Kategori: Pilihan Redaksi

  • Tanggamus Siaga Fenomena La Nina

    Tanggamus Siaga Fenomena La Nina

    Tanggamus (SL)-Badan Metreologi Geofisika dan Kalimatologi(BMKG) memprediksi wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang di sertai angin dan petir yang di sebut dengan fenomena La Nina.  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus siagakan personel dan siapkan alat berat eksavator untuk mengantisipasi jika terjadi bencana.

    Berdasarkan pemetaan BPBD, wilayah yang kerap terjadi bencana seperti rawan banjir meliputi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kecamatan Semaka, Kecamatan Wonosobo. Wilayah rawan longsor meliputi, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak dan Kotaagung Timur. Sedangkan wilayah yang rawan banjir bandang dan longsor adalah Kecamatan Klumbayan.

    Sekrataris BPBD kepada Sinarlampung.co mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiagakan tim reaksi cepat dan unit reaksi cepat sebanyak sembilan orang personil setiap hari selama 24 jam di Posko BPBD Tanggamus.

    “Kami sudah membagi tugas tim kami, ada 9 orang  yang bertugas di kantor 24 jam untuk menerima laporan bila ada kejadian. Respon kami 30 menit untuk berkumpul dan langsung menuju ke lokasi,” ucap Maryani Selasa , 20 Oktober 2020.

    Terkait kesiapan peralatan, pihaknya juga telah menyiapkan eksavator yang siaga jika terjadi bencana. Selain itu, Dia menyebut jika BPBD juga telah berkoordinasi dengan rekanan yang dapat memberikan tambahan bantuan eksavator jika diperlukan.

    “Tetapi untuk tahun 2021 nanti, kami sudah bermohon kepada kepala daerah melalui pak sekda selaku ketua BPBD untuk menambah alat berat untuk menghadapi bencana. Kami ingin menambah satu eksavator besar, satu eksavator kecil dan satu unit tronton untuk mengakut eksavator,” lanjutnya.

    Masalah banyaknya pohon-pohon yang berpotensi tumbang atau patah di dijalan-jalan utama, ruang publik dan pemukiman warga, Maryani mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat ditembang atau dipangkas.

    “Karena itu jika pohonnya masih tinggi menjulang itu domisilinya lingkungan hidup, tetapi kami akan berkoordinasi untuk melihat pohon-pohon atau ranting-ranting akan ditebang atau dipangkas jika menghawatirkan,” jelasnya.

    Disinggung terkait dana untuk penanggulangan bencana, Maryani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyiapkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang pos anggarannya berada di Keuangan Pemkab setempat.

    “Jadi setiap ada bencana dan kepala daerah menyatakan itu darurat, kita dapat menggunkan dana itu kapan saja. Dan dana itu tersedia,” tegasnya. (hardi)

  • Purwadi Laporkan Walikota Herman HN ke KASN

    Purwadi Laporkan Walikota Herman HN ke KASN

    Bandar Lampung (SL)-Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Bandar Lampung korban pemecatan sepihak Walikota Bandar Lampung Herman HN mencari keadilan dengan mengadukan nasibnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dia merasa menjadi korban dipecat semena-mena oleh Walikota Bandar Lampung.

    Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Bandar Lampung Purwadi diberhentikan lantaran menerima handuk dari pasangan calon Wali kota Bandarlampung nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman, ketika melakukan jalan sehat sekitar Hutan Kera, Jumat 9 Oktober 2020.

    Purwadi mengatakan, pengaduan ini bukan untuk memperuncing masalah tetapi dirinya ingin mencari keadilan dan penjelasan mengapa dicopot dari jabatan tersebut tanpa ada klarifikasi langsung.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, maka saya memohon keadilan kepada KASN atas keputusan Wali kota memberhentikan saya sebagai Kepala Sekolah, tanpa ada proses klarifikasi kepada saya” tulisnya dalam surat tersebut.

