Kategori: Politik

  • KPU Larang Koruptor Nyalon Pilkada?

    KPU Larang Koruptor Nyalon Pilkada?

    Jakarta (SL)-Jelang pilkada serentak tahun 2020 di Indonesia, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI melarang mantan narapidana (Napi) korupsi alias koruptor ikut maju calon kepala daerah, kembali jadi polemik keras. Pro kontra pun membuat tensi politik pilkada serentak semakin menghangat.

    Indonesian Public Institute (IPI) mengangkat fenomena politik ini dalam diskusi terbuka menampilkan sejumlah pakar dan praktisi di Hotel Ibis Budget, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019). “Kita tentu bersepakat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Perilaku korupsi memang sudah menjadi penyakit sosial yang menggerogoti uang Negara,” kata Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo.

    Soal menggerogoti keuangan Negara itu, Karyono mengakui, pada titik ini semua memang sepakat. Diskusi yang digagasnya kali ini, menurut Karyono, bukan mempersoalkan hal tersebut. Tapi, lebih membahas persoalan pencegahan secara lebih substansi. “Membedah fenomena pencegahan korupsi yang hendak dilakukan oleh KPU,” tegas Karyono.

    Pasalnya, KPU tetap keukeuh akan memasukkan kembali pasal tentang larangan mantan Napi korupsi untuk mengikuti konstetasi Pilkada ke dalam Rancangan PKPU (Peraturan KPU). Praktis, KPU siap menerbitkan peraturan yang pada hakekatnya melarang mantan Napi korupsi menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    Sayangnya, upaya KPU tersebut masih tetap menuai kontroversi, bahkan polemik pro dan kontra semakin meruyak.“Di satu sisi, niat baik KPU dinilai positif. Tapi di sisi lain, KPU dinilai melampaui kewenangannya dan melangkahi undang-undang, menabrak putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,” kata Karyono.

    Lebih kontroversial lagi, upaya terobosan KPU itu, ada yang menilai melanggar HAM. “Bahkan dinilai melanggar hak azasi manusia (HAM),” ujar Karyono.

    IPI menggelar diskusi dengan Tema: “Mengupas Polemik Larangan Eks Narapidana Korupsi Maju di Pilkada”. Sebagai penggagas diskusi, Direktur Eskekutif IPI Karyono jadi pembicara. Pembicara lainnya, yaitu Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia), Hugua (Anggota DPR RI Komisi II F-PDIP), dan Pangi Syarwi (Pengamat Politik Voxpol Center). Modertor : Miartico Gea.

    Kabar buruk bagi mantan Narapidana Koruptor, mantan bandar narkoba atau mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak untuk maju sebagai calon kepala daerah.Pasalnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting sebelumnya mengatakan, Dalam perubahan PKPU untuk Pilkada Serentak 2020, akan melarang pencalonan bagi mantan napi koruptor, mantan bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak untuk maju sebagai calon kepala daerah

    Hal itu merupakan penambahan persyaratan bagi seseorang maju di Pilkada 2020. Penambahan syarat ini untuk memastikan kepada masyarakat, mereka memiliki calon kepala daerah yang bebas korupsi di Pilkada Serentak 2020 mendatang. Demikian disampaikan Evi dalam rapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin pada 11 November.

    “Masih perubahan syarat calon. Perubahan syarat calon yang lain adalah pasal 1 huruf H, larangan mencalonkan diri dari mantan bandar narkoba atau mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. Ini dalam PKPU sebelumnya sudah ada. Kemudian kita tambahkan bagi mantan terpidana korupsi dengan alasan adalah untuk memberikan pilihan calon kepada masyarakat yang bebas korupsi,” kata Evi. (red)

  • KPU Lampung Pleno Bahas Keterlibatan Esti Nur Fathonah Yang Bantah Soal Indikasi Jual Beli Kursi Komisioner Rp100 Juta

    KPU Lampung Pleno Bahas Keterlibatan Esti Nur Fathonah Yang Bantah Soal Indikasi Jual Beli Kursi Komisioner Rp100 Juta

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno membahas dugaan jual beli kursi seleksi Komisioner KPU Lampung, yang melibatkan nama Esti Nur Fathonah di Kantor Sekretariat setempat Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Senin 11 November 2019 pukul 10.00 – 15.00 WIB.

