Kategori: Politik

  • Tanggapi Fadli Zon, NasDem: Erick Tak Jadi Timses Jika Setengah Hati

    Tanggapi Fadli Zon, NasDem: Erick Tak Jadi Timses Jika Setengah Hati

    Jakarta (SL) – Waketum Gerindra Fadli Zon mengklaim Erick Thohir setengah hati menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin. Politikus NasDem Ahmad Sahroni membantah anggapan Fadli tentang Erick tersebut.

    Menurut Sahroni, Erick dengan sendirinya akan menolak permintaan menjadi ketua timses jika benar-benar setengah hati.
    “Itu kan tanggapannya Pak Fadli Zon. Tapi kan kalau setengah-setengah, dia (Erick) kan enggak mau terima,” kata Sahroni usai menghadiri acara pernikahan anak Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Sabtu (8/9).
    Sahroni mengatakan, kesuksesan Asian Games yang dikomandoi Erick, menjadi salah satu patokan Jokowi menentukan ketua timsesnya. “Yang pasti dengan meminta Erick sebagai ketua adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Sahroni.
    So far tinggal jalan, mungkin kalau ada penambahan nanti Pak Ketua Tim Sukses yang akan menambah atau mengurangi,” jelasnya.
    Fadli Zon sebelumnya mengklaim bahwa Erick tidak sepenuhnya bersedia menjadi Ketua TKN Jokowi – Ma’ruf. Dia menuding ada yang memaksa Erick agar mau ikut ke dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
    Menurut Fadli, Erick sebenarnya ingin beristirahat selepas menjadi Ketua Penyelenggara Asian Games 2018.
    “Saya dengar dia sebenarnya tidak terlalu happy karena dia baru sejak habis (Asian Games), mungkin capai atau apa gitu. Itu yang saya dengar. Jadi agak setengah memaksa juga katanya,” kata Fadli di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).
    (net)
  • Jangan Menyerah Wujudkan Indonesia Sejahtera Tanpa Korupsi!

    Jangan Menyerah Wujudkan Indonesia Sejahtera Tanpa Korupsi!

    Balikpapan (SL) – Meski cita-cita Indonesia sejahtera sebagaimana yang dituangkan pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945 belum terwujud sempurna, namun seluruh rakyat Indonesia tidak boleh menyerah untuk tetap berkomitmen mewujudkannya.

    Demikian yang terungkap dalam diskusi perkaderan nasional 2018 Gerakan Mahasiswa Kosgoro yang dimoderatori Wakil Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro Abdul Haris Maraden yang dihelat di Universitas Balikpapan pada Selasa (4/9/2018) siang.

    Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri, tujuan didirikannya negara Indonesia tertuang di pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    “Inti tujuan bernegara adalah untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Sehingga kami di DPR selalu menekankan segala penyusunan peraturan perundang-undangan semestinya harus bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat,” kata Syamsul, wakil rakyat yang bersahaja ini.

    Ada pun Staf Khusus Menteri Perhubungan RI Dewa Made Sastrawan dalan diskusi panel tersebut mengulas pembangunan infrastruktur yang diprioritaskan pemerintahan Jokowi-JK.

    “Untuk mewujudkan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia perlu didukung pembangunan infrastuktur di seluruh Indonesia. Memang manfaatnya tidak bisa instan. Namun akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat pada masa depan,” kata Dewa yang juga pernah menjabat Duta Besar Indonesia berkuasa penuh di Swedia.

    Sedangkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional RI Dede Farhan Aulawi menyerukan semangat pantang menyerah dan tidak berputus asa kepada generasi muda untuk mewujudkan Negara Indonesia sejahtera.

    “Meski Indonesia sudah 73 tahun merdeka namun cita-cita pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia sejahtera sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 belum sempurna. Namun jangan menyerah. Rakyat Indonesia terutama generasi muda harus yakin bahwa kita bisa mencapainya,” kata Dede yang juga penasihat Gema Kosgoro dengan berapi-api.

    Kasatgas Politik Direktorat Pelayanan dan Pendidikan Nasional KPK RI Guntur Kusmeiyano menegaskan negara kesejahteraan berlandaskan Pancasila tidak akan terwujud apabila tidak dibarengi dengan komitmen anti korupsi yang kuat.

