Kategori: Politik

  • Bawaslu Berikan Waktu 30 Hari Kepada Enam Provinsi Untuk Selesaikan DPT Perbaikan

    Bawaslu Berikan Waktu 30 Hari Kepada Enam Provinsi Untuk Selesaikan DPT Perbaikan

    Jakarta (SL) – Bawaslu mengusulkan enam provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan kedua diberi waktu 30 hari perpanjangan.

    “Terhadap proses dan hasil daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) yang direkapitulasi oleh KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum merekomendasikan melakukan penyempurnaan selama 30 hari untuk mempertimbangkan kembali efektivitas penggunaan Sidalih dalam proses sistem pendaftaran dalam Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP 2 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

    Selain itu, Bawaslu meminta KPU mengakomodasi pemilih yang sedang proses dan belum melakukan perekaman KTP elektronik ke dalam DPTHP-2. Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan pemerintah yang membidangi lembaga pemasyarakatan untuk menjamin hak pilih dan pembentukan TPS. Selain itu, Bawaslu merekomendasikan KPU berkoordinasi dengan pemerintah yang membidangi pencatatan warga Indonesia yang di luar negeri untuk menjamin hak pilih. Serta melakukan pengelompokan ulang (re-grouping) pembentukan TPS dengan prinsip mempermudah daya jangkau pemilih.

    “Melakukan koordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan perekaman bagi pemilih non-dokumen kependudukan yang terdapat dalam formulir AC.DPTHP pertama KPU,” kata Abhan. Bawaslu juga meminta KPU memberikan lampiran berita acara DPTHP-2 by name by addres kepada Bawaslu untuk dicermati kembali dan memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih dengan berita acara beserta lampirannya berdasarkan data mutakhir dari Sidalih. Serta melanjutkan proses pencocokan dan penelitian terbatas hasil analisis Dukcapil terutama di kabupaten/kota yang belum seluruhnya dilakukan. (Dialeksis)

  • Ini 36 Program Ekonomi Prabowo-Sandi

    Ini 36 Program Ekonomi Prabowo-Sandi

    Jakarta (SL) – Calon Presiden peserta Pilpres 2019 Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presidennya Sandiaga Uno telah mengirimkan visi dan misi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu persyaratan peserta pemilihan pilpres 2019. Dalam visi dan misi setebal 16 halaman tersebut, Prabowo-Sandi menyampaikan tema visi misi ‘Empat Pilar Mensejahterakan Indonesia’.

    Visi pasangan tersebut yakni;

    “Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, relijius, berdaulat, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antarwarga negara tanpa memandang suku, agama, ras, latar belakang etnis dan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

    Setidaknya ada 5 misi khusus yang diusung Prabowo dan Sandi. Dalam 5 misi khusus, salah satunya adalah misi di bidang ekonomi yang terdiri dari 36 program aksi bidang ekonomi.

    36 program aksi bidang ekonomi Prabowo-Sandi ini membahas berbagai hal dari kebocoran ekonomi hingga masalah taksi online.

    Berikut ke-36 program aksi bidang ekonomi Prabowo-Sandiaga:

    1. Menyelenggarakan politik pembangunan yang memprioritaskan rakyat, melalui penyusunan anggaran pro-rakyat, kebijakan ekonomi pro-penciptaan lapangan kerja, kebijakan fiskal yang pro daya beli masyarakat, kebijakan subsidi yang mendorong kemampuan produksi, kebijakan menjadi harga yang terjangkau dan stabil serta pembangunan infrastruktur pertanian dan pedesaan yang mendukung berkembangnya sektor produktif.

    2. Membangun industri hulu dan industri manufaktur nasional berbasis inovasi nasional untuk meningkatkan daya saing, berbahan baku lokal guna memberikan nilai tambah bagi komoditas dalam negeri, mendorong berkembangnya industri rakyat, serta menyokong penyerapan angkatan kerja.

    3. Membangun kembali industri strategis nasional yang mampu memproduksi barang-barang modal, untuk mengurangi ketergantungan impor barang modal.

