Kategori: Politik

  • Partai Berkarya Ajak Difabel Berwirausaha dan Mandiri

    Partai Berkarya Ajak Difabel Berwirausaha dan Mandiri

    Jakarta (SL)-Sejak berdiri dua tahun lalu, Partai Berkarya membuka kesempatan kepada semua anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, untuk berpolitik. Sapto Yuli Isminarti, penyandang disabilitas asal Malang, meresponnya.

    Sapto Yuli, demikian wanita pengusaha hijab itu, terdaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Malang untuk daerah pemilihan (Dapil) tujuh. Ia yakin mampu memberi sumbangan pemikiran bagi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Malang.

    “Mbak Tutut yang selalu memberi dorongan bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk berkarya,” kata Sapto Yuli saat ditemui di Hotel Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (21/3).

    Terakhir, dalam dialog dengan anggota Gerakan Bakti Cendana, Mbak Tutut juga kembali memberi dorongan kepada Sapto Yuli untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Malang. Mbak Tutut mengatakan, buatlah mulai dari hal kecil sebagai bagian membangun pondasi bangsa dan negara.

    Sapto Yuli lahir dari keluarga miskin, dan dia bersyukur pernah hidup dalam jerat kemiskinan. Ia berusaha keras keluar dari kemiskinan dengan menjadi produsen hijab dan kerudung. “Dari era Presiden Soeharto sampai saat ini masalah terbesar bangsa adalah kemiskinan,” kata wanita pengguna kaki palsu itu. “Keluarga saya juga saya miskin, dan saya bisa keluar dari kemiskinan.”

    Menurut Sapto Yuli, upaya keluar dari kemiskinan dimulai dengan berkarya, mendesain hijab dan kerudung, serta memproduksinya. Ia memenangkan banyak order pengadaan hijab, kerudung, t-shirt dan jaket dari berbagai organisasi. “Penyandang difabel miskin itu pasti terpinggirkan, tapi jika punya semangat dan kemauan berkarya siapa pun bisa keluar dari kemiskinan,” katanya.

    Sapto Yuli memimpikan difabel di Indonesia memperlihatkan karya di bidang apa saja. Di sisi lain, pemerintah lebih peduli pada kaum difabel. “Negeri kita sudah mulai ramah kepada kaum difabel, terutama di kota besar,” ujar wanita berusia 46 tahun itu. “Namun dibanding negara lain, Indonesia masih tertinggal.”

    Ia menyebut Sydney, salah satu kota di Australia, yang memiliki jaringan braille dan tanda tactile–atau penunjuk jalan untuk orang yang memiliki gangguan penglihaan–paling luas di dunia.

    Menjawab pertanyaan wartawan soal kenangan era Presiden Soeharto, Sapto Yuli mengatakan: “Saya terinspirasi program pemberdayaan masyarakat yang dicetuskan pada masa pemerintahan Presiden Suharto, yakni Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa (Kelompencapir) yang tak lain kegiatan pertemuan untuk petani dan nelayan di Indonesia. Sekarang saya namakan saja ‘Sarasehan Masyarakat Keliling’.”

    Saat itu, lanjut Sapto Yuli, ia berkunjung ke daerah-daerah mengajarkan penyandang disabilitas berwirausaha. “Saya katakan kepada rekan sesama disabilitas, jika saya bisa berwirausaha kalian juga bisa,” katanya. Menurut Sapto Yuli, keinginan terbesar dalam hidupnya adalah memperjuangkan program Pak Harto mengentaskan kemiskinan lewat pemberdayaan masyarakat, pola hidup sehat, dan mandiri. (Rls)

  • Bawaslu Periksa Pejabat Provinsi Banten Terlibat Dukungan Politik Kepada Fadlin Akbar, Anak Wahidin Halim  

    Bawaslu Periksa Pejabat Provinsi Banten Terlibat Dukungan Politik Kepada Fadlin Akbar, Anak Wahidin Halim  

    Banten (SL)-Publik Provinsi Banten kini ramai menyoroti keterlibatan ASN dalam kancah berpolitik praktis. Beberapa ASN eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemda Provinsi Banten diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Pemeriksaan mereka terkait netralitas ASN dalam kancah politik praktis, karena menudukung Fadlin Akbar, anak Gubernur Banten yang maju ke DPD RI.

    Ketua Bawaslu Banten, Didi M Sudih kepada wartawan mengatakan, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BKD Banten, serta beberapa pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang tercantum dalam grup whatsaap. “Secara prosedural, kami memulainya dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi seperti yang dilakukan hari ini. Berikutnya akan kami layangkan undangan ke para terlapor,” kata Didi M Sudih, Jumat (22/3/2019).

    Didi membenarkan, hari ini hanya pelapor yang diperiksa. Dua saksi lainnya belum bisa datang ke Bawaslu. “Saksi Agung tidak bisa datang karena sedang berada di Malaysia. Sedangkan saksi satu lagi atas nama Eman Suyaman belum memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya. Kami akan menjadwal ulang pemanggilan saksi-saksi itu,” katanya.

    Ketua Bawaslu Banten membenarkan menggunakan Undang-undang No.5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang-undang No. 7 tahun 2017 tetamg Pemilihan Umum (Pemilu).

