Kategori: Politik

  • Januari Mendatang, Prabowo-Sandi Kampanye di Lampung.

    Januari Mendatang, Prabowo-Sandi Kampanye di Lampung.

    Bandarlampung (SL) – Meski sudah memasuki tahapan kampanye 3 bulan, pergerakan sosialisasi pasangan Prabowo-Sandiaga di Provinsi Lampung baru akan dimulai Januari 2019. Sebelumnya, Sandiaga ke Lampung dua kali, namun bukan kampanye akbar yang dilakukan melainkan sekadar bertatap muka dengan relawan dan masyarakat.

    Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga, Gunadi Ibrahim mengaku bahwa kampanye jagoannya akan ke lampung Januari 2019. “Lampung sangat strategis untuk mendulang suara bagi pasangan Prabowo-Sandiaga. Maka Januari sudah ada kabar dari tim pusat untuk mulai kampanye keduanya,” kata Gunadi Ibrahim, Kamis (13/12/2018).

    Begitu pun yang dikatakan Bendahara BPD Prabowo-Sandi, Mikhdar ilyas menyebutkan, informasi yang diterima dari Sekjen Partai Gerindra, kampanye Padi (Prabowo-Sandi) mulai Januari hingga Februari mendatang.”Kami usulkan tempat kampanye di Lampung sebanyak-banyaknya, karena Lampung ini, suara pemilih juga terbilang besar di Sumatera,” tegasnya.

    Provinsi pintu gerbang Sumatera ini, bakal menaikan suara Padi di 2019. Maka pihaknya ingin kampanye di Lampung dilakukan sebanyak-banyaknya.”Kalau perlu di setiap kabupaten/Kota, dengan melihat terlebih dahulu agenda di daerah lain, agar tidak berbenturan,” tandasnya.

    Anggota komisi IV DPRD Lampung fraksi Gerindra itu juga mengungkap kampanye Padi akan berfokus pada beberapa titik mulai di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandarlampung, Tulangbawang, Lampung Utara. “Kita lihat di daerah itu suara di 2014 dibawah Jokowi, makanya kita menyasar daerah-daerah tersebut,” tegasnya. (rilis.id)

  • KPU Lampung Sebut Agus Tak Hadir Pleno 9 Kali, DKKPP Minta Bukti Dokumen Berita Acara

    KPU Lampung Sebut Agus Tak Hadir Pleno 9 Kali, DKKPP Minta Bukti Dokumen Berita Acara

    Bandarlampung (SL) – Sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas teradu Anggota KPU Pringsewu Agus Priyanto oleh pengadu KPU Lampung yang diwakilkan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono berlangsung seru, Selasa (11-12).

    Seperti diketahui, Agus diberhentikan sementara sebagai Anggota KPU Pringsewu periode 2015-2020. Agus dinilai telah melakukan pelanggaran sejumlah kode etik diantaranya tidak hadir pleno selama sembilan kali. Sidang DKPP yang berlangsung di KPU Lampung melalui video conference menghadirkan pihak terkait Ketua KPU Pringsewu Andreas Handoyo, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Iskardo P Panggar dan Wahyu Sasongko.

    Dijelaskan pengadu, KPU adalah lembaga hierarkis mulai dari KPU RI,  KPU Prov, dan KPU kab/kota diantaranya KPU Pringsewu untuk dilakukan pembinaan. “Kami sudah memberikan teguran tertulis kepada teradu dengan harapan kerjanya lebih maksimal tapi tidak ada perubahan. Teradu tidak pernah hadir pleno selama 9 kali, tidak memenuhi jam kerja dan apel,” sampai Nanang mengawali sidang DKPP.

    Nanang juga menyampaikan bahwa teradu juga tidak merawat kendaraan dinas dari Pemkab Pringsewu. “Pelanggaran kode etik itu bukan hanya pekerjaan kantor saja, misalnya Kendaraan dinas yang dipakai teradu tidak pernah dirawat sehingga ditarik Pemkab, “ungkapnya.

