Kategori: Politik

  • Arinal Yakin Tim Bekerja Maksimal Menangkan Pilgub Lampung

    Arinal Yakin Tim Bekerja Maksimal Menangkan Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL) – Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meyakini timnya telah bekerja keras dan maksimal dalam upaya pemenangan pasangan nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia di Pilgub Lampung.

    “Saya yakin, tim maupun relawan serta simpatisan sudah bekerja optimal untuk mewujudkan keinginan masyarakat dalam menjadikan Lampung lebih baik lagi,” kata Arinal Djunaidi, Selasa (26/6).

    Ia juga menceritakan adanya seorang panglima perang yang sedang bersiap-siap memimpin pasukan ke medan pertempuran. “Sebelum berangkat sang panglima memberikan pengarahan kepada barisan prajurit sambil menangis terisak-isak dan mengatakan tidak memiliki kekuatan tanpa dukungan prajurit dalam artian dia meragukan loyalitas prajuritnya,” kata Arinal.

    Kemudian, di akhir pengarahannya sang panglima meminta prajuritnya untuk berbuat curang di medan pertempuran demi untuk memperoleh kemenangan. Jika demikian mental sang panglima, maka itulah tanda-tanda kekalahan di medan tempur. Arinal juga menyebutkan, panglima perang itu biasanya menangis pada saat memenangkan pertempuran. “Bukan sebelum bertempur,” ujarnya.

    Maka, Arinal menegaskan, bahwa sangat mempercayai kinerja tim kerja yang telah membantu dalam menghadapi Pilgub Lampung. “Saya tidak meragukan tim (prajurit.red) dalam menghadapi pesta demokrasi ini, jadi saya juga menegaskan agar kita tidak bertindak curang selama prosesnya sehingga bisa memberikan pemimpin terbaik bagi Provinsi Lampung,” kata dia. (rls/red)

  • Herman HN dan Keluarga Akan Nyoblos di TPS Kelurahan Palapa

    Herman HN dan Keluarga Akan Nyoblos di TPS Kelurahan Palapa

    Bandarlampung (SL) – Calon gubernur Lampung nomor urut 2, Herman HN akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung , Rabu (27/06/2018) mendatang di TPS 5 Taman Budaya Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

    Sedangkan calon wakil gubernur nomor urut 2, Sutono akan memilih di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). “Rencananya pak Herman HN akan memilih bersama istri di TPS Taman Budaya. Dan, pak Sutono bersama istri akan menyalurkan hak suaranya di Kalianda dekat rumahnya,” kata Wakil ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Nurdin, Senin (25/06/2018).

    Watoni mengungkapkan, selama minggu tenang, Herman HN kembali menjalankan aktifitasnya sebagai Walikota Bandarlampung, karena masa cuti kampanye sebagai cagub sudah selesai. Sedangkan, cawagub Sutono lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarganya.

    Ia menjamin, selama masa tenang pasangan calon (paslon) yang diusung oleh PDI Perjuangan, tidak akan melakukan kegiatan berbau kampanye hingga 27 Juni nanti.

    “Kita sudah semaksimal mungkin menyiapkan pemenangan. Jadi hari ini agenda kita untuk memastikan para pemilih Herman HN-Sutono bisa menyalurkan hak suara pada 27 Juni mendatang,” pungkasnya. (LE/Man)

  • Parah! Ridho Buat Edaran Untuk ASN Milih Nomor Satu

    Bandarlampung (SL) – Masa tenang Pemilihan Gubernur Lampung di media sosial beredar arahan tertulis agar memilih pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri dalam Pilgub 27 Juni 2018.

    Isi pernyataan tertulis tersebut yakni “sesuai dengan perintah gubernur kpd eselon 2 dan eselon 3 pada tgl 24 juni di balai keratun maka seluruh pns di propinsi diwajibkan untuk mengajak tetangganya memilih paslon-1. Dalam perintah tersebut dijelaskan oleh Gubernur petahana untuk memilihnya.

