Kategori: Politik

  • Lima Kepala Daerah Pendukung Jokowi Terjerat Perkara Korupsi

    Lima Kepala Daerah Pendukung Jokowi Terjerat Perkara Korupsi

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangka Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar bersama beberapa pihak memangkas sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur untuk kepentingan pribadi Irvan. Berasal dari Partai Nasdem, kepala daerah ini pendukung pasangan inkumben Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

    Irvan bukan Kepala Daerah pendukung Jokowi pertama yang dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Berikut daftar Kepalada Daerah pendukung Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

    1. Bupati Malang Rendra Kresna

    Rendra dijadikan tersangka pada Selasa 9 Oktober 2018, setelah sehari sebelumnya KPK menggeledah kantor Rendra secara paksa. Rendra diduga menerima gratifikasi atau hadiah dari pelaksana proyek atau kontraktor. Kasus ini ditangani KPK sejak satu tahun lalu.

    Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johny G Plate mengatakan Rendra mengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Jawa Timur. “Satu jam setelah penggeledahan itu Rendra mengajukan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP NasDem sebagai Ketua DPW,” kata Johny kepada Tempo, Selasa, 9 Oktober 2018.

    1. Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin

    Neneng jadi tersangka suap terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta pada 16 Desember 2018. Neneng dan empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi disangka menerima imbalan komitmen Rp 13 miliar untuk pengurusan izin proyek.

    Menurut KPK janji imbalan itu diberikan oleh Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menduga jumlah imbalan yang sudah diberikan berjumlah Rp 7 miliar. Uang diduga diberikan untuk memuluskan sejumlah izin dalam proyek Meikarta fase pertama.

    Neneng dinonaktifkan dari Partai Golkar dan dipecat dari tim sukses Jokowi – Ma’ruf. Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Shadzily, mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan posisi Neneng Hasanah di tim kampanye daerah. “Yang bersangkutan juga akan diberhentikan dalam Tim Pemenangan,” ujar Ace kepada Tempo pada Selasa, 16 Oktober 2018.

    1. Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu

    Remigo Yolanda Berutu tersangka penerima suap Rp 550 juta sehubungan dengan proyek infrastruktur sejak 18 November. KPK menyangka uang itu untuk kepentingan pribadi Remigo.

    Remigo disangka menginstruksikan para Kepala Dinas untuk “mengamankan” semua pengadaan proyek. Remiggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang ditugasi mengumpulkan dana.

    Menurut Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade, Remigo adalah kader Partai Demokrat yang mengalihkan dukungan pada Jokowi. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat diketahui telah memecat Remigo dari partai. “Segala jabatan partai yang melekat padanya telah dicabut,”kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Huahaean.

    1. Wali Kota Pasuruan Setiyono

    Pada 5 Oktober KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan, Setiyono sebagai tersangka penerima suap proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Pasuruan. Kader Golkar ini disangka menerima duit Rp 135 juta dari perwakilan CV. M, Muhamad Baqir, penggarap proyek itu.

    1. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

    KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur. Irvan dan sejumlah pihak disangka meminta, menerima, dan memotong pembayaran DAK pendidikan Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah Irvan 7 persen.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, yakin kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) akan segera mengundurkan diri dari partai. “Yang bersangkutan pasti langsung mundur, karena itu kebijakan Garda Pemuda NasDem,” ujar Irma saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Desember 2018. (tempo)

  • Sandiaga Uno Datangi Lokasi Kebakaran di Tambora Sebelum ke Pasar Mitra

    Sandiaga Uno Datangi Lokasi Kebakaran di Tambora Sebelum ke Pasar Mitra

    Jakarta (SL) – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno menyambangi lokasi permukiman warga yang terbakar di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sandiaga disambut takbir saat datang.

    Kamis (10/1/2019), Sandiaga menumpang mobil menuju ke lokasi kebakaran di RW 04, Tambora. Saat turun dari mobil, warga tampak menyambut Sandiaga dengan mengucapkan takbir. “Allahuakbar. Allahuakbar. Allahuakbar,” pekik warga.

