Kategori: Politik

  • Keluarga Gus Dur Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

    Keluarga Gus Dur Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

    Jakarta (SL) –Keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (gus Dur) mendeklarasikan sikap dalam Pilpres 2019. Melalui putrinya, Yenny Wahid, keluarga Gus Dur resmi mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    “Dengan mengucapkan bismilahhiramanirrahim dengan ini kami menyatakan dukungan kepada pasangan nomor 1,” ucap Yenny Wahid di Kalibata Tengah, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
    Yenny menyebut pilihan itu atas dasar keprihatinan pada kondisi masyarakat. Dia ingin presiden Indonesia ke depan adalah pemimpin yang mampu menghadiran keadilan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa memandang agama dan warna kulit.
    “Menghadirkan layanan pendidikan, kesehatan, maupun akses konektivitas. Dua-duanya berpikir dan bertindak sederhana, namun kaya dalam karya,” ujarnya.
    Deklarasi itu ditandai dengan ditunjukkannya sebuah poster bergambar Jokowi tanpa baju sedang menuliskan NKRI dengan cat merah. Deklarasi dihadiri oleh organisasi yang terafiliasi dengan Gus Dur.
    Dalam hal ini, Yenny menegaskan ibundanya, Shinta Nuriah Wahid, tidak ikut memberikan dukungan karena ingin tetap netral di Pemilu 2019. “Ada tugas yang lebih besar bagi beliau,” kata Yenny.
    Sebelum deklarasi, keluarga Gus Dur menerima kunjungan cawapres Ma’ruf Amin didampingi Mahfu MD. (kumparan/net)
  • PDIP Tuding Panglima TNI Berpolitik Soal Nobar Film G30S/PKI

    PDIP Tuding Panglima TNI Berpolitik Soal Nobar Film G30S/PKI

    Jakarta (SL) – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginstruksikan jajarannya menggelar nonton bareng (nobar) film G30S/PKI. PDIP memandang Gatot sedang bermain politik dengan mengeluarkan instruksi itu.

    “Sebagai orang politik, (saya kira) adalah ya (muatan politis). Kalau mau nonton, ya nonton aja. Prajurit siap ya, kalau sudah dibuat instruksi ya,” ujar anggota Komisi I F-PDIP Effendi Simbolon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

    Menurut Effendi, Presiden Joko Widodo harus punya sikap tegas soal nobar film sejarah tentang kekejaman PKI yang dibuat pada era Orde Baru ini. Jika Jokowi merasa pemutaran film ini kurang tepat karena isinya yang masih diperdebatkan, dia meminta Jokowi mengeluarkan pernyataan tegas kepada Gatot.

    “Presiden harus tegas. Kalau menurut Presiden tidak memiliki makna yang baik, ya Presiden harus memerintahkan Panglima TNI, tolong ditarik karena maknanya akan lebar, meluas,” ucap Effendi.

    Lebih lanjut Effendi mengatakan buntut instruksi Gatot menimbulkan reaksi dari beberapa partai politik. Beberapa parpol, seperti PKS dan PAN, jadi ikut-ikutan menggelar nobar film G30S/PKI.

    “Bayangkan saja sekarang parpol ikut-ikutan, mau nobar, ya akan pecah belah. Tadinya Pak Gatot menghindari bangsa terpecah-belah, eh malah terpecah-belah,” sebut dia.

    “Yang tadinya nggak ngeh (menyadari), tadinya santai-santai saja nontonfilm Pesbuker, jadi nonton film itu (G30S/PKI) yang intinya adalah menunjukkan keganasan komunis di rezim Orde Lama kemudian ditumpas Orde Baru,” imbuh Effendi.

    Dia mengatakan film itu memberi pesan kepada masyarakat Indonesia akan suasana dan kondisi bangsa yang lebih makmur pasca-tragedi PKI, tepatnya saat dipimpin rezim Presiden Soeharto. Effendi sendiri masih meragukan kebenaran muatan film itu. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan instruksi yang dikeluarkan Gatot terkait penayangan film ini.

