Kategori: Pilihan Redaksi

  • Lapor Krimsus Polda, Bantuan Unggas Rp4,4 Miliar Dinas Peternakan Lampung Selatan Sarat Penyimpangan?

    Lapor Krimsus Polda, Bantuan Unggas Rp4,4 Miliar Dinas Peternakan Lampung Selatan Sarat Penyimpangan?

    Bandar Lampung (SL)-Proyek bantuan uggas Rp4,4 miliar di Dinas Peternakan Lampung Selatan  sarat penyimpangan. Proyek yang terkesan dipaksakan dalam waktu singkat  direalisaskan pada akhir tahun anggaran bulan Desember 2020, berpotensi jadai ajang korupsi.

    Informasi sinarlampung menyebutkan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, di akhir tahun anggaran 2020 menghabiskan APBD sekitar Rp4,4 Milyard dialokasikan untuk program hibah bantaun hewan unggas ayam dan itik kepada masyarakat Lampung Selatan. Realisasi program hibah ternak mendadak itu terindikasi dengan tujuan tertentu.

    Proyek bantuan unggas situ diduga tidak jelas spesipikasi bantuannya dengan kegiatan pengadaan ternak syam buras di 120 kelompok dengan nilai Rp2, 6 miliar lebih, dan pengadaan itik untuk 100 kelompok dengan nilai Rp1,7 miliar lebih. Selain dugaan korupsi modus fee oleh pelaksana kegiatan ke penanggung jawab kegiatan, di Dinas Peternakan Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Arsad.

    Dalam sfesifikasi data syarat bantuan hibah kepada kelompok tani disebutkan ayam buras dan itik harus harus sehat, lincah dan tidak cacat fisik, dan telah di vaksinasi. Termasuk harus bebas dari penyakit menular yang diperkuat dengan surat keterangan dari dinas terkait asal ternak. Juga bebas dari penyakit yang dibuktikan adanya test sampel darah dari laboraorium terakreditasi, juga disertakan pula spesifikasi khusus seperti umur minimal 3 bulan, ayam dan itik jantan dan betina.

    Temuan lain, kuat dugaan terjadi mark up harga satuan hewan dengan keuntungan hingga ratuan dan miliaran. Bantuan hibah ternak ayam dan itik yang disalurkan kepada kelompok tani justru diperjual-belikan. Bahkan bantuan unggas didistribusikan banyak yang mati ketika sampai dikelompokkan tani.

    Sekertaris Dinas Benarkan Ada Proyek Rp4,4 Miliar

    Menanggapi hal itu, Sekertaris Dinas (Sekdis) Peternakan Lampung Selatan, Nur Emilia, saat komfirmasi, pada Jum’at 8 Januari 2021 lalu membenarkan adaanya bantuan hibah ke kelompok tani yang di anggarkan di Dinas Peternakan Lampung Selatan Tahun 2020 sekitar 4,4 milyar,

    Menurutnya pelaksanaanya dengan sistem di lelang secara terbuka di UPL. Namun dia mengaku Dinas Peternakan sebelumnya tidak tau siapa rekanan yang memenangkan lelang tersebut namun setelah selesai dilaksanakan pelelangan baru pihak Dinas Peternakan mengetahui dari UPL, ada rekanan yang akan melakasanakan pengadaan barang bantuan ternak ayam dan itik tersebut.

    “Dari anggaran yang ada itu pihak rekanan menawar 30% dari harga HPS yang ada itu harga yang terendah jadi disitu harga yang sudah ditentukan tidak full habis. Dengan penawaran dibawah standar 30% itu maka rekanan itu memenangkan lelang yang dilaksanakan oleh UPL,” kata Nur Emilia.

    Nur Emilia menegaskan bahwa Dinas Peternakan Lampung Selatan hanya sebagai penanggung jawab tehnis, dan hanya sebatas menentukan spesifikasi jenis unggas yang akan di adakan oleh pihak rekanan. “Namun, saat pendistribusian oleh rekanan ke kelompok tani penerima bantuan itu cuaca musim hujan sehingga menjadi suatu kendala yang menyebabkan unggas ternak ayam dan itik banyak yang mati,” katanya.

    “Sementara kita dikejar waktu karena kegiatan itu harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Pada saat distribusi dengan cuaca yang tidak mengizinkan karena musim hujan, sehingga saat pendistribusian kondisi dijalan ayam dan itik kehujanan hingga banyak yang mati, padahal dari proses awal dari Kalianda tidak hujan ketika dijalan kehujanan sementara kondisi ayam dan itik itu sangat renta,“ katanya.

    Nur Emilia, menytakan pada saat pendistribusian ke kelompok tani itu semua melalui mekanisme berkas berkas lengkap seperti berkas penerimaan bantuan dan 280 kelompok yang menerima bantuan itu sudah memiliki SK.

