Kategori: Pilihan Redaksi

  • Terlibat keributan di Samping Gedung Pengadilan Antoni dan Agung Sugenta Saling Lapor di Polres Pesawaran

    Terlibat keributan di Samping Gedung Pengadilan Antoni dan Agung Sugenta Saling Lapor di Polres Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Pasca terlibat perkelahian di sampingi kantor Pengadilan Negeri Pesawaran, dua pria bernama Antoni Rozali dan Agung Sugenta, saling lapor ke Polres Pesawaran, dengan tuduhan kasus penganiayaan Kamis 26 Agustus 2021, siang. Anton melapor menjadi korban penganiayaan sementara Agung mengaku menjadi korban pengeroyokan. Bahwan vidio keributan mereka viral di media sosial dan group whatshapp.

    Dalam bukti laporan polisi LP/EV615/VII1/2021/SPKT/POLRES PESAWARAN/POŁDA LAMPUNG, Antoni Rozali, Desa Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan, disebutkan bahwa pada hari Jum’at Tanggal 27 Agustus 2021 pihaknya melaporkan telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan.

    Penganiayaan terjadi  pada hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2021 sekira jam 12.30 Wib di RM Seribu di samping Pengadian Negeri Kabupaten Pesawaran.  “Awalnya saya sedang minun kopi di RM Serba 10.000 disampng Pengadilan Negeri Pesawaran bersama Sdr. Yani, Eyi, Rama dan pak Erlan,” kata Antoni, dalam laporan Polisi.

    Kemudian, kata Antoni, datang saudara Agung Sugenta masuk warung dan melintas lewat di samping meja pelapor, lalu menginjak kaki rekannya Yani. Kemudian terjadi Saling dorong antara Yani dan Agung Sugenta, dan kemudian dipisah.

    Namun, kemudian terjadi perkelahan di luar Rumah makan antara Yani dan Agung Sugenta. “Saya mencoba melera tetapi didorong oleh Agung Sugenta, sehingga jari kelingking sebelah kiri terkilir. Dan Eyi yang ikut melerai juga dipukul oleh Agung Sugenta menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali tetapi ditangkis sehingga menyebabkan memar di bagian tangan sebelah kanan,” katanya.

    Akibat peristiwa itu, Antoni, mengaku tidak Terima dan melaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti

    Sementara, Agung Sugenta, pada hari Jum’at 27 Agustus 2021 juga melapor ke Polres Pesawaran, dengan tuduhan menjadi korban penganiayaan, dengan LP NOMOR LPA/612VIIL 2021/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, pada Kamis tanggal 26 Agustus 2021.

    Agung Sugenta, Wartawan, warga Dusun Lebak Asem Cimahi. Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, mengaku menjadi korban Pengeroyokan Pada Hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 Wib di RM Seribu disamping Pengadilan Negeri Kab. Pesawaran.

    Menurut Agung, awalnya dia sedang Makan siang di RM serba 10.000 disamping Pengadilan Negeri, Pesawaran. Selesai makan dia meninggalkan RM tersebut. Kemudian Yani berkata “Kamu Menginjak Kaki Saya,” kata Agung dalam laporannya. Dan tiba-tiba Yani memukul pelapor di bagian belakang punggung sebanyak tiga kali dan Eyi ikut memukul pada bagian wajah sebanyak tiga kali.

    Kemudian Agung mengaku ditarik keluar ke jalan oleh Yani, Eyi, Toni dan Erlan, lalu Agung mengaku dipukuli kembail di bagian kepala dan badan. “kemudian Yani, Eyi, Toni dan Erlan pergi meninggalkan saya,” kata Agung dalam laporan polisi.

    Sementara dalam vidio yang beredar, Agung Sugenta terlibat keributan dengan bersama empat pria. Bahkan Agung menantang keempat pria itu satu persatu, sambil sesekali menyerang dan mendapat perlawanan satu lawan satu. Lalu dilerai, dan diajak meninggalkan lokasi kejadian. (Red)

  • Lagi, Pemuda Pesisir Barat Harumkan Nama Pesisir Barat di Ajang Nasional

    Lagi, Pemuda Pesisir Barat Harumkan Nama Pesisir Barat di Ajang Nasional

    Pesisir Barat (SL) – Berdasarkan surat pengumuman dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung bernomor: 027:2086/v.17.02/2021 tentang hasil seleksi pemilihan pemuda pelopor tingkat Provinsi Lampung, 1 dari 5 perwakilan Lampung yang akan berlaga di tingkat nasional Kemenpora RI adalah Irfan Fikri, perwakilan dispora dari Kabupaten Pesisir Barat.

