Kategori: Politik

  • Wakil Walikota Qomaru Zaman Didakwa Pidana Pemilu Terancam Enam Bulan Penjara

    Wakil Walikota Qomaru Zaman Didakwa Pidana Pemilu Terancam Enam Bulan Penjara

    Kota Metro, sinarlampung.co-Calon Wakil Walikota Metro Pertahana, Qomaru Zaman, mulai menjalani sidang perdana dugaan pidana Pemilu, pelanggaran fasilitas negara untuk berkampanye Pilkada Kota Metro 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi, Senin 28 Oktober 2024.

    Sebelum sidang terlihat Qomaru Zaman datang mengenakan baju berwarna hijau dan kuning. Qomaru didampingi Penasihat Hukum Hadri Abunawar dan bersama timnya. Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Perkara Qomaru Zaman teregristrasi dengan nomor perkara 191/Pid.Sus/2024/PN Met.

    Sidang diawali JPU membacakan dakwaan terhadap Qomaru Zaman. Usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum terdakwa Qomaru Zaman tidak mengajukan eksepsi. “Penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi, karena telah memenuhi persyaratan,” kata Hadri, Senin 28 Oktober 2024.

    Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan saksi yang dihadirkan 9 orang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana. Saksi yang dihadirkan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Metro, Kepala Dinas Sosial Metro, Komisioner Bawaslu Metro, pemilik akun tiktok yang memposting video Qomaru Zaman di acara Dinas Sosial, dan 5 orang saksi lainnya.

    Qomaru Zaman ditetapkan polisi menjadi tersangka karena menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye Pilkada Kota Metro 2024. Atas perbuatannya, dia terancam pidana 6 bulan penjara. Menanggapi kasusnya Qomaru Zaman akan menunggu hasil keputusan hakim.

    Sebelumnya Berkas perkara Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Metro. “Berkas sudah kami terima pagi tadi. Majelis hakim nantinya akan menentukan jadwal sidang. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui sistem informasi pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Metro, Dicky Syarifudin.

    Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, terkait dengan perkara Qomaru Zaman, pihaknya masih menunggu hasil putusan hingga inkrah. “Kita tunggu aja hasilnya sampai inkrah dan berkepastian hukum. KPU Metro masih on the track menjalankan tahapan pilkada 2024,” ucapnya.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Metro akan melakukan monitor, dan mengawal perkara yang menjerat Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri setempat ke Pengadilan. “Kalo kami dari pihak Bawaslu, akan selalu monitoring, sebagai Sentra Gakkumdu,” kata Komisioner Bawaslu. (Red)

  • Menjawab Lampung Dibawa Kemana, Mirza-Jihan Diskusi Dengan Pimpinan Media dan Wartawan Senior di Lampung

    Menjawab Lampung Dibawa Kemana, Mirza-Jihan Diskusi Dengan Pimpinan Media dan Wartawan Senior di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Calon Gubernur Lampung Mirza-Jihan melakukan diskusi dengan Pimpinan Media dan wartawan senior di Provinsi Lampung. Acara Diskusi Lampung Mau Dibawa Kemana, di hadiri Ketua Tim Pemenangan Bachtiar Basri, di Golden Dragon, Teluk Betung, Senin 28 Oktober 2024 siang.

    Dihadapan wartawan senior, Mirza memapar sejumlah kiri dan formula untuk membangun Lampung kedepan. Mulai dari menggambil alih potensi daerah, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Lampung. “Ada potensi emas, Gas Bumi, sumber minyak, kekayaan laut, potensi pulau. Tambang tambang itu nanti akan disesuaikan dengan Program Pak Prabowo, sesuai UU Dasar pasal 33. Tambang tambang itu nantinya akan benar benar dimanfaatkan untuk rakyat, ” Kata Mirza.

    Mirza mengaku pihaknya sudah memetakan potensi potensi itu, termasuk solusi kedepannya. “Kita ingin nantinya program program pusat, kegiatan nasional itu kita pindahkan di Lampung, ” Katanya.

