Kategori: Pilihan Redaksi

  • Mantan Wagub Bahtiar Basri Akui Fee Proyek Tradisi Biasa di Provinsi Lampung Era Dirinya Fee 10-15% 

    Mantan Wagub Bahtiar Basri Akui Fee Proyek Tradisi Biasa di Provinsi Lampung Era Dirinya Fee 10-15% 

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Bachtiar Basri, mengungkapkan bahwa fee proyek di dinas instansi atau pemerintahan menjadi hal biasa yang sudah menjadi tradisi. Termasuk saat dirinya menjabat Wakil Gubernur Lampung mendampingi M Ridho Fichardo, ada fee proyek 10-15 persen di Dinas PUPR Provinsi Lampung.

    Hal itu diungkapkan Bahtiar Basri, saat memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian di persidangan kasus suap fee proyek Lampung Utara, di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Rabu 6 Mei 2020. Dihadapan Majelis Hakim, Bachtiar Basri menyatakan bahwa fee proyek sudah menjadi hal yang biasa.  Bahkan di Dinas PUPR Provinsi Lampung saja ada tarikan kewajiban 10 sampai 15 persen.

    “Apakah ada penarikan fee juga di Pemprov Lampung?” tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

    “Saya tidak tahu ada atau tidak, tapi hanya suara-suara, tapi hampir semua dan sudah rahasia umum, itu bisa benar dan tidak, dan kita payah untuk membuktikannya,” jawab Bachtiar.

    JPU KPK mengejar pertanyaan berapa besaran fee yang ada di Provinsi Lampung. “Karena saya dengar dan melakukan monitoring itu antara 10 sampai 15 persen,” jawab Bachtiar lagi.

    “Dalam BAP, apakah anda tahu ada fee di Provinsi Lampung?. Anda menjawab soal fee proyek Lampung ada 10 sampai 15 persen di dinas PUPR Lampung, tapi saya tidak pernah menerima,” ujar JPU Taufiq membacakan BAP Bachtiar. Lalu apa kaitan saksi Bachtiar dengan Agung Ilmu Mangkunegara?.

    “Perkenalan saya dengan Agung bermula pada tahun 2014. Saat itu keluarga Agung datang ke rumah saya untuk meminta bantuan pemenangan Agung dalam Pilbup 2014. Karena ayahnya teman saya, maka saya bantu, tapi saya tidak masuk tim sukses hanya saya menghubungi teman-teman dekat saya untuk membantu Agung,” ungkap Bachtiar.

    “Apakah setelah menang dijanjikan sesuatu?” tanya JPU. “Tidak pernah,” tegas Bachtiar.

    Jaksa KPK menanyakan nama Aling seorang teman Bachtiar yang mendapat paket pekerjaan di Lampung Utara. “Jadi tahun 2016, Aling meminta pertimbangan kalau dia mendapat paket pekerjaan Rp10 miliar di Pemda Lampura dan saya sampaikan kalau ada fee-nya jangan, kalau nggak ada ambil,” kata Bachtiar.

    JPU lantas mempertanyakan status Aling apakah sebagai tim sukses yang ditunjuk oleh Bachtiar kala itu. “Tim sukses bukan, mungkin karena orang tahu kalau Aling dekat dengan saya,” kata Bachtiar

    Jaksa KPK mempertanyakan soal uang Rp500 juta, apakah bentuk setoran fee proyek tersebut?, Menjabaw itu Bachtiar menyatakan bahwaa uang tersebut merupakan pembayaran rumahnya yang dibeli Aling. “Menurut Aling itu keuntungan dari proyek tersebut di dinas PUPR Lampura,” aku Bachtiar.

    Bachtiar mengakui bahwa dirinya pernah melakukan mediasi sengketa pengesahan APBD antara DPRD dengan Bupati. “Saat Musrembang di Lampura saya melihat Yusrzial DPRD dan Agung, kemudian setelah selesai saya satukan dihadapan wartawan dan akhirnya keduanya jabat tangan dan APBD dapat disahkan,” katanya. (Red)

  • Dokter Maya Bongkar Fee Proyek Pemda Lampung Utara Mengalir Ke BPK Untuk Dapat Opini WTP

    Dokter Maya Bongkar Fee Proyek Pemda Lampung Utara Mengalir Ke BPK Untuk Dapat Opini WTP

    Bandar Lampung (SL)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung diduga menerima suap untuk kepentingan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kabupaten Lampung Utara. Uang untuk BPK itu diambil dari fee dua paket proyek senilai Rp2,2 miliar, dengan kebutuhan setoran ke BPK Rp1,5 miliar..