    Surat yang ditandatangi langsung oleh Purwadi pada 14 Oktober lalu dikirimkan untuk meminta keadilan. Purwadi juga menjelaskan kronologi secara tertulis kejadian yang dialaminya. Dia mengulas, pada hari Jumat, 09 Oktober 2020 lalu.

    Sebagaimana biasa sebagai Kepsek melaksanakan olahraga bersama di sekolah dilanjutkan jalan sehat bersama guru-guru SMPN 16 Bandar Lampung. “Rute yang kami lalui seperti biasanya tidak meIewati Jalan raya. Kebetulan rute tersebut melewati rumah salah satu calon walikota  Pilkada Bandarlampung (Rycko-Jos),” ujarnya.

    Ketika perjalanan pulang saat berada dekat dengan rumah calon wali kota tersebut, ada orang yang membagikan handuk kecil, dan ia menerima handuk untuk menyeka keringat tersebut sebagai penghargaan bagi yang memberinya.

    “Kami tidak pernah berpikir ada urusan politik dan kami tidak pernah ikut terlibat dalam urusan politik. Namun tidak Iama dari waktu tersebut, sekitar pukul 10.15 WIB, saya ditelepon oleh Wali kota (Bapak Herman HN), dan saya dinyatakan bersalah,” tambahnya.

    Purwadi juga sempat memberi penjelasan melalui percakapan tersebut, tetapi penjelasan yang saya sampaikan ke Wali kota tetap menyatakan dirinya bersalah, dan diberhentikan dari tugas sebagai Kepala Sekolah SMPN 16 Bandar Lampung.

    Kemudian, Purwadi diminta untuk mengambil SK Pemberhentian pada pukul 15.00 di kantor Badan Kepegawalan Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung. Setelah menerima SK tersebut, Purwadi baru memahami bahwa keputusan wali kota tersebut melanggar UU No. 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2.

    Pasal itu menyebutkan bahwa Gubernur, Wakil gubernur. Bupati dan Wakll Bupati, maupun Walikota dan Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan calon sampai akhlr masa jabatan. Pejabat yang termasuk tidak boleh dilakukan penggantian adalah pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan memimpin satuan/unit kerja meliputi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas. (Red/*)

  • Walikota Metro Akui Hadir dan Bertemu Kepala Kampung Tapi Urusan Cari Sapi Soal Fose Simbul Dua Jari Pairin Belaga Pandir

    Walikota Metro Akui Hadir dan Bertemu Kepala Kampung Tapi Urusan Cari Sapi Soal Fose Simbul Dua Jari Pairin Belaga Pandir

    Lampung Tengah (SL)-Walikota Metro Ahmad Pairin menjalni pemeriksaan lebih dari dua jam di Bawaslu Lampung Tengah. Pairin di periksa terkait dugaan pelanggaran PKPU No.13 Tahun 2020, yang terlib aktif sosialisasi dan kampanye putranya Ardito Wijaya sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Musa Ahmad, Senin 19 Oktober 2020.

    Baca: Kampanyekan Anaknya Dito di Lampung Tengah Walikota Metro Ahmad Pairin di Periksa Bawaslu

    Baca: Walikota Metro Ahmad Pairin Kampanyekan Pangeran Dito di Lampung Tengah Ada Kepala Kampung Dan Aparatur Desa Bawaslu Cuek

    Dihadapan Bawaslu Pairin mengaku hadir diacara Kampanye itu dan bertemu dengan beberapa Kepala Kampung, yang ada di Kecamatan Rumbia. Namun Pairin berdalih hanya kebetulan mampir karena ada urusan ternak sapi.

    “Saat itu memang benar saya hadir dan bertemu dengan beberapa Kakam yang ada di Kecamatan Rumbia. Ya hal itu biasa, karena saya kan sering keluyuran dan mencari sapi, karena saya memang beternak sapi,” kata Pairin. Senin, 19 Oktober 2020.

