Kategori: Politik

  • Ada 3 Poin disampaikan Amien Rais Tiba di Polda Metro Jaya

    Ada 3 Poin disampaikan Amien Rais Tiba di Polda Metro Jaya

    Jakarta (SL) –  Polda Metro Jaya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyampaikan tiga poin penting yang mengganggu dirinya dalam pemanggilannya sebagai saksi atas tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Amien Rais yang datang bersama 500 massa dan simpatisan Persaudaraan Alumni (PA) 212 ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) menyampaikan adanya kejanggalan pemanggilan dirinya sebagai saksi.

    Hal tersebut, menurut dia, karena menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dirinya menjadi saksi akibat keterangan Ratna Sarumpaet. Padahal, Ratna ditangkap pada 4 Oktober 2018, sementara surat pemanggilan pertama atas dirinya sudah diterima sejak 2 Oktober lalu.

    “Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober padahal Ratna Sarumpaet baru ditangkap tanggal 4 Oktober, ini sangat janggal bagi saya,” ujar Amien di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

    Kedua, ujar dia, ada permasalahan penulisan nama dirinya pada surat pemanggilan, baik yang pertama maupun kedua. Sebab, di surat pemanggilannya tidak sesuai nama Amien Rais, yang ditulis `Amin Rais`, padahal nama aslinya ialah `Muhammad Amien Rais`.

    Ketiga, Amien juga meminta Jenderal Pol Tito Karnavian turun dari jabatannya sebagai Kapolri. Meski demikian, Amien tidak menjelaskan secara rinci mengapa dirinya mengatakan hal tersebut.

  • Soal Jokowi Batal Menaikkan Harga BBM, Timses: Dinamika Itu Wajar

    Soal Jokowi Batal Menaikkan Harga BBM, Timses: Dinamika Itu Wajar

    Jakarta (SL) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium adalah keputusan yang sangat tepat. Sebab, menurut dia, BBM jenis premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Berbeda dengan jenis pertamax yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah.

    “Politik itu dilihat dari keputusan akhir. Bahwa ada dinamika di dalam penetapan harga BBM, merupakan hal yang wajar,” kata Hasto lewat keterangannya pada Kamis, 11 Oktober 2018.

    Hasto mengatakan keputusan pembatalan harga premium itu menunjukkan bahwa terkait hal strategis, rolenya memang di Presiden. “Rakyat kecil selalu menjadi orientasi kebijakan politik ekonomi Presiden,” ujarnya.

    Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM jenis premium kurang dari dua jam setelah Menteri Energi Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga pada Rabu, 10 Oktober 2018. Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per 10 Oktober 2018, pukul 18.00 WIB. “Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900,” katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.

    Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi. “Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” katanya.

    Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium diambil Jokowi karena beberapa pertimbangan, salah satunya yakni mempertimbangkan aspirasi publik. “Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” katanya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Oktober 2018. (Tempo)

  • Desakan Pencopotan Tito Karnavian, Kubu Jokowi: Ada Mekanismenya

    Desakan Pencopotan Tito Karnavian, Kubu Jokowi: Ada Mekanismenya

    Jakarta (SL) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk mencopot seseorang pejabat publik. Hal ini dikatakan Hasto menanggapi desakan Amien Rais yang menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas dugaan penerimaan aliran dana korupsi.

    “Copot-mencopot itu kan ada mekanismenya, ada prosedurnya,” kata Hasto di kediaman Ma’ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018. “Kasihan komisioner KPK kalau setiap orang yang diperiksa diminta untuk dicopot.”

    Tito, ujar Hasto, bagaimanapun telah dipilih melalui tahapan pengusulan hingga fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Hasto, dugaan pelanggaran oleh Tito tetap harus diuji di mata hukum terlebih dahulu.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

    “Saya minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot. Kenapa? Saya tidak perlu jelaskan lagi, silakan pikirkan sendiri. Saya yakin stok kepemimpinan Polri yang jujur dan mengabdi kepada bangsa negara masih banyak untuk mengganti Pak Tito Karnavian. Kami minta polisi sebagai keamanan nasional, tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti,” ucap Amien Rais di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 10 Oktober 2018. (Tempo)

  • Bawaslu Riau Akan Panggil Gubenur, Bupati dan Walikota se-Riau

    Bawaslu Riau Akan Panggil Gubenur, Bupati dan Walikota se-Riau

    Pekanbaru (SL)  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se Riau. Langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno Bawaslu Riau kemarin malam.

