Bandar Lampung (SL)-Proyek bantuan uggas Rp4,4 miliar di Dinas Peternakan Lampung Selatan sarat penyimpangan. Proyek yang terkesan dipaksakan dalam waktu singkat direalisaskan pada akhir tahun anggaran bulan Desember 2020, berpotensi jadai ajang korupsi.
Informasi sinarlampung menyebutkan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, di akhir tahun anggaran 2020 menghabiskan APBD sekitar Rp4,4 Milyard dialokasikan untuk program hibah bantaun hewan unggas ayam dan itik kepada masyarakat Lampung Selatan. Realisasi program hibah ternak mendadak itu terindikasi dengan tujuan tertentu.
Proyek bantuan unggas situ diduga tidak jelas spesipikasi bantuannya dengan kegiatan pengadaan ternak syam buras di 120 kelompok dengan nilai Rp2, 6 miliar lebih, dan pengadaan itik untuk 100 kelompok dengan nilai Rp1,7 miliar lebih. Selain dugaan korupsi modus fee oleh pelaksana kegiatan ke penanggung jawab kegiatan, di Dinas Peternakan Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Arsad.
Dalam sfesifikasi data syarat bantuan hibah kepada kelompok tani disebutkan ayam buras dan itik harus harus sehat, lincah dan tidak cacat fisik, dan telah di vaksinasi. Termasuk harus bebas dari penyakit menular yang diperkuat dengan surat keterangan dari dinas terkait asal ternak. Juga bebas dari penyakit yang dibuktikan adanya test sampel darah dari laboraorium terakreditasi, juga disertakan pula spesifikasi khusus seperti umur minimal 3 bulan, ayam dan itik jantan dan betina.
Temuan lain, kuat dugaan terjadi mark up harga satuan hewan dengan keuntungan hingga ratuan dan miliaran. Bantuan hibah ternak ayam dan itik yang disalurkan kepada kelompok tani justru diperjual-belikan. Bahkan bantuan unggas didistribusikan banyak yang mati ketika sampai dikelompokkan tani.
Sekertaris Dinas Benarkan Ada Proyek Rp4,4 Miliar
Menanggapi hal itu, Sekertaris Dinas (Sekdis) Peternakan Lampung Selatan, Nur Emilia, saat komfirmasi, pada Jum’at 8 Januari 2021 lalu membenarkan adaanya bantuan hibah ke kelompok tani yang di anggarkan di Dinas Peternakan Lampung Selatan Tahun 2020 sekitar 4,4 milyar,
Menurutnya pelaksanaanya dengan sistem di lelang secara terbuka di UPL. Namun dia mengaku Dinas Peternakan sebelumnya tidak tau siapa rekanan yang memenangkan lelang tersebut namun setelah selesai dilaksanakan pelelangan baru pihak Dinas Peternakan mengetahui dari UPL, ada rekanan yang akan melakasanakan pengadaan barang bantuan ternak ayam dan itik tersebut.
“Dari anggaran yang ada itu pihak rekanan menawar 30% dari harga HPS yang ada itu harga yang terendah jadi disitu harga yang sudah ditentukan tidak full habis. Dengan penawaran dibawah standar 30% itu maka rekanan itu memenangkan lelang yang dilaksanakan oleh UPL,” kata Nur Emilia.
Nur Emilia menegaskan bahwa Dinas Peternakan Lampung Selatan hanya sebagai penanggung jawab tehnis, dan hanya sebatas menentukan spesifikasi jenis unggas yang akan di adakan oleh pihak rekanan. “Namun, saat pendistribusian oleh rekanan ke kelompok tani penerima bantuan itu cuaca musim hujan sehingga menjadi suatu kendala yang menyebabkan unggas ternak ayam dan itik banyak yang mati,” katanya.
