Kategori: Pesisir Barat

  • Dana Desa Kecamatan Bengkunat Ditenggarai Ada Setoran

    Dana Desa Kecamatan Bengkunat Ditenggarai Ada Setoran

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Dana Desa (DD) merupakan salah satu program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan juga pelayanan publik.

    Sayangnya, tujuan baik pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa tersebut, seringkali dikotori oleh perbuatan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan dana desa sebagai ladang korupsi demi menggapai keuntungan pribadinya semata.

    Seperti halnya yang terjadi pada dana desa di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang diduga sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Betapa tidak, menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa, seluruh Peratin (Kepala Desa) se-Kecamatan tersebut, setiap tahunnya diduga diwajibkan setor sejumlah uang kepada pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kecamatan setempat, untuk disetorkan kepada beberapa oknum pejabat ditingkat Kecamatan dan Kabupaten sebagai uang pengondisian. Besaran dana yang diminta juga cukup fantastis, yakni mencapai puluhan juta rupiah perpekon (perdesa) pertahunnya.

    Informasi yang berhasil dihimpun wartawan sinarlampung.co di lapangan, pemufakatan jahat itu disinyalir sudah terjadi sejak lama, bahkan hasil setoran itu bukan hanya dinikmati oleh oknum di Kecamatan saja, tetapi juga dibagikan ke oknum pejabat di tingkat Kabupaten.

    Salah satu sumber sinarlampung.co yang merupakan mantan peratin di Kecamatan Bengkunat, membenarkan adanya dugaan praktik tidak baik itu. Menurut dia hal tersebut masih berlangsung hingga saat ini. “Itu di kumpulin satu pintu melalui Bendahara Apdesi Kecamatan semua, begitu teknis mainnya bang,” ungkapnya melalui sambungan telpon, Senin, 18 Desember 2023 lalu.

    Setelah semua setoran kumpul, lanjutnya, Apdesi kecamatan lalu membagikannya ke pihak-pihak yang sudah ditentukan. “Intinya, yang ditarik setoran itu cuma DD saja, sebab kalau ADD itukan tidak bisa dikotak katik lagi karena sudah jelas tujuannya,” jelasnya.

    Disambangi di kediamannya beberapa waktu lalu, disela-sela kesibukannya memberikan tanggapan terkait realisasi tambahan Dana Desanya, Rodial, selaku Peratin Pekon Penyandingan, yang juga merupakan Bendahara APDESI Kecamatan Bengkunat, tidak menampik adanya ihwal tersebut.

    Namun, hingga berita ini ditayangkan, Diyan Setiawan, selaku Ketua APDESI Kecamatan Bengkunat yang juga merupakan Peratin Pekon Way Haru belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telpon dan pesan WhatsAppnya dinomor 08228196xxxx pada Senin, 8 Januari 2024, meskipun dalam keadaan aktif namun tidak ada jawaban. (Andi)

  • Inspektorat Segera Panggil Peratin Pekon Penyandingan Terkait Dugaan Mark Up

    Inspektorat Segera Panggil Peratin Pekon Penyandingan Terkait Dugaan Mark Up

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Inspektorat Pesisir Barat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Peratin Pekon (Desa) Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, terkait dugaan Mark Up realisasi tambahan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan Inspektur, Henri Dunan, melalui Inspektorat Pembantu Wilayah (Irbanwil) II, Ponco Prasetio, Kamis, 28 Desember 2023.

    Menurut Ponco, terkait pernyataan Peratin Penyandingan yang mengaku tidak tahu menahu soal rincian anggaran dalam pembuatan sumur bor yang bersumber dari tambahan Dana Desa (DD) Pekon Penyandingan tahun 2023 itu, merupakan pengakuan yang janggal dan dinilai perlu belajar lagi.

    “Dia itukan pengguna anggaran, masa ngak tau. Ya secepatnya kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap Peratin yang bersangkutan,” tegas Ponco singkat, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 28 Desember 2023.

