Kategori: Politik

  • 6 Cagub Ini Dinyatakan Menang Pilkada 2018 Versi Quick Count SMRC

    6 Cagub Ini Dinyatakan Menang Pilkada 2018 Versi Quick Count SMRC

    Jakarta (SL) – Quick count atau hitung cepat sejumlah pilkada yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) telah mencapai suara stabil, yakni di atas 80 persen. Hingga pukul 16.00, ada enam pasangan calon yang telah dapat dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2018 versi quick count.

    “Mereka telah bisa dideklarasikan sebagai pemenang pilkada menurut versi quick count,” ujar Pendiri SMRC Saiful Mujani kepada Liputan6.com, di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

    Enam pasangan calon itu adalah:

    1. Jawa Barat: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum per suara masuk 93.25% meraih 32,20%

    2. Jawa Tengah: Ganjar Pranowo-Taj Yasin per suara masuk 96.67% meraih 58,80%

    3. Bali: Wayan Koster-Ace per suara masuk 98.33% meraih 58,29%

    4. Sulawesi Selatan: Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman per suara masuk 84.67% meraih 43,06%

    5. Sumatera Utara: Edy Rahmayadi-Musa Rajekhsah per suara masuk 84.33% meraih 59,28%.

    6. Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak per suara masuk 89.00% meraih 52,58%. (Net)

  • Nunik, Ojo Lali Nyoblos di TPS, Menangkan Pilihan Rakyat Agar Lampung Berjaya

    Nunik, Ojo Lali Nyoblos di TPS, Menangkan Pilihan Rakyat Agar Lampung Berjaya

    Lampung Timur (SL) – Bupati Lampung Timur, Chusnunia beserta ibu Hj Cholisoh dan kedua adiknya memberikan hak pilih di TPS 4, Karanganom Waway Karya, Lampung Timur.

    Sebelum mencoblos, Nunik panggilan akrab Bupati Lampung Timur yang berpasangam dengan Arinal Djunaidi, calon Gubernur Lampung nomor urut 3 berziarah ke makam ayahnya, Abdul Halim.

    Usai berziarah bersama keluarga, Nunik menyapa warga dan tetangga di pasar Karanganom sembari berbelanja bubur kacang ijo. Di pasar, Nunik langsung disambut warga yang tengah berbelanja dan diminta untuk berfoto bersama.

    “Ojo lali nyoblos ya, di TPS. Gunakan hak pilih untuk memilih pemimpin Lampung agar bisa lebih baik ke depan,” kata Chusnunia.

    Selama berada di pasar, warga bergantian bersalaman dan saling bertegur sapa, sekaligus syawalan dan memberikan restu agar dalam pemilihan kepala daerah, Pilgub Lampung 2018, pasangan nomor urut 3 bisa jadi pemenang untuk membangun daerah menjadi lebih maju dan sejahtera.

    Sarmi, warga Karanganom mengaku dirinya berharap agar Lampung bisa dipimpin oleh sosok pemimpin yang amanah dan mumpuni, mengerti keluh kesah masyarakat.

    “Jadi pemimpin harus mengerti harapan rakyat, ada bukti apa saja yang dikerjakan. Bisa menanggapi keluh kesah masyarakat, sekarang rakyat butuh bukti,” kata Sarmi. (rls)

  • Arinal – Nunik Unggul Hampir Disemua TPS di Lampung Timur

    Arinal – Nunik Unggul Hampir Disemua TPS di Lampung Timur

    Lampung Timur (SL) – Perolehan suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) nomor urut 3, Arinal – Nunik, unggul di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

    Sekretaris DPD II Partai GOLKAR Lampung Timur, Hi Maesus Fathoni, pada Rabu (27/6), di sekretariat Posko Pemenangan Kabupaten Lampung Timur, menjelaskan bahwa sesuai data sementara, pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3, memperoleh suara antara 40 hingga 60 % dari TPS-TPS di Kabupaten Lampung Timur.