    Sementara, teradu, memastikan dari 9 rapat pleno yang dituduhkan kepadanya tidak hadir, dirinya membantah. Menurut Agus, dirinya hadir dibeberapa pleno hanya saja daftar absen dan berita acara dibuat sesudah peristiwa. “Tidak benar itu kalau saya tidak hadir, saya hadir hanya saja daftar hadir dan berita acara dibuat setelah acara atau peristiwa. Kalau tidak memenuhi jam kerja ada bukti fingerprint dikantor kami, ” ucapnya.

    Agus juga menyayangkan kesaksian rekannya atau pihak terkait yang cenderung tidak objektif memberikan kesaksian. Sementara, majelis sidang meminta KPU Pringsewu memberikan daftar hadir dan berita acara terutama di sembilan dokumen berita acara yang dituduhkan kepada teradu. (harianfokus)

  • Bupati Cianjur yang Serukan Warga Pilih Jokowi Ditangkap KPK

    Bupati Cianjur yang Serukan Warga Pilih Jokowi Ditangkap KPK

    Cianjur (SL) – Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penangkapan Irvan diduga berkaitan dengan transaksi suap. “Iya, ada bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur, (uang yang disita) sekitar Rp 1,5 miliar,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/12/2018).

    KPK belum menyebut pihak yang ditangkap selain Irvan. Selain itu, kasus di balik OTT tersebut belum disampaikan KPK secara detail. “Nanti diinfokan lagi, ya,” imbuh Febri.

    Hingga saat ini, mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

    Serukan Warga Pilih Jokowi

    Minggu sebelumnya, beredar sebuah video pendek di lini masa media sosial twitter yang membuat warganet geram.

    Dalam video yang diupload pada (07/12), Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar nampak terang-terangan mengarahkan RT dan RW agar mencoblos Jokowi. (Eramuslim)

  • Prabowo Minta Gubernur Anies Baswedan Audit Kebijakan di Era Kepemimpinan Djarot

    Prabowo Minta Gubernur Anies Baswedan Audit Kebijakan di Era Kepemimpinan Djarot

    Jakarta (SL) – Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengaudit  Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017. Pasalnya,  kebijakan era Djarot Saiful Hidajat itu dinilainya sangat merugikan warga Kampung Baru, Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta. “Akses warga tertutup, sehingga menghambat aktivitas mereka,” ujar Prabowo. Terlebih bila terjadi sulit aksesnya.

    Kepgub 1323/2017 yang diteken oleh Syaiful Djarot  itu mengatur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah Jalan MHT seluas 541meter persegi di Pulomas, Jakarta Timur kepada Nurdin Tampubolon selaku pemilik PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF). Anies sendiri berjanji akan mengaudit Pergub tersebut saat menemui warga RT 07/RW 07, Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Rabu (22/11). Namun sampai saat ini  belum ada tindaklanjut dari Pemprov DKI melakukan audit.

    Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman  umenyatakan, pasca Anies menemui warga RT 07/RW 07, Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11), belum ada tindaklanjut dari Pemprov DKI melakukan audit. Prabowo mengaku sebagai pendukung Anies saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 punya kewajiban, mengingatkan Anies agar tuntaskan janjinya. “Jangan kecewakan warga. Saya akan tagih terus audit yang dijanjikan. Apalagi. Anies sudah lihat langsung,” tegasnya.

    Dia meminta Anies tidak perlu ragu melakukan audit Kepgub 1323/2017 tersebut, karena kebijakan Djarot itu merugikan warga. ” Jika tidak laksanakan sama saja Anies ingkar janji. Saya minta Anies tegur inspektorat, agar segera menjalankan perintahnya. Perintah Anies jelas. Agar inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan. Jangan sampai warga turun lagi demo,” tambah Prabowo. (Mitranews)

  • PPMI Laporkan Presiden Jokowi Dan Dua Menteri Kabinet Kerja ke KPK Terkait Utang Negara

    PPMI Laporkan Presiden Jokowi Dan Dua Menteri Kabinet Kerja ke KPK Terkait Utang Negara

    Jakarta (SL) – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya dilaporkan atas indikasi dugaan praktik korupsi.

    Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PPMI, Eggi Sudjana menuturkan, berdasarkan undang-undang KPK definisi korupsi memuat tiga unsur, yakni pertama perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok, ketiga merugikan negara. Atas hal itu, jika dikaitkan dengan utang pemerintahan Presiden Jokowi yang disebutnya mencapai Rp 5.250 triliun maka hal itu telah menenuhi tiga unsur yang disebut korupsi.
    “Dikaitkan dengan perspektif utang, yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi ini sudah masuk unsur tiga hal yang disebut korupsi. Perbuatan melawan hukumnya karena utang sudah melampaui, kelewat batas dari batas UU yang 30 persen. Kedua memperkaya diri dan kelompok, kita lihat nanti siapa yang harus diperiksa, dan ketiga sudah pasti merugikan negara,” tutur Eggi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
    Berkenaan dengan itu, Eggi meminta KPK untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar tak lagi berutang hingga membebani negara. Selain itu, Eggi juga mendesak KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
    “Kita meminta kepada KPK periksa Jokowi, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dan juga hitung juga kerugian negara yang terjadi dengan utang yang dahsyat ini. Karena diduga dengan ilmu hukum dan ilmu ekonomi, enggak akan bisa bayar, nah kalau nggak bisa bayar caranya gimana? Meres lagi rakyat, bagaimana cara meres rakyat? Ya lewat pajak, lewat naikin BBM, lewat naikin listrik, lewat naikin harga barang pokok itu namanya meres rakyat, ini nggak boleh presiden begitu,” tambahnya. (Geloranews)
  • Hutang BUMN Tembus 5.271 Triliun

    Hutang BUMN Tembus 5.271 Triliun

    Jakarta (SL) – Rakyat jangan ikut kena limpahan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tembus Rp 5.271 triliun per September 2018, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asama Natawijana, Selasa (11/12). “Jangan sampai dilimpahkan utang perseroan itu ke rakyat,” ujar Azam

    Politisi Demokrat ini menilai, kendati ada beberapa utang BUMN yang ditanggung oleh negara, namun tetap BUMN yang bersangkutan yang harus membayarnya. “Ada yang dijamin pemerintah dan ada yang tidak dijamin pemerintah. Nah, kita mau tahu itu, tapi kalau tidak bisa bayar kan yang tanggung jawab pemerintah juga,” tegasnya.

    Azam mengingatkan kondisi ini jangan sampai seperti krisis tahun 1998. Utang BUMN yang teramat tinggi saat itu akhirnya membebani pemerintah dan tentunya seluruh rakyat Indonesia. “Jangan sampai ini seperti 98 terjadi masalah itu dan kita tidak mau itu. Makanya kita di DPR kan fungsi pengawasan jadi selalu mengingatkan itu,” tandasnya.

  • Girindra Sandino Wanti-wanti Mobilisasi ASN Pemilu 2019

    Girindra Sandino Wanti-wanti Mobilisasi ASN Pemilu 2019

    Sinarlampung.com – Tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 yang masih berlangsung diwarnai berbagai pelanggaran, baik yang bersifat administrasi, pidana, maupun kode etik.

    Peneliti Seven Strategic Studies, Girindra Sandino memaparkan, berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang dirilis Senin (10/12), telah terjadi 1.247 pelanggaran.

    Pelanggaran yang paling mendominasi adalah masalah administrasi, yang mencapai 648 kasus atau 53 persen.
    Selanjutnya disusul pelanggaran pidana tercatat 90 kasus atau 7 persen dan pelanggaran kode etik sebanyak 84 kasus atau 7 persen. Kemudian, pelanggaran di luar UU 7/2017 tentang Pemilu sebanyak 125 kasus atau 10 persen. “Pelanggaran tersebut terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Girindra melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (12/12).

