Kategori: Pesisir Barat

  • Atlit Surfing Asal Jepang Terluka Akibat Sabetan Sirip Ikan di Lokasi WSL Krui

    Atlit Surfing Asal Jepang Terluka Akibat Sabetan Sirip Ikan di Lokasi WSL Krui

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Atlet surfing asal Jepang, Thenshii Iwani, peserta world surf league (WSL) Krui Pro 2024 terluka diduga akibat sabetan sirip ikan, di arena perlombaan selancar internasional, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

    Thenshii Iwani, merasakan kakinya terluka saat usai bersrlancar. Tim medis Bidokkes Polda Lampung kemudian mendapatkan pengobatan pertama.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan hal itu, menurut umi kejadian itu baru diketahui seusai atlet tersebut selesai berselancar. “Kaki atlet itu terkena sirip ikan sehingga mengalami luka,” kata Umi, Selasa 28 Mei 2024 siang.

    Mendapat laporan ada atlet terluka, personel Dirpamobvit Polda Lampung Aiptu Cahyani bersama personel Polres Pesisir Barat Ipda Jepri langsung mendatangi atlet.”Dari pemeriksaan, luka sabetan sirip ikan itu mengenai pergelangan kaki kanan Thensi.Dari keterangannya,, dia sempat merasakan kakinya terluka saat menunggu ombak,” Kata Umi.

    Awalnya, Thenshii Iwani tak menghiraukan lukanya. Tetapi saat kembali ke pantai, luka tersebut ternyata cukup membuatkan kesakitan dan membuat langkahnya sedikit pincang menahan sakit. “Situasi terkendali. Sudah dilakukan pertolongan pertama oleh personel Bidokkes dan panitia,” kata Umi. (red)

  • Bus Masuk Jurang di Tanjakan Sedayu Tanggamus, Murid MIN 1 Pesisir Barat Gagal Study Tour Lima Orang Dirujuk ke RS

    Bus Masuk Jurang di Tanjakan Sedayu Tanggamus, Murid MIN 1 Pesisir Barat Gagal Study Tour Lima Orang Dirujuk ke RS

    Tanggamus, sinarlampung.co-Bus pariwisata Mercedes Benz  AD-7719-OG yang mengangkut murid dan guru Madrasah ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kabupaten Pesisir Barat terperosok ke jurang di Jalan Lintas Barat, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.

    korban luka-luka

    Bus yang sarat muatan pelajar yang akan study tour itu mengalami out control (OC) atau kehilangan kendali di jalan yang menikung dan menurun. Bus diduga mengalami kegagalan fungsi rem (rem blong),  dan tidak dapat menikung dengan sempurna sehingga terperosok ke dalam jurang di sekitar lokasi tersebut.

    Tidak ada korban jiwa akibat dari kecelakaan tersebut, namun dua orang anak-anak, dua orang guru pendamping, dan sopir dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Bus, mengangkut sekitar 42 penumpang yang terdiri dari 29 anak-anak peserta study tour dan 13 orang guru pendamping.

    “Info sementara, rombongan bus MIN di Krui Pesisir Barat tujuan Kalianda, ada 2 Bus yang satu yang kecelakaan Bus SAN. Sementara 4 orang dirujuk ke Rumah Sakit ada yang patah tulang lengan sebelah kanan,” kata warga.

    Polisi masih mendalami peristiwa laka lantas bus study tour MIN 1 Pesisir Barat yang masuk ke jurang di Kabupaten Tanggamus. Pihak PO bus rencananya dimintai keterangan hari ini. Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser mengatakan beberapa saksi telah diperiksa terkait peristiwa laka lantas tersebut. “Hingga kemarin, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan. Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus, kepala sekolah, dan saksi di TKP,” katanya kepada wartawan, Sabtu 25 Mei 2024.

    Hari ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap PO Bbus dan beberapa saksi lainnya dari pihak sekolah maupun siswa yang masih dirawat. “Hari ini berlanjut, ada beberapa lagi yang kami lakukan pemeriksaan yakni pemilik bus, PO bus, guru yang ada dalam peristiwa itu serta siswi yang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Ronaldo.

    Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir, polisi mendapatkan keterangan bahwa kendaraan bus tersebut mengalami kendala pada rem. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir, kecelakaan karena rem blong. Namun kami juga memeriksa keterangan dari saksi penumpang, saksi di TKP dan nanti nya juga akan memeriksa kondisi dari kendaraan bus tersebut,” katanya. (Red)

  • Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Kecamatan Lemong Rp4,1 Miliar Kejati Lampung Kembali Panggil Enam Saksi Dua Rekanan Pengeloa LPSE Hingga Tim Pokja

    Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Kecamatan Lemong Rp4,1 Miliar Kejati Lampung Kembali Panggil Enam Saksi Dua Rekanan Pengeloa LPSE Hingga Tim Pokja

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Penyidik Pindsus Kejaksaan Tinggi Lampung memangil enam saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022. Para saksi diminta hadir pada Selasa-Rabu, tanggal 21 dan 22 Mei 2024.

    Baca: Kejati Lampung Mulai Sidik Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan di Lemong Rp4,1 Miliar

    Baca: Kejati Lampung Usut Lelang Proyek Rp4,4 Miliar di Pesisir Barat, Dua Pejabat PUPR dan Pokja Diperiksa

    Medio Desember 2023 lalu, setidaknya dua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Kelompok Kerja (Pokja) Lima pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pesbar telah menajalani pemeriksaan di Kejati Lampung.

    Kedua pejabat itu yakni Kabid Bina Marga Adrian Sani yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bidang Cipta Karya Agus Wijaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, tahun 2022 senilai sebelumnya Rp4,4 miliar itu.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan bahwa pada Hari Selasa, 20 Mei 2024, dalam rangka menindaklanjuti proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 02/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 03 April 2024, diterbitkan surat panggilan.

    Mereka adalah Direktur CV RN inisial SD, Direktur CV MJP inial AF, pengelola LPSE inisial BS, dan Tim Pokja inisial AI, LS, dan N. “Penyidik menerbitkan surat pemanggilan saksi berkaitan dengan hal tersebut kepada sdr. DS selaku Direktur CVRN, sdr. BS selaku Pengelola LPSE, sdr. AF selaku Direktur CVMJP, sdr. AI, sdr. LS dan sdr. N selaku Tim Pokja,” kata Kasipenkum, melalui keterangan tertulisnya, Senin 20 Mei 2024 siang.

    Menurutnya, permintaan Data dan Tindakan Lainnya yang dianggap perlu sehubungan kegiatan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022. Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000.

    “Dalam proses pemeriksaan, ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara,” katanya.

    “Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” katanya. (Red)

  • Cari Ikan, Warga Krui Tewas Tersambar Petir

    Cari Ikan, Warga Krui Tewas Tersambar Petir

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Restu Noventa (31), warga Cemara Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, tewas tersambar petir. Peristiwa naas itu terjadi saat korban bersama beberapa temannya tengah mencari ikan di sekitaran laut Selalaw, Pelabuhan Kuala Stabas, Pasar Krui, Jumat, 19 April 2024.

    Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengungapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban bersama teman-temannya pergi melaut menggunakan perahu.

    “Saat sedang menarik jaring dan hujan mau turun, tiba-tiba korban tersambar petir dan terpental ke dalam laut. Kemudian korban dievakuasi teman-temannya ke atas perahu dan langsung dibawa ke darat menuju Puskesmas Krui,” ungkap Alsyahendra kepada wartawan, Minggu, 21 April 2024.

    Alsyahendra menyebut, akibat peristiwa tersebut korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka sobek pada wajah dan luka bakar di bagian tangan.

    Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman di Pemakaman Umum Pepulau Balak, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

    “Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga,” pungkasnya. (Red/*)

  • Kejati Lampung Mulai Sidik Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan di Lemong Rp4,1 Miliar

    Kejati Lampung Mulai Sidik Korupsi Proyek Pembukaan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan di Lemong Rp4,1 Miliar

    Bandar Lampung, sinarlampung,co-Penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, dengan anggaran Rp4,1 miliar Tahun Anggaran 2022.

    Baca: Kejati Lampung Usut Lelang Proyek Rp4,4 Miliar di Pesisir Barat, Dua Pejabat PUPR dan Pokja Diperiksa

    Kasi Penkum kejati Lampung Ricky Ramdhan dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print– 02/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 03 April 2024, penyidik Pindsu Kejati Lampung melakukan penyidikan terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

    “Pada Tahun 2022 benar ada kegiatan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong dengan nilai kontrak sebesar Rp4.153.200.000. Dalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan proyek itu ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara,” kata Ricky, Kamis 4 April 2024.

