Kategori: Politik

  • Budiono Sarankan Penyelenggara Pilkada Buat Terobosan Untuk Audit Aliran Dana Cagub Lampung

    Budiono Sarankan Penyelenggara Pilkada Buat Terobosan Untuk Audit Aliran Dana Cagub Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Akademisi Unila, Budiono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui akuntan publik untuk mengaudit dan mengumumkan hasil dana kampanye para pasangan calon gubernur – wakil gubernur pada pilgub 2018.

    Hal ini untuk menjawab pertanyaan publik terkait atas dugaan bahwa Vice Presiden PT Sugar Grup Company (SGC), Purwanti Lee telah menggelontorkan dana sebesar Rp31 miliar untuk paslon nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim. “Kabarnya, dana dengan angka fantastis itu untuk pembelian 900 ribu Psc sarung kain dan 650 ribu Pcs kerudung guna dibagikan ke masyarakat.” katanya.

    Padahal, berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Hal itu termasuk menyumbang dana kampanye kepada palson melebihi ketentuan yang telah ditentukan. Batas maksimal  sumbangan  yang diperbolehkan dari parpol, dan perushaan atau pengusaha di luar pemerintah sebesar Rp750 juta. Sedangkan batas maksimal sumbangan dari perseorangan Rp75juta.

    “Kalau informasi dari masyarakat ini benar maka harus ditindaklanjuti, jangan pasif, menunggu usai kampanye untuk mengauditnya atau menunggu laporan dari masyarakat. Karena, sudah pasti sebuah koorporasi mempunyai maksud dan tujuan memberikan sumbangan dana itu untuk salah satu paslon di pilgub,” katanya, Jumat (1/6).

    “Kalau perusahaan menyumbang melebihi kententuan ini memunculkan  pertanyaan sendiri bagi kita. Apakah ini dana  hasil penggelapan pajak atau lainnya, tetapi kan harus diliat dulu dan jangan pasif,” ucapnya lagi.

    Selain itu, saat disinggung apakah para penyumbang yang melebihi batas ketentuan ini terkena pidana, ia mengatakan sebaiknya menunggu perkembangan selanjutnya. “Artinya kalau memang ada aturannya dan terdapat calon yang didiskualifikasi karena mendapat sumbangan secara berlebih. Kemudian penyumbangnya kita serahkan kepada lembaga yang bergerak dibidang itu untuk menelusuri aliran danna tersebut,’ ungkapnya.

    Ia menyayangkan para lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu hingga pihak eksternal, PPATK, Direktorat pajak dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. “Walaupun  PPATK sempat mengatakan ada aliran dana tidak jelas, tapi ya hanya sekedar mengungkap saja. Seharusnya PPATK juga menyampaikannya ke publik agar masyarakat bisa mengetahui kejelasannya.Biar masyarakat bisa menilai bahwasanya ada perusahaan yang diindikasi memberikan dana berlebihan ke salah satu paslon,” ucapnya.

    Meski audit hanya bisa dilakukan setelah kampanye, Ia berharap, pengauditan dana kampanye paslon  dilakukan secara independen. Jika  terbukti adanya dana yang dikeluarkan diluar peraturan UU, maka para penyelenggara pemilu ini bisa melakukan diskualifikasi terhadap paslon tersebut. “Kita juga berharap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bisa memantau jalannya pengauditan tersebut,’ucapnya.

    Budiono juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk membuat terobosan agar bisa mengaudit  dana kampanye pasangan calon (paslon) sebelum adanya penetapan dan selesai kampanye.

    “Bikin dong kebijakannya. Karena KPU bisa melakukan diskresi dengan membuat peraturan yang mengaudit calon yang melakukan sosialisasi sebelum ditetapkan sebagai paslon.Tetapi semua itu tergantung kemauan dari KPU dan Bawaslu,”katanya, Jumat (1/6).

