Kategori: Pesawaran

  • Warga Pulau Tegal Pesawaran Lebaran Dengan Banjir Rob

    Warga Pulau Tegal Pesawaran Lebaran Dengan Banjir Rob

    Bandar Lampung (SL)-Warga di Pulau Tegal, Pesawaran, gagal rayakan lebaran, sejak hari pertama idul fitri. Pasalnya pemukiman mereka tergenangi air laut hingga selutut akibat banjir Rob yang terjadi sejak Minggu, 24 Mei 2020. Akibatnya, warga tidak bisa merayakan Lebaran Idul Fitri, karena mereka harus siaga dan berbnah rumah mereka.

    Genangan banjir direkam warga di Pulau Tegal, memperlihatkan air menggenangi halaman hingga masuk ke rumah-rumah warga. “Lebaran bukannya rumahnya bersih, malah kebanjiran, duh gimana nih, ” ujar remaja yang merekam banjir tersebut.

    Dia juga merekam kondisi rumahnya yang tergenang air semata kaki. Tampak air mengalir membawa sampah-sampah masuk dari pintu. “Siap-siap aja deh, habis ini kita beres-beres, bukan jalan-jalan, ” tuturnya.

    Video juga menyorot banjir yang hampir memasuki rumah baca Pulau Tegal yang kerap digunakan untuk belajar siswa di Pulau Tegal. Banjir Rob di Pulau Tegal itu juga direkam oleh salah satu siswa binaan PKBM Pesona Pulau Tegal,  Meliana.

    Ketua PKBM Pesona Pulau Tegal, Uniroh Utami mengatakan, banjir akibat air laut pasang cukup tinggi di Pulau Tegal. “Ada 4 rumah warga yang kena banjir. Jadi mereka nggak bisa merayakan lebaran Idul Fitri,” ujar Uniroh, Senin 25 Mei 2020.

    Uniroh mendoakan warga Pulau Tegal sabar dalam menghadapi musibah banjir tersebut. “Ya Allah, semoga pada sabar ya, kita semua merayakan Iedul Fitri dengan penuh keprihatinan. Berita lagi dari warga binanaan, pas hari raya pasang naik, sehingga merendam rumah baca dan rumah warga binaan. Semoga kita semua diberi kesabaran,” ujar Uniroh. (red)

  • Kepala Desa Munca: Tidak Benar Ada Realisasi APBdes di Desanya Mar-Up

    Kepala Desa Munca: Tidak Benar Ada Realisasi APBdes di Desanya Mar-Up

    Pesawaran (SL)-Realisasi APBDes tahun 2019 Desa Munca,  Kecamatan Teluk Pandan,  Pesawaran, telah rampung sesuai program dan berbagai kegiatan pebangunan termasuk pebangunan sarana MCK Desa, hingga penguatan BUMdes. Sementara untuk kegiatan pemancar adalah kegiatan program tahun 2018.

    Kepala Desa Munca, Zainudin mengatakan aparatur Desa Munca telah selesai melaksanaan kegiatan sesuai APBDes tahun anggaran 2019. Dan untuk merealisasikan APBDes  disesuaikan pada Standar operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan pusat, mulai dari verifikasi APBDes Desa hingga evaluasi realisasi APBDes setiap tahapnya oleh tim evaluasi yang di bentuk oleh kecamatan.

    “Tim verifikasi hingga evaluasi itu langsung di ketuai oleh bapak camat. Sementara anggota di dalamnya tim ada Kasi PMD, PD, PDTI, PLD di dampingi langsung oleh TA kabupaten Pesawaran. Jadi jika ada bagunan fisik yang tidak di realisasikan atau tidak sesuai, ya tidak bakal cair anggaran tahap berikutnya,” kata Zainudin, kepada wartawan didampingi tokoh masyarakat, agama, tokoh pemuda dan pihak Kecamatan Teluk Pandan.