    Menurut Mirza APBD Lampung memang kecil, itu terjadi karena kapital tinggi, ada 70 persen uang keluar dari Lampung. “APBD kecil, tapi peredaran uang di Lampung mencapai Rp456 triliun. Banyak uang Lampung itu keluar. Petani kita kebanyakan berhenti pada pengepul, ini harus kita rubah,” Katanya.

    Mirza mengaku mengenal Politik pada tahun 2019. Inspirasi melihat Bachtiar Basri, yang berpolitik sejuk. “Pilihan wakil Mab Jihan, karena mba Jihan sudah lama kita target, dan didukung para tokoh di Lampung. Intinya sekarang kita sudah memahami masalah Lampung dan solusinya.Kami berdua akan melakukan perbaikan,” Katanya.

    Sementara Jihan menambahkan, saat diminta menjadi Wakil Gubernur oleh banyak calon, Jihan mengaku sempat menolak karena ngukur diri, dengan pengalaman dan lain yang masih jauh.

    “Saat Kiyai Mirza yang meminta, saya pertimbangkan. Karena calon spesial dan Gerindra, menjadi pertimbangan sebagai simbol anak muda, untuk membangun Lampung. Kyai Mirza ini sosok yang mau mendengar. Jarang pemimpin yang begitu. Kami yakin akan mampu mengarahkan Lampung kearah tujuan Lampung yang lebih baik,” Kata Jihan.

    Karena itu, Jihan siap mewakafkan diri bersama Mirza membangun Lampung. “Kiyai Mirza itu sudah selesai urusan pribadinya. Kini saatnya dia mengabdikan dan mewakafkan diri untuk memajukan Lampung, ” Ujar Jihan.

    Ketua Tim Mirza-Jihan Bachtiar Basri mengatakan melihat leader, Mirza ini memiliki trah dari keluarga. Karena pemimpin harus hambel, tidak selalu jaga image, dan siap jadi pelayan. “Dan tiga syarat kepemimpinan itu ada pada diri Mirza. Maka saya siap mendukung, mendukung tidak main main. Saya langsung turun kampanyekan Mirza-Jihan, ” Kata Bachtiar.

    Soal Jihan, Kata Bachtiar, sebelumnya tidak kenal. Tapi Jihan itu anak muda, yang dua kali maju DPD, dan dipilih masyarakat Lampung. “Jihan tidak kenal, tapi dua kali maju DPD dan dipilih masyarakat. Artinya itu luar biasa dan perjuangan hebat, ” Katany Bahtiar.  (Red)

  • Bawaslu Ungkap Hasil Penelusuran Dugaan Sekda Lampung Tak Netral

    Bawaslu Ungkap Hasil Penelusuran Dugaan Sekda Lampung Tak Netral

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pada 8 Oktober lalu, beredar foto selfie yang menampilkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal, bersama dua orang yang diketahui sebagai anggota tim pemenangan pasangan calon Gubernur Lampung nomor urut 2. Foto tersebut viral dan menjadi sorotan publik karena keterlibatan Fahrizal dalam foto bersama salah satu tim sukses dinilai tidak netral.

    Menyanggapi laporan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung segera melakukan penelusuran untuk memastikan apakah tindakan Sekda Fahrizal merupakan pelanggaran bagi seorang ASN atau pejabat pemerintah. Berdasarkan hasil penelusuran, Bawaslu menyimpulkan bahwa keterlibatan Fahrizal dalam foto selfie tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran.

    “Kami sudah melakukan penelusuran. Pihak-pihak terkait, termasuk Sekda, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran,” ungkap anggota Bawaslu Lampung, Tamri, di ruang kerjanya, Senin, 28 Oktober 2024.

    Berita Sebelumnya: Beredar Foto Selfie Sekdaprov Lampung dengan Timses 02, Bawaslu: Sedang Ditelusuri!