    “Pertama saya ucapkan terimkasih kepada Allah SWT, kepada kedua orangtua, dispora Pesisir Barat, karang taruna Pesisir Barat, KAHMI Pesisir Barat, KNPI Pesisir Barat, HMPPB dan semua kawan-kawan yang telah mendoakan & mensuport hingga sampai tahap ini. Semoga saya dapat mengharumkan Lampung di tingkat nasional khususnya Pesisir Barat”, kata Irfan, saat dikonfirmasi via telpon.

    Lebih lanjut pemuda yang akan mengusung tema kepeloporan di bidang pariwisata ini juga mengajak para seluruh pemuda di Lampung untuk selalu ikut ambil bagian dalam segala peran, agar bisa memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan Lampung ke depan karna pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan.

    Sementara itu, Kadispora Pesisir Barat mengajak warga Lampung khususnya Pesisir Barat untuk mendukung perwakilan Lampung diajang pemilihan pemuda pelopor tersebut dan akan mensuport penuh perwakilan Pesisir Barat. (Andi)

  • KPK Dalami Pihak Lain dalam Korupsi Pemda Lampung Selatan

    KPK Dalami Pihak Lain dalam Korupsi Pemda Lampung Selatan

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari kasus korupsi Pemda Lampung Selatan, pasca putusan majelis hakim dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni cs. Pendalaman KPK untuk mengetahui apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan pelajari kembali putusan majelis hakim dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni.

    “Perkara dengan terdakwa Syahroni dkk saat ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kami akan kembali mempelajari kasus ini apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021.

    Menurutnya, fakta sidang tidak kemudian serta merta menjadi fakta hukum. Fakta hukum manakala ada keterkaitan antara satu alat bukti dengan alat bukti lain.

    “Misalnya keterangan saksi jika tidak berkaitan dengan alat bukti lain tidak dapat dikatakan sebagai fakta hukum yang dapat dijadikan bukti permulaan untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” ucap Ali.

    Direktur Kajian Studi Demokrasi Rakyat Didik Triyana Hadi dan Ketua KPKAD Ginda Anshori meminta KPK melanjutkan kasus korupsi Lampung Selatab. Bahkan Didik menyampaikan laporan ke KPK untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

    Kasus ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari kasus yang sudah ditangani oleh KPK dan telah memperoleh putusan hukum tetap atau inkrah.

    Didik menjelaskan, dalam sidang lanjutan korupsi Dinas PUPR, dengan tersangka dua bekas Kepala Dinas, Hermansyah Hamidi dan Syahroni, Rabu 24 Maret 2021 lalu, saat diperiksa sebagai saksi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengakui menerima setidaknya Rp 950 juta dari mantan bupati Zainudin Hasan, Agus BN, dan mantan Kadis PUPR Syahroni.

    Didik mengatakan dalam sidang lanjutan korupsi Dinas PUPR, dengan tersangka dua bekas kepala dinas, Hermansyah Hamidi dan Syahroni, Rabu 24 Maret 2021, saat diperiksa sebagai saksi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengakui menerima setidaknya Rp 950 juta dari mantan bupati Zainudin Hasan, Agus BN, dan mantan Kadis PUPR Syahroni.

    “Bahwa fakta persidangan tersebut merupakan indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan. KPK mesti segera menindaklanjuti fakta persidangan dan pengakuan dari Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam persidangan tanggal 24 Maret 2021 lalu,” ucap Didik.

    “Ini sebagai wujud penegakan hukum dan dalam rangka kepastian hukum, mengingat posisi Nanang yang saat ini merupakan Bupati definitif,” pungkas Didik. (Red)

  • Pemkot Bandar Lampung Izinkan Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya

    Pemkot Bandar Lampung Izinkan Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah resmi memperbolehkan resepsi pernikahan dengan sejumlah peraturan.

    Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menginstruksikan kepada satgas covid-19 agar memantau setiap pelaksanaannya baik itu di gedung, perkotaan, maupun di kampung-kampung.

    “Bunda meminta kepada satgas covid-19 untuk memantau pelaksanaan resepsi pernikahan agar berjalan sesuai dengan aturan,” ungkap Bunda Eva di kala memimpin apel bersama di Halaman Parkir Pemkot, Sabtu, 28 Agustus 2021.

