Kategori: Pilihan Redaksi

  • Mantan Kepala Desa Batu Menyan Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

    Mantan Kepala Desa Batu Menyan Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa

    Pesawaran (SL) – Meski terkesan ditutupi dan disembunyikan, implementasi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 sampai di tahun 2021 di Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran kini mulai terkuak juga.

    Pasalnya pada tahun 2019 penyelengaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pengajar pakaian, seragam operasional, dst dianggarkan sebesar Rp17.850.000.

    Kemudian pada tahun 2020 dianggarkan Rp3.000.000 dan di tahun 2021 dianggarkan Rp1.800.000 tapi sayangnya apa yang sudah dianggarkan pada tahun tersebut tidak direalisasikan.

    Berdasarkan data dari jaringan pencegahan korupsi hal tersebut sudah realisasi tapi tidak diberikan kepada pengurus TK atau madrasah yang ada di Desa Batu Menyan.

    Saat awak media Sinarlampung.co meminta keterangan salah satu pengurus TK dan PAUD Permata Bangsa, Suryanik membeberkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima uang yang diberikan oleh pemerintah Desa Batu Menyan

    “Sepeser pun saya tidak pernah menerima soal bantuan dana dari desa. Pada intinya saya jalani aja mas untuk mendidik anak-anak yang ada di Desa Batu Menyan. Saya lebih mementingkan agar anak-anak yang ada disini tidak usah jauh jauh ke Hanura karena kalau jauh sudah jelas membebani masyarakat, sedangkan saya menyewa gedung untuk TK ini 1.500.000. Gurunya ada dua dan hanya saya gajih Rp200.000 perbulan. Sedangkan jumlah murid sekitar 22 anak. Pada tahun 2018 saya sudah pernah memohon dengan pak kades agar TK dan Paud Permata Bangsa dapat dianganggarkan dari dana desa tapi sampai saat ini saya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintahan desa baik honor pengajar atupun seragam”, papar Suryani.

    Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus madrasah yang ada di Desa Batu Menyan berinisil (BG). Ia mengaku baik di tahun 2019 ataupun 2021 ini dirinya tidak pernah menerima uang dari desa. Ia pun mempertanyakan jika dianggarkan, uang itu perginya kemana?

    “Nggak ada mas kami pengurus madrasah tidak pernah menerima uang yang dianggarkan dari dana desa. Bila memang betul itu dianggarkan dan sesuai dengan data yang jelas akan kami pertanyakan ke pihak desa kemana uang yang seharusnya diberikan kepada kami guna melengkapi apa saja yang dibutuhkan untuk kegiatan di madrasah. Yang pasti angaran tersebut tidak ada realisasinya, yang menjadi pertanyaan kemana raibnya dana desa sebesar Rp22 juta untuk TK PAUD dan madrasah selama tiga tahun terakhir dan yang lebih anehnya lagi hal tersebut bisa lolos dari Monitoring Evaluasi Dana Desa (DD) yang dilakukan olen Pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemeriksaan Reguler Inspektorat Pesawaran”,  jelas BG.

    Kemudian ditempat berbeda, awak media Sinarlampung langsung konfirmasi ke kantor Desa Batu Menyan, Aswan selaku Pj yang meneruskan pemerintahan menyampaikan bahwa ia kurang mengetahui kegiatan realisasi dana desa untuk TK dan PAUD itu.

    “Saya kurang tau, apalagi realisasi di tahun sebelumnya. Untuk lebih jelas nanti saya tanyakan terlebih dahulu dengan sekdes yang saat masih dalam keadaan sakit. Bila dia sudah sehat nanti akan saya tanyakan baru saya bisa menjawab”, jawab Aswan.

    “Dan soal pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa, pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll, Rp28.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2021 itu saya akan tanyakan terlebih dahulu dengan semua aparat desa”, tambahnya.

    Disisi lain saat awak media mencoba menghubungi mantan Kepala Desa Batu Menyan Jamauddin untuk konfirmasi lebih lanjut dan dihubungi melalui Whatshapp aktif namun tidak ada jawaban. Dan saat dihubungi kembali nomor awak media sudah di blokir.