    Diberitakan sebelumnya, realisasi tambahan Dana Desa tahun 2023, Pekon (Desa), Penyandingan Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi.

    Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua unit sumur bor yang di anggarkan melalui tambahan dana desa pekon setempat, disinyalir sengaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat. (Andi)

  • Inspektorat Pesisir Barat Didesak Audit DD Pekon Penyandingan yang Diduga Sarat Korupsi

    Inspektorat Pesisir Barat Didesak Audit DD Pekon Penyandingan yang Diduga Sarat Korupsi

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pesisir Barat, MH. Bangsawan, meminta Inspektorat Pesisir Barat untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran 2023 yang disinyalir sarat korupsi.

    Hal itu disampaikan MH. Bangsawan saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan Mark-Up anggaran pada pembangunan dua unit sumur bor yang bersumber dari tambahan dana desa Pekon Penyandingan.

    “Kalau benar seperti itu, ada baiknya Inspektorat Pesisir Barat segera turun kelapangan dan melakukan Audit ulang terhadap semua realisasi DD Pekon Penyandingan. Karena itu sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran”, tegas MH. Bangsawan kepada wartawan, Minggu (14/12/2023).

    Hal itu penting, lanjut Bangsawan, selain untuk memastikan apakah realisasi dana desa Pekon Penyandingan sudah digunakan dengan benar dan bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, juga agar pemerintah desa setempat tidak salah dalam menggunakan alokasi dana desa yang nantinya akan merugikan masyarakat dalam hal pembangunan.

    “Bukan tidak mungkin kan, semua item pekerjaan yang bersumber dari DD Pekon Penyandingan itu di Mark-Up anggarannya?. DD itu uang Negara lo, dan inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), harus proaktif menjalankan perannya, agar tidak ada kerugian negara dalam penyaluran DD,” pungkas Bangsawan.

    Berita Terkait: Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up

    Diberitakan sebelumnya, realisasi tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023, Pekon (Desa), Penyandingan Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi.

    Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua unit sumur bor yang di anggarkan melalui tambahan dana desa pekon setempat, disinyalir sengaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat.

    Betapa tidak, besaran anggaran dalam pembangunan dua unit sumur bor dan dua unit tiang Tedmond tersebut dinilai sangat fantastis yaitu mencapai Rp139 juta lebih.

    Dugaan Mark-Up itu dibenarkan oleh salah satu warga Pekon setempat yang mengaku bernama Fahmi. Menurut Fahmi, besarnya dana yang dianggarkan dalam pembangunan dua unit sumur bor tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal.

    “Untuk sumur bornya borongannya itu cuma Rp14 juta, ya kita sama-sama bisa hitung lah abis berapa dananya. Artinya Rp40 juta per unit saja itu sudah plafon paling atas (sudah mewah, red), tapi temui saja lah peratinnya, kalau bisa tidak usah ada berita-berita negatif,” jelas Fahmi saat ditemui awak media di lokasi pembangunan, sambil terus menganjurkan wartawan agar menemui Peratin di rumahnya, Jumat (22/12/2023).

    Anehnya, saat ditemui di kediamannya, Peratin Pekon Penyandingan, Rodial, selaku pengguna anggaran mengaku tidak tahu menahu mengenai rincian anggaran pembangunan pada dua unit sumur bor dimaksud.

    “Saya tidak tau persis berapa-berapa anggarannya, karena semua urusan itu sudah saya serahkan semua kepada TPK dan Sekdes saya,” kelitnya.

    Terpisah, M. Jamiri, selaku Sekdes Pekon Penyandingan saat dikonfirmasi wartawan disela-sela kesibukannya, tidak menampik apa yang telah disampaikan masyarakat tersebut, dan membenarkan bahwa Rodial, selaku peratin memang tidak tahu menahu.

    “Sesuai hasil kesepakatan RKP, hasil musyawarah tim 9, dan sesuai keputusan forum rapat, ya itu yang saya lakukan. Jadi untuk sementara cuma itu yang bisa saya sampaikan,” elaknya, terkesan ada yang ditutup-tutupi.