    Hak itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Utara, dr Maya Mettisa, saat bersaksi pada sidang lanjutan korupsi Fee Proyek Lampung Utara yang melibatkan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, disidang Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Rabu 6 Mei 2020.

    Dalam kesaksiannya, dr. Maya mengaku bahwa dirinya diperintah Kepala BPKAD Desyadi, untuk menyetorkan uang ke BPK, untuk kepentingan prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Lampung Utara. “Uang untuk BPK ini atas perintah siapa?” tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho. “Desyadi yang saya tahu, yang lain saya nggak tahu,” jawab dr Maya, .

    Jaksa Taufiq menanyakan apakah pernah Desyadi menemui Maya dan meminta paket pekerjaan. Dr Maya pun hanya menjawab jika Desyadi secara langsung tidak menemuinya melainkan berpesan kepada stafnya Juliansyah. Sesuai dalam BAP yang dibacakan oleh JPU, bahwa tahun 2017, bahwa pada malam hari, Juliansyah datang ke rumah dr Maya untuk menyampaikan jika dua pekerjaan senilai Rp2,2 miliar, fee-nya digunakan untuk opini wajar tanpa pengecualian.

    Dr Maya mengakui jika permintaan Desyadi melalui stafnya untuk disetorkan ke BPK. “Nilainya saya tidak tahu, tapi katanya membutuhkan Rp1,5 miliar,” kata Maya. Lanjutnya dari dua proyek tersebut ternyata tidak bisa memenuhi permintaan uang tersebut. “Dapatnya kurang lebih Rp800 juta. Sisanya ada proyek diambil dari proyek lain, kemudian Juliansyah saya perintahkan menyerahkan,” jelas Maya.

    Maya merinci bahwa dari tahun 2017 hingga 2019, Dinas Kesehatan melakukan pekerjaan dan terdapat penarikan fee. Pada tahun 2017, terdapat 97 paket proyek dengan nilai pagu Rp19,6 miliar dengan fee Rp3,9 miliar. “Saya menyerahkan Rp1,9 miliar dalam dua tahap ke Raden Syahril, sisanya Juliansyah,” kata Maya.

    Sementara itu pada tahun 2018, kata Maya, ada 49 proyek dengan nilai pagu Rp6,5 miliar dan fee sebesar Rp 1,2 miliar. “Tahun 2019 gagal lelang, tapi ada paket proyek 2017 yang baru direalisasikan 2019, dengan nilai fee Rp958 juta,” jelasnya Maya.

    Kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, mencecar dr. Maya. “Apakah saudara saksi mengikuti pola yang sudah ada tanpa ada arahan dari Bupati?, dan kemudian uang yang anda serahkan ke Ami atau Raden Syahril, apakah anda sudah konfirmasi uang itu sudah diserahkan ke Agung atau tidak?, tanya Sopian. “Tidak,” jawab Maya.

    Saat disinggung soal penyerahan uang ke BPK sendiri, Maya mengatakan bahwa penyerahan tersebut tidak ada arahan dari bupati. “Ya sesuai permintaan Desyadi,” ujar Maya.

    Dihadapan Majelis, Maya mangaku bahwa dirinya kenal dengan Ami, dikenalkan oleh Agung Ilmu Mangkunegara. Sejak kenal dengan Ami, Maya rajin membuat laporan kepada Ami, berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Dinas Kesehatan. “Kalau ada kegiatan di Dinas Kesehatan, supaya berkomunikasi dengan Ami. Kalau sudah ada uang, saya laporkan melalui telpon. Waktu itu saya katakan ini sudah ada yang terkumpul,” ungkap Maya.

    Diakui Maya bahwa uang yang diberikan kepada Ami itu untuk diberikan kepada Agung. Adapun uang yang telah diberikan Maya kepada Ami senilai Rp2,9 miliar. Pemberian uang itu tidak dilakukan Dr Maya Metissa secara langsung, melainkan menggunakan stafnya bernama Juliansyah. (Red)

  • Mulai Besok Semua Angkutan Darat Laut dan Udara Kembali Beroperasi?

    Mulai Besok Semua Angkutan Darat Laut dan Udara Kembali Beroperasi?