    Warga mengapresiasi langkah Bawsalu Provinsi Banten. “Gebrakan bawaslu ini harus diajungi jempol dan harus didukung penuh oleh masyarakat Banten,agar tidak ada lagi kesewenangan dan pejabat di lingkungan pemprov Banten merupakan pejabat yang akuntabel bukan diangkat menjadi pejabat dikarenakan tim sukses calon gubermur atau keluarga gubernur yang hendak melaju ke senayan,” kata Minah, warga Banten.

    Sebelumnya, Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Banten dalam mendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dilaporkan Firman Hakim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Selasa (19/3/2019). Setidaknya, ada 3 ASN eselon 2 dan sejumlah eselon 3 dan 4 disebutkan dalam laporan tersebut. “Calon yang didukung oleh ASN ini bernama Fadlin Akbar yang merupakan anak Gubernur Banten,” kata Firman Hakim yang ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Banten.

    Laporan Firman Hakim itu diberi tanda terima Nomor 15/LP/PL/Prov/11.00/III/2019 tanggal 19 Maret 2019. Penerima laporan itu adalah Fery Purnawan dari Bawaslu Banten.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten melakukan pemeriksaan terhadap Firman Hakim, warga Kota Serang yang melaporkan dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten mendukung Fadhlin Akbar, calon anggota DPD RI yang juga anak Wahidin Halim, Gubernur Banten. Pemeriksaan pelapor dilakukan di Kantor Bawaslu Banten di Kelapa Dua, Kota Serang, Jumat (22/3/2019).

    “Saya berharap Bawaslu Banten menindaklanjuti laporan saya dan menindak para pejabat ASN di Pemprov Banten. Saya akan terus mengawal laporan ini,” kata Firman Hakim yang juga dikenal dengan panggilan Firman Choping, warga Kota Serang kepada wartawan di Kantor Bawaslu Banten.

    Firman membenarkan, Tim Penyidik Bawaslu mengajukan 18 pertanyaan yang berisi sekitar laporan dugaan keterlibatan ASN. Dugaan keterlibatan itu dibuktikan dengan adanya grup WA bertitel “DPD untk Kang Fadlin WH” yang didalamnya berisi pejabat eselon 2, 3 dan 4. Firman Hakim melaporkan dugaan itu pada hari Selasa, 19 Maret 2019. (Ahmad Suryadi)

  • Caleg DPR RI Partai Berkarya Milasari Kusumo Anggraini Ajak Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan

    Caleg DPR RI Partai Berkarya Milasari Kusumo Anggraini Ajak Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan

    Jakarta (SL)-Tidak banyak calon legislatif (caleg) yang hadir di tengah masyarakat dengan membawa konsep perbaikan ekonomi. Dari yang sedikit itu terdapat Milasari Kusumo Anggraini SE, caleg DPR RI dari Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Magelang Kota, dan Temanggung.

    Sejak memutuskan terjun ke politik, dengan mengenakan rompi partai bentukan Tommy Soeharto, Milasari aktif membangun ekonomi kerakyatan dengan membentuk lebih dari seratus komunitas usaha kecil dan menengah (UKM) dan petani di Kabupaten Wonosobo. Ia mengarahkan petani bersemangat memproduksi hasil pertanian yang dapat bersaing di pasar nasional, dan memotivasi usaha kecil terus meningkatkan omzet penjualan.

    “Saya blusukan ke desa-desa, bahkan sampai ke desa paling terpencil di lereng Gunung Sumbing, dan lereng Gunung Sindoro,” kata CEO PT Intrajasa dan PT Berkarya Makmur Sejahtera, perusahaan yang mengembangkan toko grosir GoRo atau Gotong Royong itu.

    Menurut Milasari, membangun ekonomi kerakyatan harus dimulai dengan membina petani mendapatkan produk pertanian terbaik, menampung dan memasarkannya. Dengan begitu petani tidak perlu lagi menunggu tengkulak membeli hasil panen. Petani juga menikmati harga hasil panen yang layak dan menyejahterakan.

    Di sektor UKM, lanjut Milasari, ia membantu anggota komunitas membangun toko-toko kecil dan mengisinya dengan barang-barang yang banyak diperlukan masyarakat. “UKM selalu kesulitan uang tunai untuk memenuhi tokonya dengan aneka macam barang,” kata Mbak Mila, demikian perempuan itu biasa dipanggil. “Kami meringankan UKM dengan memberi tenggang waktu pembayaran, lalu kami memotivasi mereka untuk meningkatkan omzet.”

    Di Instagram-nya, Mbak Mila mengatakan toko eceran yang dibangun dengan bantuannya menjual bahan pokok, dan melibatkan banyak pemasok di tingkat petani dan peternak level ekonomi mikro. Respon pelaku ekonomi, terutama para supplier, sangat positif karena sistem ini menjawab kebutuhan masyarakat kelas menengah dan bawah di seluruh Indonesia.

    Di Wonosobo, misalnya, saat ini telah terbentuk seratus komunitas petani dan UKM. Jika satu komunitas beranggotakan seratus orang, maka ada 10 ribu orang yang terlibat dalam UKM. Di luar komunitas, Mila juga menggandeng koperasi. “Yang kami inginkan adalah situasi perekonomian masyarakat kembali seperti era Presiden Soeharto,” ujar Mbak Mila.