    Menurut Kasi Pemkum, dari serangkaian penyelidikan, indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp925,7 juta. “Nilai kerugian masih terus di hitung. Karena ada kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” katanya.

    Proyek Asal Jadi

    Untuk diketahui Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, dengan anggaran Rp4,1 miliar Tahun Anggaran 2022, itu sempat menjadi sorotan masyarakat Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Paslanya pasangan batu pada kegiatan pembukaan jalan sepanjang 2,9 kilometer, namun yang dikerjakan atau terpasang batua hanya sekitar dua kilometer yang terpasang batu.

    “Kami tidak tahu ada proyek pembukaan badan jalan pada akhir tahun 2022 lalu itu. Tapi heranya hanya sepanjang dua kilometer yang terpasang batu yaitu dimulai dari Pekon Bambang sepanjang dua kilometer. Untuk jalan ke Pemangku Batu Bulan Pekon Malaya tidak, dan masih tanah,” kata warga.

    Bahkan kondisi pemasangan batu tidak maksimal, karena batu yang terpasang berukuran kecil dan saat ini sudah tabur. Sehingga sejumlah titik jalan sudah menjadi jalan tanah dan sulit dilalui apalgi saat musim hujan seperti sekarang ini. “Kalau saat musim kemarau lalu memang bagus, karena badan jalannya keras, sekarang batu yang terpasang sudah tabur, sehingga badan jalan berlumpur dan sulit dilalui kendaraan,” lanjutnya.

    Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Pesbar Adrian Sany, yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon di nomor 08522075xxxx tidak merespon. Termasuk PPK Agus Wijaya saat dihubungi melalui sambungan telepon di nomor 08537965xxxx juga tidak memberikan jawaban.

    Sengketa Lelang

    Selain itu, saat ini proses pelaksanaan lelang pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Malaya tersebut saat ini masih dalam sengketa, bahkan dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PPK kegiatan tersebut harus membatalkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa. Akan tetapi, hingga kini putusan PTUN tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK kegiatan pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong. (Red)

  • Toyota Rocky Bawa 1 Keluarga Terjun ke Jurang Kawasan Hutan Pesibar Tewaskan Bayi 10 Bulan

    Toyota Rocky Bawa 1 Keluarga Terjun ke Jurang Kawasan Hutan Pesibar Tewaskan Bayi 10 Bulan

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Peristiwa naas dialami satu keluarga asal Bengkulu. Mobil Toyota Rocky B 1404 XB yang mereka tumpangi terjun ke jurang sedalam 50 meter di Hutan Kawasan Tebing Batu, Jalan Lintas Barat Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Jumat, 5 April 2024.

    Kasihumas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi untuk membantu mengevakuasi korban.

    “Kendaraan yang mengalami laka tunggal tersebut merupakan 1 keluarga, supir berinisial BY warga Kota Manna Bengkulu Selatan yang membawa 3 penumpang,” katanya.

    Kasiyono menjelaskan, kecelakaan berawal, mobil Toyota Rocky tersebut sedang melakukan perjalanan mudik melaju dari arah Lampung menuju Bengkulu Selatan. Sesampainya di TKP di Hutan Kawasan (Tebing Batu) Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, tiba-tiba sang sopir diduga mengantuk.

    “Supir diduga mengantuk menyebabkan kendaraan yang dikendarainya melaju kencang di turunan dan mengakibatkan kendaraan masuk ke dalam jurang kurang lebih 50 meter,” ucapnya.

    Akibat kecelakaan tersebut, sopir dan penumpang yang di dalamnya mengalami luka berat. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Nasal dan dirujuk ke Rumah Sakit Cahya Batin, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

    Adapun ketiga penumpang itu berinisial EL (30), SL (22) dan FL 10 bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, FL meninggal dunia.