    Konfirmasi lebih lanjut, Ridwan yang salah satu aparat Desa Batu Menyan yang juga adik kandung dari mantan kades Jamaudin mengatakan bahwa TK PAUD TPA madrasah nonformal dll hanya itu judulnya, tetapi dana desa tersebut direalisasikan untuk honorer TPA dan guru ngaji.

    “TK PAUD TPA madrasah nonformal dll hanya itu judulnya bang, yang direalisasikan honor TPA, guru ngaji”, jelas Ridwan.

    Namun saat dikonfirmasi terpisah Birin selaku penjaga makam yang meneruskan pekerjaan bapak mertuanya mengatakan baru tahun ini ia diberi uang dari desa Rp300 000.

    “Baru tahun ini mas. Kalau di tahun sebelumnya gak ada mas. Bahkan kalau bapak mertua saya yang meninggal pada tahun 2019, selama empat tahun tidak pernah mendapatkan apa-apa dari desa”, pungkasnya. (Mahmudin)

  • Penikam Hingga Tewas Tokoh Adat Terbanggi Besar Ditangkap, Pelaku Masih Tetangga Korban

    Penikam Hingga Tewas Tokoh Adat Terbanggi Besar Ditangkap, Pelaku Masih Tetangga Korban

    Lampung Tengah (SL) – Hitungan kurang 24 jam Tim Resmob Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pembunuhan  tokoh adat Lampung di Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

    Pelaku, diketahui bernama Asan (65), masih tetangga korban. Pelaku diduga sakit hati karena merasa dibohongi saat mengurus kasus kecelakaan yang dialami pelaku waktu lalu.

    Pelaku mencoba menagih kembali uang Rp5 juta, yang pernah diserahkan kepada korban. Namun korban justru memarahi pelaku. “Saya minta lagi uang Rp5 juta, dia marah,” ujar pelaku di Polres Lampung Tengah.

    Karena korban marah, spontan pekaku ikut marah dan menyerang korban dengan pisau yang ada dipingganggnya. Akibatnya, korban mengalami luka di pipi, leher, dada, tangan, perut, dan punggung. Usai lejadian, pelaku pergi meninggalkan korban.

    “Ya kami dapat kabar, pelaku sudah tertangkap. Dan polisi masih melakukan penyelidikan, dan pengembangan kasusnya,” kata kerabat korban, Kamis dini hari pukul 02.30. (Jun/red)

  • Tokoh Adat Terbanggi Abdullah Jauhari Gelar Ngediko Kepalo Ratu Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Jalan Lintas Sumatera

    Tokoh Adat Terbanggi Abdullah Jauhari Gelar Ngediko Kepalo Ratu Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Jalan Lintas Sumatera

    Lampung Tengah (SL)-Seorang tokoh adat Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Abdullah Jauhari (70) alias Sawi, Gelar Ngediko Kepala Ratu, ditemukan tewas penuh luka tusuk disekujur tubuhnya, dan jasad tergeletak di pinggir jalan lintas Sumatera, Terbanggi Besar, sekitar Kali Busuk, Dusun I, Kampung Terbanggi, Rabu 29 September 2021 sekitar pukul 06.00 Wib pagi.

    Jasad almarhum Abdullah Jauhari, dengan luka tusukan pada bagian pipi, leher, dada, tangan, perut, dan punggung itu kali pertama ditemukan seorang karyawan PT Humas Jaya, Hengky Hermana yang melintasi lokasi kejadian usai menjemput ibunya. Hengki sempat menduga korban tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas. Posisi jasad korna tergeletak tak jauh dari motor milik korban, dengan kondisi mesin masih hidup. Hengky kemudian melaporkan penemuan jasad tersebut ke petugas Pos Polisi Terbanggi Besar.

    Seorang petugas Satlantas Pos Terbanggi Besar itu kemudian bergegas menuju ke lokasi dengan menggunakan mobil pick up. ”Saya bonceng ibu saya yang pulang jam 05.55 Wib. Dan saya lihat itu ada motor masih hidup lampu seinnya, cuma saya belum lihat ada mayat di situ, saat lebih dekat saya berhenti. Dan kata ibu itu ada orang meninggal, Bu kita langsung ke kantor polisi aja ke pos terbanggi ” ujar Hengki.