    “Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil Gubernur terpilih serta beberapa orang Bupati/Walikota se-Riau,” jelas Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, dalam siaran persnya.

    Disampaikan Rusidi dalam siaran persnya itu, pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Arya Duta pagi tadi.

    Pada pemanggilan nanti Bawaslu ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis, kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

    Disamping itu, Bawaslu juga akan memanggil Panitia Pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan.

    Rusidi menjelaskan, semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan dipanggil satu persatu. Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya Pasal Pejabat Negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu, sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24.000.000. Di samping itu, pihak Bawaslu juga akan melihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya. (rls)

  • Pondok Pesantren Jadi Sasaran Kampanye Ma’ruf Amin Meski Dilarang KPU

    Pondok Pesantren Jadi Sasaran Kampanye Ma’ruf Amin Meski Dilarang KPU

    Jakarta (SL) – Pondok pesantren akan menjadi sasaran kampanye Calon Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang calon presiden dan wakil presiden berkampanye di tempat pendidikan dan rumah ibadah, seperti pesantren.

    Meskipun demikian, Ma’ruf akan mendatangi pesantren untuk memberitahu bahwa dirinya maju sebagai kandidat Pemilihan Presiden 2019 mendampingi petahana Joko Widodo.

    “Loh, kan saya orang pesantren, kan saya berarti mau beritahu kepada mereka saya masuk jalur struktural. Saya beri alasan, minta dukungan dan doa sesama warga pesantren,” ungkap Ma’ruf di kantor MUI, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/10).

    Ma’ruf akan mengunjungi pesantren-pesantren besar di berbagai daerah, namun tidak disebutkan secara detail berapa dan apa nama pesantrennya.

    “Ya sedapetnya saja, kalau semua kan tidak mungkin. Ya pesantren-pesantren besar seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, ada juga di Sumatera, sekeburu sedapetnya,” tandasnya.

    Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengungkapkan apabila ada yang melanggar dengan berkampanye di tempat pendidikan dan rumah ibadah maka akan dikenakan sanksi.

    “Tentu saja tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas pemerintah memang tidak boleh untuk berkampanye. Pesantren termasuk. Dalam aturan itu lembaga pendidikan termasuk pendidikan formal dan non formal,” kata Wahyu di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat kamerin (28/9). (rm/net)

  • Sandiaga Uno Dialog Santai Sambil Sarapan di Pasar Tugu Bandar Lampung

    Sandiaga Uno Dialog Santai Sambil Sarapan di Pasar Tugu Bandar Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ada yang heboh di Pasar Tugu, Bandarlampung, pada Selasa (9/10) pagi. Pasalnya calon wakil Presiden nomor urut dua, Sandiaga Uno berdialog santai sambil sarapan bersama dengan para pedagang membahas perkembangan ekonomi pasar.

    Dengan mengenakan kemeja biru dirinya duduk bersama masyarakat mendengarkan apa keluhan mereka selama ini. “Banyak sekali aspirasi yang mereka sampaikan hari ini, salah satunya gimana pasarnya bisa lebih rame lagi, Dan sekarang agak lesu karena daya belinya yang berkurang,” ujar mantan Wakil Gubernur Jakarta ini.

    Selain itu, Sandi sapaan akrabnya juga menuturkan para pedagang membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal. “Itu ternyata kalau disini para pedagang harus meninggalkan dagangan nya untuk berobat lima sampai enam jam jadi nanti diharapkan BPJS lebih baik kedepan,” ungkapnya.