    4. Melakukan industrialisasi pertanian di pedesaan sehingga tercipta pusat- pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar untuk mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antara kota-desa, pedalaman- pesisir, serta Jawa-luar Jawa.

    5. Meningkatkan kesejahteraan petani melalui penerapan inovasi digital farming untuk meningkatkan produktifitas dan sekaligus mendorong minat generasi muda dalam bidang pertanian.

    6. Merevitalisasi peran Koperasi Unit Desa di antaranya dengan menumbuhkan kewirausahaan pada generasi muda dalam framework gerakan “OK OCE” untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.

    7. Melindungi dan merevitalisasi pasar tradisional, mendorong berkembangnya koperasi pasar rakyat dan UMKM, untuk menyelamatkan sektor kegiatan ekonomi rakyat.

    8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan untuk menurunkan kesenjangan ekonomi.

    9. Meningkatkan alokasi anggaran pada sector-sektor yang mana kita memiliki keunggulan alami (natural advantages), yaitu di antaranya program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, koperasi, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

    10. Menghentikan kebocoran kekayaan negara di bidang sumber daya alam dengan membangun industri pengolahan bahan mentah, smelter, penyulingan minyak, menghentikan trade misinvoicing (perbedaan pencatatan pembukuan dalam aktivitas perdagangan), dan mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri, guna memberikan nilai tambah lebih besar untuk kemajuan perekonomian nasional.

    11. Membenahi BUMN sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional.

    12. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan, untuk mendorong penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pedagang tradisional lainnya.

    13. Mendirikan Lembaga Tabung Haji demi memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas.

    14. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak, sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli buruh.

    15. Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh.

    16. Menghentikan kebijakan outsourcing yang merugikan pekerja serta mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing dalam pembukaan lapangan pekerjaan baru.

    17. Meningkatkan iuran dana pensiun berdasarkan take home pay, bukan dari gaji pokok.

    18. Meningkatkan daya beli masyarakat dengan menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan PPH21.

    19. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah, industri kreatif muslimah, dan tujuan wisata halal dunia.

    20. Mendorong pertumbuhan industri startup berbasis inovasi yang akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

    21. Menyediakan transportasi publik murah bagi buruh pekerja dan rakyat tidak mampu, memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, serta menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, termasuk hak atas perjanjian kerja bersama yang adil dan berkekuatan hukum.

    22. Memperbaiki tata kelola utang pemerintah dengan menggunakannya hanya untuk sektor-sektor produktif yang berdampak langsung terhadap perbaikan kesejahteraan rakyat, serta menghentikan praktik berutang yang tidak sehat dan tidak produktif, seperti berutang untuk bayar bunga utang, dan berutang untuk membayar biaya rutin. Utang baru hanya bisa ditolerir jika berbasis pada pembiayaan proyek pembangunan yang spesifik yang membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

    23. Menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama untuk meringankan beban hidup, khususnya kebutuhan papan masyarakat.

    24. Mengembalikan peran Bank Indonesia bukan hanya sebagai stabilisator perekonomian saja, tapi juga sebagai stimulator pembangunan dan ekonomi Indonesia.

    25. Membuat bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah diantaranya dengan moratorium HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.

    26. Memperbaiki perencanaan pembangunan yang merujuk kepada ICOR (Incremintal, Capital, Output, Ratio), atau tingkat inefisiensi pembangunan yang saat ini berada di angka 6,0 yang mestinya 2,0.

    27. Mendorong pertumbuhan usaha dengan menghapus secara drastis birokasi yang menghambat dan melakukan reformasi birokrasi perpajakan agar lebih merangsang gairah berusaha dan meningkatkan daya saing terhadap negara- negara tetangga.

    28. Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.

    29. Mendirikan kilang minyak bumi, pabrik etanol, serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN atau Swasta.

    30. Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN.

    31. Menyelaraskan pembangunan infrastruktur, fasilitas pendukung dan kawasan industri nasional dengan sumber-sumber ekonomi produktif.