    Sandiaga kemudian berjalan kaki menuju ke titik kebakaran. Lokasi yang terbakar itu merupakan permukiman yang berdampak pada puluhan rumah warga. Kebakaran terjadi pada Kamis, 3 Januari lalu. Sandiaga sebenarnya dijadwalkan mendatangi Pasar Mitra Tambora untuk berdiskusi dengan para pedagang. Namun ternyata Sandiaga menyempatkan diri meninjau lokasi terdampak kebakaran itu. (DJT)

  • Bupati Mojokerto Copot Sementara Jabatan Kades Pendukung Sandiaga Uno

    Bupati Mojokerto Copot Sementara Jabatan Kades Pendukung Sandiaga Uno

    Jawa Timur (SL) – Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono akhirnya dicopot sementara dari jabatannya. Pencopotan ini berlaku sampai napi perkara Pemilu itu bebas dari hukumannya di Lapas Klas IIB Mojokerto. “SK Bupati Mojokerto sudah turun tanggal 3 Januari 2019. Isinya menghentikan sementara Kades Sampangagung,” kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto Tatang Marhendrata saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).

    Pemberhentian sementara Suhartono berlaku sampai masa hukumannya di Lapas Klas IIB Mojokerto, Jalan Taman Siswa berkahir. Kades yang akrab disapa Nono ini dijebloskan ke tahanan sejak, Rabu (19/12/2018). Selain penghentian sementara Suhartono dari jabatannya, menurut Tatang, SK tersebut juga berisi penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kades Sampangagung. “Sekdes Sampangagung yang ditunjuk sebagai Plt,” terangnya.

    Suhartono divonis bersalah oleh majelis hakim PN Mojokerto pada Kamis (13/12). Nono dihukum 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan. Namun saat itu dia mengajukan banding, Kades Sampangagung ini resmi menyandang status terpidana setelah mencabut bandingnya di PN Mojokerto, Senin (17/12). Dengan begitu, sudah dua pekan lebih perkara yang menjerat Nono telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    Dalam persidangan selama 7 hari, terungkap fakta Kades Nono terlibat aktif menyiapkan acara penyambuatan Sandiaga dan aktif di acara penyambutan tersebut. Acara penyambutan Sandiaga ini diawali dengan rapat di rumah Suhartono, Jumat (19/10) yang melibatkan terdakwa, istrinya, Ketua Karang Taruna Desa Sampangagung Sunardi dan sejumlah warga lainnya. Usai pertemuan, esok harinya Sunardi memesan spanduk dan banner bertuliskan ucapan selamat datang dan dukungan untuk Sandiaga. Saksi juga memesan musik patrol untuk meramaikan acara penyambutan.

    Suhartono lantas mendikte istrinya untuk mengirim pesan di grup whatsapp PKK Desa Sampangagung. Pesan tersebut berisi ajakan untuk hadir di acara penyambutan Sandiaga sekaligus janji akan memberi uang saku Rp 20 ribu bagi setiap ibu-ibu yang hadir.

    Puncaknya pada Minggu (21/12) sekitar pukul 16.00 WIB, sekitar 200 massa yang digalang Suhartono, menghadang rombongan Sandiaga di Jalan Raya Pacet, Desa Sampangagung. Saat itu Cawapres nomor urut 2 tersebut akan berkampanye di wisata air panas Padusan, Pacet, Mojokerto.

    Suhartono juga aktif di acara penyambutan Sandiaga. Dia memakai kemeja putih bertuliskan Sapa Prabowo. Dia lantas mendekati Sandiaga untuk berfoto. Terdakwa berfoto sembari mengacungkan dua jari. Suhartono mengaku menghabiskan Rp 20 juta untuk menggelar acara penyambutan Sandiaga. Uang itu salah satunya dibagikan ke ibu-ibu yang datang dengan nilai Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.

  • Belum Memasuki Masa Kampanye Terbuka, Prabowo Tak Hadiri Deklarasi 3000 Relawan Ganti Presiden

    Belum Memasuki Masa Kampanye Terbuka, Prabowo Tak Hadiri Deklarasi 3000 Relawan Ganti Presiden

    H-1, Prabowo Subianto masih dijadwalkan hadir pengukuhan 3000-an Relawan Ganti Presiden (RGP) se-Provinsi Lampung. Namun, hingga jamnya, Jumat (11/1), pukul 10.00 WIB, capres 02 itu tak tampak. Banyak yang bertanya-tanya ketidakhadiran Prabowo Subianto di Lapangan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (11/1), pukul 10.00 WIB.