    Dirinya juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Lampung bisa lebih baik daripada saat ini. “Saya melihat geliat ekonomi di Lampung ini bisa lebih baik, karena banyak sekali sumber daya alam dan saya berharap pengelolaan ekonomi ini bisa berkerja sehingga banyak nya lapangan pekerjaan di Lampung, juga harga-harga yang lebih stabil agar dan pasar jadi ramai pembeli lagi,” tandasnya. (rl/net)

  • Prof Mudzakir: Kasus Ratna Sarumpaet Sulit Dikatagorikan Melanggar Hukum Pidana

    Prof Mudzakir: Kasus Ratna Sarumpaet Sulit Dikatagorikan Melanggar Hukum Pidana

    Jakarta (SL)-Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir, menanggapi status tersangka yang dialamatkan kepada Ratna Sarumpaet. Menurut dia, perbuatan Ratna sulit dikategorikan melanggar hukum pidana.

    “Kalau temanya berita bohong itu melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum. Itu harus ada akibatnya, yaitu terjadi keonaran dalam masyarakat,” ujar Mudzakir melalui pesan singkat, Jumat, 5 Oktober 2018.

    Nyatanya, menurut Muzdakir, tidak terjadi keributan dalam masyarakat dalam kasus Ratna Sarumpaet. Kalau pun ramai, hanya di media sosial dan tidak ada kepentingan Pilpres 2019. “Kalau dengan UU ITE dan pasal KUHP lainnya, berita bohong terkait dengan stabilitas ekonomi atau perlindungan konsumen atau masyarakat di bidang ekonomi, juga tidak ada bukti ke arah ke sana,” kata Mudzakir.

    Mudzakir pun mengatakan sanksi yang tepat untuk Ratna adalah sanksi sosial dari masyarakat. Sanksi sosial dinilai efektif untuk memberikan efek jera. Sebelumnya, viral wajah lebam Ratna Sarumpaet tersebar di medsos. Disebutkan bahwa aktivis itu dikeroyok oleh pria tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 21 September.

    Namun hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menunjukkan Ratna Sarumpaet melakukan perawatan di Rumah Sakit Kecantikan Bina Estetika pada tanggal 21 September 2018. Bahkan, Ratna mendaftar di klinik kecantikan itu sehari sebelumnya. Tak lama setelahnya, Ratna pun menggelar konferensi pers dan mengakui kebohongannya. Kendati demikian, polisi terus memproses perkara ini. Ratna pun resmi ditetapkan menjadi tersangka pada 4 Oktober 2018.

    Sementara Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya tak perlu menyoalkan lebih lanjut soal tudingan rekayasa hoax Ratna Sarumpaet oleh kubunya. Menurut dia, hal tersebut tidak terbukti kebenarannya.

    “Soal rekayasa, fire hoax, itu fitnah. Mana mungkin kami tega melakukan hal yang justru akan menghancurkan kami sendiri,” kata Dahnil kepada Tempo pada Sabtu, 6 Oktober 2018.

    Kasus hoax Ratna Sarumpaet belum kelar menjadi bahan pembicaraan warganet. Sampai kemarin, 5 Oktober, cuitan mengenai Ratna masih ramai dibahas. Salah satunya oleh akun Pengrajin Meme. Akun tersebut menduga ide penyebaran hoax itu bukan muncul dari Ratna sendiri, melainkan dari orang di kubu Prabowo.

    Influencer Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Budiman Sudjatmiko pun menduga hal senada. Menurut dia, kasus pengakuan kebohongan Ratna Sarumpaet ini bukan sesuatu kekeliruan, tapi kehebohan yang sengaja diciptakan. “Saya tidak percaya Ratna Sarumpaet adalah pelaku tunggal dan Prabowo adalah korban,” ujar Budiman pada Jumat, 5 Oktober 2018.

    Menurut Dahnil, tudingan itu bukan dari elektoral. Ia meyakini kicauan ini muncul dari oposisi belaka. Karena itu, menurut dia, tudingan tersebut tidak akan berpengaruh pada angka pemilih.

    Adapun Dahnil mengatakan persoalan Ratna tak menjadi topik pembahasan lagi di kubunya. Ia mengaku saat ini Badan Pemenangan Nasional berfokus untuk menyikapi persoalan-persoalan lain, seperti masalah ekonomi yang dianggap sedang lesu.

