Kategori: Pesawaran

  • Diduga Korupsi Proyek Miliaran FKLMP Laporkan Dinas Kesehatan Pesawaran Ke Kejati Lampung

    Diduga Korupsi Proyek Miliaran FKLMP Laporkan Dinas Kesehatan Pesawaran Ke Kejati Lampung

    Pesawaran (SL)-Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Lampung (FKLMP) yang diketuai oleh Afrizal Afta melaporkan Dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kab. Pesawaran, ke kejaksaan tinggi Lampung. Laporan diterima oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung bapak Ari Wibowo, Rabu(13/02/2019).

    Kondisi Proyek

    Pengadaan gedung rawat inap lantai 2 dan lantai 3 yang merupakan kategori pekerjaan konstruksi yang menelan dana yang sangat fantastis yaitu HPS Rp. 33.812.145.000,- bersumber dari anggaran DAK tahun 2018, dan diawasi dan diamankan oleh TP4D.

    Afta menjelaskan agar pihak Kejati untuk segera melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tanpa tebang pilih bagi para oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Maupun PT. ASRI FARIZ JAYA yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.

    Yang utama dari laporan tersebut Afta menjelaskan bahwa PA/PKA, PPK dan ULP diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena telah melakukan proses Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    Pihak FKLMP sudah mencoba untuk mempertanyakan dugaan tersebut kepada Dinas Kesehatan melalui surat yang dilayangkan, namun belum ada penjelasan atau balasan surat.

    Dilampirkan pula dalam laporan rekam jejak digital lelang Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kab. Pesawaran.

    Kasipenkum Kejati menyampaikan pihaknya segera menyampaikan kasus itu pada pimpinan Kejati.  “Segera akan saya sampaikan kepada Kajati, dan kita akan melihat perintah Kajati apakah pemeriksaan akan dilakukan oleh Kajati Lampung atau Kajari Lampung Selatan,” katanya.

    Karena, lanjut dia,  terkait TKP (tempat kejadian perkara) adalah kabupaten Pesawaran, saya juga akan berkordinasi dengan Tim TP4D yang mengawasi proyek untuk memeriksa seluruh pelaksanaan proyek RSUD Pesawaran, “Jangan sampai kejaksaan disalahkan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dilain waktu terhadap RSUD tersebut karena pelaksanaan proyek diawasi langsung oleh kejaksaan”, jelasnya.

    Kesipenkum juga menghimbau agar seluruh proyek yang diawasi dan diamankan oleh TP4D yang bermasalah harus juga dilaporkan kejaksaan. (Agung Sugenta)

  • Air Terjun Anglo Objek Wisata Unggulan Pesawaran

    Air Terjun Anglo Objek Wisata Unggulan Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Air Terjun (Arter) Anglo, yang terletak di Dusun Kaliawi, Desa Gunungrejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, yang merupakan salah satu potensi wisata unggulan, yang oleh masyarakat di Desa Gunungrejo, di jadikan  Badan Usaha Milik Desa,  dikelola Karang Taruna.

    Kepala Desa mengatakan saat ini dikelola oleh Karang Taruna dan dijadikan badan usaha milik desa(Bumdes), sehingga masyarakat dapat turut serta mendapat manfaatnya.

    Untuk menuji lokasi air terjun, perjalanan dari Balai Desa melalui jalan tanjakan sekitar 2 KM. Sepanjang dapat melihat bermacam-macam tanaman-tanaman hijau, denfan pepohonan yang rindang terkesn natural. Dan bisa meraskan suasan indah alam pegunungan, melihat pantai,  yang kerap di hiasi pelangi pada pagi hari jika cuaca cerah.

    Masuk ke areal Arter Anglo gratis bagi pejalan kaki. Namun apabila pengunjung sedang ramai, biasanya dikenakan tarif sebesar Rp2000 per orang. Namun untuk kendaraan bermotor dikenakan biaya parkir motor sebesar Rp10 ribu.

    Aliran air di Air terjun yang jatuh dari atas airnyapun belum tercemar. Untuk menghilangkan lelah perjalanan pengujung bisa mencoba mandi dengn berendam di bendungan tepat dibawah Arter Anglo. Para pengunjung mengakui jika air nya masih sangat sejuk dan dingin menambah siapapun ingin membasuh wajah.