    Jakarta (SL)-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona mulai besok, 7 Mei 2020. Penjabaran ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    “Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi Karya dalam video conference, Rabu (6/5).

    Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. Salah satunya untuk anggota DPR. “Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” paparnya.

    Budi menegaskan rencananya operasi ini akan dimulai besok, 7 Mei 2020. Sedangkan, untuk logistik menurut Budi memang tidak ada larangan. Tetapi petugas tidak boleh turun, hanya barang yang di perkenankan turun.

    Sebelumnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu untuk mengatur pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di tengah pandemi virus corona.

    Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang seperti angkutan umum bus, mobil penumpang, kereta api, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal laut, serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

    Larangan ini berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk di wilayah-wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran virus corona, dan di wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB.

    Dalam aturan itu,  larangan mudik untuk sektor darat dan penyeberangan berlaku 24 April sampai 31 Mei 2020, untuk kereta api mulai 24 April sampai 15 Juni 2020, untuk kapal laut mulai 24 April hingga 8 Juni, dan untuk angkutan udara mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. (Red)

  • Aktivis Ravio Patra Sempat Ditangkap Kasus Penyebar Pesan Provokatif Saat HPnya di Retas

    Aktivis Ravio Patra Sempat Ditangkap Kasus Penyebar Pesan Provokatif Saat HPnya di Retas

    Jakarta (SL)-Aktivis dan peneliti kebijakan publik Ravio Patra ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam 22 April 2020 atas sangkaan melakukan menyebarkan pesan provokatif melalui WhatsApp-nya. Kabar penangkapan ini pun dibenarkan Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.

    “Iya betul, baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam di depan rumah aman,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 23 April 2020. Damar menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal. Peretas kemudian menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:

    “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH,” demikian isi pesan WA melalui handphone Ravio Patra yang sudah diretas.

    Diketahui, tiga tahun terakhir, Ravio aktif sebagai perwakilan Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP), inisiatif lintas benua yang memperjuangkan transparansi dalam pemerintahan. Komitmennya terhadap transparansi juga tampak dalam pandangan-pandangan yang dibagikannya di media sosial.

    Di Twitter, Ravio pernah mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Teranyar, ia menulis esai kritik terhadap penanganan pandemi COVID-19 di media Tirto.id.

    Penangkapan Ravio Patra setelah handphonenya diretas ini akhirnya menyadarkan para aktivis HAM akan kasus chat hoax Habib Rizieq Shibab. Sayangnya, diantara mereka dulu ikut menyudutkan dan membenarkan chat hoax HRS.

    “Ada kemunafikan besar dari kasus penangkapan @Raviopatra ini. Sebagian yg menyuarakan bahwa Ravio dijebak via WA adalah mereka yg ikut berpesta pora terhadap dipermalukannya Habib Rizieq Shihab. Akhirnya kalian percaya kan bahwa HRS dijebak atau mau standar ganda?” ujar akun @kafiradikalis.

    Dilangsir detik.com, Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan onar dan penghasutan. Dia ditangkap setelah kejadian peretasan WhatsApp. Kabar penangkapan Ravio karena tuduhan provokasi kerusuhan itu viral di media sosial.

    Ada pesan mengenai kejadian yang melibatkan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET. “ALERTA! Penangkapan Ravio Patra,” begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.

    Damar mengklaim ada kejadian peretasan WhatsApp. Sebab, sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar bahwa ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.

    Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar Ravio Patra ditangkap intel polisi. Berikut fakta-fakta penangkapan aktivis Ravio Patra

    Polda Metro: Ravio Patra Diduga Berbuat Onar

    Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan aktivis Ravio Patra. Saat ini Ravio masih diperiksa atas dugaan perbuatan onar dan juga penghasutan untuk melakukan kekerasan. “Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis 23 April 2020.

    Pihak Ravio Patra sendiri menyampaikan bahwa WhatsApp-nya telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Polisi masih mendalami keterangan Ravio tersebut. “Masih didalami, kalau ada hasilnya kita sampaikan,” kata Yusri.

    Ravio Patra Ditangkap Saat Mau Masuk Mobil Diplomatik Kedubes Belanda

    Polisi menerangkan aktivis Ravio Patra diamankan saat dirinya hendak memasuki mobil berpelat CD (corps diplomatique) milik Kedutaan Besar Belanda. Ravio ditangkap di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Kami cek, kami cari keberadaan yang bersangkutan, ternyata ada di daerah Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Yang bersangkutan kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat DC, (pelat kendaraan, red) diplomatik dari Kedutaan Belanda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis 23 April 2020.