    Dari ini, kata pairin, saay akan pulang, mereka para kepala Kampung minta foto bersama sambil salam simbul dua jari. “Saat saya mau pulang, para Kakam minta untuk foto bersama dengan menyimbolkan dua jari. Tetapi saya tidak “Ngeh” (tidak menyadari,red) kalau hal itu akan berakibat seperti ini. Semua yang di tanyakan oleh Bawaslu, telah saya berikan jawabannya,” katanya kepada wartawan.

    “Ya, saya tidak mengetahui kalau dengan foto mengacungkan dua jari itu akan menjadi permasalahan seperti ini, dan pertemuan dengan aparat desa itu memang biasa saya lakukan, apalagi mereka memang pernah menjadi Timses kita pada saat pencalonan Bupati beberapa tahun lalu,” ujar Pairin.

    Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Wali Kota Metro Ahmad Pairin dalam bentuk klarifikasi keterangan. Dalam hal ini juga, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Gakumdu guna menindaklanjuti hal ini.

    Untuk sementara ini, semua belum dapat di simpulkan atau memberikan hasil keterangan terkait tindaklanjutnya. Karena masih akan mengumpulkan data-data pelengkap lainnya, agar data materil dan formilnya dapat lengkap dan pihak Gakumdu yang akan memberikan sanksi, apabila hal itu memang benar.

    “Saat ini kita masih melengkapi materilnya, termasuk keterangan 4 Kakam dari 9 Kakam yang akan kita mintai keterangannya. Pada intinya tinggal proses pelengkap data formilny dan Gakumdu yang akan menindaklanjuti sanksi jika semua diangkap sah dan terbukti,” jelas Harmono. (red)

  • Warga Miskin Tanggamus Sulit Akses BPJS Gratis Karena Belum Lunasi Tunggakan Penderita Kangker Tulang Bingung Berobat

    Warga Miskin Tanggamus Sulit Akses BPJS Gratis Karena Belum Lunasi Tunggakan Penderita Kangker Tulang Bingung Berobat

    Tanggamus (SL)-Hasan Basri (42) menjadi kepala keluarga dalam keluarga prasejahtera penyandang disabilitas yang hidupnya selalu berpindah tempat dengan mengontrak dari tempat satu ke yang lainya. Hasan harus mencari pekerjaan serabutan yang penting bisa buat menafkahi keluarga. Kini Hasan dan keluarga tinggal mengontrak rumah petak di pinggir sungai samping Puskesmas Siringbetik Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

    Hasan juga harus merawat istrinya Siti Patimah (39) yang sejak tahun 2015, sudah merasakan gejala sakit-sakit di bagian badan sebelah kanan, terlebih dia menderita cacat fisik di kaki (pincang) sejak gadis. Dan kini divonis dokter menderita kanker tulang. Siti kini menggunakan kursi roda pemberian puskesmas, dan disaratkan berobat ke Jakarta, tapi dengan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.

    Hasan Basri (42) saat ditemui sinarlampung.co di kontrakannya mengatakan, sejak menikah di tahun 2014 lalu, dirinya bersama istri dan kedua anaknya hidup berpindah-pindah karena belum mempunyai rumah, juga tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sedangkan istrinya Siti Patimah (39) sejak tahun 2015 sudah merasakan gejala sakit-sakit di bagian badan sebelah kanan, terlebih dia menderita cacat fisik di kaki (pincang) sejak gadis.

    “Upaya pengobatan sudah dilakukan mulai dari paranormal juga dokter, tapi belum bisa mengobati penyakit yang dideritanya. Dua bulan terahir ini sekujur tubuh sebelah kanan tidak bisa digerakan sama sekali sehingga tidak bisa berjalan, oleh dokter Fajar yang bertugas di puskesmas Siring betik diberikan pinjaman kursi roda, dengan harapan ia bisa keluar rumah untuk berjemur,” jelasnya.

