Kategori: Politik

  • Pekan Depan, SBY dan AHY Mulai Keliling Kampanye Prabowo-Sandi

    Pekan Depan, SBY dan AHY Mulai Keliling Kampanye Prabowo-Sandi

    Jakarta (SL) – Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) direncanakan mulai berkeliling mengampanyekan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi pada pekan depan. Sebagai tokoh sentral Partai Demokrat, SBY dan AHY diharapkan mampu membawa dampak elektoral bagi pasangan yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat tersebut.

    “Pekan depan sudah terjadwalkan Pak SBY dan Mas AHY mulai keliling, menjumpai masyarakat dan tentu saja kader demokrat yang lain terus bergerak untuk memenangkan Prabowo-Sandi,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Senin (15/10).

    Dengan mulai turunnya SBY dan AHY, lanjut dia, sekaligus menepis anggapan selama ini seolah-olah Demokrat tidak serius mendukung Prabowo-Sandi. “Partai Demokrat dengan dua tokoh ini tentu saja sudah memberi pesan yang jelas bahwa Demokrat all out dukung Prabowo-Sandi,” jelas Riza.

    Ia menambahkan kunjungan SBY dan AHY ini akan dilakukan di ratusan titik di seluruh Indonesia terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong massa Partai Demokrat seperti Jawa Timur, Papua, dan Sulawesi Utara serta daerah-daerah lain.

  • 17 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama II yang Disetujui Prabowo

    17 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama II yang Disetujui Prabowo

    Jakarta (SL) – Calon presiden Prabowo Subianto telah menandatangani 17 poin pakta integritas hasil Ijtima Ulama jilid II oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan tokoh nasional di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta pada hari ini, Ahad, 16 September 2018. Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan tersebut, Prabowo dan cawapres, Sandiaga Uno, wajib melaksanakan poin-poin yang dimaksud.

    Surat itu tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II nomor 02/IJTIMA/GNPF-ULAMA/MUHARRAM/1440 H tentang Pakta Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden. Penandatanganan disaksikan oleh seluruh peserta Ijtima Ulama II dan para petinggi GNPF.

    Seusai membubuhkan tanda tanggannya, Prabowo mengucapkan terima kasih atas dukungan para eks penggerak demonstrasi 212 itu. “Saya atas nama pasangan calon presiden wakil presiden mengucapkan terima kasih kepada Ijtima Ulama 2 atas kepercayaan kepada kami, atas dukungan yang begitu ikhlas,” ujarnya.

    Adapun poin-poin ini berisi sebagai berikut:

    1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secata mumi dan konsekuen

    2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya ditengah masyarakat Indonesia

    3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi. proporsionalitas. keadilan, dan kebersamaan

    4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam. maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional

    5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia

    6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia

    7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme

    8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945

    9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya

    10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan. penistaan serta tindakan tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

    11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara

    12. Siap menjamin hak berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan

    13. Siap Menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan

    14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional

    15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta

    16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan. serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411. 212 dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan maka yang pernah disangkakam Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh iain yang mengalami penzaliman

    17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara

  • Supriyadi Alfian Buka Posko Aspirasi di Panaragan

    Supriyadi Alfian Buka Posko Aspirasi di Panaragan

    Bandar Lampung (SL) – Setelah membentuk relawan di Tulangbawang, giliran Tubabar dirambah Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian. Caleg asal Partai Golkar Lampung itu membuka posko aspirasi guna menyerap segala informasi ataupun keluh kesah masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (13/10).

    “Posko ini sengaja kita buka untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat, sehingga kelak dapat direalisasikan saat terpilih sebagai anggota legislatif,” ujar Supriyadi Alfian, Caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4 Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

    Menurut dia, pembukaan posko dan pembentukan tim relawan ini dilakukan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat di wilayah setempat. “Kalau sudah dekat dengan masyarakat, Insya Allah apa yang kita harapkan dapat terwujud. Serta, harapan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di dapil 6 semakin tercapai,” kata Caleg yang akrab disapa Bang Supri.

    Tidak hanya posko aspirasi, Bang Supri juga mengatakan membentuk tim relawan guna menghadapi pelaksanaan Pemilu 2019. Sebelum di Panaragan, Bang Supri mengatakan telah melakukan hal serupa di Kabupaten Tulangbawang, dan Posko Pemenangan di Bandar Lampung.

    “Pembukaan posko dan pembentukan tim relawan ini dilakukan semata-mata demi mengetahui apa yang menjadi harapan masyarakat atas daerahnya,” kata dia.