    Usulan pembuatan peraturan baru ini untuk mengantisipasi sumbangan dari pihak perseorangan dan koorporasi terhadap paslon yang melebihi batas ketentuan. Karena, berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

    Ia berharap para penyelenggara pemilu bisa melakukan terobosan dengan membuat terobosann untuk mengantisipasi adanya sumbangan dana kampanye ke paslon melebihi ketentuan Undang-Undang. “Jadi kan  perlu kreasi dari KPU dan Bawaslu untuk menjaga jalannya pemilu yang jujur dan adil. Langkah ini juga untuk menghindari kepala daerah terpilih terjerat akan kepentingan koorporasi maupun perseorangan,’ ucapnya. (rls/mrf)

  • Karang Taruna Rabala “One” Lamtim Dukung Penuh Arinal-Nunik Menang di Pilkada Lampung

    Karang Taruna Rabala “One” Lamtim Dukung Penuh Arinal-Nunik Menang di Pilkada Lampung

    Lampung Timur (SL) – Sejumlah pemuda Lampung Timur yang tergabung dalam Karang Taruna Rabala “One” memberikan dukungan secara penuh untuk pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung dalam pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018.

    “Saya harapakan pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Cahusnuia, lebih memperhatikan pemuda khususnya dalam lapangan pekerjaan lebih banyak,” kata Katua Karang Taruna Rabala One Guntur Sulamar (30), Desa Rajabasa Lama I, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (31/5).

    Dia mengharapkan, lapangan pekerjaan yang baru khususnya bagi para pemuda pemudi yang ada di pedesaan dan lebih diperbanyak pelatihan kerja. Karang Taruna juga pun diminta untuk lebih diperhatikan.

    Menurutnya, pelatihan kerja untuk warga desa perlu diperbanyak, sehingga para pemuda bisa membuat kreatifitas lain jika tidak mendapatkan pekerjaan.

    “Pelatihan kesenian dan pekerjaan harus lebih diperbanyak, karena dapat menjadi bekal kami,” ungkapnya.

    Sementara itu, Chusnunia calon wakil gubernur Provinsi Lampung mengatakan pelatihan akan lebih diperbanyak, selama menjabata bupati Lampung Timur pelatihan kerja kerap dilakukan dan apa bila terpilih seluruh wilayah di Provinsi Lampung akan digelar pelatihan kerja.

    “Kita akan memperluas lapangan pekerjaan, selain itu pelatihan kerja pun akan lebih diperbanyak,” tuturnya.

    Pasangan calon gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi ini mengatakan, jika terpilih pelatihan kerja dan kesenian untuk para pemudaa se-Provinsi Lampung akan lebih diperbanyak sehingga jika tidak mendapatkan pekerjaan bisa membuka usaha sendiri.

    Lalu, akan memperhatikan petani di Provinsi Lampung. “Ketika Pak Arinal dan saya terpilih, kita akan perhatikan semuanya. Petani, pedagangnya juga dan Ibu-ibunya juga. Untuk petani akan diberikan Kartu Petani Berjaya agar bisa menyelesaikan masalah petani,” ujarnya.

    Nunik menerangkan sering mendapatkan keluhan petani yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk. “Saya sering mendapatkan keluhan dari call center untuk sulitnya petani mendapatkan pupuk. Nanti dengan ketersediaan pupuk saat panen dengan Kartu Petani Berjaya,” ucapnya.

    Arinal Djunadi calon gubernur Provinsi Lampung mengatakan pemuda sebagai penerus bangsa tentunya akan lebih diperhatikan khususnya dalam bidang pendidikan dan kesenian.
    “Pelatihan kerja dan beasiswa sudah direncanakan untuk para pemuda,” pungkasnya.

