Kategori: Politik

  • Jubir BPN Prabowo-Sandi Tanggapi Pernyataan Immanuel Ebenezer yang Tuding Peserta Aksu 212 Sebagai Wisatawan Penghamba Uang

    Jubir BPN Prabowo-Sandi Tanggapi Pernyataan Immanuel Ebenezer yang Tuding Peserta Aksu 212 Sebagai Wisatawan Penghamba Uang

    Jakarta (SL) – Pernyataan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer yang menuding peserta aksi 212 sebagai wisatawan penghamba uang menyulut kemarahan BPN Prabowo-Sandi dan para alumni 212.

    Apalagi, pernyataan itu disampaikan Immanuel di sebuah talkshow di stasiun TV swasta, kata Juru Bicara BPN Prabaowo-Sandi, Handi Risza. Dia meminta TKN Jokowi-Ma’ruf untuk segera menertibkan Immanuel. “Kami berharap TKN segera menertibkan orang-orang yang nggak bertanggung jawab seperti (Immanuel) ini, sangat memalukan bagi kehidupan sosial politik nasional,” ujar Handi, Minggu (3/2).

    Terlebih, pihaknya telah berkomitmen untuk menghadirkan Pilpres yang berkualitas dengan menghindari pernyataan-pernyataan yang bisa memecah belah umat serta persatuan bangsa. “Sekali lagi kami BPN Prabowo-Sandi berusaha sungguh-sungguh menjaga aksi-aksi provokatif agar suasana pemilu damai, bermartabat dan penuh dengan kegembiraan hingga pencoblosan nantinya,” pungkas Handi. (RMOL)

  • BPN Optimis Elektabilitas Probowo-Sandi Lampaui Jokowi-Ma’ruf

    BPN Optimis Elektabilitas Probowo-Sandi Lampaui Jokowi-Ma’ruf

    Jakarta (SL) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakin elektabilitas pasangan ini tak terbendung susul petahana mulai bulan ini.  “Elektabilitas Prabowo-Sandi tak terbendung. Mohon doa dan dukungan semua pihak. #2019GantiPresiden insya Allah terwujud,” kata Juru Bicara BPN Pipin Sopian, Minggu (3/2).

    Dia menjelaskan, survei internal yang digelar BPN sudah menunjukkan elektabilitas Prabowo-Sandi semakin mendekati pasangan petahana Jokowi-Ma’ruf. “Kami yakin bulan ini bisa melewati elektabilitas petahana. Buktinya, setiap acara Prabowo-Sandi, rakyat berbondong-bondong datang tanpa dibayar. Mereka hadir sendiri dengan uang pribadi,” papar Pipin.

    Meski demikian, Pipin mengaku belum bisa menyampaikan jumlah selisih antara Prabowo dengan Jokowi. “Bocoran. Alhamdulillah menggembirakan,” tandasnya. (RMOL)

  • Yusril Izha Usir Anggota FPI dari PBB

    Yusril Izha Usir Anggota FPI dari PBB

    Jakarta (SL) – Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra gerah juga dikritik para pengurusnya yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Ia secara terbuka meminta mereka segera hengkang dari PBB. “Saya minta semua anggota FPI yang menjadi pengurus agar keluar meninggalkan PBB,” ujar Yusril, Jumat (1/2).

    PBB adalah partai berdaulat dan tidak bisa didikte oleh pihak manapun, termasuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). HRS dinilainya terlalu mengintervensi PBB. Yusril pun menyarankan kepada HRS sebaiknya membuat partai sendiri. “Kalau habib Rizieq mau mendirikan partai perlawanan, silakan saja bikin partai sendiri. Daripada mau mengobok-obok PBB dari dalam,” Yusril menekankan.

    Toh, menurut Yusril, kehadiran anggota FPI di tubuh PBB tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap elektoral partainya. “Saya tidak khawatir PBB akan kehilangan dukungan karena anggota-anggota FPI keluar dari PBB. Toh, tidak berpengaruh meningkatkan suara PBB,” pungkasnya. (RMOL)

  • Pleno DPTHP-2 Pemilu 2019 KPU RI, Ini Hasilnya

    Pleno DPTHP-2 Pemilu 2019 KPU RI, Ini Hasilnya

    Jakarta (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) pada Pemilu 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.271.476 laki laki dan 96.557.044 perempuan.

    “Jumlah pemilih dalam DPT di dalam negeri dan luar negeri, untuk laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044. Jadi total pemilih 192.828.520,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

    Viryan menjelaskan, jumlah pemilih dalam negeri berasal dari hasil rekapitulasi di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 190.770.329 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 95.368.349 dan perempuan 95.401.980.

    Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 809.500. Sementara, untuk luar negeri terdapat pemilih sebanyak 2.058.191 orang yang terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 laki-laki. “Seluruh pemilih tersebut tersebar di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” kata Viryan.

