Bandarlampung (SL) – Dua mantan bupati, Bambang Kurniawan dan Andy Achmad Sampurna Jaya, memberikan suaranya di TPS 10 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandarlampung atau Lapas Rajabasa, Rabu (27/6/2018).
Mantan Bupati Tanggamus dan Lampung Tengah itu kini tengah menjalani hukuman terkait kasus korupsi. Bambang Kurniawan divonis dua tahun karena terbukti melakukan tindak pidana gratifikasi, sedangkan Andy Achmad dibui 12 tahun atas kasus korupsi APBD sebesar Rp28 miliar.
Di sela-sela pencoblosan, Bambang Kurniawan tidak sungkan-sungkan untuk mendukung pasangan calon yang dicoblosnya. Ia mengaku memilih paslon dari PDIP, yakni Herman HN-Sutono. “Partai saya apa dulu, kalian pasti tahu lah, saya dukung siapa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/6/2018).
Meski begitu, Bambang menghimbau agar masyarakat Lampung kembali bersatu setelah empat bulan lebih terpecah karena berbeda pilihan calon gubernur dan wakil gubernur. “Pesan saya, siapapun yang terpilih semoga dapat memepersatukan kembali masyarakat Lampung, di mana kemarin selama empat bulan masa kampanye sempat terpecah. Satu lagi, bagi yang terpilih harus dapat memajukan Lampung lebih baik lagi, terutama dalam sektor infrastruktur,” pintanya.
Berbeda dengan Bambang, Andy Achmad atau Kanjeng merahasiakan paslon yang akan dipilihnya di Pilgub Lampung. Dia memastikan tetap memilih karena golput bukan pilihannya. Menurutnya, golput sama saja tidak mendukung proses demokrasi. “Kalau soal pilihan, itu rahasia. Untuk politik saat ini, saya tutup mata, tapi tetap milih,” tutur Kanjeng. (RilisID/SS)