    Zainudin juga membantah jika ada yang menyebutkan bahwa ada kegiatan fisik di desanya tidak direalisasi, atau disebut ada dugaan bangunan fisik yang di realisasikan 2019 terjadi mark-up. “Kita sudah melakukan sesuai SOP yang di dalamnya ada TPK dan kader teknik yang paham di bidang itu serta di dampingi oleh PDTI dari kecamatan setiap bangunan fisik yang ada di desa,” katanya membantah adanya pemberitaan salah satu media yang menyebut pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 di desa Munca Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran tidak sesuai

    Zainudin mencontohkan ada orang yang menyebut bangunan MCK didesanya  formalitan. “Hemmm, MCK Desa Munca alhamdulillah sesuai dengan yang di rabkan, terkait tidak ada sumber air itu memang benar. Tapi itu saat musim kemarau sampe akhir tahun kemarin. Dan alhamdulillah kalau sekarang sudah melimpah airnya,” katanya.

    Kepala Desa Munca juga menyindir soal kritikan pemancar yang ada di Munca,  bahwa itu anggaran 2018 bukan anggaran 2019. “Soal pemancar itu pentingnya kita baca, padahal banner realisasi APBDes udah gede banget. Dan keberadaan pemancar atau repeater atau penguat sinyal itu sangat membantu masyarakat.  Di tambah sekarang serba online mulai dari prodeskel, SIKS-NG, SID dan Siskeudes,” kata Zainudin.

    Selain itu,  kemudian ada usaha Bumdes, yang menjadi kekayaan Desa yang terpisahkan. “Mereka sudah ada yang kontrol-nya yaitu langsung dikontrol oleh TA Kabupaten dan Dinas PMD, dan Bumdes Desa Munca. Alhamduliah sudah menghasilkan PAD walau pun belum maximal. Dan masih banyak malah Bumdes di desa lain yang belum berkontribusi kepada desa, ya kita satu langkah lebih di depan lah, nanti dimaximalkan lagi. Untuk yang lainnya kita tunggu TIM yang sudah di legalkan oleh pemerintah yaitu Inspektorat Kabupaten karena memang saat ini kita belum adanya pemeriksaan reguler,” ujar Kepala Desa Munca,  Zainudin, (Red)

  • Istri Sopir Mantan Anggota DPRD Positif Covid-19 di Pesawaran

    Istri Sopir Mantan Anggota DPRD Positif Covid-19 di Pesawaran

    Bandar Lampung (SL)-Istri sopir pribadi MW mantan anggota DPRD Provinsi Lampung, warga asal Kecamatan Telukpandan Kabupaten Pesawaran, KH (44), dinyatakan positif Covid-19, Senin 4 Mei 2020. KH sebelumnya dinyatakan negatif berdasarkan rapid test, karena suaminya B, lebih dulu dinyatakan positif dan dirawat tak lama setelah MW dirawat dan sudah sembuh. Namun hasil swab KH positif dengan orang tanpa gejala (OTG). Sementara dua anaknya negatif.

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pesawaran dr Aila Karyus menyebut KH merupakan istri dari B, salah satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kondisi KH saat ini sehat, karena beliau ini merupakan pasien orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan dirinya dan kedua anaknya cukup kooperatif dan mau melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” jelasnya.

    Dia menjelaskan sebelum dilakukan swab, Tim GTPP Pesawaran sudah melakukan rapid test, pada tanggal 16 April 2020. Hasilnya, ketiga orang tersebut dinyatakan negatif. “Meskipun hasil rapid tesnya negatif, tapi kita melakukan swab kepada ketiga orang tersebut, pada tanggal 22 April dan 28 April,” ungkapnya.

    Dan pada 3 Mei 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendapatkan informasi dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan. Hasil swabnya, KH dinyatakan positif covid-19. Sedangkan, kedua anaknya negatif.

    Menurut Dr. Aila Karyus, sebelumnya ada warga Kabupaten Pesawaran, yaitu B yang beralamat di Kecamatam Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran dan bekerja sebagai Sopir Pribadi dari Bapak Mw (Kasus positif Covid19, warga Bandar Lampung), pada Kamis 16 April 2020 lalu.