    Atas dasar itu istrinya dibawa berobat ke dokter tulang di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, dari hasil gambar rontgen, istrinya didiagnosa mengidap penyakit kanker tulang. Agar tidak menyebar ke seluruh tubuh, oleh dokter ia disarankan untuk berobat ke rumah sakit pilihan, RS Fatmawati Jakarta, atau RS Hasan Sadikin Bandung dan RS di Palembang untuk dilakukan operasi.

    Hasan Basri memiliki BPJS mandiri karena tidak mampu maka dia (red) mengurus status ke BPJS gratis. Olleh pihak pekon sudah di berikan IDBT sehingga Dinsos Tanggamus memberikan rekomendasi pemindahan ke BPJS gratis. Namun terkendala di kantor BPJS saat akan melakukan perpindahan status.tersebut.

    Sulit Dapat BPJS Gratis Karena Ada Tunggakan?

    Karena masih ada tunggakan kantor BPJS tidak bisa melakukan proses perpindahan status, sebelum melunasi tunggakan sebesar Rp1.275.000. “Untuk saat ini, gimana mau melunasi tunggakannya, untuk makan sehari-hari aja kami kesusahan. Saya berharap ke-Pemkab Tanggamus juga dermawan yang mau membantu membiayai pengobatan istri saya,” Ucapnya lirih.

    Menangapi hal itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan akan mengupayakannya ke Pemkab Tanggamus, dengan meminta data-data pendukung seperti, KTP, KK dan lainnya. “Pemkab tanggamus mempunyai program BPJS kesehatan bagi warga yang tidak mampu, ini adalah tangung jawab pemerintah ada warganya yang seperti itu, dan harus difasilitasi pengobatannya,” jelasnya kepada tim via sambungan telpon, Senin 19 Oktober 2020.

    Siti Fatimah sangat berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Tanggamus dan para dermawan supaya dia bisa sembuh seperti sedia kala. “Saya sakit tidak bisa apa-apa lagi, saya berharap ada perhatian dari pemerintah, dan belas kasih para dermawan untuk pengobatan, saya kasihan sama bapaknya anak-anak,” terangnya sambil menangis. (Wisnu)

  • Karena Keluarganya Jadi Simpatisan Pasangan Calon Lain Lurah Pecat Guru Ngaji dan Marbot Masjid?

    Karena Keluarganya Jadi Simpatisan Pasangan Calon Lain Lurah Pecat Guru Ngaji dan Marbot Masjid?

    Bandar Lampung (SL)-Diduga gara gara orang tuanya terlibat simpatisan pasangan Calon Walikota lain, Lurah Tanjung Seneng, cabut bantuan honor guru ngaji termuda, Cantika Nadia Putri. Ironisnya pencabutan dan pembatalan penerima bantuan honor itu dilakukan pasca Nadia sudah menandatangani SPJ honor.

    “Cantika Nadia Putri itu guru ngaji termuda di Kelurahan Tanjung Seneng. Karena ketahuan orang tuanya terlibat simpatisan Rycko Menoza, tiba tiba bantuan honor ngjar nagji anaknya di batalkan,” kata warga Perumahan, Tanjung Seneng, Minggu 18 Oktober 2020, malam.

    Warga mengaku prihatin atas aksi Lurah tersebut, yang dikabarkan sangat aktif mendukung pasangan Calon Walikota istri Walikota Bandar Lampung. “Katanya ASN harus netral, tapi ini seperti tidak. Bawaslu harusnya bertindak,” katanya yang minta jangan disebut namanya.

    Kerabat Cantika, membenarkan kabar tersebut. “Iya ponakan saya itu di berhentian bantuan honor ngajar mengajinya, dia guru ngaji termuda. Tapi sayangnya kenapa tidak jauh jauh hari. Sudah tanda tangan SPJ, malah di cabut, hanya karena orang tuanya menjadi simpatisan calon lain,” katanya.