    Sedangkan soal para pemilih Prabowo yang dimungkinkan akan membelot karena peristiwa ini, Dahnil tak ambil pusing. Sebab, ia yakin bahwa pemilih Prabowo adalah pemilih loyal dan tidak bakal goyang serta beralih pandang pasca-kejadian Ratna. “Mereka sudah tahu bahwa Pak Prabowo itu pemilik jiwa kesatria karena bertanggung jawab mengaku salah meski dibohongi,” kata Dahnil. (tempo/nt)

  • Capres Sandiaga Uno akan Datang di Lampung, Ini Persiapan Relawan

    Capres Sandiaga Uno akan Datang di Lampung, Ini Persiapan Relawan

    Bandarlampung (SL) – Sejumlah relawan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Sandiago Uno dari ber­bagai kalangan di Lampung mengadakan rapat pemantapan kedatangan Sandiaga Salahudin Uno (SSU).

    Pemenangan Prabowo-Sandi Lintas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Bandarlampung pada Minggu (7/10). Memastikan kedatangan Sandiaga sudah terjadwal Selasa (9/10).

    Panitia kedatangan Sandiaga yang dimotori oleh SPS (Sahabat Prabowo Sandi)  Provinsi Lampung. Sudah fit menjadwalkan berbagai acara. Koordinator panitia bidang humas dan publikasi Helmi Jaya mengatakan  pihak­nya siap untuk mengadakan berbagai acara. Yang sudah dijadwalkan atas kedatangan sandi nantinya. Yang kesemuanya dilakukan untuk memenangkan Prabo­wo-Sandi di Lampung. Bahkan dia yakin dari hasil rapat dengan berbagi relawan mini­mal 90 persen kegiatan yang akan dilkukan fit. Yang pada akhirnya suara dapat diraih untuk pasangan ini di Lampung.

    Adapun tim-tim relawan yang sudah menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan kedatangan Sandi antara lain dari kelompok melenial: Kopi Demokrasi Lampung, Indonesia Tersenyum, Kami Berani dan Sahabat Prabowo Sandi sendiri. Sedangkan dari kelompok Emak-emak Lampung yang tergabung antara lain (Pepes) partai pendukung Prabowo Sandi, (Rempas) relawan emak-emak Prabowo Sandi, (Prosan) barisan emak-emak Pro Sandi, (mpi) melati putih Indonesia Prabowo Sandi, (Bemas) barisan emak-emak melinial macan asia sakti, (Permak Body) persatuan emak-emak Prabowo Sandi dan (Bundo Kandung) provinsi Lampung.

    Koordinator dari berbagai tim relawan tersebut menyatakan kegiatan yang sudah mereka padukan atas kedatangan Sandi dibentuk bukan melalui partai koalisi, melainkan atas gerakan relawan ormas dan LSM yang ada di Lampung.  “Kita bergerak sendiri, bukan di bawah partai,” ungkapnya. (net)

  • Fadli Zon : Kasus Ratna Sarumpaet Masalah Kecil, Prabowo Tak Perlu Mundur Pilpres

    Fadli Zon : Kasus Ratna Sarumpaet Masalah Kecil, Prabowo Tak Perlu Mundur Pilpres

    Jakarta (SL) – Fadli Zon anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan bahwa persoalan kasus Ratna Sarumpaet adalah masalah kecil. Dan Prabowo Subianto tidak akan mundur dari kontestasi Pemilu Presiden 2019 setelah adanya kasus Ratna Sarumpaet.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kasus Ratna merupakan persoalan kecil sehingga tidak selayaknya direspon berlebihan dengan pengunduran diri Prabowo. “Enak saja, memangnya apa? Ini persoalan kecil, bahwa ada insiden seperti ini mungkin Ratna juga berbohong baru kali ini, saya juga tidak tahu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (rmol/nt)

  • Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Mengaku Siap

    Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Mengaku Siap

    Jakarta (SL) – Kasus Ratna Sarumpaet soal kebohongan bahwa dirinya dikeroyok orang, membuat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dilaporakan ke polisi. Lantaran Fadli Zon juga dituding ikut menyampaikan berita bohong terkait kasus tersebut.

    Terkait laporan polisi tersebut, Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan siap maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Saya yang mendapat cerita bahwa Ratna Sarempaet dikeroyok oleh orang tidak dikenal menjadi berempati. Ratna yang selama ini saya kenal adalah orang yang berintegritas tinggi dan selalu membela rakyat,” kata Fadli Zon kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/10/2018)