    Untuk diketahui calon gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan calon wakil gubernur Lampung Chusnunia memiliki sembilan program utama. Pertama yaitu Kartu Petani Berjaya, peningkatan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru, percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan pemeliharaannya, jaminan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, penyediaan listrik bagi desa-desa yang belum terjangkau, peningkatan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    Kemudian perlindungan anak dan pemberdayaan Ibu Rumah Tangga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kemudahan layanan administrasi pemerintah bagi seluruh masyarakat. (rel)

  • Puluhan Massa Bentangkan Spanduk Tolak Korporasi Dipilgub Lampung

    Puluhan Massa Bentangkan Spanduk Tolak Korporasi Dipilgub Lampung

    Badarlampung (SL) -Puluhan massa mengatas namakan Persatusn Rakyat Lampung Lawan Dominasi Modal berkumpul di depan Hotel Novotel Lampung, Kamis (31/5) ba’da Sholat Magrib, pukul 18.45

    Mereka membentangkan spanduk putih bertuliskan “Tolak Keterlibatan Purwanti Lee (SGC) Di Pilgub Lampung 2018” dengan tinta merah. Sambil sesekali berteriak, “Tolak Nyonya Lee ,” kata seorang pria bercadar mengomandoi massa.

    Massa datang bersamaan dengan Ny. Purwati Lee, juga datang ke Hotel Novotel, bersama putra, dan rombongannya

    Massa hanya berdiri menghadap ke jalan, dan membentangkan spanduk. Aksi mereka hanya berlangsung sekitar 10 menit, kemudian mereka bubar mengendarai motor masing masing.

    Dalam selebaran yang dibagikan mereka, menuliskan bahwa korporasi atau Pemodal merupakan salah satu bagian yang kerap kali menjadi sponsor di perhelatan Pemilihan Umum dengan memberikan sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon jagoannya.

    Dan dengan catatan hal tersebut dilakukan tidak secara Cuma-Cuma sumbangan dari korporasi atau pemodal bagaimana punjuga selalu memiliki kepentingan tersembunyi sebagai agenda politiknya.

    Keterlibatan Korporasi atau pemilik modal pada dunia politik biasanya ditujukan untuk melanggengkan kerajaan bisnis mereka melalui dukungan regulasi atau kebijakan.

    Bahwa apabila nantinya jika paslon yang didukung berhasil merebut kursi kekuasaan, kepentingan-kepentingan bisnis korporasi harus diutamakan dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.

    Prinsipnya adalah setiap uang yang telah dinvestasikan oleh koorporasi atau pemilik modal dalam pertarungan Pemilu harus memperoleh kcuntungan baru bagi dirinya. Intervensi korporasi disinyalir juga terjadi pada kontestasi pemilihan gubenur Lampung di Tahun 2018 dimana dugaan tersebut ialah adanya keteribatan Purwanti Lee pemilik perusahaan Sugar Grup Companies (SGC) mendukung salah satu Pasangan calon di Pilgub Lampung 2018.

    Hal itu ditunjukkan dengan terlibatnya Purwanti Lee mendampingi Paslon tersebut dibeberapa agenda kampanyenya. “Kami menilai dugaan keterlibatan korporasi dalam membiayai salah saru Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maka akan sangat berbahaya sebab apabila kepala daerah yang disponsori korporasi jika terpilih akan menjadi boneka korporasi tersebut melalui kebijakan-kebijakan yang melindungi korporasi dan tentunya hal ini akan mengesampingkan kepentingan rakyat banyak dan menjerumuskan rakyat kejurang kesengsaraan,” kata Rudi,  seorang pria yang ikut di kelompok massa itu.

    Apalagi, katanya, SGC merupakan salah satu perusahaan yang banyak menimbulkan Polemik di Lampung seperti yang dipublikasi oleh Pansus SGC yaitu diantaranya dugaan Perampasan tanah warga dan tanah adat, merguasai register 47 tanpa dasar hukum, dalam penerbitan HGU terhadap SGC terindikasi kuat terjadi tindak pidana tata ruang, selama ini diduga kuat SGC melakukan praktik pengemplangan pajak, melakukan pembakaran lahan perkebunan tebu pada saat proses panen yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan kesehatan masyarakat sekitar, dan membuat masyarakat sekitar SGC terpinggirkan.

