Kategori: Pesisir Barat

  • Pemerintah Pekon Suka Negeri Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025 Kepada 8 KPM

    Pemerintah Pekon Suka Negeri Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025 Kepada 8 KPM

    Pesisir Barat sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Suka Negeri Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap Pertama Tahun Anggaran 2025, kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). di Balai Pekon setempat, Senin 21 April 2025.

    Dalam Penyaluran BLT-DD tahap pertama tahun 2025 yang dipimpin lansung oleh Peratin Pekon Suka Negeri itu, di hadiri oleh perwakilan Camat Kecamatan Bangkunat, Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA), Babinkamtibmas, Babinsa, LHP dan Aparatur Pekon Suka Negeri.

    Peratin Suka Negeri, Anzir, kepada Wartawan mengatakan bahwa pihaknya menyalurkan BLT-DD untuk Enam bulan sekaligus dengan nilai dana RP1800.000/ KPM nya.

    “BLT-DD yang kita bagikan hari ini merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2025. Masing-masing KPM menerima total Rp1.800.000, atau Rp300.000 per bulan,” Kata Peratin Anzir.

    Di jelaskannya, bahwa ke 8 KPM penerima Bantuan BLT-DD tersebut merupakan warga Pekon Suka Negeri yang diambil dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan di pastikan belum tercover bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

    “8 KPM itu sudah melalui Verifikasi secara vaktual sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” tandasnya. (Andi)

  • Pemerintah Pekon Way Redak Salurkan BLT-DD Tahap Pertama kepada 36 KPM

    Pemerintah Pekon Way Redak Salurkan BLT-DD Tahap Pertama kepada 36 KPM

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Way Reda, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun Anggaran 2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai pekon setempat, pada Senin, 21 April 2025.

    Dalam sambutannya, Peratin Pekon Way Redak, Tamzirulloh, berpesan agar masyarakat pekon Way Redak hendaknya selalu menjaga kesehatan dengan cara menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing, mengingat saat ini sedang mengalami musim pancaroba.

    Selain itu, Peratin juga meminta kepada 36 KPM penerima BLT DD pekon Way Redak agar bisa mengunakan dana bantuan sebaik mungkin.

    “Manfaatkan dan pergunakan Bantuan ini sebaik mungkin. Mudah-mudahan bantuan yang bersumber Dari Dana Desa ini akan bisa sedikit membantu ekonomi masing-masing KPM,” kata peratin.

    Pada kesempatan yang sama, Taswin Parizullah, selaku Tenaga Ahli Kabupaten atau TAPM, juga menyampaikan bahwa nama-nama KPM penerima BLT-DD Pekon Way Redak, telah mengacu pada data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim (P3KE), yang ada di kementrian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.

    “Kita berharap ke depannya angka kemiskinan Ektrim yang ada di Kabupaten Pesisir Barat Khususnya dan di Indonesia umumnya perlahan bisa turun, karena kalau kita memperhatikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan ektrim dari tahun ke tahunnya selalu menunjukkan trend penurunan,” ungkapnya.

    KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pekon Way Redak masing masing KPM menerima Rp 900 ribu untuk bantuan periode tiga bulan pertama tahun 2025 yakni : bulan Januari, Februari dan Maret.

    Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT DD Way Redak tahap pertama itu, Peratin pekon Way Redak Tamzirulloh, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), TAPM, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas dan seluruh Aparatur Pekon Way Redak. (Andi)

  • Bos BRI Link di Pesisir Barat Tilap Duit Nasabah Rp100 juta

    Bos BRI Link di Pesisir Barat Tilap Duit Nasabah Rp100 juta

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Seorang pemilik agen BRI Link berinisial RK (34), warga Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat ditangkap pihak berwajib terkait dugaan kasus penguasaan uang milik nasabahnya. Korban MS (66) yang merupakan seorang pengusaha kepala sawit harus merugi Rp100 juta akibat perbuatan tersangka.

    Plh. Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, IPDA Reno Hanafi Arif membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, RK diamankan Reskrim Polsek Bengkunat di kediamannya pada Rabu, 16 April 2025.

    “Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi, terlebih lagi saat mempercayakan data pribadi seperti PIN ATM kepada pihak lain,” ujar Reno.

