Kategori: Politik

  • Jokowi Berpotensi Terguncang Karena Kasus Kecurangan di Surabaya

    Jokowi Berpotensi Terguncang Karena Kasus Kecurangan di Surabaya

    Jakarta (SL)-Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut kasus penggelembungan suara yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, berisiko mengganggu kerja koalisi Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ke depannya.

    Seperti yang dirangkum dari laman Viva.co.id pada Kamis (25/4/2019), disebutkan bahwa sejumlah partai koalisi Jokowi-Ma’ruf, seperti salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa diirugikan lantaran kasus penggelembungan saura tersebut. “Membuka ruang ke depannya bahwa kepentingan masing-masing partai selalu mungkin untuk menjadi penghambat koalisi,” ungkap Lucius ditemui dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta pada Kamis (25/4) kemarin.

    Apabila fenomena di Surabaya benar-benar terbukti sah terjadi, Lucius mengungkapkan, akan menunjukkan bahwa terdapat ketidakpercayaan sedari awal di antara partai koalisi pasangan calon nomor urut 01 tersebut.

    Lucius menilai, penyebab kinerja koalisi terganggu lantaran ada kecurigaan antar sesama partai di dalam internal terkait bisa mengantongi suara atau kursi lebih banyak meski melalui cara curang, yakni dengan mencuri suara. “Ada sebuah partai yang mengambil suara dari partai lain untuk pemilihan legislatif. Saya kira ini modal awal yang tidak terlalu bagus untuk bangun kerja koalisi,” ungkapnya.

    Disebutkan sebelumnya, pada Senin (22/4), pengurus dan kader dari sejumlah partai politik menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Jalan Adityawarman. Maksud dan tujuan mereka adalah meminta KPU menghitung ulang suara Pemilu Legislatif.

    Bukan tanpa alasan mereka mendatangi KPU dengan tuntutan tersebut. Pasalnya mereka menduga telah terjadi aksi penggelembungan suara yang dilakukan oleh partai politik tertentu untuk mengambil keuntungan dalam gelaran Pemilu Serentak 2019.Ada beberapa partai politik yang kabarnya bergabung untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

    Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Golkar.

    Menurut hasil pantauan, ada beberapa pengurus dan kader PKB Surabaya serta Gerindra yang datang untuk menuntut dilakukannya penghitungan ulang. Bahkan dalam pengaduan tersebut, PKB membawa serta barang bukti. Adapun barang bukti berupa gebokan hasil penghitungan suara dari banyak TPS di Surabaya, yang mana diduga telah digelembungkan. “Kami merangkum ada 34 persen dari seluruh TPS yang ada (terjadi dugaan penggelembungan suara untuk pileg),” tutur Ketua PKB Surabaya Musyafak Rouf.

    Dijelaskan Musyafak, berbekal bukti yang ia kumpulkan dari para saksi di TPS, terungkap penggelembungan suara kebanyakan tercatat hingga 10 sampai 50 suara dari jumlah suara yang seharusnya. “Penggelembungannya ada yang 10, 20, 30, 40, 50, pokoknya kelipatannya 10,” jelasnya.

    Sebelumnya Musyafak melayangkan tudingan bahwa suara-suara tambahan yang bermasalah itu kebanyakan masuk ke calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun sayang ia menolak membocorkan informasi lebih lanjut terkait tudingan tersebut. “Anda lihat sendirilah, datanya itu ada. Jangan saya yang bicara, nanti jadi fitnah,” sergah Musyafak tegas.

    Terkait hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya sendiri telah merekomendasikan untuk dilakukannya penghitungan suara ulang untuk pemilihan legislatif di semua TPS di Surabaya. Rekomendasi tersebut dikeluarkan usai masuknya pengaduan dugaan adanya salah hitung Formulit C1 hingga sekitar 35 persen dari total 8.144 TPS yang ada. Bukan cuma itu. Dari temuan lain, didapatkan sebanyak 11 persen C1 berisi kejanggalan. (viva)

  • Djoko Santoso: Kalau Tidak Dicurangi, Prabowo-Sandi Menang 75 Persen

    Djoko Santoso: Kalau Tidak Dicurangi, Prabowo-Sandi Menang 75 Persen

    Jakarta (SL)-Ratusan pendukung dan relawan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadiri acara syukuran, konsolidasi, pengamanan dan pengawalan kemenangan paslon 02 pada Pilpres 2019. Acara yang dihadiri Prabowo Subianto itu berlangsung di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4).

    Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja keras para pendukung dan relawan. “Saudara-saudara sudah menyumbangkan tenaga pada Pemilu 17 April dan hasilnya Prabowo-Sandi menang,” ujar mantan Panglima TNI itu.

    Djoko menyebutkan, kemenangan Prabowo-Sandi bukanlah hal mudah untuk diraih. Berbagai ujian dan perbuatan curang lawan pun sudah dihadapi. Hingga akhirnya, lanjut dia, Prabowo-Sandi mampu menghasilkan suara berdasarkan hitungan tim internal setara 62 persen. “Itu kemenangan setelah dicurangi, kalau tidak dicurangi bisa 75 persen,” demikian Djoko disambut pekikan takbir dari pendukung dan relawan paslon 02. (rmol)

  • Pembakar 15 Kotak Suara di Jambi Caleg PDIP dan Paswascam

    Pembakar 15 Kotak Suara di Jambi Caleg PDIP dan Paswascam

    Jambi (SL)-Polisi menangkap 3 pelaku kasus pembakaran 15 kotak surat suara DPRD di Sungai Penuh, Jambi. 3 orang yang ditangkap 1 Caleg PDIP, 1 Panwascam dan 1 orang lagi PNS yang masih jadi saksi. Ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran kotak suara di 3 TPS di Kota Sungai Penuh adalag R (31) Panwascam Desa Tanjung Karang, Sungai Penuh, lalu KS (53) caleg PDIP Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kerinci dan saksi ER (55) PNS.

    “Ya ini masih dalam pemeriksaan kita. Iya benar status pekerjaannya, 1 masih sebagai saksi (PNS-Red). Ini kita masih dalam perjalanan dari Kerinci ke Polda Jambi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi, dilangsir detikcom, Senin (22/4/2019).

    Atas kejadian pembakaran kotak surat suara itu, Bawaslu Jambi menyurati Bawaslu Sungai Penuh untuk meminta agar dilakukannya pemungutan surat suara ulang. Bawaslu Juga menyayangkan dalam pembakaran tersebut satu diantaranya merupakan Panwascam yang telah dilantik oleh Bawaslu Jambi.

    “Kasus itu kita serahkan dengan polisi. Karena ini sudah merupakan ranah pidana umum. Terkait dengan pelaku yang diamankan polisi kita mempercayai tugas kepolisian, karena pasti ada alasan kepolisian dalam menangkap para tersangka satu diantaranya itu Panwascam tersebut,” kata Ketua Bawaslu Jambi.

    Asnawi menegaskan bagi setiap pelaku pembakaran kotak suara harus berani bertanggungjawab dengan segala perbuatannya. “Jadi di sini siapapun pelakunya maka harus berani berani bertanggungjawab. Dan kita dari Bawaslu Jambi sudah menyurati Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk meminta KPUD Sungai Penuh dalam melaksanakan pemilu ulang. Tetapi kita belum tahu apakah pemilu ulang atau bagaimana karena surat suara yang rusak itu bukan hanya satu surat suara melainkan ada 5 surat suara,” tuturnya. (dtk)

  • Bawaslu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Surabaya 

    Bawaslu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Surabaya 

    Surabaya (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga adanya kecurangan berupa penggelembungan suara. Rekomendasi setelah ada laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI atas dugaan kecurangan pada ratusan TPS saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya, Rabu (20/4) lalu.

    “Ada sebanyak 8.146 TPS yang kami rekomendasikan penghitungan ulang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo, dilangsir antara di Surabaya, Minggu (21/4).

    Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

    Mendapati hal itu, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 201 April 2019. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.

    Untuk itu, kata Hadi Margo, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya, dan hasil koreksinya segera disampaikan kepada saksi peserta pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan. “Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Surabaya Muhamamd Kholid mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU. “Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU,” katanya.

    Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Musyafak sebelumnya mengatakan berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu.

    Penguarangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.

    “Kecurangan tersebut, terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS,” katanya.