    “Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3, Arinal-Nunik unggul hampir diseluruh TPS”, terangnya.

    Pihaknya mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga masyarakat, khususnya Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub no urut 3, di Kabupaten Lampung Timur, atas kepercayaan dan kerja kerasnya selama ini, dan semoga Arinal-Nunik bisa membawa perubahan yang lebih baik, bagi propinsi Lampung ke depan.

    “Kita sama-sama berdoa agar Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3, Arinal-Nunik, bisa segera membawa perubahan yang lebih baik bagi warga masyarakat di Propinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Timur”, tambahnya. (LP1/Eko Arif)

  • Tiga Hari Menjelang Pencoblosan Ridho-Bahtiar “Kejar Tayang” Melibatkan ASN

    Tiga Hari Menjelang Pencoblosan Ridho-Bahtiar “Kejar Tayang” Melibatkan ASN

    Bandarlampung (SL)- Usai cuti kampanye dan kembali aktif sebagai gubernur, M Ridho Ficardo seperti sedang kejar tayang. Menjelang pencoblosan pilgub, beragam kegiatan yang melibatkan banyak massa, dihadiri sejak pagi hingga malam. Menerima nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno pada Sabu, 23 Juni 2018 malam, pada pagi harinya Ridho langsung terbang menggunakan helikopter ke Mesuji.

    Di kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan ini, calon petahana Gubernur Lampung Ridho, menghadiri acara yang dihadiri seluruh guru dan tenaga kependidikan, aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, di Mesuji mulai dari TK, SD hingga SMP. Gedung Serba Guna Taman Kehati, Mesuji, tempat berlangsungnya pertemuan itu, disesaki ASN dan non-ASN. Termasuk Buputi Mesuji Khamami dan pejabat kabupaten setempat.

    Acara yang dikemas dalam bentuk halal bihalal, itu diduga dimobilisasi untuk menggalang dukungan terhadap Ridho yang mencalonkan kembali sebagai Gubernur Lampung. Yang menarik, kegiatan yang berlangsung menjelang tiga hari pencoblosan pilgub Lampung, itu digelar pada hari libur kerja dan undangan diwajibkan hadir dengan membawa absen untuk absen di lokasi.

    Sehari kemudian, Senin, 25 Juni 2018, agenda Ridho lebih padat lagi. Apel mingguan di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Lampung yang lebih sering diwakilkan kepada stafnya, kini dia yang menjadi inspektur upacara.Selanjutnya, pada hadir yang sama, Ridho berkunjung ke Kantor PLN Tanjungkarang, Bandarlampung dan menghadiri Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XV dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-46 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2018.

    Acara yang berlangsung di Desa Karangpucing, Waysulan, Lampung Selatan, dihadiri ribuan masyarakat, termasuk para pejabat, dari seluruh kabupaten/kota se-Lampung. Tidak hanya itu. Seperti tak ada lagi waktu, pada malamnya, Ridho langsung menggelar pertemuan dengan ASN di rumah dinasnya, Mahan Agung, Jl Dokter Susilo, Bandarlampung.

    Pada pertemuan yang dihadiri ratusan ASN pemprov dari Dinas PMD, Dinas Tanaman Pangan, dan Dinas Kehutanan, itu Ridho menyerahkan bantuan 150 sepeda motor.Ridho berharap bantuan kendaraan dinas tersebut dapat memaksimalkan mobilitas dan kinerja para petugas lapangan. (rls).

  • Dugaan Mobilisasi ASN, Rivaldi Laporkan Halalbihalal Ridho di Mesuji ke Bawaslu Lampung

    Dugaan Mobilisasi ASN, Rivaldi Laporkan Halalbihalal Ridho di Mesuji ke Bawaslu Lampung

    Bandarlampung (SL) – Rivaldi dari Kantor Hukum ZIA and Law Firm melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan halalbihalal Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dengan guru di Mesuji pada Minggu, 24 Juni 2018.