    “Indonesia sejahtera akan terwujud apabila dibarengi komitmen kuat anti korupsi seluruh rakyat dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

    Sementara Rektor Universitas Balikpapan Dr. Piatur Pangaribuan mengatakan, negara kesejahteraan berlandaskan Pancasila dengan semangat anti korupsi tidak bisa terwujud dengan pengelolaan negara dengan cara-cara yang biasa. “Perlu cara-cara yang luar biasa untuk mengejar ketertinggalan Indonesia mewujudkan negera yang sejahtera sebagaimana amanat konstitusi. Dan apa yang dimulai pemerintahan Jokowi perlu diapresiasi,” katanya. (rls)

  • Najwa Shihab Tolak Tawaran Jadi Tim Jokowi

    Najwa Shihab Tolak Tawaran Jadi Tim Jokowi

    Jakarta (SL) – Ketua timses Jokowi bakal diumumkan hari ini. Sejumlah nama menguat belakangan ini, lantas siapa yang akan didaulat Jokowi jadi ketua timsesnya? Di antara beberapa nama kandidat ketua timses Jokowi-Ma’ruf Amin, ada dua nama yang paling diperbincangkan belakangan ini. Pertama adalah Erick Thohir yang baru menuntaskan tugas sebagai Ketua INASGOC, dan jurnalis senior Najwa Shihab.

    Najwa Shihab membenarkan dirinya mendapat berbagai tawaran menjadi timses. Namun ia menegaskan belum ingin terjun ke dunia politik. “Kepada semua pihak, jawabnya selalu sama saya belum ingin terjun ke dunia politik. Masih tetap di dunia jurnalistik dan sedang fokus membesarkan Narasi TV,” kata Najwa Jumat (7/9/2018).

    Nama Najwa Shihab memang sempat masuk bursa ketua timses Jokowi-Ma’ruf Amin. Namanya bersanding dengan sejumlah tokoh lain, mulai Erick Thohir hingga Wishnutama. “Salah satunya itu. Dua nama itu (Najwa dan Erick) yang coba diperbincangkan,” ujar Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/8/2018).

    Nah setelah Najwa Shihab menolak, siapa bakal jadi ketua Timses Jokowi? Sinyal santer yang akan ditunjuk Jokowi jadi timses adalah Erick Thohir. Apalagi cawapres pendamping Jokowi, Ma’ruf Amin, memberikan kode keras soal itu. “Saya kira Erick Thohir merupakan… kalau nggak salah sudah ditetapkan apa ya. Nanti kan akan diumumkan,” kata Ma’ruf di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/9).

    Namun demikian kubu lawan yang juga kawan baik Erick Thohir, Sandiaga Uno, berpandangan berbeda. “Sebagai pengusaha, Pak Erick pasti tidak mau seperti posisi ini, saya yakin,” ucap Sandiaga di posko relawan, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).

    Lalu apakah Erick Thohir akan seperti yang diprediksi Sandiaga, atau justru bikin gebrakan jadi salah satu punggawa Jokowi-Ma’ruf untuk menghadapi Prabowo-Sandiaga? (net)

  • Ratna Sarumpaet : Ajak Keluarga dan Kerabat Pilih Prabowo-Sandi

    Ratna Sarumpaet : Ajak Keluarga dan Kerabat Pilih Prabowo-Sandi

    Bandar Lampung (SL)-Ratna Sarumpaet mengajak masyarakat Lampung untuk memilih Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet saat melakukan orasi pada Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Bambukuning Square Bandarlampung, Jumat (7/9).

    Ratna mengatakan, jika ingin memenangkan Prabowo – Sandi, maka harus mengajak seluruh keluarga dan sanak saudara untuk memilih pasangan tersebut.

    Sehingga, pada 17 April 2019, Indonesia akan memiliki pemimpin baru. Yakni, Prabowo – Sandi. “Jadikan ini sebagai perjuangan, kalau ingin menjadikan Pak Prabowo Presiden maka harus menyosialisasikannya. Ajak saudara kita, sanak famili dan tetangga kita semua,” seru Ratna.

    Jika diniatkan dengan ikhlas, maka dia meyakini Indonesia akan mendapatkan Presiden baru yang dapat membawa perubahan. (mmt/net)

  • AHY Jadi Jurkam Nasional Prabowo-Sandiaga

    AHY Jadi Jurkam Nasional Prabowo-Sandiaga

     Jakarta (SL) – Komandan Kogasma Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), jadi salah satu ditunjuk Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diantara beberapa tokoh lain yang menjadi juru kampanye nasional.

    “Saya lihat kemarin (AHY) ada di daftar jurkamnas,” ujar Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Detik.com, Selasa (4/9/2018).

