Kategori: Pesawaran

  • Brigjen Pol Teddy Minahasa Pastikan Polri Mampu Melakukan Tindakan Hukum Pemilu

    Brigjen Pol Teddy Minahasa Pastikan Polri Mampu Melakukan Tindakan Hukum Pemilu

    Pesawaran (SL)-Wakapolda Lampung Brigjend Pol Teddy Minahasa mengatakan bahwa pemilu 2019 harus dilangsungkan secara jujur dan adil. Untuk itu, Polri memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengamankan pemilu dapat berjalan dengan baik. Polri mampu melakukan tindakan hukum dalam pelaksanaan pemilu seperti yg di atur dalam Undang-undang,

    Wakapolda menyerahkan hadiah di acara dialog

    “Saya berharap partisipasi masyarakat bersinergi dengan Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar, aman dan sejuk, ” kata Minahasa, saat menghadiri kegiatan talk show Rumah Kita LPP TVRI, yang digelar Polda Lampung di Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Rabu 27 Maret 2019

    Menurut Wakapolda, Polri mampu melakukan tindakan hukum dalam pelaksanaan pemilu seperti yg di atur dalam Undang-undang, seperti adanya money politik ataupun tindakan lain yang dilakukan masyarakat maupun parpol. Yang tertera dlm pasal 515 pasal 7 tahun 2017 tentang pemilu.

    “Bahwa orang yang dengan sengaja pada saat penyelenggaraan pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada orang lain untuk tidak menggunakan hak suaranya atau menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan calon tertentu atau cara tertentu itu dipidana maksimal 3 tahun dan denda maksimal 36 juta,” katanya.

    Sementara, terkait persiapan dan pergeseran pasukan dalam pelaksanaan pemilu telah dijalankan. “Tapi kita juga melakukan monitoring di sejumlah lokasi tertentu dalam hal kerawanan pemilu, baik saat kampanye, pencoblosan terutama saat pendistribusian logistik pemilu,” katanya.

    Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan bahwa bersama masyarakat meyakini pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 akan berjalan lancar, aman dan sejuk.khusunya untuk wilayah Pesawaran. Dan dalam menghadapi pelaksanaan pemilu 2019 sejumlah pihak seperti pemkab selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, Polres dan seluruh unsur masyarakat. “Kita berharap kepada seluruh elemen agar dapat melaksanan pemilu secara baik sehingga menghasilkan pemilu yang barokah dan berkualitas. Untuk itu, kami pemerintah daerah bersama masyarakat siap melaksanakan pemilu 2019, ”  kata Dendi.

    Dijelaskan, keyakinan tersebut berdasar situasi dilapangan yang kerap diungkapkan oleh beberapa calon legislatif selaku peserta pemilu 2019 akan pentingnya keberlangsungan pemilu yang berkualitas. “Para calon tidak bicara soal siapa yang jadi atau tidak, tapi mereka lebih mengutamakan pelaksanaan pemilu dapat dilangsungkan dengan berkualitas tanpa ada kecurangan atau tindak pidana pemilu, ” jelasnya

    Dalam talk show yang mengusung tema “Pemilu Harapan Kita” di isi oleh tiga narasumber, yakni Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Dirintelkam Polda Lampung Kombespol Amran, serta pengamat politik dr akademisi Unila Sigit Krisbiantoro.

    Nanang Trenggono sempat menyebutkan bahwa peran Polda Lampung bersama sejumlah media ini membantu pihaknya untuk bisa berinteraksi secara aktif dari para pelaksana pemilu, “Baik masyarakat,parpol hingga sejumlah tokoh. yang mampu mewujudkan pemilu 2019 yang lancar, aman dan sejuk. terlebih juga sebagai bentuk komunikasi antar pemangku kewenangan dan masyarakat,” kata Nanang.

    Disampingnya itu, lanjut Nanang harapan lain adalah partisipasi masyarakat bersinergi dengan Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar, aman dan sejuk.