    Hengki lantas membangunkan petugas Polisi di Pol Lalulintas Terbangi dan memberi tahu adanya mayat di jalan jalinsum. ”Saya pulang nganterin Ibu saya, lalu ke sana lagi. Sampai sana udah dibawa di atas mobil pick up ketemu di jalan udah cuman itu aja, langsung ke rumah sakit medical ini udah nggak tau lagi seterusnya,” ujar Hengki.

    Keluarga dan kerabat Abdullah Jauhari berdatangan ke Rumah Sakit Yukum Medical Centre. Selang beberapa jam, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses otopsi. Kasat Reskrim Polres Lampung tengah AKP Edy Qorinas membenarkan ditemukannya jenazah di pinngir jalan jalinsum Terbanggi Besar, dan korban diketahui adalah sebagai tokoh adat di Terbangi Besar.

    “Kita bersama tim Inafis telah melakukan olah TKP. Tim sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mendapatkan petunjuk penyebab meninggalnya Abdullah Jauhari,” katanya.

    Zulkifli, tetangga korban membenarkan korban adalah orang yang digolongkan tokoh di desanya. Kegiatan sehari-hari korban menjemput cucunya. Zulkifli mengaku tidak tahu menahu tentang permasalahan yang dialami korban. Namun melihat kondisi mayat warga menduga tokoh adat itu korban pembunuhan. “Dia itu lebih tau tentang adat dan tahu dari segi agama, kalau masalah yang lain saya kurang tahu,” ujar Zulkifli.

    Sementara salah seorang kerabat almarhum, membenarkan kabar tersebut. Keluarga juga masih menunggu jenazah korban dari RS Bhayangkara Polda Lampung. Sekitar pukul 23.00, jenazah korban tiba di rumah duka, dan dimandikan untuk di makamkan malam ini juga. “Paman saya memang tinggal di dekat jembatan, masuk ke dalam. Tiap hari menjadi aktivitas menjemput cucunya, di Dusun Kecubung, Terbanggi besar. Dia memang setiap harinya menjeput cucunya, saat anak mantunya brangkat kerja, jadi pagi itu sekira jam 05.30, mau jemput cucunya,” kata Angga, kepada sinarlampung.co.

    Pagi tadi, lanjut Angga, jasad paman di temukan salah satu bruh pabrik GGP, motor yang dalam kondisis mesin hidup, dan sen masih menyala. “Tapi jasad almarhum sudah tergeletak dengan puluhan luka tusuk. Sempat di lakukan autopsi di rumah sakit bayangkara Polda Lampung selama enam jam. Saat ini sedang di mandikan keluarga, dan akan langsung di makamkan malam ini juga. Kami dan pihak keluarga berharap pelaku penusukan dapat segera di tangkap, dan dihukum dengan hukuman yang setimpal,” katanya. (Jun/red)

  • Oknum ASN Yang Digerebek Warga di Menggala Itu Kasubag Kepegawaian Disdik VII Tuba-Mesuji

    Oknum ASN Yang Digerebek Warga di Menggala Itu Kasubag Kepegawaian Disdik VII Tuba-Mesuji

    Bandar Lampung (SL)-Oknum ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang digerebek warga di Lingkungan Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, DD, warga Bandar Lampung, adalah Kasubag Kepegawaian Cabang Disdik VII, Wilayah Tulang Bawang Mesuji.

    Baca: Oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung Digrebek Warga Siang Bolong Boboin Wanita Yang Suaminya di Penjara

    Ratusan warga mengepung rumah YN saat penggerebekan Senin 27 September 2021 sore. (Fofo/dok/warga)

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengatakan bahwa hal tersebut sudah dalam penangan kepolisian. ”Sedang dicek kebenarannya oleh kepolisian, karena udah ditangani polisi, kita tunggu perkembangan prosesnya saja,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. Selasa 28 September 2021.