    Sementara hal serupa di alami seorang Marbot Masjid di Kelurahan Perumnas Way Kandis. Dia diberhentikan dari Marbot masjid karena terlibat menjadi simpatisan calon lain. “Di Perumnas Way Kandis lebih kejam lagi. Marbor Masjid diberhentikan karena menjadi simpatisan calon lain, selain bu Eva,” kata warga Perumnas Way Kandis.

    Menurutnya, Lurah Way Kandis juga terlihat aktif mendukung Calon Walikota istri Walikota. “Dia dan Lurah Tanjung Senenng itu paling aktif. Jadi sudah tidak sehat lagi. dan justru memperburuk citra Bunda Eva, yang memaksakan kehendak dengan segala cara,” katanya. (Red)

  • Lagi, ada  Proyek Siluman Normalisasi Anak Sungai di Desa Penegahan Yang Asal Jadi

    Lagi, ada  Proyek Siluman Normalisasi Anak Sungai di Desa Penegahan Yang Asal Jadi

    Pesawaran (SL)-Lagi ditemukan proyek silauman, pada pengerjaan Pembangunan proyek Normalisasi sungai, di desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran. Selain tidak jelas pemilik proyek dan pelaksana serta anggaraannya, proyek dikerjakan asal-asalan dan amburadul,

    Pengamatan wartawan di lokasi pengerjaan normalisasi sungai tersebut sudah di kerjakan
    sejak beberapa hari yang lalu. Para pekerja di proyek mengaku tidak mengetahui kontraktor pekerjaan tersebut apalgi jumlah anggaran yang di keluarkan. Semenata pelaksana dan pengawas proyek juga tidak ada di tepat. Sabtu 17 Oktober 2020.

    “Saya hanya kerja mas, gak tau apa apa. Saya dan beberapa temab hanya cuma upahan harian Rp80 ribu perharinya. Dan gak tau saol pagu dan yang lainya coba mas temuin Sandi, dia yang pelaksana disini mas,” kata Eko dilokasi pengerjaan.

    Pengerjaan normalisasi sungai yang berada di desa Penegahan kec Waykhilau itu terlihat dikerjakan asalan dan amburadul. Normalisasi anak sungai tanpa sepatu bawah yang masih tergenang air dan hanya di tumpuk batu tanpa semen yang seharusnya ada papan penahan air sehingga pengerjaan nya dalam keaadaan kering untuk ketahanan di dasar dinding sungai tersebut. Dugaan sementara proyek itu bernilai miliaran rupaih.

    Dalam Undang– Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Faktanya proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang-Undang.

    Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). (Udin)

  • Dugaan Pemotongan DAK Disdik Pesawaran Dikedalikan Orang Dalam?

    Dugaan Pemotongan DAK Disdik Pesawaran Dikedalikan Orang Dalam?

    Pesawaran (SL)-Dugaan pemotongan DAK Gedung Sekolah SD sebesar 20% dari pagu anggaran di Kabupaten Pesawaran, disinyalir atas kendali oknum pejabt Dinas Pendidikan Pesawaran. Namun sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Fauzan kerap tidak ada di kantor. Berkali kali wartawan yang datang ke Dinas untuk melakukan konfirmasi hal tersebut tidak bertemu.

    Baca: Dinas Pendidikan Pesawaran Diduga Sunat 20% Anggaran DAK 2020 Tiap Sekolah?

    Dugaan pemotongan DAK rehabilitasi gedung sekolah hingga ruang kelas baru itu mencuat setidaknya ada 9 sekolah dasar dari 21 sekolah yang ada di Kecamatan Waykhilau. “Ya dari 21  sekolah dasar itu ada 9 sekolah dasar yang mendapatkan bantuan dak itu untuk rehab,” kata sumber di SD di Way Khilau.