    Hadir pada kegiatan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Perwakilan dari Brigif 3 Lampung, Perwira penghubung (Pabung) Kodim 143 Lampung Selatan, perwakilan dari TNI AL, Perwakilan dari Kejari Lampung Selatan dan FKUB provinsi maupun pesawaran serta seluruh unsur pimpinan Kabupaten Pesawaran dan perwakilan masyarakat (red)

  • Musrenbang Pesawaran Ramai Saat Pembukaan, Siangnya Peserta Menghilang

    Musrenbang Pesawaran Ramai Saat Pembukaan, Siangnya Peserta Menghilang

    Pesawaran (SL)-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran tahun 2019 yang digelar di GSG Pemda Pesawaran ramai hanya saat pembukaan. Istrirahat makan siang, peserta menghilang. Banyak peserta meninggalkan acara, dan tak kembali lagi.

    Kegiatan yang dibuka oleh Sekdakab Pesawaran Kesuma Dewangsa tersebut, sejak dipagi dipadati peserta. Dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pesawaran yang dijadwalkan melaksanakan pemaparan pada Musrenbang dengan mengusung tema, “Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan akselerasi pengurangan kemiskinan untuk pertumbuhan berkualitas” itu,  baru Dinas Pariwisata yang rampung melakukan pemaparan. Sedangkan sisanya seperti Badan PMD dan Dinas Sosial serta Disnakertran baru akan  melaksanakan pemaparannya usai makan siang.

    Ketua Dewan Riset Daerah Kabupaten Pesawaran, DR Edi Irawan menyayangkan hal tersebut. Karena itu membuktikan loyalitas dan disiplin baik pimpinan OPD hingga jajarannya, termasuk pada Kades. “Ini sangat di sayangkan, loyalitas terhadapn pembangunan ternodai dengan ketidak disiplinan yang ditunjukkan para kepala OPD dan para kades serta peserta musrenbang lainnya,” kata  DR Edi Irawan

    Menurutnya, Musrenbang RKPD ini merupakan koordinasi keterkaitan program OPD satu dengan OPD lainnya, sehingga para OPD mesti bersungguh-sungguh mengikutinya. Dan yang terpenting selain itu, output RKPD 2019 ini adalah untuk sampai RAPBD ditahun 2020 mendatang.

    “Kegiatan ini sangat penting karena selain koordinasi antar OPD juga outputnya dari musrenbang ini adalah untuk sampai pada RAPBD tahun 2020 nanti. Namun kenapa pemaparan belum selesai banyak peserta yang kabur meninggalkan tempat. Gimana mau ada kesimpulan, musrenbang ini mesti ada kesimpulan dan jadi acuan dari opd yang ada,” katanya, Selasa (26/3).

    “Memang kondisinya menyeluruh, kalau disetiap separuh perjalanan acara pesertanya pasti tingal separuh dan kalau di Kabupaten Pesawaran lumayan bagus lah, memang ada sih yang pulang sebelum selesai acara tadi,” ucap Edi.

    Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan ini, selain acara ditinggal oleh peserta ada kesan para kepala OPD tidak serius dalam menyimak pemaparan yang disampaikan oleh  OPD tersebut. Tampak peserta malah asik bermain smartphone, bahkan ada yang meninggalkan acara.

    Sementaa, dalam sambutan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang disampaikan Sekdakab Kesuma Dewangsa mengatakan, acara Musrenbang ini dalam rangka penyusunan RKPD ini pihaknya berharap, kepada semua peserta musyawarah yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini untuk bersama-sama merumuskan kebijakan dibidang perencanaan pembangunan.

    “Musrenbang yang dilaksanakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Pesawaran, karena dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang akan datang dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme perencanaan,” katanya.

    sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.”katanya.

    Musrenbang RKPD 2019 bertujuan untuk memantapkan pemahaman bersama, baik dikalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan mulai dari desa, kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi perangkat Dldaerah Kabupaten. Sehingga terbangun komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. (ntz/red)

  • Tak Bayar Uang Fotocopy Buku Pelajar SD Negeri 36 Negeri Katon di Pulangkan?