    Rivaldi memberikan informasi tersebut dari pemberitaan media online di Lampung. “Ridho yang menjabat kembali sebagai Gubernur Lampung memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan tindakan mobilisasi terhadap guru di Mesuji. Undangan tersebut juga disampaikan kepada seluruh guru yang diwajibkan hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam minggu tenang kegiatan yang mengarah pada sosialisasi ataupun kampanye jelas dilarang dalam aturan KPU,” ungkap dia Senin, 25 Juni 2018.

    Ridho sebagai Gubernur yang mencalonkan kembali, lanjut dia, dilarang untuk melakukan mobilisasi ataupun pengumpulan. “Acara pembagian Rastrada yang diperuntukan kepada warga di Mesuji diikuti juga oleh guru. Hari Minggu juga pelaksanaannya, ini kan aneh. Mana ada dinas di hari Minggu. Kita juga menyayangkan adanya instruksi dari Bupati Mesuji,” bebernya.

    Bawaslu Lampung, kata dia, harus jeli dan lebih ditingkatkan kembali untuk melakukan pengawasan terhadap petahana. “Jangan sampai setelah cuti memanfaatkan kekuasaannya di minggu tenang ini untuk mengarahkan. Dalam kegiatan halalbihalal tersebut juga terlihat adanya foto yang mengacungkan jempol menunjukkan simbol satu merupakan nomor urut Ridho,” jelasnya.

    Ival biasa disapa mengajak setiap calon untuk menjaga agar dalam minggu tenang tidak melakukan sosialiasi ataupun kampanye. “Sudah jelas bahwa dalam minggu tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye atau sosialisasi, apalagi pengarahan atau mobilisasi,” terangnya.

    Laporan tadi, kata Ival, masih dianggap oleh Bawaslu sebagai laporan informasi pelanggaran. “Belum laporan pelanggaran, karena tidak adanya saksi,” ujarnya.

    Dia menjelaskan seharusnya Bawaslu Lampung menjadikan laporan informasi ini sebagai temuan.”Jadikan saja ini sebagai temuan, dan memanggil orang-orang yang terlibat. Langkah ini jauh lebih masuk akal, dibanding pelapor dibebankan untuk cari saksi, mana ada PNS yang mau jadi saksi pelapor dan saya sebagai pelapor tidak memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk meminta ASN yang hadir di acara tersebut sebagai saksi,” tegasnya.

    Menurutnya, bisa saja Bawaslu jadikan ini sebagai temuan berdasarkan laporan atau informasi yang diberikan. “Kemudian Bawaslu menindak lanjutinya dengan pemanggilan orang-orang yang diduga terlibat didalamnya. Kita tunggu saja apakah Bawaslu mau menindaklanjuti ini apa mendiamkan kejadian ini,” tandasnya.

  • Sentra Gakkumdu Soroti Kecurangan Selama Masa Tenang

    Sentra Gakkumdu Soroti Kecurangan Selama Masa Tenang

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu dan KPU Lampung menyoroti kecurangan-kecurangan yang bakal muncul selama masa tenang Pemilukada. Khususnya para calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang merupakan petahanan.

    “Kembalinya petahana ke jabatan semula sementara identitas sebagai paslon masih melekat rawan disalahgunakan. Paslon jangan sampai lupa, bahwa memanfaatkan kegiatan pemerintah untuk kepentingan pilgub bisa membatalkan status sebagai paslon. Apalagi melibatkan money politic yang masif, terstruktur dan sistematis di masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di Mapolda Lampung, Senin (25/6/2018).

    Bawaslu Lampung hingga saat ini sudah menerima tujuh laporan seputar money politic yang terjadi selama masa tenang jelang pemungutan suara Pilgub 27 Juni 2018.