    Baca: Terkuak Indikasi Jual Beli Kursi Seleksi Komisioner KPU Lampung Rp100 Juta?

    Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, jajaran komisioner Antonius Cahyalana, M. Tio Aliansyah, Ali Sidik, Ismanto, Agus Riyanto, Esti Nur Fathonah dan sekretariatan KPU Lampung. “Berita-berita yang berkembang jangan sampai membunuh karakter saya. Saya menyangkal tuduhan tersebut. Saya mendaftar di KPU Provinsi dan Kabupaten mengikuti semua prosedur dan peraturan perundangan yang ada,” kata Esti saat ditemui di Kantor KPU Lampung.

    Kemudian ketika disinggung mengenai rencana menuntut balik keranah hukum bila pemberitaan tersebut tidak benar dan menjatuhkan karakter dirinya serta lembaga penyelenggara KPU, Esti masih menunggu proses hukum yang berkembang terlebih dahulu di DKPP.

    Dirinya tidak mau terburu-buru melaporkan pelapor keranah hukum. “Saya menghormati keputusan hukum mereka terlebih dahulu, saya mau membuktikan terlebih dahulu saya bersalah secara etik atau tidak. Setelah itu akan saya pertimbangkan. Saya tidak mau terburu-buru melapor,” katanya.

    DKPP

    Esti Nur Fathonah mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) terkait persoalan yang sedang menimpa dirinya terkait dugaan jual beli kursi penyelenggara pemilu. “Jadi saya sangat menghormati apapun keputusan dan hasil pada persidangan,” katanya di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin, 11 November 2019.

    Esti juga siap memepertanggungjawabkan persoalan tersebut bila memang terbukti salah. Ia juga siap bila nantinya mundur dari jabatan komisioner KPU Provinsi Lampung apabila keputusan etik memutuskan sanksinya seperti itu. “Setau saya, DKPP nanti akan mengeluarkan 3 putusan terkait hasil pengaduan tersebut seperti pertama peringatan biasa dan peringatan keras, kedua pemberhentian sementara dan ketiga pemberhentian tetap kalau memang terbukti bersalah. Kalau tidak terbukti bersalah maka DKPP akan melakukan rehabilitasi,” katanya. (red)

  • KPU Provinsi Lampung Mengikuti Kegiatan Workshop Penyusunan Buku Partisipasi Masyarakat

    KPU Provinsi Lampung Mengikuti Kegiatan Workshop Penyusunan Buku Partisipasi Masyarakat

    Batam (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Workshop penyusunan buku partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan pemilu 2019. Jumat-minggu, (8-10/11/2019). Kegiatan yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi se Indonesia.

    Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU RI Wahyu Setiawan dalam pemaparannya menyatakan bahwa Penerbitan buku parmas dinilai penting sebagai upaya menjawab pertanyaan dan persepsi publik tentang penyelanggara pemilu 2019 terutama menyangkut berita-berita hoax. Lebih lanjut beliau mejelaskan bahwa penerbitan buku Juga sebagai potret partisipasi pemilih di Indonesia. “Buku ini akan menjawab keraguan publik terhadap kualitas demokrasi dan pemilu 2019″Ungkap Anggota KPU RI, Wawan Setiawan.

    Terpisah Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus mengatakan bahwa Lampung akan menyumbang tulisan dengan tema suara dari pedalaman sebagai potret partisipasi pemilih di daerah-daerah terpencil di Provinsi Lampung pada Pemilu 2019, kata antoniyus. (wagiman)

  • KPU Lampung dan Bawaslu Lampung Bersinergi

    KPU Lampung dan Bawaslu Lampung Bersinergi

    Bandar Lampung (SL)-Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengadakan pertemuan khusus, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu, (6/11/2019). Hadir dalam pertemuan dari Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami, Antoniyus, Agus Riyanto dan Ali Sidiq, sedangkan dari dari Bawaslu Provinsi Lampung Fathihatul Khairiyah, Iskardo, Hermansyah, Amri dan Teguh.

