Kategori: Pilihan Redaksi

  • IMM UMC Selenggarakan Upgrading dan Peresmian Sekretariat di UMC

    IMM UMC Selenggarakan Upgrading dan Peresmian Sekretariat di UMC

    Cirebon (SL)-Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Se-UMC. Menyelenggarakan Kegiatan Upgrading dan Peresmian Sekretariat IMM dengan mengangkat tema “Revitalisasi Kualitas Kader dalam Apresiatif Inquiry” Yang dilaksanakan di Sekretariat IMM Universitas Muhammadiyah Cirebon pada senin, 22 Agustus 2022.

    Upgrading dan Peresmian Sekretariat IMM di ikuti oleh 30 Kader. Yang dihadiri Rektor UMC Arif Nurudin MT. dan diwakilkan oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan UMC, M. Khozinul Huda.,M.Pdi, Ketua Umum Pimpinan Cabang. IMM Kabupaten Cirebon Nur Eki Febriansah. Dan dibuka langsung sekaligus Peresmian Sekretariat Oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan UMC, M. Khozinul Huda.,M.Pdi,
    “Terus meningkatkan,mengevaluasia dan terus meningkatkan Kualitas serta kuantitas IMM. Dan jangan merasa puas dengan apa yang sudah diraih sehingga akan menyebabkan Peningkatan Kualitas Kader akan menurun dan mudah-mudahan dengan Peresmian Sekretariat ini menjadi sebuah Media untuk meningkatkan Kualitas serta kuantitas dan tentunya di setiap DAD jika kapasitasnya lebih dari Ketentuan maka tingkatkan. Dan salah satu hal yang terpenting ialah seorang Pimpinan yang menjadi Magnet bagi para yang dipimpin yang harus terus meng upgrade” Ucapnya.

    Adithia Permana Selaku Ketua Pelaksana Menyampaikan “Alhamdulillah acara hari ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, dari persiapan yang sangat luar biasa dari teman-teman dan tak kenal lelah, dari hari kemarin sampai Hari berikutnya, dan tidak menjadi hambatan untuk terus bersinergi demi ikatan. Kemudian hari ini yang hadir sekitar 30 orang. Saya Ucapkan Terima Kasih yang Sebesar-besarnya dan sangat Mengapresiakan untuk teman-teman yang menyempatkan hadir di tengah kesibukan”

    Selanjutnya yaitu Kegiatan Upgrading, yang menyajikan Empat Narasumber. Pada sesi Pertama yang berupa Materi Sinergi IMM dan Kemahasiswaan yang disampaikan Oleh Wiwi Hartati, S.Kom.M.Si selaku Wakil Rektor III. Pada sesi Ke dua yang berupa Materi Teknik Administrasi yang disampaikan Oleh Puput Siti Rokaya S.Pd. selaku Sekretaris Pimpinan Cabang IMM Kabupaten. Cirebon. Berikutnya, Pada sesi Ke tiga yang Berupa Materi Pengembangan Perkaderan Yang disampaikan Oleh Muhammad Faruq Khatami S.E Selaku Aktivis Muda Muhammadiyah Cirebon. Selanjutnya pada sesi Ke Empat yang Berupa Materi Improve Your Skil yang disampaikan Oleh Nur Eki Febriansah Selaku Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Cirebon.

    Nur Eki Febriansah selaku Ketua Umum Pimpinan Cabang. IMM Kabupaten. Cirebon menyampaikan
    Untuk terus konsisten dalam gerakan jangan sampai gerakan IMM layaknya obor blarak. “Peresmian Sekre dan Upgrading IMM UMC ini harus menjadi awal semangat baru. Jadi jangan sampai berleha-leha setelah ini karena masih banyak yang perlu dikerjakan. Teruslah berlari Wahai sang penerus hingga lelah itu kelelahan mengikutimu.” Pungkasnya dalam menyampaikan sambutan untuk menyemangati kader.