    Tak Bayar Uang Fotocopy Buku Pelajar SD Negeri 36 Negeri Katon di Pulangkan?

    Pesawaran (SL)-Hanya karena belum membayar uang foto kopi buku tematik I, Rizki Aulia Bagdad (7), siswa kelas 1 SDN 36 Negerikaton, Pesawaran tidak bisa belajar, Rabu (20/3). Pembelian foto kopi buku tersebut sudah kali ketiga dalam bulan ini. Satu buku seharga Rp20 ribu.

    Menurut Hori, orang tua Rizki Aulia Bagdad, ia mengetahui hal tersebut dari cerita sang anak. ”Alasannya, karena tadi disuruh bayar buku oleh gurunya. Tapi karena nggak bawa uang, terus disuruh pulang,” kata Hori kepada Radarlampung.co.id, Rabu (20/3).

    Menurut dia, untuk buku foto kopi sebelumnya sudah dibayar. ”Kita mau pinjam buku kawannya untuk foto kopi sendiri, juga nggak boleh. Harus beli di sekolah,” kata dia, dilangsir radarlampung.co.id. Menurut cerita Rizki, terus Hori, ada sejumlah siswa diminta membayar foto kopi buku. ”Disuruh guru ambil duit untuk bayar buku,” ucapnya.

    Sementara guru kelas I SDN 36 Negerikaton, Lina Oktaviana membantah menyuruh anak didiknya yang belum membayar foto kopi buku tematik untuk pulang. ”Kami tidak pernah memaksa anak didik untuk beli foto kopi buku. Hanya salah faham saja. Sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik,” kata Lina.

    Ia membenarkan ada foto kopi buku tematik, khususnya tema 5 hingga 8 atau sebanyak empat buku. Ini dilakukan karena buku cetak dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum tersedia. Agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terhambat, dewan guru dan pihak sekolah memutuskan untuk memperbanyak buku tersebut dengan cara foto kopi. “Anak itu (Rizki, Red) tidak pernah saya suruh pulang. Saya ini sudah honor dan mendidik siswa puluhan tahun,” cetusnya.

    Diakuinya, pihak sekolah memberikan kebebasan kepada wali murid untuk memfoto kopi sendiri di luar sekolah. Hanya saja, tidak ada pemberitahuan melalui surat kepada wali murid terkait belum adanya buku cetak dan diharapkan untuk mem-foto kopi. “Baru kurikulum 13 ini saja, khusunya tema 5 sampai 8. Itu sudah kita bahas bersama dewan guru. Sehingga kita tawarkan kepada orang tua yang kebetulan sering mengantar anaknya untuk memperbanyak sendiri buku ini,” paparnya. (rdr/red)

  • Komisi IV DPRD Pesawaran Ajukan Pansus RSUD

    Komisi IV DPRD Pesawaran Ajukan Pansus RSUD

    Pesawaran (SL)-DPRD Pesawaran mengusulkan panitia khusus (Pansus) Rumah Sakit Daerah Pesawaran. Hal itu menyusul dua kali mangkir panggilan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) hearing), Dinas Kesehatan Pesawaran dewan Komisi IV DPRD Pesawaran. Pansus sebagai sikap tegas terhadap sikap abai Dinas Kesehatan Pesawaran, dan segera diusulkan dalam paripurna pembentukan Pansus, Selasa(05/03/2019).

    Komisi IV memanggil Dinas Kesehatan Pesawaran dalam hearing untuk mendengarkan penjelasan terkait dugaan KKN dalam Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran. Hadir dalam hearing Harto Susanto, politisi partai PKS selaku ketua Komisi, Roliansyah, politisi partai Nasdem selaku wakil ketua Komisi, Arya Guna, politisi PDIP selaku sekertaris Komisi, Rika Arlini politisi partai Demokrat selaku anggota Komisi, Hipni Idris, politisi partai PDIP selaku Anggota Komisi dan Rosdo Yunilam politisi partai Hanura selaku anggota Komisi.