    32. Meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi dan telekomunikasi dari ancaman cyber attack.

    33. Meningkatkan porsi dana transfer ke daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik di provinsi dan kabupaten/kota sampai ke desa.

    34. Mengembangkan infrastruktur pendukung di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau kecil, serta pulau terluar.

    35. Mempercepat penyediaan perumahan bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal melalui land bank untuk rumah rakyat, pengembangan rumah susun oleh swasta dan BUMN, dan pembangunan rumah susun bagi rakyat berpenghasilan rendah dengan biaya terjangkau.

    36. Pembenahan Infrastruktur yang membuka kesempatan lapangan kerja dan memperpendek rantai distribusi hasil-hasil pertanian.

  • BPD Terus Konsolidasi, Siap Menangkan Prabowo-Sandi

    BPD Terus Konsolidasi, Siap Menangkan Prabowo-Sandi

    Bandarlampung (SL) – Badan pemenangan daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Uno di Provinsi Lampung terus bergerak menyolidkan di internal partai masing-masing dalam rangka memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu.Sekretaris BPD Prabowo-Sandiaga Uno, Johan Sulaiman, mengatakan pihaknya intens berkeliling ke daerah-daerah.”Bergerak ke masing-masing partai koalisi dan membangun soliditas. Baru nanti di Desember bertemu untuk merumuskan strategi,” kata Johan saat dihubungi via ponselnya, Selasa (20/11/2018).

    Anggota legislatif (caleg) juga turun ke daerah pemilihan masing-masing bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung apa yang diinginkan untuk Pilpres 2019 mendatang.”Jadi setelah kita konsolidasi di daerah-daerah, di Desember kita rapatkan. Misalnya membahas alat peraga apa yang dibutuhkan di lapangan untuk kampanye,” jelasnya.Sementara itu, Ketua BPD Prabowo-Sandiaga Uno, Gunadi Ibrahim, mengaku siap 100 persen memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden di 2019 mendatang. (Rilis.id)

  • Kurang Pelamar,  KPU Kota Bandarlampung Perpanjang PPK Pemilu 2019

    Kurang Pelamar, KPU Kota Bandarlampung Perpanjang PPK Pemilu 2019

     Bandarlampung (SL) – KPU Kota Bandarlampung memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 sampai Rabu (21/11/2018). Pasalnya, hingga batas akhit penutupan, Senin (19/11/2018), hanya 22 pendaftar yang mengirimkan berkas.

    Ketua Pokja SDM, kampanye dan Partisipasi masyarakat KPU Kota Bandarlampung Fadilasari mengatakan, tetkait perekrutan PPK ini, pihaknya membutuhkan minimal 40 pendaftar untuk memenuhi kuota PPK 5 orang per kecamatan.

    “Kami butuh dua orang lagi per kecamatan, karena saat ini sudah 3 orang per kecamatan, sementara itu untuk pemilu 2019 ini jumlah PPK itu 5 orang per kecamatan,” jelas Fadilasari saat dihubungin via ponselnya, Selasa (20/11/2018). Ila sapaan akrabnya juga menambahkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yakni surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi atau pihak terkait. “Syarat ini memang diminta KPU RI bagi calon PPK baru,” jelas mantan jurnalis ini.

    Menurutnya, untuk di Kota Bandarlampung ini jumlah kecamatan ada 20. Sehingga dibutuhkan  sekitar 40 orang.”Setiap kecamatan harus menambah 2 orang,” ucapnya.Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Pendataan Pemilih, Fery Triatmojo bahwa masa kerja PPK Pemilu 2019 itu hanya 5 bulan.”Mereka akan bekerja pada Awal Januari mendatang. Untuk pendanaan gajinya juga ini dari APBN. Makanya ini kita perpanjang perekrutan PPK sampai besok, karena kemarin belum cukup,” ucapnya. (rilis.id)

  • Amien Rais Akan Jewer Ketum Muhamadiyah

    Amien Rais Akan Jewer Ketum Muhamadiyah

    Surabaya (SL) – Dr. Mohammad Amien Rais menghadiri acara peringatan Milad Muhammadiyah ke 106 di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang Surabaya, Selasa (20/11/2018) pagi.