    Pria yang menggeluti dunia pers selama 32 tahun itu pun berharap masyarakat dapat memaksimalkan pemanfaatan posko aspirasi ini sehingga dapat lebih bermanfaat, Supriyadi juga mengatakan bahwa siap menerima bukan sekedar Aspirasi dari semua warga akan tetapi juga siap menerima bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam Tim Relawan ini.

    “Sudah saatnya mengabdi langsung untuk masyarakat, saya yakin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Lampung khususnya Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji,” pungkasnya.

  • Mahfud : Adu Program Saja, Tak Usah Negatif Campaign

    Mahfud : Adu Program Saja, Tak Usah Negatif Campaign

    Jakarta (SL) – Jelang Pipres 2019, semakin berseliweran kampanye negatif dan hitam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakanu adu program saja, tak usah pakai black campaign atau negative campaign.Menurut dia,  kampanye hitam atau black campaign berbeda dengan kampanye negatif. Meskipun, katanya,  kedua hal itu berjalan beriringan dalam proses pesta demokrasi.

    “Black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik. Negative campaign adalah kampanye yang mengemukakan sisi negatif atau kelemahan faktual tentang lawan politik,” ujar nya. Mahfud dalam twitnya di akun @mohmahfudmd sesaat lalu, Minggu (14/10) mencontohkan dalam kontestasi Pilpres 2019 di mana petahana Jokowi kembali maju melawan Prabowo Subianto.

    Kampanye akan dikategorikan black campaign jika menyebut Jokowi sebagai PKI atau Prabowo terlibat dalam gerakan ISIS, katanya. Tapi kalau bilang Jokowi kerempeng atau Prabowo dulu kalah terus dalam Pilpres, itu negative campaign. Soal sanksi hukum, hanya black campaign yang mengandung sanksi pidana karena kampanye semacam itu berisi fitnah yang merusak citra seseorang. “Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign,” demikian Mahfud.

  • Terkait Pemalsuan Tandatangan di Gedung DPRD Lampung, Johan Sulaiman Desak BK Ungkap Pelaku

    Terkait Pemalsuan Tandatangan di Gedung DPRD Lampung, Johan Sulaiman Desak BK Ungkap Pelaku

    Bandarlampung (SL) – Wakil Ketua IV DPRD Lampung sekaligus Koordinator Komisi I Johan Sulaiman mendesak Unsur Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengungkap dalam pemalsu tandatangannya. Sehingga staff Komisi tidak menjadi tumbal persoalan itu. Hal ini disampaikan Johan Sulaiman melalui surat yang dikirimnya ke Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) terkait permasalahan dugaan pemalsuan tandatangan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi (pansel) Sekdaprov Lampung. “Saya sudah kirim surat ke unsur pimpinan DPRD, seperti ketua dan empat wakil ketua serta di tembuskan ke BK,” jelasnya pada wartawan, baru-baru ini.

    Dalam surat tersebut terdapat tiga point. Pertama, bahwa dirinya tidak pernah menerima dan menandatangani surat tersebut. Kedua, dirinya tidak pernah menerima konfirmasi dari komisi I tentang surat yang ditujukan ke pansel tersebut. Ketiga, ia meminta unsur pimpinan untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak terulang lagi kedepannya.  “Kita minta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Karena menurut saya permasalahan ini sudah termaksud kedalam pelanggaran serius”, ungkapnya.

    Saat disinggung apakah dirinya akan menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti hasil pimpinan dewan dan BK, ia menyampaikan bahwa pimpinan dewan ini sifatnya kolektif kolegial. “Walaupun ini permasalahan pribadi saya. Tetapi saya termasuk dalam bagian pimpinan DPRD Lampung yang kolektif kolegial ini. Makanya saya surati pimpinan agar mengambil sikap tegas dengan ini. Jadi semua tergantung hasil dari rapat pimpinan. Kalau hasilnya nanti saya diminta untuk menindaklanjuti secara hukum. Maka nanti saya akan mengikuti keputusan itu. Karena saya bagian dari pimpinan yang kolektif kolegial dan kebetulan saya koordinator Komisi I, itu aja masalahnya”, ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, surat undangan rapat dengar pendapat Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung kepada Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diduga kuat menggunakan tandatangan palsu. Sebab tanda tangan dalam surat nomor 005/770/III. 01/2018 itu tercantum nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman sebagai penandatangan surat.

    Namun, Johan Sulaiman membantah menandatangani surat itu. Saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum pernah menandatangani surat tersebut. “Surat? Nggak ada itu, saya nggak tanda tangan, ” tegasnya.

    Politisi PKS Lampung itu mengaku tidak pernah menandatangani surat undangan hearing untuk Timsel Sekdaprov. “Kalau saya nggak pernah tandatangan undangan surat ke pansel, gak pernah tandatangan. Saya masih di Jakarta”, ungkapnya.