    “Apakah memang seperti itu? Nanti dulu. Ya kalau gitu, buat apa? Kita nggak perlu ada reformasi, buktinya kita reformasi. Jauh lebih banyak korban Orde Baru daripada korban itu sendiri,” ucapnya.

    “Makanya harus clear hal-hal sensitif ini untuk kemudian jangan diangkat, kemudian didorong melalui satu surat instruksi. Saya juga menyayangkan kenapa harus dibuat instruksi,” sambung Effendi. (news.detik)

  • Kontroversi Putusan MK Pengurus Parpol Tidak Boleh Mengisi Anggota DPD?

    Kontroversi Putusan MK Pengurus Parpol Tidak Boleh Mengisi Anggota DPD?

    Jakarta (SL) – Mahkamah Konstitusi melalui putusannya bernomor 30/PUU-XVI/2018 menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Pemilu 2019 dan setelahnya tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik. Sejak putusan dalam sidang terbuka untuk umum tersebut selesai diucapkan, maka sejak saat itulah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu memperoleh kekuatan hukum tetap dan berlaku.

    Lantas bagaimana dengan pengurus partai politik yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD? Dalam pertimbangan putusan tersebut, MK mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 Huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

    Namun, sejalan dengan sifat prospektif putusan MK, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

    Sementara itu, terkait dengan anggota partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai anggota DPD ke KPU, Mahkamah Konstitusi meminta KPU untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk tetap mencalonkan diri sebagai anggota DPD dengan syarat sudah menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik.

    Putusan yang terkait dengan urusan politik ini memang cukup menimbulkan banyak perdebatan. Bagi para calon yang merupakan pengurus partai, putusan ini tentu sangat merugikan, karena mereka harus memilih satu dari dua jabatan, yaitu menjadi pengurus partai politik atau menjadi calon senator.

    Salah satu pihak yang cukup menentang putusan ini adalah Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Dalam sebuah acara yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Oesman memberikan pendapatnya dan sempat mengeluarkan umpatan yang ditujukan kepada MK karena putusan MK terkait larangan caleg DPD dari partai politik.

    Atas tindakan Oesman tersebut, MK kemudian melayangkan surat keberatan kepada Oesman terkait dengan ucapan Oesman yang dinilai telah merendahkan martabat MK. “Atas tindakan itu MK telah melayangkan surat keberatan yang sudah diterima oleh Bapak Oesman,” ujar Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah.

    Guntur menjelaskan langkah tersebut diambil berdasarkan rapat para hakim konstitusi pada Senin (30/7), setelah mendengarkan rekaman dari acara tersebut. Mahkamah Konstitusi merasa kata-kata yang diucapkan oleh Oesman dapat dikategorikan memiliki tendensi negatif yang merendahkan MK, baik secara kelembagaan, individu Hakim Konstitusi, maupun terhadap putusan MK. “Kami akan menunggu respons dari beliau, dan selanjutnya (tindakan MK, red.) juga tergantung respons dari beliau,” ujar dia.

    Pihak Oesman kemudian memberikan jawaban cepat atas surat keberatan tersebut, karena jawaban atas surat keberatan tersebut sudah diterima MK kurang dari 24 jam.

    Juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan surat itu berisi penjelasan Oesman bahwa ucapan tersebut merupakan respons cepat, tanpa bermaksud merendahkan martabat kehormatan MK.

    Dalam surat jawaban tersebut terdapat enam poin yang pada pokoknya menyebutkan bahwa Oesman mendukung terbitnya putusan MK dan menjelaskan bahwa ucapannya di satu stasiun televisi swasta nasional tersebut merupakan bentuk respons cepat atas putusan MK tesebut.

    Fajar mengungkapkan dalam surat jawaban tersebut Oesman menyatakan pihaknya merasa putusan MK terkait larangan anggota DPD dari partai politik tidak memberi keadilan bagi para caleg yang berasal dari partai politik. “Menurut beliau putusan MK itu justru melanggar hak konstitusional anggota DPD yang berasal dari parpol dan beliau prihatin akan hal itu,” kata Fajar.