    Tak hanya itu saja, ASN juga diminta untuk memoto form C-1 dan dikirim ke BKD melalui what’s Apps. “Setelah itu PNS wajib memfoto formulir C-1 (di TPS tempat dia mencoblos) dan mengirimkannya ke BKD melalui whatsapp. Ini untuk menunjukkan perolehan suara Paslon-1 di TPS tsb sebagai hasil kerja kampanye PNS tsb di lingkungan tempat tinggalnya”

    Dalam postingan di grup media sosial Facebook juga para PNS di diancam oleh gubernur bahwa jika perolehan suara paslon-1 tidak bagus maka si PNS harus siap siap non-Job.”

    Larangan membawa handphone juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta kala Pilgub. “Dalam pemungutan suara nanti, pemilih tidak diperkenankan membawa kamera atau HP kamera ke bilik suara. Kalau ke TPS boleh tapi saat ke bilik suara akan ada petugas yang memeriksa,” ucap Ketua KPU DKI Sumarno beberapa waktu lalu.

    Tak hanya itu, dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016, Menteri PANRB Asman Abnur juga menegaskan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN/Aparat Sipil Negara.

    Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali kota atau Wakil Wali kota, lanjut Menteri PANRB, dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain. (rls)

  • Delapan Lembaga Survey Satu Pemantau Resmi Untuk Pilgub Lampung

    Delapan Lembaga Survey Satu Pemantau Resmi Untuk Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL) – KPU Lampung telah mengeluarkan ijin kepada delapan lembaga survey dan satu pemantau Pilgub Lampung 2018.

    Kedelapan lembaga survei tersebut adalah Indo Barometer, SMRC, Charta Politika, Cyrrus Network, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Lampung (LeSLa), Kuadran, dan Rakata Institute.

    Meski telah mengantongi ijin melakukan survey dan quick count (hitung cepat), tak semua lembaga survey melakukan hitung cepat, salah satunya Lembaga Survei Lampung (LeSLa). “Kami tidak melakukan hitung cepat,” kata Direktur LeSLa Ahmad Yulden Erwin kepada Kantor Berita RMOLLampung.

    Rakata Institute, salah satu lembaga survey yang melakukan hitung cepat. Menurut Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto, lembaganya akan memusatkan hitung cepat Pilgub Lampung, Pilbup Lampung Utara, dan Pibup Tanggamus.

    Rakata Institute akan hitung cepat hasil pencoblosan, besok ,Rabu, 27 Juni 2018, di Ruang Crystal, Hotel Emersia, Bandarlampung, pukul 13.30 sampai selesai.

    Sedangkan satu pemantau yang telah diijinkan KPU Lampung adalah Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Lampung, kata Komisioner KPU Provinsi Lampung, Divisi Hukum M Tio Aliansyah.

    Ketua KIPP Lampung Iksan Kurniadi mengatakan telah menyiapkan sekitar 1.000 relawan untuk memantau Pilgub Lampung, Rabu besok (27/6/18). (RMOLL/Hms)

  • Sebanyak 455 Amplop Diamankan Panwaslu Talangpadang

    Sebanyak 455 Amplop Diamankan Panwaslu Talangpadang

    Tanggamus (SL) – Panwaslu Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, kembali mengamankan 455 amplop yang masing-masing berisi uang Rp50 ribu dari dua desa, Minggu (24/6).

    Hingga malam, Panwaslu Talangpadang mendalami temuan amplop yang dilaporkan dua warga dari dua pembagi uang yang diduga berkaitan dengan Pilgub Lampung, Rabu (27/6).

    Ketua Panwaslu Talangpadang Antoni Kurniawan belum mau mengungkapkan identitas dua warga yang melaporkan dan dua warga yang dilaporkan berkaitan amplop berisi uang tersebut.

    Amplop polos berisi uang tersebut dari Desa/Pekon Sinarbetung dan Pekon Singosari. Dari Pekon Sinarbetung, sisa 99 amplop berisi uang. Ratusan amplop sudah dibagikan kepada warga pekon tersebut.