    Tamri menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, ketiganya tidak membahas politik atau pilihan politik Sekdaprov Lampung. Dua orang yang diduga anggota tim paslon Gubernur nomor urut 2 datang bertamu tanpa undangan dari Fahrizal.

    “Saat itu, seorang teman lama Sekda datang bertamu dan membawa rekannya yang kebetulan mengenakan atribut pasangan calon Gubernur nomor urut 2. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas soal bantuan masjid, bukan tentang pilkada,” jelas Tamri.

    Tamri juga menambahkan bahwa pelanggaran baru akan terjadi jika Sekda sengaja mengundang atau berfoto langsung dengan paslon dalam agenda pemerintahan. “Itu baru bisa dikatakan pelanggaran. Foto yang disebarkan tersebut tidak dipublikasikan sebagai status, tetapi hanya dikirim ke grup timses paslon Gubernur,” tambahnya. (Tam/Er)

  • Pemuda Pancasila Lampung Satu Komando Menangkan Arjuno – Ready !

    Pemuda Pancasila Lampung Satu Komando Menangkan Arjuno – Ready !

    Bandar Lampung, sinarlampung.co –  Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Provinsi Lampung, menyatakan dukungan untuk memenangkan Paslon Arinal Djunaidi – Sutono (Ardjuno) di Pilgub Lampung dan Paslon Reihana – Aryodhia (Ready) di Pilwakot 27 November 2024 mendatang.

    Hal tersebut disampaikan oleh Noverisman Subing Waka 3 MPW PP Lampung usai melaksanakan Pertemuan dengan Arinal Djunaidi di Posko Pemenangan Ardjuno, Way Halim, senin (28 Oktober 2024).

    “Saya ingin mengingatkan kembali hasil Musda pada 2021 lalu, ada keputusan jika Ketua MPO atau MPW mencalonkan diri pada Pilkada, maka wajib bagi seluruh Anggota PP untuk mendukung.” Kata Noverisman didampingi calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Aryodhia Febriansya SZP serta jajaran Pengurus MPW PP Lampung.

    Yodhi
    Jajaran Pengurus MPW PP Lampung bersama Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Aryodhia Febriansya SZP di Posko Pemenangan Ardjuno, Wayhalim, senin (28 Oktober 2024). (Foto: Tim)

    Arinal Djunaidi calon Gubernur Incumbent, diketahui merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Lampung.

    Sementara Calon Wakil Walikota Bandar Lampung, Aryodhia Febriansya SZP merupakan Ketua Badan Perlindungan dan Penyuluhan Hukum (BPPH) MPW PP Lampung.

    “Satu komando, semua Jajaran Keluarga Besar dan Anggota Pemuda Pancasila solid untuk memenangkan Ardjuno dan Ready 27 November mendatang.” Tutup Noverisman Subing. (Red)

  • Momen Sumpah Pemuda, Yodhi: Jangan Lupakan Sejarah

    Momen Sumpah Pemuda, Yodhi: Jangan Lupakan Sejarah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Calon Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030, Ir. Hi. Aryodhia Febriansya SZP. SH, melakukan Ziarah Makam Tokoh Pemuda Pancasila Lampung, di Makam Keluarga Doeloe Bumi, Jalan Pagaralam, senin (28 Oktober 2024).

    Kegiatan Ziarah Makam tersebut, merupakan salah satu agenda dari momen Hari Sumpah Pemuda dan Hari Ulang Tahun Pemuda Pancasila (HUT PP) ke 65 yang dilaksanakan oleh Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Provinsi Lampung.

    Agenda diawali dengan pelaksanaan Apel dan Upacara Pemuda Pancasila dengan Pembina Arydohia SZP selaku Ketua Panitia Pelaksana Acara HUT 65 PP di Lampung.

    Aryodhia SZP
    Aryodhia Febriansya SZP (kiri) saat melaksanakan ziarah dan tabur bunga di makam Tokoh PP Lampung Indrawan Idham ZP, di Komplek Makam Doeloe Bumi, Kedaton, senin (28 Oktober 2024). (Foto: Tim)

    Dalam amanatnya, Yodhi (Aryodhia SZP) mengajak jajaran MPW PP Lampung untuk meresapi perjuangan para pemuda dan pejuang terdahulu.