    Berikut notulensi Pleno:

    Yang hadir dalam kegiatan :
    1. Arief Budiman (Ketua KPU RI)
    2. Ilham Saputra (Komisioner KPU RI)
    3. Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI)
    4. Evi Novida Ginting (Komisioner KPU RI)
    5. Hasyim Asy’ari (Komisioner KPU RI)
    6. Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI)
    7. Viryan (Komisioner KPU RI)
    8. Arif Rahman Hakim (Sekjen KPU RI)
    9. Ketua KPU seluruh Indonesia
    10. Bawaslu seluruh Indonesia
    11. Birgjen Imam (Perwakilan Mabes Polri).
    12. Ketua Komnas HAM
    13. KEMANEG
    14. Kementrian LHK
    15. Panglima TNI
    16. Dukcapil
    17. DPR RI
    18. Kemendagri
    19. Bawaslu RI
    20. DKPP
    21. Kemaneg
    22. Komisi II DPR RI
    23. Kemenkes

    Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP 2) Pemilu Tahun 2019 dalam negeri :

    *ACEH*
    * Kabupaten : 23
    * Kecamatan : 289
    * Kelurahan : 6.498
    * TPS : 15.610
    * Laki – laki : 1.734.674
    * Perempuan : 1.789.100
    * Total L/P : 3.523.774

    *SUMATERA UTARA*
    * Kabupaten : 33
    * Kecamatan : 444
    * Kelurahan : 6.110
    * TPS : 42.644
    * Laki – laki : 4.838.923
    * Perempuan : 4.946.830
    * Total L/P : .9.785.753

    *SUMATERA BARAT*
    * Kabupaten : 19
    * Kecamatan : 179
    * Kelurahan : 1.158
    * TPS : 16.702
    * Laki – laki : 1.883.6875
    * Perempuan : 1.881.128
    * Total L/P : 3.718.003

    *RIAU*
    * Kabupaten : 12
    * Kecamatan : 166
    * Kelurahan : 1.859
    * TPS : 17.636
    * Laki – laki : 1.963184
    * Perempuan : 1.900.013
    * Total L/P : 3.863.197

    – JAMBI
    * Kabupaten : 11
    * Kecamatan : 141
    * Kelurahan : 1.562
    * TPS : 11.341
    * Laki – laki : 1.249.398
    * Perempuan : 1.226.257
    * Total L/P : 2.475.655

    *SUMATERA SELATAN*
    * Kabupaten : 17
    * Kecamatan : 236
    * Kelurahan : 3.238
    * TPS : 25.310
    * Laki – laki : 2.965.679
    * Perempuan : 2.911.896
    * Total L/P : 5.877.575

    *BENGKULU*
    * Kabupaten : 10
    * Kecamatan : 128
    * Kelurahan : 1.513
    * TPS : 6.165
    * Laki – laki : 708.242
    * Perempuan : 690.864
    * Total L/P : 1.399.108

    *LAMPUNG*
    * Kabupaten : 15
    * Kecamatan : 228
    * Kelurahan : 2.640
    * TPS : 26.265
    * Laki – laki : 3.101.750
    * Perempuan : 2.972.387
    * Total L/P : 6074137

    *KEPULAUAN BANGKA BELITUNG*
    * Kabupaten : 7
    * Kecamatan : 47
    * Kelurahan : 391
    * TPS : 3.800
    * Laki – laki : 475.784
    * Perempuan : 456.785
    * Total L/P : 932.569

    *KEPULAUAN RIAU*
    * Kabupaten : 7
    * Kecamatan : 70
    * Kelurahan : 416
    * TPS : 5.457
    * Laki – laki : 619.882
    * Perempuan : 609.541
    * Total L/P : 1.229.414

    *DKI JAKARTA*
    * Kabupaten : 6
    * Kecamatan : 44
    * Kelurahan : 267
    * TPS : 29.010
    * Laki – laki : 3.874.021
    * Perempuan : 3.887.577
    * Total L/P : 7.762.598

    *JAWA BARAT*
    * Kabupaten : 27
    * Kecamatan : 627
    * Kelurahan : 5.957
    * TPS : 138.050
    * Laki – laki : 16.724.460
    * Perempuan : 16.546.385
    * Total L/P : 33.270.845

    *JAWA TENGAH*
    * Kabupaten : 35
    * Kecamatan : 573
    * Kelurahan : 8.559
    * TPS : 115.391
    * Laki – laki : 13.901.364
    * Perempuan : 13.995.538
    * Total L/P : 27.896.992

    *DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA*
    * Kabupaten : 5
    * Kecamatan : 78
    * Kelurahan : 438
    * TPS : 11.780
    * Laki – laki : 1.330.110
    * Perempuan : 1.401.764
    * Total L/P : 2.731.874

    *JAWA TIMUR*
    * Kabupaten : 38
    * Kecamatan : 666
    * Kelurahan : 8.497
    * TPS : 130.012
    * Laki – laki : 15.226.058
    * Perempuan : 15.686.936
    * Total L/P : 30.912.994