    Reno menerangkan kronologi dugaan penguasaan uang tersebut. Sejak awal September 2024, MS memang rutin melakukan penarikan tunai sebesar Rp50 juta per hari melalui agen milik pelaku untuk keperluan usaha jual beli buah kelapa sawit.

    Karena kondisi fisiknya yang terkena stroke di bagian kanan tubuh, korban mempercayakan sepenuhnya proses transaksi kepada RK, termasuk penginputan PIN ATM-nya.

    Namun, pada 30 Desember 2024, setelah mencocokkan saldo rekening dengan catatan pembukuan usaha, korban menemukan kejanggalan. Ia mendapati adanya riwayat transaksi sebesar Rp100 juta yang dilakukan dua kali dalam waktu dan menit yang sama, yang ditransfer ke rekening atas nama RK dan E, tanpa sepengetahuan atau persetujuan korban.

    Selain itu, hasil cetak rekening menunjukkan beberapa kali transaksi ke rekening yang tidak terdaftar sebagai mitra resmi Agen BRILink, termasuk penggunaan BRIVA atas nama RK. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang mengharuskan transaksi hanya dilakukan melalui rekening agen yang terdaftar.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, cetakan riwayat transaksi dari BRI Unit Pasar Minggu, serta keterangan ahli dari KA Unit BRI Pasar Minggu, Darwin Syahputra, bahwa telah terjadi tindak pidana dengan dua alat bukti yang sah. Akhirnya, pelaku diamankan beserta barang bukti.

    Pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bengkunat guna proses hukum selanjutnya.

    Polres Pesisir Barat mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya yang melibatkan pihak ketiga seperti agen BRILink. Hindari membagikan PIN ATM atau informasi pribadi kepada siapa pun, termasuk orang yang sudah dikenal sekalipun. (Tbnews/Red)

  • BLT-DD Pekon Tanjung Rejo Tahap Pertama, Diakui Warga Sangat Membantu

    BLT-DD Pekon Tanjung Rejo Tahap Pertama, Diakui Warga Sangat Membantu

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Pemerintahan Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), tahap pertama kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa 15 April 2025.

    Kegiatan yang di pusatkan di Balai Pekon setempat itu dihadiri Camat Bangkunat, Babinsa, Pendamping Desa, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), tokoh masyarakat serta seluruh aparatur Pekon Tanjung Rejo.

    Peratin Tanjung Rejo, Ali Yahya, kepada Wartawan menjelaskan bahwa BLT-DD yang disalurkan merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2025. Masing-masing KPM menerima total Rp1.800.000, atau Rp300.000 per bulan.

    “Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, utamakan untuk kebutuhan pokok demi keberlangsungan hidup sehari-hari,” ujar Ali Yahya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.

    “Kami berharap BLT-DD ini benar-benar bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di Pekon Tanjung Rejo,” tambahnya.

    Di waktu yang sama, salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT-DD yang di salurkan oleh pemerintah. Selain itu ia juga menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukurnya kepada pemerintah pekon Tanjung Rejo.

    “Alhamdulillah mas, saya dan warga lainnya sangat terbantu dengan adanya BLT ini. Terima kasih untuk Pemerintahan Pekon Tanjung Rejo dan Bapak Peratin Ali Yahya,” ucapnya dengan penuh haru.

    Pemerintah Pekon Tanjung Rejo berkomitmen untuk terus menggulirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga Tanjung Rejo. (Andi)

  • Pemerintah Pekon Pemerihan Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025

    Pemerintah Pekon Pemerihan Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Pekon (Desa) Pemerihan, Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama Tahun Anggaran 2025, Selasa 15 April 2025.

    Penyaluran BLT-DD untuk bulan Januari, Febuari, Maret, April, Mei sampai Juni yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Pekon Pemerihan Tahun 2025 itu, di lakukan secara door To door, atau dari rumah kerumah masing-masing KPM, oleh Pemerintah Pekon Pemerihan yang dipimpin langsung oleh Peratin Pekon setempat.