    Menurutnya, jika ada surat dengan tandatangan atas nama dirinya berarti ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan dirinya akan menelusuri hal tersebut. “Kalaupun ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Coba nanti saya telusurin dulu dari mana itu surat”, tandasnya.

    Diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang Tim Pansel Pengisian Jabatan Sekdaprov untuk hearing bersama Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (09/10/2018) pukul 14.00 WIB. Komisi I mempersoalkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang kini tengah berjalan. Para wakil rakyat itu mempersoalkan dua nama yang tidak mendapatkan restu dari Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo untuk mengikuti proses seleksi jabatan tersebut. (Harian Pilar)

  • Seno Aji bersama Warga Kelurahan Campang Raya berdo’a bersama untuk Korban Gempa & Tsunami di Sulteng

    Seno Aji bersama Warga Kelurahan Campang Raya berdo’a bersama untuk Korban Gempa & Tsunami di Sulteng

    Bandarlampung (SL) – Pengajian dan do’a bersama menjadi agenda silaturahmi yang rutin dilakukan setiap bulan oleh warga di RT 05, RT 06 dan RT 09 Kelurahan Campang Raya, Pengajian kali ini (13/10/2018) dikemas oleh panitia pelaksana sebagai acara malam do’a bersama dan menjadi momen khusus bagi warga, karena untuk mendo’akan korban gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah khusunya di Kota Palu, Donggala, Sigi dan daerah terdampak lainya.

    Malam do’a bersama digelar di kediaman bapak Jasad yang dihadiri 200 warga dari sejumlah tokoh mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok pengajian obu-ibu, jamaah pengajian Haqul yakin dan ketua AMPG Bandarlampung yaitu Seno Aji.

    Dalam sambutan tuan rumah yang diwakili oleh Ngadimin menyampaikan “Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut mendo’akan saudara kita, mudah-mudahan do’a kita diijabah dan mendapatkan berkah dari Allah SWT” terangnya.

    Selesai acara do’a bersama warga tidak langsung membubarkan diri, namun dilanjutkan dengan acara sarasehan antara warga dan Seno Aji selaku calon anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Golkar nomor urut 5 daerah pemilihan Kecamatan Sukabumi, Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Tanjung Senang.

    Diskusi sarasehan diawali dengan perkenalan diri dan curhatan warga seputar kondisi dan situasi Lingkungan Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi.

    Seorang warga bernama Muslik, yang berprofesi menjadi penjaga gudang di Kelurahan Campang Raya menyampaikan “Pak Seno, kondisi warga mayoritas sebagai pekerja kasar yaitu buruh gudang, saat ini saya prihatin dengan adanya pemotongan upah buruh oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi, bagaimana solusinya ini pak” ungkap warga.

    Mendengar keluhan warga, Seno Aji langsung memberikan tanggapan “masalah ini akan saya catat, dan akan langsung saya tanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja terkait mudah-mudahan akan segera ada tindaklanjut dan terus kita kawal” tutupnya. (rls)

  • Partai Garuda Berikan Pembekalan Pada Caleg se-Lampung

    Partai Garuda Berikan Pembekalan Pada Caleg se-Lampung

    Bandarlampung (SL)- Berbagai cara dilakukan partai politik untuk menciptakan kader dan calon legislatif (Caleg) berkualitas. Tak terkecuali Partai Garuda. Partai Garuda besutan Ketua Umum DPP, Ahmad Ridha Sabana memberikan pembekalan pada seluruh kader dan Caleg se-Provinsi Lampung, di Bandarlampung, dan dibuka, Ahmad Ridha Sabana, Sabtu (13/10/2018).

    Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, Fauzi Malanda mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya sebagai Caleg dari Partai Garuda, dengan adanya kegiatan ini, ia sangat menyambut baik. “Mengapa saya katakan demikian. Lebih muncul ajang silaturahminya. Mengenai materi yang disampaikan Ketua Umum saya rasa intinya adalah memberi support dan semangat kepada kami sebagai Caleg,” kata Fauzi.

    Ketum BNM RI ini memaparkan, dengan diberikan pembekalan dapat menambah banyak wawasan untuk diimplementasikan saat terjun ke masyarakat. “Menurut saya pribadi, bagaimana kita dapat dekat dengan masyarakat dan mendapat respon dan simpati dar masyarakat. Maka itu yang dapat menghantarkan kita ke parlemen,” ujar Fauzi.