    “Dengan perjanjian dalam waktu 7 hari setelah ayam dan itik diterima oleh kelompok tani bila ada yang mati itu masih tanggung jawab pihak ke tiga (rekanan pengadaan) memang dikelompok banyak unggas yang mati tapi semua itu sudah diganti bahkan ada berita- acara penggantian itik yang mati,” ujarnya.

    Bahkan, kata Nur Emilia, saat diberikan ke kelompok itu kondisi ayam dan itik dalam kondisi sehat, sudah vaksin, sudah ada pengujian dari laboratorium, “Kami pertegas kalau untuk pengadaan dari rekanan itu tidak ada tunjukan dari pihak dinas,” tegasny.

    Prosesnya, lanjut Nur, adalah lelang terbuka siapapun boleh ikut, “Kami pun pihak dinas tahunya tiba tiba sudah ada pemenang lelang itu melalui ULP bahkan sebelumya tidak ada kontak dengan kami. Jadi kami tegaskan pihak dinas peternakan tidak terlibat dalam pengadaan bantuan ternak itu, karena dinas hanya sebagai penanggung jawab tehnis,” katanya.

    Sementara sebagai penanggung jawab tehnis, sambung Nur, sebelum bantuan itu diberikan pihkanya sudah melakukan survey kepada kelompok kelompok yang menerima bantuan. Hal itu untuk kesiapan kelompok itu, kandang sudah disemprot, bahkan UPT di kecamatan berperan aktip sebagai pengawasan.

    “Untuk pendistribusianya hingga sampai jam 4 subuh dikarenakan kita kerja target dan kejar waktu dengan harapan selasai sebelum akhir Desember (akhir tahun anggaran).  Peternak juga resmi seperti sudah mengajukan proposal dan mendapat SK,” kata Nur.

    Setelah pendistribusian, lanjut Nur selama 7 hari masih dipantau oleh tim dinas peternakan, “Kita sudah sampaikan ke peternak walau bantuan itu jenis bantuan hibah tapi jangan dijual. Namun kondisi dimasyarakat saat ini apalagi pada saat pandemi covid-19 ini, mereka butuh makan,” katanya.

    Pemenang Tender Rekanan Luar Lampung

    Sementara Ketua Penanggung jawab Pelaksana Tehnis Kerja (PPTK) Program bantuan hibah ternak Dinas Peternakan Ranto, mengatakan, proses pengadaan barang jenis bantuan ternak Ayam dan itik itu sudah sesuai dengan Kepres No 18 tahun 2020.

    Dengan pemenang dari lelang yang di laksanakan oleh ULP itu adalah PT Melayu Muda Kontruksi dan PT Sukma Mandiri dari Provinsi Pekan Baru dan Jambi dikarenakan dari Lampung tidak ada yang masuk. “Kontrak hingga 18 Desember, termasuk ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Program bantuan ini berjuang untuk membantu perekonomian masyarakat lamsel yang terdampak Covid-19, ” kata Ranto.

    Menurut Ranto, bantuan itu awalnya untuk bantuan Sapi dan Kambing. Namun karenakan konsdisi saat itu sangat mendesak, dan masa pandemi Covid-19, sementara kegiatan ini sudah di APBD dipenghujung tahun akan tutup buku anggaran, “Maka saat itu diputuskan oleh Bupati Lampung Selatan, bantuan yang tadinya berupa sapi dan kambing lalu di masukan bantuan berupa ayam dan itik,” katanya. (Trans/red)

  • Dirpamovid KBP Yusmanjaya dan Kepala BNNK Way Kanan AKBP Tofik Tohir Wafat Akibat Covid-19

    Dirpamovid KBP Yusmanjaya dan Kepala BNNK Way Kanan AKBP Tofik Tohir Wafat Akibat Covid-19

    Bandar Lampung (SL)-Dua pejabat penting kepolisian di Polda Lampung meninggal dunia karena Covid-19. Mereka Pejabat Utama (PJu) Polda Lampung Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung Komisaris Besar Polisi (KBP) Yusmanjaya, dan Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik Taohir.

    Kombes Pol Yusmanjaya meninggal dunia Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 15.55 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. SementaraAKBP Taufik BM Tohir meninggal Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB.

    Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, membenarkan Dirpam Obvit Polda Lampung Kombes Pol Yusmanjaya meninggal dunia dikarenakan terkonfirmasi Covid-19. “Iya, betul, yang bersangkutan meninggal karena Vovid,” kata Reihana,  Rabu malam.

    Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sudah melaporkan kalau yang bersangkutan meninggal dunia karena corona. Bagaimana riwayat perjalanan pasien tersebut, Reihana meminta maaf dan mengatakan Satgas tidak merilis riwayatnya. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum tahu sakit yang diderita alumni Akabri tahun 1989. Almarhum menjabat Direktur Pengamanan dan Objek Vital Polda Lampung sejak 21 Oktober 2019.