    Disinggung mengenai rincian biaya pada pembangunan dua unit sumur bor itu, lagi-lagi M. Jamiri tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan saat ini pembangunan masih berjalan.

    “Masalah Pembiayaan, itukan sudah ada timnya. Artinya bukan cuma saya saja, hasil keputusan RKP dan keputusan rapat kami, membangun dua unit sumur bor dan penggandaan pipa yang ada di Pemangku Bandar Jaya, jadi begitu untuk sementara yang bisa saya sampaikan,” jelasnya dengan ekspresi wajah gelisah.

    Kuat dugaan, antara Peratin dan Sekdes Pekon Penyandingan ada kemufakatan jahat untuk menggerogoti dana tambahan DD demi keuntungan pribadi. (Andi)

  • Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up

    Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Realisasi dana tambahan Dana Desa (DD) tahun 2023, Pekon (Desa) Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, diduga sarat korupsi.

    Pasalnya, anggaran untuk pembangunan dua unit sumur bor yang dianggarkan melalui tambahan dana desa pekon setempat, disinyalir senghaja di Mark-Up oleh oknum Peratin (Kepala Desa) dan oknum perangkat pekon setempat.

    Betapa tidak, besaran anggaran dalam pembangunan dua unit sumur bor dan dua unit tiang Tedmond tersebut dinilai sangat fantastis yaitu mencapai Rp139 juta lebih.

    Dugaan Mark-Up itu dibenarkan oleh salah satu warga Pekon setempat yang mengaku bernama Fahmi.

    Menurut Fahmi, besarnya dana yang dianggarkan dalam pembangunan dua unit sumur bor tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal.

    “Untuk sumur bornya borongannya itu cuma Rp14 juta, ya kita sama-sama bisa hitung lah abis berapa dananya. Artinya Rp40 juta/unit saja itu sudah plafon paling atas (sudah mewah), tapi temui saja lah peratinnya, kalau bisa tidak usah ada berita-berita negatif,” jelas Fahmi, saat ditemui awak media di lokasi pembangunan, sambil terus menganjurkan wartawan agar menemui Peratin di rumahnya, Jumat (22/12/2023).

    Anehnya, saat ditemui di kediamannya, Peratin Pekon Penyandingan, Rodial, selaku pengguna anggaran mengaku tidak tau menau terkait rincian anggaran pembangunan pada dua unit sumur bor dimaksud.

    “Saya tidak tau persis berapa-berapa anggarannya, karena semua urusan itu sudah saya serahkan semua kepada TPK dan Sekdes saya,” kelitnya.

    Terpisah, M. Jamiri, selaku Sekdes Pekon Penyandingan saat dikonfirmasi wartawan disela-sela kesibukannya, tidak menampik apa yang telah disampaikan masyarakat tersebut, dan membenarkan bahwa Rodial, selaku peratin memang tidak tahu menahu.

    “Sesuai hasil kesepakatan RKP, hasil musyawarah tim 9, dan sesuai keputusan forum rapat, ya itu yang saya lakukan, jadi untuk sementara cuma itu yang bisa saya sampaikan,” elaknya yang terkesan ada yang ditutup-tutupi.

    Disinggung mengenai rincian biaya pada pembangunan dua unit sumur bor itu, lagi-lagi M. Jamiri, tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan saat ini pembangunan masih berjalan.

    “Masalah Pembiayaan, itukan sudah ada timnya. Artinya bukan cuma saya saja, hasil keputusan RKP dan keputusan rapat kami, membangun dua unit sumur bor dan penggandaan pipa yang ada di Pemangku Bandar Jaya, jadi begitu untuk sementara yang bisa saya sampaikan,” jelasnya dengan mimik wajah gelisah.

    Kuat dugaan, antara Peratin dan Sekdes Pekon Penyandingan doduga sudah ada kemufakatan jahat untuk menggerogoti dana tambahan DD. (Andi)

  • Enam Tahun Ratusan Proyek Bermasalah APBD Pesisir Barat Menguap Hingga Rp15 Miliar?

