Kategori: Pesawaran

  • Pemkab Pesawaran Jamin Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

    Pemkab Pesawaran Jamin Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

    Pesawaran, simarlampung.co – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menjamin stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional.

    Tim Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, saat ini terus memantau perkembangan harga dan mengawasi distribusi berjalan lancar.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran Hendra Sulistianto mengatakan, bahan pokok merupakan kebutuhan primer masyarakat yang selalu dibutuhkan dan digunakan sehari-hari.

    “Kami terus melakukan pemantauan ketersediaan dan harga untuk menjaga stabilitas pasokan menjelang Ramadan,” ujar Kadis melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

    Hendra menambahkan, tim Satgas Ketahanan Pangan menggunakan dua metode dalam melaksanakan kegiatan di pasar tradisional, yaitu survey dan wawancara langsung ke pedagang.

    “Berdasarkan pemantauan di lapangan, komoditas pangan terpantau stabil dan pendistribusiannya lancar,” imbuhnya.

    Satgas Ketahanan Pangan mencatat, per tanggal 18 Februari 2025, di pasar Hanura harga cabai rawit mengalami kenaikan harga mencapai Rp70 ribu/kg dan telur ayam Rp28 ribu/kg, cabai rawit hijau Rp70 ribu/kg, cabai merah Rp45 ribu/kg, beras medium Rp13 ribu/kg, bawang merah Rp30 ribu/kg, dan bawang putih Rp40 ribu/kg.

    Kemudian, ayam boiler Rp35 ribu/kg, daging sapi Rp 120 ribu/kg, minyak kita Rp18 ribu/liter, tepung terigu curah Rp8 ribu/kg, tepung kemasan Rp13 ribu, dan gula pasir Rp18 ribu,/kg.

    Sedangkan per tanggal 19 Februari 2025 di Pasar Kedondong mengalami penurunan harga, diantaranya harga cabai rawit Rp60 ribu/kg, cabai merah Rp40 ribu/kg, bawang merah Rp28 ribu/kg.

    Telur ayam mengalami kenaikan menjadi Rp28 ribu/kg dan minyak goreng curah menjadi Rp22 ribu/liter. (***)

     

     

  • Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Santri Ponpes Daarul Ikrom Kedondong Dibully dan Dikeroyok Senior Hingga Patah Hidung Orang Tua Lapor Polisi

    Pesawaran, sinarLampung.co – Kasus dugaan interpretasi terjadi di Pondok Pesantren Modern Daarul Ikrom Kedondong, yang terletak di Jalan Raya Tempel Rejo, Dusun Suka Bakti, Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2025.

    Foto bukti laporan polisi korban. (Mahmuddin/Ist)

    Bagus, orang tua dari korban bernama M. Fa’iq Maulana, menyatakan bahwa ia tidak dapat menerima perlakuan yang dialami anaknya. Menurutnya, anaknya dianiaya oleh kakak seniornya hingga mengalami patah hidung dan mengeluarkan segar.

    Bagus menceritakan bahwa pada hari Senin, ia dan istrinya merasa memiliki kondisi buruk. Meskipun dalam aturan pondok hanya hari Jumat yang diperbolehkan untuk membesuk, mereka tetap memutuskan untuk mengunjungi putra mereka.

    “Setibanya di pondok, kami bertemu dengan beberapa teman Fa’iq yang mengatakan bahwa anak saya sedang sakit dan tidak masuk kelas. Saya pun meminta agar anak saya dipanggil. Ketika dia keluar, saya sangat terkejut melihat hidungnya patah akibat dikeroyok oleh kakak seniornya,” ungkap Bagus.

    Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkannya ke Sentra Pelayanan PPA Polres Pesawaran pada Selasa, 18 Februari 2025. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian, dan Bagus berharap kasus ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat upaya mediasi yang dilakukan sejauh ini belum menemukan titik terang.