    Dirinya juga mengatakan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah mengambil tes Swab terhadap B pada tanggal 14 April lalu dan hasilnya positif. “Selama ini B tidak ada riwayat berobat di wilayah kerja Kabupaten Pesawaran, karena dia ini berobat dan diperiksa di Puskesmas di Bandar Lampung,” ungkapnya. (rls)

  • Tamanuri Anjangsana Bersama KPM-BSPS Aspirasi 2020 Desa Negerisakti

    Tamanuri Anjangsana Bersama KPM-BSPS Aspirasi 2020 Desa Negerisakti

    Pesawaran (SL)-Anggota DPR-RI, Hi. Tamanuri bersama anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Siti Rahma dan Mardiana, mengunjungi keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) aspirasi tahun 2020, yang ada di Desa Negerisakti, Kabupaten Pesawaran, Senin, 4 Mei 2020.

    Dalam kesempatan itu, Hi. Tamanuri menyampaikan program BSPS aspirasi merupakan realisasi dari sejumlah warga yang menginginkan rumah layak huni.

    “Kami terus berupaya untuk mendorong serta mengawasi bantuan BSPS yang merupakan aspirasi dari warga yang berkeninginan memiliki rumah layak huni,” terang Hi. Tamanuri, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah KPM di aula Desa Negerisakti.

    Dengan direalisasikannya program yang lebih dikenal dengan Bedah Rumah ini, lanjut Tamanuri, tentu memberikan dampak positif yang sangat signifikan bagi KPM, baik itu dampak kesehatan, ekonomi, maupun keindahan dan kebersihan lingkungan.

    “Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka rumah tak layak huni yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini demi kelangsungan hidup sehat juga kesejahteraan masyarakat,” ujar Tamanuri.

    Senada, anggota DPRD Provinsi Lampung, Siti Rahma, juga mengatakan program Bedah Rumah Aspirasi 2020 ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan harapan masyarakat untuk memiliki rumah layak huni.

    “Dengan rumah yang layak huni tentu akan berpengaruh bagi keluarga penerima manfaat dalam menjalani sendi-sendi kehidupan lainnya,” kata Siti Rahma.

    Sementara itu, Mardiana mengatakan bersama Hi. Tamanuri akan terus berupaya menurunkan angka hunian tidak layak yang ada di Provinsi Lampung.

    “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan keinginan masyarakat, dalam hal ini mendapatkan kediaman yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga di masa mendatang, Provinsi Lampung dapat terbebas dari hunian kumuh, tidak sehat, dan tidak layak untuk didiami oleh keluarga,” ujar Mardiana.

    Dalam pertemuan itu, Hi. Tamanuri beserta rombongan tetap menerapkan protokoler kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak aman antarwarga dan audiens lainnya, membersihkan tangan, tidak berkerumun, serta menerapkan social and physical distancing. (ardi)

  • Rekanan Tuding Lelang Proyek PUPR Pesawaran Sarat Kongkalikong?

    Rekanan Tuding Lelang Proyek PUPR Pesawaran Sarat Kongkalikong?

    Pesawaran (SL)-Lelang proyek dengan sumber dana APBD Kabupaten Pesawaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten sarat masalah. Peserta lelang merasa di kerjai, dan ada rekanan yang melaporkan dugaan kongkalikong ke Kajati Lampung.

    Hal tersebut diungkapkan Andi, salah seorang peserta Proyek pada paket Perencanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah I, Senin 27 April 2020. “Saya peserta lelang paket perencanaan pembangunan jembatan dan sudah mengikuti tahapan tahapan lelang, tapi banyak perubahan waktu tahapan yang dilakukan panitia, pergantian waktu itu lah yang membuat kami dinyatakan gugur,” ungkapnya dengan nada kesal.

    Ditambahkan, perubahan waktu pelaksanaan tahapan menurutnya dilakukan sekehendak panitia saja yang dapat merugikan peserta lelang. “Awalnya tahapan pembuktian kualifikasi diundur menjadi tanggal 27 April 2020, tapi secara tiba tiba dimajukan menjadi tanggal 21 April 2020 tanpa pemberitahuan langsung kepada peserta dan hanya pengumuman di Web LPSE, akhirnya kami dinyatakan gugur karena tidak hadir,” tambahnya.

    “Masa iya setiap saat harus ngecek LPSE, kalau ada undangan lewat email enak juga, kami ini gugur bukan karena tidak lengkap tapi tidak tau bahwa tanggal 21 April dapat undangan,” timpalnya.