    Lebih lanjut Wali Kota Bandar Lampung itu mengingatkan, bahwa tamu dalam resepsi pernikahan harus 25 persen.

    “Tamu undangan tak lebih dari 25 persen dari kapasitas, tidak diperbolehkan makan di tempat,” jelas Eva

    Selain itu, ia pun mengatakan bahwa waktu resepsi hanya digelar dua jam.

    “Resepsi tidak lebih dari dua jam serta tidak ada kegiatan lainya yang memicu kerumunan,” kata Eva.

    Wali kota pun berharap agar kerjasama yang baik ini bisa membawa kota bandarlampung masuk ke zona aman covid-19.

    “Bunda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung, dengan adanya kerjasama yang baik ini, bisa membawa Kota Bandarlampung akan secepatnya masuk zona hijau,” ujar Eva. (red)

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Enam Daerah di Lampung Hingga 23 Agustus 2021

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Enam Daerah di Lampung Hingga 23 Agustus 2021

    Bandarlampung (SL) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih dilanjutkan. Di Lampung PPKM diperpanjang untuk enam daerah, terhitung mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

    Ke-enam daerah itu adalah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

    Perpanjang itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, melalui laman YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin 9 Aguatus 2021 malam.

    PPKM Level 4 diperpanjang mulai 10-23 Agustus di 45 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

    Perpanjangan PPKM merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, dimana per hari ini bertambah 20.709 kasus.

    Lonjakan kasus positif virus corona (covid-19) di luar Jawa-Bali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cemas. Ini mengingat peningkatan kasus menembus angka 21.347 per Jumat 6 Aguatus 2021.

    Untuk provinsi yang mengalami lonjakan kasus corona tertinggi, di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. (Red)

  • Tiga Bupati Positif Covid-19, Budi Utomo dan Umar Ahmad di RSUDAM, Saply Isolasi Mandiri

    Tiga Bupati Positif Covid-19, Budi Utomo dan Umar Ahmad di RSUDAM, Saply Isolasi Mandiri

    Bandar Lampung (SL) – Tiga Bupati di Lampung terkonfirmasi positif covid-19. Mereka Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, dan Bupati Mesuji H Saply TH.

    Umar Ahmad dam Budi Utomo kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), sementara Safly isolasi mandiri di rumah.

    Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyatakan tiga bupati yang sedang menjalani isolasi lantaran terpapar Covid-19 sehingga tidak dapat hadir dalam rakor penanganan Covid-19 di Mahan Agung, Senin 26 Juli 2021.

    “Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad isolasi di RS Abdoel Moeloek. Sedangkan Bupati Mesuji Saply TH yang menjalani isolasi mandiri. Dari perwakilan yang diutus mereka menyampaikan bahwasanya bupati tengah menjalani isolasi mandiri,” kata Fahrizal seusai rakor dengan Gubernur Lampung.

    Sekdakab Lampura Lekok, membenarkan bahwa Bupatinya Budi Utomo sedang menjalani isolasi di RSUDAM. “Pak bupati sedang isolasi di RSUDAM, kita berharap semoga beliau lekas sembuh, sehat kembali sehingga bisa beraktivitas seperti semula,” katanya. (red)

  • Tiba di Palembang 330 Tentara US Army Siap Latihan Perang Terbesar di Indonesia

    Tiba di Palembang 330 Tentara US Army Siap Latihan Perang Terbesar di Indonesia

    Palembang (SL) – Sebanyak 330 tentara Amerika Serikat (US Army) mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu 24 Juli 2021. Ratusan tentara ini akan mengikuti latihan bersama TNI Angkatan Darat di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja OKU, Sumatera Selatan.Tiba di bandara kebanggaan wong Palembang ini, ratusan tentara AS menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk protokol kesehatan Covid-19.

    Ratusan tentara ini ajan mengikuti latihan bersama Garuda Shield ke-15 tahun 2021 dan merupakan latihan terbesar dalam sejarah kerjasama antara TNI AD dengan militer Amerika Serikat. “Ini nanti latihan terbesar dalam sejarah antara tentara kita dan tentara Amerika Serikat. Kedatangan mereka juga dengan prokes ketat,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Tatang Subarna di Palembang, Sabtu 24 Juli 2021.