    Dibuktikan dengan minimnya infrastruktur jalan dan terhalangnya fasilitas listrik ke pemukiman warga. “Untuk itu kami yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Lampung Lawan Dominasi Modal mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung untuk Menolak Keterlibatan Purwanti Lee (SGC) di Pilgub Lampung 2018,” katanya. (Jun)

  • Panwaslu Pringsewu Besok Panggil Mahfud Santoso Terkait Bagi-bagi Kambing dan Ayam

    Panwaslu Pringsewu Besok Panggil Mahfud Santoso Terkait Bagi-bagi Kambing dan Ayam

    Pringsewu (SL) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu menunda pemanggilan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Mahfud Santoso besok, 1 Juli 2018.

    Adapun pemanggilan Mahfud Santoso terkait pembagian kambing dan ayam yang dilakukan lembaganya kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat lalu. Pemanggilan juga diduga akibat adanya penunggangan politik dalam kegiatan tersebut.

    Ketua Panwaslu Kabupaten Pringsewu Aziz Amriwan mengatakan pemanggilan Mahfud Santoso akan dilakukan besok. “Seharusnya hari Rabh tapi Pak Mahfudnya berhalangan. Hari ini kami komisioner ada agenda semua. Saya rakor di Bandar Lampung dan Fajar di rakor di Jakarta dan Pak Arifin ada agenda juga,” ucap dia saat dihubungi Kamis, 31 Mei 2018.

    Masih kata dia, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait acara tersebut. “Materinya terkait penyelenggara dan penyelenggaraan acara. Untuk apa acaranya diadain dan dari mana asal kambing dan ayam tersebut,” tuturnya.

    Menurutnya, besok akan dilakukan pemanggilan sekitar pukul 14.00 WIB. “Jam 2 kita mintai keterangan di kantor Panwaslu,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018.

    Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.

    Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu yang membagikan kambing dan ayam serta bantuan kesehatan tak memiliki izin terhadap pekon dan kepolisian setempat.

    Pembagian kambing dan ayam serta bantuan kesehatan di Pekon Banyurip, Banyumas, Pringsewu diduga dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso yang juga Ketua Jaringan Relawan Ridho (JRR). Pengumpulan warga tersebut juga tanpa adanya pemberitahuan dari pekon setempat maupun kepolisian sektor Sukoharjo.

    Informasi yang dihimpun, pembagian kambing dan ayam juga dengan menukarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disinyalir dilakukan oleh pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Lokasi pembagian juga berada didalam lahan milik salah satu warga yang terletak kedalam.

    Kepala Pekon (Kakon) Banyurip, Banyumas, Pringsewu Edi Sunaryo mengatakan tidak mengetahui terkait penyelenggaraan acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembagian kambing dan ayam. “Kita tidak diberitahu secara tertulis dan acaranya juga mendadak itu. Cuma disampaikan secara lisan sebelum hari H,” ungkapnya.

    Masih kata dia, penyelenggara acara juga tidak tahu dari mana. “Itu penyelenggaranya dari mana. Kita tidak tahu, kalau dari Kabupaten biasanya ada izin tertulis disampaikan melalui camat hingga ke kita (pekon),” tuturnya. (rel)

  • Warga Laporkan Pembagian Kambing dan Ayam Cagub Ridho-Bachtiah Dan Bazarnas

    Warga Laporkan Pembagian Kambing dan Ayam Cagub Ridho-Bachtiah Dan Bazarnas

    Pringsewu (SL)-Warga akhirnya melaporkan dugaan pembagian kambing dan ayam pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri yang dilakukan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung di Banyurip, Banyumas, Jumat 25 Mei 2018 lalu.

    Pelapor Aris Darmono mengatakan telah melaporkan dugaan pembagian kambing dan ayam yang disinyalir dilakukan Baznas Provinsi Lampung untuk kepentingan pasangan calon nomor satu. “Inikan Baznas untuk kegiatan agama dan sosial jangan lah ditumpangi oleh kepentingan politik. Tadi jam 12 melapor ke Panwaslu Pringsewu,” ungkap dia saat dihubungi Rabu, 30 Mei 2018.