    *BANTEN*
    * Kabupaten : 8
    * Kecamatan : 155
    * Kelurahan : 1.551
    * TPS : 33.420
    * Laki – laki : 4.100.146
    * Perempuan : 4.012.331
    * Total L/P : 8.112.477

    *BALI*
    * Kabupaten : 9
    * Kecamatan : 57
    * Kelurahan : 716
    * TPS : 12.384
    * Laki – laki :1.556.427
    * Perempuan : 1.573.861
    * Total L/P : 3.130.288

    *NUSA TENGGARA BARAT*
    * Kabupaten : 10
    * Kecamatan : 116
    * Kelurahan : 1.137
    * TPS : 15.988
    * Laki – laki : 1.800.915
    * Perempuan : 1.866.338
    * Total L/P : 3.667.253

    *NUSA TENGGARA TIMUR*
    * Kabupaten : 22
    * Kecamatan : 309
    * Kelurahan : 3.353
    * TPS : 14.978
    * Laki – laki : 1.668.211
    * Perempuan : 1.723.405
    * Total L/P : 3.391.616

    *KALIMANTAN BARAT*
    * Kabupaten : 14
    * Kecamatan : 174
    * Kelurahan : 2.130
    * TPS :
    * Laki – laki : 1879.884
    * Perempuan : 1807.275
    * Total L/P : 1.687.158

    *KALIMANTAN TENGAH*
    * Kabupaten : 14
    * Kecamatan : 136
    * Kelurahan : 1.572
    * TPS : 8.078
    * Laki – laki : 903.010
    * Perempuan : 850.214
    * Total L/P : 1.753.224

    *KALIMANTAN SELATAN*
    * Kabupaten : 13
    * Kecamatan : 153
    * Kelurahan : 2.008
    * TPS : 13.128
    * Laki – laki : 1.436.959
    * Perempuan : 1.431.427
    * Total L/P : 2.869.166

    *KALIMANTAN TIMUR*
    * Kabupaten : 10
    * Kecamatan : 103
    * Kelurahan : 1.038
    * TPS : 10.827
    * Laki – laki : 1.285.070
    * Perempuan : 1.195.671
    * Total L/P : 2.480.741

    *KALIMANTAN UTARA*
    * Kabupaten : 5
    * Kecamatan : 53
    * Kelurahan : 482
    * TPS : 2.183
    * Laki – laki : 236.229
    * Perempuan : 213.879
    * Total L/P : 450.108

    *SULAWESI UTARA*
    * Kabupaten : 15
    * Kecamatan : 171
    * Kelurahan : 1.838
    * TPS : 7.825
    * Laki – laki : 965.308
    * Perempuan : 942.533
    * Total L/P : 1.907.841

    *SULAWESI TENGAH*
    * Kabupaten : 13
    * Kecamatan : 175
    * Kelurahan : 2.017
    * TPS : 9.179
    * Laki – laki : 992.173
    * Perempuan : 958.637
    * Total L/P : 1.952.810

    *SULAWESI SELATAN*
    * Kabupaten : 24
    * Kecamatan : 307
    * Kelurahan : 3.047
    * TPS : 26.348
    * Laki – laki : 2.987.564
    * Perempuan : 3.171.811
    * Total L/P : 6.159.375

    *SULAWESI TENGGARA*
    * Kabupaten : 17
    * Kecamatan : 219
    * Kelurahan : 2.287
    * TPS : 7.815
    * Laki – laki : 860.459
    * Perempuan : 863.808
    * Total L/P : 1.727.539

    *GORONTALO*
    * Kabupaten : 6
    * Kecamatan : 77
    * Kelurahan : 729
    * TPS : 3.363
    * Laki – laki : 405.117
    * Perempuan : 407.684
    * Total L/P : 812.801

    *SULAWESI BARAT*
    * Kabupaten : 6
    * Kecamatan : 69
    * Kelurahan : 648
    * TPS : 3.864
    * Laki – laki : 433.985
    * Perempuan : 431.288
    * Total L/P : 865.244

    *MALUKU*
    * Kabupaten : 11
    * Kecamatan : 118
    * Kelurahan : 1.231
    * TPS : 5.514
    * Laki – laki : 622.403
    * Perempuan : 643.631
    * Total L/P : 1.266.034

    *MALUKU UTARA*
    * Kabupaten : 10
    * Kecamatan : 115
    * Kelurahan : 1.180
    * TPS : 3.792
    * Laki – laki : 405.056
    * Perempuan : 398.927
    * Total L/P : 803.983

    *PAPUA*
    * Kabupaten : 29
    * Kecamatan : 560
    * Kelurahan : 5.498
    * TPS : 15.243
    * Laki – laki : 1.891.502
    * Perempuan : 1.649.515
    * Total L/P : 3.541.017

    *PAPUA BARAT*
    * Kabupaten : 13
    * Kecamatan : 218
    * Kelurahan : 1.836
    * TPS : 3.914
    * Laki – laki : 385.927
    * Perempuan : 354.318
    * Total L/P : 742.245