    Argo mengatakan Ravio kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pesan berantai yang dinilai mengandung unsur provokasi. Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya.

    “Kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kita lakukan pemeriksaan. Jadi warga negara Belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA (WhatsApp)-nya telah di-hack,” jelas Argo.

    1 WN Belanda Juga Diamankan Saat Penangkapan Ravio Patra

    Polisi mengungkap adanya warga negara (WN) Belanda berinisial RS yang turut dibawa ke Polda Metro Jaya, saat polisi menangkap aktivis Ravio Patra. Namun polisi tak menerangkan lebih detail kaitan RS dengan kasus Ravio.

    “Jadi warga negara belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA-nya telah di-hack,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).

    Argo menuturkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan penyelidikan secara forensik digital. Argo menyampaikan tim Puslabor hendak mencari tahun jejak digital akun WhatsApp Ravio. “Saat ini penyidik PMJ sedang mengirimkan kepada Labfor untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa,” ujar Argo.

    Dibebaskan dan Jadi Saksi

    Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi, Ravio Patra setelah sebelumnya ditangkap terkait dugaan penyebaran informasi bernada provokasi lewat WhatsApp. “Ya sudah dipulangkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polro Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).

    Argo menyatakan setelah menjalani pemeriksaan Ravio berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan lebih rinci terkait kelanjutan kasus tersebut. “(Ravio) sebagai saksi,” ujar Argo.

    Salah satu anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan Ravio sebelum ditangkap kerap melontarkan kritik kepada pemerintah. Berdasarkan catatannya, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua sampai tentang penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

    Sebelum ditangkap, kata Damar, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun Whatsapp miliknya, Selasa (22/4) pukul 14.00 WIB. Ketika Ravio mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”.

    Ravio juga mendapat panggilan sekitar pukul 13.19 WIB hingga 14.05 WIB dari dua nomor telepon dengan kode negara Indonesia, serta nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD.

    Ravio sendiri sempat memberi informasi melalui akun twitter @raviopatra bahwa WhatsApp miliknya telah diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia meminta agar tidak ada yang mengontaknya dan tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, serta meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

    Damar mengatakan Ravio juga sempat berkomunikasi dengan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk meminta nasihat hukum. Selain itu, Ravio juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat. “Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi,” katanya.

    Pada saat yang bersamaan atau sekitar pukul 00.30 WIB, kata Damar, muncul artikel di sebuah blog sosial dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi. Damar kemudian mendapat mendapat informasi bahwa Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman pada Kamis (23/4) pagi, (Red)

  • Pasien Covid-19 Lampung Naik Tajam Jadi 38 Orang Dengan PDP 60 Orang

    Pasien Covid-19 Lampung Naik Tajam Jadi 38 Orang Dengan PDP 60 Orang

    Bandar Lampung (SL)-Sehari tanpa pengumuman update perkembangan Covid-19, Rabu 22April, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengumumkan penambahan 11 pasien yang terkonfirmasi Covid-19) di Provinsi Lampung, Kamis 23 April 2020. Hingga total kasus positif corona menjadi 38 orang,  dengan pasien dalam pengawasan (PDP) 60 orang,  13 dirawat 9 meninggal, sisanya negatif. 

    Data yang dirilis Dinas Kesehatan Lampung, Kamis 23-4-2020 jm 10.00, pasien positif yang sedang dalam perawatan ada 23 orang. Sedangkan pasien yang sembuh 10 orang dan lima meninggal. “Nanti sore kita jelaskan semua,” kata Reihana, Jubir Covid-19 Provinsi Lampung. 

    Menurut Kepala Dinas Kesehatan empat kali priode Gubernur di Lampung itu, untuk orang dalam pemantauan (ODP) ada 3.074. Rinciannya 662 orang dalam proses pemantauan, 2.411 selesai dipantau dan satu meninggal. (jun/red)

  • Bantuan Pangan Non Tunai di Way Lima Buah dan Sayuran Busuk?

    Bantuan Pangan Non Tunai di Way Lima Buah dan Sayuran Busuk?