    Acara ini diinisiasi oleh Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya diawali dengan Gebyar Pawai Ta’aruf Milad Muhammadiyah 106 yang akan dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

    Acara kali ini Milad Muhammadiyah mengambil tema “Ta’awun untuk negeri”. Peringatan milad tersebut akan dimulai pada pukul 08.45 WIB dengan acara Pidato Milad oleh KH Dr. Mahsun Djayadi M.Ag selaku pimpinan PD Muhammadiyah Kota Surabaya.

    Dalam peringatan tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir dalam sambutannya mengatakan, tema Ta’awun untuk Negeri membawa pesan kepada seluruh komponen bangsa agar secara kolektif kolegial, mengerahkan segala daya mengelorakan semangat, pemikiran, dan tindakan-tindakan nyata saling menolong dan bekerjasama demi kebaikan, kemaslahatan, serta kemajuan bangsa dan negara,”pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, penasihat PP Muhammadiyah Amien Rais dalam sambutannya menjelaskan, bahwa dirinya akan menjewer Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir karena tidak memberikan arahan yang jelas kepada warga Muhammadiyah dalam menentukan pilihan pada Pilpres 2019.

    “Kalau ketua Muhammadiyah itu ngomong terserah, itu akan saya jewer, itu tidak betul,” tegas Amien saat hadir dalam peringatan Milad ke 106 Muhammadiyah Surabaya di Islamic Center Surabaya, Selasa (20/11/2018).

    Dalam Pilpres sikap Muhammadiyah harus jelas, karena Pilpres hanya merebutkan satu kursi dan sangat menentukan keberlangsungan pemerintahan dalam negeri. Menurut Amien, Pilpres itu berbeda dengan Pileg, yang lebih fleksibel karena kader Muhammadiyah tersebar di berbagai partai, selain itu Pileg memperebutkan 575 kursi DPR RI, tidak hanya satu seperti Pilpres.

    “Oleh karena itu sangat keliru jika Muhammadiyah mengatakan Politik tidak penting yang penting kita bisa shalat, tidak diganggu puasanya, tarawih Ramadan lancar itu sudah cukup dan kekuasan biar diurus yang lain kita tidak perlu ikut-ikutan. Itu Muhammadiyah konyol, Muhammadiyah sontoloyo,” tandasnya. Dia menambahkan, politik, ekonomi, sosial akhlak, dan hukum semua terintegrasi menjadi satu dan antara Islam dengan politik tidak bisa dipisahkan.

    “Sudah dikatakan kalau sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, hidupku ini maksudnya hidup politik ku ekonomi ku sosial ku hukum ku dan terakhir kematian ku aku persembahkan kepada Allah Tuhan semesta alam,” tambahnya.

    Warga Muhammadiyah harus memilih pemimpin yang betul betul beriman, tidak diragukan lagi keislamannya dan tidak ingkar pada janjinya sendiri, tutup Amien.

  • Fahri Hamzah:  Jubir Prabowo-Sandi Pasif dan Banyak yang Ngomong Tampa Data

    Fahri Hamzah: Jubir Prabowo-Sandi Pasif dan Banyak yang Ngomong Tampa Data

    Jakarta (SL) -Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengkritik para juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Fahri menyebut hanya segelintir orang saja yang mampu mengemban tugas tersebut. Padahal jubir memiliki tugas dan peran penting dalam mendukung capres-cawapres.

    Kendati demikian, Fahri melihat selama ini para jubir Prabowo-Sandiaga tidak mampu menyajikan data empirik dalam mengoreksi pemerintahan Presiden Joko Widodo.  Hal ini sengaja disampaikan Fahri pasca Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno putri yang mengkritik tak pernah mendengarkan program pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

    “Tim di sekitarnya ini harus menyuplai secara aktif apa yang diperlukan, data yang diperlukan ya kan semua nya harus aktif. Nah ini kayaknya tim di kubu Pak Prabowo saya tidak melihat ada data yang mereka sajikan yang sophisticated,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, (16/11/2018).