    Upgrading sendiri merupakan ajang pelatihan untuk meningkatkan kualitas, pengetahuan Organisasi dan Merupakan sebuah Program bagi Pengurus dengan Tujuan untuk memberikan Bimbingan bagi Para Kader untuk memahami Manajemen organisasi yang baik dan membangun Semangat dan Mempererat Kembali Tali Kekeluargaan yang sudah Terbentuk dan dapat menjalankan tanggung jawab utamanya sesuai dengan aturan dan ketentuan organisasi. Tema revitalisasi sendiri adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya, sedangkan appreciative inquiry ini adalah metode yang Mentransformasikan Kapasitas Sistem Manusia untuk Perubahan yang Positif. Jadi sangat Komprehensif untuk kegiatan upgrading yaitu Mengupgrade apa yang kemudian terberdaya baik dari segi kualitas, materi, dan sebagainya. Untuk perubahan yang positif. (Ranov)

  • Infrastruktur Jalan Masih Buruk, Fraksi PKB DPRD Lampung Selatan Soroti Kinerja Dinas PUPR

    Infrastruktur Jalan Masih Buruk, Fraksi PKB DPRD Lampung Selatan Soroti Kinerja Dinas PUPR

    Kalianda (SL)-Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung Selatan, Hamdani, menyoroti kinerja pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, terutama Dinas PUPR. Hamdani menyoroti bidang Infrastruktur, karena saat ini dibeberapa daerah, kondisinya sangat memprihatinkan.

    “Program pembangunan infrastruktur Pemkab Lampung Selatan, untuk kemajuan desa sangat jauh berbeda dengan misinya saat ini. Hal ini dikarenakan, kondisi jalan saat ini memprihatinkan, seperti di Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan kecamatan lainnya,” kata Hamdani, Senin 4 April 2022.

    Hamdani menilai, misi Lampung Selatan adalah membangun infrastruktur, untuk mempercepat kemajuan desa sesuai tata ruang wilayahnya. Namun kenyataannya, bangunan infrastruktur kemajuan desa itu belum dimulai.

    “Bahkan infrastruktur jalan diberbagai desa dan kecamatan, banyak mengalami kerusakan parah, hingga berlubang laksana kubangan. Jadi kami nilai, akses jalan sangatlah vital, guna mengangkat kajian dan perekonomian masyarakat,” ujar politisi dari daerah pemilihan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram ini.

    Selain misi Lampung Selatan, Fraksi PKB juga menyoroti visi terkait terwujudnya Lampung Selatan sejahtera, berdaya saing, mandiri dan berakhlak mulia dengan semangat membangun desa. Akan tetapi, sampai hingga kini, visi itu masih jauh dari kata maju, apalagi menjadi desa mandiri. (Red)

  • Oknum Kepala Pekon PHP Anak SMA di Room Karaoke, Udah Grepe-Grepe Ditinggalin

    Oknum Kepala Pekon PHP Anak SMA di Room Karaoke, Udah Grepe-Grepe Ditinggalin

    Tanggamus (SL)-Oknum Kepala Pekon (Kakon) Pariaman, yang juga selaku Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Gunung Alif, Kabupaten Tanggamus diduga memperdaya ABG dibawah umur, diroom Karaoke, di Pringsewu. Sudah dibugilin dan gerepe grepe, janji dikasi Rp300 ribu, tapi ditinggal begitu saja.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, oknum kepala pekon bersama aparaturnya nge-room disalah satu karoke di wilayah Pringsewu dan menjanjikan akan uang Rp300 ribu, kepada salah satu ABG berinisial T yang juga pelajar SMA, tapi zong.

    Menurut T, awalnya dia bersama dua temannya sedang karaokean. Pada saat itu aparatur dan kakon tersebut bergabung dengan T bersama dua orang temannya. Sebelumnya mereka sempat berkenalan di depan Karaoke. “Awalnya kami berkenalan dengan mereka diparkiran dan saat itu temannya Kepala Desa itu minta nomor hp saya, ya saya kasih. Terus saya dengan temen-temen lagi karoke, temennya lurah nge-wa (WhatsApp) minta gabung,” katanya.