    Zahwani Pandra Arsyad hanya menyebut Kombes Pol Yusmanjaya meninggal lantaran sakit. “Masalah terkonfirmasi (Covid-19) atau tidak, harus melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang bicara, dalam hal ini ibu Reihana (Kadis Kesehatan Lampung). Kami hanya membenarkan beliau meninggal, tapi penyebab penyakit ke dokter Reihana,” ujar Pandra, Rabu.

    Pandra menuturkan, bahwa keluarga besar Polda Lampung sangat kehilangan sosok almarhum yang bersahaja, akrab dan ketat dalam menjaga protokol kesehatan dan kesehatan diri. Almarhum juga sosok yang rajin menjaga kesehatan dengan rutin bersepeda. “Kami turut berduka cita yang mendalam semoga beliau tenang di peristirahatan terakhir dan keluarga yang ditinggalkan tabah,” ungkapnya.

    Sementara Taufik BM Thohir tutup usia saat menjalani isolasi perawatan Covid-19 di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Jenazah dimakamkan di Kampung Way Tuba, Gunung Labuhan, Way Kanan, Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 09.40 WIB.

    Pemakaman dilakukan dengan standar Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Way Kanan Anang Risgianto membenarkan Taufik BM Thohir meninggal dunia karena virus corona. “Pemakaman dilakukan dengan cara Covid-19,” jelasnya.

    Sebelum meninggal, kata Anang, Taufik BM Thohir sempat menjalani perawatan sekitar dua pekan di dua rumah sakit di Bandar Lampung. Di mata Anang, Taufik adalah sosok yang ramah dan baik. “Ia cukup senior di Kabupaten Way Kanan. Pak Taufik juga seorang anggota polisi,” ucap Anang. (Red)

  • Untuk Sementara Waktu Poliklinik RSUD Batin Mangunang Kota Agung Ditutup

    Untuk Sementara Waktu Poliklinik RSUD Batin Mangunang Kota Agung Ditutup

    Tanggamus (SL)-Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUD BM) Kota Agung Kabupaten Tanggamus untuk sementara waktu menutup polikliniknya. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di RSUD-BM setelah adanya tenaga kesehatan (Nakes) yang positif Covid-19 serta untuk menjaga kesehatan dan keselematan keluarga pasien juga Tenaga Kesehatan (Nakes) lainnya.

    Berdasarkan pengumuman RSUD-BM tertanggal 11 Januari 2021 tertanda Direktur RSUD-BM, dr. Benson Prinatin Ginting bahwa penutupan sementara selama tiga hari terhitung tanggal 12 – 15 Januari 2021.

    Isi pengumuman terkait tutupnya pelayanan poliklinik di RSUD-BM. “Pelayananan poliklinik RSUD-BM ditutup sementara untuk umum, mulai Selasa, 12 Januari sd Jumat, 15 Januari 2021. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,”

    dr. Benson selaku Direktur RSUD-BM bahwa atas terkonfirmasinya Nakes yang bekerja di RSUD-BM, pihaknya telah melakukan upaya-upaya selain menutup sementara poliklinik.

    “Yang konfirmasi swab positip telah diisolasi mandiri di rumah Dinas medis. Dilakukan penyemprotan desinfektan diruang poli selama ditutup,” kata Benson di ruangannya kepada sinarlampung.co, Selasa 12 Januari 2021.

    Benson menegaskan, walaupun dilakukan penutupan sementara poliklinik, pelayanan medis dengan kriteria sakit sedang dan berat dialihkan ke UGD.

    “Untuk pelayanan poli sementara dialihkan ke UGD, dengan kriteria gejala sakit sedang dan berat,” tegasnya.

    Ditambahkannya, Benson, Nakes yang terkonfirmasi sekitar enam orang. “6 petugas kesehatan yang terpapar,” pungkasnya.

    Terpisah menurut Taman Frasi selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus bahwa tujuan penetupan demi melindungi pengunjung serta penyemprotan Poliklinik.

    “Nanti tanggal 15 akan dibuka kembali,” ucap Taman Frasi. (Wisnul)

  • Daftar Penumpang SJ-182 Tiga Asal Lampung, Ada Mantan Ketum PB HMI dan Pasangan Selegram Pontianak

    Daftar Penumpang SJ-182 Tiga Asal Lampung, Ada Mantan Ketum PB HMI dan Pasangan Selegram Pontianak

    Jakarta (SL)-Sriwijaya Air SJ 182 diketahui dipiloti oleh Captain Afwan, dan Co.Pileot Diego, jatuh sekitar 4 menit mengudara. Pesawat dengan awak Manager Cabin Crew oleh Dhika,Okky, Bisma, Mia.T, Gita L. terbang dari Jakarta tujuan Pontianak dengan jumlah penumpang 56 orang. Terdiri dari: 46 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, hilang contak dengan tower, sesuai jadwal take off jam 13.25 WIB landing jam 15.00 WIB delay menjadi take off jam 14.14 landing jam 15.50 WIB.

