Kategori: Pilihan Redaksi

  • Otak Pelaku Pembunuhan Marshal Harahap Pengusaha Hiburan Malam Dipicu Berita Peredaran Narkoba dan Jatah Bulanan 

    Otak Pelaku Pembunuhan Marshal Harahap Pengusaha Hiburan Malam Dipicu Berita Peredaran Narkoba dan Jatah Bulanan 

    Medan (SL)-Kasus penembakan yang berujung dengan tewasnya Pemimpin redaksi (Pemred) media online, Marasalem (Marsal) Harahap diduga dipicu sakit hati pemilik Diskotik Ferrari Bar and Resto di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Pengusaha hiburan malam itu bersama managernya dan merencanakan aksinya sejak Mei 2021.

    Marsal yang kerap memberitakan maraknya peredaran narkoba di diskotik itu meminta jatah bulanan Rp12 juta, atau dua butir pil ekstasy perhari (@200×30 hari), untuk pengamanan pemberitaan. Namun pemilik merasa sakit hati, dan merencanakan aksi untuk memberi pelajaran kepada sang wartawan.

    Pelaku adalah owner Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (57) alias SU, pengusaha hiburan malam, yang pernah nyalon Wali Kota Pematang Siantar tahun 2015 lalu. Sujito juga melibatkan Humas Diskotiknya Yudi Pangab (31l alias YP, dan oknum TNI inisial H. “H adalah oknum TNI, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Kata Kapolda Irjen Panca didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

    Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Sebut Sudah Ada Pelaku Penembakan Marsal Harahap yang Ditangkap

    Dari rasa sakit hati itulah, muncul niat tersangka S untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan Senjata api (Senpi). “Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika yang diduga berasal dari perdagangan ilegal dan bukan berasal dari institusi TNI, “ jelas Kapolda.

    Panca menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi dan melihat rekaman CCTV di sejumlah tempat korban serta para pelaku, serta hasil uji laboratorium forensik balistik. “Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati SU selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya,” katanya.

    Baca Juga: Pimred Media Siber lassarnewstoday.com Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

    Sujuto selain pengusaha hiburan malam, juga eks calon Wali Kota Pematang Siantar di tahun 2015 silam, namun tidak pernah menang dalam perhelatan Pemilukada. Korban Marsal, kata Panca, pernah juga meminta sejumlah uang kepada Sujiti sebagai syarat tidak akan membuat berita yang buruk di lokasi usaha tersebut. “Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi? Coba rekan-rekan bayangkan kalau satu butir di pasaran harganya Rp200 ribu. Berarti dua butir, Rp 400 ribu. Sebulan artinya Rp 12 juta,” ujar Panca.

    Berdasarkan sikap korban seperti itu, akhirnya Sujito kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban. Kemudian Sujito memanggil Yuda mamajer yang juga humas di tempat usahanya untuk menyusun rencana melancarkan memberi pelajaran kepada korban. “Saudara SU meminta YP memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka SU bertemu YP serta bersama saudara H di Jalan Seram Bawah, Siantar. Di mana saudara SU menyampaikan kepada YP dan H, ‘kalau begini orangnya cocoknya ditembak’,” kata tersangka yang ditirukan Kapolda.

    Setelah pertemuan itu, YP dan H bertemu kembali untuk menindaklanjuti permintaan SU tersebut. Sebelum korban dieksekusi, kata Kapolda, korban sempat minum tuak di kedai milik boru Ginting di salah satu daerah di Siantar. Korban juga sempat kencan dengan seorang wanita di Siantar Hotel.

    Malam itu, YP dan H mendatangi korban Marsal di rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, namun korban tak ada di rumahnya karena belum pulang. “Sekitar pukul 22.30, tersangka YP kembali menuju arah Kota Pematang Siantar. Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban. Selanjutnya, tersangka YP dan saudara H ini berbalik arah mengikuti mobil korban,” katanya.

    “YP mengemudi sepeda motor dan H melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras,” tandas Kapolda.

    Kapolda mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI. Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal. “Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,” ucapnya.

    Para pelaku dijerat Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. “Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Panca.