    Pertama temennya Kepala pekon yang masuk, kemudian disusul dengan lurahnya. “Pas lurah masuk temennya ngomong ke saya, ini lurah, dia banyak uang tenang aja,” ujar T.

    Bersamaan dengan itu, T ditinggal teman-teman keluar. Tinggal diroom hanya dirinya dan kakon tersebut. “Setelah itu temen-teman saya dan temannya pak lurah keluar, tinggal berdua saya dengan pak lurah didalam ruangan karoke. Pada saat kami berdua pak lurah membuka baju saya, tapi saya tidak mau,” kata T.

    Kemudian, lanjut T, oknum Kepala Pekon itu meminta T membuka bajunya. “Pak lurah ngomong ya uda buka aja baju kamu nanti saya kasih uang tiga ratus ribu. Tetapi setelah karoke selesai hingga pulang saya tidak dikasih uang sepeserpun sama pak lurah,” ungkap T, dilangsir gerbang1news.com.

    Selain itu, W teman T mengatakan, untuk minuman hingga sewa room bukan kakon dan aparatur tersebut yang bayar. “Ya, kerena kondisi pak lurah sudah mabok, ya makanya saya keluar dari room, memang benar waktu itu teman saya T dan pak lurah berdua didalam ruangan room, ya sekitar setengah jam lah mereka berdua di dalam ruangan,” kata W.

    Setelah itu pak lurah turun (red-keluar) dari room terus disusul temannya T, “Saat itu teman saya turun dari room dengan keadaan bajunya terbuka, terus teman saya langsung menghampiri saya dan ngomong, mba-mba saya sudah ditelanjangi tapi saya gak dikasih duit sama pak lurah. Enak bener pak lurah itu, uda temen saya gak dikasih uang, terus minum gratis, sewa room bukan dia (red-kakon) yang bayar, pokoknya semua serba gratis- tis,” ujar W kesal.

    W mengatakan, setelah selesai karoke dirinya pulang, pada saat itu teman dari kakon tersebut menjemput dirinya untuk jalan-jalan dan berbelanja hingga akan memberikan uang kepada dirinya. “Selesai karoke saya langsung pulang ke rumah, tiba-tiba temannya pak lurah itu nelpon mau jemput saya untuk jalan-jalan belanja dan akan ngasih uang ke saya,” kata W.

    Tapi W ngomong jika ada pak lurah (red- kakon) W tidak mau. “Saya bilang kalo ada pak lurah saya gak mau. Karena temannya pak lurah sendirian saya pun mau. Setelah saya didalam mobil teman pak lurah ngomong saya ngambil uang dulu ya, pada saat itu perasaan saya gak enak soalnya kok jauh bener ngambil duitnya,” kata W.

    Sampai di Pekon kejayaan mobil berhenti, dan temen pak lurah nelpon bicara bahasa daerah. “Dia nelpon ngomong bahasa daerah. Ini ceweknya uda sama saya tapi dia pake baju tidur, dari situ saya ketakutan, pada saat temen pak lurah keluar mobil. Diam-diam saya keluar juga dari mobil dan akhirnya saya ditolong ibu-ibu dan sembunyi dirumah ibu tersebut hingga paman angkat saya datang menjemput,” kata W.

    Paman angkat W, Hen datang karena ditelpon W, dan minta dijemput di pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang. “Waktu itu saya ditelpon sama W tapi yang ngomong orang lain, ini keponakan kamu ada dirumah saya, di Kejayaan tolong jemput dia sekarang juga. Saya jawab ya sudah, saya langsung berangkat,” kata Hen.