    Akibatnya, lanjut dia, beberapa Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Caleg DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim serta DPR RI yang ada di dapil Kota Surabaya menjadi korban atas dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu tersebut.

    Musyafak menyebut daftar Form C1 yang salah hitung untuk tingkat DPRD Surabaya ada di 90 TPS yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2 dan 3, dan tingkat DPRD Jatim untuk dapil Jatim 1 ada sekitar 117 TPS yang tersebar di Surabaya. (ant)

  • PKB Tuding PDIP Melakukan Penggelembungan Suara di Surabaya

    PKB Tuding PDIP Melakukan Penggelembungan Suara di Surabaya

    Surabaya (SL)-Pelaksanaan Pemilu di Surabaya diduga diwarnai kecurangan. Hal itu diungkap oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya. Praktik kecurangan itu tepatnya terjadi pada tingkat pemilihan legislatif di 35 persen dari total 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

    Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf mengatakan praktik kecurangan itu tepatnya terjadi pada tingkat pemilihan legislatif di 35 persen dari total 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya. “Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar,” kata Musyafak, saat dikonfirmasi, Senin (22/4).

    Ia pun menduga, pihak yang sengaja melakukan penggelembungan suara tersebut, adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuang PDIP). Hal itu, kata dia, berdasarkan dari ketidakcocokan dan penggelembungan jumlah suara partai tersebut di sejumlah TPS di Surabaya.

    Musyafak membeberkan ketidakcocokan data itu salah satunya terjadi TPS 97 Kelurahan Patemo Surabaya. Menurut dia, semestinya perolehan suara PDIP yakni 26 suara, namun ditulis jadi 88 suara. “Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS,” kata Musyafak.

    Tak hanya itu, Musyafak mengatakan di beberapa TPS, suara partainya bahkan telah dikurangi secara signifikan. Hal itu menurutnya tak hanya dialami oleh PKB tapi juga sejumlah partai lain. “Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah. Di situ jumlah suara sah kami (PKB) harusnya 36, tetapi hanya ditulis 6,” kata dia.

    Berdasarkan temuan itu, Musyafak bersama pimpinan partai lain pun mengaku telah menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, agar menindaklanjuti dugaan kecurangan ini, dengan melakukan penghitungan suara ulang.

    Tak hanya itu, Musyafak menyebut pihaknya juga mendesak Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas siapa dalang kecurangan tersebut. Sebab, kata dia, ini telah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu. “Kami berharap bukan cuma dihitung ulang tapi dicari siapa dalangnya. Dugaan kami ini bukan kesalahan, tapi kesengajaan yang diatur sejumlah pihak, korbannya ya partai yang suaranya tergerus,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku kaget dengan tudingan PKB tersebut. Ia pun meminta agar PKB berjuang untuk menunjukkan data yang menurut mereka benar. “PDIP merasa kaget dengan tudingan seperti itu,” kata Adi kepada CNNIndonesia.com.

    Adi menyindir, saat ada penggelembungan suara yang dialami PKB di TPS, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu diam saja. “Tapi saya anggap ini hal normal, karena faktor kelelahan PKB. Karena penghitungan suara DPRD Kota saja bahkan baru dilakukan jam 12 malam,” kata Adi.

    Adi kemudian membantah partainya melakukan kecurangan termasuk penggelembungan suara pada pemilu 2019 di TPS Surabaya. Adi berkilah kesalahan hitung suara pada TPS yang ada di Surabaya juga terjadi pada partainya. “Sebetulnya agak susah (curang), kecuali kalau di situ hanya ada petugas KPPS dan saksinya PDIP saja,” kata Adi.

    Sementara itu Bawaslu Surabaya diketahui telah mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang ke KPU Kota Surabaya. Bawaslu meminta KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya melakukan penghitungan suara ulang pemilu 2019 pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di seluruh PPK Kota Surabaya.

    Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo mengatakan rekomendasi ini menyusul permintaan agar KPU Kota Surabaya melakukan penghitungan ulang suara terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

    Hadi kemudian menegaskan rekomendasi perhitungan suara ulang se-Kota Surabaya itu murni dari pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Hadi memastikan hal itu tak terkait laporan dari lima partai politik soal penggelembungan suara ke Bawaslu, Sabtu (20/4) lalu.

