Jakarta (SL)-Aktivis dan peneliti kebijakan publik Ravio Patra ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam 22 April 2020 atas sangkaan melakukan menyebarkan pesan provokatif melalui WhatsApp-nya. Kabar penangkapan ini pun dibenarkan Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.
“Iya betul, baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam di depan rumah aman,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 23 April 2020. Damar menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal. Peretas kemudian menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:
“KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH,” demikian isi pesan WA melalui handphone Ravio Patra yang sudah diretas.
Diketahui, tiga tahun terakhir, Ravio aktif sebagai perwakilan Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP), inisiatif lintas benua yang memperjuangkan transparansi dalam pemerintahan. Komitmennya terhadap transparansi juga tampak dalam pandangan-pandangan yang dibagikannya di media sosial.
Di Twitter, Ravio pernah mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Teranyar, ia menulis esai kritik terhadap penanganan pandemi COVID-19 di media Tirto.id.
Penangkapan Ravio Patra setelah handphonenya diretas ini akhirnya menyadarkan para aktivis HAM akan kasus chat hoax Habib Rizieq Shibab. Sayangnya, diantara mereka dulu ikut menyudutkan dan membenarkan chat hoax HRS.
“Ada kemunafikan besar dari kasus penangkapan @Raviopatra ini. Sebagian yg menyuarakan bahwa Ravio dijebak via WA adalah mereka yg ikut berpesta pora terhadap dipermalukannya Habib Rizieq Shihab. Akhirnya kalian percaya kan bahwa HRS dijebak atau mau standar ganda?” ujar akun @kafiradikalis.
Dilangsir detik.com, Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan onar dan penghasutan. Dia ditangkap setelah kejadian peretasan WhatsApp. Kabar penangkapan Ravio karena tuduhan provokasi kerusuhan itu viral di media sosial.
Ada pesan mengenai kejadian yang melibatkan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET. “ALERTA! Penangkapan Ravio Patra,” begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.
Damar mengklaim ada kejadian peretasan WhatsApp. Sebab, sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar bahwa ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.
Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar Ravio Patra ditangkap intel polisi. Berikut fakta-fakta penangkapan aktivis Ravio Patra
Polda Metro: Ravio Patra Diduga Berbuat Onar
Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan aktivis Ravio Patra. Saat ini Ravio masih diperiksa atas dugaan perbuatan onar dan juga penghasutan untuk melakukan kekerasan. “Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis 23 April 2020.
Pihak Ravio Patra sendiri menyampaikan bahwa WhatsApp-nya telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Polisi masih mendalami keterangan Ravio tersebut. “Masih didalami, kalau ada hasilnya kita sampaikan,” kata Yusri.
Ravio Patra Ditangkap Saat Mau Masuk Mobil Diplomatik Kedubes Belanda
Polisi menerangkan aktivis Ravio Patra diamankan saat dirinya hendak memasuki mobil berpelat CD (corps diplomatique) milik Kedutaan Besar Belanda. Ravio ditangkap di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami cek, kami cari keberadaan yang bersangkutan, ternyata ada di daerah Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Yang bersangkutan kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat DC, (pelat kendaraan, red) diplomatik dari Kedutaan Belanda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis 23 April 2020.
Argo mengatakan Ravio kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pesan berantai yang dinilai mengandung unsur provokasi. Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya.
“Kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kita lakukan pemeriksaan. Jadi warga negara Belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA (WhatsApp)-nya telah di-hack,” jelas Argo.
1 WN Belanda Juga Diamankan Saat Penangkapan Ravio Patra
Polisi mengungkap adanya warga negara (WN) Belanda berinisial RS yang turut dibawa ke Polda Metro Jaya, saat polisi menangkap aktivis Ravio Patra. Namun polisi tak menerangkan lebih detail kaitan RS dengan kasus Ravio.
“Jadi warga negara belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA-nya telah di-hack,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).
Argo menuturkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan penyelidikan secara forensik digital. Argo menyampaikan tim Puslabor hendak mencari tahun jejak digital akun WhatsApp Ravio. “Saat ini penyidik PMJ sedang mengirimkan kepada Labfor untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa,” ujar Argo.
Dibebaskan dan Jadi Saksi
Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi, Ravio Patra setelah sebelumnya ditangkap terkait dugaan penyebaran informasi bernada provokasi lewat WhatsApp. “Ya sudah dipulangkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polro Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Argo menyatakan setelah menjalani pemeriksaan Ravio berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan lebih rinci terkait kelanjutan kasus tersebut. “(Ravio) sebagai saksi,” ujar Argo.
Salah satu anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan Ravio sebelum ditangkap kerap melontarkan kritik kepada pemerintah. Berdasarkan catatannya, Ravio sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua sampai tentang penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Sebelum ditangkap, kata Damar, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun Whatsapp miliknya, Selasa (22/4) pukul 14.00 WIB. Ketika Ravio mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”.
Ravio juga mendapat panggilan sekitar pukul 13.19 WIB hingga 14.05 WIB dari dua nomor telepon dengan kode negara Indonesia, serta nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD.
Ravio sendiri sempat memberi informasi melalui akun twitter @raviopatra bahwa WhatsApp miliknya telah diretas dan dikendalikan oleh orang lain. Ia meminta agar tidak ada yang mengontaknya dan tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, serta meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Damar mengatakan Ravio juga sempat berkomunikasi dengan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk meminta nasihat hukum. Selain itu, Ravio juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu dalam waktu dekat. “Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi,” katanya.
Pada saat yang bersamaan atau sekitar pukul 00.30 WIB, kata Damar, muncul artikel di sebuah blog sosial dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi. Damar kemudian mendapat mendapat informasi bahwa Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman pada Kamis (23/4) pagi, (Red)