    Jawaban Oesman menyiratkan adanya kontradiksi di dalam respons tersebut, di mana satu sisi Oesman menyatakan mendukung putusan MK, namun di sisi lain Oesman menilai putusan tersebut tidak memberikan keadilan dan melanggar hak konstitusional anggota DPD yang berasal dari partai politik.

    Lebih Teliti

    Berdasarkan putusan MK tersebut, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kemudian meminta KPU RI supaya lebih teliti dalam menelusuri latar belakang bakal calon anggota DPD RI.

    Bila terdapat calon yang merupakan pengurus partai politik, KPU dapat segera menyurati yang bersangkutan untuk segera memilih tetap menjadi calon anggota DPD tetapi mundur sebagai pengurus parpol atau memilih tetap menjadi pengurus parpol akan tetapi mengundurkan diri menjadi calon anggota DPD.

    Dalam sebuah diskusi, salah satu peneliti Perludem, Fadli Ramadanil, mengatakan putusan MK menjadi dasar instrumen bagi KPU untuk bertindak tegas dengan memberikan dua pilihan tersebut bagi calon anggota DPD RI yang berlatar belakang pengurus partai poltik. “Penting memikirkan dan mengedepankan kepentingan publik daripada memikirkan kepentingan taktis partai politik,” kata dia.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan segera melaksanakan putusan MK tersebut dengan meminta bakal calon anggota DPD RI yang juga seorang pengurus partai politik untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU, sebelum tahapan daftar calon tetap dilakukan. (ei/net)

  • Sekretariat Presiden Sosialisasikan Aturan Kampanye Pilpres 2019

    Sekretariat Presiden Sosialisasikan Aturan Kampanye Pilpres 2019

    Kedua pihak menyosialisasikan aturan-aturan kampanye Pemilihan Presiden 2019 dalam kaitannya dengan netralitas ASN lembaga kepresidenan.

    “Hari ini kami mengundang teman-teman Bawaslu dan KPU untuk memberi penjelasan kepada jajaran Setpres, Sesmil, dan Paspampres yang tentunya di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Semua unsur staf hadir supaya semua paham aturan-aturan KPU,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam pernyataan pers bersama pada Senin, 24 September 2018.

    Sosialisasi aturan kampanye berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan menghadirkan Kepala Biro Teknis dan Masyarakat (Tekmas) KPU Nur Syarifah dan Kepala Biro Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu La Bayoni.

    Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar hari ini merupakan yang kedua kalinya setelah sosialisasi serupa digelar pada 17 September 2018.

    “Yang pertama minggu lalu di jajaran pimpinan, yang berikutnya (hari ini) ada unsur staf pelaksana. Tadi sudah didengar langsung oleh semua jajaran dan staf Paspampres.Kami sendiri sudah dijelaskan oleh KPU dan Bawaslu mengenai rambu-rambu yang harus kita ikuti,” tutur Kasetpres.

    Dalam acara sosialisasi itu, Kasetpres menyampaikan komitmen Sekretariat Presiden untuk menerapkan dan memperhatikan seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu agar tidak mengganggu netralitas ASN dan menimbulkan pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye.

    “Tadi sudah diberi penjelasan oleh KPU dan Bawaslu. Di sini juga saya hadirkan protokol Kementerian Luar Negeri sehingga ketika Bapak Presiden melakukan kunjungan ke luar negeri beliau yang menangani di luar negeri bisa paham aturan mana yang bisa kita gunakan dan mana yang harus dipahami dan dihindari,” ungkapnya.

    Kepala Biro Tekmas KPU Nur Syarifah, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa tugas Presiden yang kebetulan juga kandidat calon presiden tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan. Beberapa hal yang tetap melekat kepada Presiden baik dalam kapasitasnya selaku kepala negara maupun kandidat presiden ialah pengamanan, keprotokolan, dan kesehatan.