    Pihak keluarga penumang SJ182 diarahkan menuju gedung serbaguna gustawiradi.

    Pesawat Sriwijaya yang hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu membawa 62 orang. Pesawat tersebut hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore saat meninggalkan Jakarta menuju Pontianak. Namun, setelah terbang selama 4 menit, pesawat tersebut langsung hilang kontak di ketinggian 1.000 kaki. Pesawat tersebut diduga jatuh dari ketinggian tersebut dan kini puing-puing pesawat Sriwijaya SJ182 tersebut ditemukan di Kepulauan Seribu. Pesawat tersebut membawa 6 awak dan 56 penumpang.

    Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kepada media, bila mendapati nama penumpang pesawat Sriwijaya SJ182, agar tidak mempublikasikan data tersebut. “Mohon izin teman-teman, jika nanti mendapatkan info tentang manifest, besar harapan saya untuk tidak dishare kemanapun meskipun hanya ke grup WA. Terima kasih,” ungkap Kemenhub, Sabtu 9 Januari 2021.

    Sementara Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya dipenuhi keluarga yang menunggu kedatangan Pesawat Sriwijaya Air yang dikabarkan hilang kontak dan jatuh saat terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (9/1/2021).

    Terlihat satu keluarga yang menunggu kedatangan kedatangan Pesawat Sriwijaya yang hilang kontak tersebut menangis tersedu. Sejumlah polisi dan TNI juga tampak berjaga di depan pintu kedatangan domestik Bandara Internasional Supadio.

    Manajemen Sriwijaya Air mengungkapkan sampai saat ini masih terus melakukan kontak dengan berbagai pihak terkait untuk mencari informasi lebih rinci terkait penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak. “Pihak maskapai masih terus berkomunikasi dan menginvestigasi hal ini dan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi setelah mendapatkan informasi yang sebenarnya,” dikutip dari keterangan resmi Corporate Communication Sriwijaya Air.

    Kabar beredar ada tiga warga Lampung, termasuk mantan Ketua PB HMI beserta istri dan ada pasangan suami istri, Putri Wahyuni Effendi dan Ihsan Adhlan Hakim menjadi perbincangan ramai warganet. Nama pasangan yang belum genap setahun menikah ini ada dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak itu.

    Untuk tiga penumpang diduga berangkat dari Bandara Radin Inten II Lampung. Dilangsir Lampungpro.co, Humas PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Himawan, menyebutkan pihaknya kini bersiap dan tengah berkoordinasi dengan rekan sejawat di PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat. “Kami standby dan koordinasi dengan temen-teman Jasa Raharja Kalimantan Barat terkait korban, karena data dari manifest kayaknya ada yang dari Bandara Tanjungkarang (Bandara Radin Intan II, red) tiga orang,” kata Himawan.

    Berdasarkan manifest Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 itu, tiga penumpang yang berasal berkode TKG (Tanjungkarang) yakni Sugiono Effendy (IN099 TKG) kursi nomor 12 dengan nomor tiket 9,77108E+12. Kemudian, Yohannes (IN099 TKG) dengan nomor kursi 13 dan nomor tiket 9,77108E+12, serta Pipit Piyono (IN099 TKG) dengan nomor kursi 14, nomor tiket 9,77108E+12. 

    Putri Wahyuni dan Ihsan duduk bersebelahan di dalam pesawat Sriwijaya Air SJ182, yakni bangku 15 A dan 15 B. Sebelumnya, Putri Wahyuni mengunggah video di Instagram Story. Ia terlihat duduk bersama suaminya. Ia menyebutkan bahwa pesawat yang hendak ditumpanginya delay. “Udah tinggal jalan, tahunya delay,” tulis Putri Wahyuni.

    Sementara mantan Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir beserta istrinya diduga termasuk dalam penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak, Sabtu (9/1), sekitar pukul 14.40 WIB. Berdasarkan penelusuran wartawan dari daftar manifest, terdapat nama Mulyadi dan Makrufatul Yeti Srianingsih yang merupakan istrinya. Mulyadi merupakan Ketua Umum PB HMI periode 2016-2018 dan kader Cabang Sintang, Kalimantan Barat.