    Kapolda Sumut ini juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas dukungan semua pihak, sehingga misteri tewasnya Marsal Harahap ini bisa terungkap dan menangkap para tersangkanya.“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini. “lKalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf,” katanya. (Red)

  • Seekor Buaya Kembali Serang Warga Kecamatan Semaka

    Seekor Buaya Kembali Serang Warga Kecamatan Semaka

    Tanggamus (SL)-Buaya muara sungai Semaka kembali menerkam seorang warga yang hendak mandi di pinggiran sungai Semaka, Rabu 23 Juni 2021.

    Erwinyansah (37) warga pekon Garut, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus harus di larikan ke puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan penanganan secara medis atas luka lukanya akibat serangan buaya.

    Serangan buaya terjadi saat Erwinyansah hendak mandi di pinggiran sungai Semaka  sekitar jam 17.30 wib, saat mandi tanpa di sadari seekor buaya muara secara tiba-tiba dari dalam air menyerang nya, sempat terjadi perlawanan tarik menarik antara dirinya dengan buaya,sehingga gigitan buaya terlepas.

    “Tadi sore saat saya mau mandi di pinggiran sungai,  saya melihat buaya itu ada di tengah sungai, terus saya mandi tau tau kaki saya di gigit dan di tarik.” Ungkapnya.

    “Spontan saya sadar kalau itu buaya saya sekuat tenaga  meronta dan  menjejak kepala buaya berulang kali hingga gigitan terlepas,” imbuhnya.

    Akibat berduel dengan buaya Erwinyansah menderita gigitan di betis kaki sebelah kanan sebanya  luka robek kare gigitan buaya dan harus di jahit sebayak sebelas jahitan, luka di lutut kaki kanan dan pergelangan tangan sebayak dua jahitan.

    Mendengar warganya mengalami serangan buaya Kapolsek Semaka AKP Ketut Gister membenarkan kejadian tersebut dan langsung ke lokasi (TKP) guna memastikan dan menghimbau kepada warga agar tidak beraktivitas di sungai untuk menghindari serangan buaya.

    “Kami bersama anggota langsung ke tkp untuk memastikan kejadian tersebut, dan syukur korban serangan buaya setelah di bawa ke puskesmas keadaannya sudah membaik dan sudah istirahat di kediamannya.” Terangnya.

    Saat di TKP kamipun menghimbau kepada warga di sekitar sungai agar tidak beraktivitas di sungai guna menghindari terjadinya serangan buaya kembali,” tutupnya.

    Buaya muara sungai Semaka sudah sering bermasalah dengan warga, tidak sedikit warga yang di serang buaya walaupun belum ada korban jiwa.

    Wargapun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Dinas Lingkungan Hidup dan BKSDAE agar dapat segera mengatasi persoalan tersebut karena ancaman buaya membuat warga yang mau beraktivitas di sungai semaka hingga laut somil sangat terganggu dan takut. (Hardi)

  • Korupsi Benih Jagung Kejati Tahan Edi Yanto dan Rekanan, Mantan Kabid Herlin Retnowati Tahanan Kota

    Korupsi Benih Jagung Kejati Tahan Edi Yanto dan Rekanan, Mantan Kabid Herlin Retnowati Tahanan Kota

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menjebloskan kepenjara kepada Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Edi Yanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan benih jagung tahun anggaran 2017 Rp140 miliar. Rabu 23 Juni 2021 siang

    Selain Edi Yanto, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga menahan Imama selaku rekanan, yang dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Bandar Lampung Sementara untuk tersangka Herlin Retnowati, mantan kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung, dengan status tahanan kota.

    “Kita lakukan penahanan terhadap 3 tersangka yang sudah ditetapkan, dan ditahan 20 hari kedepan, dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai mana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” kata Kajati Lampung Lampung Hefinur di dampingi Kasi Penkum Andrie W. Setiawan, Rabu 23 Juni 2021.

    Menurut Kajati satu tersangka menjadi tahanan kota, karena pertimbangan sakit, untuk dua tersangka lainnya, langsung ditahan ke Rutan. “Tersangka atas nama HR itu dilakukan penahanan kota, karena kondisinya sedang sakit. Namun, penyidik juga sedang berupaya meminta pendapat ahli, mengenai daya tahan dan kesehatan yang bersangkutan dan apabila ahli menyatakan memungkinkan untuk dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan status penahan tersangka HR akan dialihkan menjadi tahanan Rutan,” tegasnya

    Hefinur menjelaskan, kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dengan sumber awal dari LHP BPK terhadap kegiatan pemeriksaan Kementan pada program pemerintah untuk mewujudkan swasembada jagung di Indonesia.

    Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara pengajuan proposal kepada Kementan secara elektronik pada tahun 2017. Untuk Provinsi Lampung, kata Hefinur, kegiatan tersebut mendapatkan alokasi anggaran berkisar Rp140 miliar.

    Berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, Kementan mensyaratkan agar uang itu dipergunakan atau dibelanjakan untuk benih varietas hibrida (pabrikan) sebanyak 60 persen dari nilai anggaran, dan benih varietas hibrida Balitbangda sebanyak 40 persen dari nilai anggaran.

    Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani 12 kontrak dalam lima tahapan kegiatan sebanyak sembilan jenis benih varietas hibrida yang salah satunya jenis benih varietas Balitbang dengan merek BIMA 20 URI. Dan PPK menunjuk PT DAPI sebagai distributor yang ditunjuk PT ESA untuk Lampung.

    Pelaksanaan kontrak dua kali dengan nilai Rp 15 miliar dialokasikan untuk 26 ribu hektare lahan tanam dengan jumlah benih 400 kg yang disebar di Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Utara.

    “Temuan BPK, dari kegiatan itu ada indikasi kerugian negara atas pekerjaan PT DAPI. Karena benih melebihi batas masa edar (kedaluarsa) dan benih tidak bersertifikast senilai Rp8 miliar. Nilai total kerugian negara dihitung BPK,” katanya.

    Dalam kasus ini penyidik Kejati Lampung memeriksa 25 saksi dan mengamankan barang dan alat bukti dalam kegiatan tersebut. Di antaranya saksi, ahli, surat dan petunjuk kegiatan. Pada penyidikan kasus ini, terungkap PT DAPI tidak pernah mendapatkan dukungan dari produses jenis benih BIMA 20 URI, yang terjadi adalah proses pengadaan berupa jual beli antara PT DAPI dengan PT ESA.

    Ketiga tersangka korupsi pengadaan benih jagung dijerat Pasal sebagaimana diatur dan diancam dalam Primair Pasal 2 ayat (1) UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP Subsidair Pasal 3 UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi

    Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (Red)

  • Terlibat Narkoba, Anak Pejabat dan Putra Bungsu Mantan Wakil Walikota Metro Ditangkap Sat Narkoba Kota Bandar Lampung

    Terlibat Narkoba, Anak Pejabat dan Putra Bungsu Mantan Wakil Walikota Metro Ditangkap Sat Narkoba Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Anak bungsu mantan Wakil Walikota Kota Metro ketiga Priode 2010-2015, M Ivan Sani (29) Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, ditangkap Tim Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, bersama lima rekannya, karena terkait peredaran narkoba. Mereka diamankan saat melakukan transaksi di Jalan Perwates Gang Komando. Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Senin 21 Juni 2021 sekira jam 23.00 WIB.

    Ivan ditangkap bersama Eric Jaya (29), Warga Jalan Perwates, Gang Komando, M. Giant Tantyo (29) warga Kedaton, M. Dede Sjalekan Salam (30) warga Jalan Ikan Tenggiri, Pesawahan, Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung, Ardian Arifin (21), Mahasiswa, warga Jalan Dokter Warsito, Kupang Kota, Teluk Betung Utara, dan Reri Pambudi (22) warga Tanjung Gading, Kedamaian.

    Informasi dilokasi kejadian, menyebut keenam pemuda diantaranya termasuk beberapa anak pejabat (asisten,red) diamankan barang bukti narkoba jenis tembakau gorilla atau tembakau sistetis, Pil Psikotrafika merk Riklona, psikotrafika merk alprazolam. Petugas juga mengamankan dua unit mobil dan Hp yang diduga digunakan untuk transkasi.

    “Iya mas Senin sekitar jam 12 ana malam. Memang ada penggerebekan, tapi tidak tahu dari mana. Tapi kasus narkoba, karena memang kabarnya suka ada transaksi di Gang Komando itu,” kata warga sekitar lokasi penangkapan.

    Penyusuran sinarlampung.co, mereka di amankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul membenarkan terkait kegiatan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. “Benar Senin malam ada giat Tim Opsnal, yang mengamankan enam pemuda itu, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung,” kata Zainul, Selasa 22 Juni 2021 malam.