    “Tujuh laporan tersebut sedang proses penanganan seiring dengan pengawasan lebih intens yang dilakukan Bawaslu,” ujar Fatikhatul.

    KPU Lampung juga menegaskan peringatan terhadap para paslon Pilgub Lampung untuk tidak menciderai proses pilgub yang sedang menuju tahap puncak pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018.

    “Kami sudah bekerja keras menyiapkan pilgub 2018. Oleh karena itu kami mohon peserta atau paslon untuk menciderai proses yang sedang berjalan. Saat ini, kita sedang dalam masa tenang. PKPU Pasal 51 Ayat 3 sudah menyebutkan paslon dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang. Tadi saat vicon (video conference_red) Ketua KPU RI juga kembali menegaskan bahwa selama status sebagai paslon melekat, upaya apapun bisa dikategorikan sebagai kampanye terselubung. Walaupun bentuknya silaturahmi, ” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

    Lebih lanjut mantan Dosen FISIP Universitas Lampung tersebut menambahkan apapun rekomendasi Bawaslu Lampung seputar laporan masuk terutama yang berkaitan dengan money politic dipastikan akan dilakukan KPU dengan tegas.

    “Sementara untuk urusan distribusi logistik ke TPS di tengah cuaca yang akhir-akhir ini masih kurang bersahabat. Lampung Utara, Lampung Barat dan Tulang Bawang yang masih dalam proses. Hari ini dipastikan selesai seluruhnya tiba di TPS,” ujar Nanang.

    Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan, agar setiap paslon tidak lakukan pembodohan dengan melakukan money politic.

    “Polda Lampung, TNI, KPU dan Bawaslu berkomitmen tinggi seluruh rangkaian pilkada serentak berjalan aman, lancar dan sesuai aturan. Saya berulangkali imbau seluruh paslon, tim sukses dan pendukung untuk mengedepankan langkah-langkah yang elegan. Langkah yang menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat Lampung. Hindari dan hentikan politik uang karena politik uang adalah pembodohan dalam proses demokrasi,” kata Kapolda.

    Di tengah pro kontra legalitas politik uang, termasuk masih terbuka lebarnya kemungkinan serangan fajar.

    Kapolda meminta porsi terbesar dari keterlibatan langsung masyarakat.

    Pertama, untuk tidak ikut apapun modus politik uang karena tidak akan seimbang dengan beragam hal yang akan diterima selama lima tahun ke depan.

    Kedua, jangan segan sedikitpun untuk melaporkan ke Panwaslu atau aparat kepolisian terdekat jika temukan modus politik uang. Untuk laporan tersebut, Kapolda pastikan diproses cepat dan berefek jera.

    “Imbauan saya tetap sama. Yang terpilih tidak euforia berlebih. Tidak usah pesta atau bahkan sampai turun ke jalanan. Cukup di masjid dengan dzikir atau tabligh akbar. Yang tidak terpilih jangan tempuh cara provokatif yang menghasut antar masyarakat. Silahkan melalui mekanisme yang ada kalau mau protes. Jangan ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau sedikitpun kalian berani ganggu, kami TNI – Polri siap melakukan upaya penegakan hukum dengan tegas,” pungkasnya.

    Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjend Anto Mukti Putranto memastikan seluruh personel TNI di wilayah Kodam II Sriwijaya siaga dan siap bergeser kapanpun dibutuhkan.

    Penekanan khusus sudah diberikan pada tiga pilar yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk waspada di lapangan menghadapi kemungkinan serangan fajar.

    “Sikap waspada tetap diberikan walau secara umum kondisisifitas keamanan di Lampung terjaga di tengah potensi kecurangan pilkada yang sudah terjadi,” terangnya.

    Kemudian Panglima juga minta bantuan masyarakat dan media jika menemukan anggota TNI yang tidak netral untuk tidak segan melaporkan.