    Pria yang saat ini menjadi salah satu Ketua DPP Partai Hanura itu menikah dengan Makrufatul pada 20 November tahun lalu di Hotel Mercure, Pontianak. Pesawat diduga jatuh dan pecah di sekitar Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

    Berikut daftar penumpang yang beredar:

    Captain: AFWAN
    First Officer: DIEGO MAMAHIT
    Flight Attendant 1: DHIKA (INST)
    Flight Attendant: OKKY BISMA
    Flight Attendant: MIA TRESETYANI
    Flight Attendant: GITA LESTARI
    9,77108E+12 SUYANTO SUYANTO Mr.
    9,77108E+12 RIYANTO RIYANTO Mr.
    9,77108E+12 ANGGA FERNANDA AFRION Mr.
    9,77108E+12 RION YOGATAMA Mr.
    9,77108E+12 ARIFIN ILYAS Mr.
    9,77108E+12 SUGIONO EFFENDY Mr.
    9,77108E+12 YOHANES YOHANES Mr.
    9,77108E+12 PIPIT PIYONO Mr.
    9,77108E+12 PANCA WIDIA NURSANTI Mrs.
    9,77108E+12 BEBEN SOPIAN Mr.
    9,77108E+12 RAZANAH RAZANAH Mrs.
    9,77108E+12 SARAH BEATRICE ALOMAU Ms.
    9,77108E+12 FELIKS WENGGO Mr.
    9,77108E+12 YOHANES SUHERDI Mr.
    9,77108E+12 RICKO RICKO Mr.
    9,77108E+12 ARNETA FAUZIA Mrs.~FAO NUNTIUS ZAI
    9,77108E+12 ZURISYA ZUAR ZAI Miss.
    9,77108E+12 UMBU KRISTIN ZAI Miss.
    9,77108E+12 KOLISUN KOLISUN Mr.
    9,77108E+12 SUPIANTO Mr.~DANIYA
    9,77108E+12 RUSNI Mrs.
    9,77108E+12 RIZKI WAHYUDI Mr.~ARKANA NADHIF WAHYUDI
    9,77108E+12 ROSI WAHYUNI Mrs.
    9,77108E+12 INDAH HALIMAH PUTRI Mrs.
    9,77108E+12 NABILA ANJANI Miss.
    9,77108E+12 MAKRUFATUL YETI SRIANINGSIH Mrs.
    9,77108E+12 MULYADI MULYADI Mr.
    9,77108E+12 KHASANAH KHASANAH Mrs.
    9,77108E+12 ANDI SYIFA KAMILA Mrs.
    9,77108E+12 XCU CAPT DIDIK GUNARDI Mr.
    9,77108E+12 XCU FO FADLY SATRIANTO Mr.
    9,77108E+12 XCU FA YUNNI DWI SAPUTRI Ms.
    9,77108E+12 XCU FA ISTI YUDHA PRASTIKA Ms.
    9,77108E+12 XCU FA GRISLEND GLORIA NATALIES Ms.
    9,77108E+12 XCU FA OKE DHURROTUL Ms.
    9,77108E+12 RAHMANIA EKANANDA Mrs.
    9,77108E+12 DINDA AMELIA Ms.
    9,77108E+12 FAZILA AMMARA Miss.
    9,77108E+12 FATHIMA ASHALINA M Miss.
    9,77108E+12 ASY HABUL YAMIN Mr.
    9,77108E+12 FAISAL RAHMAN Mr.
    9,77108E+12 IUSKANDAR Mr.
    9,77108E+12 NELLY Mrs.
    9,77108E+12 RATIH WINDANIA Mrs.
    9,77108E+12 YUMNA FANISYATUZAHRA Miss.
    9,77108E+12 RAHMAWATI RAHMAWATI Mrs.
    9,77108E+12 TONI ISMAIL Mr.
    9,77108E+12 ATHAR RIZKI RIAWAN Mstr.
    9,77108E+12 IHSAN ADHLAN HAKIM Mr.
    9,77108E+12 PUTRI WAHYUNI Mrs.
    9,77108E+12 MUHAMMAD NUR KHOLIFATUL AMIN Mr.
    9,77108E+12 AGUS MINARNI Mrs.
    9,77108E+12 SHINTA Mrs.

    Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Theodora Erika mengatakan, Sriwijaya Air sampai saat ini masih terus melakukan kontak dengan berbagai pihak terkait guna mendapatkan informasi lebih rinci terkait penerbangan SJ-182 rute Jakarta–Pontianak.

    ”Management masih terus berkomunikasi dan menginvestigasi hal ini dan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi setelah mendapatkan informasi yang sebenarnya,” ujar Theodora Erika. (Red)

  • Pesawat  Sriwijaya Air SJ-182 Jakarta-Pontianak Terjatuh Dekat Pulau Lancang Jenis B737-500 Mengangkut 59 Penumpang

    Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jakarta-Pontianak Terjatuh Dekat Pulau Lancang Jenis B737-500 Mengangkut 59 Penumpang

    Jakarta (SL)-Pesawat komersial Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak terjatuh di dekat Pulau Lancang Kepulauan Seribu. Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor bodi PK-CL hilang kontak dalam penerbangan rute Jakarta-Pontianak, di daerah Kepulauan Seribu, Jakarta, sekitar pukul 14.47, Sabtu 9 Januari 2020.