    Enam Tahun Ratusan Proyek Bermasalah APBD Pesisir Barat Menguap Hingga Rp15 Miliar?

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Anggaran Rp15 di APBD Kabupaten Pesisir Barat diduga menguap sejak tahun 2014 hingga 2020. Ironisnya kebocoran yang menjadi catatan temuan BPK itu tidak juga dikembalikan ke Kas Negara. Kebocoran banyak terjadi terutama pada pengerjaan proyek di Kabupaten Pesisir Barat.

    Baca: Potensi Kerugian Negara APBD Pesisir Barat Tahun 2016 Mencapai Puluhan Miliar?

    Data BPK Perwakilan Lampung menyebutkan di Pesisir Barat ada temuan bahwa dari 155 paket proyek, 53 paket dikerjakan rekanan nakal dan bermasalah sejak Tahun 2014 hingga 2020. Kebocoran anggaran yang fantastis Rp15 Milyar lebih ibu menjadi perbincangan polisiti, tokoh, aktivis hingga masyarakat Pesisir barat.

    Bahwa pihak pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Liwa untuk memanggil sejumlah rekanan nakal yang hingga kini belum mengembalikan kerugian Negara dari sejumlah paket proyek bermasalah tersebut.

    Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Jhoni Yawan mengatakan pihaknya prihatin dengan kebocoran anggaran Rp15 miliar tersebut. Karena itu pihaknya, akan berkordinasi dengan DPN-BPBN Pusat Barisan Patriot Bela Negara H.Dadeng Saeipudin.SE serta Dewan Penasehat Mayor Jendral TNI (Purn) Hartind Asrin dan Irjen pol (Purn) DJoko Susilo.

    “Kami akan kordinasi dengan Ketua Umum dan Pembina, agar dapat berkordinasi dengan KPK RI, Kejaksaan Agung Serta Direktur Tipikor Mabes Polri. Hal itu guna menyelamatkan kebocoran anggaran APBD Kabupaten Pesisir Barat senilai Rp15 Milyar yang juga menjadi temuan BPKP Perwakilan Lampung,” kata Jhoni

    Jhony Yawan mengaku heran dengan begitu besarnya kerugian negara sejak 2014 hingga 2020 yang tidak kunjung selsai. “Saya heran kenapa sampai begitu besar temuan kerugian negaranya. Bagaimana pola pengawasan selama ini. Kerja Inspektorat dan dinas terkait bagaimana kok sampai temuan sebesar 15 milyar berlarut larut,” katanya.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemda Pesisir Barat terkait bocornya APBD Pesisir Barat yang nunggak sejak 2014-2020 itu.

    Penjelasan Inspektorat

    Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjelaskan dugaan kerugian negara Rp15 miliar lebih selama kurun enam tahun, 2014 -2020 akibat ulah rekanan yang belum mengembalikan temuan BPK. Inspektur Henry Dunan menyebut setidaknya ada 53 rekanan, bahkan jumlah itu berpotensi bertambah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar), Kamis 10 Februari 2022 lalu.

    Koordinasi bersama Kajari Lam0ung Barat saat itu Riyadi dalam rangka tindak lanjut atas temuan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung terhadap hasil pelaksanaan kegiatan berupa pembangunan fisik oleh pihak rekanan dari Tahun 2014 hingga Tahun 2020 yang menyebabkan kerugian negara hingga angka Rp15 miliar lebih.

    Henry menjelaskan melalui koordinasi tersebut pihaknya sudah menyampaikan hasil temuan BPK Perwakilan Lampung terhadap pelaksanaan pembangunan oleh pihak ketiga, dalam hal ini pihak kontraktor. “Berdasarkan temuan BPK Provinsi Lampung bahwa dalam kurun waktu enam tahun, persisnya dari 2014 hingga 2020, pelaksanaan proyek pembangunan fisik oleh pihak kontraktor yang tidak maksimal menimbulkan kerugian negara hingga Rp15 miliar lebih,” ungkap Henry.