    “Marilah kita mengingat para tokoh dan pejuang yang telah mendahului kita, jangan sampai kita melupakan sejarah.” Tegas Yodhi.

    Usai melaksanakan Upacara, agenda dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga ke makam tokoh PP Lampung Indrawan Idham ZP, termasuk tokoh Lampung lainnya, Sjachrazad ZP, Suttan Syahrir Oelangan dan Zainal Pagaralam yang merupakan Kakek Aryodhia SZP sekaligus salah satu tokoh Pendiri Provinsi Lampung.

    Yodhi
    Jajaran MPW PP Lampung saat Potong Tumpeng usai upacara dan ziarah makam, senin (28 Oktober 2024). (Foto: Tim)

    Yodhi yang juga Ketua Badan Perlindungan & Penyuluhan Hukum (BPPH) MPW PP Lampung mengatakan, dalam rangkaian HUT 65 PP, selain melakukan agenda Upacara dan Ziarah Makam tokoh PP Lampung, rencananya juga akan digelar acara Jalan Sehat pada awal November 2024 mendatang.

    Hadir pada kegiatan Upacara, Ziarah dan Potong tumpeng tersebut jajaran pengurus MPW PP Lampung diantaranya Waka 1 Yulius Irsa, Waka 3 Noverisman Subing, Srikandi PP Misgustini, dan tokoh PP Lampung lainnya. (Red)

  • Sayembara Kapolsek Cup Dente Teladas Murni Olahraga, Peserta Pilkada Dilarang Kampanye di Sini

    Sayembara Kapolsek Cup Dente Teladas Murni Olahraga, Peserta Pilkada Dilarang Kampanye di Sini

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, menggelar event Sayembara Kapolsek Cup yang berlangsung di Lapangan Bola Bahari, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang, Sabtu, 26 Oktober 2024.

    Event Sayembara Kapolsek Cup ini dibuka secara simbolis langsung Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, yang dihadiri oleh Danramil Menggala, Camat Dente Teladas, Kepala Kampung (Kakam) Bratasena Adiwarna, PPK Dente Teladas dan PPS di 12 Kampung, Panwascam Dente Teladas, PKD Kampung Bratasena Adiwarna, Kapuskes Pasiran Jaya, dan Kepala Medical PT. CPB.

    Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, mengatakan kegiatan yang pertama kali di dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas oleh kepolisian ini merupakan rangkaian menyambut Hari Sumpah Pemuda, serta sebagai sarana cooling system menjelang Pilkada serentak 2024.

    “Terselenggaranya event ini juga merupakan kolaborasi antara Polsek Dente Teladas dengan penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dente Teladas selama tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman, damai dan kondusif,” kata Zulian.

    Zulian mengingatkan, selama event ini berlangsung, pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak 2024 baik Provinsi maupun Kabupaten dilarang melaksanakan kampanye di area kegiatan. “Ini murni kegiatan olahraga,” tegasnya.

    Kapolsek menambahkan, dalam event Sayembara Kapolsek Cup tim Bhayangkara FC akan melawan 12 (dua belas) tim lainnya, antara lain :

    1. Bhayangkara FC vs  Porpas Pasiran Jaya.
    2. Bhayangkara FC vs Umbul Salam.
    3. Bhayangkara FC vs Geder.
    4. Bhayangkara FC vs Basung.
    5. Bhayangkara FC vs Umbul Banten.
    6. Bhayangkara FC vs Kuala BKM.
    7. Bhayangkara FC vs Krosok.
    8. Bhayangkara FC vs Sidodadi.
    9. Bhayangkara FC vs Umbul 9.
    10. Bhayangkara FC vs Hasan Bulan.
    11. Bhayangkara FC vs Sumber Agung.
    12. Bhayangkara FC vs SSB Katung.