    Pria yang aktif di beberapa ormas ini menambahkan, sebagaimana diketahui masyarakat konstituen wakil rakyat, banyak yang ‘sakit’. Atau kata lain NPWP (Nomor piro wani piro) yang menjadi ‘tradisi’ tidak mendidik di berbagai daerah khususnya di Lampung. “Sebagai kader Partai Garuda, saya tidak akan melakukan itu (NPWP). Tetapi kami akan berjuang untuk rakyat menuju hidup sejahtera dan ini bukan janji palsu. Tapi kami akan buktikan,” tegasnya.

    Ketua Umum DPP Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana mengatakan, sejarah dibentuknya Partai Garuda, tidak lain bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi masyarakat yang adil dan makmur. Perjuangan kata dia, dalam  membentuk partai ini, membutuhkan kekuatan yang sangat besar untuk dapat lolos verifikasi partai peserta pemilu mendatang.

    Ia juga berharap seluruh Caleg Partai Garuda dapat duduk di kursi parlemen baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai DPR RI. “Mari kita sama-sama berjuang merebut kursi DPR, dengan  menyamakan visi misi  dan strategi menuju kesuksesan  mendatang,” pungkasnya. (rls)

     

  • Sandiaga Uno Silaturahmi dengan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat Milanial

    Sandiaga Uno Silaturahmi dengan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sekaligus Serap Aspirasi Masyarakat Milanial

    Yogjakarta (SL) – Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno bersilaturahmi dengan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat (12/10/2018).

    Kedatangan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta disambut oleh putri nomor empat Sultan, GKR Hayu dan langsung mengajak Sandiaga untuk bertemu sang ayah yang sudah menunggu di Pendopo. Sultan menghampiri Sandiaga keduanya seperti sahabat lama yang tidak bertemu. Senyum dan salam hangat diperlihatkan orang nomor satu Yogyakarta itu. Setelah berbasi-basi singkat, dia mengajak Sandiaga masuk ke sebuah ruangan.

    Hampir dua jam mereka berbicara empat mata. Usai pertemuan, Raja Yogyakarta ini mengantarkan cawapres yang diusung partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat hingga ke mobil. Sebelum berpisah, keduanya sempat berpelukan.

    “Saya meminta doa restu kepada beliau sebagai Sultan bukan sebagai Gubernur. Dan tidak ada dukung mendukung. Ini silaturahmi. Saya sebagai junior mendatangi senior. Alhamdulillah diterima dengan baik. Sultan berpesan agar terus melakukan kampanye sejuk, kampanye yang tidak memecah belah. Tapi politik yang mempersatukan kita sebagai bangsa,” kata Sandiaga Salahuddin Uno.

    Pada kesempatan tersebut, Sandiaga Salahuddin Uno mengisi dialog bersama masyarakat Yogyakarta di Omah Putih, Mantrijeron.

    Dalam dialognya, Sandiaga Salahuddin Uno berjanji pada 2019 mendatang siap menciptakan ekonomi berbasis kerakyatan, karena saat ini ekonomi telah memasuki industri 4.0. “Kita akan ciptakan di tahun 2019 nanti ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan,” tutur Sandiaga Salahuddin Uno.

    Sandiaga pun mengajak masyarakat untuk berwirausaha dengan metode dunia digital, yang kini mulai masif dilakukan pengusaha milenial.

    “Saat ini kita telah masuk revolusi industri 4.0 di mana di situ teman-teman yang baru memulai sebagai wirausaha akan cepat mengejar dari segi pemasaran dari segi pengelolaan yang lebih baik. Ini waktunya sangat tepat,” katanya. Selain itu Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi komunitas syariah maupun produk halal yang geliat ekonominya sangat menggairahkan.

    “Pembangunan berbasis komunitas, ekonomi kerakyatan, ekonomi keumatan ini yang didorong oleh komunitas syariah. Produk halal sudah sangat menjanjikan,” ucap Sandiaga Salahuddin Uno. (net)

  • Ketua DPD Partai Golkar Targetkan Pemilu 2019 Menang 18 Persen

    Ketua DPD Partai Golkar Targetkan Pemilu 2019 Menang 18 Persen

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung  H. Arinal Djunaidi menargetkan pada Pemilu 2019, partainya menang 18 persen di Lampung.

    Pernyataan itu disampaikan dalam pembukaan  orientasi dan pembekalan Calon Anggota DPRD Bandarlampung, Rabu (10/10/2018) Gubernur Lampung (terpilih), Arinal Djunaidi berharap  para caleg harus bekerja keras, cerdas dan ikhlas.

    Setiap caleg dari Partai Golkar dilarang saling menjatuhkan satu sama lainnya.”Manfaatkanlah apa yang bisa mendongkrak suara kita. Sehingga, Pileg 2019 Partai Golkar bisa menjadi pemenang,” terang Arinal.