    Pesawaran (SL)-Lagi, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin dengan format penambahan lauk dan gizi di salurkan untuk masyarakat miskin tak layak konsumsi. Kali ini terjadi di Kecamatan Waylima, Pesawaran. Selain bantuan dengan harga yang berkurang dari Rp200 ribu, kualitas bahan tak layak dikonsumsi. Sementara panitia E-Warung menyatakan segera minta ganti, tapi tak juga di ganti.

    Informasi di Way Lima, Pesawaran menyebutak  bantuan senilai Rp200 ribu itu berupa beras 10 kilogram, kacang hijau 1,4 kilogram, telur 15 butir, wortel dan buah apel masing-masing satu kilogram sama model dengan berbagai daerah yang mendapat bantuan itu. Namun yang kali ini mirip dengan yang di Lampung selatan apel dan wortel sudah tidak layak konsumsi karena busuk.

    Samroni, salah satu penerima BPNT warga Pekondoh mengatakan, apel dan wortel yang diambil dari e-warung tidak layak konsumsi. Bahkan timbangan beras tidak genap 10 kilogram. “Memang betul. BPNT nggak layak, khususnya wortel pada busuk dan apel sudah bintik bintik hitam,” kata Samroni, dilangsir radarlampung.co.id, Selasa 21 April 2020.

    Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar mengatakan, pihaknya segera memanggil pengawas BPNT dan supplier di Kecamatan Waylima. Ia menegaskan agar wortel dan apel segera diganti. “Saya sudah pesan berkali-kali agar benar-benar mengawasi bantuan tersebut. Jangan sampai ada keluhan warga. Untuk item kan, bisa diganti. Seperti mau Lebaran, bisa diganti ayam dan kacang tanah. Asal ada persetujuan keluarga penerima manfaat (KPM). Kalau ada komponen yang rusak dan nggak bermanfaat, ya ganti,” dalihnya. (rdr/red)

  • Beras 400 Ton Untuk 80 Ribu Warga Bandar Lampung Ada Tulisan Bantuan Walikota Bandar Lampung Herman HN

    Beras 400 Ton Untuk 80 Ribu Warga Bandar Lampung Ada Tulisan Bantuan Walikota Bandar Lampung Herman HN

    Bandar Lampung (SL)-DPRD Kota Bandar Lampung menanyakan asal anggaran bantuan 400 ton beras kepada 80 ribu warga menengah ke bawah di Kota Bandar Lampung untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona, yang mulai disalurkan secara door to door, Sabtu 18 April ]2020. Bantuan beras yang dibagikan itu bertuliskan “Bantuan Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman, HN, MM”.

    Ketua Fraksi Partai Golkar H. Beny HN Mansyur, mempertanyakan beras yang dibagikan Walikota Herman HN. Menurut Beny, jilka beras yang dibagikan bertuliskan Bantuan Walikota Herman HN, maka bantuan tersebut merupakan bantuan pribadi. artinya anggaran untuk membeli beras 400 ton itu juga dana pribadi walikota.

    “Tapi, kalau pembelian beras tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Bandarlampung maka tulisan yang ada dalam beras tersebut mustinya “Bantuan Pemerintah Kota Bandarlampung dan bukan bertuliskan Bantuan Walikota,” kata Beny, Minggu 19 April 2020.

    Namun, kataa Beny, jika bantuan populis berupa beras oleh Walikota Bandarlampung menggunakan APBD, harus dipertanyakan anggaran sektor mana yang digunakan. Karena selama ini tidak ada pembahasan soal relokasi anggaran oleh Pemkot Bandarlampung dengan Dewan.

    “Ini bantuan atas nama Pemkot apa atas nama pribadi Herman HN selaku walikota. Kalau anggarannya dari Pemkot maka tertulisnya bantuan Pemda Kota Bandarlampung, bukan bantuan Walikota Herman HN,” kaata Beny yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung.

    Beny menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung kurang greget dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Padahal kasus yang paling banyak di Bandar Lampung. Terkait Covid-19, kata Beny, tiga faktor yang harus menjadi perhatian akibat dampak virus ini.