    Dugaan perbuatan mesum dilakukan dirumah sang wanita, yang suaminya masih menjalani hukuman di penjara, Rutan Menggala. Sementara DD juga telah beristri. Penggerebekan dilakykan warga sekitar pukul 16.00 wib, dikediaman YN, di RW 03 RT 01 lingkungan Ujung Gunung Ilir.

    Ketua RT 01, Sokarno, membenarkan adanya penggereebakan tersebut. Bahkan dirinya yang menyelamatkan ke-2  pasangan yang bukan suami isteri, DD dan Yn agar terhindar dari amokan warga, yang akan melakukan tindakan main hakim sendiri.

    “Kondisi sewaktu itu begitu tak terkendali, ratusan terus berdatangan kelokasi. Mereka ingin menghakimi DD. Massa datang membawa kayu dan batu, maka saya bersama ketua RW serta Babinkamtibmas, membawa ke-2nya kepolsek,” kata sokarno.

    Menurut Sukarno, penduduk begitu berang kepada DD serta YN, sebab ke-2 nya tidak lagi menghormati dan menghargai penduduk sekitar. DD kerap datang kerumah YN, mereka berduaan meski YN masih punya suami sah.

    Ansoridin, mertua YN, ayah dari suami YN, mengaku sudah melaporkan kasus dugaan perbuatan mesum itu ke Polres Tulang Bawang. Laporan tertuang dengan bukti LP nomor STTLP/B-265/IX/2021/LPG/RESTUBA. “Jadi ayahnya AD suami resmi YN, melaporkan kasusnya ke Polisi. Jadi biar di proses secara hukum,” katanya. (Red)

  • Oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung Digrebek Warga Siang Bolong Boboin Wanita Yang Suaminya di Penjara

    Oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung Digrebek Warga Siang Bolong Boboin Wanita Yang Suaminya di Penjara

    Tulang Bawang (SL)-Ratusan Warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menggerebek sebuah rumah, yang diduga dijadikan tempat mesum dua sejoli bukan muhrim. Pasalnya, YN, wanita bersuami, saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Menggala, sementara teman prianya, berinisial DD, diketahui salah satu Kasubag Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    Warga menyebutkan, mereka sudah sering melihat DD diam diam menyelinap kerumah YN yang suaminya dipenjara. Karena itu warga yang mulai resah akhirnya beraksi. Senin, 27 September 2021, siang, warga beramai ramai mendatangi rumah YN. Warga sempat dilarang masuk oleh orang tua YN, yang memastikan bahwa tidak ada pria masuk dalam rumah YN. Namun warga mendapati DD dalam kamar rumah tersebut.

    Pada penggerebekan itu juga disaksikan orang tua suami YN (mertua,red), yang kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Tulang Bawang. “Perbuatan mereka sudah merusak nama baik kampung ini. Sudah lama kami curiga, karena sudah sering melihat laki-laki itu mendatangi rumah (YN). Jadi kami warga disini sangat geram dan langsung menggerebek laki-laki itu didalam rumah,” kata warga.

    Warga membenarkan mereka sempat dihalangi oleh orang tua YN, saat akan melakukan penggerebekan kedalam rumah. ”Waktu kami mau gerebek rumahnya, kami sempat dihalangi oleh orang tuanya yang sengaja menyembunyikan laki-laki itu, bahkan kami mau dituntut kalau memang laki-laki itu tidak ada didalam, itu diungkap ibu dari YN ini,” ujar warga.

    Namun, warga yang terus datang kelokasi mendapai DD di dalam kamar rumah itu. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, sang pria, DD juga telah berkeluarga. Massa yang kian ramai berdatangan ke lokasi. Polisi datang ke lokasi, kemudian mengamankan kedua ke Polres Tulang Bawang.

    AN, mertua YN, mewakili suaminya, mengatakan pihaknya telah melaporkan DD dan YN di Polres Tulang Bawang dengan Nomor STTLP/B-265/IX/2021/LPG/RESTUBA. “Malam itu saya mewakili anak saya AD, suami dari YN telah melaporkan kedua di Polres Tulang Bawang. Kami meminta kepada polres Tulang Bawang agar memperoses keduanya dengan undang undang yang berlaku,” kata An.