    Menurut Zainul, awalnya petugas mendapat laporan masyarakat, bahwa ada transaki narkoba di Jalan Perwates Gang Komando, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung. Bahkan informasi lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

    “Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, dan pada Senin tanggal 21 Juni 2021 sekira jam 23.00 malam, Tim melakukan pengintaian ke alamat dimaksud dan mendapati diduga adanya penyalahgunaan. Kita amankan enam orang laki-laki yang mengaku bernama, Eric, Giant, Ivan, Dede, Ardian, dan Reri,”  kata Zainul.

    Dari hasil penggeledehan, petugas menemukan barang bukti satu plastik klip berisi tembakau sintetis dan satu pak papir dari tangan Giant, kemudian tiga butir pil psikotropika merk riklona dari tangan Ardian, 5  butir pil psikotropika merk alprazolam dari tangan Dede, dan tiga butir pil psikotrafika merk Riklona dari Eric. “Mereka kita periksa, ada barang bukti, urine positif dan sudah kita tahan,” kata Zainul.

    Terkait keterlibatan anak mantan pejabat, Zainul mengaku belum mengetahui. “Soal itu saya belum monitor, nanti kita cek apa benar ada anak pejabatnya. Yang kita tau kita amankan saat melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Jun/red).

  • Terkesan Tak Patuhi Aturan, Kadis Pendidikan Mesuji: Kami Akan Panggil Kepala SD 2 Way Serdang

    Terkesan Tak Patuhi Aturan, Kadis Pendidikan Mesuji: Kami Akan Panggil Kepala SD 2 Way Serdang

    Mesuji (SL) – Terkait pemberitaan di media sosial tentang liburan Kepala SDN 2 Way Serdang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Yoga Puja Rama menyayangkan perilaku kepala sekolah dan dewan guru SD Negeri 2 Way Serdang yang nekat pergi liburan ke salah satu pantai meskipun di masa pandemi. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mesuji akan memanggil Kepala SD Negeri 2 Way Serdang atas kejadian tersebut.

     Yoga Puja Rama menanyakan kenapa harus dilakukan liburan dan tidak ada pemberitahuan kepada dinas terkait. Padahal sudah jelas tercantum di peraturan pemerintah bahwa ASN dan lainnya tidak dibolehkan melakukan liburan di masa pandemi ini.

    Berita sebelumnya: Soal Liburan Kepala SDN 2 Way Serdang dan Dewan Guru, Kabid Dikdas Terkesan Menutup-nutupi

    “Apalagi tidak ada izin dari Dinas Pendidikan tentang acara refreshing tersebut dan juga tidak melakukan rapid dan Swab”, kata Yoga.

    Dinas sudah tidak mengizinkan untuk melaksanakan kegiatan apa pun itu demi menjaga dampak dari covid-19.

    “Kita juga selalu mendengarkan anjuran Bupati Mesuji yang selalu menghimbau agar tidak ada yang melakukan liburan jikala itu tidak penting”, ujar Plt Kadis Pendidikan.

    “Sekali lagi kami akan memanggil Kepala SD Negeri 2 Way Serdang dan akan mengambil sikap tegas”, tegas Yoga. ( AAN.S)

  • Mulai Besok Pemkab Tanggamus Terapkan Work From Home

    Mulai Besok Pemkab Tanggamus Terapkan Work From Home

    Tanggamus (SL)-Berdasarkan hasil rapat tim satuan tugas (Satgas) Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memutuskan untuk Work From Home (WFH) mulai Rabu 23 Juni 2021 sampai Jumat 25 Juni 2021. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanggamus, Sabaruddin menyebutkan keputusan kerja dari rumah diputuskan setelah menggelar rapid antigen bagi pegawai di lingkup Pemkab Tanggamus.

    Hasil rapid antigen tersebut ada 19 orang reaktif, dan selanjutnya dilakukan tes PCR. Dan menindaklanjuti hasil tersebut pula diputuskan untuk kerja dari rumah. “Menindaklanjuti hasil rapid antigen yang sudah diadakan ada beberapa pegawai yang reaktif maka diputuskan diadakan kerja dari rumah atau work from home,” kata Sabaruddin.

    Sementara bagi pegawai yang reaktif diminta isolasi mandiri sampai keluar hasil tes PCR. Apabila hasilnya positif Covid-19 maka dilanjutkan penanganan standar Covid-19. Nantinya juga keputusan kerja dari rumah diputuskan dari hasil PCR ke-19 pegawai tersebut. Maka bisa saja kerja dari rumah diperpanjang atau cukup sampai pekan ini saja. “Untuk perkembangan selanjutnya kami akan evaluasi dan bahas lagi, untuk sementara ini baru sampai 25 Juni dulu,” terang Sabaruddin.