    *JUMLAH KESELURUHAN*
    * Jumlah Provinsi : 34
    * Kabupaten : 514
    * Kecamatan : 7.201
    * Kelurahan : 83.405
    * TPS : 809.500
    * Laki – laki : 95.401.580
    * Perempuan : 95.401.580
    * Total L+P : 190.770.329

    *Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP 2) Pemilu Tahun 2019 luar Negeri :*

    * Laki-laki : 902.727
    * Perempuan : 1.155464
    * Total L+P : 2.058191
    * Jumlah pemilih TPS : 517.128
    * Jumlah TPS : 606.381
    * Jumlah pemilih KSK : 638.060
    * Jumlah KSK : 2.345
    * Jumlah pemilih pos : 813.770
    * Jumlah pos : 429

    *Tanggapan Bawaslu Republik IndonesiaI :*
    – Kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran KPU baik Pusay sampai dengan daerah. Bawaslu telah melakukan pengawsan terhadap seluruh rangakian kegiatan hingga sampai munculnya angka-angka yang saat ini kita bahas.
    – Berdasarkan hasil pengawasan yang telah kami lakukan partai politik telah menyetujui hasil DPT di setiap daerah, KPU telah menyelesaikan Coklit terbatas terhadap semua data yang ada dan KPU juga telah melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.
    – Bawsalu menerima hasil Rekapitulasi Perbaikan DPT yang dilakukan oleh KPU RI dengan catatan sbb :
    – KPU harus menjamin Hak Pilih warga yg ada di Lapas, KPU harus melakukan audit internal perihal Sindalih, KPU harus memberikan waktu sesuai pada saat melakukan pemungutan suara, KPU harus terus makukan koordinasi kepada setiap elemen Pemerintah untuk data warga korban bencana, KPU harus mencantumkan NIP pada DPT luar negeri.

    *Tanggapan Kemendagri :*
    – Kami sampaikan terima kasih kepada KPU atas berlangsungnya Perbaikan DPT ini, kami juga telah melaksanakan rekomendasi oleh Bawaslu.
    – Untuk kepemilikan E KTP sampai saat ini 97 presen kurang 3 persen lagi.
    – Kami mohon bantuan untuk pendataan warga di Lapas dan warga2 di pelosok seperti suku2 pedalaman.

    *Tanggapan oleh Komisi II :*
    – Terima kasih terhadap Dukcapil yang sampai saat ini susah melaksanakan perekaman EKTP sampai 97 persen.
    – Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan coklit.
    – Saat ini Bawaslu didukung anggaran yg besar, kami harap prestasi Bawaslu semakin meningkat, juga terlaksananya Pelimu 2019 yanh sukses.
    – Kami juga berharap KPU dapat menerima semua masukan baik dari peserta Pemilu ataupun dari Instansi terkait.

    *Tanggapan Kementrian Luar Negeri RI :*
    – Kemenlu menyambut baik hasil Perbailan DPT ini, kami ucapkan terima kasih juga terhadap seluruh PPLN di luar negeri yang bisa mendata seluruh DPT di luar Negeri.
    – Kami ingin menyampaikan pentingnya netralitas dari semua konsulat di luar negeri agar Pemilu 2019 berjalan bersih, jujur dan transparan.
    – Kami berharrap untuk pengiriman logistik ke luar negeri dapat tepat waktu.

    *Tanggapan Kementrian Agama :*
    – Kami mempunyai saran agar pesantren yang memilik santri lebih dari seribu agar diberikan TPS sendiri.

    *Tanggapana Polri :*
    – Kami menyampaikan apresiasi yg telah menyelesaikan Perbaikan DPT, dan memang ini yang kami nantikan untuk mengetahui jumlah TPS sehingga kami bisa menyiapkan pengamanan.
    – Polri telah melaksanakan Oprasi Pengamanan Pemilu dengan Sandi Oprasi Mantap Brata.
    – Harapan kami KPU dan Polri dapat bekerja sama dengan baik agar Pemilu 2019 berjalan aman dan kondusif.

    *Tanggapan Partai Politik :*

    *GARINDRA :*
    – Kami ucapkan terima kasih kepada KPU RI yang tidak henti-hentinya melakukan segala hal agar Pemilu 2019 dapat berjalan lancar.
    – Namun hari ini kita data-data yang hanya hasil perbaikan DPT 2 namun data tersebut belum disandingkan dengan data DPT pertama baik adanya tambahan ataupun adanya pengurangan dan kami juga belum mengetahui data-data mana saja yang berubah.
    – Kami mohon dengan sangat data yang telah disajikan hari ini agar belum mutlak sepenuhnya sehingga nanti masih akan ada perbaikan lagi karena masih banyak kita temui permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.

    *PDIP PERJUANGAN :*
    – Kami menerima hasil perrbaikan DPT oleh KPU RI.