    Tim Sar temukan serpihan kapal

    “Hilang kontak di sekitar Tanjung Pasir Pulau Lancang,” kata Manajer Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, saat dimintai konfirmasi, Sabtu 9 Januari 2021.

    Dia mengatakan pesawat dengan nomor penerbangan SJY-182 itu terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). “Sekitar jam setengah 2 take off dari Bandara Soetta dari Jakarta menuju Pontianak,” katanya.

    Info dr Basarnas signal Distres JATC Pesawat milik Sriwijaya (SJ182) PK-CLC. Lost contact 14.47
    Jkt-Ptk (14.36 – 15.44). Info disekitar pulau laki dan pulau lancang. Tim SAR, Babinsa, Pospol Pulau Lancang telah croscek lapangan, info dari nelayan bubu, melihat ada benda jatuh di laut sekitar perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki Getaran jatuhnya pesawat hingg di perumahan Pulau Lancang.

    Dikabarkan pesawat yang hilang kontak tersebut adalah pesawat dari maskapai Sriwijaya Air. “Pesawatnya Sriwijaya Air,” kata Manajer Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar saat dimintai konfirmasi terpisah.

    Tim SAR langsung melakukan pencarian, dan menemukan serpihan bangkai pesawat. Saat terjatuh, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berada di ketinggian 11.000-13.000 kaki. Menurut data Sriwijaya, pesawat udara jenis B737-500 ini mengangkut 59 orang sudah termasuk crew Sriwijaya Air. Diantaranya 53 dewasa, 5 anak, dan 1 orang bayi. Belum diketahui apakah ada penumpang selamat atau tidak. Info masyarakat jatuh dan pecah. Personel Kepulauan Seribu sudah lihat serpihan badan pesawat. (Red)

  • Habib Umar Assegaf Minta Habib Riziq Dibebaskan Pimpin Aliansi Umat Islam Anti Kezoliman Ngadu ke Dewan

    Habib Umar Assegaf Minta Habib Riziq Dibebaskan Pimpin Aliansi Umat Islam Anti Kezoliman Ngadu ke Dewan

    Bandar Lampung (SL)-Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Lampung, Selasa 5 Januari 2020. Mereka menyampaikan sikap “kezoliman” saat ini terjadi di hadapan Komisi I DPRD Lampung.

    “Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan baik anggota DPRD dan diterima oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung,” kata Habib Umar Assegaf, salah seorang koordinator.

    Menurut Habib Umar Assegaf, Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman saat ini serius mencermati perihal tragedi kasus penembakan enam orang anggota FPI (Front Pembela Islam) yang mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Senin 7 Desember 2020.

    Aliansi menilai, katanya, ada dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya keenam laskar dan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab di Polda Metro Jaya dengan sangkaan kerumunan di Petamburan, Tebet dan Bandara Soekarno Hatta.

    Menurut Aliansi, hal itu sangat tidak adil melihat banyak kejadian serupa namun tidak ada yang dkenakan sanksi tindak pidana apalagi sampai di penjara. Maka dengan ini, Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman telah merangkum empat sikap sebagai berikut :

    Pertama Usut tuntas tragedi yang telah menewaskan 6 laskar FPI karena kami melihat ini merupakan sebuah pelanggaran HAM berat dan ini berpotensi sebagai (extra judicial killing) dan tentu dalam perspektif agama ini merupakan hal yang sangat keji karena telah menghilangkan nyawa seorang muslim tanpa alasan syar’i.

    Kedua, Segera bebaskan IB HRS karena kami melihat ada unsur ketidakadilan yang terjadi kepada IB HRS hingga detik ini masih banyak orang atau sekelompok orang yang melanggar protokol kesehatan namun tidak ada sanksi tindak pidana yang diberlakukan serupa dengan sanksi IB HRS yang sampai dipenjara.

    Tiga, hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan hentikan segala bentuk fiskriminisasi hukum.

    Empat, meminta kepada Presiden untuk bersikap tegas memerintahkan kepada Kapolri untuk memberi sanksi hukum terhadap para oknum pelaku penembakan enam) orang Laskar FPI.

    Meminta kepada DPR RI dan Presiden membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk mencari tahu latar belakang peristiwa penembakan enam orang dan melakukan publikasi hasil temuannya secara transparan kepada masyarakat luas, “Demikian surat pernyataan sikap kami,” tandas Habib Umar Assegaf. (Red)

  • Infosos Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Eva Dwiana Ke Polda Lampung

    Infosos Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Eva Dwiana Ke Polda Lampung

  • Urine Positif Direktorat Narkoba Polda Lampung Rehab Mantan Pengurus Partai dan Rekannya

    Urine Positif Direktorat Narkoba Polda Lampung Rehab Mantan Pengurus Partai dan Rekannya

    Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menetapkan satu tersangka, dalam kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang menyeret nama mantan pengurus Partai Nasdem yang di pecat 6 tahun lalu. DW pada Selasa 5 Januari 2021 kemarin. DW bersama satu rekannya inisial WC yang berprofesi sebagai wiraswasta hanya dilakukan rehabilitasi.