    Sedangkan amplop berisi uang dari Pekon Singosari, adg 356 amplop berisi uang yang belum sempat dibagikan kepada warga. Dari kedua pekon, Panwaslu Talangpadang mengamankan 455 amplop.

    Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Tanggamus Dedi Fernando, berdasarkan keterangan dari pembagi, amplop tersebut souvenir dari salah satu paslongub Lampung.

    Aparat kepolisian berjaga-jaga sejak ada temuan tersebut di Kantor Panwaslu Talangpadang.

    Sebelumnya, Masyarakat Peduli Pemilu “menangkap” penyebar money politics di Pekon Betung, Talangpadang, Tanggamus. Diduga, uang berasal dari paslongub Arinal-Chusnunia dan palonbup Samsul Hadi (Sam-Ni).

    Solihin Rahman dari Masyarakat Peduli Pemilu membawa Lina, penyebar amplop berisi uang Rp50 ribu per amplop ke Panwascam Talangpadang dan Panwaskab Tanggamus, Minggu (24/6), pukul 13.00 WIB.

    Dari tangan Lina, Masyarakat Peduli Pemilu memperkirakan ada 300 amplop lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 amplop sudah dibagikan kepada warga.

    Dari Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Lampung telah menerima laporan terkait dugaan money politics di Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    Diduga, pembagian uang yang terjadi Sabtu (23/6), pukul 20.00 WIB tersebut dilakukan tim dari pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik).

    Kesokannya, Minggu (24/6) Nuryati  melaporkam pemberian uang Rp50 ribu untuk mencoblos Arinal-Chusnunia kepada Panwas Lampung Tengah bersama tiga saksi. (RMOLL/Hms)

  • KPU Lampung Terima LPPDK Masing-Masing Paslon Cagub – Cawagub Lampung, Ini Rinciannya

    KPU Lampung Terima LPPDK Masing-Masing Paslon Cagub – Cawagub Lampung, Ini Rinciannya

    Bandarlampung (SL) – Pengeluaran dana kampanye empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018 mencapai angka total Rp26.077.332.471 dari periode Februari sampai 23 Juni 2018.

    Hal itu sesuai dengan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang diserahkan oleh Liason Ofcer (LO) pasangan calon (paslon) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Minggu (24/6/2018).

    Untuk pasangan calon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar, LPPDK diserahkan melalui LO Levi Tuzaidi pada pukul 17.05 WIB. LPPDK ini untuk periode 8 Februari-23 Juni 2018 pasangannya menerima sumbangan sebesar Rp4.734.450.000,- dan mengeluarkan Rp4.636.841.700, untuk kampanyenya.

    Liaison Ofcer pasangan nomor urut 2 Herman-Sutono, Deddy Amrullah menyerahkan LPPDK pukul 13.30 WIB. Selama periode 9 Februari – 23 Juni 2018 menerima sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 9.850.000.000 dan mengeluarkan biaya kampanye sebesar Rp9.844.900.000.

    Liaison Ofcer pasangan nomor urut 3 Arinal-Nunik, Yuhadi menyerahkan LPPDK pukul 16.15 WIB. Selama periode 12 Februari-23 Juni 2018 menerima dana kampanye Rp9.090.003.855 dan mengeluarkan Rp9.084.992.771.

    Sementara, Liaison Ofcer pasangan nomor urut 4 Mustafa-Jajuli, menyerahkan LPPDK pukul 16.00 WIB. Selama periode 9 Februari-23 Juni 2018 menerima sumbangan Rp2.510.400.000, dan untuk pengeluaran dana kampanye sebanyak Rp2.510.598.000.

    Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah mengatakan, paslon Gubenur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dan Mustafa-Ahmad Jajuli, dalam hasil pencermatan laporannya lengkap.