    Inspektorat, kata Hendry sudah melakukan penagihan kepada para pihak rekanan, akan tetapi tidak digubris. Maka dari itu Inspektorat menyerahkan kepada Kejari Lampung Barat untuk melakukan penagihan. Inspektorat telah memberikan kuasa kepada Kejari Lampung Barat untuk melakukan pemanggilan terhadap para kontraktor agar dapat segera mengembalikan kerugian negara sesuai dengan hasil audit BPK Provinsi Lampung.

    Pihak rekanan yang identitas nama dan perusahaannya masuk dalam daftar sesuai dengan hasil audit BPK tidak mau mengembalikan kerugian negara, maka Kejari Lambar akan langsung menindakanjuti proses hukumnya. Karena hal itu merupakan suatu tindakan pidana.

    APBD tahun 2024.

    Sementara secara garis besar rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 diantaranya yang pertama pendapatan, dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp785.632.746.059, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41.705.341.184, pendapatan transfer sebesar Rp727.735.688.135, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.191.716.740.

    Kedua belanja, rencana belanja daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp784.132.746.059, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp570.509.051.559, belanja modal sebesar Rp70.380.481.400, belanja tidak terduga sebesar Rp6.945.750.000, belanja transfer aebesar Rp136.297.463.100.

    Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp785.632.746.059, dikurangi total belanja sebesar Rp784.132.746.059, maka surplus sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp1,5 Milyar.

    Pemkab Pesisir Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berhutang kepada pihak ketiga (Nindya Karya, Jaya Kontruksi dan rekanan) sebesar Rp60 miliar. Yang menurut DPRD wajib dibayarkan pada 2023. Dengan mengutamakan pembayaran kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Kontruksi.

    Lalu, penggunaan anggaran sebesar Rp20 miliar, diperuntukan belanja atau pembiayaan kegiatan-kegiatan pada OPD Kabupaten Pesisir Barat. Baik yang diputuskan Banggar DPRD dan TAPD ataupun yang disarankan oleh Banggar kepada TAPD untuk mengaturnya pada kegiatan yang dirasa penting atau mendesak.

    Banggar DPRD Pesisir Barat juga menyetujui anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk kegiatan Dinas PUPR. Menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar BKPSDM terkait lelang terbuka jabatan sekretaris kabupaten dan pra jabatan CPNS agar dilaksanakan tahun 2023.

    DPRD menyetujui penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan untuk membayar dokter spesialis sebesar Rp1,1 miliar dan meminta TAPD Kabupaten Pesisir Barat memperhatikan kegiatan urgen pada Dinas Kesehatan. DPRD meminta Dinas PUPR meningkatkan target PAD pada tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar dengan memaksimalkan penggunaan alat berat yang dimiliki OPD tersebut

    Dinas PUPR juga diminta untuk menyampaikan dokumen berkaitan dengan titik-titik kegiatan tahun 2022, yang semula dana sebesar Rp70 miliar, dianggarkan pada APBD tahun 2022 diperuntukan pembayaran hutang kepada PT Nindya Karya dan PT Jaya Kontruksi. Dalam pelaksanaannya, dana itu sebagian besar dialihkan untuk kegiatan yang sampai saat ini DPRD Kabupaten Pesisir Barat tidak tahu di mana anggaran tersebut dialihkan. (Red)

  • Kejati Lampung Usut Lelang Proyek Rp4,4 Miliar di Pesisir Barat, Dua Pejabat PUPR dan Pokja Diperiksa

    Kejati Lampung Usut Lelang Proyek Rp4,4 Miliar di Pesisir Barat, Dua Pejabat PUPR dan Pokja Diperiksa

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan mulai menangani sengketa lelang kegiatan proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) senilai Rp4,4 miliar pada tahun 2022.