    *GOLKAR :*
    – Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kpri yang telah melaksanakan perbaikan DPT ini
    – Semoga kedepan KPU RI semakin baik dalam melaksanakan setiap tugas kami menerima perbaikan DPT ini.

    *NASDEM :*
    – Kami ucapkan terima kasih kepada KPU RI dan Nasdem pun juga telah bersama-sama rekan-rekan KPU RI di wilayah untuk merumuskan DPT ini untuk itu Partai Nasdem menerima hasil perbaikan DPT ini.

    *BERKARYA :*
    – Kami masih mempertanyakan data 31 juta dukcapil dan berapa yang telah KPU RI berikan atau turunkan kepada KPU Daerah kami mohon penjelasannya jika memang tidak bisa di forum ini maka kami akan menunggu penjelasan di forum lain.
    – Kami mohon dijelaskan secara rinci data-data yang berubah mulai dari kabupaten hingga ke Kecamatan bahkan sampai ke desa-desa sehingga kami juga bisa melakukan evaluasi.
    – Apakah ada metode atau prosedur yang masih akan kita lalui untuk perbaikan DPT sampai dengan mendekati sempurna pada saat mendekati pencoblosan nanti

    *PKS :*
    – Ada berapa catatan dari kami antara lain dari 31 juta data yang diberikan oleh dukcapil kami prediksi masih akan ada 1,6 juta kegandaan.
    – Untuk data di luar negeri masih ada kemungkinan mereka terdaftar di dalam negeri dan juga terdaftar di luar negeri sehingga kami meminta KPU untuk melakukan evaluasi kembali.
    – Agar seluruh data ini bisa diakses oleh semua orang sehingga adanya transparansi.

    *PERINDO :*
    – Kami percaya sepenuhnya hasil perbaikan DPT ini karena kami ini sudah hampir mendekati sempurna
    – Ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU dan mawas diri sehingga rekapitulasi ini bisa terlaksana

    *PPP :*
    – Kami menerima hasil perbaikan DPT ini namun ada beberapa catatan, seperti DPT yang ada di luar negeri kita harus ada season khusus untuk membahas perihal tersebut
    – Kami juga meminta kepada KPU agar memberikan data disabilitas karena dari tadi KPU pun belum menyinggung sama sekali data disabilitas

    *PSI :*
    – Kami menerima hasil perbaikan DPT ini dan semoga ini memang adalah hasil yang sudah mendekati sempurna untuk Pemilu 2019.

    *PAN :*
    – Kami meminta kepada KPU RI untuk memberikan ruang terhadap perbaikan perbaikan hal-hal yang harus diperbaiki karena sampai tadi malam pun masih kami temukan berbagai permasalahan terkait DPT.
    – kami mohon agar KPU RI memperketat keamanan karena sistem yang dipakai saat ini merupakan sistem online sehingga keamanan baik software maupun hardware harus benar-benar diperhatikan dan dijaga oleh KPU.

    *DEMOKRAT :*
    – Kami ingin menayakan selisih 5 juta dari DPT sampai dengan DPTHP 2 dan kami meminta penjelasannya.

    Jawaban KPU RI :
    – Kita telah melaksanakan rekapitulasi KPU hampir 1 tahun, secara transparan. Kami juga melakukan hal tersebut tidak dari balik meja, tapi kami melakukan pendataan ini dari pintu ke pintu, menggunakan trobosan2 yang kami miliki.
    – Banyak pertanyaan apakah masih ada perubahan setelah ini ditetapkan, untuk perubahan pasti ada, namun harus melalui perundang undangan yang berlaku. Kami sudah memikirkan semua kemungkinan yang akan terjadi dan semua sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
    – Untuk penggunaan kotak suara karton kedap air kami sudah memperhitungkan dari berbagai aspek, banyak negara lain yang menggunakan kotak tersebut dan tidak terjadi masalah. Bahan karton jauh lebih murah dan evisien daripada aluminium.

    Pukul 17.30 WIB Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2019 dinyatakan *SELESAI*

    *Catatan :*
    DPTHP 2 diyatakan ditetapkan oleh KPU RI dan telah disetujui oleh semua Stekholder dan Peserta Pemilu 2019.

    (Sumber: notulensi kpu)

  • Luhut Keberatan Jokowi Dilabeli Anti Islam

    Luhut Keberatan Jokowi Dilabeli Anti Islam

    Jakarta (SL) – Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan keberatan atas stigma anti-Islam yang disematkan kepada Presiden Jokowi.  Di matanya, Jokowi justru sosok yang rajin ibadah. “Kalau Presiden (Jokowi) dituduh anti-Islam, saya tidak setuju karena beliau sangat taat ibadah,” ujar Luhut pada DBS Asian Insight Conference 2019 di Grand Ballroom, Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

    “Tidak fair berarti ke tempat lain belum tentu dia (penuduh) sembahyang,” lanjut Luhut disambut riuhan tepuk tangan hadirin. Luhut memperingatkan orang-orang yang telah memfitnah Jokowi. “Saya kan kenal semua itu, gak ada yang saya nggak kenal, saya kenal juga tipu tipu kungfunya. Saya bilang jangan main-mainlah, kalau main-main nanti kena pula batunya, tidak seharusnya cara-cara fitnah digunakan untuk mencapai suatu kemenangan.,” katanya

    “Hoaks itu ganti dengan fitnah, fitnah itu banyak. Jadi kalau kita bandingkan dengan kenyataan, ya saya hanya pesan satu negeri ini memiliki Pancasila, tapi satu hal yang penting jangan gunakan fitnah untuk mencapai suatu kemenangan,” tuturnya.