    Kepada Wartawan, Peratin Pemerihan, Subantoro, menjelaskan bahwa ke 7 KPM penerima Bantuan BLT-DD tersebut merupakan warga Pekon Pemerihan, yang diambil dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan di pastikan belum tercover bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Yang kita bagikan hari ini BLT-DD kepada 7 KPM, dan ke 7 KPM tersebut masing-masing menerima Bantuan BLT-DD Enam bulan sekaligus dengan nilai dana RP1.800.000/ KPM nya”, jelas Peratin Subantoro kepada Wartawan.

    Peratin berharap, dengan telah dibagikan nya BLT-DD tersebut, para KPM bisa memanfaatkan nya dengan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan keluarga.

    “Semoga bantuan BLT-DD ini bisa membantu dan meringankan kesulitan ekonomi masyarakat KPM”, tandas Peratin.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Camat Bengkunat, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), masyarakat penerima manfàat dan seluruh Aparatur Pekon Pemerihan. (Andi)

  • 39 KPM Pekon Seray Terima BLT-DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2025

    39 KPM Pekon Seray Terima BLT-DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2025

     

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, menerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) katagori Keluarga miskin Ekstrim dan Penyakit Menahun, tahap satu tahun anggaran 2025 di balai Pekon setempat, Selasa, 15 April 2025.

    Hadir dalam acara itu Camat Kecamatan Pesisir Tengah, Pendamping Desa (PD), LHP, Babinkamtibmas dan seluruh Aparatur Pekon Seray.

    Peratin Pekon Seray, Listoni, melalui Sekrataris Desa (Sekdes) Pekon Seray, Hendra Hidayat, mengatakan bahwa bantuan BLT-DD yang bersumber dari DD tahun 2025 itu, bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat KPM. Oleh sebabnya, pihaknya sangat berharap agar bantuan dimaksud benar-benar bisa di manfaatkan oleh KPM dengan baik.

    “Harapan kita bantuan ini bisa di pergunakan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan bahan pokok, seperti beras dan yang lainnya,” katanya.

    Di jelaskannya, dari 39 KPM tersebut masing-masing menerima Bantuan BLT-DD tiga bulan sekaligus, yaitu Januari , Febuari dan Maret, dengan nilai dana yang diterima KPM RP900.000/ KPM nya.

    “Semoga bantuan BLT-DD ini akan bisa sedikit membantu ekonomi masyarakat KPM”, tandas Hendra Hidayat. (Andi)

  • Ranting Ansor Banser GC Kuningan dan Sukanegara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

    Ranting Ansor Banser GC Kuningan dan Sukanegara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

    Pesisir Barat, Sinarlampung.co – Ranting GP Ansor dan Banser Pekon GCK Kuningan serta Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar acara buka puasa bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota dan pengurus pada Jumat (21/3/2025).

     

    Kegiatan ini diawali dengan doa bersama dan tahlil untuk mendoakan para muassis (pendiri) Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Ketua Ranting Ansor Pekon GC Kuningan, Wendi Mesa,S.E, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan tugas organisasi.

    “Dengan adanya buka bersama ini, semoga semakin kompak dalam berkhidmat serta mempererat silaturahmi antar kader GP Ansor dan Banser. Jangan sampai ada yang lupa diri hingga keluar dari barisan yang rapi dan kehilangan arah,” ujar Wendi.

     

    Ia juga mengajak seluruh kader untuk tetap berkomitmen dalam mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara. “Teruslah berkhidmat untuk agama, bangsa, dan negara,” tambahnya.

     

    Sementara itu, Noviarman,S.H Ketua ranting Banser setempat mengingatkan pentingnya menjaga marwah organisasi agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan. Tebarkanlah kedamaian kepada siapa pun, di mana pun, dan kapan pun. Mari berkhidmat tanpa batas di Nahdlatul Ulama,” pesannya.

     

    Acara yang berlangsung harmonis ini dihadiri oleh jajaran pengurus pimpinan cabang kabupaten Pesisir Barat, Edi Suhendra S,Pd. mewakili ketua Betyanto,S.sy dan Satkorcab Banser, Rudi Salam , S.Pd,Gr.

    Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin mempererat ukhuwah dan semangat pengabdian dalam organisasi. (Wisnu)

  • Kecewa Buruknya Pelayanan Bank Lampung Kas Desa Ratusan Miliar di Pesisir Barat Dialihkan ke Bank Lain

    Kecewa Buruknya Pelayanan Bank Lampung Kas Desa Ratusan Miliar di Pesisir Barat Dialihkan ke Bank Lain

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalihkan Rekening Kas Desa (RKD) dari Bank Lampung KCP Krui ke Bank Negara Indonesia (BNI). Selain untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, hal itu dilakukan menyusul banyak keluhan dan buruknya pelayanan Bank Lampung.

    Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat, yang sebelumnya menghadapi kesulitan dalam pencairan dana desa. Para kepala desa (Peratin) mengungkapkan bahwa pencairan dana desa sering tertunda tanpa kepastian karena alasan ketersediaan kas yang tidak menentu.

    Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesisir Barat, yang lantas mengadukannya ke pemerintah daerah. “Setiap kali kami ingin mencairkan dana, selalu ada alasan kas tidak tersedia. Hal ini sangat menghambat jalannya program pembangunan desa yang sangat bergantung pada dana tepat waktu,” ujar salah satu peratin.

    Ketua APDESI Pesisir Barat, Mustapiri mengatakan, peralihan rekening kas desa ini berawal dari kegelisahan para Peratin tentang pelayanan Bank di Lampung. “Sebenarnya masalah ini sudah lama bukan baru bahkan dari tahun sebelumnya,” Ungkapnya.

    Menurutnya, permasalahan yang dimaksud yakni terkait pelayanan, bahkan saat ingin mencairkan kas desa terkadang berhari-hari tidak bisa diambil. Pihaknya mengadukan permasalahan tersebut kepada Pemkab Pesisir Barat sejak tahun 2024 yang lalu. “Alhamdulillah sekarang rekening kas desa sudah beralih ke Bank BNI, Mudah-mudahan keluhan dan kegelisahan rekan- rekan Peratin selama ini tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

    Menurutnya, sebelumnya pernah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Jon Edwar Pesisir Barat pada 22 Oktober 2024. Namun tidak menghasilkan solusi yang memadai dari pihak Bank Lampung. Upaya Bank Lampung menawarkan solusi berupa pengubahan rekening menjadi rekening giro pada 12 Februari 2025 pun dinilai tidak efektif oleh pemerintah dan masyarakat.

    Setelah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), saat ini Pemkab Pesisir Barat melalui kepemimpinan Dedi Irawan akhirnya memilih BNI sebagai mitra baru dalam pengelolaan RKD. Pemilihan BNI didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis, termasuk pengelolaan Rekening Kas Negara oleh BNI, yang memungkinkan pencairan dana lebih cepat dan tepat waktu. Selain itu, sistem perbankan BNI yang lebih modern dan efisien mendukung transparansi keuangan desa serta meminimalkan kendala yang selama ini terjadi.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Pesisir Barat, Henri Dunan, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang demi kepentingan masyarakat desa. “Kami berharap dengan peralihan ini, pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik dan tentu saja mendukung percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Henri saat memberikan keterangan di Lobby Dinas PMP, Kamis 13 Maret 2025.

    Proses perpindahan rekening kini sedang berlangsung di Bank BNI KCP Krui. Pemerintah, pihak bank, dan masyarakat desa diharapkan dapat bekerja sama agar transisi ini berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pekon di Pesisir Barat. Dengan langkah ini, Henri berharap pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih cepat dan efisien, membawa Pesisir Barat menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

    Selain itu, ujar Hendri Dunan, bahwa keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan dan kehati-hatian. “Kami berharap dengan peralihan ini, pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik, dan tentu saja mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.

    Kasus pengalihan dana desa Pesisir Barat di Bank Lampung itu juga viral di akun tiktok. Nitizen beramai ramain menyebutkan buruknya pelayanan Bank Lampung tidak hanya di Pesisir Barat, tetapi juga terjadi di seluruh daerah. Tidak sedikit para nitizen melontakan umpatan dan pengalaman mereka saat berurusan dengan Bank Lampung.

    Berikut cuitan Nitizen di vidio Tiktok di unggah akun @catatan Bangsal

    @ready_gooo menulis “pelayanan bank Lampung di daerah kabupaten lain jga buruk, harusnya pegawainya belajar lagi SOP pelayanan nasabah seperti bank BCA atau bank2 swasta lain…

    @ranie “bank Lampung kacau duit gw ilang.. masa duit di bank bisa ilang lucu banget 😂

    @Rose “Emang bener bank lampung ga recomended..