    Namun perlu berhati hati untuk anak kecil dikhawatirkan terpeleset dikarenakan bebatuan disana cukup licin karen berlumut.

    Saat ini sudah ada fasilitas kamar ganti, toilet, tempat parkir, bendungan dan tentunya Air Terjun. Karena masyarakat sudah merasakan manfaat nya, masyarakat turut serta menjaga kelestarian dan sampah bekas pengunjung.

    Karena belum ada tempat penginapan di sekitar Arter Anglo. Jadi mau tidak mau pengunjung yang tidak mempunyai sanak saudara disana harus bolak balik dan tidak bisa menikmati Air Terjun dengan waktu yang lama.

    Kemudian kurangnya fasilitas pertokoan yang dikelola secara baik, ada pertokoan terletak di depan Balaidesa, cukup jauh dari lokasi.  Jika ingin jajanan arau makan minum,  disarankan pengunjung membawa makanan dari rumah sebelum menuju ke Arter Anglo. Untuk Souvenir bisa dibeli di pertokoan depan balaidesa Gunungrejo. (Agung Sugenta)

  • Belum Lama PHO Jalan Provinsi Padang Cermin-Kedondong Rp160 Miliar Sudah Ambrol

    Belum Lama PHO Jalan Provinsi Padang Cermin-Kedondong Rp160 Miliar Sudah Ambrol

    Pesawaran (SL)-Mega proyek infrastruktur pembangunan jalan ruas Padang Cermin-Kedondong, Kabupaten Pesawaran dengan panjang jalan 29,5 km yang menghabiskan anggaran Rp160 miliyar dengan metode Rigid/beton dan hotmix, belum lama PHO tetapi talut penahan tanah sudah banyak yang ambrol dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan diatasnya, Jumat (08/02/19).

    Proyek yang dikawal dan diamankan TP4D Kejaksaan Tinggi Lampung yang seharusnya selesai Desember 2018, molor sampai pertengahan bulan Januari 2019 ini, menimbulkan masalah dengan bagunan siring dan takut penahan tanah yang banyak hancur, pada pekerja yang diburu untuk diselesaikan itu.

    PT. Sang Bumi Ratu (SBR) sebagai kontraktor mengerjakan proyek pembangunan jalan yang merupakan akses pada tujuan pariwisata. Digaan sementara pengawas tidak mengawasi pekerjaan terhadap Sub Kontraktornya yang mengerjakan siring dan timbunan sehingga bisa dilihat dengan mata telanjang kerusakan dan kurangnya material terutama semen dan pasir pada pengerjaan bangunan proyek tersebut. Terlebih saat ini musim hujan, sehingga talut penahan tanahnya banyak yang ambrol dan membahayakan pengguna jalan.

    Penyusuran wartawan dilokasi Proyek,  melihat banyak temuan berupa bibir jaln hotmit,  dan rigit banyak yang ambrol. Para pekerja mengatakan bahwa adukan semen 1 banding 6 pasir untuk penalutan. Sub Kontraktor juga tidak bisa memberikan kejelasan pasti terkait adukan,  dan pengwadan

    Salah satu Sub Kontraktor PT SBR pak Hasan mengatakan bahwa adukan semen dibuat 1 banding 7, “Kami juga nge Sub kerjaankan mau ambil untung,” kata Hasan.

    Sementara kualitas talud rata rata, ukuran talut kurang dari 30 cm.

    Sebelum PHO, Afan di dinas PU Propinsi Lampung, sebagai PPK, berjanji akan menegur rekanan dan meminta PT. SBR untuk memperbaiki kerusakan. Namun kini tidak ada realisasinya,  bahkan keadaan jalan masih rusak. (Agung Sugenta)

  • Atas Nama Pemprov, Hamartoni Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tsunami Desa Legundi Pesawaran

    Atas Nama Pemprov, Hamartoni Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tsunami Desa Legundi Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Hamartoni Ahadis menyampaikan belasungkawa kepada korban tsunami Desa Legundi, Kacamatan Puduh Pedada, Kabupaten Pesawaran.

