Lampung Tengah (SL)-Polres Lampung Tengah memeriksa 12 Kepala Sekolah di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang atau jasa Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2019 senilai Rp13,2 miliaran lebih,. Kasus itu di laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI Provinsi Lampung Nomor : 018/S/ALIANSI/ TOPAN-RI/PPWI/ MEDIA/F.1/XI/2020.
Data wartawan menyebutkan anggaran sebesar Rp 13.204.000.000,- untuk di salurkan ke 176 Sekolah terdiri dari SDN sebayak 154 SD, 16 SMP, 4 SMA dan 2 SMK dengan siswa penerima sebanyak 4.490 siswa/i. Hasil Investigasi Tim Topan RI Lampung ditemukan indikasi Markup harga dan kejanggalan-kejanggalan lainnya.
Semestinya mengacu dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 31 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2019-2020 telah selesai dan telah di terimanya serta di tanda tangani serah terima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah dan LPJ para kepala Sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi sekabupaten Lampung Tengah.
Tablet yang sesuai spesifikasi yang menurut peraturan Menteri itu dengan Rp2 juta mendapatkan tablet yang berkualitas, bukan ADVAN yang harganya dibawah itu. Selain itu sebagian kepala sekolah mengeluh, mereka hanya ketimpangan nomor rekening saja.
Kabid Dinas Pendidikan yang mengatur semua pembelian melalui SIPLAH untuk loyalitas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah dengan modus Operandi di duga mendapatkan persenan dan Cashback.
Ketua Tim Investigasi LSM TOPAN-RI Provinsi Lampung, Julio mengatakan bahwa kasus yang dimaksud yakni terkait dugaan penyimpangan pembelian Tablet merk Advan, dan dana untuk pembelian Tablet tersebut sebesar Rp2 juta perunit, dan beberapa barang lainnya.
Menurut Julio pihaknya menyurati dan melakukan somasi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah tentang beberapa temuan terindikasi penyelewengan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan modus pengadaan barang atau jasa yang diduga tidak sesuai anggaran yang ditetapkan dalam Permendikbud No 31 tahun 2019.
“Sejak saat surat somasi dari LSM TOPAN-RI Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah beberapa bulan yang lalu, tidak ada tindaklanjut dari pihak Dinas, sehingga kami melaporkan ke Tipikor Polres Lampung Tengah dan Kajati Lampung. Alhamdullah sudah 12 Kepala Sekolah yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan penyimpangan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019,” kata Julio.
Sementara Sariman selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah mengakui sudah menerima Somasi dari Aliansi LSM TOPAN RI-PPWI-MEDIA dan berjanji akan memanggil Riyanto selaku Kabid pada masa itu dan akan memberikan informasi setelah pemanggilan, sebagai bentuk klarifikasi dengan adanya Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2019.
Akan tetapi sepertinya Sariman Bungkam, seakan ada yang di tutupinya dan berusaha di lindunginya, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan telpon selulernya tidak ada tanggapan atau balasan terkait mempertanyakan kebenaran informasi telah di periksa ya 12 Kepala Sekolah dan munculnya nama Riyanto dan Erna yang di duga pihak dari SIPLAH yang sudah terkondisi.
Informasi lain, salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya adalah salah satu dari 12 kepala sekolah yang sudah dipeiksa lebih dari 4 jam di Tipikor Polres Lampung Tengah. Mereka yang dimintai keterangan Polisi diantaranya dari Kecamatan Pubian, Padang Ratu, Anak Tuha, Gunung Sugih, dan kurang lebih ada 3 mobil barang bukti yang sudah di sita.
Bahkan kasunys akan di serahkan kepada Kejaksaan sebagai barang bukti. “Ada bukti mulai dari Laptop, Android merk ADVAN, Proyektor dan banyak lagi saya tidak hapal,” katanya Jumat 18 Desember 2020.
Sampai berita ini di terbitkan kembali tidak ada konfirmasi lagi. saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telpon selulernya tidak ada tanggapan atau balasan terkait kebenaran informasi telah diperiksanya 12 Kepala Sekolah dan munculnya nama Riyanto dan Erna yang di duga pihak dari SIPLAH yang sudah terkondisi. (Red)