    Dasco enggan memerinci nama lain yang jadi jurkamnas Prabowo-Sandi. “Ya masih ada yang lain, ada waktunya di-publish,” sebut Dasco.

    Anggota Komisi III DPR itu berbicara lebih jauh soal jurkam dan jubir pasangan Prabowo-Sandi. Mereka yang akan ditarik jadi bagian tim. Akan dinilai dari beberapa aspek. “Kebanyakan dari profesional. Pertimbangannya tentu akan menjadi energi baru sekaligus vote getter dua-duanya (jurkam dan jubir),” ucapnya.

    Selain dari kalangan profesional, jubir dan jurkam Prabowo-Sandi akan berasal dari kalangan di bidang ekonomi juga. (net)

  • Emak-emak Demo di Depan KPU Minta Jokowi Mundur sebagai Presiden

    Emak-emak Demo di Depan KPU Minta Jokowi Mundur sebagai Presiden

    Jakarta (SL) –  Barisan Emak-emak Militan (BEM) berdemo di depan kantor KPU. Emak-emak ini menuntut Joko Widodo mundur dari jabatan presiden karena akan kembali maju pada pilpres.

    Pantauan di depan kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018), emak-emak ini serempak mengenakan kerudung merah. Emak-emak yang berjumlah sekitar 30 orang itu berkumpul sejak pukul 10.00 WIB.

    Dengan menaiki mobil komando, emak-emak ini menyerukan agar Jokowi mundur dari posisi presiden. Hal tersebut dikarenakan saat ini Jokowi telah terdaftar sebagai capres pada Pemilu 2019.

    “Presiden harus mundur karena sudah jadi capres. Mundur lebih terhormat, lebih menyelamatkan demokrasi,” ujar koordinator aksi Tri Erniyanti dalam orasinya.

    Dia juga mempertanyakan Jokowi yang tak mundur dari jabatannya. Para emak-emak ini mengaku khawatir Jokowi akan memanfaatkan fasilitas negara.

    “Mengapa Pak Jokowi tak mau mundur, kenapa? Semua kepemimpinan itu harus berganti, kenapa tidak mau berganti?” kata Tri. “Kami menggugat agar Pak Jokowi mundur untuk mencegah memanfaatkan uang dan fasilitas negara,” sambungnya

    Jokowi lalu diminta bersikap seperti Sandiaga Uno. Sandi mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta karena menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

    “Harusnya Jokowi mundur seperti Bapak Sandiaga Uno,” tutur Tri. Para peserta aksi juga beberapa kali meneriakkan 2019 ganti presiden. Selain itu, emak-emak ini membawa tulisan dukungan untuk tagar 2019 ganti presiden.

    Terdapat juga tulisan ‘Presiden Harus Mundur Karena Sudah Jadi Capres’ dan ‘Mundur Pak, Berikan Contoh Sebagai Negarawan Demi Kontestasi Fair dan Adil’. Diketahui penetapan capres dan cawapres akan dilakukan pada 20 September 2018. Sedangkan pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 21 September 2018.

    Sementara itu, berdasarkan UU Pemilu, tak ada keharusan bagi presiden untuk mundur saat maju kembali sebagai capres. Dalam UU Pemilu juga tak ada peraturan yang mengharuskan presiden mengambil cuti saat kampanye. Tidak adanya peraturan cuti untuk presiden karena presiden memiliki tugas mengatur negara.

    “Kan itu bunyinya (dalam UU), begitu kan, nggak disuruh cuti, to? Kalau nggak disuruh cuti, ya jangan disuruh-suruh cuti, siapa yang akan memerintah nanti? Berdasarkan undang-undang yang ada, nanti itu yang akan kami jalankan, apa yang ada di undang-undang akan kami laksanakan,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (14/3). Menurut komisioner KPU Hasyim Asy’ari, presiden dan wakil presiden tidak perlu melepas masa jabatan, tapi tetap menjalankan tugas negara. Peraturan ini terdapat pada UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 300 dan 301 tentang Pemilu.

    “Pasal 301, itu artinya tidak melepas jabatan, tetapi tetap dalam kampanye itu tidak mengganggu tugas negara. Khusus presiden dan wapres itu kan melekat dan ada perlakuan khusus. Dia presiden dan mendapat pengawalan dan lain-lain, begitu,” tutur Hasyim.

