPM di sunat jumlahnya oleh oknum suplayer. “Bisa dihitung bang, bulan kemarin 1 KPM dapat beras 12kg, kacang ijo seperempat kilo, buah pir setengah kilo, telur 1 kilo dan kentang setengah kilo, ya sudah saya hitung paling mahal 150ribuan lah, dari dana itu kami cuma dapat Rp.5.000,- ya itu keadaannya,” ungkap salah seorang pemilik E-Warong di Kecamatan Gedong Tataan.
Dijabarkan olehnya, beras serupa berkisar antara Rp.9000,- sampai Rp.9500,-/kg 12 kg menjadi Rp. 114.000, Kacang hijau seperempat kg Rp.5000,- , buah pir setengah kg Rp.10.000,- telur 1kg Rp.23.000,- kentang setengah Rp.10.000,- ditotal Rp.162.000,- dipotong fee E-Warong Rp. 5000,-. Jadi total Rp. 167.000,- “Bisa dibayangin bang, ada sisa Rp33.000,- per KPM, kalau kami cari barang sendiri bisa sangat membantu kami dan mungkin bisa kami tambahkan bahan pangan ke masyarakat,” jelasnya.
Keluhan juga dirasakan KPM di Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon. Menurutnya, apa yang diterimanya sama persis dengan apa yang diterima KPM di Kecamatan Gedong Tataan, bahkan dirinya harus membayar Rp.10.000,- dengan alasan transport pengambilan paket.
Diduga ada sejumlah setoran yang diberikan oleh suplayer kepada oknum di Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan TKSK BPNT Gedong Tataan Sarwanto yang menyatakan salah satu suplayer dicabut izin operasinya diganti suplayer lain karena Kepala Dinas Sosial yang lama sudah diganti karena pensiun. “Saya tidak faham kalau masalah itu, bisa tanya langsung ke suplayernya, karena tugas TSK hanya mendata,” terangnya.
Menurutnya keberadaan suplayer di program BPNT sudah melalui persetujuan pihak dinas Sosial Kabupaten Pesawaran. Sementara itu mantan Kepala Dinas Sosial Yulizar ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang di Bogor dan Kepala Dinas Sosial bukan dia lagi. “Saya lagi di Bogor silakan konfirmasi ke Plt Dinas Sosial, karena saya tidak menjabat lagi, atau konfirmasi saja langsung ke Koordinator daerah,” ujarnya.
Sedangkan Koordinator Daerah Kusniati menjelaskan untuk pemasok Program sembako di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran adalah diantaranya dari Rumah Pangan Kita (RPK), Mitra Tama dan CV Setia Mujirahayu Sentausa (CV. SMS). “Seingat saya itu mas, coba nanti tanya dengan pendamping di kecamatan masing-masing,” sebutnya.
Penelusuran wartawan di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran, permasalahan tersebut ternyata tidak hanya terjadi Kecamatan Gedongtataan dan Negeri Katon namun di Kecamatan Way Lima, bahwa sembako yang diterima setiap KPM, tidak sesuai dengan jumlah nominal yang telah ditentukan dari kementrian sosial, lain lagi yang di Kecamatan Kedondong, selain sembako tidak sesuai dengan nilai rupiah yang ditentukan, banyak KPM yang tercatat dan memiliki kartu sebagai penerima namun saldo nya selalu kosong.
Dari kalkulasi jumlah sisa dana bantuan yang diberikan supplier, jika diambil rata rata Rp.30.000,- saja per KPM dikalikan jumlah KPM yang bertransaksi sesuai data dibulan Juni 2020, 38.375 KPM se-Kabupaten Pesawaran, ada dana Rp1.151.250.000,- (1,151 Milyar), perbulan hak KPM dan E-Warong menguap kepada supplier yang ditunjuk oleh Dinas sosial Kabupaten Pesawaran.
Tentunya keberadaan supplier perlu menjadi catatan dan bahan evaluasi sehingga tujuan Pemerintah pusat untuk mensejahterakan KPM maupun pelaku usaha mikro dan kecil (E-Warong) bisa terwujud. (hdl/il/red)