    Informasi diterima wartawan menyebutkan dua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Kelompok Kerja (Pokja) Lima pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pesbar telah melalui proses pemeriksaan di Kejati Lampung.

    Kedua pejabat itu yakni Kabid Bina Marga Adrian Sani yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bidang Cipta Karya Agus Wijaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, tahun 2022 senilai Rp4,4 miliar itu.

    Agus Wijaya membenarkan pemeriksaan dirinya, Dia mengaku telah memenuhi panggilan dari Kejati Lampung terkait sengketa lelang kegiatan pembukaan badan jalan di Kecamatan Lemong itu. “Iya saya sudah dipanggil, bahkan panggilan Kejati itu sudah saya penuhi, tapi saya lupa tanggalnya, seingat saya pemanggilan itu saya penuhi di hari Senin, sekitar dua minggu yang lalu,” kata Agus Wijaya.

    Menurutnya, pemanggilan itu menanyakan perihal masalah sengketa lelang pembukaan badan jalan. Banyak pertanyaan yang diajukan ke dirinya tapi, dia enggan membeberkan pertanyaan yang disampaikan penyidik Kejati Lampung. “Saya dimintai keterangan masalah teknis pekerjaan itu. Ya intinya saya di tanya tanya, gak cuma saya yang dipanggil, PPTK sama Pokja juga di panggil, saya gak bisa ngasih tahu secara rinci apa aja yang ditanya,” ucapnya.

    Hal yang sama diakui, Anggota pokja Lima pada UKPBJ Pesisir Barat, Arif Isharyanto yang juga membenarkan terkait pemanggilan Kejati Lampung kepadanya. “Iya kami Pokja Lima di panggil Pidsus Kejati Lampung baru seminggu kemarin, di tanya soal tupoksi lah, kalau untuk PPK sama PPTK nya kami gak tau, gak berbarengan juga soalnya,” katanya singkat.

    PPK Belum Laksanakan Putusan TUN

    Sementara itu, hingga kini PPK Adrian Sani belum menjalankan amanat dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang terkait sengketa lelang tersebut. PPK berdalih menunggu instruksi pimpinan untuk melakukan kasasi atau langkah apa yang dilakukan. Atas PTUN Bandar Lampung dan Palembang mengabulkan gugatan CV Maju Jaya Perkasa, terkait sengketa lelang proyek pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Pekon Malaya di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2022 lalu.

    Sementara tenggang waktu yang diberikan untuk melakukan kasasi hanya 14 hari setelah putusan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) keluar. Perintah putusan banding di PTUN Palembang harus dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023 lalu. Apabila dalam tenggang waktu 14 hari itu telah lewat tanpa ada permohonan kasasi yang diajukan oleh pihak tergugat, maka dianggap telah menerima putusan. (ML/Red)

  • Seruduk Kios Bensin Mobil Plt Kepala Puskesmas Lemong dan Rumah Warga Terbakar 

    Seruduk Kios Bensin Mobil Plt Kepala Puskesmas Lemong dan Rumah Warga Terbakar 

    Pesisir Barat, sinarlampung.co-Mobil Plt Kepala Puskesmas Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Kastia Yusnita, ludes terbakar, bersama rumah warga, setelah menabrak kios bensin, di tepi Jalan Lintas Barat Sumatera, di Pemangku Waykrui, Pekon Tembakak, Kecamatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat,  Senin 13 November 2023, sekitar pukul 13.30 siang.

    Kondisi terakhir mobil dan rumah warga ludes terbakar. (Foto/dok/ist)

    Selain mobil, kios bensin dan rumah warga milik Riwahono,  juga ikut terbakar. Mobil yang dikemudikan Kastia Yunita, bersama bendahara Puskesmas, Yuni Ismawati itu melaju dari arah Bengkulu menuju arah Krui, tiba tiba oleng dan menabrak kios milik Riwahono.

    Warga sempat melihat kedua pegawai kesehatan itu keluar dari mobil, lalu sempat mengambil tas, dan api cepat membesar membakar mobil dan kios yang memang terbuat dari kayu.