    Tanggapan Pihak Pondok Pesantren

    Saat dikonfirmasi, Arif, selaku ketua pengasuh pondok, menyatakan bahwa gagal mengetahui adanya kejadian pengeroyokan tersebut. Menurutnya, tidak ada laporan dari santri mengenai dugaan bullying itu.

    Arif juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan korban diduga telah memfitnah seniornya. “Korban menuduh seniornya menyuruh membeli rokok, padahal tidak ada perintah semacam itu. Di pondok ini, merokok adalah hal yang dilarang,” jelasnya.

    Senada dengan Arif, Rizki, selaku kepala sekolah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap murid sesuai prosedur yang berlaku. “Kejadian ini terjadi di luar tanggung jawab kami. Saat ini, pihak keluarga pelaku masih berupaya melakukan perdamaian dengan orang tua korban,” tutupnya. (Mahmuddin)

  • Pemkab Pesawaran Mantapkan Pembangunan 2026 di Dua Kecamatan

    Pemkab Pesawaran Mantapkan Pembangunan 2026 di Dua Kecamatan

    Pesawaran, sinarlampung.co – Sekretaris Daerah, Wildan menuturkan, bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang.

    Hal itu dia sampaikan saat mewakili Bupati Pesawaran pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng yang dilaksanakan di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon Jum’at, (21/2/2025).

    Kata Sekda Wildan, Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

    “Apresiasi kepada seluruh masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Sekda.

    Menurut Sekda, gelaran Musrenbang didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dengan landasan hukum tersebut, tentunya Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

    Sekda Wildan menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.

    “Diharapkan output dari Musrenbang ini dapat menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026, serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan,”ungkapnya.

    Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi, Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing; Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.

    Kemudian, lanjut Sekda, mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.

    Dalam kesempatan ini, Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, serta efisien.

    Plt Camat Negeri Katon Data Trianda, menjelaskan bahwa musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Kecamatan Negeri Katon. Hasil musyawarah desa tersebut dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan oleh Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.

    Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kecamatan Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karenanya melalui Musrenbang ini, peran serta dari Bupati selaku kepala daerah, anggota dewan, serta para pemangku kepentingan menurutnya sangat dibutuhkan dalam realisasi program.

    “Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah direalisasikan di Kecamatan Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan ke depan bisa semakin optimal,” ucapnya.

    Dalam kegiatan ini, Sekda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.

    Musrenbang Kecamatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa. (***)

  • Pemkab Pesawaran Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Pemkab Pesawaran Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Pesawaran, sinarlampung.co – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pesawaran sejak Jumat, 21 Februari hingga dini hari Sabtu, 22 Februari 2025, telah menyebabkan banjir di beberapa kecamatan. Hujan deras telah menyebabkan Sungai Way Punduh meluap dan berdampak di wilayah Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Padang Cermin.

    Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Banjir mulai terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dengan tinggi muka air berkisar antara 30 hingga 80 cm.

    Banjir yang terjadi mengakibatkan rumah-rumah warga terdampak di berbagai wilayah. Di Kecamatan Marga Punduh, sebanyak 15 rumah di Desa Umbul Limus, 73 rumah di Desa Kampung Baru, 11 rumah di Desa Tajur, 15 rumah di Desa Pekon Ampai, 12 rumah di Desa Kunyaian, dan 7 rumah di Desa Kekatang mengalami dampak dari banjir, dengan satu unit rumah dilaporkan roboh.

    Kemudian di Kecamatan Punduh Pedada, tanah longsor terjadi di Desa Sukarame dan menutupi sebagian badan jalan. Di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, satu unit bronjong hanyut dan 478 rumah terdampak.