    “Kepada seluruh tim yang nantinya akan bertanding agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan fair play. Kalah dan menang itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah pertandingan, yang paling utama adalah persatuan dan kesatuan. Selain itu, wasit juga harus profesional dan para suporter tetap tertib dalam mendukung timnya masing-masing,” imbuh Zulian. (*)

  • Bawaslu Tak Main-main! Kasus Kakam Astomulyo Punggur Naik Penyidikan

    Bawaslu Tak Main-main! Kasus Kakam Astomulyo Punggur Naik Penyidikan

    Lampung tengah, sinarlampung.co – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah melimpahkan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Kampung (Kakam) Astomulyo, Punggur, Sri Hidayat ke Polres Lampung Tengah, Sabtu, 26 Oktober 2024. Pelimpahan ini dilakukan setelah tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Lampung Tengah melakukan serangkaian penanganan terhadap dugaan ketidaknetralan Sri Hidayat ke calon Bupati, Musa Ahmad.

    Dengan dilimpahkannya perkara dimaksud, maka Pilres Lampung Tengah segera memulai penyidikan hingga 14 hari kerja ke depan. Polres Lamteng akan mencari informasi, memperkuat barang bukti, menggali keterangan dari para saksi termasuk saksi ahli bila dibutuhkan, dan seterusnya hingga proses penyidikan selesai dan lengkap.

    “Betul berkas perkara Kakam Astomulyo sudah dilimpahkan ke Polres Lamteng,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Gakkumdu, Bawaslu Lampung Tengah, Imam Nurrohim, Sabtu, 26 Oktober 2024.

    Imam meneruskan, kasus tersebut layak dilimpahkan setelah pembahasan satu, kajian dengan meminta keterangan atau klarifikasi kepada Panwascam, Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, RT, Linmas, serta Kepala Kampung. “Pada pembahasan kedua di Gakkumdu, perkara tersebut memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan dan diputuskan untuk dinaikan ke tingkat penyidikan,” tegas Imam.

    Ditambahkan Kordiv Hukum Bawaslu Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, bahwa perbuatan atau tindakan Kakam Astomulyo, Kecamatan Punggur yang mengarahkan perangkat kampung termasuk RT dan linmas untuk memilih calon bupati Musa Ahmad pada Pilkada 2024.

    “Tindakannya itu diduga melanggar pasal 71 ayat 1 junto pasal 188 UU 10 tahun 2016 yang pada pokoknya kepala kampung dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Tedi.

    Menurut Tedi, tindakan Kakam Astomulyo dalam acara resmi pemerintahan tersebut, setelah pembahasan kedua di Gakkumdu pada Jumat, 25 Oktober 2024, akhirnya diputuskan dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah untuk selanjutnya dilakukan penyidikan.

    “Kami berharap ini tidak dilakukan Kakam lain. Mereka semua sudah pernah deklarasi netralitas kepala kampung di Bawaslu bulan lalu. Semoga hanya satu ini dan tidak bertambah lagi. Kita berharap pilkada di Lamteng ini berjalan demokratis jujur dan adil,” Harap Tedi. (Usud)

  • Panglima Senopati Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Pileg dan Pilres di Bawaslu Lampung Tengah ke Kejari

    Panglima Senopati Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Pileg dan Pilres di Bawaslu Lampung Tengah ke Kejari

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang warga Lampung Tengah, Kholidi, melaporkan dugaan korupsi anggaran Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 oleh Koordinator Kesekretariatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah, ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, di Gunung Sugih, Kamis 10 Oktober 2024.

    Kholidi mengatakan sebelumnya diriany mendapat banyak laporan dari Panwascam terkait adanya dugaan korupsi di Bawaslu Lampung Tengah. “Ya saya mendapat informasi dari Panwascam bahwa ada dugaan korupsi saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu,” kata Kholidi, yang akrab disapa Panglima Senopati.