    Menurur AN, Yn adalah masih status istri sah Ad, anaknya, “YN itu mantu saya, dan masih istri darianak saya AD. Artinya dalam hal ini keduanya terbukti telah melakukan perbuat yang melanggar hukum, asusila (mesum). Atas dasar itulah makanya saya mewakili anak saya melaporkan perbuatan keduanya. Apa lagi perbuatan keduanya dilakukan di rumah anak saya,” kata An. (red)

  • Gadis Remaja Cantik Tewas Diguyur Air Keras Mantan Pacarnya Yang Cemburu

    Gadis Remaja Cantik Tewas Diguyur Air Keras Mantan Pacarnya Yang Cemburu

    Medan (SL)-Gadis belia SNR (15), warga Jalan Sejati Gang Imam Lk VIII Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, tewas mengenaskan, Minggu 26 Sepetember 2021 dini hari. Korban tewas dengan konidisi badan melepuh, usai disiram air keras (soda api) oleh mantan pacarnya, Putra Nakula (26), tetangganya sendiri.

    Informasi di Polsek Delitua menyebutkan sekujur tubuh korban melepuh akibat guyuran air keras, sementara pelaku pura pura tidak tahu, kemudian mengantar korban pulang kerumahnya. Malam itu, korban bersama pelaku sempat makan bareng di rumah korban. Kemudian, pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil air keras. Air keras itu disimpan tersangka di dalam plastik gula. Lalu, Putra Nakula mengajak korban pergi jalan-jalan menumpangi sepeda motor Kawasaki Ninja BK-3290-AAS.

    Dari rumah korban, keduanya berangkat melintasi Jalan Avroz, kemudian pergi mengarah ke Jalan Sisingamangaraja, masuk ke Jalan Simpang Limun. Selanjutnya, keduanya pergi ke kawasan Marindal. Di Marindal, keduanya sempat membeli jajan. Usai jajan, pelaku mengajak korban pergi meninggalkan lokasi dan keduanya ternyata mengarah ke Jalan Stasiun menuju kuburan China.

    Di sekitar kuburan China itu, pelaku berpura-pura menyebut ban motornya kempes. Korban pun diminta turun dari atas sepeda motor. Sambil pura-pura mengecek ban motor, pelaku mengambil air keras yang disimpannya di bagian radiator. Begitu korbannya lengah, pelaku langsung menyiramkan air keras ke punggung korban. Spontan, korban teriak histeris kesakitan. Melihat korbannya terluka parah, pelaku membawa korban pulang ke rumah.

    Setiba di rumahnya, orangtua korban panik melihat kondisi putrinya sekarat, dan langsung dibawa ke RS Mitra Sejati. Namun nyawa putrinya tak tertolong, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Melihat kejanggalan itu, orangtua korban Legiman (52) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Delitua.

    Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus tersebut. Sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah temannya dekat alias pacar korban sendiri. Aksi pelaku didipicu perasaan cemburu.

    Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, dirinya cemburu sehingga merencanakan untuk melukai korban dengan menyiram soda api ke tubuh korban. “Pelaku sudah diamankan dan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

    Pelaku Pura-pura Pinsan dan Histeris

    Ibu korban, Nani Minarni mengungkapkan pelaku sempat berpura-pura pingsan saat menerima kabar anaknya meninggal. Bahkan, PN sempat menagis meraung-raung di Rumah Sakit. “Dia pingsan terus nangis-nangis. Cuma waktu dikasih air mulutnya langsung batuk-batuk,” kata Nani Minarni, Senin 27 September 2021.

    Sejak awal kata Nani, keluarga sudah menaruh curiga kepada pelaku. Sebab pelaku mengaku anaknya disiriam oleh orang tak dikenal. Namun pelaku sama sekali tidak kenapa-kenapa. Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua. “Kan dia ditanya juga soal kronologi kejadian. Rupanya dia berbelit-belit makanya langsung ditahan,” katanya.

    Nani mengatakan anaknya pergi bersama pelaku pada hari Sabtu malam sekitar pukul 19:00 WIB. Saat itu mereka pamit mau jalan-jalan sebentar. Rupanya begitu pulang sekitar pukul 23:00 WIB kondisi anaknya sudah setengah sadar, anaknya menjerit kesakitan.