    Dengan mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Hamartoni memberi bantuan berupa uang tunai Rp 100 juta yang di serahkan kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan di Kantor Bupati Pesawaran, Jumat (8/2/2019).

    Pemprov Lampung menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya dan turut mendoakan kepada para korban atas musibah yang melanda dan memberikan bantuan berupa uang tunai mampu meringankan pemda untuk membantu menangani korban bencana. “Kami ikut prihatin dan sedih atas bencana yang menimpa masyarakat di Banten dan Lampung, terutama yang kehilangan sanak saudaranya. Saya berharap bantuan yang kami berikan bisa meringankan beban saudara kita di peswaran, khusunya desa legundi,” ujar Hamartoni.

    Sebelumnya, Pemprov Lampung telah melakukuan penggalangan dana, dengan menggelar konser amal yang diadakan pada Januari 2019 lalu. Hasilnya dibagikan bagi beberapa Kabupaten/Kota yang terkena dampak bencana alam salah satunya Kabupaten Pesawaran.

    Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Lampung. “Pulau Legundi Pesawaran yang berada di belakang Krakatau juga terkena dampak tsunami selat sunda kemarin, sebanyak 35 rumah rusak parah 50 rusak ringan, dan ratusan korban luka luka, tapi kita kuraang terekspos karena tertutup lamsel dan banten yang lebih parah korban hilang atau meninggal dan kerusakan yang dialaminya. namun bersyukur Pemprov Lampung tetap peduli pada desa ini,” kata Hamartoni. (rls)

  • Alzier Berang Kapolres Tidak Menemuinya

    Alzier Berang Kapolres Tidak Menemuinya

    Pesawaran (SL) – Terkait undangan konfrontasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di dalam ini polres Pesawaran, dengan nomor B/86/II/2019/reskrim, yang mengundang Sdr. Alzier Dianis Tabrani.

    Yang direncanakan pemeriksaan dilaksanakan hari Rabu/06 Februari 2019 sekitar pukul 09.00 wib, bertemu IPDA M. Nufi dan BRIPKA Andhika R. diruang Unit Tipidkor Sat.Reskrim Polres Pesawaran.

    Pemeriksaan terkait dugaan terjadinya tindak pidana penjualan tanah orang lain atau penggelapan yang terjadi di tahun 2005 di dusun sukamarga ds. Gedong Tataan kab. Pesawaran, pihak yang terkait penjualan itu adalah Wendy Melfa yang saat itu menjabat sebagai bupati Lampung Selatan dan Mustika Bahrum yang saat ini duduk sebagai dewan di DPRD Pesawaran.

    Namun sayang nya konfrontasi itu menemui kegagalan, karena tidak hadirnya Wendy dan Mutika, sedangkan Alzier sudah datang dari tepat waktu pukul 09.00 Wib, timbulah kemarahan Alzier sehingga sempat menelpon Kapolda Lampung untuk memecat Kapolres dan Kasat Reskrim, yang tidak menghormati pemanggilan pihak-pihak Lain.

    Untuk itu Kapolres Pesawaran AKBP Popon, menyampaikan permohonan maaf keesokan harinya setelah melakukan Konferensi Pers, Kamis(07/2/2019), Kapolres mengatakan Wendy meminta kepihak polisi untuk mengundurkan waktu konfrontasi, dan pihak reskrim juga IPDA Nufi diperintahkan untuk menjemput Wendy namun tidak berjumpa di kediamannya di Bandar Lampung.