    Sementara itu di Kecamatan Padang Cermin, banjir yang masuk ke pemukiman warga kini mulai surut. Plh Camat Padang Cermin Eko Novian, melaporkan bahwa kondisi banjir telah menggenangi 262 rumah warga yang tersebar di Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4 di Desa Padang Cermin serta 10 rumah di Dusun Sanggi Induk, Desa Sanggi. Selain itu, banjir juga menyebabkan jebolnya dam irigasi di Desa Tambangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bupati Pesawaran yang diwakili Kepala BPBD Sopyan Agani, bersama jajaran telah meninjau lokasi banjir di beberapa titik. Termasuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako, mie instan, air mineral, serta roti untuk warga terdampak di Desa Padang Cermin dan Desa Sukajaya Lempasing.

    Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan serta selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Segala bentuk perkembangan terkait penanganan bencana ini akan terus diperbarui.

    Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pesawaran terus melakukan evakuasi dan pemantauan di lapangan. Meskipun hujan telah reda, di beberapa wilayah banjir masih belum sepenuhnya surut,” ujar Sopyan. (***)

  • Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

    Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng yang dilaksanakan di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon pada Jum’at, (21/2/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.

    “Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang,” ujar Sekda Wildan.

    Musrenbang didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dengan landasan hukum tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

    Sekda Wildan menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.

    “Diharapkan output dari Musrenbang ini dapat menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026, serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan,” tambahnya.

    Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi, Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing; Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.

    Kemudian mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.

    Dalam kesempatan ini, Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, serta efisien.

    Plt Camat Negeri Katon Data Trianda, menjelaskan bahwa musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Kecamatan Negeri Katon. Hasil musyawarah desa tersebut dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan oleh Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.

    Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kecamatan Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karenanya melalui Musrenbang ini, peran serta dari Bupati selaku kepala daerah, anggota dewan, serta para pemangku kepentingan menurutnya sangat dibutuhkan dalam realisasi program.

    “Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah direalisasikan di Kecamatan Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan ke depan bisa semakin optimal,” ujarnya.

    Dalam kegiatan ini, Sekda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.

    Musrenbang Kecamatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa. (***)

  • Bersaksi di Sidang MK, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Lampung Soal Kontroversi Ijazah Aries Sandi

    Bersaksi di Sidang MK, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Lampung Soal Kontroversi Ijazah Aries Sandi

    Jakarta, sinarlampung.co-Kontroversi syarat pencalonan dari Calon Bupati Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra terkait dengan ketiadaan ijazah SMA, kembali mewarnai persidangan gugatan Pilkada Pesawaran Tahun 2024. Sidang perkara nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini Ruang Sidang Panel 2, Gedung 1 MK, Senin 17 Februari 2025.

    Baca: Ketua Bawaslu Pesawaran: SMA Negeri I Bandar Lampung Tidak Pernah Keluarkan Ijazah Paket C Aries Sandi Darma Putra

    Sidang gugatan PHPU Pilkada Pesawaran yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada Senin 17 Februari 2025 itu memasuki sidang terakhir dan mengeluarkan banyak fakta bahwa Bupati terpilih Aries Sandi Darma Putra tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat.

    Bahkan dalam persidangan ada fakta bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Bupati terpilih Aries Sandi Darma Putra tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi, hal itu dibuktikan dengan terbitnya surat bernomor 420/465/V/0.1/DP.IA/2025 yang ditanda tangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico tertanggal 13 Februari 2025.

    Isi surat tersebut yaitu:

    Saya yang bertanda tangan dibawah ini, Thomas Amirico, S.STP, M.H berdasarkan nota dinas tim verifikasi arsip ijazah ujian persamaan atas nama Aries Sandi Darma Putra tahun 1995 tanggal 12 Februari 2025, dengan ini menyatakan :

    1. Bahwa tidak ditemukan dokumen apapun terkait pelaksaan ujian persamaan tahun 1995 di SMA Negeri 1 Bandar Lampung dan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    2. Bahwa Surat keterangan pengganti ijazah paket/kesetaraan nomor: 420/1801/V.01/DP.2C/2018 tanggal 19 Juli 2018 atas nama Aries Sandi Darma Putra, dinyatakan tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi,

    Ketidak sesuaian prosedur tersebut dikuatkan fakta bahwa Aries Sandi tidak memiliki rapor semester 5 yang diwajibkan seseorang untuk mengikuti ujian persamaan, dan sekolah hanya sampai kelas II di SMA Arjuna Bandar Lampung.