  • Haris Pertama : Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Gerakan Makar

    Haris Pertama : Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Gerakan Makar

    Jakarta (SL)- Ketua Umum DPP Garda NKRI Haris Pertama menilai fenomena gerakan masyarakat 2019 ganti presiden bukan sesuatu yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar. Hastag harus dilihat sebagai keinginan dan ide demokrasi yang tumbuh.

    “Tidak elok kemudian gerakan berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam undang-undang itu dilarang-larang apa lagi sampai terjadi persekusi. Hastag 2019 ganti Presiden bukanlah gerakan Makar, tak ada upaya bersenjata dan penggalangan massa untuk menyerang dan menguasai jantung kekuasaan pemerintah yang sah,” ujar Haris, Senin (3/9/2018).

    Haris yang juga pengurus DPP KNPI melihat gerakan itu menggunakan momentum 2019 saat pemilu pemilihan Presiden sebagai mekanisme yang sah dan konstitusional untuk mengeksekusi harapan mereka itu.

    “Jadi itu adalah ide dan gerakan yang tidak mesti dihalang-halangi, bebernya.

    Menurutnya, yang terpenting adalah kelompok pendukung Jokowi melahirkan cara cerdas dan santun untuk mengambil atensi publik, salah satunya dengan data dan fakta sejumlah prestasi baik dan monumental yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK.

    Ide dan public sphare tidak boleh dibegal karena keinginan berkuasa dengan cara-cara lama seperti menggunakan tangan aparat/ state aparatus atau bahkan sengaja membenturkan kelompok masyarakat bahkan main hakim sendiri.

    “Justru cara oknum pemerintah merespon gerakan 2019 ganti presiden itu menjadi kampanye negatif bagi pemerintahan Jokowi yang selama ini kita kenal sebagai pribadi yang demokratis, santun dan beradab,” bebernya.

    Di sisi lain, dia menyesalkan dan kecewa dengan ormas-ormas pendukung Jokowi yang juga ikut membully dan terkesan melakukan pembelaan pada tindakan buruk oknum aparat dan sejumlah oknum ormas yang tampil sok heroik dan melakukan pembubaran itu.

    Dia meminta untuk menikmati proses dinamika dan dialektika yang berkembang di masyarakat, yang terpenting semua dialektika tersebut bukan merupakan upaya untuk merusak tatanan berbangsa dan bernegara, karena itu jauhi agenda politik dan dinamika sosial kemasyarakatan yang didasari pada sentimen suku agama dan ras.

    “Keberagaman ini harus kita jaga dalam persatuan Indonesia,” pungkas Haris yang juga Ketua Presidium Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) tersebut. (rls)

  • Deddy Mizwar Bantah Jadi Jubir Jokowi

    Deddy Mizwar Bantah Jadi Jubir Jokowi

    Bandung (SL) – Mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mendatangi kantor DPD Demokrat Jawa Barat untuk mengklarifikasi soal wacana dirinya yang didapuk jadi juru bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Kamis (30/8/2018) sore kemarin.

    Deddy Mizwar yang tiba pukul 15:40 WIB, mengklaim sama sekali tidak menerima surat keputusan apapun dari pihak terkait soal tawaran tersebut. Kabar itu dibenarkan oleh Ketua DPD Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara. “Beliau klarifikasi, tidak ada SK (juru bicara). SK yang ada dan diterima hanya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Demokrat Jawa Barat,” kata Irfan di Bandung, seperti dilansir FokusJabar.co.id.

    Menurut Irfan, ramainya isu Deddy Mizwar sebagai jubir kampanye Jokowi merupakan isu yang dibuat partai lawan untuk membuat gaduh dinamika Pilpres 2019.

    Dalam pertemuan itu, lanjut Irfan, Demiz juga menegaskan bahwa ia masih menjadi kader Demokrat. “Sampai saat ini Demiz belum jadi jubir Jokowi. Beliau menyampaikan ‘saya kader Demokrat, saya Ketua MPD Demokrat Jabar’,” tuturnya menirukan pernyataan Deddy Mizwar usai rapat singkat.

    Irfan menambahkan selama Demiz masih menjadi kader, ia pun harus mematuhi semua aturan dan keputusan partai. “Soal mekanisme partai jika ada yang membelot dituntaskan dengan peringatan, penyelarasan sampai pemberhentian,” pungkas Irfan.