    Untuk itu Kapolres akan memanggil ulang dan menjadwal kembali Konfrontasi dan akan memanggil kembali semua pihak untuk kejelasan kasus penggelapan ini. (Agung Sugenta)

  • Sat Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus  Selama Januari 2019

    Sat Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus  Selama Januari 2019

    Pesawaran (SL) – Konferensi pers dilaksanakan oleh Mako Polres Pesawaran, untuk menyampaikan keberhasilan ungkap kasus selama bulan Januari 2019. Dimulai oleh Satuan Narkoba Kapolres Pesawaran AKBP Popon, menyampaikan penangkapan dan mengamankan dengan 13 orang tersangka, salah satunya anak dibawa umur. Barang bukti seluruhnya 19.13 Gram sabu, untuk TKP, Gedong Tataan 5 TKP, Negri Katon 1 TKP, Way Khilau 1 TKP, Way Lima 3 TKP, Padang Cermin 2 TKP. Polres Pesawaran sudah menyelamatkan 191 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

    Penjelasan AKBP Popon, dari ke 13 tersangka terdapat 2 orang pengedar yang tergolong besar pertama inisial BH yang sudah mengedarkan 25 paket sabu-sabu, dan tersangka RP memiliki total 24 paket sabu-sabu, lalu untuk tersangka lainnya rata-rata memiliki 5-6 paket. Dan ada alat hisap dan sisa sabu-sabu.

    Para tersangka akan dikenakan pasal 114 subsider 112 ayat 1 ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Untuk penangkapan pelaku narkotika Kapolres memerintahkan kasat narkoba untuk memberi pasal yang mengikat. Bberatkan sekalian hukumannya apalagi yang memiliki dalam jumlah banyak, minimal 10 tahun, biar sadar betul”. (Agung Sugenta)

  • Kapolres Pesawaran Hadiri Upacara Cipta Kondisi Pemilu Damai 2019

    Kapolres Pesawaran Hadiri Upacara Cipta Kondisi Pemilu Damai 2019

    Pesawaran (SL)-Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro SI.k, SH hadiri Upacara Penutupan Latihan Pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif dan Presiden di Wilayah Korps Marinir Tahun 2019 Brigif 4 Mar/BS di Lapangan Bataliyon 7 Brigif 4 Marinir B/S Desa Ketapang, Dusun Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (08/02/2019) Pukul 10.00 Wib.

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara Danbrigif 4 Marinir B/S, dan bertindak sebagai Komandan Upacara Danyonif 7 Brigif 4 Marinir B/S.

    Kegiatan dihadiri oleh Danbrigif 4 Marinir B/S, Danlanal Lampung, Kapolres Pesawaran, Danyonif 7 Brigif 4 Marinir B/S, Danyonif 9 Brigif 4 Marinir B/S, Pasintel Brigif 4 Marinir B/S, Danpuslatpur Brigif 4 Marinir B/S, Pa Staf Brigif 4 Marinir B/S, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Kapolsek Padang Cermin, Danramil 05 Padang Cermin, Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin, Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan & Anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Cermin & Anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Way Ratai & Anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Marga Punduh & Anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Punduh Pidada & Anggota

    Giat berakhir hingga pukul 11.00 Wib, berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif, dilanjutkan dengan Simulasi Demonstrasi Pengamanan Pemilu oleh Personil Brigif 4 Marinir B/S. (Agung Sugenta)

  • PLN Sosialisasi Kawasan Yang Akan Dilalui Aliran SUTT

    PLN Sosialisasi Kawasan Yang Akan Dilalui Aliran SUTT

    Pesawaran (SL)-Sosialisasi pembangunan SUTT 150 Kv yang melintasi Gedong Tataan-Teluk Ratai tahun 2017- 2019. Untuk itu PLN bersama dengan TP4D Kejati Lampung, kepada pemilik lahan yang dilewati, Jumat(8/2/2019),

    Kepala Desa Babakan Loak saat membuka sambutan berharap tidak ada masalah, dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat kabupaten pesawaran.

    Sekertaris camat Kedondong Muntasir mewakili kecamatan menyebutkan pembangunan ini sangat mendukung. “Apalagi ini sistem jaringan listrik sekala besar, semoga tidak ada lagi mati lampu lagi, dan berharap adanya dukungan jangan ada hambatan,” katanya.

    Ass 1. Kab. Pesawaran Sukur, menyatakan PLN akan mensosialisasikan tanah, kebun dan lahan yang terlewati, masyarakat akan didampingi oleh Kejati sehingga tidak ada patgulipat untuk penggantian lahan dengan ganti kerugian oleh tim KJJP.