    Kemudian teknis kerja dari rumah adalah, untuk pejabat yang berwenang maka tetap ada di Tanggamus, dan selalu siap saat ada kerja dadakan. Sedangkan untuk pegawai baik itu ASN dan tenaga kerja sukarela kerja dari rumah. “Kerja dari rumah adalah kami mengurangi kegiatan tatap muka dulu, maka nanti kerja bisa melalui media video call, telpon atau lainnya,” tandasnya.

    Sedangkan untuk pelayanan, juga sementara ditunda, kecuali jika dinas tersebut sudah melaksanakan kegiatan di lapangan maka itu diteruskan. (Wisnu)

  • Sejumlah Peratin di Pesisir Barat Keluhkan Lambannya Pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa

    Sejumlah Peratin di Pesisir Barat Keluhkan Lambannya Pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa

    Pesisir Barat (SL)-Sejumlah Peratin di Kabupaten Pesisir Barat mengeluhkan lambannya pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (PMP) Kabupaten Pesisir Barat. Hal itu mengakibat sejumlah kegiatan fisik terkendala. Buhkan terlambatnya pencairan DD juga menyebabkan tertundanya honor perangkat Pekon tertunda. Peratin harus mencari pinjaman untuk membayar honor perangkat pekon.

    Lalu apa tanggapan dinas terkait, ditemui diruang kerjanya, Senin 22/6/2021, Kepala Badan Pemerintahan Pekon Pesisir Barat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon, Iswandi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit pencairan DD. “Selama administrasinya lengkap kami segera merekomendasikan untuk segera pencairan,” terangnya.

    Badan Pemerintahan Pekon tambah Iswandi, sangat ingin DD/ADD pencairannya serentak, sehingga seluruh kegiatan ditingkat Pekon yang bersumber dari ADD/DD dapat dilaksanakan secara baik dan tepat waktu. Hanya saja kata dia, untuk pencairan serentak tidaklah gampang, sebab masih banyak Peratin-Peratin yang terlambat dalam melaporkan realisasi penggunaaan ADD/DD tahun sebelumnya.

    Diakuinya sekitar 60% Pekon, laporan penggunaan keuangan DDnya telah berjalan baik. Dan sekitar 40% nya tergolong kurang baik atau lamban. Sehingga walaupun lebih dari separo Pekon yang laporan keuangan telah selesai, pencairan selanjutnya tetap terkendala karena ada 40% yang telat menyerahkan laporan penggunaan DD.

    ” Makanya kami berharap kiranya setiap selesai menggunakan ADD/DD, Kepala Pekon ( Peratin) segera membuat laporan realisasinya, hal itu diperlukan untuk memudahkan pencairan ADD/ DD selanjutnya,” terang Iswandi.

    Ditanya terkait adanya imformasi dugaan setoran untuk mempermudahkan pencairan kepada salah seorang oknum di bidang yang ia pimpin, Iswandi mengatakan tidak tahu dan belum pernah mendengarnya. “Gak ada seperti itu (setoran) Dinda, semuanya berjalan sebagai mana mestinya,” pungkasnya. (Andi)

  • Dokter Reihana: Lampung Negatif Varian Delta Covid-19

    Dokter Reihana: Lampung Negatif Varian Delta Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung mematikan hingga saat ini, belum ada kasus varian baru Delta Covid-19 di Provinsi Lampung, Selasa 22 Juni 2021. Untuk memastikan varian tersebut sampel harus dikirimkan ke Puslitbangkes Kemenkes.

    Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan hal tersebut menjawab kabar yang menyebutkan Varian baru covid-19 Delta positif masuk Bandar Lampung. “Hasil WGS yang kami kirim secara berkala kepada Kemenkes, alhamdulillah Lampung dengan hasil negatif varian baru delta,” kata Reihana.

    Reihana memastikan bahwa pihak audah melakukan cros cek dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, terkait pernyataan yang menyebutkan varian baru delta positif masuk Bandar Lampung. “Mungkin yang dimaksud kita harus waspada terhadap varian baru, bukan varian baru delta masuk Bandar Lampung. Jadi kita luruskan kepada masyarakat,” katanya.

    Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mengingatkan masyarakat harus lebih waspadai Covid-19 varian Delta, mengingat penularannya lebih cepat dari sebelumnya. “Kita harus lebih hati-hati dalam berkativitas sebab Covid-19 varian Delta ini lebih cepat menularnya, terutama kepada anak-anak,” kata Kepala Dinkes Kota Bandarlmpung Edwin Rusli, di Bandarlampung, Selasa.

    Karena itu, lanjut dia, diperlukan peran orangtua guna mengedukasi anak-anaknya agar mereka juga dapat menerapkan protokol kesehatan dan tidak keluar rumah bila tak ada keperluan mendesak. “Saya juga sedikit khawatir sebab Covid-19 varian Delta ini, katanya sudah masuk Lampung, sehingga kita pun harus waspada,” kata dia lagi.

    Menurutnyq akibat dari meningkatkan kasus Covid-19, apalagi varian Delta diketahui banyak menyerang anak-anak, sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) di zona oranye dan merah tidak disarankan dibuka. “Varian Delta ini kan banyak menyerang anak-anak, sehingga saya kira untuk sekolah yang berada di zona oranye dan merah tidak buka PTM dulu,” katanya.

    Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung dr Aditya M Biomed mengungkapkan bahwa belum ada bukti Covid-19 varian Delta masuk ke Lampung, sebab untuk mengetahui apakah ada varian tersebut sampel harus dikirimkan ke Puslitbangkes Kemenkes.

    “Kalau sudah diperiksa di laboratorium itu baru bisa yakin bahwa di Lampung benar-benar sudah ada varian Delta. Namun begitu, saya merasa khawatir sebab COVID-19 varian Delta ini pertama kali merebak di Sumatera Selatan,” katanya.

    Dia meminta kepada masyarakat harus semakin cerdas dalam menyikapi kondisi ini, dan lebih memiliki pengetahuan tentang Covid-19 karena sudah berlangsung hampir dua tahun, sehingga pandemi ini juga cepat selesai. (RED)

  • Letusan Pistol dan Deru Motor Besar Mengaung Sebelum Marshal Harahap Ditemukan Tewas

    Letusan Pistol dan Deru Motor Besar Mengaung Sebelum Marshal Harahap Ditemukan Tewas

    Suara letusan senjata api dan deru gas motor terdengar bersamaan, disusul alarm mobil mengaung di Jalan Pasar 3  Nagori Karang Rejo VIII, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumater Utara, Sabtu 19 Juni 2021 tengah malam.

    Lampu seri mobil City Car Datsun Go berwarna Putih Nopol BK-1921’WR, itu terus menyala, tepat Mara Salem Harahap tergeletak dikursi stir dengan lumuran darah dari luka tembak di paha kirinya, dan menembus tulang paha hingga patah.

    Warga Huta 7 Pasar III, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun heboh saat mendengar suara letusan diduga dari senjata api dan melihat korban bersimbah darah di dalam mobilnya. “Aku di rumah bang mau tidur, lalu sekitar pukul 23.30 WIB, kudengar suara ledakan gitu dan kupikir suara ban pecah. Kami mendengar suara ledakan sebanyak satu kali. Kemudia disusul suara alarm mobil yang berbunyi kencang,” kata Abdul (33)  warga tak jauh dari lokasi kejadian.

    Abdul tak menyangka kalau suara tersebut merupakan suara letusan senjata. Abdul tidak melihat pelaku, tapi sempat mendengar suara sepeda motor berlari kencang. “Ada sepeda motor kudengar kencang bang. Suara sepeda motornya kayak suara motor jenis CBR atau Vixion gitu,” ucap Abdul kepada wartawan di TKP, Sabtu 19 Juni 2021.

    Abdul bersama ayahnya mencoba keluar melihat yang terjadi. Namun ia tidak berani mendekati TKP. “Setelah ramai, baru berani mendekat,” katanya.

    Sementara Farida Isna Harahap, kakak kandung korban menceritakan, Marasalem ditemukan telah bersimbah darah di bangku depan setelah ditembak orang tidak dikenal.”Kejadiannya gak jauh dari rumah adik kami ini. Jadi saat itu warga mendengar suara alarm mobil yang berbunyi setelah terdengar suara letusan senjata. Setelah di cek ternyata almarhum udah terluka,” ujar Farida di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    Menurut Farida, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar. Namun nyawa korban tidak terselamatkan.Korban mengalami luka bolong pada bagian paha atas. Korban diduga meninggal dunia lantaran kehabisan darah. “Pas dilihat warga dia sudah berlinang darah celananya, tempat duduk sudah basah dengan darah,” ungkapnya.