    Sementara itu, Deddy Mizwar saat ditemui setelah rapat, mengaku akan menolak tawaran menjadi jubir bakal capres Jokowi-Ma’ruf Amin dan fokus mensukseskan pemenangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Jawa Barat. (sil/nt)

  • Bawaslu Lampung Paparkan Hasil Pengawasan Pilgub 2018

    Bawaslu Lampung Paparkan Hasil Pengawasan Pilgub 2018

    Bandarlampung (SL)-Secara umum pencegahan dan koordinasi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pilgub Lampung dinilai baik. Namun, dalam hal penindakan pelanggaran pemilu masih belum memuaskan banyak pihak. Untuk itu diharapkan dalam Pemilu 2019 mendatang hal ini menjadi masukan dalam pengawasan Bawaslu Lampung.

    Hal itu dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Khairudin Tahmid dalam acara Esaminasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung bersama jajaran stake holder terkait, di hotel Sheraton, Jumat (31/8).

    “Dalam aspek penindakan, masih menyisakan persoalan, belum bisa memuaskan banyak pihak. Wajar kalau masih ada yang menganggap penindakan bawaslu melalui gakkumdu dalam hal pidana pemilu, baru mmenyentuh kepada mereka yang di luar peserta pemilu. Mereka yang tidak terkait langsung, ini menurut saya perlu penjelasan lebih lanjut,” katanya dalam acara ini.

    Untuk itu, ia mengatakan hal ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Lampung dalam melakukan pengawasan pemilu nasional 2019 mendatang. “Jadi catatan utama adalah soal penindakan pelanggaran, masih menyisakan persoalan yang belum memuaskan semua pihak. Soal tahapan, dan aspek lain, pelaksanaan pemilu 2018, Bawasllu berhasil dengan baik,” tandansya.

    Khairudin mencontohkan atas koordinasi yang baik dengan Bawaslu, MUI juga melakukan imbauan kepada masyarakat sejak enam bulan sebelum pelaksanaan Pilgub 27 Juni 2018 lalu. “Tugas pencegahan dan pengawasan relatif baik, bisa melibatkan stake holder. Ini tugas MUI membantu tugas KPU dan Bawaslu, ini booming sampai tingkat nasional,” katanya.

    Khairudin juga memperdengarkan imbauan MUI di radio yang sempat mendapatkan pujian dari MUI pusat. “Ini maklumat MUI dilakukan enam bulan, satu kali disiarkan tiga kali sehari, dan ini dibiayai sendiri, bukan Bawaslu. Kita diundang RRI nasional karena men-support dengan baik pilkada ini. Jadi sokongan dukungan stake holder cukup baik, Bawaslu berhasil,” tandasnya.

    Wakil ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Bahrudin menambahkan peran rohaniawan dalam pemilu ke depan agar lebih ditingkatkan. “Kami mengandaikan peran rohaniawan, yang di FKUB, bisa menyuarakan hal-hal normatif agama harusnya dilaksanakan. Ini bukan karena Herman dan Khoir murid kami. Tapi secara normatiif kami melihat apa yang dilakukan Bawaslu cukup berhasil.

    Pendeta Sigit Samuel menambahkan, dalam Pilgub lalu, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dari 10 warga tujuh yang mengaku tahu politik uang.

    “Sebanyak 7 dari 10 masyarakat menerima politik uang. Saya hanya menstresing, Pak Kyai Khairudin yang dilakukan Bawaslu pencegahan dan penindakan pelanggaran beberapa waktu lalu, tentunya ke depan harus maksimal. Kami juga menyampaikan persekutuan gereja sebelum dua bulan pilkada, kami undang KPU melakukan sosialisasi kepada pendeta, majelis gereja dan aktifis gereja,” ujarnya.

    Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah dalam acara ini mengapresiasi masukan dari berbagai pihak. Ia berharap ke depan rumusan pengawasan pemilu lebih memaksimalkan partisipasi masyarakat. “Ini nanti akan menjadi bahan pengawasan kami di Pemilu 2019, khususnya di Lampung. Agar lebih memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Mesti dibarengi dengan design pengawasan yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

    Dia menyatakan Bawaslu Provinsi Lampung memastikan praktik politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terjadi pada Pileg dan Pilpres 2019. Kadarnya sama seperti saat Pilgub Lampung beberapa waktu lalu.

    Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait keterlibatan ASN dan politik uang. “Karena setiap kepala daerah itu tidak terlepas dari intruksi untuk memenangkan calonnya masing-masing,” katanya.

    Pada Pilgub Lampung lalu, lanjut Khoir, cagub nomor urut 2 Herman HN menempati peringkat pertama netralitas ASN. Disusul Mustafa, M. Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi. “(Perangkingan netralitas ASN) Ini pernah kita sampaikan saat terakhir memasuki hari tenang saat itu dan kita diprotes oleh timnya Herman HN, tapi ini harus kita sampaikan kepada mereka,” ujarnya.