    Sampai di sana, W langsung masuk ke mobil, “Pada saat mau pulang saya ditahan sama mereka (red-rekan kakon) jangan dulu pulang, saya disuruh nunggu pak lurah. Setelah pak lurah Pariaman datang saya sempat berdebat. Dan saat itu juga pak lurah marah-marah sama W, ngomong sama W, ya sudah selesai ya, gak ada urusan lagi ya, sambil memukul kaca pintu mobil saya berulang-ulang,” kata Hen.

    Hen mengaku diam saja, karena tidak tahu masalahnya. “Ya saya diam karena saya gak tau apa permasalahan, kok pak lurah marah-marah ke W, ya saat itu saya liat mata pak lurah merah, seperti lagi mabuk, hingga akhirnya saya pulang sama W,” ungkap Hen.

    Ibu Li warga pekon Kejayaan yang menolong W mengatakan, dirinya benar telah menolong W hingga membantu menelpon Hen paman angkat dari W. “Saat itu saya mau ke warung tiba-tiba ada perempuan pegang tangan saya. Terus perempuan itu ngomong, buk tolong saya,” katanya.

    “Kerena perempuan itu gemetaran, mukanya ketakutan, ya saya tolong dia, laki-laki aja pasti kasian lihat perempuan itu, apalagi saya sesama perempuan, ya saya tolong dia. Kalau masalah ribut-ribut setelah paman perempuan itu datang ya saya gak tau, memang dari dalam rumah kedengaran ribut-ribut didepan tapi saya gak tau apa permasalahannya,” tutur ibu Li.

    Ditempat yang sama, HY warga Pekon Kejayaan mengatakan, pada saat itu ada pria yang membawa mobil putih berhenti dan bertanya kepada dirinya, pak lihat perempuan istri lewat disini tidak, dirinya pun menjawab tidak melihat. “Ya benar waktu itu ada ribut-ribut dipinggir jalan, saya hampiri dan saya tanya ada apa dijawab oleh salah satu dari mereka, gak ada apa-apa cuma masalah biasa,” kata HY.

    “Tapi saya lihat di dalam mobil ada laki-laki dan disebelahnya ada cewek, terus diluar mobil saya lihat ada kakon kejayaan, saat itu saya lihat mata kakon kejayaan itu merah sepertinya sedang mabuk, setelah itu saya langsung pulang, ya saya pikir paling-paling masalah cewek,” ujar HY warga kejayaan.

    Sementara Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alif saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, dirinya membantah semuat yang disampaikan T, W, dan hen. “Ya enggak lah lur, ngapain, enggak-gak ada lah, Insyallah lur sampean percaya lah sama saya, saya gak gak enggak mau aneh-aneh, saya kesana karaoke sama kaur pemerintahan saya, sama staf, saya hanya mesen kopi dua gelas terus aqua satu udah,” ujar kakon Pariaman.

    Kakon membenarkan bahwa rekannya menjemput dan membawa W hingga ke Pekon Kejayaan. Dan dirinya pun tidak merasa jika ia marah-marah hingga memukul-mukul kaca pintu mobil milik Hen pada saat W dijemput pulang. “Enggak lah lur ngapain saya mukul-mukul, saya cuma nanya aja, enggak-gak pernah saya mukul-mukul. Enggak ada saya bicara kasar-kasar,” kata kakon.(gerbang1news.com/Red)

  • Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Amankan Rp1,7 Miliar Suap Proyek PUPR Muba

    Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Amankan Rp1,7 Miliar Suap Proyek PUPR Muba

    Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur. Dodi kemudian ditahan bersama tiga tersangka lainnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Eddi Umari (EU), serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH), Sabtu 16 Oktober 2021, sekitar pukul 17.35 WIB.

    “KPK pada hari Jumat kemarin tanggal 15 Oktober tahu 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan dua orang wilayah di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 16 Oktober 2021.

    Pihak yang diamankan adalah Dodi Reza Alex (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin 2017-2022, Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU) PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin, Suhandy (SUH) swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Irfan (IF), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Mursyid (MRD) ajudan bupati, Badruzzaman (BRZ) staf ahli bupati, dan Ach Fadly (AF) Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.

    Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1,7 miliar. Uang pertama diamankan penyidik KPK saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM). Uang itu dibungkus kantung plastik. Uang tersebut diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang dilakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU).

    KPK mengetahui pengiriman uang itu berdasarkan data transaksi perbankan. “Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

    Setelah uang tersebut masuk, keluarga Eddi Umari lalu melakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari. Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman. “Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik,” ujarnya.

    Uang tersebut merupakan commitment fee terkait pemenangan perusahaan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemkab Muba. Tim KPK lalu membawa Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan.

    Bupati Muba Ditangkap di Jakarta

    Tim KPK juga bergerak paralel di Jakarta dan mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari tangan ajudan Dodi, penyidik KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar. “Dari kegiatan ini, tim KPK, selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp1,5 miliar,” tuturnya.

    Alex mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang disita dari ajudan Dodi masih didalami soal pemiliknya. “Saat akan dibawa ke KPK, ternyata ditemukan tas berwarna merah. Setelah ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, ya itu tadi, isinya Rp 1,5 miliar. Masih didalami dalam penyidikan peruntukan dan termasuk asal uang itu dari mana,” terangnya.

    Dodi keluar dari gedung KPK menggunakan rompi orange, berjalan menuju mobil tahanan seusai pengumuman status tersangkanya. Dia hanya melemparkan satu kalimat pendek ketika ditanya soal tujuan duit yang ia terima. “Nanti akan dijelaskan,” kata Dodi Alex di gedung Merah Putih KPK, dan langsung masuk ke mobil tahanan. Dodi ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.

    KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. “Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

    Dari 8 orang yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap. Sebagai penerima suap adalah Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Sementar Pemberi suap Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara

    Tersangka pemberi suap Suhandy disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sedangkan para penerima suap Dodi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Para tersangka ditahan mulai 16 Oktober sampai 4 November 2021. “DRA ditahan di Rutan KPK Kaveling C1, HM ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, EU ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih, dan SUH ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Alexander. (red)

  • Anggaran DIPA 2020-2021 Humas Polda Lampung Diduga Disunat 15-20%

    Anggaran DIPA 2020-2021 Humas Polda Lampung Diduga Disunat 15-20%

    Bandar Lampung (SL)-Dugaan menguapnya anggaran Bidang Humas Polda Lampung mencapai ratusan juta kurun waktu dua tahun di Proses Mabes Polri diduga atas laporan anggota Humas Polda Lampung sendiri. Terjadi dugaan penyimpangan anggaran DIPA tahun 2020-2021, pada tiga progam di Subdit Penerangan Masyarakat (Penmas), Subdit Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID), dan Subdit Multi Media.

    Baca: Anggaran Media di Humas Polda Lampung Diduga Menguap?

    Karena itu, Kabid Humas Polda Lampung di periksa Tim Propam Polri terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Total anggaran Rp1,1 miliar pertahun. Dari setiap pencairan dipotong sekitar 15-20% dari nilai anggaran. Pemeriksaan juga dilakukan setelah hasil temuan audit internal Irwasum Polri. Selain Kabid Humas, Tim juga telah melakukan pemeriksaan kepada para Kasubdit, bendahara dan juru bayar.

    “Saat ini masih proses audit. Ya, anggaran itu anggaran dalam DPA Humas Polda Lampung. Dalam tiga kegiatan di tiga Subdit. Setiap pencairan anggaran itu kemudian dipotong untuk kepentingan sendiri. Jadi bukan untuk kegiatan Subdit. Dan yang melapor bawahannya sendiri,” kata Sumber di Polda Lampung.

    Sebelumnya, meski membenarkan ada pemeriksaan, namun tidak ada yang bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang melibatkan Kabid Humas tersebut. Informasi sinarlampung.co di Polda Lampung menyebutkan, pemeriksaan Kabid Humas Polda Lampung itu dilakukan pada 8 Oktober 2021 lalu berlangsung hingga malam hari.