    “Setelah pasangan calon menyerahkan LPPDK, di hari Senin (25/6/2018) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Lampung pihaknya akan menyerahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk untuk melakukan audit terhadap dana kampanye,” kata Tio. (REKANZA/PRO2)

  • Satgas Money Politics Amankan Uang Rp200 Juta di TkB

    Satgas Money Politics Amankan Uang Rp200 Juta di TkB

    Bandarlampung (SL) – Temuan dugaan money politics di Provinsi Lampung cukup besar. Jumlahnya sekitar Rp200 juta.

    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menerangkan satuan tugas (satgas) money politics mengamankan uang dimaksud, Jumat (22/6/2018). Tim bahkan mengamankan seseorang berinisial J dari rumah yang berada di kawasan Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB). ”Inisial J ini adalah orang yang membawa uang tersebut,” ungkap Khoir –sapaan akrabnya kepada rilislampung.id, Minggu (24/6/2018).

    Praktik politik uang memang mulai marak. Seperti laporan dari Panitia Pengawas Kabupaten Lampung Tengah (Panwaskab Lamteng). Praktik politik uang itu dilakukan seorang perempuan yang meminta warga Desa Sinar Seputih, Bangunrejo, Lamteng untuk memilih pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

    Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iskardo P Panggar, mengungkapkan laporan yang diterima dari Panwaskab Lamteng saat ini sedang diproses. “Kami langsung memerintahkan panwaskab setempat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Iskardo di Kantor KPU Lampung, Minggu (24/6/2018).

    Pihaknya mengapresiasi warga yang sudah peduli dengan demokrasi di Lampung, yakni segera melapor dugaan money politics ke Bawaslu atau Panwaslu. “Kalau ada lagi temuan dari warga, buat laporan ke panwas. Lampirkan bukti-buktinya serta yang lapor datang ke panwas, jadi jelas untuk menindaklanjutinya,” imbuh Iskardo.

    Sejauh ini, Bawaslu telah membentuk tim untuk patroli pengawasan hingga ke pelosok desa, untuk memerangi dan memberantas politik uang sampai waktu pemilihan 27 Juni 2018. Diketahui, Minggu (24/6/2018), Nuryati warga Desa Sinar Seputih, Bangunrejo, melaporkan dugaan politik uang ke panwas setempat.

    Dalam surat laporan tersebut tertulis, pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu didatangi seorang wanita. Perempuan itu memberikan uang Rp50 ribu dan meminta Nuryati mencoblos paslon nomor urut tiga, Arinal-Nunik. Kemudian keesokan harinya, Nuryati langsung melapor ke Panwaskab Lamteng dengan melampirkan barang bukti uang serta tiga orang saksi.

    Terpisah, liaison officer (LO) Arinal-Nunik, Yuhadi, membantah keras bahwa tim sukses (timses) bagi-bagi uang disertai ajakan memilih calon tertentu. “Timses itu siapa-siapa? Terus yang menerima siapa? Nggak ada timses kita bagi bagi itu (uang),” tegas Yuhadi via ponselnya, Minggu (24/6/2018).

    Menurutnya, bisa saja orang lain yang melakukannya dan mengklaim bahwa itu dari paslon nomor urut tiga. Berbeda jika ada simbol Arinal-Nunik di dalam praktik itu. “Kalau bagi-bagikan harus kelihatan simbolnya. Inikan nggak ada. Kalau cuma amlop berisi uang dan ada tulisan yang mengatasnamakan paslon 3, kita juga bisa buat semacam itu mengatasnamakan paslon 8, misalnya,” contohnya.

    Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung itu menilai tindakan ini hanya untuk mendiskreditkan paslon nomor tiga. “Janganlah seperti itu,  jangan fitnah, di masa tenang ini ayolah kita ciptakan kondisi yang kondusif,” ajaknya. (RilisID)

  • Pangdam XII Mayjen TNI Achmad Supriyadi Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada Serendak

    Pangdam XII Mayjen TNI Achmad Supriyadi Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada Serendak

    Kalimantan Barat (SL) – Pangdam XII/tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi, gelar Do’a bersama jelang pilkada serentak Kalimantan Barat 27 Juni 2018, di aula Mahkodam XII/tpr. Dalam kegiatan tersebut dihadiri toko masyarakat, toko agama dari berbagai etnis dan juga di hadiri tiga dari pasangan calon kandidat Gubernur Kalimantan Barat, Caroline, H. Sutarmiji dan Boyman, Minggu Malam (24/6/18)

    Dalam kegiatan ini Pangdam XII/tpr Mayjen TNI Acmad Supriyadi, mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat, agar menjaga Pilkada serentak dengan aman dan damai.