    Di tahapan kampanye pelanggaran terkait netralitas ASN paling banyak terjadi di Sulawesi Utara mencapai 18 kasus. Kemudian Sulawesi Barat 16 kasus, Jawa Tengah 10 kasus, Sulawesi Tenggara 8 kasus, dan Kalimantan Selatan tujuh kasus. Girindra menyebutkan, ada beberapa poin catatan Seven Strategic Studies terkait potensi mobilisasi ASN yang tidak tertutup kemungkinan akan terus terjadi di tahapan Pemilu 2019.

    Pertama, terungkapnya beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN oleh jajaran Bawaslu menunjukkan adanya penggerakan mobilisasi ASN yang dapat berpotensi massif di pelaksanaan tahapan pemilu 2019.

    Kedua, pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo pada pertengahan November lalu bahwa kepala daerah diperbolehkan tidak netral dalam Pemilu 2019. Girindra mengingatkan, walaupun secara hukum tidak melanggar, dampak politik yang diakibatkan dapat ditanggapi sebagai sinyal permisif oleh jenjang struktural dan fungsional ASN hingga ke tingkat bawah secara sengaja maupun tidak untuk mengikuti pimpinannya, yakni kepala daerah.

    ASN bisa diarahkan sesuai kehendak eksekutif daerah dengan menggunakan tangan kepala dinas, BUMD atau paling tinggi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Bahkan, ASN bisa menjadi kekuatan nyata secara politik sesuai dengan kemampuan mengakomodir dari pemimpin.

    Ketiga, lanjut dia, pengalaman pada Pemilu 2014 di mana banyak terjadi penyalahangunaan fasilitas negara dan jabatan serta Pilkada serentak 2018 lalu tercatat 721 kasus terkait netralitas ASN, menunjukkan rawannya birokrasi sebagai instrumen pemenangan Pemilu.

    Berikutnya, sanksi yang kurang tegas kepada ASN yang terbukti memihak dalam Pemilu. Pemberian sanksi terbatas pada ASN bersangkutan dan tidak kepada calon peserta Pemilu.

    Dan terakhir menurut dia, pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN kerap diikuti pelanggaran Pemilu lainnya, seperti money politics karena dinilai sangat efektif dan tepat sasaran dalam mendulang suara di basis kantong-kantong suara. (rmol)

  • Bocorrr… Survey Internal Prabowo-Sandi Unggul 19 Provinsi

    Bocorrr… Survey Internal Prabowo-Sandi Unggul 19 Provinsi

    Sinarlampung (SL) – Adalah Rocky Gerung yang pertama mengungkap di ILC kemarin soal para penumpan kapal (petahana) sudah mulai loncat kapal yang mau tenggelam. Selang beberapa hari Rocky mentwit penumpang yang bakal loncat berwana kuning (Golkar). “Diterpa angin monas, kapal oleng. Tikus pertama siap melompat. Pelampungnya warna kuning. Tradisinya begitu,” ujar Rocy Gerung di twitter, Sabtu (8/12).

    Diterpa angin monas, kapal oleng. Tikus pertama siap melompat. Pelampungnya warna kuning. Tradisinya begitu.
    — Rocky Gerung (@rockygerung) 8 Desember 2018

    Twit Rokcy ini rupanya berkaitan dengan bocornya hasil survey internal kubu petahana. Petinggi Partai Demokrat yang juga Chairman Indonesia Initiative, M. Adamsyah WH, melalui akun twitternya (@DonAdam08) mengungkap bocoran survei internal Partai Golkar dimana pasangan Prabowo-Sandi sudah unggul di 19 provinsi dari 34 provinsi.

    Di Jatim dan Sulsel yang dulu dimenangkan Jokowi, kabarnya Prabowo-Sandi sudah menang. Di Jateng yang jadi lumbung suara Jokowi, sudah mulai tergerogoti. Itulah mengapa strategi baru Prabowo-Sandi akan memindahkan markas perjuangan ke Jateng. Ini medan tempur sebenarnya.