    “Iya benar, diperiksa soal anggaran. Kasubdit kamipun ikut di periksa. Termasuk juru bayar. Kalo kami ini cuma bawahan tidak tau apa apa bang. Silahkan tanya ke pimpinan saja,” kata sumber di humas Polda Lampung.

    Hal yang sama diakui Tim di Propam Polda Lampung. “Ya ada pemeriksaan itu. Tapi kami tidak etis memberikan keterangan. Silangkan langsung saja ke Humas. Sudah bukan rahasia lagi. Semua bagian juga tahu kasus itu. Bahkan kabarnya juga sudah sampai ke wartawan,” kata petugas di Propam Polda Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Pandra yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut membenarkan jika ada pemeriksaan soal anggaran DPA Polda Lampung. Namun Pandra membantah jika dirinya yang diperiksa. “Memang ada pemeriksaan insfektorat soal anggaran DIPA kami. Semua diperiksa, dan untuk pertanggung jawaban akhir tahun. Tapi tidak ada saya yang diperiksa,” kata Pandra, kepada sinarlampung.co.

    Pandra menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan inspektorat Polri adalah rutin dilakukan, tidak hanya anggaran Humas tapi bagian lain juga. Karena menjelang akhir tahun ada pertanggung jawaban soal penggunaan anggaran. “Jadi pemeriksaan penggunaan anggaran rutin dilakukan internal Polri,” katanya. (Red/*)

  • Reskrim Kota Metro Tahan Oknum ASN Disporpar Kota Metro

    Reskrim Kota Metro Tahan Oknum ASN Disporpar Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Sat Reskrim Polres Kota Metro akhirnya menjebloskan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, RS yang juga menjadi tersangka kasus SK tenaga kontrak palsu di lingkungan Pemda Kota Metro. RS menyusul DA, honorer yang lebih dulu di tahan.

    Baca: Pegawai Honor Ditahan, Jual Beli SK Pemda Kota Metro Libatkan PNS Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengungkapkan, setelah melalui proses pemeriksaan, tersangka oknum ASN Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro berinisial RS resmi di tahan.

    “Dari awal kita periksa kemudian masuk unsur-unsurnya, dan langsung kita lakukan penahanan. Perkembangannya sekarang dalam tahap pemeriksaan lanjutan kemudian ada beberapa alat bukti tanda terima dalam bentuk kwitansi,” kata mantan Kasat Reskrim Lampung Tengah ini.

    Firmansyah memastikan, proses hukum pidana terhadap RS akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. “Dalam waktu dekat akan kita kirimkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan negeri Metro. Ada pendampingan hukum dari penasehat hukumnya atas nama E Rudiyanto. Dan kita pastikan proses hukum tetap berlanjut,” katanya.

    RS ditahan sejak Sabtu 9 Oktober 2021 lalu. RS dikabarkan telah mengembalikan uang hasil tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu kepada 24 korbannya dengan total mencapai Rp500 Juta. Tim penyidik Satreskrim Polres Metro juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari RS. RS dijerat pasal 263 ayat 2 terkait dengan SK palsu dan pasal 378 junto 55 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red/*)

  • Tim Resmob Polda dan Polres Lampung Utara Tembak Dua Pelaku Begal Sadis Satu Tewas

    Tim Resmob Polda dan Polres Lampung Utara Tembak Dua Pelaku Begal Sadis Satu Tewas

    Bandar Lampung (SL)-Tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara menangkap residivis pelaku begal yang dikenal sadis di Lampung Utara. Satu orang tewas dan satu luka tembak, saat penggerebekan, Sabtu 16 Oktober 2021 dini hari.