    Masih kata dia, panitia yang terlibat dalam pembagian ayam dan kambing merupakan bagian dari paslon nomor satu. “Panitianya orang paslon nomor 1. Disitu ada bagi ayam dan kambing. Ayam kurang lebih 800 dan kambing 20 ekor. Yang mendapatkan ya ayam dan kambingnya yang dimintain fotokopi KTP dan orangnya M Ridho Ficardo,” ujarnya.

    Menurutnya, dalam penukaran KTP juga terdapat arahan untuk memilih paslon nomor satu dalam pemilihan gubernur Lampung 27 Juni 2018. “Memang disitu ada bahasanya melihat, dia diarahkan paslon nomor satu. Ya iyalah (M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri),” terangnya.

    Dia pun menyesalkan kegiatan Baznas dicampur adukan dengan politik. “Kita ini memang gak mau kegiatan Baznas ini dicampur adukkan politik. Dari Baznas Lampung itu kan bukan politik,” tuturnya.

    Aris menjelaskan kambingnya sebelum dibagikan dipagar oleh banner yang bergambar paslon satu. “Dipagar oleh banner gambar Ridho. Disitu kebetulan hujan. Panwas ada yang dateng kebetulan ada yang belum turun,” paparnya.

    Dia menambahkan sudah melaporkan beberapa saksi kepada panwaslu. “Ada beberapa saksi dan enam yang kita laporkan. Maksud kita yang pertama tolonglah siapapun calonnya jangan mencampurkan kegiatan politik dengan Baznas. Janganlah ada bagi-bagi karena haruslah sesuai aturan KPU,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018.

    Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.

    Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu yang membagikan kambing dan ayam serta bantuan kesehatan tak memiliki izin terhadap pekon dan kepolisian setempat.

    Pembagian kambing dan ayam serta bantuan kesehatan di Pekon Banyurip, Banyumas, Pringsewu diduga dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso yang juga Ketua Jaringan Relawan Ridho (JRR). Pengumpulan warga tersebut juga tanpa adanya pemberitahuan dari pekon setempat maupun kepolisian sektor Sukoharjo.

    Informasi yang dihimpun, pembagian kambing dan ayam juga dengan menukarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disinyalir dilakukan oleh pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Lokasi pembagian juga berada didalam lahan milik salah satu warga yang terletak kedalam.

    Kepala Pekon (Kakon) Banyurip, Banyumas, Pringsewu Edi Sunaryo mengatakan tidak mengetahui terkait penyelenggaraan acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembagian kambing dan ayam. “Kita tidak diberitahu secara tertulis dan acaranya juga mendadak itu. Cuma disampaikan secara lisan sebelum hari H,” ungkapnya.

    Masih kata dia, penyelenggara acara juga tidak tahu dari mana. “Itu penyelenggaranya dari mana. Kita tidak tahu, kalau dari Kabupaten biasanya ada izin tertulis disampaikan melalui camat hingga ke kita (pekon),” tuturnya. (rel)

  • Pedagang Kaki Lima Lamtim Berharap Arinal-Nunik Jadi Pimpin Lampung Agar Lebih Maju

    Pedagang Kaki Lima Lamtim Berharap Arinal-Nunik Jadi Pimpin Lampung Agar Lebih Maju

    Lampung Timur – Pedagang mi ayam dan bakso di Lampung Timur berharap Provinsi Lampung lebih maju dibawah kepemimpinan Arinal Djunaidi – Chusnunia. Mereka menilai selama ini tidak perubahan signifikan pembangunan di Lampung.

    Suhana (55) mengatakan agar Lampung lebih maju dipimpin Arinal Djunaidi – Chusnunia sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019 – 2024. “Lampung supaya maju, kayak di kampung juga maju. Apa aja pembangunan ya di bangun. Misal kayak jalan,” ucap dia Rabu, 30 Mei 2018.

    Masih kata dia, sebagai pedagang berharap ada bantuan modal. “Kalau ada modal kan apa aja jalan. Dagang lancar. Selama ini mau dagang lengkap gak bisa karena kekurangan modal,” ujar warga Desa Labuhan Ratu ini.

    Suryanti (45) menuturkan agar biaya sekolah dapat gratis. “Biaya sekolah anak gratis, sembako kalau bisa turunin harganya. Soalnya sekarang apa-apa mahal,” ungkap Ibu Rumah Tangga ini.