    Hipni anggota komisi IV dari partai PDIP mengatakan sebagai lembaga tinggi di Kabupaten Pesawaran, perlu dihargai marwah pimpinan karena PDIP sebagai fraksi pimpinan langsung, “Dengan tidak mengindahkan panggilan dewan, sebagai fraksi PDIP kecewa terhadap kepala dinas yang tidak bisa menghadirkan unsur perwakilan sekertaris, direktur rumah sakit atau ppk. Sepertinya mereka main-main dengan panggilan dewan. Ini tidak bisa toleransi lagi harus diajukan Pansus,” kata Hipni.

    Hal senada disampaikan Arya Guna, anggota komisi IV yang menyatakan dengan tidak hadirnya dinas kesehatan akan dibentuk Pansus, “Dibentuknya pansus akan di lihat lebih luas lagi, disana di hadirkan komisi III yang akan melihat masalah konstruksi dari bangunan RSUD persawaran,” katanya.

    Roliansyah yang mewakili Fraksi Nasdem di komisi IV langsung menanggapi pernyataan dari kawan-kawan dewan, “Ini kan kita komisi IV sudah korum, kita merekomendasikan untuk dibentuk tim Pansus” ujarnya yang disabut kata setuju oleh anggota komisi IV yang hadir. Harto Susanto, mengintruksikan agar komisi IV segera membuat surat tertuju kepada Ketua Dewan untuk membentuk Tim Pansus.

    Afrizal Afta selaku Koordinator FKLMP dan kawan-kawan Lembaga yang mengusung laporan ke Komisi IV menyampaikan apresiasi kepada komisi IV yang telah berkomitmen untuk membentuk Tim Pansus, “Semoga langkah kita ini akan menjadi sejarah sebagai upaya untuk menjadikan kabupaten Andan Jejama ini menjadi kabupaten yang lebih bersih dalam penyelengaraan pemerintahannya,” katanya. (*/red)

  • Banjir Bandang Desa Sanggi Dua Rumah Hanyut,  Satu Hancur

    Banjir Bandang Desa Sanggi Dua Rumah Hanyut, Satu Hancur

    Pesawaran (SL)-Dua rumah terseret, satu rumah hncur akibat arus deras saat banjir bndang tiga jam,  di Desa Sanggi,  Kecamatan Padang Cermin,  Pesawran, Senin (04/03/2018).

    Warga perbaiki puing puing rumah hancur kena banjir

    Banjir langganan setiap musim hujan itu menggenangi pemukiman yang ada di sepanjang  aliran sungai Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, stinggi pinggang orang dewasa,  sejak pukul 18.00,

    Bahkan sebagian rumah warga yang tepatnya bersebelahan dengan sungai, terendam hingga setengah rumah. Selain menghanyutkan dua rumah warga,  satu rumah penduduk hancur tak berbekas. (*/red)

  • Menyusuri Limbah Kandungan Sianida dan Zat Kimia Tambang Emas Cemari Aliran Sungai dan Pemukiman Warga? 

    Menyusuri Limbah Kandungan Sianida dan Zat Kimia Tambang Emas Cemari Aliran Sungai dan Pemukiman Warga? 

    Pesawaran (SL)-Masyarakat yang terkena dampak pencemaran perusahaan tambang emas mulai angkat bicara, dimana dua perusahaan beroperasi yaitu PT NUP (Napal Urban Picung) dan PT KBU (Karya Bukit Utama), Sabut(2/03/2019).

    Sungai yang dulu bening kini coklat akibat limbah tambang emas

    Pada lokasi tambang PT NUP dampak pencemaran paling parah di desa Harapan Jaya (Cikantor), sampai desa Way Kepayang bahkan hingga Desa Kubu Batu, yang berjarak puluhan kilo meter. Pada tahun 2010, pernah terjadi keracunan massal di Kampung Cikantor akibat pencemaran air kali yang  mengandung sianida dan zat-zat kimia berbahaya, pengolahan emas.

    “Coba lihat pak wartawan, PT NUP pemiliknya Sahrozi yang berada diatas dusun kami. Kali dan sawah kami hancur karena limbah tambang yang hanyut terbawa air.  Airnya menjadi gatel karena mengandung zat kimia, sawah kami nggak bisa ditanami karena material batu tambang yang hanyut terbawa air saat hujan,” kata Aming, warga Cikantor, .