    “ASN yang melekat kepada lembaga kepresidenan tetap harus bekerja dengan baik sesuai dengan prosedurnya. Prinsipnya adalah profesional dan proporsional sesuai dengan tugas-tugas kelembagaannya. Tetap harus netral dalam kapasitas ketika berhadapan dengan kandidasi untuk Pilpres 2019,” imbuhnya.

    Adapun Bawaslu dalam acara ini menitikberatkan pada penyampaian PKPU Nomor 23 Tahun 2018 sebagai objek yang akan diawasi oleh lembaga pengawas pemilu itu selama masa kampanye.

    “Dalam kaitan dengan pelaksanaan peran ASN Sekretariat Presiden, Bawaslu telah memberikan penjelasan lebih jauh bagaimana posisi ASN dalam sekretariat kepresidenan untuk memfasilitasi tugas-tugas yang dijalankan oleh Presiden,” ujar La Bayoni. (kn/net)

  • Tiga Anggota PAW Panwaslucam di Lampura Dikukuhkan

    Tiga Anggota PAW Panwaslucam di Lampura Dikukuhkan

    Lampung Utara (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melantik dua orang anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kotabumi dan satu orang Panwaslucam Bungamayang.

    Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin, (24/9), di ruang rapat Sekretariat Bawaslu setempat, yang beralamat di jalan Tjoekoel Soebroto No. 30 Kel. Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan, Kab. Lampura.

    Prosesi Pengkukuhan

    Dua orang PAW Panwascam Kotabumi yang dilantik, yakni Ardiansyah dan Yoseph Arisandi. Sedangkan satu orang Panwascam Bungamayang, atas nama Adiguna.

    Ketiganya dikukuhkan langsung oleh Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, yang dihadiri Komisioner Agus Ramdani, Maksum, dan Abdul Kholik, serta seluruh staf dan jajaran sekretariat Bawaslu setempat.

    Dalam pengukuhan anggota Panwaslucam yang terpilih melalui mekanisme pergantian antar waktu ini, Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim, menyampaikan agar dalam bekerja, anggota Panwaslucam terpilih senantiasa menjaga integritas dan menunjukkan attitude yang profesional.

    “Dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu, Panwaslucam harus mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. Anggota Panwaslucam harus mampu bekerja dengan penuh integritas, profesional, cerdas, dan juga cermat,” ujar Hendri Hasyim, dalam kata pengukuhnya, Senin, (24/9).

    Dikatakannya, dalam mengemban amanah pengawasan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu di wilayah kecamatan, Panwaslucam tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan dilandasi UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.

    “Dengan berpedoman pada Pancasila sebagai dasar NKRI dan UUD 1945, maka tugas pengawasan yang diemban akan terlaksana dengan baik guna menghasilkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” tegas Hendri.

    Dalam pantauan di lokasi, ketiga anggota PAW Panwaslucam diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Lampura. Sementara itu, anggota Panwaslucam Kotabumi, Ardiansyah, membacakan Pakta Integritas yang diikuti kedua anggota Panwaslucam lainnya.

    Pengucapan Selamat

    Di akhir acara, seluruh jajaran yang menghadiri pelantikan PAW Panwaslucam memberikan ucapan selamat. (ardi)

  • Sekitar 300 Jendral Spontan Nyatakan Dukungan Untuk Prabowo-Sandi

    Sekitar 300 Jendral Spontan Nyatakan Dukungan Untuk Prabowo-Sandi

    Jakarta (SL) – Ballroom Hoten Sari Pacific , Sabtu siang ( 22/9) bergetar.Dihadiri lebih 300 Jenderal ( Purn) dari berbagai kesatuan dan para intelektual. Ruangan itu bak menjadi saksi bangkitnya militansi rasa nasionalisme dan bela negara. Pertemuan yang tadinya bertema bedah buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto itu berubah suasananya seperti layaknya briefing pasukan yang akan menuju medan laga.

    Lagu pembuka Indonesia Raya yang kemudian disambung dengan “Kulihat Ibu Pertiwi” mengoyak nurani para tentara tua ini. Tak jarang para Jenderal Gaek banyak yg menghapus air matanya, pun juga Prabowo Subianto. Mereka terluka, mereka sedih , dan mereka prihatin melihat Indonesia yang makin terpuruk dan “sakit” seperti saat ini.