    Latihan bersama akan digelar dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2021. Latihan digelar di tiga daerah pusat latihan tempur yakni Baturaja, Amborawang, dan Makalisung. “Tujuan dari latihan bersama ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dan kemampuan prajurit TNI AD dengan AD Amerika Serikat dalam pelaksanaan tugas operasi,” ujarnya.

    Latihan ini akan melibatkan penyelenggara dan pelaku sebanyak 2.246 personel TNI AD dan 2.282 personel AD Amerika Serikat. Adapun materi latihan Staff Exercise, Field Training Exercise, Live Fire Exercise, Medical Exercise, dan Aviation.

    “Untuk Bandara di Palembang ini, kedatangan US Army akan beturut-turut sampai dengan tanggal 26 nanti, menggunakan lima pesawat. Sedangkan di Amborawang dan Makalisung, hanya pada tanggal 25 besok, masing-masing menggunakan satu pesawat,” ujarnya.

    Selain prokes yang ketat dari Satgas Covid-19, ketentuan-ketentuan yang berlaku juga diterapkan terhadap tentara Amerika Serikat. Mulai dari pemeriksaan dari pihak Bea Cukai dan Imigrasi untuk mewujudkan pelaksanaan latihan aman dan tertib. (Red)

  • Kapolri Rolling Besar-Besaran, Ada Kapolresta dan Dirkrimum bersama 7 Kapolres di Lampung

    Kapolri Rolling Besar-Besaran, Ada Kapolresta dan Dirkrimum bersama 7 Kapolres di Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rolling besar-besaran di sejumlah Polda di Indonesia. Salah satunya yang terkena mutasi adalah di jajaran Polda Lampung.

    Telegram ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Nomor Surat ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021.

    Mereka diantaranya:

    1. Kombes Yan Budi Kapolresta Bandar Lampung menjabat Dosen Utama STIK Lemdikat Polri. Penggantinya Kombes Ino Harianto Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Riau diangkat Kapolresta Bandar Lampung.
    2. Kombes Muslimin Ahmad Direktur Res Krimum Polda Lampung digeser Kasubdit II Ditpidum Bareskrim Polri. Digantilan AKBP Reynold Elisa P. Hutagalung Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya diangkat Direktur Reskrimum Polda Lampung.
    3. AKBP Joko Bintoro Wadir Pamobvit Polda Lampung digeser ke Direktur Pamobvit Polda Lampung.
    4. AKBP Rachmat Tri Haryadi Kapolres Lampung Barat diangkat Kabag RBP Rorena Polda Lampung.
    5. AKBP Hadi Saepul Rahman Kapolres Tubaba diangkat Kapolres Lampung Barat.
    6. AKBP Sunhot P. Silalahi Kasubdit I Ditres Krimsus Polda Banten diangkat Kapolres Tubaba.
    7. AKBP Andy Siswantoro Kapolres Tulang Bawang diangkat Wadir Samapta Polda Lampung.
    8. AKBP Hujra Soumena Kasubdit IV Ditres Krimsus diangkat Kapolres Tulang Bawang.
    9. AKBP Bambang Yudho Martono Kapolres Lampung Utara diangkat Pamen Koordinator Brimob Polri.
    10. AKBP Kurniawan Ismail Kabag Dalpers ROSDM Polda Gorontalo diangkat Kapolres Lampung Utara.
    11. AKBP Wawan Setiawan Kapolres Lampung Tengah diangkat Pamen SOPS Polri.
    12. AKBP Oni Prasetya Kapolres Tanggamus diangkat Kapolres Lampung Tengah.
    13. AKBP Satya Widhy Widharyadi Kasubbag Gakplin Provos Propam Polri diangkat Kapolres Tanggamus.
    14. AKBP Retno Prihawati Kapolres Metro diangkat Kabag Dalpers Ro SDM Polda Lampung
    15. AKBP Yuni Iswandari Yuyun Kabag PSI ROSDM Polda Lampung diangkat Kapolres Metro. (Ocr)
  • Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Dede Saputra

    Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Dede Saputra

    Tanggamus (SL) – Pembunuhan bos counter Dede Cell Gisting  yang mayatnya ditemukan terbungkus kantong plastik di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus pada 12 Juli 2021, terkuak. Pelaku yang merupakan teman kencan sesama jenis dengan korban pada hari Rabu (13/7/2021) berhasil diringkus Polisi bersama temannya.