    Soal dugaan penyebab korban tewas ditembak OTK, Farida mengaku tidak mengetahui pasti apa persoalan adiknya itu. Namun dia mengaku adiknya itu sangat kritis dan tidak pernah takut dengan siapa pun.

    Dia mengatakan, korban kerap membuat berita kritis terhadap kondisi yang ada di Pematangsiantar – Simalungun. Bahkan Mara Salem kerap memposting berita tersebut di akun Facebooknya. “Kalau kenapa dia (ditembak) gak tahu ya, tapi adik kami ini sangat kritis, memang vokal orangnya, dia selalu memberitakan yang sifatnya kondisi di sana. Dia gak ada takutnya mau itu siapa pun. Di FB (facebook) itu lah semua dibuatnya,” ujarnya.

    Dikatakan Farida, jenazah adiknya itu semula dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani, namun selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. “Jam 03.00 WIB kami dari sana (Pematangsiantar) naik mobil ambulans. Awalnya dibawa ke Vita Insani, tapi akhirnya karena ini kasus jadi dibawa lah ke Bhayangkara,” Katanya..

    Desak Polisi Usut Kematian Marasalem

    Pihak keluarga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dugaan dugaan yang menewaskan Marasalem Harahap. Farida berharap penembakan yang menewaskan adiknya itu dapat diungkap dan siapa pun pelaku segera ditangkap. “Kami sangat berharap pelakunya segera tertangkap lah, kami sangat berharap. Karena dia, walaupun itu sudah janji dianya sama Allah sampai disini umurnya. Tapi meninggalnya itu secara tragis kali gitu,” katanya.

    Meski keluarga harus mengikhlaskan kepergian Marasalem, kata Farida, akan tetapi belum rela dengan cara korban meninggal dunia. Dia menyebutkan, luka diduga bekas peluru di paha atas korban menganga dengan kedalaman sekitar 10 centimeter dan menyebabkan tulang paha korban patah.

    “Segini (sambil menunjukkan jari telunjuk) bolong di pahanya. Memang kita harus ikhlas walaupun gak ikhlas tapi harus, kalau enggak kita berdosa. Tapi proses, ya itu urusan kepolisian lah itu. Harapannya ya itu tadi, secepatnya lah dapat oknum pelakunya dan diadili dengan seadil-adilnya,” tukasnya.

    Farida Isnara Harahap juga menceritakan Marsal pernah dikeroyok sekitar 3 tahun lalu karena masalah pemberitaan. “Masalah mengenai pemberitaan. Pernah dia dikeroyok beberapa tahun yang lalu. Sekitar 3 tahun yang lalu. Pemberitaan soal narkoba, bandar judi gitu. Mungkin ada yang keberatan,” ucapnya.

    Farida mengatakan korban saat itu diduga dikeroyok karena pemberitaan masalah narkoba. Dia mengklaim ada orang yang tidak senang dengan berita yang dibuat Marsal.

    Sempat Dapat Ancaman

    Sepupu Marsal, Rencana Siregar, mengatakan Marsal sempat bercerita mendapat ancaman beberapa waktu lalu. Ancaman itu, katanya, diduga terkait pemberitaan yang dia buat. “Sebelumnya 2 minggu lalu sempat datang ke rumah menyampaikan keluhan mengenai pemberitaan tempat hiburan malam. Jadi kita tidak bisa menyebutkan namanya. Cuma dia mengeluhkan ada orang yang protes tentang pemberitaan itu,” kata Rencana.

    Rencana menduga korban ditembak dari jarak dekat. Dia mengatakan tak ada kerusakan pada mobil yang dikendarai Marsal. “Karena nggak ada kerusakan kaca mobilnya. Berarti almarhum membukakan kaca ataupun pada saat dekat rumah, dia buka kaca karena mau dekat rumah,” jelasnya.

    Polda Bentuk Tim Gabungan

    Marsal sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tembakan di paha sebelah kiri. Marsal diduga ditembak 300 meter dari rumahnya. “Di paha sebelah kiri,” kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.