    Caleg-caleg Partai Berkarya di seluruh Indonesia, kata bendahara DPW Partai Berkarya Jateng itu, berusaha membangun ekosistem ekonomi kerakyatan. Tanpa membangun ekosistem, sangat sulit mewujudkan ekonomi kerakyatan yang kuat. “Ini juga komitmen Partai Berkarya dan Pak Tommy Soeharto,” ujarnya lagi. “Kami akan terus berkarya demi mewujudkan Indonesia makmur dan sejahtera. (rls/Red)

  • KPU RI Rilis 11 Parpol Batal Kepesertaannya di Pemilu 2019

    KPU RI Rilis 11 Parpol Batal Kepesertaannya di Pemilu 2019

    Jakarta (SL)-Sebanyak 11 partai politik (parpol) dibatalkan kepesertaannya di Pemilu 2019, untuk beberapa tingkatan (provinsi dan kab/kota) akibat tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanyenya (LADK) hingga batas akhir yang telah ditentukan. Batas akhir LADK sendiri jatuh pada 10 Maret 2019 atau 14 hari sebelum jadwal kampanye rapat umum.

    Aturan terkait kewajiban melaporkan LADK oleh peserta pemilu ditiap tingkatan dan batas akhir pelaporan tertuang dalam Pasal 334 ayat (2) Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017. Sementara sanksinya diatur Pasal 338 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 serta Pasal 71 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 24 Tahun 2018.

    “Hari ini KPU telah melakukan rapat pleno dan berdasarkan laporan yang telah dikirim oleh KPU kab/kota, provinsi maka KPU memverifikasi dan kemudian memutuskan sebagaimana ketentuan pasal 334 ayat 2 yaitu terkait pembatalan parpol sebagai peserta pemilu anggota DPRD provinsi, kab/kota yang tidak menyerahkan LADK,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat mengawali konfrensi pers di Media Center KPU, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

    Arief menyebut parpol yang tidak melaporkan LADK-nya ada di tingkat provinsi dan kab/kota. Menurut Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, parpol yang tidak menyerahkan LADK jumlahnya 11 parpol dan untuk tingkat provinsi hanya satu parpol yang tidak menyerahkan LADK yakni Partai Garuda di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Partai tersebut juga diketahui tidak menyerahkan LADK-nya di 110 kab, 20 kota (di 26 provinsi).

    Sementara untuk 10 partai lainnya, secara berurutan yang tidak menyerahkan LADK ditingkat kab/kota adalah PKB (6 kab, 3 kota (di 6 provinsi), Partai Berkarya (27 kab, 1 kota (di 11 provinsi), PKS 8 kab, 1 kota (di 6 provinsi), Perindo 2 kab, 2 kota (di 4 provinsi), PPP 19 kab, 1 kota (di 9 provinsi), PSI 43 kab, 6 kota (di 19 provinsi), PAN 5 kab, 2 kota (di 2 provinsi), Hanura 7 kab, 1 kota (di 6 provinsi), PBB 57 kab, 1 kota (di 18 provinsi) serta PKPI 90 kab, 16 kota (di 24 provinsi). “Ada 5 parpol yang LADK-nya dinyatakan lengkap artinya dari tingkat pusat, provinsi dan kab/kota,” ucap Hasyim.

    Hasyim menjelaskan bahwa partai-partai yang tidak menyerahkan LADK terdiri dari tiga kategori yakni partai yang memiliki pengurus dan mengajukan caleg, kedua partai yang memiliki pengurus namun tidak mengajukan caleg dan ketiga partai yang tidak memiliki pengurus juga tidak mengajukan caleg. Dan Berdasarkan Pasal 338 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 parpol peserta pemilu akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah bersangkutan apabila tidak menyampaikan sampai batas waktu yang ditentukan. “Jadi ini sanksinya sifatnya administratif karena parpol tidak memenuhi ketentuan administratif yakni LADK,” kata Hasyim.

    Hasyim menekankan bahwa sanksi yang diberikan ini sifatnya kepesertaan partai politik untuk ikut dalam pemilu didaerah yang bersangkutan bukan pembatalan kepengurusannya. “Karena bukan kewenangan KPU membatalkan kepengurusan parpol. Dan bisa saja misalkan dia tetap mengirimkan saksi di TPS untuk pemilu DPR,” lanjut Hasyim.

    Suara Masuk Tetap Dihitung, Penetapannya Dianggap Tidak Ada

    Sementara itu terkait munculnya pertanyaan bagaimana dengan suara yang tetap masuk ke parpol dan caleg yang telah dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu ditingkat provinsi maupun kab/kota, Hasyim menjelaskan bahwa mekanismenya nanti setiap suara yang diperoleh parpol maupun caleg dari pemilih di hari pemungutan suara tetap dianggap sah namun penetapannya saja yang akan dinyatakan tidak ada atau dianggap tidak bermakna.