“Sementara kita dikejar waktu karena kegiatan itu harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Pada saat distribusi dengan cuaca yang tidak mengizinkan karena musim hujan, sehingga saat pendistribusian kondisi dijalan ayam dan itik kehujanan hingga banyak yang mati, padahal dari proses awal dari Kalianda tidak hujan ketika dijalan kehujanan sementara kondisi ayam dan itik itu sangat renta,“ katanya.
Nur Emilia, menytakan pada saat pendistribusian ke kelompok tani itu semua melalui mekanisme berkas berkas lengkap seperti berkas penerimaan bantuan dan 280 kelompok yang menerima bantuan itu sudah memiliki SK.
“Dengan perjanjian dalam waktu 7 hari setelah ayam dan itik diterima oleh kelompok tani bila ada yang mati itu masih tanggung jawab pihak ke tiga (rekanan pengadaan) memang dikelompok banyak unggas yang mati tapi semua itu sudah diganti bahkan ada berita- acara penggantian itik yang mati,” ujarnya.
Bahkan, kata Nur Emilia, saat diberikan ke kelompok itu kondisi ayam dan itik dalam kondisi sehat, sudah vaksin, sudah ada pengujian dari laboratorium, “Kami pertegas kalau untuk pengadaan dari rekanan itu tidak ada tunjukan dari pihak dinas,” tegasny.
Prosesnya, lanjut Nur, adalah lelang terbuka siapapun boleh ikut, “Kami pun pihak dinas tahunya tiba tiba sudah ada pemenang lelang itu melalui ULP bahkan sebelumya tidak ada kontak dengan kami. Jadi kami tegaskan pihak dinas peternakan tidak terlibat dalam pengadaan bantuan ternak itu, karena dinas hanya sebagai penanggung jawab tehnis,” katanya.
Sementara sebagai penanggung jawab tehnis, sambung Nur, sebelum bantuan itu diberikan pihkanya sudah melakukan survey kepada kelompok kelompok yang menerima bantuan. Hal itu untuk kesiapan kelompok itu, kandang sudah disemprot, bahkan UPT di kecamatan berperan aktip sebagai pengawasan.
“Untuk pendistribusianya hingga sampai jam 4 subuh dikarenakan kita kerja target dan kejar waktu dengan harapan selasai sebelum akhir Desember (akhir tahun anggaran). Peternak juga resmi seperti sudah mengajukan proposal dan mendapat SK,” kata Nur.
Setelah pendistribusian, lanjut Nur selama 7 hari masih dipantau oleh tim dinas peternakan, “Kita sudah sampaikan ke peternak walau bantuan itu jenis bantuan hibah tapi jangan dijual. Namun kondisi dimasyarakat saat ini apalagi pada saat pandemi covid-19 ini, mereka butuh makan,” katanya.
Pemenang Tender Rekanan Luar Lampung
Sementara Ketua Penanggung jawab Pelaksana Tehnis Kerja (PPTK) Program bantuan hibah ternak Dinas Peternakan Ranto, mengatakan, proses pengadaan barang jenis bantuan ternak Ayam dan itik itu sudah sesuai dengan Kepres No 18 tahun 2020.
Dengan pemenang dari lelang yang di laksanakan oleh ULP itu adalah PT Melayu Muda Kontruksi dan PT Sukma Mandiri dari Provinsi Pekan Baru dan Jambi dikarenakan dari Lampung tidak ada yang masuk. “Kontrak hingga 18 Desember, termasuk ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Program bantuan ini berjuang untuk membantu perekonomian masyarakat lamsel yang terdampak Covid-19, ” kata Ranto.
Menurut Ranto, bantuan itu awalnya untuk bantuan Sapi dan Kambing. Namun karenakan konsdisi saat itu sangat mendesak, dan masa pandemi Covid-19, sementara kegiatan ini sudah di APBD dipenghujung tahun akan tutup buku anggaran, “Maka saat itu diputuskan oleh Bupati Lampung Selatan, bantuan yang tadinya berupa sapi dan kambing lalu di masukan bantuan berupa ayam dan itik,” katanya. (Trans/red)