    Seperti diketahui, di Pilpres 2014 lalu, Jokowi-JK menang di 23 provinsi, sedang Prabowo-Hatta menang di 10 provinsi (dari total 33 provinsi saat 2014 itu). Berdasar bocoran survey internal, posisi Prabowo-Sandi sudah unggul 19 provinsi dengan tren elektabiltas terus naik.

    *NB: survey ada 2, survey yang diexpose biasanya tujuan untuk membentuk opini. Sedang hasil survey sebenarnya/internal itu yang dijadikan peta dan strategi dan tidak dipublikasikan.

  • DKPP Pantau Dugaan Pengondisian PPK dan PPS

    DKPP Pantau Dugaan Pengondisian PPK dan PPS

    Bandarlampung (SL) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memantau kasus dugaan main mata antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Seperti yang diduga terjadi di Lampung Selatan ada dugaan pengondisian penyelenggara adhock (PPK dan PPS) oleh salah satu caleg.

    Tim pemeriksa daerah (TPD) DKPP Wahyu Sasongko, mengatakan pihaknya pasti akan menindak bila ada laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara. “Main mata antara peserta pemilu dengan penyelenggara sangat terbuka. Tentu akan kami proses bila ada laporan dan alat bukti,” kata Wahyu usai sidang DKPP di KPU Lampung, Selasa (11-12).

    Menurut pakar Hukum Unila ini, kasus KPU Lampung Tengah Pileg lalu bisa saja terjadi di Lampung Selatan. “PPK dan PPS itu paling rawan karena ujung tombak, sehingga diharapkan peran pengawasan maksimal bukan dari penyelenggara saja melainkan dari Masyarakat. Ingat kan kasus KPU Lampung Tengah Pileg Lalu, bisa saja ini terjadi di Lampung Selatan, ” ujarnya.

    Konsekuesninya sambung Wahyu, penyelenggara pemilu bila terbukti bisa diberhentikan dan calegnya dibatalkan. “PPK dan PPS nya bisa diberhentikan dengan tidak horny, dan calegnya bisa dibatalkan. Kalau ada barang bukti silahkan diadukan,” tegasnya. (harianfokus)

  • Lima Anggota KPU Lamsel Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    Lima Anggota KPU Lamsel Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

    Bandarlampung (SL)-KPU Provinsi Lampung memeriksa lima anggota KPU Lampung Selatan terkait dugaan keterlibatan tujuh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sosialisasi salah seorang calon anggota DPR RI, Senin sore (10/12).

    Komisioner KPU Divisi Hukum M.Tio Aliansyah membenarkan telah memeriksa kelima anggota KPU Lampung Selatan itu.  KPU Lampung meminta klarifikasi kelima anggota KPU Lampung Selatan sehubungan adanya pernyataan-pernyataan tujuh PPK sebelumnya, ujar Tio di sela rapat pleno terbuka penyempurnaan DPTHP 2 di Hotel Emersia.

    KPU Lampung sudah memeriksa 18 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan, Selasa (27/11). Mereka diperiksa terkait dugaan memberikan dukungan kepada caleg dari Partai Demokrat. Bawaslu Lampung Selatan juga tengah menyelusuri permasalahan ini. Klarifikasi terkait caleg tersebut masih terus berjalan, ujar Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar.

    Panwaslu Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan yang mengendus dugaan keterlibatan panita penyelenggara pemilu dengan memberi dukungan kepada salah satu caleg DPR RI.  Mereka juga yang kemudian melaporkannya ke Bawaslu Lampung Selatan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Menurut M.Tio Aliansyah, terhadap caleg yang bersangkutan jika kuat terindikasi pidana pemilu pemberian uang (suap) terhadap PPK, maka KPU sendiri yang akan melaporkan ke Gakkumdu. (rml)