    Tiga Bulan Pacaran

    Nani menceritakan, anaknya memang sempat berpacaran dengan pelaku selama tiga bulan. Namun, hubungan keduanya tak berlanjut. Nani mengatakan, menurut anaknya merasa kurang nyaman dengan PN lantaran rentang usia yang terlalu jauh. Meski sudah tak lagi menjali hubungan, pelaku masih kerap berkunjung ke rumah korban yang merupakan tetangganya.

    Bahkan, pelaku sudah dianggap seperti anaknya sendiri. Namun, belakangan diketahui, rupanya pelaku masih berharap agar hubungannya dengan korban berlanjut. Sehingga ketika ada teman laki-laki anaknya yang datang, pelaku merasa cemburu. Bahkan, pelaku sering mondar-mandir di sekitar rumah korban untuk melihat siapa yang datang. (Red)

  • Diduga Serobot dan Rusak Lahan Milik Warga, Kepala Pekon Sidodadi Dilaporkan ke Polres Tanggamus

    Diduga Serobot dan Rusak Lahan Milik Warga, Kepala Pekon Sidodadi Dilaporkan ke Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Suyanto (46) warga Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus melaporkan kepala pekonnya ke Polres Tanggamus. Pasalnya, ia merasa dirugikan atas penyerobotan dan pengerusakan lahan sawah miliknya tanpa izin dan dijadikan jalan oleh oknum kepala pekon, Senin, 27 September 2021.

    Suroyo Kepala Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, akhirnya dilaporkan oleh warganya sendiri ke Polres Tanggamus atas dugaan penyerobot pengerusakan lahan pesawahan di pekon setempat.

    Dalam pelaporan yang telah teregistrasi pada LP/B/IX/1078 /SPKT/ RES TGMS/POLDA LAMPUNG/ tanggal 27 September 2021 yang ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres Tanggamus, Suyanto juga melampirkan sejumlah foto-foto lahan yang diduga dirusak oknum kakonnya itu.

    Suyanto, merasa tidak terima atas pengerusakan itu padahal ia telah memusyawarahkan terkait masalah tersebut, tetapi oknum Kepala Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka tersebut tidak menghiraukan ajakannya sehingga ia merasa dirugikan.

    “Saya tidak terima atas penyerobotan dan pengerusakan lahan sawah milik kami yang ukuran lebarnya dua (2) Meter, dan panjang 100 Meter. Maka dari itu, hari ini saya didamping adik kandung saya melaporkan masalah ini ke Reskrim Polres Tanggamus, untuk mencari keadilan,” terangnya.

    Dengan adanya tindakan ini sebagai pembelajaran bagi pejabat kepala pekon supaya tidak semena-mena dan mengambil keputusan sepihak, walaupun tujuannya memang untuk kepentingan masyarakat.

    “Kami berharap dengan pihak Polres Tanggamus untuk segera memproses laporan kami ini sesuai dengan Undang Undang yang berlaku”, tutupnya. (Wisnu)

  • Digugat Soal Lahan 300 M2, Muklis Basri: Kita Disuruh Sabar

    Digugat Soal Lahan 300 M2, Muklis Basri: Kita Disuruh Sabar

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Mukhlis Basri, yang kini anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Lampung, digugat ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, oleh DR. M . Yaman, SH MH, terkait dua bangunan rumah tipe 70 yang berdiri di atas sebidang tanah ukuran seluas 306 meter persegi senilai Rp250 juta, di Jalan Pulau Damar Gang Teratai III RT 003, Lingkungan II Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung.

    Menanggapi gugatan tersebut, Muklis Basri, hanya menyatakan pihaknya akan mengikuti proses gugatan tersebut. “Kita disuruh sabar,” singkat Muklis Basri, Sabtu 25 Sepetember 2021, malam.

    Gugatan perdata itu didaftarkan ke pengadilan negeri Tanjung Karang, pada Kamis, 23 September 2021, dengan nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Tjk, klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Selain Muklis Basri, M. Yaman juga menggugat Dewi Salindri, melalui Melati selaku kuasa hukumnya.

    Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, M. Yaman selaku penggugat mengajukan petitum, antara lain, menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) objek sengketa milik penggugat atas tindakan tergugat menyerobot menguasai dan menduduki milik objek sengketa.

    Selain itu, penggugat juga meminta hakim menghukum politisi PDI Perjuangan itu, agar segera mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada penggugat tanpa alasan, tanpa syarat dan seketika. Petitum lainnya, memerintahkan turut tergugat agar patuh, taat dan melaksanakan isi putusan perkara ini, menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyerobot, menguasai dan menduduki objek sengketa milik penggugat.

    Yaman juga meminta majelis hakim menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500 ribu setiap hari jika tergugat lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Penggugat juga meminta hakim membebankan biaya perkara ini kepada tergugat menurut hukum yang berlaku, dan menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet.

    Terkait objek perkara gugatan dua bangunan rumah tipe 70 yang berdiri di atas sebidang tanah ukuran seluas 306 meter persegi senilai Rp250 juta, yang terletak di Jalan Pulau Damar Gang Teratai III RT 003, Lingkungan II Kelurahan Waydadi Sukarame Bandar Lampung, itu dijadwalkan sidang perdananya pada Senin 4 Oktober 2021 mendatang, di ruang Oemar Seno Aji, Gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (Jun/Red)

  • Sempat 24 Jam di Polsek Sukarame Pasangan Dugaan Selingkuh Pegawai Bank Lampung dan Staf Protokol DPRD Lampung Dipulangkan

    Sempat 24 Jam di Polsek Sukarame Pasangan Dugaan Selingkuh Pegawai Bank Lampung dan Staf Protokol DPRD Lampung Dipulangkan

    Bandar Lampung (SL)-Oknum Pegawai Bank Lampung, Cabang Talang Padang, RPN (31), yang digerebek polisi dalam kamar kost bersama pria selingkuhannya, ARN (40) oknum ASN, bagian Protokol DPRD Provinsi Lampung, sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. Setelah 1×24 jam, keduanya dipulangkan kerumah masing masing. Dengan proses hukum masih berjalan.

    Baca: Oknum Pegawai Bank Lampung Terlibat Skandal Dengan ASN Sekwan DPRD Lampung

    Kapolsek Sukarame Bandar Lampung Kompol Warsito mengatakan, keduanya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame selama 1×24 jam. Terkait dugaan perselingkuhan, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi.

    “Iya mereka sudah kami pulangkan ke keluarganya masing-masing. Tapi untuk proses hukumnya tetap berjalan. Jadi proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan tim kami masih memintai keterangan saksi lainnya,” kata Warsito, Sabtu 25 September 2021, dilangsir suara.com.

    Polisi menyebutkan dalam kasus itu, keduanya tidak menutup kemungkinan pada proses penyelidikan, nantinya berujung mediasi perdamaian. Namun hingga kini polisi belum ada perlakuan mediasi terhadap keduanya. “Dan untuk menantisipasi perbuatan hubungan terlarang di wilayah hukum polsek Sukarame, kami nantinya akan mendata sejumlah indekos. Pendataan nantinya akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dimasing masing wilayah,” ujar Warsito.

    Diharapkan dengan pendataan ini, nantinya bisa mengantisipasi terjadinya kasus kehamilan diluar nikah, dan untuk menghindari tindakan kriminalitas dan kejahatan seperti maling motor, narkoba, dan lainnya. “Ya antisipasi mulai dari hubungan gelap, dan kejahatan lain, Narkoba, curanmor, dan yang lain,” katanya.

    Sebelumnya polisi melakukn penggerebkan itu juga bersama Aditya Chandra (37), suami sah Riani Prima Ningtyas. Aditya menyaksikan langsung istrinya bersama pria lain, yaitu Arianto Risky Nugroho, dalam kamar kost. Aditya didampingi kuasa hukumnya Irham Tauri, kemudian melaporkan perbuatan istrinya ke Polsek Sukarame.