    Terpisah, salah seorang peserta proyek senilai Rp206,959.500, Eri Yuliadi juga mengeluhkan hal yang sama, dia menduga ada permainan dalam pelaksanaan lelang dengan cara memajukan dan memundurkan waktu tahapan sehingga peserta tidak siap. “Saat lengah waktu diubah lagi dengan panitia, sehingga menimbulkan asumsi negatif, apakah memang disengaja supaya kami ini gugur atau seperti apa,” tegasnya.

    Atas kejadian tersebut Eri Yuliadi akan melaporkan dugaan kongkalikong pelaksanaan tender tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar segera diusut dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek tersebut. “Saya akan laporkan hal ini ke Kejati, saya merasa dirugikan karena pelaksanaannya terkesan ada permainan,” ringkasnya.

    Saat awak media hendak melakukan konfirmasi ke kantor Kelompok Kerja dan Ruang Pembuktian Kualifikasi kantor dalam keadaan kosong. Tidak ada satupun pegawai yang berada di ruangan tersebut. (mds/red)

  • Pengurus FTHSNI Pesawaran Kerap Tarik Pungli Guru Honor Modus Administrasi?

    Pengurus FTHSNI Pesawaran Kerap Tarik Pungli Guru Honor Modus Administrasi?

    Pesawaran (SL)-Pengurus Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia  (FTHSNI) Kabupaten Pesawaran diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dan pemotongan kepada para guru honor, dengan dalih administrasi. Nilai potongan Rp35-Rp50 setiap pencairan triwulan, diluar iuran lain lain. Para guru juga diminta membuat pernyataan terkait pungutan tersebut.

    Salah seorang guru honorer disalah satu SD di Kecamatan Gedong Tataan mengaku insentif di triwulan pertama sudah diterima, namun koordinator menghubunginya untuk memberikan uang Rp50 ribu dengan dalih administrasi. “Alhamdulillah sudah kami terima, tapi kami diminta Rp50ribu dan anehnya, harus membuat surat pernyataan bahwa patuh terhadap aturan berupa tarikan tersebut,” katanya, yang mewanti wanti agar namanya tidak disebutkan, Minggu 26 April 2020.

    Menurutnya, pungutan serupa selalu terjadi disetiap pencairan insentif bahkan di tahun 2020 ini jumlah pungutan dinaikkan dari Rp35 ribu menjadi Rp50ribu. “Tahun kemarin Rp35 ribu sekarang menjadi Rp50 ribu, katanya kemarin kemarin buat uang kas, kalau sekarang administrasi kata pengurusnya,” tambah dia.

    Apalagi kata dia, diawal tahun 2020 pengurus juga meminta dana Rp50ribu dengan dalih perpanjangan SK. “Saya bayar awal tahun kemarin Rp50 ribu, katanya buat perpanjang SK, pokoknya sering ada pungutan mas dari pengurus FTHSNInya sendiri. Sudah insentif kecil, dipotong potong, apa gak kasihan dengan nasib guru honorer ini,” timpalnya bernada kesal.

    Penelusuran wartawan menyebutkan terdata ada 1985 orang guru honorer yang tergabung di FTHSNI Kabupaten Pesawaran, jika dikalikan jumlah pungutan setidaknya ada dugaan pungli senilai Rp99.250.000,- per triwulan oleh pengurus FTHSNI. Dan aksi pungutan itu sudah berlangsung bertahun tahun.

    Ketua FTHSNI Kabupaten Pesawaran, Nasrudin saat dikonfirmasi dirinya berdalih, kalau Ketua FTHSNI sudah bukan dirinya lagi. “Saya tidak lagi Ketua FTHSNI, silakan konfirmasi ke Pak Hanung, karena saya sudah satu bulan ini mengundurkan diri, silakan konfirmasinya ke Pak Hanung aja,” katanya yang dikonfirmasi wartawan handalnews.com melalui telpon seluler, Senin 27 April 2020. (handalnews/ism/red)

  • Wanita PDP Asal Pesawaran Meninggal Dunia, Riwayat Kontak Dengan Anaknya dari Serang Banten Meninggal Dunia

    Wanita PDP Asal Pesawaran Meninggal Dunia, Riwayat Kontak Dengan Anaknya dari Serang Banten Meninggal Dunia

    Bandar Lampung (SL)-seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) wanita Leg (63) asala Pesawaran meninggal dunia di RS Abdoel Moeloek, Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 11.50. Wanita yang dirawat karena menjalani opeasi kanker rahim itu, masuk PDP karena memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang berasal dari Serang Banten.