    Sosialisasi SUTT oleh PLN unit induk berkantor di Palembang ini, dari latar belakang pembangunan program 35.000 MW yang merupa rencana induk pemerintah tahun 2019. Sosialisasi ini kewajiban untuk menjelaskan dampak SUTT, serta mencari dukungan masyarakat, tahapan pembangunan SUTT terdiri dari perencanaan, pembebasan lahan dan tahap akhir konstruksi. (Agung Sugenta)

  • Lama Menunggu Penyidik Untuk Komprontir Kasus Tanah, Alzier Uring uringan di Polres Pesawaran?

    Lama Menunggu Penyidik Untuk Komprontir Kasus Tanah, Alzier Uring uringan di Polres Pesawaran?

    Pesawaran (SL)-Mantan Ketua Partai Golkar Lampung,  yang kini juga masuk bursa Calon Anggota DPD RI, uring uringan di Kantor Polres Pesawaran, Rabu (6/2). Pasalnya,  Alzier mengaku kesal dibuat menunggu oleh penyidik di Sat Reskrim Polres, bahkan Kapolres tidak ad ditempat.

    Surat panggilan

    Informasi di Polres Pesawaran menyebutkan Alzier hadir di Polres pesawaran jam 09.00, memenuhi surat panggilan penyidik Reskrim Polres Pesawaran, untuk di lakukan konprontir terkait kasus tanah wakaf yang diperjual belikan.

    Menunggu dua jam lebih Alzier menunggu di ruang Kasat Reskrim, tapi Kanit Tipikor dan Kasat Reskrim, termasuk Kapolres tidak ada yang menemui. “Sebagai tokoh Lampung dan pendiri Kabupaten Pesawaran, Bang Alzier merasa tidak di hargai dan menganggap mereka tidak beretika,” kata Muallim.

    Sementara, Alzier, jug bibgung, karena saksi saksi yang telah di BAP yang di undang untuk di konfrontir tidak ada seorang pun yg datang, “Kecuali Firman Rusli, dab ada Muallim Taher, selaku pelapor berdasarkan surat kuasa dari saya juga tidak diberi undangan,” katanya kesal dihadapan wartawan di Polres Pesawaran.

    Kasus itu melibatkn Alzier,  terkait penjualan tanah adat di Dusun Suka Marga, dengan cara tertulis. Kasus itu di laporkan Mualim atas nama Alzier. Lalu kemudian penyidik melakukan konprobtir,  yang melibatkan nama nama tokoh,  termasul Alzier,  Wendi Welfa, dan Kepala Daerah. (Agung Sugenta)

  • Alzier Desak Penuntasan Kasus Pemindahan Tanah Balai Adat

    Alzier Desak Penuntasan Kasus Pemindahan Tanah Balai Adat

    Pesawaran (SL) – M. Alzier Dianis Tabranie mendatangi Unit Tipikor Reskrim Polres Pesawaran dalam rangka memenuhi panggilan terkait, penyelidikan dugaan terjadinya tindak penjualan tanah orang lain atau penggelapan yang terjadi pada tahun 2005 di Dusun Sukamarga, Desa Gedongtaan, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran.

    Saat ditemui awak media di Ruangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Rabu (6/2/2019), Alzier Diannis Tabranie, mengatakan kedatangannya memenuhi undangan terkait laporannya. Ia menceritakan, sekitar 15 tahun yang lalu, dirinya melakukan rapat adat untuk membeli tanah adat bersama Dalom Dani di Dusun Suka Marga, Desa Gedongtataan, agar dapat dibangunkan rumah adat dengan luas lahan 1 hektar dengan nilai Rp150 juta.

    Alzier mengungkap alasan dipilihnya dusun tersebut, karena dekat dengan perkantoran Pemkab Pesawaran dan juga berdekatan dengan tanah kelahiran dirinya. Tetapi, tiba-tiba tanpa pemberitahuan dan persetujuan darinya selaku pemberi hibah, tanah tersebut sudah dipindahkan di Kota Dalom Waylima dan sudah dibangun gedung di sana.