    Masyarakat berhak memilih presiden pilihannya dalam setiap pesta demokrasi. Namun pesan dia, jangan sampai memilih berdasarkan suatu kebohongan-kebohongan.

  • TKD Jokowi-Ma’ruf Ganti Foto Baleho Paslon 02 Prabowo-Sandi dengan Gambar Mirip Tikus

    TKD Jokowi-Ma’ruf Ganti Foto Baleho Paslon 02 Prabowo-Sandi dengan Gambar Mirip Tikus

    Banten (SL) – Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Maruf Amin kembali membuat blunder di Provinsi Banten. Foto baleho paslon 02 Prabowo-Sandi diilustrasikan dengan gambar mirip tikus.

    TKD Banten menayangkan baliho bergambar surat suara dimana yang bernomor satu dipasang foto paku dan gambar Jokowi-Ma’ruf. Sedangkan sebelahnya, no.2, bergambar mirip tikus dengan tulisan besar warna merah menutupinya.

    Baleho yang dipasang di Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Banten. TKD berdalih kepada Bawaslu Lebak bahwa penayangan baliho disebutkan tidak berkoordinasi dengan TKD Jokowi-Ma’ruf.

    Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Lebak, Ade Jarkoni, mengatakan, setelah bertemu dengan TKD Jokowi-Maruf,  alat peraga kampanye tersebut diturunkan.  “Saya sendiri langsung menemui mereka dan bertemu dengan dengan tim TKD atas nama Pak Jojo,” kata Ade, Rabu (30/1).

    Ditanya tentang dugaan pelanggaran, Ade menjawab, Bawaslu belum bisa memastikan sekarang, harus ada kajian dan investigasi mendalam. Namun sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu Lebak sudah mendatangi tim TKD untuk memintanya agar segera diturunkan. “Sementara kita temukan hanya ada di Kecamatan Rangkas di Balong Ranca Lentah. Namun kami sudah instruksikan kepada Panwascam untuk menelusuri khawatir sudah terpasang di kecamatan lain,” demikian Ade.

    TKD Jokowi-Maruf di Banten juga pernah disemprit Bawaslu karena memasang foto Gubernur Banten Wahidin Halim di spanduk Jokowi-Maruf tanpa izin. (net/suryadi)

  • Dahnil Anzar: Bahaya Anggap Gaji ASN Milik Penguasa

    Dahnil Anzar: Bahaya Anggap Gaji ASN Milik Penguasa

    Jakarta (SL) – Pertanyaan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada aparatur sipil negara di lingkungan kementeriannya terus bergulir bak bola salju, utamanya soal pertanyaan asal gaji ASN.

    Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai bahaya menanggap gaji ASN merupakan milik pemerintah yang berkuasa. “Bahaya sekali ketika pejabat publik membangun perspektif uang negara yang berasal dari rakyat itu adalah uang penguasa,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (31/1).

    Selain berbahaya, Dahnil juga menilai pertanyaan Menkominfo itu intimidatif. Dalam pertanyaan itu, Rudi hanya memberi dua pilihan, yaitu pemerintah atau pihak lain. Sementara nadanya saat bertanya cenderung meninggi. “Sehingga mengintimidasi ASN dengan pertanyaan yang intimidatif dan cenderung menghina nalar sehat,” pungkas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. (RMOL)

  • Waketum Partai Gerindra Tanggapi Rilis KPU Terkait 49 Caleg Mantan Napi Korupsi

    Waketum Partai Gerindra Tanggapi Rilis KPU Terkait 49 Caleg Mantan Napi Korupsi

    Jakarta (SL) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menanggapi rilis yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait 49 Caleg DPR I, DPRD kota dan DPRD kabupaten yang merupakan mantan napi korupsi. Dia menegaskan, bahwa tidak ada Caleg DPR RI asal Gerindra yang berstatus mantan napi korupsi.

    Karenanya, Ferry mempertanyakan tudingan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi), yang menuding Gerindra sebagai salah satu partai penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak. Tudingan itu dilontarkan Jokowi kepada Prabowo pada debat capres perdana yang diselenggarakan, Kamis (17/1/2019) lalu.