    “Kami selalu menekankan pentingnya kesiapan dan responsibilitas petugas dalam menghadapi situasi darurat seperti ini dan untuk anggota slalu siaga dan tanggap dalam menangani berbagai kejadian, termasuk kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

    Kasiyono pun mengimbau kepada masyarakat yang akan berpergian jauh seperti mudik lebaran agar selalu waspada dan berhati-hati serta melakukan pengecekan pada kendaraan secara rutin. “Utamakanlah keselamatan bukan kecepatan demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (*)

  • Caleg Nasdem Pesisir Barat Cici Misma Gagal Duduk Dan Masuk Penjara Vonis Enam Bulan Denda Rp5 Juta

    Caleg Nasdem Pesisir Barat Cici Misma Gagal Duduk Dan Masuk Penjara Vonis Enam Bulan Denda Rp5 Juta

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Calon anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat Dapil 3 Partai NasDem, Cici Misma divonis dengan enam bulan kurungan penjara dan denda Rp5 juta, karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu, jenis mony politik alias bagi bagi uang saat masa tenang.

    Cici Misma

    Dalam amar putusan tertuang dalam surat keputusan nomor 27/Pid.Sus/2024/PN.Liwa oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa Selasa 2 April 2024 itu disebutkan Caleg Cici Misma dinyatakan serbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dan pidana denda Rp5 juta. Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu Bulan,” tulis putusan tersebut.

    Caleg Partai NasDem Cici Misma sebelumnya kedapatan membagi-bagikan amplop berisi uang sebesar Rp150 ribu dengan contoh surat suara miliknya pada masa tenang. Hal itu menjadi temuan Panwascam Bengkunat Pekon (Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat.

    Atas putusan tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat J. Wilyan Gulta mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga pengawas pemilu mengajak masyarakat dan semua komponen untuk menjaga keadilan Pemilu sesuai perudang-undangan.”Agar kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Pesisir Barat dapat terjaga,” katanya.

    Meski menebar amplop kepada pemilih agar dapat dipilih, perolehan Caleg Partai NasDem nomor 6 Cici Misna hanya mendapatkan perolehan suara 477 suara. Suara tersebut, tersebar di dua kecamatan yang berada di dua kecamatan, yakni Ngaras Cici mendapatkan 50 suara, dan Kecamatan Bengkunat 427 suara.

    Berdasarkan hasil tingkat Kabupaten, di Internal Partai, Cici berada di posisi ke tiga dengan suara 477, sementara lawan internalnya mencapai 1.473 suara untuk caleg nomor 1, dan caleg nomor urut dua 1.129 suara. Dan Cici Misma dipastikan tidak lolos menjadi Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat. (Red)

  • Borunan Maling Gabah di Pesisir Barat Susul 2 Temannya di Penjara 

    Borunan Maling Gabah di Pesisir Barat Susul 2 Temannya di Penjara 

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat menangkap buronan maling gabah di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Pesisir Barat, berinisial DS (15). Pelaku yang masih remaja itu ditangkap menyusul kedua rekannya, RA (18) dan RK (14), di sel tahanan Mapolsek Pesisir Tengah.

    Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yasin mengatakan, DS dibekuk petugas di Pekon Balai Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan pada Sabtu 24 Februari 2024. DS ditangkap setelah 2 pekan DPO pasca mencuri 3 kantong gabah seberat 125 kg bersama RA dan RK di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Pesisir Barat.

    “Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku berada di Mapolsek Pesisir Tengah untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Mahdum kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

    Mahdum menuturkan, tertangkapnya DS berawal dari keterangan kedua rekannya yang lebih dulu ditangkap. Keduanya membongkar keberadaan DS, sehingga polisi mudah melacaknya.

    Pengakuan ketiga pelaku, nekat mencuri gabah lantaran sedang kesulitan ekonomi, terlebih, mereka merupakan pengangguran.

    “Para pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi hasil penjualan gabah hasil curian habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Mahdum.

    Menurut Mahdum kini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan petugas. Ketiganya melanggar pasal pencucian dengan pemberatan (Curat), diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Red/*)

  • Menikmati Sunset & Sunrise Di La Surf Bungalow Krui

    Menikmati Sunset & Sunrise Di La Surf Bungalow Krui

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Dua kali menikmati keindahan matahari menjadi kemewahan sendiri saat singgah di La Surf Bungalow Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

    Debur ombak memanjang di garis Pantai Mandiri, Kecamatan Krui, Minggu (4/2/2024) pagi. Hempasan dari Samudera Hindia seakan memanggil untuk “dikendarai” di atas papan surfing.

    Bibir pantai nan luas diwarnai siluet sejumlah orang yang menunggu matahari terbit dari balik barisan bukit.