    Menurut dia, perintah Panglima TNI dan Kapolri sudah jelas dan disosialisasikan jauh hari bahwa netralitas TNI-Polri harus dipegang teguh.

    “Itu dilarang keras. Kalau ada laporkan kepada kami,” tandasnya. ()

     

     

  • Bawaslu Lampung Larang HP Masuk Bilik Suara

    Bawaslu Lampung Larang HP Masuk Bilik Suara

    Bandar Lampung (SL)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melarang warga untuk membawa handphone atau kamera ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilgub 2018 besok.

    Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan handphone dibawa melanggar prinsip luber jurdil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil). “Iya tidak boleh apalagi untuk memoto saat coblosan di bilik suara. Kita nanti akan melakukan pencegahan,” ucap dia Selasa, 26 Juni 2018.

    Menurutnya, membawa handphone juga melanggar aturan dalam larangan ini diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2018 tentang  Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 17 aturan itu melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara. “Ada pidananya juga. Kita mengimbau agar warga yang menyalurkan hak pilihnya untuk tidak membawa handphone atau alat perekam lainnya,” tuturnya.

    Khoir biasa dia disapa menegaskan setiap TPS nanti akan ada pengawas yang memeriksa warga dengan dibantu oleh petugas. “Ada dua orang pengawas nanti yang akan mengecek warga apakah membawa handphone atau tidak. Jangan sampai handphone tersebut dibawa untuk memoto saat dibilik suara karena prinsip rahasia dalam pemilu jadi tidak tercapai,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, masa tenang Pemilihan Gubernur Lampung di media sosial beredar arahan tertulis agar memilih pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri dalam Pilgub 27 Juni 2018.

    Isi pernyataan tertulis tersebut yakni “sesuai dengan perintah gubernur kpd eselon 2 dan eselon 3 pada tgl  24 juni di balai keratun maka seluruh pns di propinsi diwajibkan untuk mengajak tetangganya memilih paslon-1. Dalam perintah tersebut dijelaskan oleh Gubernur petahana untuk memilihnya.

    Tak hanya itu saja, ASN juga diminta untuk memoto form C-1 dan dikirim ke BKD melalui what’s Apps. “Setelah itu PNS wajib memfoto formulir C-1 (di TPS tempat dia mencoblos) dan mengirimkannya ke BKD melalui whatsapp. Ini untuk menunjukkan perolehan suara Paslon-1 di TPS tsb sebagai hasil kerja kampanye PNS tsb di lingkungan tempat tinggalnya”

    Dalam postingan di grup media sosial Facebook juga para PNS diduga diancam oleh gubernur bahwa jika perolehan suara paslon-1 tidak bagus maka si PNS harus siap-siap non-Job.”

    Tak hanya itu, dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016, Menteri PANRB Asman Abnur juga menegaskan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN/Aparat Sipil Negara.

    Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali kota atau Wakil Wali kota, lanjut Menteri PANRB, dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain.

     Terpisah,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau masyarakat atau pemilih untuk tidak mengabadikan gambar saat mencoblos di bilik suara pada Pilkada 2018. Pasalnya, merekam aktivitas di bilik suara baik foto maupun video dilarang dalam aturan perundang-undangan.

    “Hal-hal yang tidak patut itu tidak usah dilakukan. Ini bagian dari pencegahan juga termasuk di banyak negara juga dilarang,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Marlyn Park, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018.

    Menurut dia, larangan ini diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2018 tentang  Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 17 aturan itu melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

    Afif menyebutkan larangan merekam aktivitas di bilik suara ini untuk mengantisipasi praktik politik uang yang sifatnya pascabayar. Untuk menegakkan aturan itu, Afif berharap petugas tempat pemungutan suara (TPS) harus tegas.

    “Karena dulu ada TPS yang boleh atau tidak boleh (merekam aktivitas di bilik suara). Apalagi periode milenial sekarang, siapa tahu aktivitas itu dianggap sesuatu yang menarik untuk difoto padahal itu berpotensi ke yang lain (politik uang),” ujar Afif.