    Irham Rubian Tauri,menjelaskan, penggrebekan tersebut, bermula saat keluarga Aditya melihat kendaraan yang sering di pakai oleh Riani. Kendaraan itu, sering berada di Bandarlampung. Padahal, Riani bekerja di Bank Lampung wilayah Talangpadang Tanggamus.

    Melihat kendaraan yang sering berada di Bandarlampung, pihak keluarga curiga. Sehingga membuntuti kendaraan itu. “Riani inikan kerja di Bank Lampung Tanggamus. Ia seminggu sekali pulang. Karena pihak keluarga tahunya Riani ini ngekos di Talangpadang Tanggamus,” ungkap Irham.

    Saat di buntuti, kara Irham, kendaraan itu berhenti di salah satu kos-kosan yang ada di jalan KM Baginda, Bandar Lampung. Sehingga keluarga korban menghubungi Aditya, sambil menunggu di luar. Setelah beberapa jam menunggu, sambung Irham, Riani muncul dan masuk ke kos-kosan tersebut.

    “Tapi Aditya dan keluarganya belum masuk ke kosan. Mereka masih menunggu di luar. Setelah beberapa jam istrinya tak kunjung keluar. Mereka langsung menggrebek kos-kosan itu. Ya sempat terjadi adu mulut, kedua pasangan bukan suami istri itu kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Sukarame,” katanya. (Red)

  • Lowongan Kerja PT Nestle Indonesia Syarat Mulai SMA-SMK Sampe Sarjana

    Lowongan Kerja PT Nestle Indonesia Syarat Mulai SMA-SMK Sampe Sarjana

    Jakarta (SL)-PT Nestle atau Nestle Indonesia membuka lowongan pekerjaan terbaru. PT Nestle membuka kesempatan berkarir bagi para lulusan SMA/SMK sederajat, D3, hingga S1.

    Nestle Indonesia sendiri merupakan anak perusahaan Nestle SA yang bergerak dalam bidang makanan. Perusahaan yang berkantor pusat di Vevey, Swiss itu terdepan dalam bidang gizi, kesehatan, dan keafiatan.

    Dilansir dari laman resminya pada Jumat 24 September 2021, Nestle membuka lowongan di sejumlah posisi, antara lain:

    Tipping Operator, Milo Plant

    Syarat:

    Pendidikan minimal SLTA sederajat
    Memiliki pengalaman di bidang yang sama minimal 1 tahun
    Bersedia bekerja dalam sistem shift
    Memiliki pengetahuan mengenai Basic Machine Technology, HACCP, GMP, dan 5S menjadi nilai tambah

    Warehouse Coordinator

    Syarat:

    Pendidikan minimal S1 jurusan Teknik
    Mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
    Kepemimpinan yang kuat pengembangan orang
    Mampu mengoperasikan Ms Office, SAP Material Handling, dan Inventory Cycle Count
    Mampu berkomunikasi dengan baik

    Electrician Process

    Syarat:

    Pendidikan minimal D3 Teknik (Listrik/Elektronik) atau setara
    Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang/jawaban terkait
    Pengetahuan yang memadai tentang PLC (cara membaca diagram tangga) dan sistem kontrol, pengetahuan yang baik tentang standar sinyal instrumental dan kontrol)

    Project Engineering Automation

    Syarat:

    Minimal Sarjana Sistem Kontrol, Informatika, Insinyur Elektronik
    Pengalaman minimal 2 tahun di posisi yang relevan akan menjadi keuntungan
    Memiliki keterampilan komunikasi berbicara dan menulis Bahasa Inggris

    Head of Laboratory

    Syarat:

    Pendidikan minimal S1
    Pengalaman lab dalam melakukan analisis di bidang kompetensi tertentu
    Pengalaman kepemimpinan
    Mampu Berbahasa Inggris yang sangat baik tertulis maupun lisan
    Mampu menetapkan prioritas dan mendelegasikan kegiatan nyaman dengan statistik

    Untuk informasi terkait lowongan lain di PT Nestle, Anda bisa mengakses laman berikut https://www.nestle.com/jobs/search-jobs?keyword=&country=ID. Bagi pelamar yang berminat juga bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui laman tersebut paling lambat akhir Oktober 2021. (red)