    Fathihatul Khairiyah selaku Ketua Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan berterima kasih atas kunjungan KPU Provinsi Lampung di kantor Bawaslu Lampung. Ia berharap silaturrahiim ini menambah memperkuat sinergitas kelembagaan karena di lapangan butuh keselarasahan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Forum ini menjadi ajang tukar informasi dalam setiap tahapan baik itu berupa kendala dan masalah di lapangan, kata Fathihatul Khairiyah.

    Fathihatul Khairiyah menambahkan Kita berharap nanti teman-teman KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota di masing-masing daerah dapat melakukan jalinan silaturrahiim dan bisa duduk bareng dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di 8 Kabupaten/Kota, ucapnya.

    Seperti halnya dengan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pasca dilantik pada tanggal 15 Oktober 2019 yang lalu, sebenarnya ingin secepat mungkin untuk menjalin silaturrahiim dengan Bawaslu Provinsi Lampung. Sebagai sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu adalah saudara kandung sebagaimana amanah UU 7 tahun 2017.

    Atas nama KPU Provinsi Lampung berterima kasih kepada Bawaslu Provinsi Lampung yang sudah menerima kunjungan dan silaturrahiim kami, Erwan Bustami menambahkan menjelang Pilkada serentak 2020, sinergitas dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu harus dibangun secara apik dan erat agar terjalin kuat komunikasi kelembagaan baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota baik yang sedang menyelenggarakan Pilkada 2020 maupun yang tidak menyelenggarakan. (wagiman)

  • Garda Nasdem Banten Rakorwil Jelang Kongres Partai

    Garda Nasdem Banten Rakorwil Jelang Kongres Partai

    Serang (SL)-Bertempat di Kantor DPW Partai Nasdem, Jalan A Fatah Hasan, Kecamatan Serang Kota Serang, Sabtu (02/10/2019), Garda Pemuda Nasdem (GP NasDem) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), menyambut Kongres II dan HUT ke-8 Partai NasDem, yang bakal digelar tanggal 8 -11 November 2019 di JIExpo Kemayoran Jakarta.

    Rakorwil yang dihadiri unsur pengurus GP NasDem Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Banten Aris Halawani. Sekretaris GP NasDem Banten, M Hamdan Suhaimi mengatakan, rakorwil digelar untuk melaksanakan amanat DPP sekaligus untuk membahasa beberapa rekomendasi yang akan dibawa ke Kongres II Partai NasDem,

    “Bulan ini kita mempunyai hajat besar, HUT ke-8 dan penyelenggaraan Kongres II Partai NasDem. Menyongsong dua hajat besar tersebut, maka kami dari GP NasDem Banten harus berkontribusi pemikiran untuk dibawa ke kongres,” ujar Hamdan

    Dikatakan Hamdan, dalam rakowil dibahas persoalan kepemimpinan partai NasDem ke depan dan sejumlah agenda yang akan menjadi program unggulan GP NasDem Banten. Hamdan juga menyatakan, berkait dengan kepemimpinan di Partai NasDem, siapa yang harus memimpin Partai NasDem kedepan, GP kami sudah sepakat untuk kembali mendukung Surya Paloh, agar bersedia memimpin kembali partai NasDem.

    “Melalu Rakorwil sudah kami putuskan, GP Nasdem Banten mendukung penuh bapak Surya Paloh untuk kembali memimpin Partai NasDem,” ujar Hamdan

    Sementara itu, dalam amanatnya, Aris menyampaikan, Garda Pemuda NasDem merupakan garis terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan semangat restorasi. Untuk itu, seluruh jajaran pengurus GP NasDem Banten, harus terus memantapkan kerja kepengurusan dan memperkuat sistem organisasi.

    “Sebagai sayap Partai NasDem, Garda Pemuda NasDem tidak boleh berhenti dan lelah, untuk terus menggemakan semangat perubahan, yang menjadi spirit dan doktrin partai,” kata Aris.

    Selain itu, Aris juga memberikan arahan, bahwa GP NasDem Provinsi Banten harus bersinergi dan melaporkan progres capaian program organisasi kepada DPW NasDem Banten. (Suryadi/red)

  • KPU Lampung Uji Kelayakan Dan Kepatuhan Calon Anggota KPU Kabupaten atau Kota

    KPU Lampung Uji Kelayakan Dan Kepatuhan Calon Anggota KPU Kabupaten atau Kota

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan dalam rangka seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 1-3 November 2019 ini dilaksankan di Hotel Swisbell Bandar Lampung, Sabtu, (2/11/2019).