    Informasi mengenai hal ini menurut Hasyim akan segera disampaikan kepada jajarannya ditingkat provinsi maupun kab/kota untuk dipahami, dipedomani agar tidak menimbulkan kekeliruan dikemudian hari. “Demikian juga disampaikan kepada Bawaslu, supaya info ini diketahui, juga parpol akan kami sampaikan keputusan hari ini,. (red)

  • Diduga Terima Uang Dari Caleg, Empat Anggota KPU Pesisir Barat Disidang DKPP

    Diduga Terima Uang Dari Caleg, Empat Anggota KPU Pesisir Barat Disidang DKPP

    Bandar Lampung (SL)-Empat dari lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) disidang Kode Etik oleh DKPP. Mereka diduga melanggar kode etik adalah Yurlisman (ketua), Tulus Basuki, Yulyanto dan Jefri. Sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Selasa (19-3-2019).

    Mereka diduga menerima suap dan melakukan pencoretan bakal calon legislatif (bacaleg) di luar prosedur. Sidang dipimpin oleh Prof. Muhammad (Anggota DKPP RI) dan tiga anggota majelis, Iskardo P Panggar (Bawaslu Lampung), Solihin (KPU Lampung), dan Hepi Riza Zen (Akademisi).

    DKPP menggelar sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan perkara nomor 37-PKE-DKPP/II/2019 dan 38-PKE-DKPP/II/2019 dengan pengadu April Liswar dan H. Almudar.

    April yang juga Kader Partai Demokrat Pesibar itu mengaku sempat menghantarkan uang Rp15 juta ke kantor KPU Pesibar pada 7 Agustus 2018 pukul 19.00 WIB. “Uang itu merupakan titipan dari Ketua DPC Partai Demokrat Pesibar, M Towil,” kata April, dilangsir harianmomentum.com, Selasa (19-3-2019).

    Singkat cerita, April menghantarkan uang tersebut menuju kantor KPU Pesibar sesuai arahan M Towil. “Saat itu saya bertemu dengan ketua KPU Pesibar Yurlisman. Saya bilang ke dia, bahwa saya disuruh Pak Towil untuk menyerahkan amplop ke sini,” ungkapnya.

    Lalu, sambung dia, Yurlisman bertanya terkait jumlah uang yang ada di dalam amplop tersebut. “Saya jawab ada Rp15 juta. Lantas dia (Yurlisman) mengatakan, ya sudah serahkan saja ke Pak Tulus,” bebernya.

    Namun, karena malam itu April tak berjumpa dengan Tulus (Anggota KPU Pesibar) dan Yurlisman tak mau menerima amplop tersebut, maka amplop itu dikembalikannya ke Towil. “Amplop itu saya kembalikan ke Pak Towil dan saya laporan ke dia. Saya bilang ke dia, kayaknya dia (Komisiober KPU Pesibar) kesel, mungkin duitnya kurang banyak,” jelasnya.

    Esok harinya, sambung dia, Pak Towil menambahkan uang tersebut. “Ditambah satu amplop lagi, yang ukurannya sama. Jadi saya terka sekitar Rp30 juta lah,” katanya. Namun, kata April, uang tersebut dikirimkan Towil ke KPU Pesibar tidak melalui dirinya. “Saya tidak paham mekanisme pengiriman uangnya. Tapi saat saya konfirmasi ke Pak Towil katanya uang itu sudah diserahkan ke KPU Pesibar,” terangnya.

    Disinggung terkait apakah penyerahan uang tersebut, April mengatakan bahwa uang itu bertujuan untuk melancarkan proses daftar calon sementara (DCS). “Jadi gini, pada tanggal 7 Agustus 2019, sebelum saya membawa uang ke KPU, siangnya kami rapat. Sebab, DPC Demokrat Pesibar keterwakilannya perempuannya kurang,” katanya.

    Lalu, sambung dia, Pak Towil mengatakan kasih saja uang ke KPU, biar dilancarkan mereka. “Untuk itulah uang tersebut, biar caleg-caleg tidak dicoret dari DCS,” ujarnya.

    Namun, dalam sidang kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Selasa (19-3), empat komisioner KPU Pesibar yang menjadi teradu dalam perkara itu membantah pernyataan April tersebut. “Kalau bantahan dia kan KPU mengembalikan uangnya lagi , karena KPU tidak boleh terima uang,” kata April.

    Jefri, salah satu Komisioner KPU Pesibar yang menjadi teradu dalam perkara itu enggan berkomentar “Saya belum bisa komentar,” singkatnya. Sementara, tiga teradu lainnya: Yurlisman (ketua), Tulus Basuki, Yulyanto tak berhasil dijumpai. “Mereka lagi makan diluar,” kata Jefri (mmt/red)

  • Puluhan Pengacara Akan Laporkan Deklarasi Kebangsaan Rp18 Miliar ke KPK

    Puluhan Pengacara Akan Laporkan Deklarasi Kebangsaan Rp18 Miliar ke KPK

    Jakarta (Sl)-Puluhan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) mengumpulkan bukti penggunaan dana apel kebangsaan yang bersumber dari Pemprov Jateng sebesar Rp18 miliar. Bukti penting terkait pencairan dana apel kebangsaan sebagai dasar pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kita sudah kumpulkan data, tinggal laporan ke KPK. Tinggal koordinasi apa saja bahan yang sudah dikumpulin, yang jelas banyak,” kata Tim Advokat Bela Keadilan, Listyani, Senin (18/3).