    “Istimewanya di sini, kita bisa dapat sunset dan sunrise,” kata Legowo Hamijaya, owner La Surf Bungalow, Minggu pagi.

    Pantai Mandiri diapit dua Tanjung yang cukup terkenal di kalangan surfer, yakni Tanjung Walur dan Tanjung Setia.

    Sunrise terbit dari barisan bukit di Tanjung Setia, sedangkan Sunset dari balik Tanjung Walur.

    “Buat pecinta fotografi tentu bisa jadi momen menarik. Satu hari bisa dapat dua momen yang indah,” kata Legowo.

    Garis pantai yang memanjang pun menjadikan karakter ombak di pantai ini unik. Ombak yang panjang seakan menantang para peselancar untuk saling adu kuat di atas gelombang.

    Keunikan ombak ini juga menjadi daya tarik bagi pelancong yang ingin menjajal gelombang Samudera Hindia.

    Legowo mengatakan, La Surf Bungalow menyediakan kursus privat berselancar untuk pelancong belajar bagaimana “mengendarai” ombak.

    “Kita menyediakan instruktur profesional bagi pengunjung yang ingin belajar surfing,” katanya.

    Legowo menambahkan, tarif penginapan di La Surf Bungalow berkisar antara Rp 500.000 – Rp 800.000 per malam.

    “Hari biasa untuk Kumbung (kamar) kecil hanya Rp 500.000 dengan kapasitas maksimal 4 orang. Sedangkan Kumbung besar sekitar Rp 800.000,” katanya.

    Namun, tarif ini bervariasi jika masuk peak season atau libur nasional.

    “Akses dari Bandar Lampung sudah bagus, jalannya lebar dan mulus. Penerbangan dari Bali juga sudah ada langsung, jadi ya potensinya bagus sekali,” pungkasnya. (Red)

  • Jalan Lintas Liwa-Krui Sempat Lumpuh Kini Bisa Dilalui

    Jalan Lintas Liwa-Krui Sempat Lumpuh Kini Bisa Dilalui

    Lampung Barat, sinarlampung.co-Longsor pasca hujan deras menutup sebagian jalan lintas Krui-Krui Kabupaten Pesisir Barat. Material longsor di KM 17 mengakibatkan kemacetan parah yang menghubungkan Pesisir Barat-Lampung Barat, sejak Selasa 30 Januari 2024. Kini sudah bisa dilintasi, Kamis 1 Februari 2024.

    Jalan longsor dan truk terguling picu macet total di Jalur Liwa-Krui.

    Arus lalulintas di jalan nasional lintas barat Krui Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menuju Liwa Kabupaten Lampung Barat, kembali normal. “Saat ini jalan lintas itu sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dan kendaraan besar,” kata Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Iptu Rudy Apriansyah Unyi.

    Rudy Apriansyah Unyi mengatakan arus lalulintas di jalan lintas barat Krui-Liwa kembali normal dan sudah bisa dilalui kendaraan. Pihaknya sempat mengalihkan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan di jalan lintas Kru-Liwa. “Polres Pesisir Barat telah mengalihkan arus Krui-Liwa karena macet akibat tanah longsor,” katanya.

    Sementara Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner menambahkan meski arus lalulintas sudah normal, namun pihaknya masih tetap berjaga di lokasi longsor guna mengurai kemacetan. “Pihak kepolisian masih berjaga di lokasi guna memastikan arus lalulintas berjalan lancar, saat ini kami masih memberlakukan buka tutup jalur lintas Liwa-Krui begitupun sebaliknya,” kata dia.

    Sebelumnya sisa material longsor yang menimbun sebagian badan jalan lintas Liwa Kabupaten Lampung Barat-Krui Kabupaten Pesisir Barat mengakibatkan kemacetan parah di wilayah tersebut.

    Kemacetan parah itu diakibatkan adanya sebuah truk fuso yang terjebak di sisa material longsor, sehingga jalan tersebut tidak bisa dilewati. “Pada kilometer 17 jalan lintas Liwa-Krui untuk saat ini tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat dan kendaraan besar, karena ada truk fuso terperosok,” katanya.

    Kasat Lantas meminta seluruh pengendara yang melintasi jalan tersebut agar lebih berhati-hati. “Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati jika ingin bepergian menuju Pesisir Barat ataupun sebaliknya . Tunggu akses jalan benar-benar bisa dilalui agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Red)