    Dari petani kalau cari pupuk susah, jadi jangan dipersulit, sambungnya. “Ada bantuan dan BPJSnya harus merata,” tuturnya.

    Untuk diketahui calon gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan calon wakil gubernur Lampung Chusnunia memiliki sembilan program utama. Pertama yaitu Kartu Petani Berjaya, peningkatan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru, percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan pemeliharaannya.

    Program lainnya adalah jaminan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, penyediaan listrik bagi desa-desa yang belum terjangkau, peningkatan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    Kemudian perlindungan anak dan pemberdayaan Ibu Rumah Tangga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kemudahan layanan administrasi pemerintah bagi seluruh masyarakat.(rel)

  • Alzier Sarankan Bawaslu Batalkan Pasangan Arinal-Nunik?

    Alzier Sarankan Bawaslu Batalkan Pasangan Arinal-Nunik?

    Bandarlampung (SL) – Mantan Ketua Golkar Lampung M. Alzier Dianis Thabranie meminta agar Bawaslu Provinsi Lampung tegas dalam mengawasi dan menegakkan aturan Pilkada 2018.

    Alzier juga meminta Bawaslu membatalkan paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Pilgub ini, Bawaslu harus tegas membatalkan paslon gubernur nomor urut 3, alasannya pensiunan PNS, mana ada naik helikopter kemana – mana saat kampanye, gak masuk akal aja,” kata Alzier, usai menghadiri pleno terbuka sampel dukungan calon DPD RI, di Hotel Emersia Bandarlampung, Senin (28/5/18).

    Menurutnya, apa yang dilakukan Arinal Djunaidi selama ini tak masuk akal jika tidak dibiayai oleh PT SGC dalam modal kampanye pilgub. “Kalau bisa dibatalkan, di diskualifikasi. Apa Nusron Wahid pejabat negara kok ikut turun ke lapangan bela paslon nomor 3, mana ada aturannya pejabat negara bela belain turun ke lapangan. Ngawur aja itu,” tegasnya.

    Alzier menyayangkan jika Provinsi Lampung dipimpin oleh pemimpin yang tidak berwibawa. “Saya sebagai tokoh Lampung miris melihatnya, mau dibawa kemana provinsi Lampung ini kedepannya. Masak ada Calon gubernur Lampung yang tidak berwibawa dipeluk peluk oleh bos PT. SGC Purwanti lee, di setiap ada kegiatan kampanye, mau jadi apa ini Lampung,” tanya dia.

    Oleh karenanya, dia mengajak agar memilih pemimpin tidak dimodali cukong-cukong. “Saya minta cari pemimpin Lampung itu kalau gak Herman ya Ridho, yang gak dimodali oleh cukong,” kata dia yang mengaku pasang besar besar biar semua tahu, jangan takut – takut, katanya.

    Media kata Alzier harus terbuka dan jangan tutup mata dengan apa yang terjadi saat ini. “Media jangan takut – takut, harus berani memberitakan, jangan sampai nanti abis Pilgub kita diacak – acak,” katanya.

    Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengaku saat ini pihaknya terus mendalami penemuan gudang logistik atribut kampanye milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal-Nunik di kediaman atau gudang Ruslan Efendi anggota DPRD Golkar Lampung Utara. “Terkait uang didalam mobilnya pemilik gudang itu tidak ada bahan kampanyenya disitu, tapi ini tetap akan kita klarifikasi juga,” kata Khoir.

    Khoir menjelaskan bahwa adanya Nusron Wahid yang diberitakan di beberapa media terciduk, perlu diluruskan, itu juga kurang tepat bahasanya, bahwa saat itu Panwaslu Lampura duluan berada di lokasi, kemudian mendengar gudang ada ramai ramai, pemilik gudang Ruslan efendi dan Nusron Wahid yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Lampung Barat dan singgah ke tempat Ruslan Efendi, kemudian mengecek ke gudang.