    “Kami membentuk tim gabungan dari Polda, Polres, dan polsek untuk menyelidiki kasus ini,” ucapnyaTatan mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim ini terdiri atas personel Polda hingga polsek. Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Sabtu (19/6) sekira pukul 14.00 WIB, tiba dilokasi kejadian tempaf ditemukan Mara Salem Harahap (42) warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

    Dilokasi yang masih terpasang Police Line itu, para petugas yang mengenakan rompi hitam bertuliskan LABFOR di bagian punggung belakang itu tampak dengan serius melakukan pemeriksaan kedaraan yang digunakan oleh korban Mobil City Car Datsun Go berwarna Putih dengan Nopol BK 1921 WR, bersama Tim Inafis Polda Sumatera Utara dan Tim Inafis Polres Simalungun.

    Petugas memeriksa seluruh bagian mobil korban termasuk bagian interior mobil dan barang-barang yang ada didalam mobil. Petugas juga menemukan  sebilah Pedang/Parang dengan sarung kayu bergagang kayu berwarna coklat, Satu buah masker berwarna putih yang berlumur darah diambil dari dalam mobil.

    Petugas pun mengambil sempel darah yang bercak yang berada pada Jok, Dasboard, serta Karpet didalam mobil, secarik kertas bermodel amplot yang bertuliskan didalamnya berwarna putih yang berlumur darah, dan satu set sepatu berwarna coklat yang berlumur darah yang diduga milik korban. Dan melakukan penyisiran sekitar TKP untuk mencari barang bukti lainnya.

    Hadir Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo. “Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP. Tim kami di backup Polda Sumatera Utara,” kata Kapolres dihadapan para awak media di Halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu pagi.

    Dan untuk sebab-sebab meninggalnya korban masih dalam penyelidikan. “Anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap,” Katanya. (Juniardi/Red)

  • Pohon Pisang di Pekon Banjar Sari Berbuah Dua Tandan dengan Lima Jantung

    Pohon Pisang di Pekon Banjar Sari Berbuah Dua Tandan dengan Lima Jantung

    Tanggamus (SL)-Pohon pisang berbuah dua tandan dengan lima jantung terjadi di pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus  menjadi  tontonan masyarakat dan viral di media sosial, Minggu 20 Juni 2021. Setelah viral dimedia sosial warga yang  penasaran  mendadak ramai mendatangi lokasi ingin menyaksikan secara langsung keunikan pohon pisang tersebut.

    Pohon pisang milik Prasiman tumbuh di lahan pekarangan miliknya tepat di pinggir jalan di pekon Banjar Sari.
    Sekilas masyarakat yang melintas tidak melihat namun setelah ramai di bicarakan  banyak yang datang ke lokasi untuk melihat secara langsung.

    Prasiman  tidak menyangka taman pisang yang berbuah dengan lima jantung akan viral, diapun tidak memagar lokasi itu dan mempersilahkan warga gratis untuk melihat atau mefoto pohon pisang miliknya. Dalam tiga hari mulai viralnya fenomena ini, setiap harinya lebih dari sepuluh orang yg datang untuk melihat atau foto foto.

    “Pohon pisang ini dulu buahnya seperti biasa cuma satu, tapi sekarang ada dua tandan dan lima jantung,  saya sih tidak bilang sama orang, namun karena ada di pinggir jalan jadi sekarang pada tau. Setelah viral di media sosial tiap hari nya banyak orang yang melihat, dalam seharinya lebih dari sepuluh orang, dan saya persilahkan dan gratis.” .” Ungkapnya, Minggu 20 Juni 2021.

    Fenomena unik yang tejadi pada pohon pisang milik Prasiman menjadi perhatian warga banjar sari dan sekitarnya banyak warga yang penasaran ingin menyaksikan langsung fenomena unik tersebut. Sopiyatun bersama warga lainnya yang penasaran dengan pohon pisang itupun datang ke lokasi.

    Dia mengatakan bahwa fenomena buah pisang dengan empat tanda pernah di lihatnya dulu di bandar Lampung, kali ini justru lebih unik satu pohon pisang dengan dua tandan dan dua jantung di satu tandan dan tiga jantung di tandan satu nya. “Dulu saat saya sekolah pernah melihat keunikan pisang dengan empat tandan, namun justru ini lebih unik dua tandan berjjantung lima baru kali ini saya melihatnya,” tutupnya. (Hardi)