    Menurutnya, saat pemilu berlangsung terdapat kejanggalan anggaran yang diterima oleh Panwascam terkait uang makan, transport dan uang harian pemungutan suara untuk pengawas TPS yang dicairkan dua hari setelah penghitungan suara (tungsura). “Setelah penghitungan suara Pileg dan Pilpres, pencairan yang seharusnya melalui transfer rekening panwas kecamatan dan menarik di Bank BRI tetapi diberikan secara tunai melalui bendahara Bawaslu,” ujarnya.

    Tak hanya, itu pencairan yang diberikan sebesar Rp280 ribu per PTPS, tidak dalam bentuk RKA, Hanya dalam bentuk rincian. “Saya menduga ada beberapa item dari pencairan dihilangkan. Karena tidak ada RKA, sedangkan setelah tungsura, banyak kegiatan yang dilaksanakan. Sementara uang yang diberikan itu untuk masing-masing PTPS di kampung, bukan untuk kegiatan Panwascam,” katanya.

    Dengan dasar itulah dirinya melaporkan Korsek Bawaslu disertai data pendukung untuk segera ditindaklanjuti terkait dugaan Korupsi ditubuh Bawaslu Lamteng. “Semoga dengan adanya laporan ini pihak Kejari dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi tersebut, agar kedepan Bawaslu Lamteng dapat bekerja secara optimal,” katanya. (Red)

  • Debat Kandidat Perdana, Kedua Calon Wakil Wali Kota Metro Tampil Memukau

    Debat Kandidat Perdana, Kedua Calon Wakil Wali Kota Metro Tampil Memukau

    Kota Metro, sinarlampung.co – Debat Kandidat Perdana Paslon Pemilukada Kota Metro 2024, di awali debat antara dua calon Wakil Wali Kota, nomor urut 01 dan 02. Agenda berlangsung di Ball Room Hotel Aidea Kota Metro, Rabu malam, 23 Oktobe 2024.

    Keduanya menyampaikan visi dan misi yang cukup gemilang dan dikuasai. Terdapat beberapa segmen dalam debat kandidat berlangsung. Dimana segmen pertama di sampaikan oleh Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 01, M.Rafieq Adi Perdana pasangan Calon Wali Kota Bambang Iman Santoso.

    M.Rafieq Adi Perdana menyampaikan visi misi menjadikan Kota Metro Cerdas Berbasis Jasa. “Mubaraq akan membangun Kota Metro yang ramah dan berkelanjutan untuk masa depan. Visi menjadikan Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa yang Religius. Namun tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan agama yang religius,” kata M.Rafieq.

    M.Rafieq juga menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan pendidikan gratis kepada warga hingga tingkat Universitas. Karena, Pendidikan adalah kunci Sumber Daya Manusia, memberikan pendidikan gratis sampai Universitas.

    Sedangkan, Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Qomaru Zaman mengatakan, pihaknya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing tinggi.

    Kota Metro sesungguhnya kecil, hanya 22 Kelurahan 5 Kecamatan, tapi jika terurus dengan baik, maka akan bermanfaat. Visi pertama, terwujudnya Kota Metro Maju berdaya saing dan berkelanjutan. Misi WARU akan meningkatkan SDM berdaya saing tinggi.

    Termasuk meningkatkan Good Government, bagaimana pemimpin melihat bahwa Kota ini bisa didesain untuk jadi magnet di provinsi lampung.

    Segmen selanjutnya, kedua Calon Wakil Wali Kota saling adu gagasan.

    Calon Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana memberikan gagasan terkait wadah bagi para pengusaha -pengusaha muda.

    MUBARAQ fokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan teknologi informasi, yang diketahui banyak pengusaha -pengusaha muda yang membutuhkan wadah, tentunya perlu pemimpin yang bisa memfasilitasi kebutuhan mereka di bisnis ekonomi kreatif.

    Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman menyampaikan, WARU akan mengedepankan pemberdayaan UMKM. Terdapat 19.800 UMKM di Kota Metro saat ini bergerak semua, dan itu dikawal semua oleh Pemerintah Kota Metro. Demikian fungsi Pemerintah, melayani sektor swasta termasuk didalamnya UMKM.