    Lima parpol yang dimaksud Bawaslu Surabaya adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

    Beberapa pelapor menduga adanya kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, pengurangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemiih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.

    Dalam rangka menjanga ketertipan dibulan Ramadhan, Polsek Menggala melaksanakan oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) disejumlah warung remang-remang, salah satu milik (BN), dan milik (ER) di Kampung Kagungan Rahayu, Sabtu malam (20/04/2019) pukul 09.00.

    Dalam operasi tersebut, dilakukan penggerebekan yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat kampung, pemuda, di dampingi oleh RT,  RW, serta Limas kampung, “Warga dilingkungan sini merasa resah dengan adanya prostisusi yang dilakukan BN,  untuk itu, kami melaporkan kepada aparat kampung, agar tempat esek-esek tersebut ditutup,  karena sangat meresahkan warga sekitar,”harap Elmansyah warga Kampung Kagungan Rahayu dijalan dua.

    Dalam penggerebekan tersebut, di dapati lelaki hidung belang, warga Kagungan Dalam Dusun Kali Miring (WN) yang sedang melakukan hubungan badan bersama PL. (cnn)

  • Farouk A. Alwyni  Desak Segera Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

    Farouk A. Alwyni  Desak Segera Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

    Jakarta (SL)-Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni dalam keterangan persnya Senin Sore, di Jakarta, (22/04/2019) mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

    Hal ini menyusul insiden penemuan surat suara Pileg 2019 yang sudah tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana. Pasalnya, potensi pelanggaran sejenis masih terbuka tidak hanya di Kuala Lumpur tapi Kota Kinibalu dan lainnya yang terindikasi penggelembungan data pemilih oleh pihak-pihak tertentu.

    Farouk Abdullah Alwyni mengatakan ada kemungkinan jual beli suara di dapil Malaysia yang diduga melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana berdasarkan temuan-temuan di lapangan. Diketahui, Rusdi merupakan orangtua dari Davin. “Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkebunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” ujarnya..

    Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia, yakni mencapai 1,1 juta pemilih. Menurut Farouk yang juga Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari PKS, Davin bisa saja menang mudah dengan meraih misalnya 100.000 suara dari pemilih di Malaysia berkat intervensi orangtuanya.

    Dengan usia yang baru 20 tahunan dan kapasitas yang masih minim tapi akhirnya jika lolos menjadi wakil rakyat dengan cara-cara yang tidak fair tentu akan sangat mencederai semangat dan martabat demokrasi Indonesia itu sendiri. Itu sebabnya, Farouk yang sama-sama satu dapil dengan Davin meminta KPU & Bawaslu memberikan perhatian khusus pada penghitungan suara caleg tersebut.

    “Langkah ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya yang bersangkutan memperoleh suara besar secara tidak wajar, menyusul dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan yang sempat menghebohkan publik. Kami ingin integritas Pemilu ini dijaga dengan baik dengan berjalannya sikap antisipatif dan proaktif dari Bawaslu,” imbuh Farouk.

    Apalagi sebelumnya, Bawaslu juga telah merekomendasikan kepada KPU untuk memberhentikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishna KU Hannan dari keanggotaan di PPLN Malaysia. Hal ini setidaknya mengisyaratkan keterlibatan pejabat Kedubes RI di Malaysia untuk memenangkan pihak-pihak tertentu bukan isapan jempol belaka. Farouk beralasan, caleg Nasdem itu mesti mendapat perhatian khusus karena posisi orantuanya sebagai Dubes RI untuk Malaysia. Di sisi lain, publik juga banyak mendapati temuan-temuan soal keberpihakan Rusdi Kirana dalam Pemilu 2019.

    “Penyelenggaraan Pemilu yang tidak fair ini merusak demokrasi dan sangat merugikan caleg lainnya yang berkompetisi di dapil Luar Negeri akibat persoalan imparsialitas Rusdi Kirana. Dari bukti video yang tersebar, dia secara langsung atau tidak langsung berperan mempromosikan anaknya sebagai caleg di berbagai kesempatan. Tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh seorang pejabat negara,” tukas dosen MM FEB UI dan Perbanas Institute tersebut.

    Atas dasar itu, Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) ini juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menindaklanjuti dugaan pelanggaran kewenangan Dubes RI untuk Malaysia itu.  Memang, Kemlu sudah menyatakan bisa memberhentikan Rusdi Kirana jika ada bukti kuat pelanggarannya.