    @Yola 🐣”aku juga ga rekomendasi klo bank Lampung,, aku kemarin pertama kali nya buka rekening eh lama nya antri an di serobot2,.

    @Resti Febriyanti “kayaknya bukan hanya dikrui aja, dikabupaten lain juga begitu

    @Hidayat Ranau @karena mereka mersa ga butuh nasabah, ada dana apbd yg pasti markir di rek bank daerah, flat merah biasa gt merasa jd tuan

    @Ikhwan Amirudin “Betul : pengalaman ambil uang dipersulit mau transfer online katanya Gag bisa padahal uang kita sendiri

    @dinno21 “bener banget bank lampung cabang krui emang lelet banget

    @Rinaa “Betul ribet banget ap lagi mau bikin lampung online harus inget no terdahulu sedangkn no nya udh ilang ya gmn mau inget”

    @Dedi “Pelayanan Bank Lampung smua daerah sama aja”

    @Suara Dari Langit “betul sekali, makanya ASN pada ngutang ke bank Eka lebih cepat,GK berbelit ²

    @idha_zubet “beneeer bangeet ..

    @rini “rekrutmen pegawainya dibenahi dan manajemen nya, kl ditinggal byk nasabah kan rugi,

    Kasus KUR KCP Krui Tahun 2023

    Sebelumnya Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krui di Kabupaten Pesisir Barat diduga tabrak aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena dalam menyalurkan KUR masih meminta agunan tambahan, hingga endapat orotan OJK Lampung, Rabu 01 Februari 2023.

    Hal itu diketahui setelah beberapa calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR serta debitur pengguna program KUR mengeluhkan adanya keharusan bagi debitur KUR untuk memberikan agunan tambahan sebagai jaminan untuk pengusulan KUR kepada Bank Lampung KCP Krui di Pesisir Barat.

    Padahal berdasarkan Permenko 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Permenko 8 tahun 2019 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan KUR yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi Covid-19 menyebutkan :

    KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil dengan nilai plafon pembiayaan/kredit maksimal Rp100 juta tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan. Hanya diperbolehkan adanya agunan pokok berupa usaha yang dibiayai oleh pembiayaan/kredit tersebut. Namun nyatanya pihak KCP Bank Lampung di Pesisir Barat dalam penyaluran dana KUR kepada debitur malah mengharuskan debitur memberikan agunan tambahan untuk penjamin dalam pinjaman dana KUR.

    Menurut narasumber yang bersentuhan langsung dengan program KUR yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa, akibat kebijakan semena-mena yang tidak berlandaskan aturan yang berlaku yang dilakukan Bank Lampung KCP Krui di Pesisir Barat menyebabkan sebagian besar pelaku UMKM kesulitan untuk mendapatkan KUR di Bank Lampung.

    Karena kesulitan tersebut masyarakat pelaku UMKM terjebak kedalam pinjaman PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) dengan bunga yang tinggi yaitu sebesar 25% karena tidak mempunyai pilihan lain untuk mendukung modal usaha mereka.

    Padahal menurutnya, pihak Bank Lampung KCP Krui di Pesisir Barat dalam sosialisasinya mengatakan secara tegas bahwa pinjaman KUR bagi pelaku UMKM tidak perlu memakai agunan tambahan karena kebijakan itu merupakan strategi pemerintah dalam menyediakan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan dana pinjaman sebagai landasan mengembangkan ataupun membangun usahanya.

    Pernyataan tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, bahkan pelaku UMKM di Pesibar lebih banyak menggunakan PNM Mekar daripada menggunakan KUR karena tidak mempunyai agunan tambahan untuk dijaminkan kepada pihak Bank Lampung.