    Ketua panitian orientasi  Calon Jamhari, mengatakan, orientasi diikuti 50 calon anggota legislatif dari enam daerah pemilihan (Dapil) Bandarlampung.

    Pembicara dalam orientasi ini antara lain, dari Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri, Bawaslu Gistiawan, Akademisi FISIK Unila Dr. Roby Cahyadi Kurniawan dan Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Lampung H. Tony Eka Candra.

    Orientasi dan pembekalan Caleg DPRD Bandarlampung diikuti, caleg DPRD Provinsi Abi Hasan Muan, Azwar Yacub, Caleg DPR RI Dendi Azis.

    Calon anggota DPD RI Hj. Nurlita Azis dan caleg DPRD Provinsi dan DPR RI lainnya. (gl/net)

  • Sidang DKPP, Bawaslu: Hashtag ‘2019 Ganti Presiden’ Kebebasan Ekspresi

    Sidang DKPP, Bawaslu: Hashtag ‘2019 Ganti Presiden’ Kebebasan Ekspresi

    Jakarta (SL) – Dalam sidang pemeriksaan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu RI menyebut tagar 2019 Ganti Presiden (#2019GantiPresiden) sebagai kebebasan berekspresi.

    “Terkait dengan aksi hashtag 2019 Ganti Presiden dalam hal ini perlu kami sampaikan pandangan kami terkait hal ini, aksi hashtag 2019 Ganti Presiden dilihat dari perspektif kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Setiap orang pada dasarnya berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945,” kata komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, membacakan jawaban teradu di sidang etik di gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).

    Dua anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar menjawab aduan LBH Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia (Almisbat) terkait hashtag 2019 Ganti Presiden. Selain itu, Rahmat mengatakan aksi hashtag 2019 Ganti Presiden bukan pelanggaran kampanye, sebelum ada penetapan pasangan capres-cawapres dan juga belum memasuki masa kampanye. Rahmat mengatakan Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti karena belum masuk masa kampanye.

    “Aksi hashtag 2019 Ganti Presiden bukan merupakan pelanggaran kampanye karena belum memasuki tahapan kampanye. Bahwa mengacu pada jadwal tahapan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 5/2018 wewenang dan tugas Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan kampanye baru dapat dilaksanakan ketika tahapan kampanye tanggal 23 September 2018 telah dimulai. Oleh karena itu Bawaslu tidak dapat menindak aksi hashtag Ganti Presiden karena belum memasuki tahapan kampanye,” ujar Rahmat.

    Dia juga mengatakan aksi hashtag 2019 Ganti Presiden tidak dilakukan oleh pelaksana kampanye, karena belum terdapat pelaksana kampanye yang didaftarkan kepada KPU.

    Menurut Rahmat, aksi hashtag 2019 Ganti Presiden tidak memenuhi unsur di dalam definisi kampanye yang diatur di Pasal 1 angka 35 UU 7/2017 dan pasal 1 angka 21 PKPU 23/2018.

    “Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut yang dimaksud dengan kampanye pemilu adalah kegiatan yang menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta pemilu yang tujuannya untuk meyakinkan pemilih. Bahwa fenomena tagar 2019 Ganti Presiden yang marak digunakan oleh masyarakat pada tidak dapat dikategorikan dengan konten-konten berupa visi, misi, program, atau citra diri sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” urainya.

    Rahmat menambahkan, hashtag 2019 Ganti Presiden bukan kampanye hitam. Menurutnya pengertian kampanye hitam adalah menyerang langsung kepada calon tertentu.

    “Bahwa yang dimaksud dengan kampanye hitam adalah kampanye yang dilakukan dengan menyerang langsung kepada calon tertentu dengan menyampaikan konten atau hal-hal yang tidak benar atau berita bohong dan menyerang pribadi seorang calon,” jelasnya.

    Rahmat mengatakan, aduan pelapor soal Bawaslu yang berpihak pada salah satu calon presiden tidak benar. Sebab Bawaslu juga memberikan perlakuan yang sama terhadap gerakan hashtag Jokowi 2 Periode.

    “Dalil pengadu yang menyatakan para teradu berpihak kepada gerakan kampanye yang menyerang satu calon presiden yakni dengan menyatakan gerakan kampanye hashtag 2019 Ganti Presiden bukan pelanggaran pemilu adalah tidak tepat, karena Bawaslu juga memberikan perlakuan yang sama terhadap gerakan hashtag Jokowi 2 Periode dengan menganggap gerakan serupa bukan merupakan kampanye,” terangnya.