    Dia mengaku bukti yang dimiliki berupa daftar pemenang tender acara, kemudian ada daftar undangan dari berbagai instansi di semua daerah. Selain dilaporkan ke KPK, ia juga berencana mengadukan kegiatan apel kebangsaan ke Bawaslu. “Secepatnya akan kita sampaikan ke dua instansi itu. Kita tetap bergerak terus,” jelasnya.

    Koordinator Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin dugaan pengerahan massa ASN ke lokasi acara bukan ajang kampanye, melainkan kegiatan seremonial yang diinisiasi oleh Pemprov. “Belum ada indikasi pelanggaran kampanye di lokasi. Kan itu acaranya bukan kegiatan kampanye. Tetapi cuma acara seremonial kebangsaan biasa,” tutupnya. (Merdeka.com)

  • Titiek Soeharto Ingatkan Tujuan Berpolitik Itu Luhur, Bukan Memecah Belah

    Titiek Soeharto Ingatkan Tujuan Berpolitik Itu Luhur, Bukan Memecah Belah

    Jakarta (SL)-Pada masa yang lazim disebut tahun politik, selayaknya semua orang menjaga persaudaraan, bukan justru saling tunjuk dan saling cari kesalahan. Hal tersebut ditegaskan politisi Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto. Titiek mengajak seluruh masyarakat menjalin dan mempererat tali silaturahmi serta mengesampingkan perbedaan pilihan politik.

    “Tujuan politik itu luhur, bukan justru jadi alat memecah belah. Islam mengajarkan kita saling memaafkan,” kata Titiek. Putri Presiden Soeharto itu juga mengutip kearifan Jawa yang selalu diajarkan oleh almarhum ayahnya. “Ayah kami, Bapak kita semua selalu menasihati, aja mung nyatur alaning liyan. Jangan hanya membicarakan kejelekan orang lain,” katanya menambahkan.

    Titiek sempat pula mengatakan hal yang sama saat menghadiri acara peringatan Isra dan Miraj bersama Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu, 16 Maret 2019 lalu. Pada forum BKMT tersebut Titiek juga mengajak ibu-ibu majelis taklim untuk arif dalam menyikapi suasana cenderung panas menjelang Pilpres.  Dengan kearifan itu ia berharap hal-hal negative bisa diusir sejauh-jauhnya. “Kita semua berharap pascapemilu nanti persatuan dan persaudaraan bangsa ini bisa semakin kokoh.”

    Sebelum bergabung menjadi pengurus Partai Berkarya, Titiek lama menjadi wakil ketua Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar. Saat menjadi wakil rakyat tersebut Titiek pernah meminta Kementerian Pertanian memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan petani bawang putih demi tercapainya swasembada bawang putih pada 2021.

    Bukan hanya bantuan,Titiek juga meminta Balitbang dan Kementan untuk melihat wilayah-wilayah di seluruh Indonesia yang potensial dan layak ditanami bawang putih. “Impor bawang putih di tahun 2017 itu besarnya mencapai 550 ribu ton sedangkan kita hanya mampu menghasilkan sekitar 20 ribu ton. Ini sangat keterlaluan. Padahal wilayah kita sangat luas,” kata Titiek saat itu.

    Pada kesempatan lain Titiek juga giat mendorong pemerintah untuk segera melakukan swasembada daging sapi. Tujuannya agar Indonesia tidak tergantung kepada daging impor dalam upaya menstabilkan harga. “Kasus daging sapi impor itu tidak hanya seperti sekarang. Setiap mau puasa, Lebaran harga pasti naik,” kata Titiek. Titiek menyatakan komitmen demi terwujudnya swasembada dagung tersebut lebih dari tiga tahun lalu. Saat itu ia sudah mewanti-wanti agar pemerintah tak selalu mengandalkan impor demi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat.

    “Jangan terus menerus mengimpor daging sapi,” kata Titiek di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Dusun Piring, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, 2016 lalu. (rls/red)

  • Mahfud MD Sudah Ingatkan Rommy Saat Pertemuan Yang Diatur Suharso Monoarfa

    Mahfud MD Sudah Ingatkan Rommy Saat Pertemuan Yang Diatur Suharso Monoarfa

    Jakarta (SL)-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, sudah memperingatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sejak 2018. Rommy saat itu diperingatkan karena sudah terjejak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah disampaikan Mahfud terkait dugaan korupsi, Rommy kemudian berusaha untuk bertemu dengan Mahfud.

    Pertemuan Rommy dan Mahfud ternyata diatur oleh Suharso Monoarfa yang baru saja diangkat sebagai Plt Ketum PPP. “Setelah bilang di ILC, lalu dua hari kemudian saya bersama Rommy, besama Monoarfa, bersama Al Hilal Hamdi, bertemua di Hotel Darmawangsa jam 11 malam,” kata Mahfud kepada tvOne.