    Ketua DPW PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim, di lokasi acara pengukuhan, mengaku juga tidak mengetahui alasan ketidakhadiran calon presiden yang diusung Koalisi Adil Makmur tersebut.  Dia baru tahu Prabowo tak hadir ketika sudah ada di lokasi deklarasi. “Sesungguhnya, info yang sampai ke panitia yang kemudian sampai ke saya, hingga kemarin, beliau tetap mengupaya datang. Karena acara sudah seattle, meski tak jadi datang, panitia tetap melanjutkan acara,” katanya.

    Ahmad Mufti Salim mengaku baru tahu setelah ada di lokasi acara. Menurut dia, ketidakhadiran Prabowo tak masalah. Yang diperjuangkan nilai-nilai, keikhlasan, dan istiqomah. Ahmad Mufti Salim berharap RGP Lampung terus bersemangat memenangkan Prabowo-Sandi.

    Jawaban ketidakhadiran Prabowo baru terjawab dari relisnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang disampaikan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Lampung. Pertimbangan ketidakhadiran, acara digelar di lapangan terbuka. Kondisi ini sangat beresiko karena dikhawatirkan melanggar aturan Pemilu 2019. Saat ini belum memasuki masa kampanye terbuka,” ujar Ketua BPP Lampung Gunadi Ibrahim.

    Gunadi juga menyatakan ada beberapa hal yang bersifat administrasi yang belum sesuai dengan prosedur. Ini yang menjadi dasar pertimbangan. Selain itu, juga ada masukan dari tim advokasi resmi Badan Pemenangan Nasional,” tambahnya. Meski tidak dihadiri Prabowo, namun acara tetap berlangsung, dan diisi dengan orasi serta tausiyah agama. Hadir dalam kegiatan tersebut Neno Warisman dan Sang Alang, pecipta lagu #2019Gantipresiden. 

  • KPU Angkat Bicara Soal Perubahan Visi-Misi dan Foto Jokowi-Ma’ruf dalam Surat Suara

    KPU Angkat Bicara Soal Perubahan Visi-Misi dan Foto Jokowi-Ma’ruf dalam Surat Suara

    Jakarta (SL) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyinggung perubahan foto Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam surat suara. KPU menyebut perubahan visi-misi dengan foto merupakan hal berbeda.  “Perubahan dokumen visi-misi, program dan validasi approval data foto dalam surat suara itu sesuatu yang berbeda,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan, Januari (11/1/2019).

    Wahyu mengatakan dokumen visi-misi dan program merupakan bagian dari dokumen syarat pencalonan capres-cawapres. Dokumen tersebut tidak dapat lagi diperbaiki. “Pertama, terkait dokumen visi-misi, program saya dapat jelaskan bahwa dokumen visi-misi, program itu bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Gimana tahapannya sudah berlalu sehingga tidak dapat diperbaiki lagi,” kata Wahyu.

    Namun Wahyu mempersilakan paslon bila ingin menyampaikan gagasan baru. Tapi KPUkembali menegaskan dokumen visi-misi tidak dapat diubah. “Tetapi apa bila ada gagasan dari paslon yang baru dan akan disampaikan dalam komunikasi politik dengan masyarakat, tentu saja itu hak masing-masing paslon. Jadi yang tak bisa diubah lagi adalah dokumen visi-misi resmi yang diserahkan pada KPU,” tuturnya.

    Sedangkan terkait perubahan foto dalam surat suara, Wahyu mengatakan perubahan itu disepakati dalam rapat validasi dan approval surat suara, capres-cawapres, hingga DPRD. Wahyu juga mengatakan foto bukan merupakan bagian dari syarat pencalonan. “Terkait dengan foto atau nama dalam surat suara itu sudah diputuskan bersama. Dalam rapat validasi data surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan capres-cawapres. Jadi itu sesuatu yang beda,” kata Wahyu.

    Masih dikatakan Wahyu, “Nggak, karena kita ada melakukan validasi dan approval kepada seluruh peserta pemilu. Itu dilaksanakan 4 Januari, di seluruh wilayah Indonesia,” sambungnya.

    Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid, sebelumnya berharap KPU konsisten menerapkan aturan. Dia mengungkit soal perubahan foto Jokowi-Ma’ruf di surat suara dan perubahan nomor urut capres-cawapres. “Kalau memang itu bagian dari yang sudah ditentukan dari awal bahwa itu bagian dari tak terpisahkan ketika mendaftarkan ya, itu kewenangan KPU, tapi kalau melihat perkembangan bahwa dulu ketika maju, disampaikan juga foto dan soal nomor. Lalu nomor berubah jadi 01 dan 02. Foto juga berubah, terutama Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf, itu juga berubah ternyata. Ya, harusnya KPU konsisten kalau itu dimungkinkan. Harusnya beragam hal yang tidak ada larangannya juga tetap dimungkinkan,” imbuh politikus PKS.

    Foto Jokowi-Ma’ruf di visi-misi dan surat suara memang berbeda. Keduanya memang memakai baju berwarna putih, tapi di foto surat suara, Jokowi memakai baju koko ditambah peci hitam. Sedangkan foto yang digunakan Prabowo-Sandiaga dalam visi-misi dan surat suara tidak mengalami perubahan.

    Perubahan ini disetujui oleh masing-masing timses paslon, dalam validasi dan approval surat suara pada 4 Januari 2019. Pasangan nomor urut 01 diwakili oleh liaison officer (LO) Hesbul Bahar, sedangkan pasangan nomor urut 02 diwakili oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso.

    Sementara itu, soal nomor urut yang ditambah angka ‘0’ di depan, hal tersebut sudah melalui kesepakatan kedua pasang calon beserta tim sukses resminya. Kesepakatan itu dilakukan tepat sebelum pengundian nomor urut pada 21 September 2018. (DJT)

  • BPN Prabowo-Sandi Akui Tak Kenal Pembuat Rekaman Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

    BPN Prabowo-Sandi Akui Tak Kenal Pembuat Rekaman Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

    Jakarta (SL) – Pasca tertangkapnya pembuat rekaman tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos beredar informasi terduga pelaku adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo bernama Bagus Bawana Putra.

    Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa kubunya tidak mengenal sama sekali sosok Bagus Bawana Putra ini. “Tidak ada yang namanya Bagus. Saya sudah cek. Dan Kornas Prabowo tidak terdaftar dalam inventori relawan di Direktorat Relawan Prabowo-Sandi,” ungkap Andre, Selasa (8/1) malam.

    Kendati demikian polisi enggan mengungkap jelas identitas tersangka pembuat hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos yang telah ditangkap. Namun memang disebut inisialnya ‘B’.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pria berinisial ‘B’ itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dedi menuturkan B diamankan pada Senin (7/1) di Bekasi. Keterangan B akan didalami. “Akan didalami keterangan tersangka tersebut dan dikaitkan dengan alat bukti, baru dikonstruksikan peran apakah dia buzzer murni apakah dia kreator, itu tergantung pemeriksaan,” jelas Dedi.

    Andre menegaskan tim sukses Prabowo-Sandiaga mendukung langkah polisi dalam menegakkan hukum. “Silahkan dilakukan proses hukum saja,” ujar Andre. (rmollpg)

  • Guru SD Penyebar Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diamankan Polda Metro Jaya

    Guru SD Penyebar Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diamankan Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL) – Polda Metro Jaya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku penyebar berita bohong atau hoax tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos. Pria berinisial MIK (38) ditangkap pada Minggu (6/1/2019), sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya, kawasan Metro Cendana, Cilegon, Provinsi Banten.

    Tersangka memposting berita hoax tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos pada Rabu (2/1/2019), sekitar pukul 24.04 WIB, dengan menggunakan akun akunTwitter pribadinya atas nama chiecilihie @chiecilihie80. Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang bekerja sebagai guru SMP itu sempat menghapus postingannya tersebut. “Bahwa setelah informasi tersebut viral, tersangka menghapus postingannya dari akun Twitter miliknya,” terang Kabid.

    Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Sik. Msi kepada wartawan, Kamis (10/1/2019). Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah. Serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun.

    Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri juga telah menangkap pembuat hoax tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos berinisial BBP dan tiga orang penyebar hoax tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos lainya yang berinisial HY, LS, dan J. (kabarpolri)

  • Warga Harapkan Supriyadi Alfian Perjuangkan Masuknya Listrik PLN di Gedongmeneng Tuba

    Warga Harapkan Supriyadi Alfian Perjuangkan Masuknya Listrik PLN di Gedongmeneng Tuba

    Bandarlampung (SL) – Supriyadi Alfian kembali menyerap aspirasi warga. Kali ini caleg DPRD Lampung nomor urut 4 dari Partai Golkar itu menyerap aspirasi warga Kecamatan Gedongmeneng Kabupaten Tulangbawang. Warga Gedungmeneng berharap kepada Supriyadi jika kelak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dapat memperjuangkan masuknya layanan listrik PLN ke wilayah setempat.

    Menanggapi itu, Supriyadi menyatakan siap dan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama soal layanan listrik PLN di wilayah Kecamatan Gedungmeneng. “Saya sudah membulatkan tekad untuk menjadi penyampai aspirasi masyarakat baik soal keluhan maupun program pembangunan dari pemerintah provinsi,” ujar Calon Anggota DPRD Lampung Supriyadi Alfian di Kampung Bakungudik Kecamatan Gedongmeneng Kabupaten Tulangbawang, Kamis (10-1-2019).

    Menurut dia, tugas pokok anggota legilatif itu memang menyerap serta menyalurkan segala aspirasi masyarakatnya. “Saya memahami dan juga prihatin soal listrik di wilayah ini, memang sudah lama persoalan infrastruktur ini menjadi keluhan warga,” katanya.

    Dia mengatakan saat terpilih kelak akan berupaya maksimal memenuhi aspirasi serta keluhan ini. “Saya juga menyadari selain masalah listrik, persoalan infrastruktur jalan hingga masalah lapangan kerja masih menjadi kendala,” paparnya.

    Mudah-mudahan, kelak terpilih sehingga dapat memperjuangkan program-program pemerintah seperti permodalan maupun pembinaan masyarakat dan pemuda agar dapat lebih berkarya. “Harapannya pemuda dan ibu-ibu rumah tangga dapat juga menciptakan lapangan kerja, tidak hanya mengandalkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) saja,” katanya.

    Setelah Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi dilantik, harapannya masyarakat dapat mendapatkan Program Kartu Tani Berjaya. “Saya yang juga tim pemenangan Pak Arinal akan mengawal agar warga tiga kabupaten yakni Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji memperolehnya,” katanya.

    Kosim, warga Bakungilir mengaku senang karena kedatangan calon anggota DPRD Provinsi Lampung ini. “Kami siap memenangkan Pak Supriyadi Alfian pada Pileg mendatang,” katanya.

    Namun, dia mengharapkan aspirasi dan keluhan masyarakat dapat diperjuangkan saat duduk di legislatif kelak. “Masalah listrik sejak dahulu hingga sekarang masih menjadi persoalan warga, sehingga harapannya kelak akan dipenuhi. Yang jelas, kami tahu yang Pak Supriyadi mau, kami mau Pak Supriyadi tahu keinginan warga,” paparnya. (silo)

  • Jelang Pilpres 2019 Obor Rakyat Terbit Kembali

    Jelang Pilpres 2019 Obor Rakyat Terbit Kembali

    Jakarta (SL) – Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menyatakan pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019. “Saya berharap bulan depan sudah bisa terbit,” ujar Setiyardi, Selasa malam (8/1), seperti dikutip dari CNNIndonesia.

    Setiyardi dan timnya saat ini tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat Tabloid Obor Rakyat seperti pembentukan badan hukum dan penentuan kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita.

    Mantan jurnalis Majalah Tempo ini mengklaim masih banyak masyarakat yang menunggu Obor Rakyat untuk diterbitkan kembali. Dia memastikan bakal meningkatkan kredibilitas berita yang akan diangkat Obor Rakyat. “Jika kami tidak kredibel, kami ditinggalkan pembaca. Tetapi buktinya kan Obor Rakyar banyak yang nunggu,” kata dia.

    Setiyardi mempertimbangkan perubahan format Obor Rakyat dari cetak ke media online. Namun dia belum mau mengungkap banyak soal isu yang diangkat Obor Rakyat nantinya. “Kami sedang melakukan investigasi reporting,” lanjut Setiyardi.