    Pelaku tewas Fitra Yadi (35), warga Bukit Kemuning, dan Kailani (31), di rawat di rumah sakit. Sementara MI, sang penadah motor hasil begal di periksa di Polres Lampung Utara. Polisi mengamankan barang bukti 16 unit kendaraan, hasil kejahatan kedua pelaku. Sementara dari penadah ditemukan tiga unit motor.

    Menurut petugas kepada FY dilakukan tindakan tegas karena melawan perlawan aktif dan menyerang polisi saat ditangkap. FY dan KI diduga terlibat aksi pegalan yang melukai ibu dan anak, Hermawati dan Jelita, pada 12 Oktober 2021 lalu di Jalan Talang Kepayag Desa Pengaringan Abung Barat.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, setelah menerima laporan tentang perampasan motor tersebut, pihaknya diback up Polda Lampung langsung lakukan penyelidikan, dan berhasil mengendus keberadaan para pelaku.

    “Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan sajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku KI (31) di rawat di RS, dan untuk pelaku FY meninggal dunia,” ujar Kapolres.

    Menurut Kapolres, sepak terjang dua orang residivis pelaku begal yang terkenal sadis itu terendus setelah 4 hari melakukan penyelidikan, Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara. Awalnya petugas mengamankan Kailani saat berada Desa Talang Tebak Bukit Kemuning dan kemudian  Fitra Yadi di Desa Muara Aman Bukit Kemuning pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00Wib.

    Petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 3 unit Hp dan 2 bilah sajam jenis Sangkur dan Laduk berikut penadah.

    Dari pengembangan para pelaku juga telah melakukan curas di Dusun Talang Belimbing Desa Pekurun Udik dan curas Simpang Kinciran Abung Tengah. “Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya,” kata Kapolres. (Edwardo/red)

  • Persani Lampung Sumbang Lima Mendali Emas Dari PON XX Papua

    Persani Lampung Sumbang Lima Mendali Emas Dari PON XX Papua

    Bandar Lampung (SL)-Cabang olahraga Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung menyumpang lima Mendali Emas, dua Perak dan dua mendali Perunggu, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Lima mendali emas dari Sena Erobic dengan satu perunggu, satu emas dari senam artistik, ditambah dua emas, dua perak dan satu perunggu dari senam ritmik.

    Ketua Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung Reihana mengaku sangat bersyukur atas prestasi semua cabang yang diikutsertakan berhasil meraih mendali emas. “Kita bersukur, semua cabang yang kita kirim dapat mendali. Padahal targetnya masing masing satu emas, ini malah dapat lima,” kata Bunda Rei, sapaan akrbanya.

    Reihana mengaku bangga dengan hasil yang melebihi target, atas semangat dan kerja keras para atlitenya. “Alhamdulillah kita sangat bersyukur semua cabang bisa mendapatkan emas. Kita berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan,” katanya.

    Karena itu, lanjut Reihana, untuk menjaga prestasi itu, dia akan mengikutsertakan pesenam Lampung pada kegiatan eksibisi. “Saya sangat apresiasi para atlet yang telah berusaha semaksimal, dengan prestasi membanggakan Lampung. Atlite senam akan saya sparing biar terus semangat dan antusias,” kata Bunda. (Red)

  • Kades Cempaka Nuban Anto Budianto Digruduk Istri dan Anak Lagi Asik Dirumah Janda

    Kades Cempaka Nuban Anto Budianto Digruduk Istri dan Anak Lagi Asik Dirumah Janda

    Lampung Timur (SL)-Lagi Asik bertamu di rumah seorang janda (Ema) yang berprofesi sebagai biduan, Anto Budianto, Kepala Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, yang juga ANS Guru SMP, digrebek istri dan anaknya di desa Sritejo Kencono Lampung Tengah, kejadian Kamis malam pukul 19.00 Wib, akibat kejadian tersebut Anto mengalami pecah kepala.