    Dan ke-9 sekolah itu membeanrakn semuanya ada potongan, yang juga diakui salah satu kepsek yang ada di kecamatan waykhilau, “Ya semua sama ada potongan 20% untuk kebersamaan,”  katanya, Sabtu 17 Oktober 2020.

    Penyusuran sinarlampung, ada oknum kuat yang bermain, sebagai penerima seluruh pekerjaan rehab sekolah tersebut, dan berlaku untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Dari rekaman wawancara dengan kepala sekolah dasar membenarkan hal itu.

    “Ada sejumlah potongan yang di lakukan oleh oknum dinas dalih potongan tersebut untuk kebersamaan dan semua SD yang ada di Waykhilau yang mendapatkan bantuan rehab gedung tersebut semuanya sama yakni 20% dari pagu, saya kira sama dengan sekolah lain di Pesawaran,” katanya,

    Menurutnya, untuk program bantuan yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) di sekolahan dirinya ada potongan sebesar 20%. “Kalo menurut keterangan dari kawan-kawan kepsek dana itu untuk kebersamaan. Jadi bukan hanya sekolahan saya saja kemungkinan semua sekolahan yang dapat DAK’ itu di potong oleh oknum disdik,” katanya.

    Saat wartawan melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, untuk mendapatkan konfirmasi namun selalu gagal. Kepala Dinas, Sekretaris, atau Kabid’ semua sedang tidak berada di kantor. “Kalo dinas sudah mending ke Komisi IV DPRD Pesawaran saja mas, biar DPRD yang memanggil pihak Dinas terkait. Apalagi masalah DAK ini cukup menjadi perhatian,” kata seorang tamu di Dinas Pendidikan.

    Menurut keterangan dari pegawai dan petugas penerima tamu Dinas Pendidikan Pesawaran menyebutkan semua tidak berada di tempat, meski masih pukul 10,00 pagi. “Kalau mau ketemu bos pagi bang. Karena kalau sudah siang mereka sudah pulang,” kata seorang pegawai disana.

    Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Yahtar, melalui sambungan handphone menyatakan jika dia tidak tahu menahu soal dugaan pemotongan DAK 20 persen itu. “Saya tidak tahu menahu masalah potongan DAK tersebut. Silahkan menghubungi kepala bidang. Ada kabid, Saspras Anjas,” katanya. Namun Anjas saat dihubungi nomornya sedang tidak aktif.

    Informasi di tiga Kecamatan, yaitu Waykhilau, Kedondong, dan Kecamatan Waylima, puluhan sekolah di tahun ini mendapat renovasi melalui dana DAK. Dari total selurauh penerima DAK, jika di potong 20% terdapat nilai yang cukup pantastis. (Udin)

  • KPKAD Ingatkan Winarti Jangan Jadikan Rakyat Sapi Perah Dengan Janji

    KPKAD Ingatkan Winarti Jangan Jadikan Rakyat Sapi Perah Dengan Janji

    Tulang Bawang (SL)-Tuntutan para kepala Kampung terkait janji Bupati Tulang Bawang, Winarti Rp500 untuk pembangunan kampung mendapat sorotan dari Koordinator presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Ginda Ansori Way Kan.

    Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah, Gindha Ansori Wayka, menegaskan bahwa janji politik kepala daerah harus ditepati atau direalisasikan. Itu adalah kewajiban dan keharusan bagi setiap kepala daerah yang telah mengeluarkan janjinya. “Mencermati desakan masyarakat agar Bupati Tulang Bawang Winarti agar merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat saat kampanye harus direalisasikan,” kata Gindha.

    Menurutnya, para penguasa di negeri ini harusnya konsisten terhadap apa yang menjadi janjinya, jangan sampai janji-janji tersebut tinggal janji dan tak lebih dari janji “kompeni” dengan bangsa Indonesia saat dijajah dahulu. “Sehingga tidak ada anggapan kalau rakyat ini sapi perah lumbung suara karena rakyat bukan perahan untuk mencapai syahwat politik semata,”terangnya.