    “Hari ini malam ini terjadi selama ini adalah sebagai ucapan syukur bahwa seluruh rangkaian kegiatan, sebelum pencoblosan itu sudah berjalan dengan lancar jika kita bersyukur dan berharap kemudian memohon agar kegiatan kedepan ini tanggal 27 bisa berjalan dengan aman, dan mengajak, semua komponen yang ada di Kalimantan Barat ini, penyelenggaraan dan bisa melaksanakan tugas dengan baik, sampai saat ini kondisi keamanan aman dan kondusif.

    Senada juga di sampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, S.H., M. H, Mengatakan. “Yang kita inginkan adalah suatu situasi yang aman damai kondusif lancar dan sukses dalam semua rangkaian ada 10 tahapan latihan, Pilkada ini ya nanti puncaknya di 27  Juni 2018, dalam pemungutan suaranya kemudian yang kedua pertemuan ataupun kegiatan ini tentunya bisa memberikan satu informasi-informasi segar ke seluruh jajaran ke seluruh warga Kalimantan Barat bahwa di tingkat provinsi sudah sedemikian damainya sudah sedemikian akrabnya sudah sedemikian sejuknya masing-masing tahapan masing-masing kegiatan ini benar-benar dapat dilaksanakan secara harmonis terjalin satu soliditas baik antara kami TNI-Polri maupun penyelenggaranya, memperlambat penyelenggara Pilkada maupun tim suksesnya para tokoh tokoh agama tokoh adat, pemuda, wanita kemudian semua terkait dengan stick folder dari Pemdanya dan seterusnya semuanya sudah menyatu, sudah harus bersinergi pilkada baik di pilkada provinsi pilkada kota maupun pilkada empat kabupaten tentunya semuanya dapat berjalan dengan lancar dan sukses kelak kemudian kita lihat perkembangan sampai dengan hari ini, sampai dengan malam ini, lihat betapa kondusifnya situasi Kalimantan Barat, tadi pagi kita semua menyaksikan bagaimana harmonisnya kurang lebih Rp10.000 peserta yang hadir dalam kegiatan ini, melaksanakan dengan gembira dengan curah hujan yang begitu deras tetap gembira Inilah satu indikasi bahwa Kalimantan Barat benar-benar dapat memelihara dapat menjaga kondusifitas wilayahnya, yang masih aman,” (Hen)

  • Panwaslu Tanggamus Menindak Lanjuti Laporan Dugaan Money Politik

    Panwaslu Tanggamus Menindak Lanjuti Laporan Dugaan Money Politik

    Tanggamus (SL) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus tindak lanjuti laporan dugaan money politik terkait Pilkada 2018, yakni Pemilihan Gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus.

    Laporan warga tersebut berasal dari Panwas Kecamatan Talang Padang yang menindaklanjuti laporan masyarakat Pekon Singosari dan Pekon Sinar Betung Kecamatan Talang Padang terkait dugaan adanya politik uang dikedua Pekon tersebut oleh oknum setempat.

    Menurut Ketua Panwas Kecamatan Talang Padang Antoni Kurniawan, Panwas Talang Padang menerima laporan warga tersebut Minggu (24/06/2018), yaitu adanya indikasi money politic di Pekon Singosari dan Pekon Sinar Betung.

    “Kami menerima laporan tersebut, langsung kami tindak lanjuti, dengan membawa warga pelapor dan terlapor langsung ke Panwaslu Kabupaten untuk diproses sesuai peraturan,” katanya Minggu (24/06/2018) pukul 19.00 Wib.