    “Itu internal mereka ya antar sesama orang partai. Kenapa kami tidak menanyakan ini kehadiran Nusron Wahid disitu, karena memang itu bukan sedang dalam kampanye, jadi kami tidak perlu menanyakan apakah sedang cuti atau bukan kehadiran Nusron Wahid disitu,” jelasnya. (rls)

  • Panwaslu Lampura: Penemuan Jilbab dan Sarung Tak Melanggar Peraturan KPU

    Panwaslu Lampura: Penemuan Jilbab dan Sarung Tak Melanggar Peraturan KPU

    Lampung Utara (SL) – Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara menyatakan jilbab dan sarung di gudang logistik paslon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Arinal-Djunaidi di Bukitkemuning tidak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Ketua Panwaslu Lampung Utara Zainal Bahtiar menyampaikan pernyataan itu setelah meminta keterangan Liaision Oficier (LO) atau Tim Penghubung Paslon Cagub dan Cawagub Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) pada Rabu, 30 Mei 2018.

    Zainal menjelaskan, logistik yang ditemukan di Bukitkemuning berupa jilbab dan sarung, termasuk bahan kampanye yang diperolehkan oleh KPU.

    Pasal 26 PKPU 4 2017, kata dia, ada sembilan item yang diperbolehkan sebagai bahan kampanye, termasuk sarung yang dikategorikan pakaian dan jilbab yang dikategorikan penutup kepala dan stiker.

    Selain itu, Zainal menjelaskan, Panwalsu Lampung Utara juga sudah meminta keterangan Yuhadi mengenai aktivitas kampanye dan sudah mendapatkan jawabannya.

    Terpisah, Yuhadi mengatakan sudah memenuhi panggilan Panwaslu Lampung Utara terkait keberadaan gudang milik H. Ruslan yang saat dimonitoring Panwaslu Lampung Utara ditemukan sarung, kerudung. “Saya sudah diperiksa dan sudah mengklarifikasi kepada Panwas Lampung Utara (Lampura) terkait gudang milik H. Ruslan yang ditemukan ada sarung kerudung dan stiker, dan saya mengaku memang betul itu milik paslon kami” ungkapnya.

    Yuhadi juga menerangkan bahwa sarung serta kerudung tersebut akan didistribusikan di tiga kabupaten Lampung Barat (Lambar), Waya Kanan, dan Lampura dan dibagikan saat kampanye Ramadan dan setelah Idul Fitri apabila tidak selesai. “Kalo untuk kerudung ini mah disaat sosialisasi juga sudah dibagikan bersama Ustad Solmed karena ini bukan barang yang haram dan sah sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

    Yuhadi juga menjelaskan tidak semua alat kampanye itu dicetak, karena apabila semua dicetak itu akan menyalahi aturan. Yang boleh di cetak hanya 150 persen jumlah alat peraga kampanye cetak baik itu banner dan spanduk, sedangkan stiker dan kalender itu boleh dicetak sama dengan 100 persen. “Kalau untuk pakaian batasan untuk APK-nya tidak ada, dan Kami juga tidak sanggup apabila mencetak berjuta-juta mata pilih,” ungkapnya.

    Yahudi juga menambahkan bahwa sarung dan kerudung ini klir dan di dalamnya tidak ada amplop dalam bentuk apapun, “kalau memang ada kasih tahu saya, berarti itu ada orang yang mau mengotori perjuangan Paslon Arinal Nunik,” tandasnya. (rel)

  • Jadi Wakil Gubernur, Nunik Berjanji Perbaiki Jalan Provinsi di Lampung Timur

    Jadi Wakil Gubernur, Nunik Berjanji Perbaiki Jalan Provinsi di Lampung Timur

    Lampung Timur (SL) – Chusnunia yang biasa dipanggil Nunik berjanji akan membangun jalan provinsi di Lampung Timur bila terpilih menjadi Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung 2019-2024.

    “Saya Chusnunia masuk kampungnya lagi. Saya masih ingin mewujudkan dan mengampanyekan lagi untuk membuat penduduknya nyaman dan sejahtera,” ungkap dia di Lapangan Desa Labuhanratu, Lampung Timur, Rabu, 30 Mei 2018.