    “Saya tahu tanahnya sudah di situ, kok bisa dipindahkan yang harganya lebih murah. Itu kan yang buat beli bukan duit nenek moyangnya Wendi atau Mustika Bahrum. Itu duit saya untuk adat, kok tanpa seizin saya tanah itu bisa pindah yang katanya sudah seizin saya. Mana ada istilah hukum katanya, harus ada faktanya dong, asumsi mana bisa yang namanya hukum harus pakai fakta,” ungkap Alzier.

    Pihaknya berharap, terkait hal ini kepolisian dapat segera mengusut tuntas. “Harapan saya kalau bisa ditangkaplah yang maling ini dan diusut hingga tuntas kalau sudah fakta hukumnya dan jelas, ya mau apalagi,” pungkasnya.

    Sayangnya, hingga hampir beberapa jam berlalu pihak-pihak yang akan dilakukan konfrontasi seperti Wendi dan Mustika Bahrum tidak kunjung datang. Yang nampak hanya Firman Rusli Plt Kadis PU-Pera Pesawaran yang pada saat itu menjabat sebagai sekretaris adat yang statusnya sebagai terlapor.

    “Kedatangan saya ini berdasarkan surat panggilan dari Pemerintah, untuk dilakukan konfrontasi mengenai kebenaran pemindahan tanah balai adat yang semula di Dusun Suka Warga yang kini pindah ke Way Awi. Karena setelah dikonfrontir oleh Bang Alzier, jadi dalam permasalahan ini saya yang dituduh seakan-akan saya yang memindahkan tanah itu,” jelasnya.

    Dijelaskan, pada 2005 lalu saat dirinya masih berstatus sebagai sekretaris adat, diberi kepercayaan untuk membeli lahan untuk tanah adat oleh Alzier yang pada waktu itu menjabat selaku ketua Partai Golkar dengan menyerahkan uang sebesar Rp150 juta, untuk dibelikan tanah adat di Suka Marga dengan luas 1 hektar.

    Namun entah kenapa, tiba-tiba dirinya ditemui oleh Mustika agar memindahkan tanah adat tersebut atas perintah Wendi Melfa yang katanya sudah berdasarkan persetujuan Alzier. “Ternyata itu bukan perintah dia, Bang Alzier merasa dirugikan karena dia tidak pernah memerintahkan tentang hal itu. Beli tanah kok ga ada pembicaraan kata Bang Alzier. Kenapa saya bisa di sini, karena saya salah satu yang dituduhkan oleh Bang Alzier menjual, padahal pada saat itu saya menjual atas perintah Wendi dan Mustika atas persetujuan Bang Alzier. Jadi saya juga gak tau siapa yang berbohong pada saat itu,” jelasnya.

    Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Mualim Taher yang diberi kuasa oleh Alzier enam bulan yang lalu. Menurut Mualim Taher, Alzier mengatakan permasalahan ini sebelumnya telah dilaporkannya ke pihak Polres Pesawaran terkait penjualan tanah adat yang berada di Dusun Suka Marga, Desa Gedongtataan 2005 silam. Dan saat ini di atas tanah tersebut telah berdiri Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.

    “Kasus ini sebelumnya sudah pernah saya laporkan ke Polres, dan hari ini akan dilakukan konfrontir untuk dipertemukan antara saksi-saksi, baik itu saksi pelaku maupun saksi yang mengetahui,” kata Mualim di Polres Pesawaran.

    Kalau pun nanti mereka (Wendi dan Mustika) tidak dapat hadir, ditegaskan Mualim bisa disimpulkan dari kedua orang tersebut ada yang disembunyikan terkait masalah ini. “Kalau tidak datang berarti mereka ada yang disembunyikan, jadi Wendi dan Mustika harus datang dong. Kalau mereka tidak datang, kenapa mereka harus menghindar karena status Mustika dan Wendi ini sudah terlapor,” ujarnya.

    Pihaknya berharap, terkait permasalahan ini kepolisian agar dapat segera ditingkatkan status terlapor sebagai tersangka. “Kasus ini sudah berjalan 6 bulan yang lalu dan kita juga mendesak kepada pihak kepolisian agar ditingkatkan untuk dapat menetapkannya sebagai tersangka, apa bila perlu ditahan,” tuturnya. (net)