    Kepala dusun (kadus) 10, Desa Sritejo Kencono Nanang, membenarkan kalau ada kejadian penggerebekan kepala desa (kades) cempaka Nuban oleh istri dan anaknya. “Ya tadi malam ibu Ema datang kerumah ba’da Magrib melaporkan, kalau dirumahnya ada istri pak Anto (kades) dan anaknya marah kepada pak Anto,” jelas Nanang.

    Nanang kemudian langsung  kerumahnya Ema tapi tidak bertemu lagi dengan istri dan anaknya Anto, “Bahkan saya bertemu Anto sedang duduk di belakang rumah, kemudian dia (Anto) membenarkan kalau istri dan anaknya datang kesini untuk mengajak dia pulang ke rumah mereka. Saya melihat dari tangan Anto ada bercak darah bahkan dari kepalanya mengalir darah saya menyarankan kepada dia untuk berobat dulu,” kata Nanang, Jumat, 15 Oktober 2021.

    Nanang mengungkapkan kalau beberapa hari lalu Anto beserta isterinya datang ke rumahnya, karena istri Anto mau minta Penjelasan terkait kabar benar tidaknya antara Anto dan Ema sudah melangsungkan pernikahan secara sirih. “Ada kurang lebih setengah bulan lalu, Pak Anto dan isterinya  datang kerumah untuk meminta klarifikasi kepada saya, kalau pak Anto dan ibu Ema sudah menjalin hubungan pernikahan secara siri, tuduhan itu ditujukan oleh istrinya (Anto) terhadap saya karena saya disangka sebagai saksi dari pernikahan antara Anto dan Ema,” katanya.

    Ditempat terpisah Kusno orang tua dari Ema membenarkan kalau telah terjadi keributan antara kades Cempaka Nuban dan isterinya di rumah Ema. “Ya benar mas tadi malam ba’da Maghrib istri dan anaknya Anto datang kesini, saya pun tidak tahu persisnya kejadian tersebut karena saya berada di dalam rumah, saya mendengar ada ribut-ribut di belakang rumah dan saya melihat telah terjadi tarik-menarik antara pak Anto dan isterinya.”

    Diketahui Anto Budianto selain menjabat sebagai Kepala Desa Cempaka Nuban, dia juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur sebagai guru di SMPN 3 Batanghari Nuban.
    Sampai berita ini dimuat dari pihak Anto (Kades) belum bisa dihubungi. (Wahyudi/red)

  • Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

    Kasus PT LJU Yang Rugikan Negara Rp3,1 Miliar Libatkan Nama Mantan Terpidana Fahrizal Badri?

    Bandar Lampung (SL)-Nama mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri, muncul dalam kasus korupsi PT Lampung Jaya Utama (LJU) yang ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung. Mantan terpidana kasus suap pada 2017 vonis tiga tahun penjara seyogyanya dijadwalkan akan diperiksa Kejati Jum’at 15 Oktober 2021, namun batal, karena saksi ada urusan keluarga. Kejadi menjadwalkan kembali pemeriksaan pada pekan depan.

    Kuasa hukum Farizal, Irwan Aprianto, membenarkan terkait batalnya pemeriksaan tersebut. Dan kliennya sudah bersurat ke penyidik Kejati Lampung. “Klien kami sudah bersurat ke Kejati. Kalau tidak ada halangan pekan depan pemeriksaannya. Ya hari Selasa lah,” kata Irwan.

    Irwan menjelaskan bahwa benar kliennya dipanggil penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan terkait kasus PT LJU. “Iya benar, diperiksa sebagai saksi,” katanya.

    Dalam perkara PT LJU, Kejati telah menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama PT LJU berinisial AJU dan AJY, rekanan kegiatan pekerjaan pendistribusian batu dan pasir pada proyek pembangunan jalan tol tahun anggaran 2016-2018.

    Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana penyertaan modal Pemprov Lampung pada kegiatan usaha distribusi pasir dan batu dengan nilai anggaran Rp7 miliar. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Lampung, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sebesar Rp3,158 miliar. (Red)