    Kegiatan dibuka secara langsung oleh ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Kegiatan uji kelayakan dan Kepatutan ini diikuti oleh peserta dari 15 Kabupaten/Kota dengan masing-masing Kabupaten/Kota sebanyak 10 orang atau dua kali dari anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibutuhkan. Penguji kegiatan merupakan Anggota KPU provinsi Lampung.

    Pada hari Pertama Kegiatan dibagi dalam 3 panel yaitu panel 1 oleh M Tio Aliansyah dan Hesti terdiri dari Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Pesawaran. Panel 1 yang dimulai Pukul 09:00 WIB selesai pada Pukul 21.30 WIB, Panel 2 oleh Antoniyus dan Ali Sidik terdiri dari Kabupaten Pesisir Barat, Metro dan Lampung Tengah. Panel 3 oleh Ismanto dan Agus Rianto terdiri dari Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara. Panel 2 dan 3 dimulai Pukul 08.00 WIB dan selesai Pukul 22.00 WIB.

    Pada hari kedua (sabtu) terbaki dalam tiga panel yaitu panel 1 terdiri dari Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus. Panel 2 terdiri dari Lampung Timur, Mesuji dan Lampung Tengah. Panel 3 terdiri dari Lampung Utara, Lampung Barat dan Way Kanan. Daerah yang terbagi dalam dua Panel dalam hari berbeda masing-masing 5 orang dalam satu panelnya. Sistim pemanggilannya berdasarkan pengundian nama yang telah dilakukan sebelumnya.

    Hasil dari Uji kelayakan dan Kepatutan ini akan dikirimkan kepada KPU Republik Indonesia dan lenlanjutnya akan diplenokan untuk memilih 5 dari 10 calon anggota KPU Kabupaten/Kota. (wagiman)

  • Tony Eka Candra Paparkan Visi Misi Dihadapan Panelis Nasdem Lampung

    Tony Eka Candra Paparkan Visi Misi Dihadapan Panelis Nasdem Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Maju dalam pemilihan kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan, sosok Bakal Calon Bupati Lampung Selatan H.Tony Eka Candra (TEC) dengan tenang dan gamblang memaparkan Visi Misi dihadapan para panelis dan disaksikan langsung oleh seluruh calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mendaftarkan diri di Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (26/10/2019).

    “Pemaparan Visi Misi” yang digelar dikantor DPD Nasdem Lampung Selatan tersebut, hadir Bendahara DPW Nasdem Provinsi Lampung Tampan Sujarwadi, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi beserta jajaran, kemudian hadir selaku panelis dari Akademisi DR.Budiono,SH,MH, DR.Robi Cahyadi Kurniawan,MA, dan Zulfahmi Sengaji, SE.MM, Muhammad Yunus (Aktivis Anti Korupsi), Hasanudin,SH (Ketua LBH Sai Bumi Lampung Selatan), dan Hendrawan (Aktivis Lingkungan) serta para pendukung dari masing-masing Bakal Calon.

    Dalam paparannya, Politisi senior H.Tony Eka Candra mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan dengan segala potensi dan kekayaannya seharusnya menjadi Kabupaten termaju dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.

    “Membangun Kabupaten Lampung Selatan apabila hanya mengandalkan APBD saja, sampai 20 tahun kedepanpun akan tetap seperti kabupaten yang sekarang ini, tertinggal dibanding Kabupaten/Kota lainnya. oleh sebab itu dibutuhkan pemimpin yang inovatif dan visioner untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan,” ujar TEC.

    Kemudian, Tokoh Politik Provinsi Lampung yang memiliki segudang pengalaman dan kemampuan, baik di organisasi dan di pemerintahan, terbukti 7 (Tujuh) Periode berturut turut menjadi Anggota DPRD yang mumpuni, Tony Eka Candra memiliki Visi menjadikan Kabupaten Lampung Selatan yang Aman, Maju, Mandiri, Sejahtera, Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Bermartabat.