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video, Minggu sore membenarkan ada PDP asal Pesawaran meninggal dunia. “Semula pasien perempuan itu melakukan operasi kangker rahim. Setelah dilakukan operasi dengan pengangkatan rahim kondisi pasien makin memburuk,” kata Reihana.

    Tim medis sempat melakukan melakukan rapid test dengan hasil ada gejala virus corona. Maka kemudian pasien dipindah ke ruang isolasi Covid-19. “Sabtu malam kondisi pasien makin memburuk. Minggu sekitar pukul 11.50 WIB meninggal dunia. Untuk memastikan pasien PDP positif Covid-19 masih tetap menunggu uji Swab dengan PCR,” katanya.

    Reihana menjelaskan, dari hasil penelusuran ternyata almarhumah mempunyai riwayat kontak dengan anaknya dari Serang Banten. Pemulasaran jenazah almarhumah dilakukan dengan protokol Covid-19.

    Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah empat orang, sehingga total 42 orang dari sebelumnya 38 orang. Rinciannya: 27 dalam perawatan, 10 sembuh dan lima meninggal. Begitu juga dengan pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami peningkatan kasus. Saat ini jumlah PDP mencapai 71 orang: 22 dalam perawatan, 37 dinyatakan negatif dan 12 orang meninggal.

    Penambahan empat pasien positif virus Corona (Covid-19) di Lampung berasal dari Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Way Kanan. Tubaba kasus positif bertambah 3 dan Way Kanan satu orang. Satu pasien berasal dari Way Kanan tersebut merupakan yang pertama di daerah tersebut. (jun/red)

  • Warga Kangkung Tewas Tergilas Truk di Jalan Raya Way Ratai

    Warga Kangkung Tewas Tergilas Truk di Jalan Raya Way Ratai

    Bandar Lampung (SL)-Nur Asiah (24) warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumiwaras, tewas tergilas truk,  saat terpental dari motor Honda Beat BE-7348-YS yang dikemudikan Imam Gugun (25) warga Jalan Banten No 26 LK III RT 01 Bandar Lampung, di jalan Raya Way Ratai, Desa Sukajaya, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis 23 April 2020

    Korban tewas dilokasi kejadi dengan luka berat di bagian kaki dan kepala. Saat itu,  korban di bonceng rekannya melaju dari arah Padang cermin menuju Bandar Lampung melaju dengan kecepatan tinggi.  Karen cuaca hujan saat di lokasi kejadian motor tergelincir,  dan korban terpental ke sebelah kanan jalan.

    Saat bersamaan,  darai arah berlawanan muncul mobil truk jenis Mitshubishi Colt Diesel BG-8257-IL. “Korban atas nama Nur Asiah (24) warga Desa Kangkung, Kecamatan Bumiwaras. Korban dibonceng oleh rekannya yaitu Imam Gugun, berdua dari arah Padangcermin menuju Bandar Lampung,” kata Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta, Kamis, 23 April 2020.

    Menurut Kasat, diduga motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tepat di jalan Raya Way Ratai, Desa Sukajaya, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, kendaraan yang mereka tumpangi tergelincir. “Pada saat kejadian, cuaca sedang hujan sehingga kendaraan tergelincir dan oleng ke kanan yang menyebabkan penumpang terjatuh ke jalur sebelah kanan. Kemudian pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan truk yang dikendarai oleh Eman. Karena jarak sudah sangat dekat, truk ini sudah tidak bisa menghindar,” katanya.

    Kasat menambahkan korban meninggal dunia mengalami luka patah kaki sebelah kanan dan luka kepala, sedangkan untuk rekannya sedang dilakukan perawatan karena mengalami luka ringan.  “Untuk semua kendaraan, sudah kita amankan di Polres Pesawaran. Saya berpesan kepada para pengendara baik itu motor ataupun mobil, agar sekiranya hati-hati, mengingat saat ini cuaca sedang hujan terus,” katanya. (Red)

  • Negatif Covid-19 Pasien TB Paru Meninggal di Pesawaran Dimasukkan PDP dan Dimakamkan Protap Corona

    Negatif Covid-19 Pasien TB Paru Meninggal di Pesawaran Dimasukkan PDP dan Dimakamkan Protap Corona

    Pesawaran (SL)-Seorang warga Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, negatif Covid-19, riwayat karyawan pabrik di Batam, di masukkan dalam katagori Pasien dalam pengawasan. MA (25), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran, Rabu 22 April 2020, sekitar pukul 17.00.