    Sementara itu Ketua Panwaskab Tanggamus Dedi Fernando didampingi Anggota Panwas Bidang Pencegahan Ali Usman menerangkan, bahwa laporan warga tersebut masih dalam proses pembahasan, proses ini sesuai aturan akan berlangsung pembahasan selama 5 hari di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

    Adapun warga yang melaporkan berinisial IS, yang melaporkan oknum warga Pekon Singosari yang juga mantan Kepala Pekon, yang berinisial SM. Yang diduga oknum ini akan menjalankan aksi money politik untuk memenangkan Pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 dan pasangan Calon Bupati Tanggamus nomor urut 2.

    Kemudian, apabila dalam proses ini ditemukan unsur unsur adanya politik uang yang memenuhi alat bukti, maka kasus akan diserahkan ke Proses selanjutnya yaitu proses hukum pidana sesuai peraturan

    “Sementara yang kami input datanya, adanya pelapor, terlapor dan amplop yang diindikasikan berisi uang, yaitu yang sudah kami proses di Pekon Singosari diamankan sebanyak 332 amplop berisi nilai Rp50 ribu, pecahan Rp20 ribu dua lembar Rp10 ribu satu lembar, total Rp 16 Juta lebih. Untuk laporan Pekon Sinar Betung baru akan diproses. Namun temuan ini belum bisa dijadikan acuan money politic dari pasangan calon tertentu, masih perlu alat bukti yang akurat, jadi masih mengedepan azas praduga tak bersalah” katanya.

    Dedi menambahkan, dalam mengantisipasi adanya money politic dalam masa masa tenang menjelang hari H pencoblosan pasangan calon ini. Panwas Tanggamus telah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pengumuman mobile, dan juga berkoordinasi dengan aparat Kelurahan dan Pekon. Untuk diumumkan di Masjid atau Mushola, agar masyarakat mewaspadai politik uang tersebut.

    “Kami mohon masyarakat tetap tenang, biarkan kami bekerja maksimal, intinya setiap laporan akan kami tindak lanjuti, kemudian masyarakat harus tahu aturan pilkada. Yaitu pasal 187 A, junto pasal 73 uu nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, yang isinya terkait politik uang, dimana yang memberi dan menerima terkena sangsi pidana, maksimal 36 bulan kurungan penjara dan denda Rp200 juta,” ujarnya. (rilis)

  • Bawaslu Catat 28 Pelanggaran Oleh KPU di Pilgub Lampung

    Bawaslu Catat 28 Pelanggaran Oleh KPU di Pilgub Lampung

    Bandarlampung (SL) – Bawaslu Lampung menemukan pelanggaran tertinggi pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Lampung 2018 yang dilakukan oleh penyelanggara pilgub (KPU) yaitu sebanyak 28 pelanggaran.

    “Kita menemukan pelanggaran pilgub yang dilakukan oleh KPU. Seperti kesalahan masang baliho,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah, Sabtu (23/6/2018).

    Selain itu, selama tahapan Pilgub Lampung 2018 berlangsung, pasangan calon gubernur Herman-Sutono terbanyak lakukan pelanggaran, PKPU Nomor 4/2017.

    Dalam catatan bawaslu Lampung, Herman-Sutono peringkat pertama lakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dari catatan kami, Pasangan Calon Gubernur Nomor dua paling banyak melakukan pelanggaran netralitas ASN, sebanyak 12 pelanggaran. Di urutan kedua paslon Mustafa-Jajuli dengan 10 pelanggaran. Sedangkan paslon 1 dan 3 masing-masing 9 pelanggaran,” katanya.

    Tidak hanya pelanggaran Netralitas ASN, paslon Herman-Sutono juga menjadi pelanggar terbanyak administrasi pilgub. “Untuk pelanggaran administrasi, kita menemukan paslon no 2 sebanyak 44 pelanggaran, paslon no 3 sebanyak 19 pelangaran, paslon no 1 sebanyak 7 pelanggaran, dan yang terahir paslon 4 sebanyak 6 pelangaran,” katanya. (net)