    Politisi kawakan yang lahir dan dibesarkan didalam lingkungan Keluarga Besar TNI-Polri ini mengatakan, keamanan menjadi faktor penting dan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbagai “Program Pro Rakyat” telah disiapkan olehnya kelak apabila terpilih memimpin Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kabupaten termaju di Provinsi Lampung.

    Ketika Panelis menanyakan Pemerintahan yang bersih, dan tata kelola Pemerintahan Demokratis (Demokratik Governance), dengan tenang TEC menjelaskan, pemerintahan yang bersih harus dikelola dengan transparan (terbuka), akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan), responsibel berkomitmen), independen (mandiri) dan fairness (berkeadilan), dengan melibatkan akademisi, bisnis (dunia usaha), government (pemerintah), community (masyarakat) dan media, dimulai dari sumber daya manusia (SDM) yang bersih dan mumpuni, serta berkomitmen untuk mening
    katkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN, dan berkomitmen serta berjanji memberantas dugaan praktek “Jual Beli Jabatan,” dan pengembangan karir ASN harus berbasis kompetensi.

    “Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, saya bertekad memberantas sampai ke akar akarnya dugaan “Jual Beli Proyek”, kemudian dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis, dibutuhkan pengawasan dari Legislatif, pengawasan dari masyarakat, pengawasan dari media, pengawasan dari atasan langsung secara berjenjang atau dari Kepala Daerah dan pengawasan dari aparat penegak hukum,” tegas TEC.

    “Bersama Bangun Desa, Untuk Lampung Selatan Berjaya”. Saya punya Misi, bahwa tidak boleh ada masyarakat Lampung Selatan yang kurang gizi dan kelaparan karena tidak bisa makan, maka kami siapkan ‘lumbung pangan’, kemudian tidak boleh ada masyarakat Lampung Selatan yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya,” katanya

    “Maka kami punya program cukup dengan membawa KTP Lampung Selatan masyarakat dapat dilayani berobat gratis di Puskesmas rawat inap maupun di Rumah Sakit Daerah, dan tidak boleh ada masyarakat Lampung Selatan yang tidak bisa sekolah karena tidak punya biaya, maka kami siapkan ‘Beasiswa’ bagi siswa yang tidak mampu dan siswa yang berprestasi hingga tingkat Perguruan Tinggi,” pungkas TEC. (red/*)

  • KPU Lampung Gelar Pleno Syarat Jumlah Dukungan Pilkada Calon Perseorangan Ini Daftarnya

    KPU Lampung Gelar Pleno Syarat Jumlah Dukungan Pilkada Calon Perseorangan Ini Daftarnya

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, Antoniyus Cahyalana dalam rilisnya, Senin, (28/10/2019) mengatakan untuk Syarat jumlah minimum dukungan dan persebaran calon Perseorangan Pilkada di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung pada tahun 2020.

    Menurut Antoniyus Cahyalana, KPU Kab. Pesisir Barat telah melakukan pleno pada hari Sabtu 26 Oktober 2019 Perhitungan DPT 112.343×10%=11.235 (pembulatan keatas) dengan sebaran dukungan lebih dari 50% kecamatan, 50%x11 Kec= minimal 6 Kecamatan di Kab. Pesisir Barat.

    “KPU Kota Bandar Lampung pleno Sabtu 26/10/2019, DPT 638.174× 7,5% = 47.864 dukungan dan sebaran minimal di 11 kecamatan. dan KPU Kabupaten Lampung Selatan: pleno hari sabtu tgl 26 okt 2019 jam, perhitungan 7,5% x DPT(759.195)=56.940 dukungan dengan persebaran minimal di lebih dari 50 % x 17 kecamatan = 9 kecamatan,” katanya.

    Untuk KPU Kab. Pesawaran perhitungan 8,5% x DPT (329.655)=28.021Dukungan, dan sebaran minimal di lebih 50% x 11 kecamatan= 6 kecamatan. Di Way Kanan perhitungan 8,5% x DPT(339.460)=28.855 dukungan dengan persebaran minimal 8 Kecamatan di lebih dari 50% Kecamatan di Kab.Way Kanan

    Untuk Lampung TimurPerhitungan 7,5%×DPT(790.149)=59.262 dukungan dengan sebaran di 13 Kecamatan dari 50% Kecamatan di Kab.Lampung Timur. Dan Kota Metro perhitungan 10%x DPT (114.311)= 11.432 dukungan dan sebaran minimal 3 Kecamatan dr 50% lebih kecamatan di Kota Metro.