    Rommy bertanya apakah betul dirinya sudah dipantau KPK dalam kasus korupsi. Dalam pertemuan itu, Monoarfa menanyakan apakah Mahfud yang melaporkan kepada KPK terkait dugaan korupsi Rommy. “Saya bilang tidak. Saya tidak laporkan, saya tahu dari KPK, menurut saya soal waktu saja. Begitu waktu itu, Ada Hilal Hamdi, ada Suharso Monoarfa, tengah malam,” kata Mahfud.

    Disampaikan Mahfud, setelah menyampaikan mengenai dugaan korupsi, ada kegelisahan dari Rommy. Sehingga Rommy meminta untuk bertemu. Dan yang mempertemukan itu Suharso Monoarfa. “Kita berpulakan saja. Kita bersaudara. Sejauh menyangkut soal KPK itu, bukan saya melapor. Karena saya baca data di KPK. Saya tahu dari KPK, buat apa lapor KPK lagi,” katanya.

    Tapi Mahfud juga telah melaporkan mengenai data KPK ini. Bahkan menurutnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kurang berani menghadapi permasalah ini. Mahfud melaporkan ini agar ditertibkan secara administrasi.

    Menurut Mahfud, banyak penentuan jabatan di Kemenag yang tidak wajar. Lukman Haki sebagai menteri dianggap tidak berdaya dengan kondisi ini. Ada tangan lain yang justru menentukan. “Tangan lain pokoknya yang bukan menteri agama. Politik. Kita lihat saja nanti, dan ini sebenarnya kasusnya banyak, berangkai. Saya sendiri sudah menyampaikan info-info agak banyak tentang hal seperti ini. Saya sampaikan tidak hanya ke KPK, eksekutif juga. Bahwa ini tidak benar, masa Departeman Agama yang lambang keagamaan simbolnya jadi seperti ini,” kata Mahfud. (viva)

  • Cuitan Andi Arief Soal Apel Kebangsaan Dihadiri Jokowi Keluarkan APBD Rp18 Milyard

    Cuitan Andi Arief Soal Apel Kebangsaan Dihadiri Jokowi Keluarkan APBD Rp18 Milyard

    Jakarta (SL)-Jokowi menghadiri apel akbar kebangsaan yang digelar Pemprov Jawa Tengah di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Minggu (17/3/2019). Andi Arief geram dengan rencana tersebut apalagi menggunakan anggaran negara mencapai Rp18 miliar.

    Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tinggal diam dalam melihat agenda yang direncanakan akan menghadirkan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu.

    “KPK ada waktu buat mencegah apel kebangsaan buat Pak Jokowi di Jateng yang menghamburkan uang negara. Kalau diam saja nanti rakyat akan berteriak: ‘KPK lantainya saja yang bersih’,” tegasnya lewat akun Twitter, Jumat (15/3/2019).

    Bukan itu saja acara itu juga mengundang grup musik Slank yang tentu saja tidak memakan biaya sedikit. “Uang negara 18 M dihambur hamburkan kan untuk membayar Slank,” ungkapnya.

    Baginya, apel kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Minggu (17/3) itu merupakan skandal yang melibatkan pembiaran sejumlah institusi.

    Dia juga menilai apel kebangsaan digelar bukan untuk menguatkan rasa kebangsaan, melainkan sebatas upaya memenangkan calon presiden petahana Joko Widodo di Pilpres 2019. “Apel kebangsaan untuk Jokowi, skandal anggaran yang melibatkan pembiaran KPK, kepolisian, kejaksaan dan birokrasi, hanya untuk memenangkan Jokowi, bukan untuk menguatkan rasa kebangsaan.” katanya.

    “Sekarang apel kebangsaan untuk menangkan Pak Jokowi. Memangnya bangsa kita terancam musuh dari luar sehingga perlu apel? Sudah ada kopasus dan TNI,” pungkasnya.

    Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar apel akbar kebangsaan terus menuai kritik lantaran dana yang dikucurkan terlalu besar. Pemprov Jateng mengganggarkan dana Rp 18 miliar untuk acara yang akan digelar Minggu (17/3) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang itu.

    Kritik turut dilayangkan politisi Andi Arief. Dia menyoroti sikap KPK yang bergeming melihat gelontoran dana tersebut. “Ada uang negara rencana dihabiskan buat apel kebangsaan, lalu KPK diam tak mencegah. Sayup-sayup terdengar KPK adalah mitra dalam mengasistensi APBD Jateng,” katanya di akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (15/3).

    Dia juga mengaitkan gelaran apel kebangsaan ini dengan upaya memenangkan salah satu calon presiden di Pilpres 2019 mendatang. Andi bahkan menyebut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terinspirasi cara cara PDIP dalam memenangkan pemilu dengan fasilitas negara. “Kawan saya Ganjar Pranowo mungkin terinspirasi cara PDIP menang pemilu dengan fasilitas negara,” kata Andi

    “Dulu kepala daerah menggunakan APBD untuk apel kebularan tekad mendukung Pak Harto. Sekarang apel kebangsaan untuk menangkan Pak Jokowi. Memangnya bangsa kita terancam musuh dari luar sehingga perlu apel? Sudah ada kopasus dan TNI,” tegasnya.