    Debat kandidat segmen akhir, keduanya saling lontar tanya jawab, yang di awali pertanyaan seputar permasalahan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

    Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Qomaru Zaman melontarkan pertanyaan terkait solusi permasalahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Metro kepada Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 01, M. Rafieq Adi Pradana.

    “Perumahan dan sebagainya itu sudah sangat mengkhawatirkan, LP2B harus menjadi warna dari pelayanan. Kota ini jangan sampai bermasalah ke depan,
    strategi apa untuk memberikan pelayanan, perhatian, kepada LP2B?,” tanya Qomaru kepada Rafieq.

    M. Rafieq Adi Pradana menjawab, pihaknya akan melakukan inventarisasi terkait permasalahan LP2B.

    “Solusi MUBARAQ ! inventarisasi aset, dan SDM Kota Metro. Karena hal ini kunci, sebelum berbuat atau bertindak, harus ketahui terlebih dahulu apa kekuatan dan kelemahan Kota Metro.
    Dengan inventarisasi yang sudah dilakukan, hasil keputusan yang nanti akan dilakukan hasilnya objektif, dan bisa memenuhi semua kebutuhan dari semua masalah. Hal ini harus diperbaiki sama-sama,”tegas M.Rafieq. (*)

  • Rudi Antoni Gugat Tim Seleksi KPU Zona Tiga

    Rudi Antoni Gugat Tim Seleksi KPU Zona Tiga

    Bandar Lampung, sinarlampng.co-Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Rudi Antoni, atau lebih popular dipanggil Acil, melawan Panitia Seleksi dengan jalur hukum. Acil menduga tim seleksi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona Lampung 3 periode 2024-2029, mengabaikan penjelasan pengadilnatas berkasnya.

    Acil menggugat didamingi Tim advokat dari LBH IKA FH Unila, dan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung. “Terima kasih kepada teman-teman yang dengan semangatnya membantu saya dalam hal ini,” kata Acil, di Bandar Lampung.

    Gugatan ini diajukan setelah ada kabar dirinya tidak lolos dalam tahap penelitian administrasi oleh Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona Lampung 3 untuk periode 2024-2029. Zona ini meliputi lima kabupaten, yakni Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.

    “Sebelumnya semua persyaratan termasuk ada revisi dari PN Menggala terkait putusannya, tetapi tidak digubris oleh Timsel. Demi kepastian hukum dan hak-hak saya sebagai warga negara Indonesia, tidak salah kan kalau saya menempuh jalan ini,” ujarnya.

    Acil didamingi Tim advokat dari LBH IKA FH Unila terdiri dari Bey Sujarwo, Agus Bhakti Nugroho, Yulia Yusniar, Dewi Anwar, Gunawan Hamid Rahmatullah, Zainal Rachman, Dina Adhareni, dan Faried Apriadi, yang semuanya berpengalaman di bidang Hukum Tata Usaha Negara.

    Dalam gugatannya, Rudi Antoni meminta PTUN Bandar Lampung agar membatalkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 04/TIMSELKABKOT-GEL.14-Pu/01/18-3/2024 yang menetapkan hasil penelitian administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang.

    Acil juga menuntut agar seluruh keputusan administratif yang dihasilkan dari keputusan tersebut dinyatakan batal demi hukum. Penggugat juga mendesak agar proses seleksi ulang dilakukan mulai dari tahap seleksi administrasi.

    Salah satu tim advokat, Agus Bhakti Nugroho, menyampaikan bahwa penggugat memohon agar pengadilan memberikan keputusan yang seadil-adilnya. “Kami berharap keputusan ini dapat memberikan keadilan bagi klien kami dan memperbaiki proses seleksi yang berjalan,” ujarnya.

    Gugatan ini telah diterima PTUN Bandar Lampung dengan nomor perkara 23/G/2024/PTUN.BL. Sidang pertama akan digelar pada Rabu, 23 Oktober 2023.Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas proses seleksi anggota KPU di Lampung, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. (red)