    Saat Prabowo menyampaikan pandangannya soal Paradoks Indonesia, berkali -kali tepuk tangan dan kepalan tangan diacungkan Para Jenderal ini. Apalagi pandangan -pandangan Prabowo dalam buku Paradok Indonesia diperkuat atau didukung paparan Ilmiah oleh menantu Bung Hatta yg juga Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Dr Sri Edi Swasono, yg sangat mendukung konsep ekonomi kerakyatan Prabowo Subianto.

    Di akhir acara , tanpa di duga oleh Prabowo , ternyata 300 Jenderal itu membuat Pernyataan sikap yaitu berupa DUKUNGAN pada pasangan Prabowo -Sandi dan bertekat akan berjuang habis -habisan untuk memenangkan pasangan dengan nomer urut 2 ini.

    Prabowo yg mustinya tdk berpidato lagi, setelah menerima pernyataan tertulis dukungan 300 Jenderal itu langsung minta waktu naik ke podium lagi . Dan dengan suara parau menahan haru , Prabowo menyampaikan pidato singkatnya yg membuat Para Jenderal ikut menitikkan air mata. “Saya mengucapkan terimakasih, pertama-tama saya tidak menduga atas pernyataan sikap ini, saya tidak berharap karena ingin menghormati kebebasan saudara-saudara untuk menilai dan memilih,” ungkap Prabowo tercekat sesaat.

    Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menjelaskan, dengan pernyataan sikap itu ia menerimanya sebagai suatu penugasan, suatu kehormatan yang sangat besar karena banyak purnawirawan Jenderal TNI Polri yang hadir dalam acara tersebut adalah senior, mentor, dan gurunya yang menggemblengnya pada saat ia aktif semasa berdinas di militer dulu.

    “Saudara-saudara adalah senior senior saya, guru guru saya, mentor mentor saya yang menggembleng saya dari kecil. Bahwa saudara menegaskan saya untuk menjadi pembawa bendera merah putih adalah kehormatan yang sangat besar bagi saya,” tutur Prabowo.

    Karena itu, Prabowo bertekad untuk memberi segala yang ada pada dirinya, baik seluruh tenaga dan pikiran untuk bersama-sama dengan ratusan Jenderal tersebut untuk kembali merebut kedaulatan bangsa Indonesia pada Pilpres 2019 mendatang.

    “Terimakasih, atas kepercayaan saudara saudara, ini adalah kehormatan yang sangat besar bagi saya. Inilah perjuangan kita, inilah pertempuran kita yang terakhir merebut kembali kedaulatan bangsa Indonesia. Terimakasih,” tandas Prabowo yang disambut tepuk tangan dari para ratusan jenderal purnawirawan dan tokoh intelektual yang hadir dalam acara tersebut.

    Saat acara selesai para pensiunan Jenderal itu berebut bersalaman hingga ada yg terus menitikkan air mata lantaran harapan besarnya agar Prabowo bisa menyelamatkan negeri ini. 300 Jenderal ( Purn) itu terdiri dari mulai dari beberapa mantan Panglima, Mantan KSAD , Mantan Pangkostrad, Mantan KSAU , KSAL, Mantan Kapolri, Mantan KABAIS, dll. Mereka semua adalah Jenderal2 pejuang yg ada di garis lurus saat dulu bertugas. Tak heran bila mereka merasa sakit atas keadaan negara saat ini.