    Atas alasan itu, Andi menilai apel kebangsaan bukan bertujuan untuk menguatkan rasa kebangsaan. Tapi sebatas upaya untuk memenangkan Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019. “Apel kebangsaan untuk Jokowi, skandal anggaran yang melibatkan pembiaran KPK, kepolisian, kejaksaan dan birokrasi. Hanya untuk memenangkan Jokowi, bukan untuk menguatkan rasa kebangsaan,” pungkasnya.

    Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam acara ini. Di antaranya, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, KH Maimun Zubair, dan ulama asal Pekalongan Habib Luthfi.

    Gelaran apel kebangsaan yang bakal dilangsungkan di Lapangan Simpang Lima, Semarang Minggu besok diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mencium adanya penggunaan anggaran negara dalam acara yang disebut menghabiskan dana Rp 18 miliar itu.

    Bahkan, Andi menduga ada penggunaan anggaran negara dalam hal lain yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Hal itu ia ungkapkan dalam akun Twitternya, Jumat (15/3). “Saya mendapat informasi audit dari lembaga tertentu juga menemukan fakta bahwa survei pencapresan (termasuk surveyor asing) dibiayai uang negara. Info ini mengagetkan saya,” tegas Andi.

    Meski tak menjelaskan sumber informasi yang ia dapat, info pembiayaan negara terhadap survei pencapresan tentu mengagetkan lantaran selama ini Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf selalu membantah survei-survei yang memenangkan petahana. Terlepas dari dugaan tersebut, acara dengan harga yang relatif tinggi itu menjadi fenomena lantaran memiliki banyak celah. (net)

  • Jaman SBY Cuti, Sandiaga Berani Mundur Dari Jabatan Wagub DKI, Presiden Kita?

    Jaman SBY Cuti, Sandiaga Berani Mundur Dari Jabatan Wagub DKI, Presiden Kita?

    Jakarta (SL)-Pakar hukum dari Universitas Nasional Ismail Rumdan menilai Presiden Jokowi harus mengambil cuti selama masa kampanye pilpres yang masih tersisa satu bulan ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan wewenang secara masif oleh calon petahan itu.

    “Prinsipnya kekhawatiran potensi penyalagunaan wewenang selama masa kampanye itu cukup besar jika calon petahan tidak ambil cuti,” kata Ismail di Jakarta, pekan lalu.

    Menurut dia, contoh penyalahgunaan weweang tersebut antara lain, melibatkan para menteri dan kepala daerah untuk kepentingannya sebagai capres. Indikasi praktik kotor semacam itu sudah terlihat sejak jauh-jauh hari. “Seharusnya, Jokowi memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, sebab beberapa kalai pilpres sebelumnya para calon petahana selalu mengambil cuti kampanye,” ujar Ismail.

    Ismail pun menduga, Jokowi cemas karena elektabilitasnya mulai merosot. Sehingga berbagai macam cara dilakukan untuk mendongkrak elektabilitas yang menurut lembaga survei PolMark Indonesia hanya 40,4 persen itu. “Pandangan seperti ini wajar saja, jika Jokowi sebagai kontestan pilpres tidak cuti dari jabatannya selaku presiden. Sebab sulit untuk memisahkan dan membedakan aktifitas Jokowi sebagai presiden dan aktifitas Jokowi sebagai capres,” jelas Ismail.

    Dia pun memberikan contoh. Misalnya dalam depat capres terkait penyampaian visi dan misi saja, Jokowi terkesan sulit membedakan posisinya sebagai presiden dengan apres. Sehingga, mantan gubernur DKI Jakarta itu lebih banyak menyampaikan program kerjanya sebagai presiden. “Bukan menyampaikan visi dan misi sebagai calon presiden 2019,” tegas Ismail.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. Dia mengingatkan bahwa posisi Jokowi sebagai Presiden saat ini jangan sampai digunakan dalam kapasitasnya sebagai capres. “Jokowi tidak boleh mempergunakan kekuasaannya sebagai Presiden untuk membuat kebijakan yang menguntungkan dirinya sebagai capres,” kata Ferdinand.

    Karena menurutnya, hal tersebut juga telah diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 282, bahwa pejabat struktural, menteri, bupati, dilarang menggunakan jabatannya untuk membuat kebijakan yang menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain.“Inikan Jokowi banyak membuat kebijakan menguntungkan diri dan merugikan orang lain, tidak boleh. Titik fokus harus di situ. Bukan kepada fasilitas,” kata dia.

    Sebaiknya Cuti, Jangan Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye

    Jakarta (SL)-Cawapres Idola Generasi Milenial Sandiaga Uno mengaku memprediksi sedari awal bahwa polemik cuti-tidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan muncul. Sandiaga mengklaim sudah mengantisipasi sejak dini agar polemik itu tidak menyasar dirinya.

    “Makanya saya tegas mundur sebagai Wakil Gubernur DKI walaupun diperbolehkan saya cuti (saat kampanye), karena saya nanti bisa memakai fasilitas negara, fasilitas uang Pemprov DKI,” kata Sandiaga Cawapres muda usia itu saat berada di Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (6/3/2019) lalu.