    Sementara, di dalam surat pernyataan tanggungjawab mutlak Aries Sandi mengakui, bahwa Ia sebagai peserta didik dan lulus ujian persamaan tahun 1995 di SMAN 1 Bandar Lampung. “Ada keharusan memiliki rapor SMA tidak?” tanya Ketua Panel II Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    “Jelas pak, harus pak, wajib itu,” jawab Thomas Amirico.

    Hakim Saldi Isra kemudian mencecar pihak terkait Aries Sandi Darma Putra melalui kuasa hukumnya Mario Andreansyah dengan menanyakan ada atau tidaknya rapor kelas 3 SMA Aries Sandi karena menurut pengakuan kuasa hukumnya yang bersangkutan di SMA Arjuna hanya sampai kelas II dan berpindah ke Jakarta.

    Namun kuasa hukum Aries Sandi bungkam saat ditanya di Jakarta sekolah dimana. “Yang saya tanya ada tidak rapor Aries Sandi di semester V, ada atau tidak, itu saja,” tegas Saldi.

    “Tidak ada,” kata Mario Andreansyah.

    “Ya sudah, anda kembali ke tempat duduk. Saya minta kepada kuasa hukum, dijawab dulu pertanyaan kami baru nanti kalau anda mau menjelaskan ya jelaskan,” perintah Saldi.

    Selanjutnya, hakim Saldi Isra menanyakan terkait pernah atau tidak ada kasus Disdik mengeluarkan SKPI dua kali dengan orang yang sama. Hal ini tentu berkorelasi dengan keterangan bahwa Aries Sandi diakui saksi Edi Natamenggala di sidang sebelumnya yang mengatakan Aries Sandi membuat SKPI 2 kali.

    “Pak Thomas, biasanya kalau ada yang buat SKPI ada tidak yang tidak menyetorkan fhoto copy ijazahnya selain pak Aries Sandi ini,” tanyanya.

    “Biasanya kalau tidak ada foto copy ijazah kami minta keterangan dari sekolahnya, yang bersangkutan hanya membawa dua itu saja, surat kehilangan dan pertanggung jawaban mutlak, tidak menyertai foto copy maupun pernyataan temannya,” ungkapnya.

    “Tidak pernah kami mengeluarkan SKPI sampai dua kali ke orang yang sama,” tukas Thomas Amirico lagi.

    Dalam keterangannya Thomas menuturkan bahwa tidak terdapat data perihal keikutsertaan Aries Sandi Darma Putra dalam ujian persamaan pada 1995. “Saya sudah bentuk SK tim, tidak ada datanya pak. Di sekolah kemudian di arsip kami itu kami bongkar semua, tidak ditemukan datanya,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

    KPU Pesawaran Tidak Lakukan Verifikasi?

    Sementara itu, KPU Kabupaten Pesawaran selaku termohon menjelaskan terkait dalil Pemohon perihal syarat pencalonan Aries yaitu ketiadaan ijazah. Dikatakan bahwa KPUD bersama Bawaslu hanya melakukan verifikasi administrasi apabila terdapat hal khusus atau keragu-raguan.

    “Kita belum bisa melakukan verifikasi apabila itu tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat ataupun dari Bawaslu,” ujar Fery Ikhsan selaku Ketua KPU Kabupaten Pesawaran saat ditanya oleh Hakim Konstitusio Ridwan Mansyur perihal kejadian khusus.