    Menurut Khoir, politik uang juga masih terjadi pada Pilgub 2018 meski aturannya sudah jelas. “Padahal dalam aturannya, pelaku politik uang dan penerima itu sama-sama dapat hukuman pidana. Namun hal ini masih saja terjadi,” tuturnya.

    Sementara anggota Bawaslu Provinsi Lampung Muhammad Teguh mengaku belum memahami detil terkait dua kasus tersebut. Ia berdalih saat Pilgub masih menjabat anggota KPU Lampung Timur. “Dalam hal teknis itu yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung hingga tingkatan bawah,” ujarnya.

    Hal lain, Herman Hasanusi – Sutono merupakan pasangan calon gubernur dan gubernur terbanyak yang melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilgub Lampung 2018.

    Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, Pasangan Herman – Sutono merupakan yang terbanyak dalam pelanggaran netralitas ASN. “Yang terbanyak adalah Pasangan Herman – Sutono dengan 12 kasus pelanggaran ASN,” sebut Khoir. Kemudian, Pasangan Mustafa – Ahmad Jajuli dengan 10 kasus serta Arinal Djunaidi – Chusnunia dan M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri dengab masing-masing sembilan kasus pelanggaran netralitas ASN. (jun)

  • KPU: #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode Bukan Kampanye

    KPU: #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode Bukan Kampanye

    Jakarta (SL) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode atau sejenisnya tidak termasuk kampanye. Kegiatan deklarasi tersebut boleh dilaksanakan saat ini dan tidak termasuk kampanye di luar jadwal.
    Wahyu mengutarakan hal tersebut menanggapi fenomena acara deklarasi #2019GantiPresiden yang menuai pro dan kontra di sejumlah daerah.

    “Baik #2019GantiPresiden atau #Jokowi2Periode itu bukan termasuk media atau metode kampanye,” tutur Wahyu di kantornya, Jakarta, Senin (27/8).
    Wahyu mengatakan acara deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak termasuk definisi kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU No. 24 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU tersebut, lanjut Wahyu, ada beberapa metode kampanye, di antaranya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dan rapat umum.

    Acara deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode cenderung dekat dengan definisi rapat umum karena sama-sama melibatkan banyak orang di tempat umum. Namun, deklarasi #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode tidak memaparkan visi dan misi pasangan calon, sehingga tidak dapat disebut sebagai kampanye.
    “Itu diluar regulasi yang telah dibuat KPU meski ada kaitannya,” kata Wahyu.
    Wahyu menegaskan bahwa masyarakat dapat menggelar deklarasi semacam itu. Wahyu menilai hal tersebut merupakan hak kebebasan menyatakan pendapat yang dimiliki setiap warga negara. Apalagi Indonesia adalah negara yang menerapkan prinsip demokrasi.

    Meski begitu, kegiatan tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku. Setiap warga yang ingin menghelat acara dan mengundang banyak orang, harus mendapat izin dari pihak berwenang. Dalam hal ini kepolisian.
    “Kami saja yang di kampung saja mau gelar wayang kulit harus izin polisi. Semua pihak harus mematuhi itu. Termasuk penggagas deklarasi deklarasi yang ada. Semuanya harus patuh kepada hukum,” ucap Wahyu.

    Mengenai pro dan kontra di masyarakat perihal deklarasi dukungan kepada calon peserta Pilpres 2019, Wahyu ingin memandang dengan kacamata positif. Menurutnya, gaduhnya masyarakat beberapa hari terakhir menggambarkan suatu animo politik yang tinggi menyambut Pilpres 2019.
    “Kalau kami mengandang bahwa pada satu sisi itu menggambarkan gairah masyarakat. Menunjukkan partisipasi politik yang nyata,” kata Wahyu.

    Saat ini, kata Wahyu, adalah momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mendewasakan diri. Wahyu menjelaskan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dan pasti ditemui.
    Namun, itu semua mesti disikapi dengan bijak. Bukan malah saling bermusuhan.
    “Kita tidak bisa berpura-pura tidak ada perbedaan politik yang tajam. Faktanya memang begitu. Yang penting bagaimana perbedaan politik, perbedaan sikap politik itu dilaksanakan dalam suasana yang damai, demokratis, dan patuh terhadap hukum,” tukas Wahyu.

    (cnnindonesia)