    Ferry menilai serangan Jokowi tersebut jelas salah alamat. Sebab, dalam rilis KPU tidak ada caleg DPR RI asal Gerindra yang berstatus mantan napi korupsi. “Jokowi tidak tepat menyerang Prabowo karena caleg mantan koruptor berada di tingkat DPRD I dan II. Jadi bukan kewenangan Prabowo sebagai ketua umum meneken pencalegan itu,” kata Ferry di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

    Tak hanya salah alamat, Ferry juga menyebut, pernyataan Jokowi tentang caleg mantan napi korupsi juga tidak konsisten. Karena Jokowi sebelumnya tidak menolak bila ada mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif. Jokowi justru mempersilahkan mantan napi korupsi untuk daftar caleg. “Masyarakat masih ingat, saat itu Jokowi bilang menjadi caleg itu adalah hak dan dijamin konstitusi. Jokowi jadi tampak tak konsisten dengan ucapannya sendiri,” jelas Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu.

    Karena itu, Ferry meminta Jokowi segera berhenti melakukan kebohongan publik. Capres petahana itu diminta jujur dengan fakta bahwa mayoritas caleg mantan napi korupsi yang diumumkan KPU justru berasal dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Kerja. “Gaya Jokowi ini seperti maling teriak maling. Kita minta Jokowi jujur, jangan menyerang paslon lain dengan isu yang sebenarnya juga dia lakukan dan dia setujui,” Ferry mengingatkan.

    Sebelumnya, KPU mengumumkan daftar nama 49 caleg eks koruptor pada Pemilu 2019. Para caleg eks napi korupsi itu terbagi di caleg DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. “Data yang dihimpun oleh KPU dari seluruh calon anggota DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, terdapat 49 orang yang berstatus mantan terpidana (korupsi),” kata komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

    Dari 49 caleg itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota. Ilham mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 tahun 2017, caleg mantan terpidana disyaratkan mengumumkan statusnya secara terbuka ke publik.

    Berikut ranking daftar Parpol yang mengusung mantan terpidana korupsi itu:

    Partai Golkar

    1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
    2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
    3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
    4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
    5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
    6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
    7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
    8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.

    Partai Gerindra

    1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor 1.
    2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor 2.
    3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor 2.
    4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor 4
    5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor 1.
    6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor 1.

    Partai Berkarya

    1. Mieke L Nangka. DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor 4.
    2. Arief Armain. DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor 1.
    3. Yohanes Marinus Kota. DPRD Kabupaten Ende 1 nomor 1.
    4. Andi Muttarmar Mattotorang. DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor 9.

    Partai Hanura

    1. Welhemus Tahalele. DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor 2.
    2. Mudasir. DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor 1.
    3. Akhmad Ibrahim. DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor 5.
    4. YHM Warsit. DPRD Kabupaten Blora 3 nomor 1.
    5. Moh. Nur Hasan. DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor 1.

    Partai Demokrat

    1. Jones Khan. DPRD Kota Pagar Alam 3 nomor 1
    2. Jhony Husban. DPRD Kota Cilegon 1, nomor 4
    3. Syamsudin. DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor 6.
    4. Darmawati Dareho. DPRD Kota Manado 4, nomor 1.

    PDI Perjuangan

    1. Abner Reinal Jitmau. DPRD Prov Papua Barat 2, nomor 12.

    Partai Keadilan Sejahtera

    1. Maksum DG Mannassa. DPRD Kabupaten Mamuju 2, nomor 2.

    Partai Bulan Bintang

    1. Nasrullah Hamka. DPRD Provinsi Jambi 1, nomor 10.

    Partai Garuda

    1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 nomor 3.
    2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 nomor 1.

    Partai Perindo

    1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 nomor 1.
    2. Zulfikri. DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam nomor 1.

    PKPI

    1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4 nomor 1.
    2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3 nomor 2.

    PAN

    1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 nomor 1.
    2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 nomor 2.
    3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 nomor 1.
    4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 nomor 1.

    DPD:

    1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
    2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
    3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
    4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
    5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
    6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
    7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
    8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara A Yani Muluk Nomor 67
    9. DPD Provinsi Sulawesi Utara Syachrial Kui Damapolii Nomor 40. (net)

  • Akan Ditahan Jumat, Priyo Budi Sebut Buni Yani Pejuang Demokrasi

    Akan Ditahan Jumat, Priyo Budi Sebut Buni Yani Pejuang Demokrasi

    Jakarta (SL)-Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menyebut terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani sebagai pejuang demokrasi. Buni Yani sebelumnya mengaku bakal dipenjara pada 1 Februari 2019 sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung.

    “Buni Yani adalah salah satu pejuang demokrasi, dari jauh kami mendoakan semua mudah-mudahan rezim penegakan hukum tetap taat asas pada nilai,” ujar Priyo saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).

    Priyo menyebut saat ini ada tren penegak hukum tajam terhadap aktivis-aktivis yang berseberangan dengan pemerintahan Joko Widodo. Namun tumpul terhadap aktivis pro Jokowi. Sekjen Partai Berkarya itu mencontohkan Bupati Boyolali Seno Samodro yang mencerca Prabowo Subianto dengan umpatan asu atau anjing. Kata dia, kasus Seno tak jelas sampai sekarang.