    Alumnus New York University & the University of Birmingham itu berharap, Kemlu juga bisa proaktif menginvestigasi yang bersangkutan tidak hanya berdasarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu dan KPU. “Tapi juga dari penyelidikan internal Kemlu karena menyangkut kredibilitas Pemerintah Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (fri)

  • Mantan Sekda Lampung Utara Bongkar Kecurangan Pemilu 2019

    Mantan Sekda Lampung Utara Bongkar Kecurangan Pemilu 2019

    Bandar Lampung (SL)-Mantan Sekda Lampung Utara Drs. Syamsir melihat kecurangan pada Pemilu 2019 saat Jokowi memimpin negeri ini. Di salah satu TPS di Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, suara seorang calon legislatif berkurang dari 121 menjadi 1 suara.

    Pernyataan Drs. Syamsir tersebut direkam dalam bentuk video dan banyak beredar di media sosial akhir pekan ketiga April. “Bagaimana pemerintahan ini, bagaimana panitia, panwas ini  apa fungsi, bubarkan panwas itu, ke mana pemerintahan Pak Jokowi, saya mantan struktural, mantan sekda, saya tahu kerja begini, gak ada yang benar,” katanya.
    Drs. Syamsir mengawal suara untuk caleg atas nama Dewi Anggraini (Caleg DPRD Bandarlampung Dapil 4 pada sidang pleno Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Minggu 21 April 2019. Ia melihat ada dugaan mengarah ke calon tertentu. “Kalau ketemu aktornya  harus didiskualifikasi, sesuai aturan main, ” katanya.
    Ketua Panwascam di sana, Niko Nofiansyah mengatakan pihaknya, bersama petugas PPS, sudah klarifikasi dengan Drs Syamsir. “Petugas kelelahan, kerja sampai malam,” ujarnya. (ltv)
  • Dua Wartawan Lampung Supriyadi dan Suprapto Prediksi Lolos Caleg, Siap Jaga Amanah

    Dua Wartawan Lampung Supriyadi dan Suprapto Prediksi Lolos Caleg, Siap Jaga Amanah

    Bandar Lampung (SL)-Dua wartawan, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan Suprapto (pimred Koran Editor), berpeluang lolos DPRD Provinsi Lampung berdasarkan hitung cepat atau quick count (QC) Lembaga Survei Rakata Institute pada Pemilu 2019. Supriyadi caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar Dapil 6 (Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji). Sementara Suprapto juga merupakan Caleg DPRD Provinsi Dapil 6 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

    Perolehan suara keduanya berdasarkan hasil final QC Rakata Institute menempatkan mereka punya kans menjadi wakil rakyat di tingkat Provinsi. Pencapaian yang tentu saja bikin bangga kalangan wartawan, khususnya di Lampung.

    Menanggapi hasil final QC Rakata Institute tersebut, Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan pilihan dan dukungannya. “Alhamdulillah. Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan dan pilihan masyarakat di dapil 6. Saya siap menjalankan amanah masyarakat ini,” ujar Supriyadi, Sabtu (20/4/2019).

    Bang Yadi, sapaan akrbanya berharap doa dari masyarakat agar perhitungan manual atau hasil pleno di Komisi Pemiliham Umum (KPU) Lampung hasilnya tidak jauh berbeda dengan QC Rakata tersebut. “Meski ada hitung cepat, kita juga harus menghormati hasil pleno dari penyelenggara,” katanya.

    Supriyadi menegaskan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan akan mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat. “Saya akan memastikan program pemerintah seperti Kartu Tani Berjaya dapat dirasakan oleh masyarakat di Dapil 6,” ujarnya.

    Sementara Suprapto, Caleg petahana itu mengapresiasi lembaga survei yang telah melaksanakan riset untuk hasil Pemilu 2019. “Alhamdulillah, saya juga menyukuri apa yang telah dilaksanakan lembaga survei dan terima kasih kepada masyarakat yang masih memberikan kepercayaan untuk tetap menjadi wakil di DPRD Lampung,” kata dia.