    “Kebakaran terjadi setelah mobil itu menabrak kios bensin di depan rumah Riwahono. Tidak diketahui asal mula api. Tapi kedua perempuan keluar dari mobil, dan sempat ambil tas,” kata warga yang ikut memadamkan api dilokasi kebakaran.

    Warga sekitar bahu membahu menggunakan ember mencoba memadamkan api. “Bolak balik warga memadamkan api dengan ember,” ujarnya.

    Diduga pengemudi mobil itu mengantuk. Katia Yusnita dan bendahara Puskesmas Lemong Yuni Ismawati itu selamat. “Kejadiannya sangat cepat. Terlihat api sudah menyambar bagian mobil. Membakar kios dan rumah. Tidak ada korban jiwa,” kata warga. (Red)

  • Bawaslu Pesbar Raih Penghargaan Penyelesaian Sengketa Pemilu

    Bawaslu Pesbar Raih Penghargaan Penyelesaian Sengketa Pemilu

    Bandar Lampung, sinarlampung.co Bawaslu Kabupaten Pesisir barat raih Penghargaan dari Bawaslu Provinsi Lampung kategori Video terbaik 1 dalam simulasi penyelesaian sengketa pemilu tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

    Sertifikat Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian sengketa Gistiawan kepada anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa J.Wilyan Gulta pada sesi akhir kegiatan Rapat Konsolidasi kesiapan penyelesaian sengketa proses pemilu pada penetapan daftar calon tetap (DCT) yang diselenggaran di Emersia Hotel Bandar Lampung, Jumat (27/10/2023).

    Anggota Bawaslu Kabupaten Pesibar J Wilyan Gulta menuturkan bahwa penghargaan tersebut tidak terlepas dari peran semua jajaran Komisioner dan staf sekretariat.

    “Penghargaan yang diberikan Bawaslu Provinsi lampung ini tidak lepas dari peran dan kreativitas semua Jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, ini merupakan hasil kerja bersama,” tuturnya.

    Lebih Jauh Wilyan mengungkap rasa syukur dan terimakasih kepada jajarannya. “Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat atas kerja kerasnya sehingga kita mendapatkan penghargaan sebagai video terbaik 1 simulasi penyelesaian sengketa,” tuturnya.

    Lanjut wilyan, simulasi Video simulasi yang dibuat merupakan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Ri Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pembuatan dan Apresiasi Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu semoga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait alur permohonan sengketa pemilu.

    Ayu Megasari selaku anggota Bawaslu Pesisir Barat yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan sukses atas prestasi dan penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung kepada Bawaslu Pesisir Barat, semoga bisa menjadi motivasi untuk seluruh jajaran agar terus membuat kreasi dan inovasi dalam menjalankan tugas.

    Sementara Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd. Kodrat saat dihubungi Humas melalui pesan whatsapp pada saat bersamaan sedang melaksanakan tugas kedinasan di Nusa Tenggara Barat menyampaikan Ucap syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

    “Mudah mudahan dengan raihan ini bisa memberikan semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas pada setiap tahapan Pemilu 2024. Dan kepada Bawaslu Provinsi Lampung yang telah memberikan arahan sehingga raihan peringkat 1 bisa tercapai. Juga kepada seluruh tim yang telah berkontribusi pada pembuatan video ini,” ujarnya.

    “Sekali lagi kami ucapkan Terima kasih atas dukungan dan semangat yang telah diberikan. Bersama-sama, kita jaga integritas pemilu,” ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung Gistaiwan selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa, Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir Selaku Kordiv Pencegahan dan 2 Narasumber yaitu Budiono selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila dan Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Pemilih Indonesia Provinsi Lampung Hermansyah. (*)

  • Ketua KNPI Pesibar Tolak Pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam, Ini Alasannya 

    Ketua KNPI Pesibar Tolak Pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam, Ini Alasannya 

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Salah satu tokoh pemuda dan intelektual serta Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat Apt. Nopiyansyah, menolak dengan tegas pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) oleh PT Graha Hidro Nusantara di Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam.  Proyek ini direncanakan akan

    digelar di sumber air Way Melesom Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam, Pesisir Barat

     

    Hal penolakan tersebut disampaikan Apt. Nopiyansyah. Menurut dia masyarakat akan mendapat ancaman kehilangan sumber daya air dan ketersediaan air irigasi hingga kekeringan.