    Air sungai menjadi penyebab gatal dikulit, karena ada zat kimia pengolahan emas, dimana emas yang terkandung didalam tanah harus di urai atau dicairkan menggunakan Cn (sianida), putasium, HO2, dan bahan caoustic (soda api). “Bahan-bahan ini sebagai pengolah emas agar terpisah dari tanah,” katanya.

    Pada PT KBU lokasi tambang berada di Babakan Loak (Citangkil), Kecamatan Kedondong. Dampak pencemaran lingkungan terparah terdapat di dusun Ngadirejo (kali pasir2) desa Gunung Rejo (Anglo), Kecamatan Way Ratai, sampai Banyumas dan paling jauh Way Bunut. Informasi lain menyebutkan PT KBU sejak tanggal 12 Mei 2018 seharusnya sudah dibekukan ijin tambangnya.

    Limbah dibuang ke aliran sungai

    Pada proses dalam pabrik tambah terdapat emas yang direndam dalam kolam yang lebarnya kira-kira 50 x 100 meter dan dalam 6 meter, dengan cairan kimia pelarut emas, lalu didiamkan selama beberapa hari. Kemudian  ada istilah panen emas yang mencair ditangkap oleh kanbon aktif Zn (Zink), dan diolahlah menjadi emas.

    Ketua RT, atas nama masyarakat Dusun Ngadirejo, Desa Gunung Rejo Anglo, Iman Somad, mengantar wartawan melihat dampak pencemaran dan meninjau lokasi tambang PT KBU. “Kali kami tidak bisa jernih lagi pak seperti dulu, karena tercemar limbah pengolahan emas. Selain itu juga gatel dan tidak bisa dipakai buat minum, kami akhirnya mengambil sumber air minum dari Anglo yang tempatnya jauh dari tempat tinggal kami,” katanya. (*/red)

  • KPU Pesawaran Mulai Lipat Surat Suara, Libatkan 200 Pekerja

    KPU Pesawaran Mulai Lipat Surat Suara, Libatkan 200 Pekerja

    Pesawaran (SL)-KPU Pesawawan mulai melakukan pelipatan kertas suara, di Gudang Logistik KPU Pesawaran, Jumat (1/03/2019). Pelipatan mengerahkan 200 orang dengan target 10 hari rampung.

    Anggota KPU Divisi tehnis,  Edy Sutanto menjelaskan proses pelipatan suara yang sedang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Pesawaran, “Tanggal 28 februari kemarin sudah mulai pelipatan suara, presiden, dpd, DPR RI, DPR propinsi dan DPR kabupaten. Target 200 orang target pelaksanaan 10 hari,” katanya.

    Terkat kerusakan surat suara rata-rata 10 sampai 20 surat suara, “Surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke KPU Provinsi agar segera diperbaiki,” katanya.

    Surat suara ini, katanya langsung dari KPU RI menunjuk perusahaan yang ditenderkan, dan dikirim langsung ke KPU kabupaten berdasarkan DPT plus 2 persen dengan berbasis TPS, lalu di lipat dan disortir, “Kalau ada kekurangan atau rusak dan dilaporkan untuk penggantian,” katanya.

    Setelah surat suara dilipat akan melakukan setting form C per TPS, target 4 hari akhir Maret, paking per TPS per pemilihan. “Tanggal 2 April sudah mulai pendistribusian, ada rencana tanggal 12 April ada seremoni, pelepasan surat suara seluruh lampung”, jelasnya.