    “Meski sudah purnawirawan , mereka yakin punya pengaruh dan kemampuan utk menggerakkan massa dalam rangka membantu memenangkan Praboowo -Sandi. Mereka bakar semangat nasionalisme itu dengan menyanyikan himne saat mereka digembelng di Lembah Tidar yg antara lain syairnya berbunyi “Biarpun Badan Hancur Lebur Kita Akan Bertempur Membela Keadilan Suci Kebenaran Murni”. Luar biasa! Kalau para Jenderal tua itu telah membakar semangatnya, saatnya kita semua bersatu dan bersemangat berjuang memenangkan Prabowo Sandi,” kata salah seorang peserta. (nsd)

  • Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Bandar Lampung Gelar Rapat Konsolidasi

    Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Bandar Lampung Gelar Rapat Konsolidasi

    Bandar Lampung (SL) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung gelar rapat konsolidasi pengawasan kampanye pada Pemilu Tahun 2019 di Aula Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin (24/9/2018).

    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansah, S.I.Kom mengatakan Rapat ini merupakan persiapan dalam rangka pengawasan masa kampanye.

    “Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar ketika memperkuat kapasitas Anggota Panwaslu Kecamatan ketika melakukan pengawasan kampanye,” kata dia.

    Selain itu juga, lanjut Candra, rapat ini merupakan bentuk implementasi dari pasal 104 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu pada tingkatan dibawahnya,” Candra menjelaskan isi UU No. 7 tahun 2017.

    Rapat konsolidasi ini dihadiri perwakilan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung. (isma)

  • Prabowo: Pertahankan NKRI Berdasarkan Pancasila

    Prabowo: Pertahankan NKRI Berdasarkan Pancasila

    Jakarta (SL) – Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto meminta koalisi dan tim pemenangannya berkampanye dengan sejuk dan damai. Dia tidak ingin kampanye dinodai dengan saling cemooh membawa nama suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

    “Kita sepakat tadi pagi melaksanakan kampanye damai, tapi namanya kampanye yang harus kita utarakan adalah kebenaran, fakta. Kita tidak mau SARA,” kata Prabowo saat pidato di ramah tamah Fraksi Gerindra di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Minggu 23 September 2018.

    Dia menuturkan, selama ini pihaknya sering dicap membawa isu SARA. Padahal, dia selalu menanamkan jiwa Pancasila.

    “Kita telah di-framing bahwa kita ini yang SARA, padahal kita mengerti bahwa kita juga bahkan mungkin lebih Pancasilais dari yang lain lain. Pribadi saya, saya tidak pernah mau menonjolkan,” ucap Prabowo seperti dilansir dari Merdeka.

    Mantan Danjen Kopassus itu bercerita, dulu dia pernah punya anak buah nonmuslim. Prajuritnya gugur untuk membela negara. Dari situ dia sangat paham bahwa minoritas ikut memiliki dan mempertahankan bangsa dan negara.

    “Sejak saya muda sumpah saya adalah mempertahankan NKRI, berdasarkan Pancasila beserta Undang-Undang Dasar 45. Saya tidak ragu-ragu dalam hati saya, memang saya seorang muslim, tapi saya pernah punya anak buah dari agama lain,” tutur Prabowo.

    Oleh karena itu, Prabowo sangat paham dengan keberagaman di negara Indonesia. Semua golongan harus bersatu sesuai Pancasila yang diciptakan para pendiri bangsa.

    “Jadi saya yang paling paham bahwa Indonesia memang harus berdiri bersatu, semua agama, semua suku, semua ras semua etnis harus bersatu, harus hidup rukun dan damai,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan, deklarasi kampanye damai di Monas yang dihadiri semua pasangan capres-cawapres, para ketua umum partai politik hingga pendukung, sangatlah penting untuk terselenggaranya pemilu damai.

    “Perayaan pesta demokrasi ini kan, lima tahun sekali. Kita perlu pemilu damai, kan yang bersaing kader terbaik Indonesia. Jangan sampai bertengkar,” kata Zulkifli di Monas, Jakarta, Minggu 23 September 2018.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan, sekeras apapun kontestasi pemilu jangan sampai memicu perpecahan bangsa.

    “Jangan sampai bertengkar. Ini kontestasi antarsaudara, teman sendiri, kadar terbaik di Indonesia,” jelasnya.

    Menurutnya, yang terjadi saat ini sudah berjalan dengan baik. Di mana, para capres-cawpres kedua pasangan telah memberikan contoh.