    Baca: Direktorat Narkoba Polda Lampung Tangkap Pemilik Caffe G Garade dan Mantan Pengurus Partai?

    Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga orang yang didapat dari hasil pengembangan. Ada pun ketiganya yakni Manager Cafe G Grade, YC warga Sukabumi Bandar Lampung, WC warga Pesawaran, dan DW warga Pahoman Enggal.

    “Kami sudah melaksanakan gelar perkara terhadap ketiganya, untuk menentukan status. Berdasarkan hasil penyidikan, hanya satu nama YC yang kami ajukan ke JPU, sedangkan dua lainnya direkomendasi untuk rehabilitasi karena tidak ada bukti kepemilikan,” kata Alsyahendra dalam keterangannya mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo, Rabu 6 Januari 2021 malam.

    Keduanya dilakukan rehabilitasi, karena saat proses gelar perkara berlangsung, keduanya dites urin dengan hasil positif menggunakan narkotika. Keduanya hanya sebagai pengguna, kemudian tidak ditemukan adanya narkoba atau alat hisap. Pihak Polda Lampung menegaskan bahwasanya WC pekerjaannya bukan pemilik cafe, namun peranannya dalam kasus ini sebagai kurir.

    “Keduanya DW dan WC tidak didapati barang bukti, lantaran masih hendak transaksi. Ada pun proses penangkapan kasus ini, awalnya dilakukan terhadap YC di kediamannya di Sukabumi pada Selasa (5/1/2021) siang,” ujar Alsyahendra.

    Kemudian pada saat dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan terhadap YC, dua mendapatkan telepon dari WC yang memesan narkoba. Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap WC disekitaran Pahoman. Lalu WC mengakui bahwa ia diperintahkan DW untuk mengantar barang tersebut, sehingga Polda Lampung kemudian menjemput DW.

    Berdasarkan hasil penangkapan terhadap YC, turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu berisi 0,2 gram dan delapan bungkus klip yang sudah disiapkan untuk dijual lagi. Hingga kini Polda Lampung masih menahan ketiganya dan masih melakukan pengembanga. Atas perbuatannya ini, YC dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup. (Red)

  • Bawaslu Lampung Diskualifikasi Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amrullah

    Bawaslu Lampung Diskualifikasi Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amrullah

    Bandar Lampung (SL)-Majelis Pemeriksa Sidang Sengketa Pilkada Bandar Lampung memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Pasangan nomor urut 3 itu terbukti melakukan pelanggaran admistrasi TSM (terstruktur, sistematis, massif). Putusan dibacakan pada sidang putusan pelanggaran administrasi TSM, Rabu 6 Januari 2020.

    sidang Bawaslu Lampung

    Bawaslu Lampung mencatat ada enam poin kasus yang terbukti TSM menjadi dasar pertimbangan putusan mendiskualifikasi paslon 03 Eva-Deddy. Ini merujuk Putusan Nomor 02/Reg/L/TSM-4W/08.00/XII/2020 sidang dugaan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bandar Lampung 2020 digelar di Ballroom Hotel dan Restoran Bukit Randu, Rabu (6/1/2021).

    Ketua majelis sidang, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan, putusan tersebut didasari fakta-fakta dan alat bukti yang masuk dalam pertimbangan putusan. Ada enam poin menjadi dasar pertimbangan majelis sidang memutuskan untuk diskualifikasi kemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah Pilwali Bandar Lampung 2020.

    Pertama, 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung seluruhnya secara merata telah menerima bantuan sosial atas bencana COVID-19. Bantuan ini diprakarsai Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan melibatkan setiap instansi, termasuk ketua RT. Kedua, pembagian uang Rp200 ribu kepada kader PKK di dua kecamatan kota setempat. Ketiga, ketua PKK Bandar Lampung adalah calon wali kota Bandar Lampung.

    Keempat, berdasarkan perolehan suara rekapitulasi KPU Bandar Lampung, paslon meraih suara terbanyak dengan kemenangan di seluruh kecamatan. Kelima, ada fasilitas rapid test bagi saksi pasangan calon yang hanya terinformasi kepada saksi dari paslon 03. Keenam, pelapor atau terlapor serta saksi dan alat bukti, termasuk lembaga terkait, menyatakan ada beberapa peristiwa hukum yang tumpang tindih sehingga menjadi penilaian majelis.

    Ahmad Handoko, kuasa hukum Paslon 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mengucap syukur atas keputusan majelis pemeriksa yang mengabulkan tuntutannya terhadap paslon nomor 3 Eva Dwiana –Deddy Amarullah. ”Kami mengapresiasi keputusan Bawaslu dalam hal ini majelis pemeriksa,” ucapnya.