    Seharusnya, kata dia, meskipun tidak berjanji sekalipun, pemerintah wajib untuk merealisasikan program yang baik yang pro rakyat, apalagi ini di diduga dijanjikan dalam program kerja sang Bupati.

    “Saat seorang calon pemimpin, mendeklarasikan diri sebagai calon apakah bupati, walikota, Gubernur, presiden dan para legislator maupun senator, dengan menyebut angka dalam janji kampanyenya itu termasuk dalam politik uang dan seharusnya kemenangan yang bersangkutan dianulir dan tidak dilantik,” ulasnya.

    Gindha mengingatkan, kepala daerah jangan karena takut tidak menang dalam demokrasi berbagai cara kemudian dilakukan termasuk banyak janji dalam kampanye saat mencalonkan diri, karena akan menciderai etika seorang pemimpin dan ini menyebabkan mudah Citra pemerintah “dijengkali” oleh rakyat. (rls/*)

  • DPRD Tulang Bawang Sebut Bupati Winarti Mendadak Amnesia Soal Janji Setengah Milyar Pembangunan Kampung

    DPRD Tulang Bawang Sebut Bupati Winarti Mendadak Amnesia Soal Janji Setengah Milyar Pembangunan Kampung

    Tulang Bawang (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menyebut Bupati Tulang Bawang Hj Winarti seperti amnesia soal janji setengah milyar atau Rp500 juta kepada setiap kampung yang hingga kini belum terealisasi kepad Pemerintahan Kampung (desa,red)

    “Ya. Bupati kena amnesia, lupa dengan janjinya setengah miliar untuk pembangunan kampung,” kata Anggota DPRD Tulangbawang, dari Partai Demokrat, Hamdi, Jumat 16 Oktober 2020 pagi, menyikapi adanya kepala kampung yang menagih janji setengah milyar.

    Sebelumnya, para kepala kampung mengaku sejak dari tahun 2018 sampai tahun 2020 belum mendapatkan setengah milyar dari program janji Bupati Tulang Bawang. Pada tahun 2018 hanya mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 Rp140 juta dan tahun 2020 hanya mendapatkan Rp23 juta.

    Dalam 25 Program unggulan yang digemborkan Winarti disebutkan pada Poin 12 adalah membantu usaha ekonomi kreatif dan kelompok ekonomi kreatif sebesar Rp20 juta. Kemudian poin 25 adalah bantuan karang taruna Rp20 juta. Nah, 25 program unggulan poin satu atau nomor satu yakni setengah milyar dari tahun 2018 sampai 2020 yang belum terealisasi.

    “Kita semua tahu, paham dan menyimpan selembaran 25 program unggulan itu. Nomor satu adalah setengah milyar untuk percepatan pembangunan di kampung. Itu yang belum terealisasi,” ujar salah satu kepala kampung di Tulangbawang.

    Senator PKS, Teguh Jayadi juga menyampaikan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan pada saat mencalonkan sebagai kepala daerah , sudah punya visi misi , itu diterjemahkan dalam RPJMD, baik visi misi maupun RPJMD.

    “Kami sebagai wakil rakyat setuju bahwa visi misi bupati dan wakil Bupati harus dilaksanakan, bahwa mengenai evaluasi keberhasilan visi misi selain kami melakukan evaluasi berkala dimasing-masing komisi bersama satker terkait, dan diakhir masa jabatan kami akan evaluasi lagi dengan laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil Bupati,” terang Teguh Jayadi.

    Teguh Jayadi menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu anggota DPRD berpatokan pada yang sudah disepakati antara DPRD dan Eksekutif, yaitu visi misi dan RPJMD.