    Begitu pula kasus Viktor Laiskodat yang mengaitkan sejumlah partai politik, yakni PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS, sebagai pendukung negara khilafah. Namun proses hukum disebut Priyo mandek dan Viktor menjadi Gubernur NTT. “Jangan karena terpetakan berpandangan politik yang mengambil jarak dengan yang sedang berkuasa kemudian tajam sekali itu penegakan hukum kepada dia,” tuturnya.

    Namun, di sisi lain, Priyo mengakui banyak aktivis di barisan pendukung Prabowo-Sandi agak kelewatan mengkritik Jokowi. Sehingga ia mengingatkan koleganya untuk lebih bijak dalam melontarkan kritik. “Saya sendiri juga mengkritik beberapa teman terlalu keras. Meskinya Pak Jokowi jangan dikritik sekeras itu,” ucap dia.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok dikabarkan bakal mengeksekusi putusan kasasi terkait Buni Yani. Buni divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung karena terbukti melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Dia sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi namun ditolak. Buni lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan menerima hasil serupa. Buni dianggap bersalah karena menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Ia mengunggah video Ahok dengan memotong durasi dan menambahkan keterangan ‘Penistaan terhadap Agama’.

    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, mengaku akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2) “Dua hari yang lalu saya sudah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok, akan dilakukan eksekusi. Saya masuk penjara tanggal 1 Februari, hari Jumat lusa,” kata Buni Yani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

    “(Kasus saya) sudah inkrah. Hari ini saya mendapatkan salinan dari Mahkamah Agung yang mengatakan ada dua keputusannya bahwa satu kasasi saya ditolak dan kasasi itu jaksa penuntut umum, karena dua-duanya mengajukan kasasi, itu ditolak. Jadi dua-duanya ditolak,” ujar Buni seperti dikutip dari Antara.

    Buni juga belum mengetahui akan dibawa ke lembaga pemasyarakatan yang mana. Namun, dia menilai eksekusi tersebut merupakan pelampauan wewenang dari kejaksaan. “Kita anggap jaksa sudah melampaui wewenangnya jika mengeksekusi saya,” ucap Buni Yani.

    Ia berpendapat langkah kejaksaan itu tak sesuai dengan putusan kasasi MA, karena dalam putusan tersebut tidak ada perintah hakim kepada jaksa agar menahan dirinya. “Sebetulnya sih kasasi dari MA itu sudah inkrah, berkekuatan hukum tetap. Cuma yang ditulis di putusan kasasi itu, tidak ada menyebutkan apapun. Apakah jaksa boleh menahan saya atau tidak. Kita akan melawan karena jaksa kita anggap melampaui wewenangnya,” kata dia, yang akan memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.

    Sebelumnya, Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung karena terbukti melanggar Pasal 32 ayat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

    Atas vonis PN Bandung itu, Buni Yani melakukan langkah hukum lain hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA kemudian menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. (cnn/jun)

  • Rizieq Minta Umat Islam Mundur dari PBB

    Rizieq Minta Umat Islam Mundur dari PBB

    Jakarta (SL) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memerintahkan seluruh anggota FPI dan sayap organisasi serta umat Islam untuk mengundurkan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB). Perintah diterbitkan lantaran PBB mendukung paslon No 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

    Maklumat Rizieq itu disampaikan melalui Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Senin (28/1). “Maka diserukan kepada segenap aktivis FPI dan sayap juangnya beserta semua simpatisan FPI dan umat Islam pendukung hasil Ijtima Ulama di mana pun berada yang menjadi pengurus atau caleg PBB untuk segera mengundurkan diri massal dari kepengurusan maupun caleg PBB,” ucap Rizieq.

    Rizieq meminta agar tidak ada lagi yang mengkampanyekan PBB Maupun calegnya. Lebih baik, kata Rizieq, mengkampanyekan caleg dalam partai Islam yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.  “Atau membentuk partai perlawanan,” tutur Rizieq.

    Setelah itu, Rizieq menganjurkan anggota dan simpatisan FPI serta umat Islam yang mendukung umat Islam masuk ke partai Islam yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rizieq menyebut maklumatnya itu merupakan sikap yang sesuai dengan komitmen FPI, yakni mendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019. FPI juga hanya akan memberikan dukungan kepada caleg-caleg dari partai pengusung paslon nomor urut 02. “Pengurus dan aktivis FPI beserta sayap juangnya yang tidak melaksanakan maklumat ini maka akan diberi sanksi yang tegas,” ucap Rizieq.

    Sebelumnya, Partai Bulan Bintang menyatakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf. Keputusan itu diambil melalui rakornas yang dilaksanakan pada Minggu (27/1). Ketua umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku bakal memberi sanksi kepada kadernya yang mendukung Prabowo atas nama PBB. (cnnindonesia)