    “Dan Untuk Lampung Tengah perhitungan 7,5%x DPT (950.566)= 71.293 dukungan dan sebaran minimal 15 Kecamatan dari 50% lebih Kecamatan di Kab.Lampung Tengah,” kata Antoniyus Cahyalana. (wagiman)

  • Suksesi Pilkada 8 Kabupaten-Kota, Gubernur Arinal Minta KPU Kedepankan Aturan

    Suksesi Pilkada 8 Kabupaten-Kota, Gubernur Arinal Minta KPU Kedepankan Aturan

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 (delapan) Kabupaten/Kota tahun 2020. Untuk itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik.

    “Kita harus mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan sukses,” ujar Gubernur Arinal saat menerima audiensi dari KPU Lampung, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (28/10/2019).

    Gubernur Arinal meyakini bahwa KPU mempunyai kemampuan untuk menyukseskan Pilkada dan menciptakan netralitas. “Saya juga sangat menekankan kepada pegawai untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada nantinya,” jelasnya.

    Untuk menyukseskan Pilkada ini, Gubernur menilai perlunya dilaksanakan rapat koordinasi antara Forkopimda, Pemerintah Provinsi, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh stakeholder. “Pada prinsipnya, saya sangat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota,” jelas Gubernur Arinal.

    Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rangka melakukan koordinasi untuk menyukseskan Pilkada 2020. “Tentunya dalam menyukseskan Pilkada nanti, KPU harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ke depan kami juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Erwan menjelaskan bahwa Pilkada 2020 nantinya akan dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota yaitu Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, dan Pesisir Barat. “Delapan Kabupaten ini sudah mulai melakukan tahapan persiapan dengan baik,” jelasnya. Mengenai data pemilih, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Disdukcapil Provinsi Lampung. (Hms/rls)

  • KPU RI Tetapkan Tujuh Komisioner KPU Lampung 2019-2024

    KPU RI Tetapkan Tujuh Komisioner KPU Lampung 2019-2024

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tujuh komisioner KPU Provinsi Lampung Periode 2019-2024. Mereka yang terpilih mayoritas komisioner incumben. Penetapan itu berdasarkan surat KPU RI Nomor : 60/SDM.13-P/05/KPU/X/2019 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2019-2024.

    Surat tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman tertanggal 14 Oktober 2019, di Jakarta. Surat itu berisi penetapan tujuh komisioner KPU Lampung berdasarkan peringkat teratas, dari 11 calon. Mereka adalah: Erwan Bustami, Antoniyus, Ismanto, Esti Nur Fathonah, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan M Tio Aliansyah. Sedangkan, sisanya sebagai cadangan: Titik Sutriningsih, Warsito, Sri Fatimah dan Marthon.

    Dari data tersebut, lima dari tujuh komisioner merupakan eks penyelenggara di periode sebelumnya, baik dari KPU Provinsi Lampung maupun KPU kabupaten/kota. Erwan, Antoniyis, dan Tio merupakan petahana KPU Provinsi Lampung. Sementara, Agus dan Ismanto masing-masing adalah eks Komisoner KPU Metro dan KPU Tulangbawang Barat.

    Diwawancara, Tio mengaku bersyukur bisa kembali menjabat sebagai penyelenggara pilkada. Dia mengaku dalam kesempatan keduanya ini, akan berupaya amanah mengemban tugas. “Alhamdulillah, ini juga berkat doa rekan-rekan semua,” ungkapnya, Senin (14/10).

    Sementara Erwan mengatakan pasca dilantik nantinya ketujuh komisioner akan melakukan musyawarah untuk pemilihan Ketua dan Divisi masing-masing anggota. “Untuk penentuan ketuanya ya musyawarah antar komisioner. Kemudian nanti diplenokan dan di SK-kan. Mungkin musyawarahnya pasca pelantikan,” kata dia. (Red)