    MA sempat dirawat di Puskesmas Gedongtataan dengan keluhan demam, batuk, dan sesak. Kemudian masuk RSUD Pesawaran pada Sabtu, 18 April 2020. “Iya salah satu pasien PDP atas nama MA (25), warga Kecamatan Gedongtataan, meninggal dunia tadi sore di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, pukul 17.00 WIB,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pesawaran Aila Karyus.

    Menurut Karyus, MA sebelumnya bekerja sebagai karyawan pabrik di Batam merupakan rujukan dari Puskesmas Gedongtataan dengan keluhan demam, batuk, dan sesak. “Pada Selasa, 21 April, kondisi pasien terus mengalami penurunan. Pihak RSUD merencanakan akan merujuk ke RSUDAM namun pasien menolak dan minta pulang paksa, dan tidak diluluskan RSUD Pesawaran,” ujarnya.

    Sebelumnya, pasien juga pernah dirawat di sebuah RS di Batam selama 1 bulan. “Hasil pemeriksaan tim medis RSUD pasien menderita TB paru, dengan rapid test-nya negatif. Karena gejala pasien hampir sama dengan covid-19 dan baru pulang dari daerah zona merah. Pasien dimasukkan kategori PDP, bukan positif covid-19 karena belum dilakukan swab,” katanya.

    Pemakaman MA dilakukan dengan protokoler kesehatan lengkap dan para petugas pun dilengkapi APD lengkap. “Jadi kalau sudah menggunakan protokoler kesehatan untuk pasien covid-19, keluarga maupun warga sudah tidak diperbolehkan lagi ikut pemakaman. Proses pemakamannya juga dilakukan pada malam hari ini,” kata Karyus. (red)

  • Bantuan Pangan Non Tunai di Way Lima Buah dan Sayuran Busuk?

    Bantuan Pangan Non Tunai di Way Lima Buah dan Sayuran Busuk?

    Pesawaran (SL)-Lagi, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin dengan format penambahan lauk dan gizi di salurkan untuk masyarakat miskin tak layak konsumsi. Kali ini terjadi di Kecamatan Waylima, Pesawaran. Selain bantuan dengan harga yang berkurang dari Rp200 ribu, kualitas bahan tak layak dikonsumsi. Sementara panitia E-Warung menyatakan segera minta ganti, tapi tak juga di ganti.

    Informasi di Way Lima, Pesawaran menyebutak  bantuan senilai Rp200 ribu itu berupa beras 10 kilogram, kacang hijau 1,4 kilogram, telur 15 butir, wortel dan buah apel masing-masing satu kilogram sama model dengan berbagai daerah yang mendapat bantuan itu. Namun yang kali ini mirip dengan yang di Lampung selatan apel dan wortel sudah tidak layak konsumsi karena busuk.

    Samroni, salah satu penerima BPNT warga Pekondoh mengatakan, apel dan wortel yang diambil dari e-warung tidak layak konsumsi. Bahkan timbangan beras tidak genap 10 kilogram. “Memang betul. BPNT nggak layak, khususnya wortel pada busuk dan apel sudah bintik bintik hitam,” kata Samroni, dilangsir radarlampung.co.id, Selasa 21 April 2020.

    Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar mengatakan, pihaknya segera memanggil pengawas BPNT dan supplier di Kecamatan Waylima. Ia menegaskan agar wortel dan apel segera diganti. “Saya sudah pesan berkali-kali agar benar-benar mengawasi bantuan tersebut. Jangan sampai ada keluhan warga. Untuk item kan, bisa diganti. Seperti mau Lebaran, bisa diganti ayam dan kacang tanah. Asal ada persetujuan keluarga penerima manfaat (KPM). Kalau ada komponen yang rusak dan nggak bermanfaat, ya ganti,” dalihnya. (rdr/red)