    Masyarakat lainnya juga menyebutkan bahwa pengajuan pinjaman KUR di Bank Lampung KCP Krui saat diajukan kepada staf Bank Lampung diterima dengan baik, namun saat proses persetujuan dari Kepala Bank Lampung KCP Krui pengajuan itu malah ditolak dengan alasan tidak melampirkan agunan tambahan untuk jaminan pinjaman KUR, alhasil pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman kepada Bank Lampung KCP Krui kebanyakan tidak mendapatkan pinjaman KUR untuk tambahan modal usaha. (Red)

  • Pesisir Barat Rumahkan 510 TKD, 1998 di Perpanjang

    Pesisir Barat Rumahkan 510 TKD, 1998 di Perpanjang

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat merumahkan 510 Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Hal itu dilakukan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

    “Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dan sejak UU tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai ASN,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustin, SKM MKes, dan Kadis Diskominfotiksan Suryadi, dalam konferensi pers di ruang media center Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu 12 Maret 2025.

    Menurut Gunawan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 hal penganggaran gaji bagi pegawai non ASN, terkait masih berjalannya proses seleksi ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.

    “Tenaga non ASN yang dapat diperpanjang dalam masa transisi Tahun Anggaran 2025 yaitu, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN yang telah mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I atau tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan memiliki kartu peserta ujian. Dan tenaga non ASN yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK Periode II dan memiliki kartu peserta ujian,” ujarnya.

    Gunawan menerangkan, dari 2.508 TKD yang bekerja di Pesibar, sebanyak 1.998 diantaranya merupakan TKD yang memenuhi ketentuan untuk diperpanjang. “Sementara 510 orang TKD itu resmi dirumahkan,” ucap Gunawan.

    Gunawan menambahkan dalam permasalahan tersebut Pemkab Pesibar tegak lurus melaksanakan perintah pemerintah pusat melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66. “Pemkab Pesibar sebelumnya sudah berupaya mempertahankan para TKD yang tidak memenuhi ketentuan. Namun hal tersebut dengan terpaksa harus tetap dilakukan karena sudah menjadi perintah UU,” ujarnya.

    Gunawan berharap agar para TKD yang dirumahkan tersebut bisa mendapat pekerjaan yang jauh lebih baik lagi. “Pemkab Pesibar siap memberikan surat pengalaman kerja kepada TKD dimaksud, dengan harapan hal itu dapat mempermudah ketika hendak melamar pekerjaan di tempat lain,” katanya. (Red)

  • Bupati Pesisir Barat Lantik Kakak Ipar Jadi Pj Sekda

    Bupati Pesisir Barat Lantik Kakak Ipar Jadi Pj Sekda

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, mengangkat dan melantik kakak iparnya, Tedi Zadmiko, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Tedi Zadmiko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat.

    Dilansir dari laman resmi pesisirbaratkab.go.id, pengangkatan sekaligus pelantikan Tedi Zadmiko berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/158/KPTS/V.04/HK-PSB/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah.

    Dedi Irawan menyatakan bahwa Pj. Sekda yang dilantik merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural yang memadai. “Jika melihat rekam jejak Pj. Sekda terlantik ini merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkompeten dalam berbagai aspek, termasuk pengalaman organisasi, jabatan struktural dalam birokrasi, serta telah melalui berbagai tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekda,” ujar Dedi Irawan.

    Namun, keputusan Bupati yang baru sepekan di Lantik itu menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menuai berbagai reaksi publik. Akun TikTok Liwa Ekspose kabar pelantikan sang kakak ipar tu mendapat banyak komentar kritis dari nitizen. “”Wau mantap dinasti” ujar akun bernama user49397055686204.

    Akun lainnya, Ade Candra Pasawarda, menuliskan komentar, “Asal jangan jadi matahari kembar. Selama kita tinggal di Indonesia, tradisi ‘sekelek ekam dulu’ nggak akan musnah, guys. Ngapain orang lain kalau ada saudara kita, apalagi ini kakak ipar,” tulisnya. “Menyala iparku,” tambah akun Mr. BM

    Reaksi lainnya datang dari akun bang NiZar.ap yang menyebutkan “saya tidak heran hal-hal semacam ini. Kata yang pro, gak masalah, yang penting bisa kerja, yes oke. Tapi masalahnya, dinasti politik itu digaungkan saat kampanye. Apa gak ingat?. Sindiran lainnya juga muncul dari akun nirvana_rooster97 yang menuliskan, “Menyalaa abangkuh di darat dan di laut.”

    Pengangkatan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah memang kerap menjadi perbincangan publik. Meski demikian, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pemilihan Pj. Sekda sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. (Red)