    Ketua Bawaslu Abhan mencontohkan politik uang bersifat pascabayar. Dia menjelaskan pemilih yang merekam surat suara akan dibayar ketika rekaman tersebut diperlihatkan ke pelaku politik uang.

    “Jadi (pemilih) nyoblos dulu, ditunjukkan lalu dibayar. Ini pernah ditemukan di 2015,” ujar Abhan.

    Menurut Afif, aktivitas itu berbahaya. Pemilih pun akan diedukasi soal masalah ini.

    “Pemilih pemula kan belum tentu semuanya tahu bahwa itu adalah kegiatan yang tidak boleh. Maka, kami harapkan jajaran pengawas kami di semua TPS itu tegas kepada pemilih, jika ketahuan melakukan langsung ditindak untuk tidak melakukannya lagi,” tegas Afif.

    Mengenai penindakan bagi pelanggar aturan itu, diatur dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Bagi siapa pun yang melanggar akan dikenai ancaman pidana. (rls)

  • Malam Jelang Pencoblosan Arinal Doa Bersama Keluarga

    Malam Jelang Pencoblosan Arinal Doa Bersama Keluarga

    Bandar Lampung (SL)- Malam menjelang hari pemilihan kepala daerah Lampung keluarga besar calon gubernur nomor urut tiga Arinal Djunaidi mengadakan doa bersama pada Selasa, 26 Juni 2018. Acara tersebut dimaksud untuk mendoakan kesuksesan serta kelancaran proses pilihan gubernur Lampung esok  pagi (27/06/2018) yang akan diikuti oleh  Arinal Djunaidi dan Chusnunia pasangan nomor urut tiga.

    Bertempat di garasi mobil kediaman pribadi calon gubernur nomor urut tiga ini, yasinan dihadiri keluarga besar Arinal Djunaidi baik yang datang dari seputar Bandar Lampung maupun dari kampung asalnya Kabupaten Way Kanan.

    Arinal Djunaidi mengatakan bahwa sudah lebih dari 1,5 tahun melakukan upaya sosialisasi janji kerja ke banyak kabupaten, kecamatan, ke para tokoh masyarakat dengan tanpa mengenal suku, agama dan bersyukur semua berjalan dengan lancer. “Segala upaya ini alhamdulillah berjalan lancar dan ini tidak akan ada artinya bila ini tidak disertai dengan berdoa sebagai ucapan syukur, ” ucapnya.

    Lebih lanjut Arinal berkata, “Insya Alloh  jika terpilih saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya. Mohon doanya Insya Alloh besok kita semua mendapat kabar gembira, ” pungkasnya. (rls)

  • Perintah Gubernur Sehari Jelang Pencoblosan Kepada ASN Beredar di Medsos Humas Protokol Bantah

    Perintah Gubernur Sehari Jelang Pencoblosan Kepada ASN Beredar di Medsos Humas Protokol Bantah

    Bandarlampung (SL) – Perintah Gubernur Lampung agar ASN berperan dalam pemenangan Paslon cagub nomor 1 bocor dan beredar di media sosial. Di masa tenang Pemilihan Gubernur Lampung, Ridho Ficardo Gubernur Lampung memberi arahan tertulis agar memilih pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dalam Pilgub 27 Juni 2018. Pihak Pemprov Lampung tegas membantah hal tersebut.

    Kabag Humas Heriansyah, membambah kabar intruski Gubernur yang beredar di media sosial itu. Menurut Heriansyah, tidak ada dan tidak benar soal intruksi tersebut. “Info itu tidak benar adanya, beliau bapak gubernur MRF tidak pernah. Apalagi memeritahkan untuk mendukung beliun. Bapak Gubernur bahkan menghimbau agar ASN tetap menjaga netralitas, jadi kami tegaskan bahwa informasi itu tidak benar,” kata Heriansyah, semalam.