    Sandiaga mengaku tak mau statusnya sebagai cawapres atau Wakil Gubernur DKI dipermasalahkan saat kunjungan ke daerah dipermasalahkan. Kini, cawapres nomor urut 02 itu merasa lega karena tidak dipusingkan dengan statusnya selaku wagub atau cawapres. “Keputusan saya kepada Pak Prabowo bahwa saya akan mundur adalah dipicu karena kekhawatiran saya bahwa saya rancu hadir di sini (Bukittinggi) sebagai Wakil Gubernur yang cuti atau Cawapres,” jelasnya.

    “Nah sekarang saya Alhamdulillah plong karena saya hadir di sini sebagai cawapres, tidak pakai fasilitas negara saya lakukan semua prinsip keterbukaan,” imbuh Sandiaga.

    Namun Sandiaga enggan mengomentari saat dimintai tanggapan soal status cuti-tidaknya Jokowi. Sandiaga menuturkan, salah satu alasannya mundur dari Wagub DKI karena tak mau dicap memakai fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. “Saya tidak mau berkomentar tentang Pak Presiden. Tapi (pemanfaatan fasilitas) itu salah satu yang melandasi saya yang mundur dari Wakil Gubernur DKI,” ucapnya.

    Sebelumnya, juru debat dan anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, menyoroti status Jokowi sebagai capres petahana. Dia meminta Jokowi mengumumkan secara terbuka waktu cutinya.

    Indra menyebut kampanye secara terbatas sudah dimulai pada 23 September 2018, sedangkan kampanye terbuka pada 21 hari sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. “Supaya tidak terjadi abuse of power, supaya tidak ada dugaan penyalahgunaan, ayo, gentle, dong. Sandi saja mundur, gentle juga Jokowi, minimal cuti. Jadi Jokowi gentle, dia declare tanggal berapa dia cuti. Karena, kalau nggak lakukan, ya potensi penyalahgunaan kekuasaan akan sangat tinggi,” kata Indra, Selasa (26/2).

    Namun, Jokowi sendiri menolak untuk cuti dan mundur dengan berbagai alasan dan menyatakan tetap akan mengemban amanah sebagai presiden meskipun statusnya saat ini juga sebagai capres. Dia menyampaikan tidak akan mengambil cuti. “Kalau aturan mengharuskan kita harus cuti total, ya saya akan cuti total. (Tapi) aturan KPU kan tidak mengharuskan itu. Saya masih bisa kerja,” kelit Jokowi seusai panen raya jagung di Desa Motilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3).

    Fahri hamzah

    Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta kepada calon presiden (capres) petahana Joko Widodo atau Jokowi, fair dan memakai etika dalam situasi kampanye seperti sekarang ini. Sebaiknya, Jokowi cuti dari jabatannya saat ini, atau kurangi menkonsolidasi birokrasi dan aparat negara, baik sipil maupun militer.

    “Karena itu nanti ada perasaan orang nggak fair, ada perasaan orang curang ini. Menggunakan kewenangan dan kekuasaan negara, serta uang negara dalam masa kampanye untuk menkonsolidasi aparat sipil negara dan militer, itu nggak bagus,” kata Fahri kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

    Contoh yang paling kontras, menurut Fahri adalah kasus Kartu Pra Kerja yang dijanjikan Jokowi jika terpilih kembali menjadi presiden pada ajang Pilpres April mendatang. “Ini kan sebenarnya kontras jadinya. Karena sebenarnya ini kan janji sepihak pak Jokowi. Sebagai pemerintahan, pak JK (Wapres Jusuf Kalla) menjawab itu tidak benar. Gitu loh,” ujar inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu.

    Fahri juga menilai bahwa Kartu pra Kerja yang dijanjikan Jokowi adalah efek dari kampanye semua, karena itu bukan program yang masuk akal. Kenapa? Karena itu kan soal uang. padahal uangnya tidak ada. “Kepala Desa sudah dijanjiin dinaikan gajinya, ditarik lagi. Itu korban gempa di Lombok nggak dibangun, masih tinggal di tenda. Ini sudah hampir setahun loh. Ini aja (korban gempa) diberesin dulu, makanya jangan janji lagi” sindir Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

    Lanjut Fahri, dalam situasi kampanye seperti sekarang ini, sebaiknya yan terkait dengan kebijakan pemerintah itu dilakukan oleh JK sebagai wapres, bukan oleh Jokowi. Karena apa yang dilakukan Jokowi itu, tidak fair bagi rivalnya di Pilpres 2019, Prabowo yang tidak boleh bertemu gubernur, bupati dan kepala desa di lapangan. “Kalau pak Prabowo kan nggak bisa menjanjikan naikan gaji, tambah fasilitasnya, nggak bisa dia. Sementara pak Jokowi melakukannya. Ttu tidak etis,” tegasnya.

    Dirinya khawatir dengan cara yang dilakukan ini, Jokowi selaku presiden akan menjanjikan semua hal agar dirinya terpilih kembali. Bukan dengan melihat kondisi keuangan negara saat ini. “Pak JK itu lebih fair, melihat kondisi keuangan kita. Makanya nggak mungkin kebijakan Kartu pra Kerja itu diterapkan, karena orang nganggur di Indonesia kan bisa seratus juta. Dan pastinya mengganggu APBN. Nggak masuk akal itu,” pungkas Fahri Hamzah. (net)