    Kehadiran Obor Rakyat pada Pilpres 2014 dipermasalahkan karena dianggap telah menyebar berita bohong atau hoaks. Setiyardi menjamin Obor Rakyat kelak akan hadir dengan menyuguhkan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik. “Justru kalau saya tidak menerbitkan Obor Rakyat akan dicap sebagai hoaks. Jadi, nanti biarkan Obor Rakyar terbit menjadi media yang sesuai dengan standar jurnalistik baku,” kata Setiyardi.

    Ia pun sempat menyinggung pengalamannya mendekam di balik jeruji besi akibat kasus pencemaran nama baik bersama salah satu penulis Obor Rakyat yakni Darmawan Sepriyosa. “Saya sendiri sudah merasakan menyebarkan hoaks itu kriminalisasi, dari sekian banyak tulisan di Obor Rakyat kami masuk penjara karena satu tulisan,” tuturnya.

    Pada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo – Jusuf Kalla melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat menerbitkan tulisan berjudul ‘1001 Topeng Jokowi’. Masalah pemberitaan itu belakangan masuk ranah hukum pidana. Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Darmawan delapan bulan penjara.

    Saat ini, dua mantan penggawa Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019.  (cnn/skb)

  • Emak-Emak Pendukung ProSan Bengkulu Gelar Senam Pagi di Sport Center Pantai Panjang

    Emak-Emak Pendukung ProSan Bengkulu Gelar Senam Pagi di Sport Center Pantai Panjang

    Bengkulu (SL) – Emak-emak Prabowo-Sandi (ProSan) Bengkulu menggelar senam pagi bersama di Sport Center Pantai Panjang, Rabu (9/1/2019) pagi. Gemuruh lagu “The Power of Emak Emak” yang mengiringi senam kaum ibu-ibu ini menggemparkan kawasan destinasi wisata favorit bagi warga Bengkulu tersebut.

    Ketua Emak-emak ProSan Bengkulu, Hj Asmiar Amir, mengatakan, Emak-emak ProSan yang ikut dalam senam bersama di Sport Center Pantai Panjang saat itu merupakan kegiatan rutin. “Namun pada kesempatan ini kita ikut mengundang kaum ibu-ibu dari sejumlah kabupaten untuk menyatukan gerak dan kekuatan agar senam The Power of Emak Emak dapat digelar secara masif di tempatnya masing-masing,” kata Hj Asmiar Amir ketika memberikan orasi politik.

    Besarnya antusiasme “emak-emak” yang ikut dalam senam pagi itu, Hj Asmiar Amir melanjutkan, membuktikan bahwa dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk memimpin Indonesia kian membesar. “Emak-emak ingin perubahan. Emak-emak ingin Indonesia baru yang adil dan makmur. Emak-emak sudah merasa cukup lelah dengan kehidupan yang susah sekarang dan bertekad untuk memilih presiden dan wakil presiden baru pada 17 April 2019 nanti,” tegas Hj Asmiar Amir dengan semangat berapi-api.

    Sebelumnya, Emak-emak ProSan Bengkulu menyambangi dan berbagi rezeki kepada sejumlah warga masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu seperti nelayan dan pemulung. Emak-emak ProSan Bengkulu juga menggalang donasi untuk meringankan beban saudara-saudara se-Indonesia yang tertimpa musibah dan bencana. “Ajak tetangga, karib, kerabat, sanak, saudara, suami, anak-anak yang sudah punya hak pilih untuk memberikan suara untuk Prabowo-Sandi. Setelah memilih kawal suaranya, jangan sampai kita dicurangi,” ujar Hj Asmiar Amir yang disambut kesediaan dari seluruh peserta senam.

    Senam The Power of Emak Emak ini menyedot antusiasme pedagang dan pengunjung Sport Center Pantai Panjang. Puluhan aparat Kepolisian tampak berjaga-jaga disekitar lokasi untuk mengamankan kegiatan ini. “Emak-emak Bengkulu adalah ibu-ibu yang sadar siapa yang terbaik untuk bangsa ini. Emak-emak nggak mau salah pilih lagi. Kami berharap seluruh partai koalisi untuk merapatkan barisan. Emak-emak akan setia mengawal suara Bengkulu untuk Prabowo-Sandi dan calon-calon legislatif dari partai koalisasi,” tutup Hj Asmiar Amir. (pedomanbkl)