    Untuk upah pelipatan suara sendiri masyarakat yang berpartisipasi mendapatkan Rp75,-, “Lumayan, pelipat suara kami dapat 3000 surat suara yang di lipat perhari jadi dapat uangnya sekitar Rp200ribu perhari,” kata salah seorang pelipat.  (*/red)

  • Tidak Bisa Tunjukan Dokumen Proyek RSUD Pesawaran Komisi IV DPRD Pesawaran Jadwal Hearing Ulang

    Tidak Bisa Tunjukan Dokumen Proyek RSUD Pesawaran Komisi IV DPRD Pesawaran Jadwal Hearing Ulang

    Pesawaran (SL)-Rapat dengar pendapat, Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/02/2019) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran terkait proyek Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran, tidak dilanjutkan. Dewan akan menjadwlakn ulang, karena Dinas Kesehatan tidak membawa dokumen untuk dibahas dalam hearing.

    Rabu itu Dinas Kesehatan beserta jajarannya terdiri dari Kepala Dinas Harun, didampingi sekertaris Widodo dan PPK Raden Inten telah memenuhi undangan komisi IV tersebut. Dengar pendapat dipimpin oleh Roliyansyah sebagai wakil ketua komisi IV dari partai Nasdem dan Rudi Agus wakil ketua III Dewan Pesawaran.

    Saat dengar pendapat sangat disayangkan dari Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan berkas pengadaan barang dan jasa terkait proyek RSUD tersebut, dengan alasan berkas hanya di gandakan 3 kali, dan sudah dibagikan oleh pihak BPK, keuangan daerah dan Pihak kejaksaan TP4D yang turut mengawasi.

    Rudi sebagai wakil ketua dewan mengatakan bahwa berkas ini penting disimpan oleh dinas kesehatan sebagai arsip, “Karena apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka bisa dilihat kembali, selain itu kalau berkas berada dipihak lain, jika dipermasalahkan, dinas kesehatan tidak bisa berbuat banyak,” katanya.

    Roliyansyah juga mengatakan bahwa dengar pendapat ini akan membahas tentang dugaan tidak beresnya proyek RSUD. “Yang kita lihat adalah berkas yang di pegang oleh dinas kesehatan, kalau dinas kesehatan tidak bisa memperlihatkan apa yang akan kita bahas dan di dengarkan,” ucapnya.

    Dewan akan memanggil ulang Dinas Kesehatan pada hari Selasa, pekan depan, dengan catatan dinas kesehatan membawa berkas lelang pengadaan proyek RSUD tersebut. (*/red)

  • Warga Minta Segera Ditutup, Tiga Perusahaan Tambang Emas Pesawaran Pekerjaan TKA China

    Warga Minta Segera Ditutup, Tiga Perusahaan Tambang Emas Pesawaran Pekerjaan TKA China

    Pesawaran (SL)-Masyarakat enam Desa dari dua Kecamatan di Kabupaten Pesawaran, yaitu Desa Babakan Loak, Desa Sinar Harapan, Desa Harapan Jaya, Desa Bunut, Desa Gunung Rejo, Desa Way Kepahyang menuntut Pemerintah Pemkab Pesawaran segera menutup menutup tiga perusahaan tambang emas yaitu PT KBU (Karya Bukit Utama), PT NUP (Napal Urban Picung), PT LSB (Lampung Sejahtera Bersama). Tuntutan itu mereka sampaikan kepada Ketua DPRD Pesawaran M Natsir, Kamis(28/02/2019).

    Ketua Lira Pesawaran, Fabiyan, sebagai juru bicara menyampaikan surat kepada Natsir untuk sebagai pertimbangan ketua dewan dalam mengambil langkah. “Perusahan tambang yang ada saat ini, tidak mengoptimalkan pekerja yang berasal dari masyarakat mereka memperkerjakan pekerja asing asal cina,” kata Fabiyan.

    Selain itu, perusahan juga tidak menjalankan SOP yang diatur oleh pemerintah contohnya PT KBU mereka tidak memiliki KTT (kepala teknis tambang) dan PT KBU juga sudah diberhentikan ijinnya oleh dinas pertambangan propinsi Lampung dari tanggal 12 Mei 2018. “Artinya perusahan juga melakukan penambangan fiktif karena tak berijin. Perusahaan menggunakan merkuri yang nyatanya dilarang oleh pemerintah dipergunakan karena akan merusak lingkungan hidup disekiratnya,” katanya.