    Dalam presscon nya di Mapolres Tanggamus Kasat Reskrim Polres tanggamus Iptu Ramon Zamora menuturkan, setelah adanya kejadian penemuan mayat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada 13 Juli 2021, Unit Reskrim berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan bernama Zahrial Aswad.

    “Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap Bakas Maulana alias Alan, di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus”, Kata Ramon dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sinarlampung.co, Kamis (15/7/2021).

    Iptu Ramon Zamora melanjutkan, barang bukti yang didapat yakni, motor milik korban merk honda scoopy warna abu-abu, motor milik tersangka yamaha mio warna biru, benda tumpul jenis batu, plastik ikan yang digunakan untuk membungkus korban dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan.

    Sementara barang yang belum di temukan HP milik korban merk Oppo, pakaian korban, benda tajam yang digunakan oleh tersangka Bagas alias Akan.

    Kasat Reskrim menambahkan, pelaku, Bakas Maulana yang merupakan teman kencan (hubungan sesama jenis) dengan Zahri Aswad yang juga merupakan mantan pacar korban (Dede Saputra_red) berencana melakukan hubungan badan dengan korban dan dijanjikan menerima pembayaran Rp500ribu.

    Namun, setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, hanya dibayar Rp300ribu dan kata Ramon, menurut pengakuan pelaku, sebelumnya hal tersebut sering dilakukan korban kepada pasangannya.

    “Pelaku kecewa, seketika terjadi adu argument. Tersangka Bakas melakukan penusukan beberapa kali di dada sebelah kiri korban dan Syahrial membantu dengan memukul kepala korban, lalu mengikat dan membuang tubuh korban”, beber Ramon.

    “Kemudian, setelah membuang korban, uang milik korban senilai Rp1juta diambil dan dibagi dua oleh pelaku”, tambah ucap Kasat Iptu Ramon Zamora SH.

    Dalam konferensi pers hanya dihadirkan satu orang tersangka yakni Bakas. Sementara Syahrial setelah di rapid tes anti gen hasilnya reaktif covid-19. (hardi)

  • Reka Ulang dan Tersangka Kasus Pembunuhan Dede Saputra Viral di Facebook

    Reka Ulang dan Tersangka Kasus Pembunuhan Dede Saputra Viral di Facebook

    Tanggamus (SL) – Reka ulang dua pelaku pembunuhan bos counter DEDE CELL Gisting Tanggamus ramai di media sosial Facebook grup Persatuan Orang Tanggamus Lampung (Portal). Akun Tar la, Ejaan Alfaro Kloter dan akun Faqi bian menayangkan foto dua pelaku yang diduga pembunuh Dede Saputra (32) beberapa hari lalu dan Reka ulang kepolisian bersama dua pelaku di TKP, Rabu (14/7/2021).

    Foto tersebut diupload pada Rabu (14/7/2021) pukul 11.39 WIB. Dalam foto tersebut ditayangkan sebagai tersangka atas nama Bakas alias Alan dan Sahrial Aswat.

    Dalam kolom komentarnya, Dejan Alfaro Kloer menulis “Tersangka Pembunuhan Rekan kerja saya, Alm Dede Saputra. Waktu dan tempat dipersilahkan, tidak usah bicara yang tidak-tidak dan sempatkan doa buat almarhum.”
    Begitu juga akun Faqi Bian dalam postingan fotonya memberikan caption “Reka ulang pembunuhan sepertinya pelakunya sudah tertangkap dan pelakunya 2 orang“.

    Rosita Putri berkomentar, “Alhamdulillah…udah ketangkap.

    Sementara Bambang Indrawan Jaya Negara berkomentar sambil berdoa “Semoga mereka bisa benar2 bertaubat saat dipenjara nanti dan jika ada keturunan semoga nak keturunannya menjadi orang yang beriman,” tulisnya.

    Tetapi ada juga komentar miring tentang pelaku. Kata pemilik akun wan, “Pelaku motifnya cemburu sesama laki-laki bisa dikatakan homo lebih jelasnya lagi guy,” tulis komentar itu.

    Pemilik akun Tar La, dalam Facebook Portal menulis, “Sungguh kejamnya ! Sahabatnya sendiri dibunuh. Ini wajah pelaku pembunuh alm Dede Syaputra,” tulisnya seraya mengupload foto pelaku sedang pose berbaris bersama tiga temannya berbusana batik.

    Sampai berita ini disampaikan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Tanggamus. (Hardi)