    Fahri menganggap cuma Fadli Zon saja yang vokal menyuarakan Prabowo. Itu pun karena Fadli adalah wakil ketua DPR. “Saya lihat relatif paling vokal di antara juru bicara itu ya Pak Fadli. Tapi itu pun karena beliau punya posisi sebagai pimpinan DPR. Anggota DPR yang lainnya itu tidak terlalu nampak dan tidak terlalu men-challenge dengan data-data baru yang koreksi,” ungkap politikus PKS tersebut.

    Fahri juga meminta Prabowo untuk lebih aktif dalam melakukan kegiatan kampanye, jangan hanya mengandalkan Sandiaga Uno saja. Itulah sebabnya, Fahri sepakat dengan SBY bahwa yang menjadi superstar sejatinya adalah capres, bukan cawapres. “Karena itu orang ingin mendengarnya dari ‘superstar’, kata pak SBY, superstar dari penantang yaitu Pak Prabowo. Saya kira ini yang harus dimanage,” ucapnya.

    “Jadi tantangan Bu Mega dan komentar Pak SBY penting bagi kubu penantang untuk meningkatkan modus dari pertarungan ini agar lebih efektif,” tandas Fahri. (Jarrak.id)

  • Ma’ruf Amin Klaim Ustaz Yusuf Mansyur Masuk Jaringan Pendukung Jokowi

    Ma’ruf Amin Klaim Ustaz Yusuf Mansyur Masuk Jaringan Pendukung Jokowi

    Medan (SL) – Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengalungkan sorban ke Ustaz Yusuf Mansyur.  Ma’ruf mengklaim sorban itu merupakan tanda bahwa Yusuf Mansyur sudah masuk dalam jaringan pendukung Jokowi-Ma’ruf.

    “Saya berikan sorban ini kepada Kiai Haji Yusuf Mansyur. Berarti dia sudah masuk Jaringan Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar Ma’ruf di sela-sela acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H yang dihelat oleh Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumut di Medan, Selasa 20 November 2018.

    Acara itu dihadiri Wali kota Medan Dzulmi Eldin, mantan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan anggota pengajian dan majelis taklim.

    Dia juga menyalami dan mencium tangan Ma’ruf. Kemudian, Ma’ruf Amin juga memberikan sorban yang sama ke Bobi Nasution, menantu Presiden Jokowi.

    Sebelumnya, pada Agustus 2018, Yusuf Mansyur mengaku masih berada di jalan tengah dalam konteks Pilpres 2019. Ketika itu, dia mengatakan, “Kalau politiknya kan saya masih di jalan tengah. Saya ngademin kanan, saya ngademin kiri, bagaimana saya mengajarkan agar tidak saling bermusuhan, tidak saling membenci, tidak saling menghina, dan saling merangkul.”

    Sementara dalam tausiyahnya, Ma’ruf menyampaikan Nabi Muhammad merupakan tokoh perubahan, karena dengan dakwahnya Nabi Muhammad telah mengubah masyarakat dari jahiliyahmenjadi masyarakat Khairu Ummah (ummat terbaik). “Harus ada strategi baru dalam perubahan. Dalam mengajak seseorang kepada kebaikan perlu dilakukan dengan santun, tidak galak, tidak kasar,” kata Ma’ruf.

    Ma’ruf menyebutkan, perilaku santun itu merupakan rahmat Allah SWT. Karena itu mengajak kepada kebaikan harus dengan menasehati bukan memaki-maki. Mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul. “Rasullah itu kenapa berhasil? Ya karena kesantunan-nya. Beliau mengajak dengan sukarela, sehingga orang merasa diperlakukan dengan terhormat. Ini pula yang dilakukan ulama di Indonesia mengajak ummat dengan sukarela,” ujarnya.