    Tokoh masyarakat Unit 2, Muharol, berharap kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk berperan aktif membantu dan mendorong agar janji setengah milyar untuk setiap Pemerintahan Kampung. “Anggota dewan yang terhormat, kalian dipilih oleh rakyat, tolong dengar suara rakyat, sampaikan , perjuangkan, hak – hak rakyat. Masyarakat sangat menunggu janji setengah milyar,” katanya.

    Selain itu, dia berpesan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Tulang Bawang, khususnya, agar mendukung perjuangan kawan kawan media. Para kepala kampung musti berterimakasih kepada media massa yang telah membantu mengingatkan dan menagih janji setengah milyar untuk kampung. “Para kepala kampung seharusnya terima kasih kepada awak media yang berani lantang menyuarakan suara kepala kampung yang ada diwilayah Kabupaten Tulangbawang,” kata dia. (red)

  • Kampanye Kirim 50 Truk Batu Sabes Calon Bupati Nomor 1  Pesawaran Terancam Pidana Pemilu

    Kampanye Kirim 50 Truk Batu Sabes Calon Bupati Nomor 1 Pesawaran Terancam Pidana Pemilu

    Pesawaran (SL)-Bawaslu Kabupaten Pesawaran memanggil Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 terkait bantuan 50 truk batu sabes di Dusun 8 Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan. Pasalnya bantuan kampanye calon kepala daerah itu melanggar dan terancam pidana maksimal 72 bulan atau 6 tahun penjara.

    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando mengatakan bahwa bantuan berupa material yang dilakukan oleh pasangan calon kepada masyarakat tidak diperbolehkan. “Kalau bantuan berupa material ini tidak boleh, yang boleh diberikan itu adalah bahan kampanye yang jika dikonversikan kedalam bentuk uang sejumlah Rp60 ribu, tapi bentuknya bukan berupa uang, sesuai dengan yang diatur dalam peraturan KPU,” kata dia.

    Undang-undang nomor 10 tahun 2016 Pasal 187A, tentang pemilihan kepala daerah dan Pengaturan sanksi yang jelas bagi yang melakukan politik uang (money politic) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. “Sanksi yang bisa dikenakan jika terbukti adalah pidana penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Milyar,” ujar dia.

    Ryan Arnando juga mengungkapkan, Calon Bupati nomor urut 1 M. Nasir belum hadir  memenuhi undangan Bawaslu Pesawaran untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan.

    “Ya, kita hari ini undang Calon Bupati nomor urut satu (M. Nasir) untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait pemberitaan di media online tentang adanya dugaan yang mengarah kepada politik uang, berupa bantuan material 50 truk sabes pada tanggal 10 Oktober 2020, di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan,” ungkap dia.

    Namun, kata dia, Calon tersebut tidak bisa hadir karena beralasan sedang diluar kota. “Kita jadwalkan siang ini untuk datang ke kantor Bawaslu, tapi tadi LO-nya sudah datang mengantarkan surat pemberitahuan jika yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” katanya.

    Namun,  keberadaan M.Nasir yang katanya sedang di Jakarta sehingga tidak hadir memenuhi undangan Bawaslu patut dipertanyakan. Pasalnya, diduga M.Nasir justru terlihat sedang berada di Kagungan Ratu menghadiri tempat hajatan salah seorang warga.

    Terkait persoalan tersebut, ia pun menerangkan, pihaknya juga telah memanggil relawan dari Paslon nomor urut satu. “Tadi kita juga sudah undang kepada bapak Tanjung selaku relawan nomor urut satu untuk dimintai keterangan sebagai proses pendalaman masalah itu, tapi hasilnya belum bisa kita sampaikan disini, nanti ya, karena kita masih dalami,” terang dia.

    “Karena kita punya waktu tujuh hari untuk pendalaman, sejak itu ditetapkan sebagai informasi awal, dan tim kita juga sudah turun kelapangan untuk meminta keterangan dari masyarakat sekitar lokasi,” tegas dia. (Red)