    Perwakilan masyarakat lain juga menyampaikan keluhan mereka kepada Ketua DPRD Pesawaran. “Kami merasakan dampak dari penambangan yaitu dampak banjir, dan kerusahan alam sungai dan kali kami tercemar limbah merkuri, karena perusahan saat mengali tanah menggunakan eksapator, sehingga kulit bukit yang diatas habis terkupas, contohnya yang terjadi di desa harapan jaya, bisa dilihat dari bawah bukit yang gundul, untuk menutupi lahan yang gundul hanya ditutup plastik agar tanah tidak longsor,” katanya.

    Selain itu masyarakat menuntut untuk tambang yang dikuasai oleh perusahan dikembalikan ke masyarakat, “Kami ingin kembali ke masyarakat. Selain perusahan yang tidak peduli kerusakan lingkungan, masyarakat juga ingin kesejahteraan dalam pengelolaan tambang rakyat, karena daerah mereka untuk cocok tanam tidak cocok karena ada kandungan emas nya,” katanya.

    Ketua dewan Natsir mengatakan pihaknya akan berpihak kepada raakyat. “Saya sudah banyak berita baik cetak dan online, saya sebagai ketua dewan berpihak kepada masyarakat dan akan meninjau dan mempelajari masalah ini. Saya akan mendorong pembentukan tim yang menyeluruh untuk memeriksa dampak yang ditimbulkannya oleh perusahaan tambang,” katanya.

    Selain itu jika ada perusahaan tambang yang sudah di berhentikan atau dibekukan oleh dinas pertambangan, “Kenapa masih menjalankan operasionalnya, saya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian karena polisi Polres Pesawaran sudah diberi kewenangan dalam penutupan perusahaan tambang tersebut.

    Selain pembentukan tim ini secara menyeluruh ini juga akan memeriksa akibat perusahan lingkungan hidup, dimana ada laporan banjir dan pencemaran merkuri.  “Masyarakat saya minta untuk tetap tenang, jangan terpancing untuk berbuat analis dan merusak fasilitas perusahaan, melalui dewan kita akan percepatan penyelesaian masalah ini, mengingat bahaya banjir masih mengancam saat ini,” katanya .(*/red)

  • Polres Pesawaran Siap Mengamankan Pemilu 2019

    Polres Pesawaran Siap Mengamankan Pemilu 2019

    Pesawaran (SL)-Apel besar Polres Pesawaran beserta Polsek jajaran dalam rangka cek kesiapan dan kekuatan personil dalam menghadapi Pemilu 2019 di Mapolres Pesawaran, Kamis (28/02/2019) Pukul 08.00 Wib. Apel dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

    Hadir Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi,beserta Para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran, Para Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara dan PNS Polri. Dalam arahanya Bapak Kapolres menyampaikan, terimakasih atas terselenggaranya Millennial Road Safety Festival. “Alhamdulillah Minggu kemarin berjalan dengan sukses dan meledak itu semua tidak lain tidak bukan berkat bantuan rekan-rekan anggota sekalian,” katanya.

    “Apel besar ini kita laksanakan sebagai cek kekuatan sekaligus kesiapan Polres Pesawaran dalam menghadapi Pemilu 2019, sebagai anggota Polri kita siap mengamankan Pesta Demokrasi 2019 secara aman damai dan sejuk,” lanjutnya.

    Untuk itu, menjelang 17 April 2019, masing-masing anggota yang sudah terploting di TPS harus mengetahui betul karakteristik daerah, “Kerawanan apa saja yang ada di daerah TPS tersebut, jadi kita bisa tentukan nantinya personil tersebut layak atau tidak kita ploting disana,” terangnya.

    Kemudian khusus anggota Polres Pesawaran untuk menghindari pelanggaran yang sifatnya disiplin apalagi kode etik, “Mari kita jaga nama baik kesatuan Polres Pesawaran kita ini,” katanya.  Apel besar tersebut dihadiri 270 Personil dari 335 Personil Polres Pesawaran dan gabungan Polsek jajaran. (*/red)