    Kata Ma’ruf, berbeda partai tidak perlu bertengkar, berbeda capres juga tidak perlu bertengkar. Ma’ruf mengajak agar bangsa Indonesia tetap rukun. “Inilah namanya toleran. Nabi mengajarkan kecintaan dan rasa kasih sayang yaitu membangun kasih sayang di antara sesama. Walaupun berbeda agama, kita tetap membangun, bukan saling membenci dan saling memusuhi,” katanya. (CNNIndonesia)

  • Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Suara

    Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Suara

    Jakarta (SL) – Pesta demokrasi kali ini tidak saja diikuti oleh ”orang-orang waras”. Atas desakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), pada pemilihan presiden hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat terobosan baru dengan memberikan hak suara kepada penderita gangguan jiwa.

    KPU juga memasilitasi penyelenggaraan pemilu di tempat-tempat perawatan orang gila seperti rumah sakit jiwa (RSJ) dan panti-panti sosial. “Pemilu di rumah sakit jiwa tahun ini adalah sejarah, karena akhirnya untuk pertama kali penderita gangguan jiwa difasilitasi oleh negara untuk menyalurkan hak pilihnya. Semua penderita yang sedang dalam perawatan memiliki hak pilih,” kata Tigor Hutapea dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (9/7).

    Selain LBH Jakarta, advokasi terhadap hak suara orang gila itu antara lain dilakukan Perhimpunan Jiwa Sehat dan Perhimpunan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem). Landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang (UU) No 8/2012 tentang Pemilu Legislatif dan UU No 42/2012 tentang Pemilu Presiden.

    “Dalam kedua UU itu disebutkan bahwa peserta pemilu adalah warga negara yg telah berusia 17 tahun atau sudah menikah,” ungkap Tigor.

    Berikutnya adalah Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang diratifikasi Indonesia melalui UU No 19/ 2011. Di dalamnya dengan tegas menyatakan bahwa penyandang disabilitas (termasuk penderita disabilitas mental) mempunyai hak yang sama dengan warga negara lain dalam kehidupan bernegara, termasuk hak untuk memilih dalam pemilu.

    “Pada prinsipnya, tidak boleh ada diskriminasi bagi warga negara untuk melaksanakan haknya untuk memilih. Tentu sama seperti masyarakat lain, mereka tidak bisa dipaksa untuk memilih bila tidak menghendaki,” ujar Tigor.

    Begitu juga bila mereka dalam keadaan episode berat penyakitnya. “Mereka tidak bisa untuk ke bilik suara, sama seperti penderita penyakit fisik yang sedang dalam perawatan intensif,” imbuh Tigor.

    Partisipasi penderita gangguan jiwa, lanjut Tigor, selain akan turut menyukseskan pemilu juga secara langsung bermanfaat bagi penderita. ”Antara lain dapat meningkatkan rasa percaya diri, menimbulkan perasaan diterima, mendorong sosialisasi, membantu proses rehabilitasi dan yang terpenting adalah menghilangkan stigma terhadap mereka,” katanya.

    Beberapa Rumah Sakit Jiwa yang pada pilpres kali ini memasilitasi pasiennya untuk memilih di antaranya RSJ Marzoeki Mahdi (Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa Timur), RSJ Tampan (Riau), RSJ Banyumas (Jawa Tengah). Sedangkan untuk panti sosial penderita gangguan jiwa, antara lain di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) 3 Ceger di Cipayung (Jakarta Timur), PSBL1 di Cengkareng (Jakarta Barat), PSBL Phala Marta di Cibadak (Sukabumi, Jawa Barat)

    Sebelumnya, pada 7 dan 8 Juli lalu, KPU Kota Bogor, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan Perludem melakukan sosialisasi pemilu kepada pasien RSJ Marzoeki Mahdi Bogor. Sementara KPU Jakarta Barat dan Jakarta Timur melakukan sosialisasi di panti-panti sosial di wilayahnya.

    “Mari kita sambut dengan positif pelaksanaan pemilu di rumah sakit jiwa sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak dasar semua warga negara, sekaligus juga menunjukkan penerimaan masyarakat pada mereka yang yang selama ini tersingkir karena menderita gangguan gangguan jiwa,” tutur Tigor. (Republika)

  • Jadwal SBY Akan Kampanyekan Prabowo-Sandiaga

    Jadwal SBY Akan Kampanyekan Prabowo-Sandiaga

    Yogyakarta (SL) – Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menjelaskan bahwa partainya berkomitmen memenangkan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Untuk itu, Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mulai Maret 2019 akan turut mengkampanyekan Prabowo.