    “Pertama dampak kesehatan yang dialami pasien, keluarga pasien dan masyarakat. Dampak ekonomi, baik ekonomi mikro maupun makro. Ketiga, dampak sosial masyarakat. Selama ini yang dilakukan Pemkot banyak berorientasi bantuan yang bersifat populis. Yaitu bantuan yang ada unsur kepopuleran seseorang,” katanya. (red)

  • Update Positif covid-19 Jum’at 17 April 5.923 Meninggal Dunia 520 Orang Pasien Sembuh 607

    Update Positif covid-19 Jum’at 17 April 5.923 Meninggal Dunia 520 Orang Pasien Sembuh 607

    Jakarta (SL)-Update jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, Jum’at 17 April 2020 5.923 orang di Indonesia. Dengan korbn meninggal menjadi 520 pasien. Sementara pasien sembuh bertambah menjadi 607 orang.

    “Hari ini terdapat penambahan 407 kasus baru. Total positif 5.923 orang di Indonesia. Sembuh dari virus korona di Indonesia bertambah 59 sehingga total menjadi 607 orang.  Kemudian pasien meninggal menjadi 520 pasien,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Jumat, 17 April 2020.

    Yurianto menyampaikan dari 607 pasien sembuh, 204 di antaranya berada di DKI Jakarta. Sebanyak 94 pasien lainnya berada di Jawa Timur. “Lalu, Provinsi Sulawesi Selatan ada 43 orang yang dinyatakan sembuh dan sisanya di beberapa provinsi lainnya,” kata Yuri.

    Di Jawa Barat, ada ada 41 pasien yang sembuh, Sementara itu, Bali dan Jawa Tengah masing-masing memiliki 36 pasien yang dapat pulih. Di sisi lain, jumlah kasus positif secara keseluruhan juga terus meningkat.

    Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan motode reaksi berantai polimerase (PCR). Yurianto menyebut masih banyaknya kasus positif menunjukkan virus korona masih berada di tengah warga tanpa disadari.

    Selain itu, hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang abai dengan seruan jaga jarak. “Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini sehingga kemudian terjadi penularan dan memunculkan angka yang sakit jadi tinggi,” katanya.

    Untuk itu, Yuri menekankan warga harus patuh dengan imbauan jaga jarak dan menerapkan etika batuk dan bersin. Ia juga mengajak warga untuk tidak menggunakan alat makan bersama dan rutin mencuci tangan. (Red)

  • Bakauheni Macet Hingga Lima Jam Ribuan Sopir Truk Protes Kebijakan Tiket Online ASDP

    Bakauheni Macet Hingga Lima Jam Ribuan Sopir Truk Protes Kebijakan Tiket Online ASDP

    Lampung Selatan (SL)-Pelabuhan Bakauheni mogok hingga lima jam lebih, dan mengakibatkan antrian kendaraan hingga lima kilo meter, dan macet total akibat aksi unjukrasa ribuan sopir bersama pengurus truk (Petruk)  yang menolak pemberlakuan tiket kapal penyeberangan secara online. Massa berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Kamis, 16 April 2020, sekitar pukul 20.45 WIB.

    Kemacetan terjadi di ruas jalan tol dan jalan lintas Sumatera (jalinsum) dan jalan lintas pantai timur (jalinpantim). Kapolres Lampung Sekatan AKBP Edi Purnomo turun kelokasi membuka semua pintu masuk Pelabuhan untuk mengurai kemacetan dan meredam aksi Petruk.

    Massa juga meminta delapan loket pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dibuka dan melayani pembelian tiket secara manual. Menurut para anggota Petruk, sejak awal Maret lalu. hanya satu loket yang melayani para sopir secara manual sehingga terjadi antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak.

    Iinformasi di Bakauheni menyebutkan pemesanan tiket kapal penyeberangan online berlaku penuh pada 1 Mei 2020. Namun sejak awal April,  khusus malam hari, ASDP cabang Bakauheni membuka lebih banyak loket tiket online, sedangkan untuk tiket elektronik hanya dibuka satu loket sehingga berdampak pada antrean panjang kendaraan, terutama armada angkutan barang.

    “Kami minta ASDP mencabut pemberlakuan tiket online yang berlaku penuh mulai 1 Mei mendatang. Kami tidak akan menyeberangkan truk-truk ini sebelum tuntutan kami dipenuhi,” teriak Marbun, salah satu pengurus truk di tollgate pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

    Pengurus truk lainnya, Saleh mengatakan tidak semua sopir truk mempunyai android untuk memesan tiket online. Selain itu, pemesanan via online lebih mahal dari harga tiket yang sebenarnya karena dibebani biaya administrasi Rp2.500-Rp7.000 per tiket. “Untuk itu kami menolak pemberlakuan tiket online. Kebijakan ASDP saat ini dengan membuka satu loket tiket elektronik yang menyebabkan antrean panjang sehingga berdampak pada kerugian awak truk karena tertunda penyeberangannya hingga berjam-jam,” ujarnya.