    Fery menjelaskan bahwa ketika Aries mencalonkan diri pada 2010, 2015, dan 2019 tidak terdapat persoalan. Bahkan, pada 2024, ketika Aries mendaftar sebagai Calon Bupati tidak terdapat persoalan. Menurutnya, persoalan baru muncul ketika masuk di tahapan kampanye hingga kemudian Termohon bersama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi faktual ke Dinas Pendidikan.

    “Itu bersama-sama dengan Bawaslu juga, bertemu dengan pak Zulfakar juga pada saat itu gitu kan. Nah kamudian, output daripada verifikasi tersebut Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan bahwa itu adalah sah,” ujar Fery.

    Senada dengan termohon, Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Fathunnajah menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melampirkan bukti mengenai Bawaslu Kabupaten Pesawaran sempat menanyakan pada 4 September 2024 kepada Termohon mengenai berkas pencalonan.

    Saat itu, Termohon menjawab akan melakukan verifikasi faktual. Atas dasar hal tersebut, pada 5 September 2024, Termohon melakukan verifikasi faktual dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran. “Saat itu kami diterima oleh Bapak Abdullah dari Dinas Pendidikan Povinsi Lampung,” ujar Fathunnajah.

    Akan tetapi Fathunnajah menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung saat itu belum bisa menjawab mengenai keberadaan berkas ijazah Aries di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Bahkan, pada 13 September 2024, Bawaslu Kabupaten Pesawaran menanyakan kembali kepada Termohon mengenai jawaban atau validasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung hanya memberikan surat yang serupa dengan bukti yang ada via Whatsapp. Sehingga, KPU mengklaim berkas Aries sah.

    Sebelumnya, dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar pada Kamis 9 Januari 2025, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius) mendalilkan proses pencalonan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (Paslon Nomor Urut 1) inkonstitusional.

    Nanda-Antonius menduga adanya keterlibatan KPU Kabupaten Pesawaran yang meloloskan Paslon Nomor Urut 1 padahal tidak memiliki ijazah SMU/sederajat. Selain dalil mengenai ketiadaan ijazah, Calon Bupati Pesawaran Nanda Indira dinilai masih memiliki kewajiban/utang kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Pada saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2015, dengan kewajiban sebesar Rp457 juta dan baru dibayar sejumlah Rp70 juta. Hal ini menunjukkan Calon Nomor Urut 1 masih memiliki tanggung jawab pembayaran kepada negara sejumlah Rp386 juta. Atas dasar hal tersebut, Pemohon meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1635 Tahun 2024 juga memohon kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Paslon Aries-Supriyanto. (Red)

  • Danbrigif 4 Mar/BS Beri Pengarahan Prajurit dan Jalasenastri Lampung

    Danbrigif 4 Mar/BS Beri Pengarahan Prajurit dan Jalasenastri Lampung

    Pesawaran, sinarlampung.co – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Brigif 4 Mar/BS Ke 21 tahun, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan S.I.P., M.M., didampingi Ibu ketua Cabang 7 PG Kormar Ny. Yayuk Supriadi Tarigan menggelar tatap muka dengan seluruh prajurit Brigif 4 Mar/BS wilayah Lampung beserta Istri yang dilaksanakan di Kelas Gobang Yonif 7 Mar ketapang, Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung. Kamis, (20 Februari 2025).

    Acara ini merupakan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Brigif 4 Mar/BS yang ke-21 th sekaligus sebagai sarana menjalin silaturahmi dan sebagai sarana komunikasi dua arah antara Komandan dengan seluruh prajurit Brigif 4 Mar/BS beserta keluarga.

    Rangkaian acara diawali dengan registrasi para peserta dilanjutkan pengarahan Danbrigif 4 Mar/BS dan Penyuluhan Psikologi Parenting dari RS Imanuel Lampung, adapun dalam arahan Danbrigif 4 Mar/BS menyampaikan pentingnya komunikasi yang efektif antara pimpinan dan prajurit, serta pentingnya keharmonisan dalam keluarga sebagai pendukung utama keberhasilan tugas di lapangan.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, menyamakan persepsi, serta memberikan pembekalan yang bermanfaat bagi seluruh keluarga besar Brigif 4 Mar/BS,” ujarnya.