    “Pak SBY akan turun. Bulan Maret (2019) nanti dia akan turun untuk mengampanyekan Pak Prabowo,” ujar Rachland kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (18/11/2018).

    Menurutnya, Demokrat mulai Bulan Maret 2019 akan totalitas untuk kampanye kemenangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut. Tak hanya SBY, namun seluruh pimpinan Demokrat termasuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga akan turut berkampanye.

    “Kami (Partai Demokrat) akan turun. Maret itu kami akan turun dan dengan asumsi bahwa Pak Prabowo pun dan Pak Sandiaga Uno menepati janji untuk memastikan bahwa membantu agar suara partai kami pun juga tidak turun,” lanjutnya.

    Sebelum pimpinan Demokrat mengampanyekan Prabowo-Sandi, lanjut Rachland, mereka akan fokus untuk mensukseskan pileg. Sebab mereka menyadari, meski sebagai partai pengusung Prabowo-Sandi namun mereka tidak mendapatkan coattail effect di Pileg 2019

    “Yang mendapatkan keuntungan coattail effect dalam Pemilu sekarang cuma dua partai, PDIP karena punya Pak Jokowi, Gerindra dengan Pak Prabowo, yang naik ya mereka berdua. Tapi partai lain seperti kami yang tidak punya capres-cawapres ya enggak dapat,” ujarnya.

    “Dalam teori ini kalau dia punya capres-cawapres sendiri, kadernya jadi capres atau cawapres maka diperkirakan suara partainya akan juga ikut naik. Kan kami enggak punya sekarang, artinya kami mesti berjuang sendiri untuk setidaknya membuat agar kursi partai kami di DPR 2019 itu tidak berkurang,” tutupnya. (Detik)

  • Menyalahi Aturan, Bawaslu Kota Metro Turunkan 795 APK Jokowi-Ma’ruf

    Menyalahi Aturan, Bawaslu Kota Metro Turunkan 795 APK Jokowi-Ma’ruf

    Metro (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro turunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, bergambar pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Ma’ruf yang tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Metro, Senin (11/19/2018).

    Penurunan APK yang bergambar Jokowi-Ma’ruf dilakukan serentak di empat Kecamatan yaitu Metro Pusat, Metro Utara, Metro Barat dan Metro Selatan.

    APK tersebut di anggap Bawaslu sudah menyalahi aturan yang ada, karena di pasang ditiang listrik, tiang rambu lalu lintas dan pepohonan di tepi jalan dengan cara di paku.

    Berdasarkan hasil data yang diperoleh dari kantor Bawaslu, sebanyak 795 buah APK yang di turunkan, dan 3 buahnya lagi di sekitaran KPU Metro.

    Dari 795 buah APK tersebut, pemasangan terbanyak di Jalan Budi Utomo, kelurahan rejomulya kecamatan metro selatan.

    Kordiv. PHL Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro mengatakan, terkait pelepasan alat peraga sosialisasi tersebut karna sudah melanggar ketetuan.

    Pemasangan ditiang listrik, tiang rambu lalu lintas dan pepohonan di tepi jalan dengan cara di paku. Padahal zona dan pemasangan sudah di tentukan.

    Dan untuk melakukan penurunan Bawaslu tidak bertindak sendiri, tentunya koordinasi dengan Satpol PP dan tim Koalisi.

    Sementara itu Akbar, tim pemenagan Jokowi- Ma’ruf Kota Metro menjelaskan, bahwa APK tersebut Ilegal karna tidak ada Koordinasi dengan tim Koalisi atau pun pengurus PDI Perjuangan yang ada di Metro.

    “Dan saya bersyukur kepada Bawaslu Kota Metro yang bertindak secara cepat melakukan penurunan APK tersebut.” ungkapnya. (Karyanasional.com)