     

    “Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) adalah teknologi untuk memanfaatkan debit air yang ada di sekitar kita untuk diubah menjadi energi listrik. Caranya dengan memanfaatkan debit air untuk menggerakkan turbin yang akan menghasilkan energi mekanik,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

     

    Menurut dia, hal ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat pada waktunya. Volume atau debit air yang masuk ke irigasi mengecil bahkan mengalami kekeringan. Sebab, posisi bendungan berada di atas pintu irigasi dan mengingat kondisi air Way Melesom sangat kecil. Hal ini besar kemungkinan terjadinya kekeringan irigasi tidak berfungsi dengan maksimal. Selain itu akan berdampak pada lahan pertanian masyarakat dan terjadinya krisis pangan di Pekon Bambang dan Pagar Dalam.

     

    Sehingga hal itu menjadi landasan dasar Nopiyansyah menolak pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.

     

    “Pembangunan pembangkit listrik tersebut tentunya akan menjadi sebuah ancaman terhadap keberadaaan sarana air bersih bagi masyarakat. Di mana masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang memiliki sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 Kepala Keluarga. Mereka memanfaatkan sarana air bersih tersebut yang bersumber dari mata air yang lokasinya berada di bawah bendungan Way Melesom yang merupakan satu-satunya sumber air bersih yang dimiliki Pekon Bambang dan Pagar Dalam dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” paparnya.

     

    Ia menyampaikan masyarakat Pekon Bambang dan Pagar Dalam seharusnya diajak berdiskusi dan sosialisasi terkait rencana pembangunan PLTMH Way Melesom tersebut. Namun faktanya, masyarakat tidak pernah diajak diskusi terkait pembangunan dan masyarakat tidak pernah tahu sejauh mana kajian yang dilakukan perusahaan, terlebih serta soal izin-izin yang dimiliki perusahaan. Meskipun posisi saat ini perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan pembangunan dengan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan dan pembangunan Power House.

     

    Pelaksanaan pembangunan oleh PT Graha Hidro Nusantara menuai masalah dengan masyarakat karena pembangunan PLTMH tersebut merusak hampir 25 titik saluran pipa air bersih serta menurunnya debit air untuk irigasi pertanian masyarakat.

     

    Selama ini irigasi tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan sawah milik masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang yang mengakibatkan masyarakat kedua Pekon ini sering mengalami putus air hingga lebih dari 2 hari.

     

    “Pentingnya menjaga lingkungan, wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan kita khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi segera mungkin. Jangan korbankan potensi keaslian alam hanya untuk investasi mengatasnamakan kepentingan rakyat sesaat, perlu analisa dampak lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Nopiyansyah. (*)

  • Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako dan Kursi roda kepada Warga Pesisir Barat

    Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako dan Kursi roda kepada Warga Pesisir Barat

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan sembako dan kursi roda kepada Warga Pesisir Barat, Selasa (3/10/2023).

    Hal itu dilakukan usai membuka Acara Bulan Bakti Karang Taruna Tingkat Provinsi Lampung sekaligus HUT Karang Taruna ke-63, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

    Pada kesempatan tersebut, Gubernur Arinal menyalami satu per satu warganya yang telah berkumpul. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan Gubernur Arinal berbincang-bincang bersama warga.

    Usai menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan buah kursi roda, Gubernur Arinal berpesan kepada salah seorang penerima bantuan yang mengalami stroke ringan untuk terus berjuang dan tetap semangat dalam menjalani hidup. (Red)