    Akhir kegiatan, Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Ketua Cabang 7 PG Kormar juga memberikan Reward atau penghargaan kepada anak dan prajurit Brigif 4 Mar/BS yang berprestasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Perwira Staf, Dansatlak dan seluruh Prajurit Brigif 4 Mar/BS Wilayah Lampung beserta istri. (Red)

  • Musrenbang Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan Diharapkan Jadi Wadah Angkat Isu Strategis Pembangunan Desa

    Pesawaran, sinarlampung.co – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri dan memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, pada Rabu (19/2/2025).

    Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah”. Agenda dalam kegiatan ini diisi dengan pemaparan dari masing-masing Camat terkait, arahan Bupati, penyerahan bantuan Pemerintah Daerah, dan sesi diskusi sebagai penutup.

    Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menekankan pentingnya Musrenbang sebagai proses perencanaan yang harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Bupati menyebut, usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang penting guna mengangkat isu-isu strategis yang harus diketahui oleh publik dalam hal pembangunan desa.

    “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan Musrenbang untuk Tahun 2026. Ini adalah awal dari perencanaan kita untuk tahun mendatang. Musrenbang ini bukan sekadar seremonial, melainkan proses yang harus dilalui agar perencanaan pembangunan benar-benar terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

    Bupati Dendi mengakui bahwa masih terdapat keterbatasan dalam memenuhi semua harapan masyarakat karena kondisi keuangan daerah. Oleh karena itu, musyawarah seperti ini menjadi penting untuk menentukan prioritas pembangunan.

    “Kita masih belum bisa memenuhi semua harapan masyarakat karena keterbatasan keuangan daerah. Maka dari itu, kita harus bermusyawarah agar pembangunan tetap berjalan dengan mengutamakan pelayanan dasar,” jelasnya.

    Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan kekompakan masyarakat. Apresiasi yang tinggi juga turut diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berkontribusi menyumbangkan gagasannya untuk pembangunan desa.

    “Mari kita terus menjaga harmoni dan kekompakan demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Camat Teluk Pandan dan Plh Camat Padang Cermin turut menyampaikan komitmen yang sama. Camat Teluk Pandan Salpani menegaskan bahwa setiap kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

    “Apa yang bisa kita berikan kepada Kabupaten Pesawaran merupakan tanggung jawab bersama. Musrenbang ini menjadi wadah kita untuk merumuskan langkah terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Plh Camat Padang Cermin Eko Novian menyampaikan dalam rangka mendukung arahan tersebut, berbagai program pembangunan pun turut dilakukan sebagai bagian dari meningkatkan fasilitas serta pelayanan masyarakat.

    Beberapa diantaranya meliputi bidang infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi seperti pembangunan masjid, saluran irigasi, pembangunan UKS sekolah, tempat penyimpanan vaksin, ruang perpustakaan, pembangunan lab komputer, dan rehab kelas di SDN 9 Padang Cermin.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama jajaran juga turut menyerahkan berbagai bantuan, termasuk untuk penghulu, guru ngaji, marbot, dan penjaga makam. Bantuan lainnya mencakup perlengkapan siswa SD dan SMP, serta pagu alokasi kegiatan fisik dan non-fisik di Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan.

    Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Dapil 5, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin, serta para kepala desa di wilayah tersebut. (***)

  • Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang

    Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang

    Pesawaran, sinarlampung.co – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Ratai dan Kedondong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Saung Singgah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, pada Selasa (18/2/2025) dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Asisten Ekobang, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat Gedong Tataan, Camat Way Ratai, serta para kepala Desa dari kecamatan terkait.

    Dalam sambutannya, Bupati Dendi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan suatu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran.

    Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam Undang-Undang, Permendagri, maupun Juklak-Juknis yang mengatur pelaksanaannya. Semua usulan yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak yang ditimbulkan,” ujar Bupati.

    Bupati Dendi juga menekankan bahwa seluruh usulan yang diajukan, baik terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi kerakyatan memiliki nilai penting bagi pembangunan daerah. Bupati berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan daftar usulan yang akurat dan prioritas untuk pembangunan tahun 2026.

    Tema RKPD Tahun 2026 adalah Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama antara lain mengenai Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing, Peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

    Kemudian Penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal, Pemerataan dan peningkatan infrastruktur berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

    Bupati juga mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026.

    Camat Way Ratai Data Trianda, menyampaikan bahwa Kecamatan Way Ratai akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia di tahun 2026. Selain itu, pihaknya mendukung program ketahanan pangan nasional yang diimplementasikan melalui Bumdesma untuk menopang kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis.

    “Kami berharap usulan prioritas, terutama terkait infrastruktur, dapat direalisasikan Pemkab Pesawaran guna memperlancar akses wisata serta mendukung sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Data Trianda.

    Sementara itu Camat Kedondong, Irwan Rosa, menekankan pentingnya pembangunan kios UMKM agar para pelaku usaha di Kecamatan Kedondong memiliki tempat usaha yang strategis, terutama menjelang bulan Ramadan. Selain itu, dirinya juga menekankan perlunya peningkatan infrastruktur jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    Kami telah mengajukan 42 usulan prioritas, dan harapan kami setidaknya 50 persen dari usulan tersebut dapat terealisasi,” ungkapnya.

    Selain memberikan arahan, pada kesempatan tersebut Bupati juga turut memberikan bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot dan penjaga makam, bantuan perlengkapan siswa SD dan SMP, pagu alokasi kegiatan fisik/non fisik, serta pagu dana desa dan alokasi dana desa untuk Kecamatan Way Ratai. Selain itu Bupati juga turut menyerahkan pagu dana desa dan alokasi dana desa tahun 2025 untuk Kecamatan Kedondong serta bantuan Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) dari Baznas Pesawaran. (***)

  • Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau

    Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau

    Pesawaran, sinarlampung.co – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Khilau dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, pada Selasa (18/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Asisten Ekobang, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat Way Khilau, serta jajaran Kepala Desa.

    Dalam sambutannya Bupati Dendi Ramadhona menekankan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, serta program unggulan daerah. Oleh karena itu, usulan rencana kerja yang disampaikan dalam Musrenbang harus benar-benar menjawab isu strategis pembangunan di Kecamatan Way Khilau, serta memprioritaskan program dan kegiatan yang mendesak dengan mengacu pada arah kebijakan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026.

    “Saya mengapresiasi seluruh kepala desa dan jajaran yang terus berupaya menyampaikan aspirasi masyarakatnya masing-masing. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua usulan dapat terealisasi dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan anggaran serta kendala administratif dan prioritas pembangunan lainnya,” ujar Bupati Dendi.

    Lebih lanjut, Bupati Dendi meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Kecamatan Way Khilau, untuk berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan kinerja pemerintahan yang adaptif, efektif, dan efisien guna menciptakan birokrasi yang modern dan responsif.

    Camat Way Khilau M. Nazamroni, juga menyampaikan harapannya agar usulan desa yang bersifat prioritas dapat terealisasi, terutama yang menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat.

    “Setiap Musrenbang, kita selalu berupaya mengakomodasi semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui kepala desa. Harapan kita adalah agar skala pembangunan di Kecamatan Way Khilau terus meningkat,” ujar Camat Nazamroni.

    Selain itu pada kegiatan tersebut juga turut diserahkan bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, dan penjaga makam. Selain itu, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP juga diberikan, serta pagu alokasi kegiatan fisik dan non-fisik tahun 2025 untuk Kecamatan Way Khilau. (***)