    Menurutnya, alat bukti dan dalil dari pihaknya dipertimbangkan sehingga tuntutannya  dikabulkan dengan mendiskualifikasi paslon nomor 3. Ia akan meminta secepat mungkin keputusan majelis tersebut dan setelah 3 hari penetapan tersebut KPU Bandarlampung dapat menjalankan keputusan tersebut dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 3.

    Calon wali kota nomor urut 02, Yusuf Kohar, juga bersyukur terkait keputusan Bawaslu Lampung yang mengabulkan tuntutan diskualifikasi terhadap kemenangan paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amrullah pada Pilwali Bandar Lampung 2020. “Sejak awal, saya optimistis bisa membuktikan keterlibatan PNS dan penggunaan APBD Lampung atas kemenangan paslon 03,” jelas pria yang menjabat wakil wali kota Bandar Lampung Rabu 6 Januari 2021.

    Kohar, sapaan akrabnya meminta doa restu warga Bandar Lampung menghadapi kemungkinan banding pihak paslon 03 ke Mahkamah Agung dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia meyakini, kebenaran yang akhirnya memenangkan proses suksesi pemilihan kepemimpinan di Kota Tapis Berseri.

    Usai membaca keputusan, seluruh Majelis Pemeriksa dalam hal ini Bawaslu Lampung langsung meninggalkan ruang sidang dengan pengamanan aparat kepolisian.

    Gugat MA dan DKPP

    Eva Dwiana didampingi kuasa hukum M Yunus

    Sementara atas putusan tersebut kuasa hukum Eva-Deddy, M. Yunus mengatakan, akan menempuh upaya hukum apakah proses ini berjalan adil atau tidak. Karena M Yunus menilai ada diskriminasi majelis pemeriksa dalam mengambil dasar keputusan dan tidak menimbang pernyataan dari Bawaslu Bandar Lampung. ”Ada diskriminasi dalam putusan ini, keterangan Bawaslu Bandar Lampung tidak ada satupun yang dijadikan pertimbangan,” kata M. Yunus.

    Untuk langkah selanjutnya, M. Yunus akan menempuh jalur hukum dan akan mengadukan perkara ini ke Mahkamah Agung (MA) dan dan mengadukan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Menanggapi Putusan Bawaslu, Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Eva Dwiana menepis semua dalil, terkait perbuatan yang dianggap melanggar aturan dalam persidangan. “Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum dan masyarakat tahu apa yang sudah kami lakukan. Lalu masyarakat mudah-mudahan tetap yakin dan mohon doanya mudah-mudahan kami tetap menjadi yang terbaik,” kata Eva Dwiana saat jumpa pers, Rabu 6 Januari 2021.

    Eva Dwiana menyerahkan semuanya ke Tuhan, karena penentuannya sudah ada di Tuhan yang Maha Esa. Eva berharap kepada masyarakat, agar tetap berjuang dan meminta doa masyarakat Bandar Lampung. “Kami berharap seluruh masyarakat jangan pernah menyerah, apa yang kami lakukan tugasnya sesuai dengan perundang undangan. Kami yakin masyarakat Bandar Lampung juga paham, apa yang kami lakukan yang terbaik,” ujar Eva Dwiana. (Red)

  • Kapolri Keluarkan TR Soal Maklumat FPI Tidak Ganggu Kemerdekaan Pers

    Kapolri Keluarkan TR Soal Maklumat FPI Tidak Ganggu Kemerdekaan Pers

    Jakarta (SL)-Surat telegram bernomor: ST1/I/HUM.3.4.5/2021 ditujukan kepada Polda Jajaran. Surat diterbitkan tanggal 4 Januari 2020 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Dalam telegram tersebut Kapolri menjelaskan bahwa Maklumat poin 2d tidak menyinggung media, selama berpegang pada kode etik jurnalistik.

    “Disampaikan kepada Kapolda bahwa penekanan maklumat Kapolri nomor: MAK/1/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada poin 2d yang berbunyi masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait, baik melalui website maupun media sosial dalam maklumat poin 2d tersebut tidak menyinggung media,” tulis Idham dalam telegram, Senin 4 Januari 2021.

    “Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers dilindungi UU pers, kebebasan berpendapat tetap dapat jaminan konstitusional,” sambungnya dalam keterangan pers kepada sinarlampung.co.

    Namun apabila ada Masyarakat yang membuat konten yang bertentangan dengan konstitusi maka akan di tindak tegas. “Dalam poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika seperti: mengadu domba, provokatif, perpecahan dan SARA maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

    “Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers,” jelas Idham, yang menjawab Komunitas pers mendesak Kapolri untuk mencabut maklumat Kapolri Poin 2d, karena dianggap merenggut kebebasan pers. (rls)