    Sementara Humas PT ASDP Cabang Bakauheni Saifullahil Maslul Harahap mengaku sampai malam ini belum menerima tuntutan para pendemo di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tersebut. “Belum terima apa tuntutan mereka, Mas. Kami tunggu saja apa tuntutan mereka, Mas, ” ujarnya singkat

    Demo di Merak

    Sebelumnya, hal yang sama terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Provinsi Banten. Massa aksi sejak pukul 17.00 WIB hingga pukuk 21.00 WIB.

    Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak yang menemui para pengunjuk rasa agar suasana aksi berlangsung kondusif. Walau tak ada perwakilan PT ASDP Indonesia yang kompeten, massa  tetap bertahan dan rencana akan terus memerotes kebijakan tiket online.

    Sejak awal bulan lalu, penjualan tiket hanya bisa dilakukan melalui website resmi ASDP untuk seluruh calon penumpang, baik penumpang pejalan kaki, maupun pengguna kendaraan. Tiket online dapat dilakukan melalui website www.ferizy.com atau aplikasi ASDP Ferizy yang bisa di-download di smartphone. Penjualan tiket melalui ini diklaim akan lebih menguntungkan penumpang antara lain kepastian terkait jadwal kapal. (Red)

  • Proyek Kartu Kerja Rp5,6 Triliun Oleh Stafsus Presiden Bentuk Konspirasi Istana

    Proyek Kartu Kerja Rp5,6 Triliun Oleh Stafsus Presiden Bentuk Konspirasi Istana

    Jakarta (SL)-Ruangguru ditunjuk pemerintah sebagai aplikator Kartu Prakerja yang merupakan program dari Kemenko Perekonomian dengan nilai proyek sebesar Rp 5,6 triliun. Proyek yang diterima perusahaan milik Staf Khusus Presiden Jokowi Adamas Belva Syah Devara itu menjadi polemik. Alasannya adalah diduga pemberian proyek itu bernuansa nepotisme dan melanggar hukum.

    Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengaku terkejut dengan pemberian proyek senilai Rp 5,6 triliun ke perusahaan yang pemiliknya saat ini telah menjadi pejabat publik. Said Didu menyatakan selama 32 tahun dirinya menjabat ke badan milik negara, baru kali ini nampak telanjang ada etika konflik kepentingan yang terjadi. Pemberian proyek itu mengindikasikan ada upaya memanfaatkan kekuasaan di tengah pandemik Covid-19.

    “Baru pertama kali ini saya melihat dipertontonkan secara terbuka nepotisme terjadi di ruang istana secara terbuka. Ini sangat telanjang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perusahaan orang Istana,” demikian kata Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/4).

    Menurut Said Didu, pemberian proyek ke perusahaan milik Stafsus Presiden jelas melanggar etika pejabat publik. Dengan nada keras, Said menegaskan bahwa dalam jabatan etika itu posisinya di atas hukum. Seorang pejabat publik, kata Said Didu, harus mampu menjaga mandat rakyat dari halhal yang diduga bernuansa kepentingan pribadi.

    “Etika itu di atas hukum, saya kasih contoh, saya kedatangan tamu saya penguasa menyewa mobil dari saudara saya, itu sudah melanggar etika, pejabat publik itu diikat oleh dua hal hukum dan etika, kecuali bukan pejabat publik, kalau di luar ya nggak masalah silakan saja dapat proyek,” demikian kata Said.

    Ia menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan juga oknum Stafsus pemenang megaproyek di tengah pandemik Covid-19. Diduga modus yang dilakukan dengan melakukan penyesuaian perusahaan yang layak mendapatkan proyek dari Kemenko Perekonomian, sebagai leading sector Kartu Pra Kerja.

    “Prosedurnya sepertinya sudah ada kongkalikong spesifikasi kerja. Misalnya, mau beli motor spesifikasinya disesuaikan akan dimenangkan Yamaha, setelah tender yang menang yamaha, itu melanggar hukum, penyesuaian spesifikasi kerja yang dibiayani negara itu sudah melanggar hukum. Ini sangat kelihatan sudah disesuaikan,” pungkas pemiliki jargin Manusia Merdeka ini. (Rmol)