    Isi pernyataan tertulis tersebut yakni “Sesuai dengan perintah gubernur kpd eselon 2 dan eselon 3 pada tgl 24 Juni di Balai Keratun maka seluruh pns di propinsi diwajibkan untuk mengajak tetangganya memilih paslon-1. Dalam perintah tersebut dijelaskan oleh Gubernur petahana untuk memilihnya.

    Tak hanya itu saja, ASN juga diminta untuk memfoto form C-1 dan dikirim ke BKD melalui what’s Apps. “Setelah itu PNS wajib memfoto formulir C-1 (di TPS tempat dia mencoblos) dan mengirimkannya ke BKD melalui whatsapp. Ini untuk menunjukkan perolehan suara Paslon-1 di TPS tsb sebagai hasil kerja kampanye PNS tsb di lingkungan tempat tinggalnya”

    Dalam postingan di grup media sosial Facebook juga para PNS diancam oleh gubernur bahwa jika perolehan suara paslon-1 tidak bagus maka si PNS harus siap-siap non-job.

    Beberapa ASN Pemprov Lampung membenarkan hal itu. Perintah itu ditujukan kepada pejabat eselon ASN di lingkungan Pemprov Lampung. “Bang mau tanya, kalo PNS ditugasi untuk mendokumentasikan pas perhitungan suara kira kira ada maksud apa ya. Seharusnyakan Gubernur paham  kalo PNS netral dari segala aktifitas Pilkada, kecuali pas pencoblosan,” kata seorang ANS Pemprov Lampung.

    Bahkan, para honorer dilingkungan Pemprov juga diarahkan untuk mengajak sanak family. “Saya mikir iya kalo menang, kalo nggak, malah nyungsep nasib saya. Aneh jaman sekarang, semua takut dan ambisi jabatan. Lagi jadi iya nurut semua, udah gak jadi, ya nggak dianggep lagi. Apalagi memimpinnya ga jelas,” kata kesal. (jun)

  • Arinal Yakin Tim Bekerja Maksimal Menangkan Pilgub Lampung

    Arinal Yakin Tim Bekerja Maksimal Menangkan Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL) – Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meyakini timnya telah bekerja keras dan maksimal dalam upaya pemenangan pasangan nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia di Pilgub Lampung.

    “Saya yakin, tim maupun relawan serta simpatisan sudah bekerja optimal untuk mewujudkan keinginan masyarakat dalam menjadikan Lampung lebih baik lagi,” kata Arinal Djunaidi, Selasa (26/6).

    Ia juga menceritakan adanya seorang panglima perang yang sedang bersiap-siap memimpin pasukan ke medan pertempuran. “Sebelum berangkat sang panglima memberikan pengarahan kepada barisan prajurit sambil menangis terisak-isak dan mengatakan tidak memiliki kekuatan tanpa dukungan prajurit dalam artian dia meragukan loyalitas prajuritnya,” kata Arinal.

    Kemudian, di akhir pengarahannya sang panglima meminta prajuritnya untuk berbuat curang di medan pertempuran demi untuk memperoleh kemenangan. Jika demikian mental sang panglima, maka itulah tanda-tanda kekalahan di medan tempur. Arinal juga menyebutkan, panglima perang itu biasanya menangis pada saat memenangkan pertempuran. “Bukan sebelum bertempur,” ujarnya.

    Maka, Arinal menegaskan, bahwa sangat mempercayai kinerja tim kerja yang telah membantu dalam menghadapi Pilgub Lampung. “Saya tidak meragukan tim (prajurit.red) dalam menghadapi pesta demokrasi ini, jadi saya juga menegaskan agar kita tidak bertindak curang selama prosesnya sehingga bisa memberikan pemimpin terbaik bagi Provinsi Lampung,” kata dia. (rls/red)