    Menurutnya, bersama Arinal Djunaidi juga akan memperhatikan petani di Provinsi Lampung. “Ketika Pak Arinal dan saya terpilih, kita akan perhatikan semuanya. Yo petani, pedagangnya juga dan Ibu-ibunya juga. Untuk petani akan diberikan Kartu Petani Berjaya agar bisa menyelesaikan masalah petani,” ujarnya.

    Nunik menerangkan sering mendapatkan keluhan petani yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk. “Saya sering mendapatkan keluhan dari call center untuk sulitnya petani mendapatkan pupuk. Nanti dengan ketersediaan pupuk saat panen dengan Kartu Petani Berjaya,” ucapnya.

    Masih kata dia, untuk anak petani juga akan diberikan beasiswa khusus yang ingin melanjutkan kuliah di Fakultas Pertanian di seluruh Indonesia. “Ajak pilih nomor tiga. Ora cukup mong beasiswa. Kita bantu petani misalkan ingin usaha. Bukan pitik karo ayam opo beda. Kita akan salurkan kredit usaha tani Rp20 juta. Siapa mau,” bebernya.

    Bupati Lampung Timur nonaktif ini menjelaskan selama ini warga banyak yang mengeluhkan juga terkait jalan provinsi yang rusak. “Jalannya kita perbaiki. Sopo seng bengok-bengok jalane (Siapa yang ngamuk-ngamuk jalan) provinsi rusak. Kalau nanti nomor tiga menang kita prioritaskan Lampung Timur. Mengko nek dadi prioritase (Nanti kalau jadi Wakil Gubernur prioritasnya) dibangun Lampung Timur. Dalane seko (Jalannya dari) Lampung Timur,” tuturnya.

    Dirinya yang berasal dari Lampung Timur akan membangun Provinsi Lampung dari Lampung Timur, sambungnya. “Kan wakile seko (Wakilnya dari) Lampung Timur. Liyane (Lainnya) dibangun tetap adil prioritas tetap Lampung Timur. Kita ingin mengabdi untuk Lampung, dari Lampung Timur untuk Provinsi Lampung,” tandasnya. (rel)

  • Gakumdu Lamtim Kirimkan Berkas Penyebar Brosur Ridho-Shinta Ke Penuntut Umum

    Gakumdu Lamtim Kirimkan Berkas Penyebar Brosur Ridho-Shinta Ke Penuntut Umum

    Bandarlampung (SL) – Tim Gakkumdu Lampung Timur melimpahkan berkas terduga tiga pelaku penyebaran selebaran Ridho-Shinta yang disebut kampanye hitam (black campaign) ke penuntut Umum, sejak, Senin (28/5).

    Ketiga orang itu yang ada dalam betkas iti adalah Isnan Subkhi, Riandes Priantara dan Framdika Firmanda. Mereka menyebarkan selebaran yang berisi dugaan skandal Ridho Fichardo dan SHinta Melyanti, di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (7/5) lalu.

    “Hari ke 13 ini sudah dilimpahkan ke penyidik. Hasil pembahasan rapat hasil sidik tadi, berkas ketiganya sudah dilimpahkan ke Jaksa, Intinya itu,” Kata Ketua Panwaslu Lamtim, Lailatul Khoiriyah, Senin (28/5).

    Setelah dilimpahkan, nantinya jaksa akan meneliti kelayakan dan kelengkapan berkas tersebut. “Apakah berkas itu sudah layak atau sudah lengkap atau belum dalam waktu 3 hari,” katanya.

    Selain itu, saat disinggung apakah pihaknya melakukan pengembangan terkait aktor atau pelaku utama dari dugaan kampanye hitam tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya tidak melakukan pengembangan.

    Karena dari awal permasalahan itu hanya melibatkan tiga oknum tersebut. “Terkait aktor utamanya, kita tidak ada pengembangan ke arah sana. karena dari awal, peristiwa itu hanya melibatkan ketiga oknum itu saja,” katanya. (rls)