    Suprapto mengungkapkan dirinya siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat di tiga kabupaten yang masuk dalam Dapil 6. “Saya akan berkoordinasi dengan seluruh anggota DPRD yang terpilih dari dapil 6 untuk membantu masyarakat di wilayah setempat,” ujarnya yang berharap pihak penyelenggara dapat berlaku jujur sehingga suara rakyat pada Pemilu 2019 dapat dijaga. (rls)

  • PKS Bandar Lampung Rampungkan Hitungan C1, Dapat 9 Kursi DPRD

    PKS Bandar Lampung Rampungkan Hitungan C1, Dapat 9 Kursi DPRD

    Bandar Lampung (SL0-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung mengadakan penghitungan internal hasil pemilu 2019. Berdasarkan form C1 yang didapat saksi dari TPS, PKS Bandar Lampung menyatakan memperoleh 9 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.

    Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan, PKS telah menyelesaikan perhitungan suara berdasarkan form C1 setiap TPS di Bandar Lampung. Dari perhitungan tersebut PKS akan mendapatkan 9 kursi. Adapun rinciannya, dapil satu mendapatkan 1 kursi, dapil dua mendapatkan 2 kursi, dapil tiga 1 kursi, dapil empat 2 kursi, dapil lima 1 kursi dan dapil enam 2 kursi.

    “Alhamdulillah untuk kota PKS dapat 9 kursi, dan untuk DPRD Provinsi dari dapil Bandar Lampung PKS mendapat 2 kursi. Raihan suara ini menjadi prestasi tersendiri bagi PKS,” kata Aep melalui rilisnya, Sabtu, 20/4/2019.

    Sedangkan untuk partai lainnya, Aep mengatakan bahwa di Bandar Lampung PDIP mendapatkan 9 kursi, PKB 2 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Perindo 1 kursi, PAN 6 kursi, dan Demokrat 5 kursi.

    Aep mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung atas dukungan kepada PKS. Ia juga meminta untuk seluruh saksi, kader PKS, dan masyarakat sama-sama mengawal hasil perolehan ini mulai dari pleno di kecamatan, sampai pleno di KPU Kota Bandar Lampung.

    “Kami akan kawal terus amanah suara dari masyarakat Bandar Lampung sampai ketuk palu terakhir di KPU. Kami akan jaga suara ini semaksimal mungkin jangan sampai hilang. Saksi kami akan bekerja keras agar tidak ada kecurangan di tingkat pleno kecamatan dan pleno KPU kota,” imbuh Aep.(rls/*)

  • AyoJagaTPS Rabo Sore, Prabowo-Sandi Unggul 59.74 %

    AyoJagaTPS Rabo Sore, Prabowo-Sandi Unggul 59.74 %

    Jakarta (SL)-Aplikasi AyoJagaTPS merilis perolehan sementara hasil Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019) sore. Hingga pukul 15.00 WIB, suara yang masuk di 200.000 TPS lebih dengan tingkat sebaran di 100.000 lebih TPS kabupaten/kota di 34 Provinsi Indonesia, menempatkan pasangan Prabowo-Sandi unggul 59,74%. Sedangkan Jokowi-Ma”ruf Amin 40,26%.

    Co Founder AyoJagaTPS, James Falahudin mengatakan, penghitungan ini hasil dari laporan masyarakat yang menggunakan aplikasi AyoJagaTPS. “Jokowi – Maruf 40,26? dan Prabowo – Sandi 59,74,” kata James saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

    Untuk diketahui, AyoJagaTSP bukan lembaga survei melainkan flatform mobile bagi masyarakat luas yang ingin berpartisipasi secara independen untuk berkontribusi dalam rekapitulasi. “Jadi, kita tak berpihak ke 01 maupun ke 02,” ucapnya.

    Dia menegaskan, bahwa misi utama AyoJagaTPS adalah menjaga perolehan suara Capres dan Cawapres dari segala bentuk kecurangan, yang berpotensi merusak pesta demokrasi.

    “Namun, ternyata ada yang tidak suka Pilpres berjalan Jujur, Adil dan Transparan. Dalam dua hari terakhir, website dan Aplikasi ayojagatps.com berkali-kali dihack (Crack), oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya. “Kami pun terus berusaha agar “gangguan” dan serangan ini bisa segera selesai, demi menghadirkan Pilpres yang damai,” kata James. (Red)