    “Seperti Pak Sandi cium tangan Pak Kiyai Ma’ruf. Pak Prabowo pelukan sama Pak Jokowi. Nanti ketemu lagi, pelukan lagi, kan keren,” ucapnya.

    Mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini meminta, para pendukung kedua pasangan capres-cawapres mencontoh para kandidat.

    “Relawan jangan kayak mau berantem gitu loh. Saling sapa, kan teman sendiri, banyak-banyak silaturahmi ketemu. Ingat bahwa agenda demokrasi biasa lima tahun sekali,” katanya.

    Zulkifli menegaskan, dalam kampanye nanti semua pendukung jangan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Jangan tanya-tanya lagi agama, suku, dan lain-lain terkait SARA,” ujarnya.

  • Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma’ruf Rp 11,5 M, Prabowo-Sandi Rp 2 M

    Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma’ruf Rp 11,5 M, Prabowo-Sandi Rp 2 M

    Jakarta (SL) – Dua pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 telah melaporkan dana awal kampanyenya. Laporan dana awal kampanye itu bakal diverifikasi lebih lanjut oleh KPU.

    “Calon presiden dan wakil presiden juga telah menyampaikan laporan awal dana kampanye pada KPU,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

    Berikut daftar laporan dana awal kampanye berdasarkan nomor urut capres-cawapres:

    01. Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin: Rp 11,9 miliar;

    02. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: Rp 2 miliar.

    Timses Jokowi-Ma’ruf mengatakan besaran dana Rp 11,9 miliar tersebut berasal dari sumbangan partai politik koalisi dan perusahaan. Dana kampanye sebesar Rp 8,5 miliar ada di kas rekening khusus, sementara Rp 3,4 miliar dana yang diperuntukan membeli barang dan kas tim kampanye.

    “Saldo awal per 20 September 2018 sampai 22 September 2018 tercatat total Rp 11,9 miliar,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Sementara itu, timses Prabowo-Sandi mengatakan dana Rp 2 miliar itu berasal dari duit pribadi pasangan calon. Prabowo dan Sandi masing-masing menyumbang Rp 1 miliar.

    “Dari mana duit Rp 2 miliar ini? Ini berasal dari dua orang penting di republik ini, yaitu Rp 1 miliar dari Prabowo Subianto, Rp 1 miliar lagi dari Sandiaga Salahudin Uno. Jadi patungan, satu miliar-satu miliar, kolekan,” ujar Jubir Tim Kampanye Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (rel/nt)

  • Arinal Pastikan Penempatkan ASN Dengan Efektif Untuk Pelayanan

    Arinal Pastikan Penempatkan ASN Dengan Efektif Untuk Pelayanan

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung terpilih, Arinal Djunaidi memastikan akan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan efektif untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

    Terlebih saat ini adalah masa transisi dari pemerintahan M. Ridho – Bachtiar ke pemerintahan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim. “Sudah ada di fikiran saya. 30 tahun persis sebagai ASN dan pernah meraih jabatan berkarier ASN tertinggi (Sekdaprov),” kata Arinal usai menengok rekannya yang sakit sekaligus meninjau fasilitas dan pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM), Senin (24/09/201) pagi

    Ketua DPD 1 Partai Golkar Lampung ini berujar, tentunya ke depan ASN harus mengedepankan sikap profesionalisme antara staf dan pimpinan harus sinkron. “Staf yang berkemampuan, karena bagaimanapun antara staf dan pimpinan tak bisa terpisahkan,” ucapnya.

    Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung ini mengaku, untuk tekhnisnya sudah ada tinggal menjalankan saja. “Rumusannya sudah ada di benak, fikiran saya,” imbuhnya.

    Mantan Sekdaprov Lampung ini berharap, agar ke depan di era kepemimpinan dirinya para ASN Pemprov Lampung ini harus paham daerah. Karena kata dia, objek pemerintahan ada di daerah, kabupaten. “Seharusnya orang pintar ada di kabupaten, dalam artian berimbang. Bagaimana caranya?. Rahasia,” kata Arinal. (sa/net)